Labuhanbatu-Unit Resum Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus tersangka Perampok (pencurian dengan kekerasan) dirumah Oppung M Sipayung Marpaung warga simpang mangga Rantau Prapat, dan menembak pelaku saat akan melawan petugas, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, Senin (30/11)
Tersangka MI (38), warga Jalan AMD Simpang Mangga Bawah No 101 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu ini, diringkus Minggu (28/11) di Dusun Gunung Gajah, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara.
“Benar, pelaku diringkus personil Unit Resum Polres Labuhanbatu, yang dipimpin langsung Kanit Satu Unit Resum Polres Labuhanbatu Iptu SM Lumban’gaol SH, setelah melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil mengungkap kejadian ini kurang dari dua minggu,” Jelasnya
Tidak tanggung tanggung, pelaku melukai M Sipayung Marpaung, beserta istrinya Mahdalena Br Sitorus, pasangan yang sudah lanjut usia, pada Selasa (17/11) Sekira Pukul 09:30 Wib, dan menggrondol harta berharga dari rumah si oppung marpaung itu
“Kejadian ini diketahui pertama kali oleh anak korban, bernama Elbine Purnama, saat datang kerumah orang tuanya yang merupakan korban perampokan, melihat kedua korban tergeletak di lantai, dalam keadaan tidak sadarkan diri dan berlumur darah, serta hampir seluruh isi rumah berantakan,” tambahnya
Melihat hal itu, Elbine meminta tolong warga sekitar, dan langsung membawa kedua korban yang merupakan orang tuanya itu, ke RSUD Rantau Prapat untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
Tidak sampai disitu, seusai membawa kedua orang tuanya ke RSUD Rantau prapat-Labuhanbatu, dirinya langsung mendatangi Polres Labuhanbatu, dan dengan Sigap Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Parikhesit Sik MH, melakukan Cek TKP, dan kemudian berdasarkan Laporan Polisi, LP / 1699 / XI / 2020 / SU / RES – LBH, Tanggal 17 November 2020
“Atas laporan Elbine Purnama dengan kerugian Rp.20.000.000.-, tersebut Personil kita dari Unit Resum, terus melakukan penyelidikan intensif, hingga menemukan tersangka pelaku yang diduga tidak berperasaan ini,” ungkapnya
AKP Parikhesit juga menambahkan berdasarkan laporan dari anak korban penyelidikan, Selasa (17/11) s/d Jumat (27/11), Team Jatanras Polres Labuhanbatu menemukan bukti bukti dan keterangan saksi saksi mengarah pada tersangka inisial MI (38)
“Sehingga Team kita bergerak cepat kelokasi di Gunung Gajah Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Team berhasil meringkus pelaku, dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya, untuk mencari teman pelaku dan barang bukti lainnya, pelaku diajak untuk menuntun,” tambah AKP Parikhesit Sik., MH,
Namun tidak diduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian Team melakukan tembakan peringatan keudara sebanyak 2 kali namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Kemudian Team kita Membawa Pelaku Ke RSUD Rantauprapat Untuk Mendapatkan Pertolongan Medis, selanjutnya Pelaku Dibawa Ke Polres Labuhanbatu Guna Proses Hukum Lebih Lanjut,” jelas AKP Parikhesit.
Kasat juga menyebutkan bahwa Team menyita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone Nokia C2/01 Warna Hitam
1 Unit Handphone Nokia 150 Warna Putih,
1 Lembar Surat Bertuliskan Gunung Sari Jaya, 2 Buah Cincin, 1 Buah Kalung, 1 Buah Gelang Tangan, 1 Buah Martil warna Kuning, 1 Buah Pisau Dapur dan 1 Buah Parang
(Denni Pardosi)