spot_img
spot_img
spot_img

Penanganan Kasus Narkoba Baik, Polda Sumut Dapat Trust Award

Narkoba
Medan- Kapolda Sumut diwakili Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. C. Wisnu Adji P.,S.I.K,M.H menerima piagam penghargaan Trust Award kepada Kapolda Sumut dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Kamis (07/01).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dit Resnarkoba Polda Sumut ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Direktur Eksekutif LEMKAPI bapak Dr. Edi Saputra Hasibuan,S.H,M.H, Sekjen ibu Leily Anny Daulay,S.E, Koordinator Analisis dan Riset bapak U. Jaka Suryana,S.H,M.H, Staf Administrasi Umum Ibu Syarifah Daulah beserta anggota LEMKAPI.

Piagam penghargaan Trust Award dari LEMKAPI kepada Kapolda Sumut ini diberikan terkait penanganan kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sangat bagus dan berdasarkan hasil survei mencapai 82,6 %.

Dari hasil pemantauan LEMKAPI terhadap pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan Polda Sumut dengan jumlah penangkapan cukup bagus dan jumlah barang bukti yang disita berupa 850 kg sabu selama tahun 2020 dimana ketegasan Polda Sumut dalam menindak tegas, keras dan terukur 19 orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas sewaktu dilakukan penangkapan.

“Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan jajaran yang mana menurut kami kinerja Polda Sumut banyak mendapat apresiasi dari masyarakat”, ujar Edi.

Kapolda Sumut dalam sambutannya yang dibacakan Dir Resnarkoba Polda Sumut mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada LEMKAPI atas penganugerahaan Trust Award di awal tahun 2021. ” Ini merupakan suatu kebanggaan bagi institusi Polda Sumut dalam menjalankan tugas telah diakui oleh salah satu elemen masyarakat”, ucapnya.

Prestasi ini terjadi juga berkat kerja keras personil Polda Sumut dan jajaran dalam menanggulangi peredaran Narkotika di Provinsi Sumut sehingga Polda Sumut mendapat kehormatan menerima penghargaan ini.

“Sejak menjabat sebagai Kapolda Sumut, saya berkomitmen untuk berperang melawan Narkotika, sebab bisa merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan generasi penerus bangsa. Sesuai dengan slogan yang saya canangkan “Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut”, ujarnya (Afs)

Kompi Senapan C Yonif 126/KC, Mendapat Apresiasi Atas Kegiatan Rutin Setiap Bulan Menyambangi Panti Asuhan

Kompi
Team Kompi Senapan C Yonif 126/KC pratu Budi saat menyerahkan bantuan
Labuhanbatu-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baris Denni Pardosi SH, memberi apresiasi kegiatan Rutin setiap bulan yang dilaksanakan Komandan Kompi (Danki) Senapan C Yonif 126/KC, tetap konsisten berbagi ke setiap panti asuhan yang ada di Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu, seperti kali ini menyambangi Panti Asuhan Putri.

Hal ini diucapkan diselah selah pertemuan bersama Tokoh masyarakat di salah satu Rumah makan di Rantau prapat, Kamis (07/01/2020), melihat kegiatan rutin yang dilakukan Team Kompi Senapan C Yonif 126/KC, yang mengadakan Kegiatan Rutin Sambangi Panti Asuhan .

“Seperti kita ketahui Komandan Kompi Senapan C Yonif 126/KC, melalui pratu Budi, hari ini menyambangi panti asuhan Putri Alwasliyah Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara memberikan sembako atau bahan pokok makanan,” ungkapnya

Disamping itu Danki Senapan C Yonif 126/KC Labuhanbatu Tommy Marcelino Josteensz mengatakan kegiatan amal dan pemberian sembako serta doa bersama tersebut langsung di pimpin dan di terima oleh ketua yayasan panti Asuhan Putri Alwasliyah padang matinggi H. Ismayudin Sani S.Ag dan ibu Luluh sebagai pangasuh, yang di amanatkan melalui pesan yang di sampaikan Danyonif 126/KC kepada Dankipan senapan C yonif 126/KC Labuhanbatu

” Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban dari mereka, sebab penderitaan dan tangis mereka adalah derita dan tangis kita semua,” Tegas Danyonif 126/KC Mayor Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han melalui Dankipan C yonif 126/KC Labuhanbatu Lettu Inf Tommy Marcelino Josteensz

Menurut Dankipan C yonif 126/KC Labuhanbatu Lettu Inf Tommy Marcelino Josteensz, bulan yang lalu, kegiatan rutin ini diberikan pada panti Asuhan Putra Muhammadiyah Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

” Dibawah kepemimpinan yang perduli terhadap sesama, Danyonif 126/KC menginstruksikan Komandan Kompi (Danki) senapan C yonif 126/KC Labuhanbatu lakukan kegiatan rutin untuk membantu panti asuhan putra Muhammadiyah Jalan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (12/12/2020) lalu,” tambahnya

Adapun bantuan sembako yang di berikan seperti beras, telur, indomie, gula, minyak makan, sabun dan sikat gigi langsung di terima oleh pengasuh panti asuhan dan anak yatim – piatu tersebut.

“Semoga apa yang di berikan ini dapat terus berkesinambungan sehingga dapat membantu anak yatim piatu yang ada di Labuhanbatu, dan bisa terus kitabantu,” tutupnya

(Denni Pardosi)

Walikota Buka Rakor Pemerintahan Tingkat Kota Padangsidimpuan

rakor
Walikota Irsan membuka Rakor pemerintahan tingkat Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan- Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang didampingi Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe, S.Km, M.Kes membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Tingkat Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Rabu (06/01/2021).Rakor Pemerintahan ini juga turut dihadiri Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kota Padangsidimpuan.

Dalam rakor ini, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengucapkan rasa terima kasihnya setelah lebih 2 tahun sudah bekerja bersama menjalankan roda pemerintahan Kota Padangsidimpuan.Beliau percaya seluruh pimpinan OPD sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan tupoksi masing-masing.Walikota tak lupa juga menyampaikan visi Sidimpuan Bersinar untuk program kerja.

“ Akan tetapi, saya harus sampaikan visi “Sidimpuan Bersinar” itu, dan dengan segala kerja keras kita tentunya belum menggembirakan,” tandaa Walikota Irsan.

Untuk itu, Walikota meminta kepada setiap OPD agar membuat langkah-langkah strategis dan program konkret agar capaian terhadap visi sidimpuan bersinar tersebut dapat lebih menggembirakan.

“ Bila Bapak, ibu merasa sudah bekerja keras, iya! saya setuju. Tetapi hari ini kita butuh kerja keras yang lebih, mumpung ini awal tahun, mari kita berembuk, bicara dari hati kehati tentang kendala dan bagaimana kita melakukannya,” tegasnya.

Walikota menginkan agar 5  tahun ini (masa jabatan Walikota) dapat memberi manfaat, memberi kebaikan bagi Kota Padangsidimpuan dan bila kebalikannya, tidak ada manfaat dan kebaikan bagi Kota Padangsidimpuan, mungkin dirinya merasa malu bila maju kembali ke periode ke II.

Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat tugas pemerintahan dan tugas kemasyarakatan adalah sinergitas di satuan OPD. Untuk itu ia meminta agar mengadakan rapat koordinasi disatuan OPD nya masing-masing  dengan harapan akan muncul dan tumbuh semangat yang sama ditiap-tiap OPD.

“ Saya rasa, Bila bapak ibu sependapat, ini menjadi salah satu poin keputusan rapat, segera setelah rakor ini, adakan rakor tingkat OPD, pimpin rapat itu bapak, ibu sekalian,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan ada 2 PR besar yang harus diselesaikan tahun ini, ia mengatakan sudah membuat langkah-langkah yang akan diambil yakni perelokasian pedagang kaki lima di jalan Thamrin dan pembenahan RSUD Kota Padangsidimpuan.

Terkait Toko modern, Irsan menjelaskan bahwa selama ia menjabat kepala daerah, ia tidak ingin keberadaan toko modern bertambah di Padangsidimpuan.

“ Bapak ibu, saya menegaskan, 1 toko modern berdiri akan mampu menutup 100 kios pedagang lokal, saya tidak ingin itu terjadi bapak ibu, untuk itu saya meminta kepada Dinas terkait untuk menutup toko modern yang tidak memiliki izin dan yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Walikota Irsan.

Kedepannya Walikota berharap kepedulian, niat baik dan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan, sinergitas dan kerja keras guna mencapai Padangsidimpuan yang BERSINAR ( Berkarakter, bersih, aman dan sejahtera ).(Saragih).

Avanza Ditabrak “Ular Besi” Mobil Ringsek Supirnya Baik-baik Saja

Avanza
Avanza Ditabrak "Ular Besi" Mobil Ringsek Supirnya Baik-baik Saja

Binjai- Tabrakan antara Ular Besi jurusan Binjai-Medan dengan satu unit Toyota Avanza BK 1864 ID di perlintasan kereta api di Jalan ikan kakap Turiam kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (07/01/2020) sekira pukul 11.30 WIB, mengakibatkan satu orang mengalami luka luka.

Salah seorang warga setempat bernama Chandra(43) menyebutkan Mobil Avanza berwarna hitam No Pol BK 1864 ID datang dari jln soekarno hatta menuju jalan turiam,tanpa ada plang tiba tiba kreta api datang dari arah Binjai menuju medan dan mobil avanza tersebut terpuruk di tengah rel dan untung supir berhasil lompat dari mobil,’ucap chandra

Ia juga menjelaskan,korban berhasil lompat dari mobil karena kondisi mobil mesin mati dan kreta api jaraknya tidak jauh, tidak lama kemudian kreta langsung menghantam mobil menyeret hingga 3 Meter. Chandra juga menambahkan,sering terjadi kecelakaan disini bang,karena tidak adanya palang kreta api,harapnya dari masyarakat sekitar agar pihak PTKAI membuat palang di lintasan jalan Turiam.

Sementara itu,diketahui korban bernama Jurnal Hutabarat(58) warga kelurahan Jatinegara dibawak kerumah sakit Latersia Binjai.

Turnip

 

Pengacara Kondang Halomoan Panjaitan SH Berhasil Membuat Ke-28 Klientnya Merasa Haru Dan Bangga Terkait Sengketa Lahan

Lomoan
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia, Lomoan Panjaitan SH, yang biasa disapa BG JAIT,
LabuhanbatuPengacara kondang Halomoan Panjaitan SH, yang berkantor di kantor hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Bela Rakyat Indonesia (YBLH-BRI) Labuhanbatu, untuk kesekian kalinya berhasil membuat ke-28 klient nya merasa haru dan bangga, terkait sengketa lahan 190 Ha

Menurut pengacara kondang ini, dengan Menemukan konsep terbaru dalam Posita dan petitum Gugatan Perbuatan Melawan Hukum objek sengketa kepemilikan lahan (190 Ha.) Dan seluruh tanaman serentak yang berada diatasnya dan selanjutnya konsep (dalil & Tuntutan) tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim kedalam salah satu Amar Putusannya

“Setelah dibuktikan oleh Ketua LBH BRI ini didalam Persidangan bersesuaian antara fakta hukum dan fakta-fakta persidangan, yaitu MENYATAKAN PARA PENGGUGAT BERHAK UNTUK MENDAFTARKAN TANAH TERSEBUT UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT HAK MILIK SEBAGAIMANA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH,” sebut pengacara kondang ini

Ketika ditanyai oleh Wartawan apakah Anda tidak keberatan jika penemuan ini dipublikasi dan menjadi konsusi publik yang kemudian dimungkinkan akan diikuti atau ditiru dikemudian hari?

BG Jait ini pun menjawab dengan keramahannya bahwa tidak ada masalah !!!!, justru kita bersyukur apabila suatu pengetahuan yang diamanahkan Allah ini bermanfaat bagi orang lain
rasa haru dan bangga tersebut, dirasakan oleh ke 28 klient YLBH-BRI Labuhanbatu ini setelah melihat ketukan palu hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kamazaro Waruwu, SH.,MH, beserta 2 hakim anggota 22/12/2020 silam

Ke 28 klient YLBH-BRI Labuhanbatu tersebut adalah penggugat sengketa lahan/tanah pertanian seluas 190 hektar, dengan tergugat Koperasi Tani Mandiri, yang terjadi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Halomoan Panjaitan SH, selaku penerima kuasa penggugat kepada awak media, Rabu (06/01/2021) mengatakan bahwa, Dalam putusannya, Majelis Hakim Kamazaro Waruwu, SH.,MH, beserta 2 hakim anggota yakni John Malvino Seda Noa Wea dan Saba’aro Zendrato, SH.,MH Panitera Jon Makmur Saragih,SH.,MH

“Menetapkan bahwa terhadap lahan kebun kelapa sawit dan kelapa hibrida seluas 190 Hektare tersebut dimenangkan oleh penggugat (28 klient YLBH-BRI Labuhanbatu), dalam putusan ini penggugat adalah pemilik yang sah secara hukum dan perbuatan-perbuatan tergugat yang telah menguasai lahan dan mengambil hasil tanaman diatasnya selama 2 tahun belakangan ini adalah sebagai perbuatan melawan hukum,” ungkap Halomoan Panjaitan S,H.

Halomoan juga menambahkan, “Apa dasar tergugat dalam menguasai, menduduki dan mengambil hasil tanaman milik para penggugat?? Didalam fakta persidangan mereka mengklaim telah menerima Surat Keterangan (SK) Bupati Asahan dan IUPHHK/HTR yang diduga dari kementerian kehutanan. Padahal berdasarkan fakta hukum dan fakta persidangan lahan seluas 190 Hektare. Yang menjadi objek perkara adalah terletak di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelas pengacara kondang, muda dan intelektual ini.

Disela sela obrolan nya kepada awak media melalui whatsap APP, Halomoan Panjaitan SH, juga mengucapkan syukur Alhamdulillah Puji Syukur kepada Tuhan Semesta Alam, karena kemaren pada Selasa (05/01/2021) tepat pukul 13.03 WIB. “Kami telah menerima salinan putusan tersebut, hingga pada akhirnya ke 28 Klient kami juga sudah tidak sabar untuk juga melihat dan menyentuhnya secara langsung,” tukasnya.

Mengetahui salinan putusan sidang telah di keluarkan oleh pengadilan, tentu saja ke 28 klientnya merasa haru bercampur bangga karena lahan seluas 190 hektare milik mereka, sejak tahun 2019 telah dikuasai oleh tergugat, dan akhirnya kini telah kembali ke tangan mereka,” pungkas Halomoan.

Dan ketika ditanya tentang tanggapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara karena Putusan ini juga mengenai Hak wilayah Administrasi kabupaten Labura yang terselamatkan dari SK bupati Asahan, mohon tidak menanyakan sesuatu yang tidak kapasitas saya untuk menjawabnya.

Lomoan Sebagaimana kita ketahui bersama dari berbagai informasi dari berbagai jenis saluran yang tersedia bahwa Panjaitan yang satu ini dan rekan juga dipercaya oleh H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT (Saat ini menjabat Bupati Labuhanbatu) dan Faizal Amri Siregar ST sebagai calon Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
(Denni Pardosi)

Polres Tapsel Dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Bantu Warga Kurang Mampu Yang Terdampak Covid-19

Tapsel
Kapolres AKBP.Roman dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny.Pepin Roman serahkan bantuan sosial kepada anak yatim di seputaran Polsek Padang Bolak.
Tapanuli Selatan – Tunjukkan rasa kepedulian sosial kepada warga khususnya yang terdampak Covid-19, Polres Tapsel yang bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia memberikan bantuan sosialnya kepada warga, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 08.30 WIB di 3 tempat sekaligus yaitu di Halaman TK Kemala Bhayangkari 17 Gunung Tua, Halaman Apel Polsek Padang Bolak di jalan Hilman V Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunung Tua dan Yayasan Panti Jompo Darul Amal di Desa Sosopan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.
Tapsel
Usai serahkan bantuan, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny.Pepin Roman foto bersama dengan warga kurang mampu di Panti Jompo.

Kegiatan pemberian Bantuan Sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid -19 ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tapsel Ny.Pepin Roman Elhaj.

Dan turut hadir Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, Kanit Patroli Sat Lantas Iptu.Farha, STK, para Perwira dan Brigadir Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Padang Bolak serta para pengurus Cabang Bhayangkari Tapanuli Selatan.

Kemudian Kepala Yayasan TK Kemala Bhayangkari 17 Gunung Tua Rizky Annabila Harahap dan para Guru TK Kemala Bhayangkari 17 Padang Bolak serta anak Yatim dari seputaran Asrama Polsek Padang Bolak.

Dan Ketua Yayasan Panti Jompo Darul Amal selaku Ketua MUI Paluta H.Muhkti Ali Siregar serta 58 orang lansia (12 orang perempuan dan 46 orang laki – laki).

Tiba di Mapolsek Padang Bolak, Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Tapsel terlebih dahulu melakukan pengecekan situasi di TK Kemala Bhayangkari 17 Gunung Tua diantaranya di ruang kelas B1, kelas B2 dan halaman parkir.

Kemudian Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Tapsel memberikan parcel sebanyak 15 kotak parcel kepada Kepala Yayasan TK Kemala Bhayangkari 17 Gunung Tua kemudian dilanjutkan dengan foto bersama di Halaman TK Kemala Bhayangkari 17 Gunung Tua.

Disusul dengan memberikan Bantuan Sosial Polri bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berupa Beras 30 sak 5 kg/sak, minyak goreng 30 bungkus dan Indonime 21 kotak kepada anak Yatim dari seputaran Polsek Padang Bolak di Halaman Polsek Padang Bolak

Selanjutnya Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel memberikan Bantuan Sosial Polri yang bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berupa Beras 30 sak 5kg/sak, Minyak Goreng 70 bungkus, dan Indonime 70 kotak kepada lansia di Panti Jompo Darul Amal Gunung Tua.

Dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Panti Jompo Darul Amal H.Muhkti Ali Siregar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel sudah mau berkunjung ke Panti Jompo Darul Amal dan mengucapkan bantuan yang telah di berikan.

” Saya selaku Pimpinan Panti Jompo Darul Amal mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas Bantuan Sosial yang diberikan oleh Polri dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia khususnya Kapolres dan Ibu Kapolres Tapanuli Selatan,” ujarnya.

Sementara itu hKapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan bahwa apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi warga Panti Jompo Darul Amal di masa Pandemi Covid – 19 ini.

” Saya selaku Kapolres Tapanuli Selatan menghimbau kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tapanuli khususnya Panti Jompo Darul Amal agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19,” tutur AKBP.Roman.

Lanjut orang nomor 1 di Polres Tapsel ini mengatakan kegiatan Bakti Sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri yang bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melalui Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat kurang mampu atau yang membutuhkan dalam rangka penanggulangan dampak Pandemi Covid – 19.

Selama pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(Saragih).

Unit Reskrim Polsek STR Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah Warga

reskrim
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Sei Tualang Raso
Tanjungbalai- Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengamankan MZ alias Memet (33) spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku diamankan saat sedang berada dibelakang rumahnya di Jalan Sei Mahakam, Kel. Sumber Sari, Rabu (06/01/2020) pagi dini hari.

Penangkapan terhadap Memet bermula dari laporan korban bernama Ahmad Ardiansyah Manurung(37) ke Polsek STR. Ahmad mengaku bahwa rumah yang ditinggalnya bersama keluarga hanya beberapa hari di bobol pencuri.

“Setibanya Ahmad dan keluarga di rumah pada Jum’at 01 Januari 2021 sekira pukul 19.30 wib pulang dari medan, korban terkejut melihat rumahnya berserakan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan.

Lanjut Ahmad Dahlan, saat itu korban melihat pintu belakang dan kamar dalam keadaan terbuka lalu korban masuk kekamar dan melihat sejumlah barang berharga miliknya hilang.

“Seperti Laptop, Notebook,iPhone 4s, Hanphone merk Ever Croos serta barang barang yang lain sudah tidak ada lagi termasuk sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya juga sudah hilang dicuri pelaku (Lidik),” terang Ahmad Dahlan Panjaitan.

Sambungnya Ahmad bDahlan, korban mengalami kerugian Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Tualang Raso.

Berdasarkan keterangan dan hasil penyidikan dari korban. Pihak Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dan atas perintah Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Sahat Siahaan, kemudian Personil yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU M.Silaban melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian Personil Reskrim berhasil mengetahui identitas pelaku bernama M.Zafri alias Memet.

“Selanjutnya pada hari Selasa 05 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib, Personil Polsek STR mendapat informasi bahwa Memet sedang berada dibelakang rumahnya di Jalan. Sei Mahakam. Lalu Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Ahmad Dahlan Panjaitan.

Tambahnya Ahmad Dahlan, pada saat ditangkap pelaku mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian Barang barang didalam rumah milik korban Ahmad Ardiansyah Manurung dari dalam rumah milik Korban.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso Tanjung Balai guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kontributor – ilhamsyah

Bupati Karo Terkelin Brahmana Serahkan SK CPNS Kepada 235 Orang

terkelin
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 secara simbolis kepada perwakilan 235 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Rabu (06/01/2021) di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe. Dalam acara penyerahan SK CPNS tersebut turut hadir Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Mulianta Tarigan. Lalu, Plt Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar, SSTP, dan para pimpinan OPD Eselon II Pemkab Karo.

Dalam sambutannya, Terkelin Brahmana menyebutkan bahwa SK CPNS Formasi Tahun 2019, telah sesuai peraturan BKN No. 50 Tahun 219 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode computer assessted test (CAT) BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Seleksi pengadaan CPNS ini sungguh transparan dan akuntabel. Sehingga saya yakin bahwa saudara putra-putri terbaik bangsa yang layak untuk diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” tandasnya.

Kendati demikian, Bupati Karo menekankan, setelah mendapat kesempatan menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Karo, agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang ikhlas, bersih, dan berinovasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di perangkat daerah masing-masing.

Namun begitu, Terkelin mengimbau agar para formasi CPNS dapat menjadi contoh di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Khususnya berperilaku yang patuh mengikuti protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba bersama Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar membenarkan, SK CPNS Formasi 2019 hanya berjumlah 235 orang. Namun, di masa Pandemi Covid-19 ini tidak semua dapat undangan untuk hadir, karena standar protokol kesehatan. Pembatasan inilah, sehingga penyerahan SK CPNS Formasi 2019 oleh Bupati Karo kepada tiga orang perwakilan. Hal itu guna mecegah kerumunan, dalam mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19. (Afs)

 

 

Hezatulo Halawa Minta Keadilan Kepada Kapolres Padangsidimpuan, Pelaku Penganiayaan Dirinya Malah Bebas Berkeliaran

Minta
Korban Hezatulo Halawa minta keadilan kepada Kapolres.
Tapanuli Selatan – Seorang kakek tua Hezatulo Halawa (65) penduduk Dusun Aek Gambir Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang merupakan korban penganiayaan minta keadilan kepada Kapolres Padangsidimpuan untuk mengusut kasus penganiayaan dan menangkap kedua pelaku penganiyaan dirinya yang masing bebas berkeliaran di kampungnya.

Kepada kru media Sumut.indeksnews.com, Selasa (5/1/2021) di Padangsidimpuan, Hezatulo Halawa (65) dengan wajah sedih dan nada kecewa menceritakan kasusnya yang masih mengambang selama 2 bulan di Polres Padangsidimpuan.Malah kedua pelaku yang merupakan saudara kandung atau kakak beradik ini masih bebas berkeliaran dan merasa kebal hukum.Dirinya yang sudah tua renta sangat mengharapkan bantuan Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap pelaku penganiayaan dirinya.

” Saya sangat meminta bantuan Ibu Kapolres Padangsidimpuan yang baik hati agar segera menangkap kedua pelaku penganiayaan diri saya,” ucap Hezatulo Halawa dengan nada berharap tulus.

Korban Hezatulo Halawa bercerita terkait kasus penganiayaan dirinya bermula terjadi Selasa 9 November 2020 sekira pukul 06.30 WIB, korban Hezatulo Halawa menyuruh salah satu keponakannya untuk meminta kembali kunci busi mesin genset kepada pelaku Gusuni Nduru yang pernah meminjamnya.Jarak antara rumah korban dan pelaku hanya berjarak sekitar 3 rumah.

Namun entah setan apa yang merasuki salah satu pelaku yakni Oliyunus Nduru yang tiba-tiba datang ke kediaman rumah korban Hezatulo Halawa dan langsung memaki -maki korban Hezatulo Halawa yang sudah tua renta dengan nada kasar dan kotor serta memukul wajah korban sebelah kanan.Dan tak lama kemudian salah satu pelaku lagi Gusuni Nduru datang dan langsung menendang perut korban hingga terjatuh.

Lantas kedua pelaku memukuli korban lagi, sehingga wajah dan tangan kanan korban luka memar dan lecet.Tak terima dirinya dianiaya kedua pelaku, korban Hezatulo Halawa langsung mengadukan perbuatan kedua pelaku ke Mapolres Padangsidimpuan dan membuat laporan polisi LP/363/XI/2020/SU/Padangsidimpuan tertanggal 9 November 2020 yang diterima langsung Kanit II SPKT Polres Padangsidimpuan Aiptu.RD.Oskandar.(Saragih).

 

Dalam Tempo 2 Jam Polsek Datuk Bandar Amankan Dani Pencuri di Lapo Tuak

Polsek
Tersang bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Datuk Bandar kota Tanjungbalai
Tanjungbalai- Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan Dani pelaku pencuri di lapo Tuak dalam sering Tempo 2 jam Kinerja personil polisi menyelesaikan tugasnya, Rabu (6/1/21) sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari tangan Pelaku pencurian dengan pemberatan sesuai LP / 02 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK BANDAR, tanggal 06 Januari 2021 atas nama pelapor ANWAR TAMBA, 52, Wiraswasta, warga Jln. Jamin Ginting Lingk. I, Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, berhasil ditangkap disamping Bengkel Mobil Sudar Jln. Jamin Ginting Lingk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga SH.

“Dikatakan Rekman”, di TKP yang berada Jalan,Jamin Ginting Lingk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, tepatnya warung tuak pelaku Rahmadani alias Dani 37 tahun Nelayan, beralamat dijalan Cecak Rowo Gang. Latup Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, berhasil menggondol 1 Unit Mikser pengeras suara merek PV ST-122 Mixing Console, 8 helai potongan kebel dan 1 buah pisau kater dari tangan tersangka.

“Lanjut IPTU Rekman “, Kejadian berawal pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.00 Wib dijalan Jamin Ginting Lingk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, korban Anwar Tambah, masuk kedalam warung tuaknya yang sudah kosong dari pengunjung dan korban melihat kotak tempat penyimpanan Mikser pengeras suara milik korban telah terbuka dan hilang dicuri pelaku (Lidik) sedangkan pintu samping warung tuak telah terbuka serta kabel penyambung ke louspeaker telah berputusan bekas dipotong, Ucap korban.

IPTU Rekman Sinaga SH mengaku, Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) hingga korban membuat pengaduan resmi / melaporkan kejadian itu ke Polsek Datuk Bandar, Dijalan Kartini.

“Tambahnya Rekman”, berdasarkan laporan Polisi tersebut, makan diperintahkan lah Anggota Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan ungkap kasus yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hendra A. Karo-Karo, SH. dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang bernama Rahmadani alias Dani.

Dalam waktu tidak kurang dari 2 Jam Tersangka terlapor berhasil diamankan atau pada Rabu (06/1/2021) sekira pukul 01.00 Wib, Personil Polsek Datuk Bandar mendapat informasi bahwa TSK Dani sedang berada disamping Bengkel Mobil Sudar Jln. Jamin Ginting Lingk. I Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Tanpa nunggu lama, Kanit Reskrim IPDA Hendra, bersama Anggota langsung mengepung tempat tersebut dan berhasil menangkap Tersangka dari hasil pengakuannya ianya (tersangka-red) telah melakukan pencurian Mikser pengeras suara milik Korban dan juga telah memotong kabel Louspeaker itu.

Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti digiring Mako ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut pungka ,Kapolsek Datuk Bandar Ibtu Rehman.

Kontributor – ilhamsyah