87 Pejabat ASN Dilingkungan Pemko Padangsidimpuan Dikukuhkan Wali Kota

1180
87
Salah seorang pejabat yang dikukuhkan menandatangani surat pengukuhan di depan Wali Kota.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH melalukan pengukuhan Jabatan PimpinanTinggi Pratama, Jabatan Atministrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Jum’at (18/6/2021) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Pengukuhan ini sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemko Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.

Antara lain pejabat yang dikukuhkan tersebut adalah Armin dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja Pemko Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Imbalo dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian Sulaiman Lubis dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Ridoan Pasaribu dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi menegaskan pengukuhan tersebut terdapat amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak.

” Dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

Hadir dalam pengukuhan 87 pejabat tersebut Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini