Iklan
Iklan

Tiga Paket Sabu Dan Satu Bungkus Ganja Disita Personil Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB

- Advertisement -
Labuhanbatu-Tiga paket sabu dan satu bungkus ganja turut disita personil Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat, saat penangkapan terduga bandar sabu berinisial MR (39) di JL Baru Siluang Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 17:30 Wib

Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, mengatakan selain Tiga paket sabu dan satu bungkus ganja yang disita dari terduga bandar, barang bukti lainnya turut juga diamankan

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Sertu L Tamba (personil Lidpamfik Pomdam I/BB) dari masyarakat yang resah karena di sebuah rumah yang didiami RM, tempat ditemukan Tiga paket sabu dan satu bungkus ganja, kerap menjadi lokasi transaksi narkotika,” ungkap Danpomdam I/BB

Kemudian Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, menjelaskan personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), disebut sebut sudah lama menggeluti usaha haram itu di lokasi itu

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kapendam

Ditambahkan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, penindakan ini dilakukan Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.

“Namun saat penggerebekan tidak didapati oknum TNI, maupun saat interogasi, tersangka MR tidak mengakui adanya keterlibatan oknum TNI,” tambahnya

“Tersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,” kata Kolonel Rico.

Selain terduga bandar, dan barang bukti sabu serta ganja, personil Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat, juga menyita barang bukti lain, timbangan digital,pipet plastik, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.

Terduga selepas diperiksa di Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Namun Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, Minggu (05/05/2024) mengatakan belum mengeceknya

“Coba koordinasi dengan kanit saya, ya. Nanti saya cek, sabar aja pasti dapat informasi juganya,” tulisnya terkait tiga paket sabu dan satu bungkus ganja yang diamankan personil litpanfik Kodam I/BB

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini