
Tapteng – Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan sosialisasi penggunaan layanan Online Kepolisian menggunakan aplikasi Super App, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan sosialisasi penggunaan layanan Online Kepolisian tersebut disampaikan oleh KBO Sat Intelkam Polres Tapteng, Iptu O. S. Colia.
Mengutip dari laman Facebook @Yanmin Tapteng, Colia menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data, yang memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan Kepolisian.
“Untuk masyarakat, khususnya masyarakat Tapanuli Tengah dihimbau mendownload aplikasi Super App untuk memudahkan mendapat informasi. Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri,” papar KBO Sat Intelkam Polres Tapteng, Iptu O. S. Colia, di kegiatan sosialisasi tersebut.
Selain itu, berdasarkan modul dasar Super Apps Presisi Polri, terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat, meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Deskripsi teknis Super Apps Presisi Polri secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
“Aplikasi Super App tersebut dapat kita download dari Play Store,” pungkas KBO Sat Intelkam yang akrab dipanggil Colia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, Ketua Bawaslu Tapteng, Ir. Setia Wati Simajuntak, Waka Polres Tapteng, AKBP Rohkmat, Kasi Pidum Kejari Sibolga, Fahri, Komisioner Bawaslu Tapteng Bidang Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Safran Tanjung, PJU Polres Tapteng dan Staff Bawaslu Tapteng. (Syaiful)