Tapanuli Selatan – Seorang supir, MAS (30), warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, nekat jadi kurir sabu lantaran tergiur upah menggiurkan. Aksi nekatnya inipun akhirnya dijemput Polisi.
Supir yang tergiur upah sabu ini tertangkap tangan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Jumat (05/07/2024) pagi. Dari pengakuannya, dirinya hendak mengantar sabu ke Kota Padangsidimpuan.
“Dalam perjalanannya menuju Kota Padangsidimpuan Supir ini (MAS) tertangkap membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, pada Sabtu (06/07/2024) malam.
Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan ke Kelurahan Huta Tonga, terkait peredaran sabu. Kemudian, pihaknya mencurigai satu unit mobil warna hitam bernomor polisi BB 8754 HC melintas ke arah Kota Padangsidimpuan.
“Kemudian, kami menyetop mobil tersebut. Melihat kedatangan kami, supir mobil tersebut (MAS) membuang bungkusan plastik warna hitam ke pinggir jalan,” imbuh Kasat.
Karena mencurigakan, sebut Kasat, pihaknya mengamankan supir yang belakangan diketahui berinisial, MAS tersebut. Lalu, pihaknya membawa MAS untuk mengambil bungkusan plastik tersebut.
“Ternyata, di dalam bungkusan plastik tersebut berisi 3 paket narkoba jenis sabu yang beratnya berkisar 7,06 Gram,” tutur Kasat.
Kasat menerangkan, kepada pihaknya, MAS mengaku jika seseorang inisial, T menyuruhnya untuk membawa sabu tersebut ke Kota Padangsidimpuan. Sebelumnya, T menghubungi MAS via Handphone untuk menjemput sabu dari kediaman, T.
“Yang bersangkutan tergiur upah memakai sabu gratis, maka mau mengantar sabu ke Padangsidimpuan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.(Saragi).