spot_img
spot_img
spot_img

Pelantikan Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel Dihadiri Para Forkopimda Kota Padangsidimpuan

Pelantikan
Para pengurus yang dilantik foto bersama dengan unsur Forkopimda.
Padangsidimpuan – Pelantikan Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel periode 2020 – 2025 turut dihadiri para Forkopimda Kota Padangsidimpuan dan Forkopimda se-Tabagsel.Pelantikan dilaksanakan Sabtu, ( 16/1/2021) yang bertempat di Aula Daulay Simorangkir Kodim 0212/TS Kota Padangsidimpuan dengan mengambil tema Membangun Martabat Penegak Keadilan yang berkemajuan.

Pada pelantikan ini yang mengambil sumpah yaitu Ketua PC FKPPI Kota Padangsidimpuan Sawaluddin Harahap ( Ketua Dewan Pengawas Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel) kepada Ketua umum yang dilantik Yasser Habibie Hasibuan, SH. Sekretaris Ahmad Kausar, SH.

Dalam kesempatan ini Sawaluddin Harahap menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya PBH Anak Bangsa ini untuk membantu anggota maupun keluarga anggota yang tersandung masalah hukum dan juga membantu warga masyarakat khususnya yang kurang mampu dalam mendapatkan keadilan hukum.

Sementara itu Walikota Padangsidimpuan yang mewakili pemerintahan dari seluruh Tabagsel melalui Kabag Hukum Padangsidimpuan mengatakan sangat mendukung PBH Anak Bangsa ini dan pemerintah Kota Padangsidimpuan akan turut dan siap bekerja sama untuk mensosialisasikan PBH Anak Bangsa ini ke desa-desa.

Turut hadir Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini (narasumber dalam dialog publik), yang mewakili Kapolres Tapsel , Walikota Padangsidimpuan di wakili Kabag Hukum, Bupati Tapsel diwakili Asisten I, Waka Polres Palas, Kompol JW Sijabat, Dewan Penasehat FKPPI PC Padangsidimpuan hadir H. Ali Sahruddin Siregar, SH ,MH., H. Ilham Suhardi, SH, MH., Dr. Irwan Safaruddin Harahap, SH, MH (narasumber pada dialog publik), Erwin Hamonangan Pane, SH, MH (narasumber dialog publik), para pengurus FKPPI PC Padangsidimpuan.

Selama Acara Pelatikan berlangsung hingga berakhir pelantikan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.(Saragi).

Terkelin Brahmana Apresiasi Alat DR Laser Perpect Untuk Medical Check Up yang Peraktis

terkelin
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melakukan medical check up melalui  DR Laser Perpect 10 yang diklaim dapat mencegah dan mengobati berbagai penyakit berbahaya tanpa harus rutin pergi ke dokter atau mengonsumsi obat. Hal itu disampaikan analisis DR Laser Perpect 10  Anum dan Lina, saat  mempratekkan medical chek up kesehatan  Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin (18/1/2021) di ruang kerja Bupati Karo Kabanjahe.

Lebih lanjut Anum mengatakan, fungsi alat DR Laser ini bermanfaat untuk cek kekentalan darah, asam urat, gula darah dan cek tensi. Juga berfungsi  mencegah dan mengobati penyakit tersebut.

Uniknya,  alat DR Laser ini sangat praktis dan seseorang melakukan medical chek up hanya menunggu waktu 10 menit,  hasilnya  langsung keluar. Bedanya dengan hasil prodia sistem angka, sedangkan hasil DR Laser berbentuk visual. Dengan alat DR Laser ini, diri sendiri bisa menjadi dokter pribadi untuk setiap saat melakukan pemeriksaan jika merasa tubuh  kurang sehat.

Sementara, Bupati karo Terkelin Brahmana, sangat mengapresiasi alat DR Laser ini, yang begitu mudah dan simpel penggunanya. Namun, sangat membantu dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi keluarga.

“Lebih menarik, alat ini dapat dipakai dimana saja dan sewaktu tidur pun dapat digunakan. Sangat cocok bagi lingkup keluarga sebagai dokter pribadi,’ ujarnya sembari mengatakan, saat dirinya  cek pemeriksaan lewat DR Laser, kolestrol, kekentalan darah dan asam urat, lumayan baik. Untuk itu, bagi ASN dan OPD dan khusus Dinas  Kesehatan, jika memungkinkan bisa mengadakannya  secara dinas atau pribadi, untuk  mengontrol kesehatan per individu agar dapat mengatur pola dan gaya hidup. (Afs)

Kapolres Tapanuli Selatan Pimpin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aiptu Togap Tanjung

Kapolres
Foto Aiptu Togap Tanjung diapit 2 personil Propam Polres Tapanuli Selatan.
Tapanuli Selatan – Seorang personil Polres Tapanuli Selatan Aiptu Togap Tanjung diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian.Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ini dilaksanakan dalam satu Upacara PTDH yang digabung dengan pemberian penghargaan yang langsung dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhan Elhaj, SH, SIK, MH yang bertindak sebagai Irup, Senin pagi (18/1/2021) sekira pukul 07.30 WIB.

Upacara PTDH ini di awali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Sumut tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020  atas nama Aiptu Togap Tanjung Nrp 63020429 yang  melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 11 huruf 3 Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menegaskan agar pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi pelajaran bagi personil yang lainnya.Seluruh personil diharapkan bertugas dengan semestinya sesuai tupoksi masing-masing dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat bersifat fatal.Namun disisi lain seharusnya personil Polri harus berlomba-lomba meraih prestasi.

” Tetap semangat dalam bertugas dan hindari pelanggaran dan berupaya meraih prestasi ,” harap Kapolres.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat ini ditandai dengan laporan personil Propam Polres Tapanuli Selatan kepada Kapolres dengan membawa foto Aiptu Togap Tanjung yang dikawal personil Propam.

Turut hadir Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Perwira, Brigadir dan ASN serta PHL Polres Tapanuli Selatan. (Saragi).

 

Bupati Nikson Nababan: Saya Mau Dengar Kondisi Desa Secara Langsung Apa Yang Perlu Dibenahi

Saya mau dengar
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kadis PUPR Dalan Simanjuntak dan tim, Kadis Perkim Budiman Gultom, Camat Garoga dan Camat Parmonangan lakukan bincang langsung dengan seluruh Kepala se-Kecamatan Garoga dan Kecamatan Parmonangan tentang kondisi desa desa di dua Kecamatan tersebut guna sisir Desa dan dusun yang masih perlu sentuhan, khususnya infrastruktur, di Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (18/01/21).

“Saya mau dengar langsung dari para Kepala Desa apa lagi yang sangat perlu kita bangun dan benahi di desa dan dusun saudara saudara. Saya tidak mau asal comot tetapi harus permintaan langsung masyarakat melalui Kepala Desa seperti selama ini kita lakukan sehingga berkelanjutan terus hingga akhirnya tuntas,” ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pembangunan pembangunan di desa desa di semua kecamatan, khususnya Kecamatan Parmonangan dan Garoga sudah kita kerahkan melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selanjutnya sisanya akan kita tuntaskan baik itu infrastruktur maupun listrik. “Yang tahu langsung kondisi desanya adalah kepala desa, saya harus dengar langsung apa yang paling prioritas untuk segera kita bangun dan benahi. Utamakan kepentingan masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat,” tukas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Taput Bincang langsung dari hati ke hati sehingga semua Kepala Desa dengan leluasa menyampaikan kondisi desanya saat ini setelah banyaknya pembangunan yang masuk melalui Dana PEN dan mana mana yang selanjutnya menjadi prioritas untuk segera dituntaskan.(Henry)

 

 

Dinilai Berprestasi, Kapolres Berikan Penghargaan Kepada 24 Personil Polres Tapsel

Kapolres
Kapolres AKBP.Roman berikan penghargaan kepada AKP.Abdi Abdullah, SH.
Tapanuli Selatan – Dinilai berprestasi mengungkap berbagai kasus serta mampu menyelamatkan kerugian negara, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberikan piagam penghargaan kepada 24 personil Polres Tapanuli Selatan.Penyerahan penghargaan ini digelar dalam satu Upacara penyerahan Piagam Penghargaan yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan yang bertindak sebagai Irup dan Komandan Upacara Ipda.Irwan H.Sarumpaet, Senin (18/1/2021) sekira pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Tapanuli Selatan.
Kapolres
Para personil yang terima penghargaan dari Kapolres Tapanuli Selatan.

Tampak hadir para PJU antara lain Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Rahman Takdir Harahap, Kabag Ops AKP.Abdi Abdullah, SH, Kabag Sumda Kompol.Bunbunan Lumban Raja, Kabag Ren Kompol.Gamal Lusiawan.Kemudian para Kasat, KBO, Kasubbag, Kanit dan Kasi serta para Bintara, ASN dan PHL Polres Tapanuli Selatan.

Adapun Personil Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan dalam tugas Kepolisian dengan berbagai prestasi yaitu berhasil melakukan penyelamatan kerugian Keuangan Negara dari hasil kejahatan korupsi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan Tahun 2020 sebesar Rp 1.518.779.642,- (satu milyar lima ratus delapan belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh dua rupiah).Dengan 6 personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang menerima penghargaan antara lain AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK selaku Kasat Reskrim, Iptu.Said Rum Fadillah, SH selaku Kanit 3 Tipikor, Bripka Andiansyah Putra, Bripka Saad Mardian, SH, Brigadir Iswin Raja Inal, SH, Briptu Ipran Butar-butar (Brigadir Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan / Unit 3 Tipikor).

Kemudian personil Polsek Batangtoru yang berprestasi dalam tugas Kepolisian dengan prestasi berhasil mengungkap tindak pidana kasus pencurian Komponen Alat Berat di Wilayah Hukum Polsek Batangtoru Tahun 2020.Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Nomor : KEP / 02 / I / 2021 tertanggal 11 Januari 202, 7 personil Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan yang menerima penghargaan antara lain AKP.Abdi Abdullah, SH (mantan Kapolsek Batangtoru saat ini menjabat Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan), Iptu.Mulyadi, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Aipda Leonardo Nababan (Brigadir Polsek Batangtoru, Bripka Jon Kennedy Habeahan (Brigadir Polsek Batangtoru sekaligus Aktif dalam Program Aplikasi Lancang Kuning), Brigadir Irham Ali Rajab Siregar, SH, Briptu Budi Darmawan dan Briptu Wendi Pramono (Brigadir Polsek Batangtoru).

Selanjutnya personil Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan dengan Prestasi berhasil mengungkap Tindak Pidana kasus pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Padang Bolak Tahun 2020.Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Nomor : KEP / 04 / I / 2021 tertanggal 14 Januari 2021 ada 11 personil yang menerima penghargaan antara lain AKP.Zulfikar, SH, MH selaku Kapolsek Padang Bolak, Ipda.H.Anil Dakwan Siregar, SH selaku Kanit Reskrim, Aipda.Sofyan Harahap, Aipda Indra Samsul Lubis, Aipda Nyamano Manik, Bripka Adam Pohan, Bripka Amrul Habibi Siregar, Bripka Farel Ashadi Pasaribu, SH, Briptu Anda Saputra Siregar, Briptu Riwa Wijaya Lubis dan Briptu Zuhri Halomoan Siregar (Brigadir Polsek Batangtoru).

Dalam pengarahannya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kepada personil Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan agar menjadikan Motivasi kepada diri sendiri maupun seluruh Personil Polres Tapanuli Selatan agar memberikan hasil yang terbaik untuk Polres Tapanuli Selatan.

Menurutnya lagi, pemberian penghargaan ini adalah salah satu Program Polres Tapanuli Selatan setiap bulannya dalam pemberian Reward and Punishment atau penghargaan.

” Saya berharap agar bisa jadi pembelajaran dan kedepannya bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.Dan ditengah Pandemi Covid-19 ini agar tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Kapolres AKBP.Roman.(Saragi).

 

 

 

Unit Reskrim Polsek Kota Pinang Berhasil Mengamankan Terduga Pengguna Sabu Disalah satu Hotel Di Kota Pinang

Unit
Terduga Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Setelah diamankan di Mapolsekta Kota Pinang.
Labuhanbatu-Dipimpin Panit 1 Polsek Kota Pinang Iptu Gunawan Sinurat SH.,MH, team Unit Reskrim Berhasil Mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis sabu di kamar 205 Salah Satu Hotel Di lingkungan simaninggir istana Kelurahan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan (Labusel)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat SH.,MH, Senin (18/01/2020) mengatakan team kita dari Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, menangkap ASH Alias AGUS (40) yang berprofesi sebagai seorang Wiraswasta, yang merupakan warga Jl HM Yamin Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel

“Penangkapan ini berawal ketika Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang Minggu (17/01/2020) mendapat informasi yg dapat di percaya bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa Narkotika jenis sabu di Hotel Istana kamar 205 kemudian unit Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang melakukan penggerebekan dikamar 205 dan ditemukan seorang pria,”

Kemudian menurut Kapolsekta, saat di grebek pria tersebut sedang berada dikamar mandi hotel dan memegang sebuah botol air mineran yg sudah dirakit menjadi sebuah bong kemudian pelaku membuang kaca pirek yg berada di bong kedalam kloset kamar mandi dan Unit Tekab mengamankan barang bukti tersebut dari kloset kamar mandi.

“Ketika team kita menggali keterangan dari mana dibeli Narkotika jenis sabu tersebut ASH menyebutkan dari seorang laki- laki yg bernama BUTER, beralamat di Kampung Banjar II Kelurahan Kota Pinang, saat team kita meluncur ke tempat yg dimaksud namun tersangka tidak berada di tempat,” ungkap Kapolsekta

Masih menurut Kapolsekta Kota Pinang, jika saat ini tersangka dan Barang bukti berupa satu Buah kaca pirex yg di dalamnya berisikan sabu, satu buah mancis berwarna kuning, satu buah pipet yg dibentuk menjadi scop, satu buah botol AQUA dan sudah dimodifikasi menjadi alat Hisab sabu (Bong), satu buah plastik kecil transparan diduga bekas sabu, dan lima buah pipet yg masih utuh telah dibawa ke Mapolsekta Kata Pinang untuk dilakukan proses hukum.

Rapat Paripurna Yang Di Hadiri Sekda Labuhanbatu Membahas Pemberhentian Dan Masa Jabatan Bupati 2016-2021

Paripurna
Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian M.MA, saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian M.MA, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, dalam membahas pemberhentian dan masa jabatan Bupati Labuhanbatu 2016-2021, di Kantor DPRD Labuhanbatu JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Sumatera Utara, Senin (18/01/2021)

Kepada wartawan Sumut Indeksnews.com, seusai melakukan rapat paripurna, Sekda Kabupaten Labuhanbatu mengatakan kegiatan rapat bersama DPRD Labuhanbatu guna membahas pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021.

“Rapat paripurna kali ini bersama DPRD Labuhanbatu kita membahas tentang mengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 16 Januari 2021 lalu,” ungkap sekda

Selain itu menurut sekda Kabupaten Labuhanbatu itu, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah pada tanggal 07 Januari 2021 sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf A UU No 23 tahun 2014. “Ini tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” ungkap sekda.

Kemudian sekda Kabupaten Labuhanbatu berkata rapat berlangsung dengan lancar dan yang pasti DPRD Labuhanbatu selalu bersinergi dengan Pemerintah Labuhanbatu dalam menjalankan roda pembangunan untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat.

Dua pelaku Perampokan Terhadap Seorang Pelajar Modus Menumpang Ditembak Unit Reskrim Polsek Torgamba

Dua
Kedua tersangka, seyelah dilakukan tindakan tegas
Labuhanbatu-Dua pelaku perampokan terhadap Egi Kurniawan seorang pelajar di torgamba, dengan modus numpang kenderaan, ditembak di JL Lintas Lama Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan, Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit SH, Minggu (17/01/2020)

“Team kita dari unit Reskrim berhasil mengamankan dua tersangka pelaku curas dan menyita barang bukti, kemudian pada saat pengembangan mencari alat bukti gunting yang digunakan melukai korbannya, tersangka sempat melawan petugas dan melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas, dengan tembakan terukur,” ungkap Kapolsek Torgamba

Yang mana menurut Kapolsek Torgamba sebelum ke dua nya diamankan Unit reskrim, kejadian ini berawal saat korban melintas mengendarai sepeda motor Rx King, Jumat (15/01/2021) tiba tiba pelaku menyetop korban dengan alasan menumpang dan minta tolong untuk diantar, kemudian sesampainya di Jln. Lintas Lama Dusun Cikampak Tengah pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban sehingga korban mengalami Luka dan berdarah

“Pada saat itu pelaku mengambil Handphone korban merk Asus dan membawa Sepeda Motor korban Jenis Yamaha RX King No. Pol : BK 5348 JH, pelaku pun kabur dan meninggalkan korbannya dalam keadaan terluka” Jelas Kapolsek Torgamba

Kemudian Lanjut Kapolsek pukul 15:00 Wib korban sampai di rumah warga, selanjutnya warga membawa korban ke Rumah Sakit Medistra Cikampak, akibat mengalami luka tusuk dan sayatan pada leher sebelah kanan hingga dilakukan jahitan sebanyak 20 jahitan dan korban mengalami kerugian sebesar 15 Juta.

Mendengar kejadian tersebut Ibu korban yang bernama Sugiyah (47), selepas menjenguj anak nya, segera mendatangi Polsek Torgamba untuk membuat Laporan Pencurian yang dialami anaknya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/Res.1.8./2021 Tanggal 15 Januari 2021.

“Atas Laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Torgamba langsung memburu pelaku, dari hasil penyelidikan Sabtu (16/01/2021) sekira pukul 00:15 Wib, pelaku diketahui seorang pria lajang bernama Deo Rahma Ziansyah (20) sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu,” tambah Kapolsek

Selain itu menurut Kapolsek torgamba dari hasil interogasi bahwa teman pelaku yang melakukan perbuatan tersebut bersama dengan Erwin Andreas Simangunsong (19) selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu Torgamba

“Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau dugaan perampokan terhadap korban dan menyimpan Sepeda Motor hasil curian tersebut di Kebun Kelapa Sawit di Dusun Simpang Karo, Desa Aek Batu Torgamba, Selanjutnya team kita menyita barang bukti berupa Sepeda Motor Yamaha RX King bernomor polisi BK 5348 JH,” jelas Kapolsek Torgamba

Polsek Torgamba juga turut menyita BB berupa 1 buah BPKB Sepeda Motor Yamaha RX King No. Pol : BK 5348 JH, 1 buah Handphone Merk Asus, Tas warna merah, Raport Sekolah SMA Negeri 1 Torgamba atas nama Egi Kurniaean (Korban) dan Buku Tulis.

Wujudkan Kepedulian Sosial, Mahasiswa Asal Kota Padangsidimpuan Gelar Donor Darah

Sosial
Mahasiswa IPDN yang melaksanakan Donor Darah.
Padangsidimpuan – Mewujudkan rasa kepedulian sosial, sebanyak 40 orang mahasiswa yang berasal dari Kota Padangsidimpuan mengadakan gelar Donor Darah, Sabtu (16/1/2021) di UTD PMI jalan FL.Tobing Padangsidimpuan.Mahasiswa tersebut terdiri dari Ikatan Mahasiswa Kota Padangsidimpuan Universitas Sumatera Utara (IMA Pasid USU) Polmed, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan MRI (Masyarakat Relawan Indonesia).

Dalam kesempatan itu Ketua IMA Pasid USU, Polmed, Dodi Peradile mengatakan bahwa dasar Donor Darah ini mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

” Dimasa pandemi Covid-19 ini, kami meyakini bahwa UTD PMI membutuhkan persediaan darah. Untuk itu IMA Pasid USU-Polmed mengajak teman-teman se angkatan saat SMA untuk membantu masyarakat melalui Bakti Sosial Donor Darah ini,” ucap Dodi.

Lanjutnya lagi kemudian mereka berkomunikasi dengan teman-teman satu angkatan dari berbagai SMA untuk melakukan Donor Darah.

“Setelah berkoordinasi dengan PMI Kota Padangsidimpuan dan UTD PMI Tapanuli Selatan, maka hari ini kita anak-anak Padangsidimpuan yang kuliah di USU dan IPDN melaksanakan Donor Darah ini,” ujarnya.

Pelaksanaan Donor Darah tersebut mengingat penerapan Physical Distancing dan pembatasan aktivitas di luar rumah sejak wabah Covid-19 membuat banyak kegiatan Donor Darah terhenti.

Dan hal ini menyebabkan Stok Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) berkurang secara drastis, padahal kebutuhan Transfusi Darah tidak menurun.

Menyikapi hal ini, Ketua PMI Tapanuli Selatan Drs M Sarjan Lubis mengatakan tidak perlu khawatir untuk mendonorkan darah, karena Protokol Donor Darah yang ditetapkan di Indonesia sudah dipastikan memenuhi Standar Keamanan.

” Bila Anda merasa sehat dan berniat untuk mendonorkan darah, hubungilah dulu PMI atau Rumah Sakit terdekat yang melayani Donor Darah,” kata Sarjan.

Sementara itu Wakil Ketua PMI Kota P. Sidimpuan H Letnan Dalimunthe yang diwakili Wakil Ketua Bidang Penangggulangan Bencana PMI Nasruddin Nasution mengatakan bahwa dengan mendonorkan darah, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan nyawa orang lain.

Berbuat sesuatu untuk orang lain dengan niat yang baik memiliki dampak positif untuk kesehatan mental maupun fisik. Sebuah studi bahkan mengatakan bahwa orang yang secara sukarela berkorban untuk orang lain memiliki risiko kematian yang lebih rendah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua PMI Sekretaris PMI Tapsel H Marasakti Harahap SSos dan Staf Markas PMI. Sedangkan pelaksanaan Donor Darah di bawah pengawasan dr H Taslim Hasan. (Saragi).

Polsek Saipar Dolok Hole Pantau Rapid Test Anti Gen Di Ponpes Darul Mursyid Simanosor

Polsek
Kapolsek Iptu.Zulham bersama pengurus PDM dan team Kesehatan.
Tapanuli Selatan – Cegah penyebaran Covid-19 , Polsek Saipar Dolok Hole Polres Tapsel dipimpin Kapolseknya Iptu.Zulham memantau dan memberikan pengamanan pelaksanaan Rapid Test Anti Gen kepada para santri dan santriwati tahap II , Minggu pagi hari (17/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB yang pulang kembali ke pemondokan di Pondok Pesantren Darul Mursyid (PDM) Desa Sidapdap Simanosor Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan.
Polsek
Seorang santri PDM saat di Rapid Test Anti Gen.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhan Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu.Zulham mengatakan, minggu (17/1/2021) pelaksanaan pemantauan dan sekaligus memberikan pengamanan pelaksaaan Rapid Test Anti Gen oleh Personil Polsek Saipar Dolok Hole dan Koramil 04/SD.Hole ini adalah salah satu bentuk upaya Forkopimca untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamata  Saipar Dolok Hole khsususnya di Pondok Pesantren Darul Mursyid Simanosor.

Sehingga para santri dan santriwati tidak membawa virus dan tetap sterill masuk ke Pondok Pesantren dan pembelajaran di Pondok Pesantren tidak terkendala.Dan para santri wajib di Rapid Test Anti Gen di pintu masuk Pondok Pesantren Darul Mursyid.

” Ini adalah salah satu bentuk upaya Forkopimca khsususnya Polri mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Ponpes,” ujar Kapolsek Iptu.Zulham.

Tak lupa usai di Rapid Test Anti Gen, Kapolsek Iptu.Zulham memberikan himbauan kepada para santri dan santriwati untuk mematuhi Protokol Kesehatan di dalam Ponpes dengan wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Diterangkannya lagi adapun Team yang melaksanakan Rapid Test Anti Gen di Pintu masuk Pondok Pesantren Darul Mursyid Simanosor antara lain Rido Amd.Kep, Fijar Amd. Kes, Takwa Amd. Kes, Lina S.Kep.Ns dan Anggraini S.Kep.Ns.Dan pelaksanaan Rapid Test Anti Gen kepada santri dan santriwati di Pondok Pesantren Darul Mursyid Simanosor ini telah berlangsung selama 2 hari yakni sabtu dan minggu dan tetap dalam pantauan Polsek Saipar Dolok Hole.

” Pelaksanaan Rapid Test Anti Gen ini telah berlangsung selama 2 hari yaitu sabtu dan minggu, dan kita tak lupa berikan himbauan prokes,” akhiri Iptu.Zulham.(Saragi).