spot_img
spot_img
spot_img

Dengan Pengawalan Ketat Polisi, Sebanyak 2280 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Instalansi Farmasi Kabupaten Tapsel.

Vaksin
Penyerahan Vaksin dari Tim penjemput/pengawalan kepada Sekda Drs.Parulian Nasution.
Tapanuli Selatan – Dengan pengawalan ketat personil Polisi Polres Tapanuli Selatan, sebanyak 2280 vial (dosis) vaksin Covid-19 tiba di Gudang Instalansi Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Selatan, Selasa pagi (2/2/2021) di jalan Raja Inal Siregar KM 5 Batunadua Kota Padangsidimpuan sekira pukul 09.00 WIB.
Vaksin
Vaksin Covid-19 yang tiba di pindahkan petugas pengawalan.

Usai tiba di Gudang Instalansi Farmasi, dilakukan penyerahan Logistik Vaksin Covid – 19 di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dihadiri langsung Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama PJU Polres Tapanuli Selatan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 2 (dua) Box Corona Vaccine (Sinovac) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.280 Vial (2.280 dosis ) yang diserahkan oleh Team penjemput/ pengawlan kepada Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan DRS. Parulian Nasution, MM dengan disaksikan Kapolres Tapanuli Selatan.

Sekda Drs.Parulian Nasution, MM mengatakan vaksin yang telah tiba ini akan di pergunakan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Pemkab Tapanuli Selatan.

Sementara itu Kapolres Tapanuli Selatan mengatakan adapun jumlah personilnya yang melakukan pengawalan tersebut berjumlah 8 orang personil sesuai Nomor : Sprin / 65 / I / PAM.3.3. / 2021 antara lain Ipda Ahmad Juli Nasution selaku Padal, Aiptu Yuddi DS, Aipda Juliansyah, Aipda Riduan Siregar, Bripka Bambang Supriadi, Briptu Samsudin Hasibuan, Briptu Novianto dan Briptu M.Sigit.

Vaksin ini tiba dengan 1 Unit Mobil Foredes Lalu Lintas, 1 Unit Mobil Ambulance Kab. Tapsel dan 1 Unit Mobil Sat Intelkam.Sebelum Vaksin diserahkan, dilakukan pengecekan dan perhitungan selanjutnya, disimpan didalam Chold Chain / Freezer.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakpolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kadis Kesehatan Pemkab Tapanuli Selatan dr.Sri Khairunnisa, MH, Kabag Ops AKP Abdi Abdullah, SH, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, para Perwira dan Brigadir Polres Tapanuli Selatan, mewakili Dandim Pelda Hasanuddin, Kepala Gudang / Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Hafni Harwani dan Kabid P2P Dinkes Tapanuli Selatan dr.Emilda Arasanti dan Kasi Sueveilans dan Imunisasi Dinkes Tapanuli Selatan Deslina Sari.(Saragih).

 

 

Pelepasan Team Penjemputan Vaksin Dipimpin Sekdakab Labuhanbatu Di Halaman Kantor Bupati

Team
Sekdakab Labuhanbatu saat memberangkatkan team penjemput vaksin dari depan kantor bupati Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhaanbatu Ir M Yusuf Siagian M.,MA, Memimpin apel pelepasan team penjemput vaksin covid-19 yang berangkat dari halaman kantor Bupati Labuhanbatu JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (02/02/2021).

Pada kesempatan pemberangkatan team penjemputan Vaksin itu Sekdakab Labuhanbatu mengatakan selamat jalan dan bertugas serta berhati-hati dijalan, dan diharapkan kekerjasamanya, karena kerjasama itu indah, terlebih untuk kebaikan

“Untuk para Team penjemput Vaksin dari Labuhanbatu, tetap semangat dan berhati hati, anda adalah harapan kami untuk membawa vaksin, dalam memutus pandemi ini, semoga selamat sampi di tujuan demikian hingga kembalinya,” ungkap sekdakab

Selain itu Sekda tidak lupa berharap agar sinergi antara team tetap terjalin, untuk mendapat hasil yang memuaskan dan tidak ada kendala di jalan saat berangkat maupun mau pulang

“Semoga dengan adanya Vaksin ini menjadi solusi bagi masyarakat terhindar dari Pandemi Covid 19 dan penyaluran vaksin terjalankan dengan Lancar tanpa beban takut akibat dari Hoax yang menyebar Akhir-Akhir ini,” harapnya

Pantauan wartawan Tim terdiri dari 44 0rang, diantaranya 4 orang dari TNI, dari Polri 8 orang, Dishub sebanyak 4 orang, sedangkan dari Dinkes 10 orang, dan anggota sat Pol PP 4 orang, Inspektorat 2 orang, Diskominfo 3 orang, RSUD 2 orang , BPBD 4 orang, dan pemda 3 orang.

Pemberangkatan itu tampak didampingi kadis kesehatan Kamal ilham, SKM, Kadiskominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Kaban BPBD Atya Muktar dan Kasatpol PP M.Yunus. SH, Sekdakab menyaksikan tim pengamanan penjemputan Vaksin ke Dinkes Provinsi Sumatera Utara pada hari rabu pukul 9:00 Wib esok.

Pemkab Langkat Merazia Caffe dan Resto Champion

Pemkab langkat
Langkat- Atas laporan masyarakat, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengintruksikan SKPD terkait di jajaran Pemkab Langkat melaksankan razia Caffe dan resto Champion, yang berada di Desa Emplasmen Sei Bingai Kabupaten Langkat, untuk memeriksan  kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha, Senin (1/2/2021) pukul 20:30 wib.

Razia yang dipimpin Plt. Asisten I Basrah Pardomuan ini, turut dihadiri Kadis Kominfo H.Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat  Kapten Inf Irwansyah.

Usai razia, Asisten I menjelaskan, razia ini untuk memeriksa IMB dan izin usaha Caffe dan resto Champion. Dari hasil razia, diketahui belum memiliki izin IMB dan usaha.  Sebab itu, Champion ditutup sementara, sampai pengelolanya mengurus izinnya.

“Sementara Champion ditutup, sampai ada izinnya,”sebutnya.

Sementara Kadis Kominfo, mengatakan, razia ini berlangsung aman dan tertib. Pihak pengelola Champion juga bersikap komperatif. Meraka juga berjanji akan mengurus IMB dan izin usahanya ke Pemkab Langkat, dengan meminta waktu satu bulan.

Pemkab langkat

“Pihak pengelola minta waktu 1 bulan untuk mengurus izinnya. Ia juga bersedia menutup sementara tempat usahanya, sampai keluar izinnya,”ungkap Kadis Kominfo.

Kadis Kominfo, juga menjelaskan, razia ini guna menertibkan distribusi pajak. Pajak yang dikutip pemerintah, ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Langkat.

Serta berdasarkan Surat Perintah (SP) No.106/POL-PP/2021. Perda No 03 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. Perbup No.34 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagai kewenangan pengelolaan izin mendirikan bangunan, kepada Camat. Serta Perbup No. 01 tahun 2011 tentang standarisasi prosedur pelayanan pada kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat.

Pemkab

Sembari menyampaikan, sebelum melaksanakan razia, petugas melakukan apel di halaman Kodim 0203/Langkat.  Petugas yang dilibatkan dalam razia, dari Dinas terkait di jajaran Pemkab Langkat, seta sejumlah personil dari  Kodim 0203/Langkat, personil Polres Binjai dan  personil Sub Denpom 1/2 Binjai.

Para pejabat yang ikut razia diantaranya, Plt. Asisten I Basrah Pardomuan, Kadis PM dan P2TSP Ikhsan Aprija , Kadis Pariwisata Hj.Nur Elly Heriani Rambe, Kadis LH H.Iskandar  Z. Tarigan, Kasat Pol PP M.Akhyar, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Camat Sei Bingai  Asnawati, Kabid Penataan dan Penerbitan Brunding Sitepu, Kabid Penegak Peraturan UU dan Perda Wira Atmaja Ginting, Kasi Penataan Syahrijal Ginting, Kasi Operasi dan Penertiban Syahrial dan Kasi Penegakan Peraturan  Syaidul Bahri Ginting. (Red/As)

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Meringkus Pria Ini Karena Kotak Rokok Dan Plastik

Unit
Terduga (tengah) dan barang bukti setelah diamankan di mapolsek Panai Tengah
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering yang dikemas dalam plastik dan kotak rokok, di JL Umum Titi Panjang, Dusun Titi Panjang, Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH.,MH, Selasa (02/02/2021) menjelaskan SB alias BAKTI (32) merupakan warga Dusun Titi Panjang , Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu itu, diringkus dengan barang bukti sabu dan daun ganja kering

“SB (32) diringkus anggota kita Senin (01/02/2021) sekira pukul 22:00 Wib, dan turut mengamankan barang bukti berupa atu bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisi sabu, uang Rp.100.000, ( Seratus Ribu Rupiah), satu Unit Handphone merk Samsung lipat warna putih,” ungkap Kapolsek

Disamping itu petugas dari Unit reskrim juga menemukan satu bungkus rokok magnum warna biru yg didalam nya diduga daun GANJA KERING, sehingga dugaan kuat tersangka merupakan pengedar narkotika

Kemudian penangkapan ini kata Kapolsek, berawal pada hari Senin (01/01/2021) sekira pukul 19:30 Wib, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA CHAIDIR SUHARTONO, bersama Team opsnal Polsek Panai Tengah, untuk menindak lankuti informasi dari masyarakat

“Informasi tentang ada masyarakat yang berinisial HR yg tinggal di Dusun Sei sentang, sedang memakai narkotika jenis sabu didalam rumahnya, selanjutnya tim opsnal melakukan penggrebekan dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap inisial HR, dan mengaku mendapatkan barang atau membeli kepada SB,” tambahnya

Kemudian tim bergerak pada hari senin (01/02/2021) sekira pukul 21:30 Wib, team opsnal yang dipimpin langsung kanit reskrim IPDA CHAIDIR SUHARTONO,
yang mana melakukan Undercover Buy , dan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu

“Pada saat pelaku hendak memberikan 1 ( satu) bungkus plastik narkoba jenis sabu-sabu tembus pandang dari tangan sebelah kanan nya, maka tem opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku , kemudian pelaku digeledah dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna putih , dan dari kantong celana sebelah kirinya terdapat satu bungkus rokok magnum warna biru yg didalamnya diduga daun GANJA KERING,” jelasnya

Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan Narkoba jenis Sabu Sabu tersebut dari FAISAL Alias PAIJO yg tinggal di kelurahan negri lama, Kecamatan Bilah hilir Labuhanbatu, sedangkan daun ganja kering tersebut didapat nya dari supir dumtruck yg mengangkat pasir yg tidak diketahui dimana tinggal nya ,

“Kemudian team bergerak Sekitar pukul 23:00 Wib, menuju rumah FAISAL, namun setibanya team tidak menemukannya dan rumah tersebut sudah kosong tidak ada org lagi, selanjutnya tim opsnal mengamankan tersangka barang bukti ke mapolsek Panai Tengah untuk proses selanjutnya.

Satpol PP Tutup Diskotik Champion di Langkat

Satpol PP
Pihak Sat Pol PP di dampingi POM Binjai untuk berbicara kepada Bos pemilik diskotik Champion
Langkat- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Langkat memastikan menutup diskotek ‘Champion’ di Desa Kwala Mencirim atau sering disebut kloneng setelah temuan pelanggaran protokol kesehatan covid 19 terkait kerumunan dan juga pelanggaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang  pengunjungnya.

Dilokasi terlihat puluhan petugas Satpol PP di dampingi POM TNI Langkat mendatangi diskotek Champion, di jalan sei musi Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Senin (01/02/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Aksi penutupan ini hampir terjadi bentrok antara pihak satpol pp dengan anggota pemilik diskotik tersebut,ratusan masa dari organisasi dikota Binjai ini dikerahkan untuk mengusir pihak sat pol pp pada saat itu, namun hal tersebut tidak membuahkan asil,dengan tegas sat Pol PP menutup paksa diskotek Champion.

Sebelumnya,Tokoh Kepemudaan Sei Bingei, “Gaga, Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Sei Bingei, meminta kepada pihak aparat dan pemkab Langkat untuk menututup diskotek ‘Champion’ yang diketahui maraknya peredaran Narkoba di sekitar wilayah tempat hiburan malam Diskotik champion.

(Turnip)

Memiliki Satu Plastik Sabu Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Ibu
Tersangka seorang ibu rumah tangga (baju oranye) saat diperiksa di ruang Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu Utara-DSD alias Dewi seorang ibu rumah tangga warga Bulu Soma Kecamatan aek Natas ini diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah terbukti memiliki satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, demikian dijelaskan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu Sik.,MH, Selasa (02/02/2021)

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan kepada wartawan Sumut Indeksnews.com, DSD (45) seorang ibu rumah tangga di Bulu Soma Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas ini dirungkus anggotanya setelah mendapat batang bukti sabu senilai Rp 100.000,- yang diduga hendak di jualnya.

“Pengedar Narkoba kambuhan berinisial DSD alias Dewi (45) seorang ibu rumah tangga, kita tangkap Minggu (31/01/2021) sekira pukul 16:30 Wib, dan penangkapan ini dipimpin oleh Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, beserta Team kita beberapa saat setelah melakukan penyamaran atau under cover buy terpantau menyerahkan barang terlarang berupa satu plastik klip berisi sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli di rumahnya tepat di Bulu Soma,” jelas Kasat

Selain itu kata Kasat dari hasil penggeledahan dalam rumahnya kembali petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 (lima) bungkus plastik kecil berisi diduga sabu, seberat 0,56 (nol koma lima puluh enam) gram netto, dari hasil interogasi DSD menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial PTN, ketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

“Dari hasil interogasi kita, pelaku juga mengaku bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yg baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah di vonis 1,5 Tahun, dianya mengakui kembali melakukan bisnis haram tersebut karena desakan ekonomi,” tambah Kasat

Selain itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, menjelaskan keberhasilan penangkapan bandar narkoba kambuhan inisial DSD alias DEWI, berkat informasi Masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut

“Selanjutnya Pak Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba ini,” jelasnya

 

Pelaku Curat Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Setelah DPO Selama Tiga Bulan

Unit
Pelaku Curat (tengah) setelah diamankan di mapolsekta Kota Pinang, yang sebelumnya DPO hingga 3 bulan
Labuhanbatu Selatan-Unit Reskrim Polsek Kota Pinang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO kasus Pencurian Dengan Pemberatan / CURAT berinisial DRP (16) alias DONI (RESIDIVIS) demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat SH.,MH, Selasa (02/02/2021)

Menurut Kapolsekta Kota Pinang, tersangka berinisial DRP alias Doni (16) merupakan warga JL Kampung Banjar II Kel / Kec Kota Pinang, Kabupaten Labusel, dan diringkus Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang atas dasar, LP/197/Res 1.8/ I/2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tgl 14 Nopember 2020, pelapor An EKA NINGSIH SIBARANI.

“DRP (16) berhasil diringkus team kita dari Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH.,MH, tepat Selasa (01/02/2021) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka dan selanjutnya berhasil menangkapnya di sebuah warnet di JL M Yamin Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang,” ungkap Kapolsekta.

Selain itu menurut Kapolsekta Kota Pinang, dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka adalah RESIDIVIS karena sebelumnya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana PERCOBAAN PEMBUNUHAN pada awal tahun 2020, menjalani hukuman selama 7 bulan di Lapas Kotapinang.

“Kali ini tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit speaker aktif warna hitam sedang, satu unit speaker aktif kecil, satu buah jam tangan merk mirage dan satu buah jam tangan merk rolex,” tambahnya

Selain itu Kapolsekta Kota Pinang juga menceritakan awal dari peristiwa ini, Sabtu (13/11/2020) sekira pukul 21:00 Wib telah terjadi pencurian barang – barang dari dalam kios Ar Razzaq Shop milik korban Eka Ningsih Sibarani yg didiga dilakukan oleh DRP alias Doni bersama temannya berinisial AFH (sudah duluan tertangkap) yg dilakukan dengan cara membuka baut engsel pintu lipat kios Ar Razzaq Shop

“Mereka membuka baut dengan menggunakan obeng dan setelah lepas kemudian DRP masuk kedalam kios dan mengambil barang – barang dari dalam kios tersebut berupa Speaker, Jam tangan, Power Bank, Kacamata anti radiasi dan parfum, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami keruguan sebesar Rp. 3,000,000,-

Ketua Dekranasda Taput Satika Simamora Ajak Wisatawan Kunjungi Obyek Wisata Aek Situmandi

Satika
Tapanuli Utara- Ketua Dekranasda Taput Ny Satika Nikson Nababan Boru Simamora datang berkunjung di salah satu tempat wisata di Tapanuli Utara, Minggu (31/01).

Hari libur biasanya dihabiskan bersama keluarga dengan melakukan berbagai aktivitas, mulai dari bersua foto hingga menghabiskan waktu di tempat wisata.

Nah bagi keluarga yang ingin menjajal sensasi berwisata ekstrem, Kota Tarutung memiliki banyak pesona di bidang pariwisatanya yang wajib dikunjungi, salah satunya wisata baru arung jeram di sungai Aek Situmandi yang dikelilingi asrinya pohon Pinus dan pemandangan Dolok Martimbang yang menakjubkan.

Ibu kota Kabupaten Tapanuli Utara tersebut juga memiliki wisata kuliner hinggah sejarah yang tak boleh terlewatkan.

Lokasi arung jeram yang berada di kelurahan partali toruan di kecamatan Tarutung berjarak kurang lebih 100 meter dari jalan besar Sipahutar masuk dari simpang empat Hutabarat.

Tempat wisata yang di kelolah oleh BumDes desa Parbaju Toruan menyediakan fasilitas kamar ganti pakaian, WC umum juga berbagai aneka makanan dan minuman, selain itu ada juga wahana flying Fox dan mainan anak anak.

“Dengan adanya destinasi wisata yang dikelola Bundes desa ini, kita harapkan mampu mendongkrak para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke Aek Situmandi ini, Apalagi Aek Situmandi tergolong ekstrim untuk olah raga air, cocok bagi mereka penyuka olah raga ekstrim,” ujar Satika via seluler. Senin (1/1/2021).

Lanjut Satika ” lokasi wisata arung jeram ini harapan nya semakin banyak dikunjungi Pariwisata ini, karena rugi klu ngak kesini, bagus sekali, ada juga flying fox nya ada arung jeram, bisa photo photo, makanan enak enak, bersih, cocok bagi keluarga maupun grup muda mudi dan lainnya” tukas Satika. (Henry)

Bupati Taput Tinjau Gedung Akper untuk Isolasi Terpusat Covid-19

Bupati taput
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, m.si didampingi Forkopimda Dandim 0210/TU Letkol Czi. Agus Widodo, Kapolres Taput AKBP Muhamad Saleh S.Ik , M.M, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Golom Silitonga S.H M.M, Kajari Tarutung diwakili dan beberapa Pimpinan OPD tinjau kondisi Gedung Akper di kawasan kompleks Rumah Sakit untuk digunakan sebagai gedung isolasi terpusat sebagai hasil rapat zoom meeting yang dipimpin Menko Luhut Panjaitan pada hari Minggu (30/01) mengenai penanganan Covid-19 dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Senin (01/02/2021).

Dengan tindak cepat, Bupati Taput langsung meninjau gedung Akper bersama Forkopimda dan langsung dibenahi besok (02/02). Mulai dari pembenahan kamar mandi dan Toilet, tempat tidur dan keperluan pasien lainnya.

Gedung isolasi terpusat harus dibuat karena karena tidak diijinkan lagi isolasi mandiri. Bagi masyarakat yang hasil swabnya dinyatakan positif tapi tanpa gejala, akan di isilasi di gedung Isolasi Terpusat ini.

“Ciptakan ruangan yang nyaman dan bersih. Mereka yang berada di ruangan isolasi terpusat harus dijaga imun dan tidak stress. Ini akan segera dibenahi dan dapat digunakan,” ujar Bupati.

“Besok langsung turun tim gabungan Satpol PP, Kodim dan Polres untuk pembenahan ruangan isolasi terpusat ini agar bisa langsung digunakan sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Taput juga memberikan motivasi bagi para relawan Covid-19 yang baru direkrut Rumah Sakit Tarutung. “Apa yang kurang agar langsung sampaikan kepada saya, ponsel saya terbuka 24 jam. Semangat bekerja dan melayani dengan iklas.

Dandim 0210 juga menyampaikan motivasi bagi para relawan. “Kalian adalah pahlawan pahlawan Tapanuli Utara. Bekerja dengan iklas sehingga imun tetap terjaga,” ujar Dandim.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Kapolres Taput memberikan motivasi bagi para relawan dengan menyampaikan yel yel “Relawan yes” (Henry)

170 Pelanggar Kembali Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

170
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi
Tapanuli Selatan – Kembali Operasi Yustisi digelar dan menjaring sebanyak 170 pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang dilaksanakan Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Senin (1/2/2021) di jalinsum Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan sekira pukul 09.00 WIB.

Dari 170 pelanggar prokes dapun hasil dari Operasi Yustisi di 12 (dua belas) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga ini ada sebanyak 100 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 70 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH.

Turut serta Kanit Laka  Polres Tapanuli Selatan Iptu Eka Wahyudi dengan kekuatan personil sebanyak 14 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol sebanyak 3 orang dan Personil Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

Usai Apel keberangkatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH kemudian Tim Operasi Yustisi dipimpin Kanit Laka Iptu Eka Wahyudi dan Iptu Sucipto bergerak menuju jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.(Saragih).