3 Unit Damkar Labusel Dan Personil Polsekta Kota Pinang Padamkan Kebakaran Di Simaninggir

415
3
Rumah semi permanen di Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, hangus di lalap si jago merah
Labuhanbatu Selatan-Sedikitnya 3 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Milik Pemerintah Kabupaten Kota Labuhanbatu Selatan dan di bantu Personil Polsekta Kota Pinang untuk memadamkan sijago merah yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsekta Kompol Bambang G Hutabarat, SH.,MH, Kamis (09/06/2022) membenarkan jika 3 unit Damkar dan sejumlah personilnya dikerahkan pada peristiwa Kebakaran Rumah di Lingkungan Simaninggir Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu, menurutnya peristiwa tersebut terjadi diduga karena Hubungan Arus pendek Listrik (Kosleting Listrik)

“Hari Rabu tanggal 08 Juni 2022, Sekira Pukul 06:05 wib, di Lingkungan Sumaniggir Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah terjadi peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen dan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan rumah tersebut kita ketahui milik ZAIM HASIBUAN (49) seorang pria paruh baya, yang kesehariannya bekerja serabotan, dan api dapat kita padamkan dengan bantuan 3 unit mobil Damkar,” ungkap Kapolsekta Kota Pinang

Selain itu menurut Kapolsekta Kota Pinang peristiwa itu berawal sekira pukul 06:05 Wib, seorang saksi bernama Rini Pandiangan (20)
Melihat ada Kobaran Api dari rumah milik ZAIM HASIBUAN (49) dari bagian belakang, kemudian saksi membangunkan pemilik rumah dengan cara meneriaki dan memberitahukan jika rumah sudah terbakar, selanjutnya Rini juga berteriak minta tolong kepada warga Masyarakat / tetangga untuk membantu memadamkan kobaran api.

“Kita mendapat kabar sekira pukul 06:05 Wib, dan langsung ke TKP, serta menghubungi Pihka Damkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan sekira pukul 06:10 Wib, 3 (tiga) unit Mobil Damkar Kabupaten Labusel turun ke TKP kebakaran untuk memadamkan kobaran Api, dan Pukul 06:45 Wib, Kobaran Api sudah dapat dipadamkan, untuk sementara Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik, dan ditaksasikan kerugian mencapai Rp 150.000.000,-,” ungkap Kapolsekta Kota Pinang itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini