spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Karo Terkelin Brahmana Sambangi Menteri Sosial, Layangkan 3 Permohonan

bupati karo
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting menemui Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Dalam pertemuan tersebut, Terkelin menyampaikan tiga permohonan bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Kamis (19/11/2020) 

Permintaan bantuan tersebut disampaikan langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara dengan menyerahkan surat Permohonan Bantuan Sosial Nomor: 460/2172/Dinsos/2020.

Terkelin menjelaskan, Pemkab Karo telah melakukan pendataan dalam hal permohonan bantuan, di antaranya permohonan bantuan terkait kebakaran Pasar Tradisional Berastagi, pada Selasa dinihari (17/112020) lalu.

“Dasar inilah pihak Pemkab Karo membuat surat permohonan Nomor: 460/2172/Dinsos/2020 tanggal 18 November 2020 tentang Permohonan Bantuan Sosial. Ada tiga poin penting kita catatkan Pak Menteri.

Pertama permintaan  bantuan untuk korban bencana kebakaran Pajak (Pasar) Tradisional Berastagi, dengan rinci kios dan bale-bale 535 unit dan 8 rumah. Kedua, terkait bantuan isi perlengkapan rumah tangga Relokasi Siosar Tahap III dengan jumlah 892 kepala keluarga (KK) dan  ketiga, bantuan untuk penyandang disabilitas yang terdiri dari kursi roda, tongkat 3 kaki, alat bantu dengar, dan kacamata baca,” sebut Terkelin.

“Jadi inilah Pak Menteri, kami butuh campur tangan dan dukungan dari pihak Kemensos agar beban masyarakt karo yang terdampak dalam permasalahan yang dialami saat ini, betu-betul nantinya dapat meringankan kesulitan ekonominya. Semua itu tergantung realisasi Pak Menteri,” ungkap Terkelin.

Ketua DRPD Sumut Baskami Ginting meminta Menteri Sosial dapat memberikan bantuan kepada pedagang Pasar Berastagi yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran yang menimpa para pedagang.

“Hal ini membuat saya bersama bupati menemui Pak Menteri. Jadi tolong dibantu para pedagang ini Pak Menteri. Saat ini mereka butuh uluran tangan. Pemda Karo sendiri tidak mampu jika tidak ada dukungan pihak Kemensos,” kata Baskami Ginting.

Menanggapi permintaan bantuan tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan akan segera memprores usulan tersebut.
“Untuk bantuan sembako bagi korban kebakaran Pajak Tradisional Berastagi, kita realisasikan segera.

Dalam waktu dekat ini, awal Desember 2020, kita ke Kabupaten Karo menyalurkan sembako tersebut. Mengenai  perlengkapan alat rumah tangga korban erupsi Gunung Sinabung Relokasi Tahap III Siosar, sebanyak 892 KK akan direalisaikan dan untuk bantuan disabilitas kita realisasikan dalam bentuk uang bukan dalam  bentuk barang.  Namun, jumlah uang  masih dirapatkan, yang penting ketiga usulan ini saya tegaskan direalisasikan,” pungkas Juliari. (Afs)

Walikota Irsan Sebutkan Pemda Wajib Wujudkan Kota Layak Anak

Walikota
Walikota Irsan sampaikan kata sambutan dalam kegiatan Advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Padangsidimpuan-Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyebutkan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, maka keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat

Hal tersebut disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat membuka kegiatan Advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, Kamis (19/11/2020) di Gedung MUI Kota Padangsidimpuan.Kegiatan ini di ikuti unsur Organisasi Perangkat Daerah dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan Kota Layak Anak di Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan yang digelar Pemko Padangsidimpuan ini dalam rangka penerapan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak anak.

Disebutkan Walikota lagi Program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia melakui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilandasi secara hukum oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak-hak anak dan World Fit from Children ditingkat Internasional serta UUD 1945.

Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.Kemudian Irsan juga menambahkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Berkenaan dengan itu, Walikota Irsan berharap inisiatif mengarah kepada upaya transformasi, konvensi, strategis dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

” Dalam hal pelaksanaan Kota Layak Anak ini, saya mengharapkan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan Kota yang layak untuk anak,” sebut Walikota.

Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak terus kita persiapkan.

” Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama Tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuam menuju Kota Layak Anak,” ujar Irsan.

Melalui kegiatan ini, Irsan berharap kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya Kota Layak Anak tersebut dari apa yang di sampaikan para Nara Sumber.

Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, Roslina Hasibuan dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator-indikator penilaian Kota Layak Anak di Kota Padangsidimpuan.(Saragih).

Kecelakaan Beruntun di Siantar Menewaskan 3 Orang

Kecelakaan
Simalungun- Sebanyak 3 orang tewas dan 6 orang luka-luka atas Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Asahan KM 4 -5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, (19/11/2020).

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Djodi Indrawan mengatakan seluruh korban luka-luka saat telah dirawat di RSU Vita Insani Pematang Siantar.

Kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk Mitsubishi Fuso Bernomor Polisi BM 8238 ZU yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum perjalanan. Selain itu, pengemudi truk yang masih buron tersebut juga melaju dengan kecepatan tinggi.

“Truk Mitsubishi Fuso BM 8238 ZU datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi, ”ungkapnya.

Tiba di lokasi kejadian, truk mengalami rem blong lalu menabrak 6 unit mobil dan 5 sepeda Motor yang berjalan di depannya. 5 unit sepedamotor yang mengalami kerusakan adalah adalah Yamaha Vixion BK 6208 TAU, Honda Vario BK 4157 TAZ, Honda Supra BK 4671 TAR, Honda Beat BK 5637 TAN, Honda Supra BK 5258 WAA.

Sedangkan 6 unit mobil yang terlibat dalam kecelakaan yakni , Daihatsu Terios BK 1009, Bus Sinar Bangun BK 1353 TU, Toyota Fortuner BK 1434 WH, Toyota Innova BK 1811 MS, Mopen Siantar Jaya BK 1145 TU dan Mopen Bandar Jaya BK 1132 WC.

Dua abang beradik warga Vincen Amsal Sidabutar (7) dan Gibran Natanael Sidabutar (3), warga Karang Anyer Kecamatan Siantar, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan kakek mereka, Hotdiman Sidabutar (58), meninggal dunia saat dalam perawatan di RS Vita Insani P Siantar.

Berikut nama-nama korban yang mengalami luka-luka, Suryansyah (39), warga Huta 1, Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Sudarma (40), Nagori Margo Mulyo, Desi Novianti Hutabarat (30), warga Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Arbain (36), warga Kecamatan Pematang Bandar, Carles Sianipar (45), warga Jalan Bunga Jotin, Kecamatan Siantar, Mulyadi harahap (73) warga Kota Pematang Siantar. (Sahat/Red)

Walikota Sidimpuan Buka Pelatihan Keterampilan Manajemen BumDes

Walikota
Walikota Irsan saat sampaikan kata sambutannya.
Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH membuka acara Pelatihan Keterampilan Manajemen BumDes (Badan Usaha milik Desa) tahun 2020 yang ada di Kota Padangsidimpuan yang digelar Rabu (18/11/2020) di Aula SMK Pertanian Pembangunan Kota Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH berharap dengan diselenggarakannya pelatihan keterampilan ini, kiranya BumDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui pengelolaan potensi Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa.

” Saya berharap kiranya BumDes dapat tingkatkan kesejahteraan masyarakat Desa atau dengan kata lain sebagai sumber kegiatan Ekonomi Desa,” cetus Walikota.

Kegiatan pelatihan keterampilan Manajemen BumDes diselenggarakan oleh Dinas PMD Kota Padangsidimpuan dengan tujuan dapat membentuk Refreshing dengan pengetahuan baru kepada masyarakat Desa agar lebih kreatif dan produktif dalam segi peningkatan ekonomi sehingga dapat bersaing dengan di Kota Padangsidimpuan.

Turut hadir dalam kegiatan pelatihan keterampilan ini Inspektur Kota Padangsidimpuan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Pimpinan OPD terkait dan perwakilan masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan serta undangan lainnya.(Saragih).

Pemerintahan Kabupaten Karo Lakukan Pelatihan Keprotokolan Guna Meningkatkan Profesional Kerja

pemerintahan kabupaten karo
Karo- Pemkab Karo lakukan pelatihan keprotokolan kepada pegawai di lingkungan instansi di lingkungan pemerintahan kabupaten Karo. Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba membuka kegiatan Pelatihan Keprotokolan yang dilangsukan selama dua hari, 19 November dan 20 November 2020 di Grand Orri Hotel Berastagi. Pelatihan Keprotokolan diselenggarakan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo. Kamis (19/11/2020).

Dalam sambutan pembukaan Pelatihan Keprotokolan, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, disebutkan bahwa keprotokolan adalah serangkain kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat dan tata penghormatan.

“Pelatihan Keprotokolan ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa serta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Maka itu, di pangdang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan keprotokolan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi lainnya di Kabupaten Karo,” kata Kamperas.

Dijelaskannya, pelatihan keprotokolan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamperas berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik guna membawa kemajuan dan maanfaat baik secara individu maupun organisasi  untuk mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan keprotokolan khususnya di lingkungan kantor masing-masing.

“Baik buruknya keprotokolan akan menunjukan wajah organisasi di hadapan publik, sehingga sangat relevan kiranya jika keprotokolan dapat meningkatkan pembentukan citra dari organisasi,” sebut Kamperas. Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karo F. Leonardo Surbakti menjelaskan, bahwa keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian serta keselarasan yang ruang lingkupnya meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.

Pelatihan Keprotokolan menghadirkan narasumber Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo F. Leonardo Surbakti, dan dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Utara. (Afs)

Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Medan Capai Angka 5.899

Covid-19
Medan- Jubir Satgas Covid-19 Pemko Medan dr Mardohar Tambunan MKes, mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien yang sembuh dari covid-19 mencapai angka 5.899 dan tingkat kesembuhan ini dinilai cukup banyak dan patut kita beri apresiasi, ujar Mardohar Tambunan kepada wartawan saat konfrensi Pers di gedung Gugus Tugas Covid-19, jalan Rotan, Petisah Tengah, Kamis (19/11/2020) siang.

Selanjutnya dirinya mengutarakan, sebagai mana data update terkini di Gugus Tugas Covid -19 Pemko Medan, hingga saat ini ada sebanyak 295 suspek, terkonfirmasi positif 7.349, dinyatakan sembuh 5.899, yang meninggal 309 dan total jumlah yang dirawat sebanyak 1.141 orang, jelasnya.

“Situasi saat ini masih tetap implementasi dari Perwal 27/2020, yang harus dijalankan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita berharap kepada masyarakat, stakeholder, organisasi maupun pelaku-pelaku lain dapat melaksanakan kedisiplinan dengan baik dan benar”, ujarnya.

Saat ini Pemko Medan fokus untuk menggerakkan perekonomian Kota Medan. Mengingat pertumbuhan ekonomi sebelumnya nol, akan dicoba naik lagi secara perlahan-lahan dan ini semua butuh dukungan penuh dari masyarakat, katanya.

“Dengan disiplin yang kuat, kemauan yang kuat serta merasa bertanggung jawab bersama, semuanya dapat diatasi dan perekonomian Kota Medan mudah-mudahan akan kembali stabil seperti sedia kala”, tuturnya.

Menyinggung adanya isu vaksin Covid-19 yang beredar saat ini, Mardohar menegaskan untuk saat ini vaksin tersebut belum.

“Kami tegaskan, sampai sekarang vaksin covid-19 tersebut belum ada, kapan pelaksanaan totalnya, dengan vaksin apa kapan dan siapa penerima vaksin tersebut”, pungkasnya.

Mardohar juga tak henti-hentinya terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kota Medan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M dari pemerintah yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak saat berkumpul. (Sahat)

9 Anggota DPRD Tanjungbalai Walk Out Dari Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Tahun 2021

Anggota
Sidang paripurna yang berlangsung dengan Walk Out nya beberapa praksi DPRD Kota Tanjungbala
Tanjungbalai- Terkait anggaran pada tahun 2021 Sembilan (9) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai dari Enam (6) Partai dan dari Dua (2) Fraksi yaitu Fraksi Pendekar Keadilan dan Fraksi Indonesia Raya Walk Out (Keluar) dari Sidang Paripurna yang di adakan di Aula Paripurna DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Kamis (19/11/2020).

Pasal nya rapat sidang Paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2021 di nilai cacat Hukum.

Pantauan Awak media yang hadir di ruang rapat Dalam rapat parpurna yang sudah dibuka Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin itu, Ketua Fraksi Pendekar Keadilan, Muhammad Yusuf interufsi dengan pernyataan bahwa rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS tersebut cacat hukum karena pembahasan dan penjadwalannya tidak mengacu tata tertib (tatib) DPR.

Kepada Sejumlah Wartawan .Usuf Palembang yang didampingi delapan Anggota DPRD diantara nya Andi Abdul Rahim,Antoni Darwin,Nurul Asnita,Alfian Panjaitan,Mas Budi, Usai Walk Out dan yang lain nya.

“Paripurna ini mengangkangi tatib, kami dari fraksi Pendekar Keadilan menyatakan walk out,” kata Yusuf seraya keluar dari ruang rapat diikuti anggota fraksi yakni, Andi Abdul Rahim, H.Alfian Panjaitan dan Mas Budi Panjaitan.

Aksi keluar ruangan berikutnya dilakukan ketua fraksi Nurani Indonesia Raya, Antoni Darwin.

“Paripurna KUA-PPAS ini cacat hukum. Kami juga walk out,” kata Antoni, kemudian keluar ruangan diikuti anggotanya Nurul Hasnita Marpaung.

Lanjut di ungkapkan Usuf Palembang Kepada sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus melalui mekanisme yakni melibatkan komisi-komisi DPRD. Begitu juga penjadwalan paripurna penetapan KUA-PPAS harus melibatkan badan musyawarah (Banmus).

Yusuf menilai , pembahasan dan paripurna penetapan KUA-PPAS itu melanggar tatib DPRD sehingga cacat hukum. Untuk itu pimpinan DPRD wajib menjadwal ulang pembahasan dan paripurna penetapan KUA-PPAS yang menjadi acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungbalai TA 2021.

Tidak maksud menghambat pembahasan APBD, namun jika tidak ada penjadwalan sesuai mekanisme, maka kedepannnya kami tidak akan mengikuti serangkaian agenda rapat untuk membahas Ranacangan APBD hingga menetapkan Perda APBD 2021 yang disusun berdasarkan KUA-PPAS,” tegas Yusuf saat diruangan fraksi Grindra bersama anggota DPRD lain nya.

Senada dikatakan ketua fraksi Nurani Indonesia Raya, Antoni Darwin yang mendesak pimpinan dewan menjadwal ulang baik pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tersebut.

“Sesuatu yang salah atau cacat hukum dari awal, maka akan melahirkan APBD yang cacat hukum. Sama seperti fraksi Pendekar Keadilan, kami fraksi Nurani Indonesia Raya tetap menolak hasil penetapan KUA-PPAS untuk dibahas dan nantinya ditetapkan menjadi APBD 2021,” kata Antoni Darwin.

Kontributor : Ilhamsyah

 

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi

Warga
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Tapanuli Selatan – Terus disiplinkan warga masyarakat patuhi prokes (protokol kesehatan), Polres Tapsel gelar Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan- Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan Operasi Yustisi selain untuk disiplin warga juga untuk penegakan hukum protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasubbag Sarpras Polres Tapsel selaku Pawas AKP.Edi Irawan.

Di awali dengan Apel Keberangakatan di Mapolres Tapsel, kemudian Tim Polres Tapsel bersama Sat Pol PP dan Dishub Tapsel bergerak ke lokasi tujuan Operasi Yustisi dipimpinan Padal Kanit 2 Sat Reskrim Ipda.Aswin Manurung dan didampingi Kanit 3 Sat Intelkam Ipda.Agam Parlindungan.

Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dari Operasi Yustisi di 6 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur sebanyak 108 warga dan sebanyak 65 warga diberikan teguran lisan dan sisanya 40 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Personil yang terlibat dalam pelaksanaan yakni Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang dan personil Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.(Saragih).

Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Lagi Lagi Meringkus Terduga Pengedar

Sat
Terdiga Pengedar Sabu yang diringkus personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Pria ini tidak berkutik ketika tertangkap tangan oleh Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, menyerahkan bungkusan kecil diduga berisi narkotika kepada pembelinya di pekarangan rumah tinggalnya tepatnya di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (18/11) sekira pukul 12:00 Wib

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, Kamis (19/11) mengatakan, terduga pengedar Narkoba inisial ZT (34) ditangkap personil Satnarkoba Yang dipimpin Kanit I, Ipda. Sarwedi Manurung, di kediamannya saat menyerahkan yang didugq Sabu

“Walaupun sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil meringkus ZT, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 7,14 gram, yang dikemas dalam empat plastik klip transparan, penangkapan ZT yang telah meresahkan masyarakat tersebut berkat informasi masyarakat,” ungkapnya

Hal ini berawal dari informasi masyarakat langsung kepada Kapolres Labuhanbatu, kemudian memerintahkan Kasat Narkoba, untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dari hasil pemeriksaan benar saja ayah dua anak ini tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi

“Setelah kita amankan terduga mengakui sudah enam bulan melakukan bisnis haram tersebut, dan omzet penjualan ZT sekitar 10 gram per minggunya, dengan keuntungan sekira Rp2,5 juta per minggu.
ZT juga mengakui sudah kedua kali ini berhadapan dengan penegak hukum,” jelasnya

Dimana pada 2018 lalu ia ditangkap dengan perkara yang sama dan menjalani hukuman 2 tahun penjara dan sekira Juli 2019 selesai menjalani hukuman, Dan ZT mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama M dan sampai sekarang Satres Narkoba masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap M.
(Denni Pardosi)

Pjs Bupati Labuhanbatu Menghadiri Pelatihan Kwartir Pramuka

Pjs
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H Mhd Fitryus SH.,MSP, menghadiri pelatihan peningkatan kapasitas kwartir Pramuka, peduli daerah tingkat Provinsi se- Sumatera Utara
Labuhanbatu-Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H Mhd Fitryus SH.,MSP, menghadiri pelatihan peningkatan kapasitas kwartir Pramuka, peduli daerah tingkat Provinsi se- Sumatera Utara, berpusat di SMK Pemda Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis (19/11) malam

Pjs Bupati Labuhanbatu dalam kesemlatan itu, mengatakan Kabupaten Labuhanbatu di hunjuk menjadi tuan rumah pelatihan peningkatan kapasitas kwartir Pramuka peduli daerah tingkat Provinsi se- Sumatera Utara, dan pelatihan yang diikuti oleh 70 orang dari 17 kabupaten/kota se- Sumatera Utara

“Kegiatan ini berlangsung sejak 19 sampai 21 November 2020, dan terima kasih atas perhatian kwartir Sumut yang telah menghunjuk Labuhanbatu sebagai tuan rumah pelatihan peningkatan kapasitas Pramuka peduli bencana daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2020,” ucapnya

Kemudian Pjs Bupati juga mengatakan Suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami pemerintah kabupaten Labuhanbatu bisa menjadi tuan rumah kegiatan besar ini.

“Semoga pelatihan ini bisa bermanfaat bagi peserta yang mengikutinya berhubung kita lihat masih tingginya potensi bencana di daerah kita termasuk bencana non alam Covid-19,” ujar Fitryus.

Ketua kwartir daerah Sumatera Utara H.Nurdin Lubis SH.,MM, pada kesempatanya mengatakan Pramuka adalah bagian yang tidak pernah lepas dari diri saya, dari Pramuka banyak lahir generasi penerus yang bisa diandalkan,

“Dalam diri pramuka tertanam nilai patriotisme dan kecintaan terhadap negara yang tinggi, Semoga melalui pelatihan ini bisa menambah kecintaan kita terhadap sesama, daerah dan NKRI yang kita cintai ini,” ucap Nurdin.

Pantauan wartawan acara ini dibuka langsung oleh ketua Kwartir Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis SH, disaksikan Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus SH.MSP, DANDIM 0209/LB Letkol Inf. Asrul Kurniawan Harahap, SE.MTR (Han), Kwarcab Labuhanbatu Akbar Tanjung dan Forkopimda Labuhanbatu.
(Denni Pardosi)