spot_img
spot_img
spot_img

Ingatkan Pentingnya Prokes, Tim Operasi Yustisi Bagi Masker Gratis

Prokes
Tim Operasi Yustisi dipimpin Ipda Siryanto bagi masker sekaligus berikan himbauan prokes.
Tapanuli Selatan – Tim Operasi Yustisi terdiri dari Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel terus ingatkan warga masyarakat akan pentingnya prokes (protokol kesehatan).Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Desa Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Senin (22/2/2021) sekira pukul ditandai dengan bagi masker gratis kepada warga agar terhindar dari penularan Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda Siryanto dengan melibatkan personil Polres Tapsel, personil Sat Pol PP dan Dishub Tapsel.

Jumlah masker gratis yang dibagikan adalah sebanyak 40 pcs bantuan dari Kapolres Tapsel dan Pemkab Tapsel.Masker dibagikan kepada warga pengendara kenderaan dan pejalan kaki yang melintas.

Saat bagikan masker, Tim Operasi Yustisi tak lupa juga memberikan himbauan prokes dalam kehidupan sehari-hari yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan.

Dari Operasi Yustisi ini, petugas menjaring sebanyak 160 pelanggar dengan 70 orang pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 90 orang pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.(Saragih).

25 Personil Jajaran Polres Labuhanbatu Mendapat Penghargaan Ungkap Kasus Narkoba

Personil
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, seusai menyerahkan penghargaan kepada personil yang berprestasi
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu peringkat ke dua keberhasilan Operasi Antik Toba 2021, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 25 Orang personil Labuhanbatu dan Polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba, Senin (22/02/2021) Pukul 07:30 Wib

Kapolres Labuhanbatu menerangkan dalam pelaksanaan operasi antik toba 2021 yang dilaksanakan Polda Sumut dan Polres jajaran dengan hasil akhir Polres Labuhanbatu berada di peringkat ke dua setelah Polrestabes Medan sebanyak 126 LP dan 148 Tersangka dan Barang Bukti Sabu 389, 22 Gram, Ganja 98,02 Gram dan 4 Batang Dan ekstasi 22 Butir, dua orang tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur yang merupakan jaringan Man Batak.

“Seperti diawal pelaksanaan operasi antik toba 2021 saya berjanji akan memberikan penghargaan kepada personil yang semangat dan mampu bersaing dengan satwil prioritas dalam kegiatan operasi antik toba 2021, rekan rekan telah menunjukkan kinerjanya dengan hasil baik tetapi saya berpesan jangan berpuas diri,” imbuhnyw

Menurut Kapolres Labuhanbatu masih banyak yang dilakukan dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilkum Labuhanbatu Raya, yerbukti beberapa waktu yang lalu Polres Labuhanbag, berhasil mengungkap 15 Kg dan membantu Dit Narkoba mengungkap 5 Kg di Aek Kanopan

“ini menunjukkan wilkum kita menjadi lintasan dan tempat peredaran narkotika, sehingga menjadi tugas kita bersama dari semua fungsi harus berperan dalam pemberantasan narkotika,” tambah Kapolres Labuhanbatu

Selain itu Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan selamat kepada personil yang berprestasi, ini menjadi motivasi kepada personil yang lain didalam kegiatan Operasi Sikat yang sebentar lagi akan di laksanakan dan Operasi Mantap Praja yang saat ini masih berlangsung

“Kita harus tetap semangat dalam pelaksanaannya lakukan deteksi dini dan mapping tempat rawan yang tidak terima hasil keputusan MK karena di wilayah kita Labuhanbatu dan Labusel, harus tetap kondusif dan dapat kita kendalikan,” terangnya.

Adapun 25 Personil yang mendapat penghargaan Kapolres yaitu, AKP Martualesi Sitepu,SH.,M Kasat Narkoba, IPTU Khairul Azhar,SH KBO
IPDA Tito Al Afhezt,S.TrK.,MH Kanit 2
IPDA Sarwedi Manurung Kanit 1 bersama 9 Personilnya berhasil mengungkap melewati target ungkap kasus yang ditetap Kapolres yaitu dari 124 LP menjadi 126 LP

Polsek Kota Pinang berhasil mengungkap barang bukti terbanyak diantara jajaran Polsek yang dapat penghargaan yaitu, AKP Bambang Gunanti Hutabarat,SH.,MH Kapolsek, AKP Panondan Purba Kanit Reskrim, IPTU Gunawan,SH.,MH Panit 1, IPDA Francis Saragi,SH.,MH Panit 2 bersama 3 Personilnya.

Sedangkan Polsek Panai Tengah adalah Polsek yang paling banyak mengungkap diantara Polsek sejajaran dari target yang ditentukan 5 LP berhasi mengungkap kasus 8 LP yang mendapat penghargaan, AKP Rusdi Koto,SH Kapolsek
IPDA Chaidir Suhartono Kanit Reskrim bersama 3 personilnya.

Hadir dalam kegiatan upacara penerimaan penghargaan Wakapolres KOMPOL Mhd Taufiq SE.,MH,Kabag Sumda Hendri Matondang SH,Kabagren KOMPOL TR Nababan dan Para Kasat

Diakhir amanatnya oleh Kapolres Labuhanbatu mengingatkan setiap personil Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba

“Ingatlah kita adalah garda terdepan dalam pemberantasan barkoba, sayangi diri, keluarga dan intitusi tempat kita mengabdi, kita adalah perwakilan negara ditengah tengah masyarakat dan kitalah yang melakukan penegakan hukum sehingga kalau rekan rekan terlibat itu akan berakibat fatal,” tutupnya

Musda KNPI Pemilihan Ketua Labusel Di SBBK Dibuka Samsir Pohan

Musda
Ketua KNPI Sumatera Utara Syamsir Pohan, saat menghadiri Musda DPD KNPI Labusel
Labuhanbatu Selatan-Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara Samsir Pohan, membuka langsung Musyawarah Daerah (Musda) Ke IV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagai langkah pemilihan Ketua KNPI Labusel periode 2021-2024, Minggu (21/02/2021), di gedung SBBK Kota Pinang Labuhanbatu Selatan

Dalam sambutannya Ketua KNPI Sumatera Utara, mengatakan segenap pengurus KNPI Sumatera Utara sangat berterimakasih kepada ketua carateker, Abdullah MN Situmorang, karena acara Musda berlangsung sukses.

“Terimakasih kami sampaikan kepada ketua carateker dan ketua Panitia, acara Musda ini berlangsung dengan sukses apalagi dihadiri PLH Bupati Labuhanbatu Selatan, Forkompimda dan seluruh OKP sekabupaten Labuhanbatu Selatan,” sebut Ketua KNPI Sumut

Selain itu Ketua KNPI Sumatera Utara itu juga berpesan kepada ketua terpilih Muhammad Mahfuddin Harahap, agar selesai musda ketua KNPI Labusel melaksanakan Konsolidasi secara maksimal serta mampu merangkul OKP di Labuhanbatu Selatan

“Semua OKP adalah pemilik suara, ketua pemilih harus menjaga amanah, kemudian melakukan konsolidasi, kedepankan kolaborasi dan bermanfaat bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya

Musyawarah daerah ini selain dihadiri Ketua KNPI Sumatera Utara Samsir Pohan, juga dihadiri Bupati Labusel Ahmad Fuad, Kapolsek Kota Pinang Bambang G Hutabarat, Koramil Kota Pinang, Tokoh Masyarakat Ahmad Fadli Tanjung, serta sejumlah Organisasi Kepemudaan Labuhanbatu Selatan.

Spesialis Pembobol Rumah Warga Kandas Ditangan Personil Polsek Datuk Bandar

Rumah warga
Tersangka kini meringkuk dijeruji besi Polsek Datuk bandar Polres Tanjungbalai guna mempertangung jawaban atas perbuatannya
Tanjungbalai- Berdasarkan pengaduan seorang korban Pelaku pencurian dengan aksi pembobolan rumah korban telah di sikat Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai Sabtu, (20/02/2021) sekira pukul 03.00 Wib. penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adapun pelaku yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUHPidana, dengan Identitas tersangka
Irfan Pratama Putra S.(24), penduduk Jln. Jend. Sudirman Gg.Kangkung I Lk. II Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH dudampingi Kapolsek Datuk Bandar Iptu R.Sinaga,SH bersama Kanit Reskrim Ipda Hendra A.Karo-Karo, SH menyebutkan,” adapun aksi dilakukan tersangka TKP Jln. H.M. Nur Gg. Suka Ramai Link. II Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,”

Sedangkan korban yaitu bernama Syahrudin Panjaitan (51) Jln. H.M. Nur Gg. Suka Ramai Link. II Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, selanjutnya berupa barang bukti 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK 5145 QAI warna Merah Hitam, 1 buah BPKB Sp. Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK 5145 QAI warna Merah Hitam, 1 lembar TNKB Sp. Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK5145QAI warna Merah Hitam. 1 pasang sepatu merek Nike warna merah, 1 buah tas sandang merek Geiger warna hijau.
1 unit kamera merek Sony.
1 toples uang tunai koin logam
1 lembar uang tunai kertas pecahan Rp.100.0000,- ,2 buah jam tangan warna hitam, 17 buah gelang tangan logam aksesoris, 2 buah bros aksesoris, 1 buah cincin logam aksesoris.1 untai kalung logam aksesoris,”

Peristiwa awal kejadian lanjutnya,” pada Rabu,(17/02/2021) sekitar pukul 12.00 Wib di sebuah rumah milik pelapor pulang kerja melihat pintu samping rumah terbuka dan melihat isi rumah, dalam kondisi berantakan serta 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK 5145 QAI sudah tidak ada,”

Kemudian,” pintu kamar korban dalam keadaan rusak dan barang barang didalam kamar tersebut berupa 1 buah BPKB Sp. Motor Honda Scoopy Nomor Polisi BK 5145 QAI warna merah hitam, 1 pasang sepatu merek Nike warna merah, 1 buah tas sandang merek Geiger warna hijau, 1 unit kamera merek Sony, 1 toples uang tunai koin logam, 1 lembar uang tunai kertas pecahan Rp.100.0000,-, 2 buah jam tangan warna hitam, 17 buah gelang tangan logam aksesoris, 2 buah bros aksesoris, 1 buah cincin logam aksesoris dan1 untai kalung logam aksesoris hilang dicuri orang yang tidak pelapor ketahui (LIDIK), akibat pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Kantor Polsek Datuk Bandar,” paparnya.

Selanjutnya,” Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, SH memerintahkan personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut kemudian Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A.Karo-Karo, SH melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut, berawal dari hasil rekaman CCTV Mesjid Al Ihsan yang terletak di Jln. H.M. Nur Link. II Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,”

Lebih lanjut dikatakannya,” maka petugad berkordinasi dengan Kepling serta masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian bernama Irfan Pratama Putra.S,”

” Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar bersama Personil lainnya melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Irfan Pratama Putra S, berdasarkan informasi A1 diketahui keberadaannya, yang berada disalah satu Warnet di Jln. Anwar Idris Lk. I Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,”

Maka,” personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap tersangka didalam Warnet tersebut, atas keterangan tersangka benar ianya melakukan pencurian didalam sebuah rumah di Jln. H.M. Nur Gg. Suka Ramai Link. II Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Rabu,(17/02/ 2021) sekitar pukul 12.00 Wib. selanjutnya Kanit Reskrim lalu membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.

Kontributor – ilhamsyah

Tim Fleet One Quick Response Patroli Lanal TBA Tangkap Puluhan Calon TKI

Tim
Puluhan calon TKI dibawa ke Mako Lanal TB-A untuk di periksaan lebih lanjut
Tanjungbalai- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA), Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan puluhan orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/02/21).

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory Minggu pagi menyebutkan,” sekitar 05.30 Wib,Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan yang berada di kawasan kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjungbalai menuju Malaysia.

Pengejaran persisnya di perairan Tanjung Jumpul posisi 3’4’58,72 N 99’53’2,00 E Tim F1QR Lanal TBA telah melaksanakan Jarkaplid terhadap satu buah kapal nelayan kapasitas kurang lebih 7 GT jenis Cumi yang di duga akan membawa TKI secara Ilegal dari Tanjungbalai menuju Malaysia di awaki oleh 1 orang Nakhoda dan 4 orang ABK,”

Adapun Identitas sebut Robinson,” lengkap Nakhoda Edwin Panjaitan (39) alamat Jalan Garuda Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, kapal nelayan Cumi yang tanpa nama tersebut telah membawa TKI ilegal sebanyak 32 orang dan 4 diantaranya Nakhoda kapal dan ABK.

Selanjutnya sebut Danlanal,” TKI yang dibawa diantaranya 20 orang laki laki dewasa , 10 orang perempuan Dewasa Balita 1 perempuan (3) tahun dan 1 orang lagi anak perempuan usia 14 tahun .saat ini posisi kapal di sandar di Panton nelayan Bagan Asahan, akan kami proses lebih lanjut seluruh isi kapal, serta Nakhoda, ABK serta penumpang, dalam penggeledahan untuk antisipasi penyelundupan Narkoba, belum ditemukan, namun Erwin Panjaitan dalam pemeriksaan, sedangkan TKI tanpa dokumen kita serahkan ke pihak berwenang,”dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tukasnya.

Kontributor – Ilhamsyah

Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang Di Gugat Aliansi GEBBER Sumut

Gubernur sumut
Aliansi GEBBER Sumut di Depan PN Medan
Medan- Aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Pekerja Buruh Bermartabat Sumatera Utara (GEBBER Sumut) resmi mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negri Medan atas keluarnya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang yang tidak mengalami kenaikan sama sekali, dimana penetapan UMK Tersebut telah sah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada bulan November 2020 yang lalu.

“Kemaren Jumat (19/02/2020) kami 10 SP/SB yang tergabung dalam aliansi GEBBER Sumut sudah resmi mendaftarkan gugatan berupa Perbuatan Melawan Hukum ke PN Medan, yang kita gugat adalah Gubsu, Bupati Deli Serdang dan Menteri Tenaga Kerja . Kita menuntut kerugian anggota kami totalnya kurang lebih 58 Miliyar Rupiah dampak tidak dinaikannya UMK Deli Serdang tahun 2021″ Kata Willy Agus Utomo yang di percaya sebagai Penasehat Aliansi GEBBER Sumut di dampingi Koordinator GEBBER Sumut Muhammad Sahrum dan 10 pimpinan SP/SB saat menggelar konferensi pers di Medan. Minggu (21/02/20)

Menurut Willy, kebijakan Gubsu dan Bupati Deli Serdang dalam menetapkan upah yang hanya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (SE Menaker) di massa pandemi Copid 19 agar kepala daerah tidak menaikan UMK buruh di Sumut diduga merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar aturan yang lebih tinggi tentang penetapan upah, yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan Permenaker No 15 Tahun 2018 tentang Pengupahan.

” Kenapa SE mengabaikan UU dan PP ?bahkan harunsya penetapan Upah tahun 2021 yang dihitung adalah berdasarkan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh, karena sesuai aturan ya dalam PP 78 Tahun tentang Pengupahan , KHL ditinjau 5 tahun sekali dan ini waktunya buruh ada peningkatan upah dimana kurun 4 tahun yang lalu upah hanya ditetapkan berdasarkan Inflasi plus pertumbuhan ekonomi yang kerap menetapkan upah jauh dari harapan kaum buruh” ungkap Willy.

Masih kata Willy, pihaknya sudah melakukan survei di 4 pasar/ pajak besar di daerah padat pemukiman buruh di Kabupaten Deli Serdang, dari ke empat pasar tersebut, rata rata harga atas 64 item komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana Permenaker No. 18 Tahun 2020 Tentang Hidup Layak
Mengalami Kenaikan yang signifikan.

Willy merinci timnya berhasil mendapatkan data Survey di Pasar Percut Sei Tuan didapat KHL sebesar Rp 3.658.163, di Pasar Percut Sei Tuan didapat KHL sebesar Rp 3.658.163 di Pasar Patumbak didapat KHL sebesar Rp 3.568.154 dan Pasar Tanjung Morawa didapat KHL sebesar Rp 3.458.609.Tidak hanya itu pihaknya juga telah mendapat data pendukung lain yakni, Inflasi yang tidak minus dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang mencapai 5,81% untuk tahun 2020 , data dari kantor BPS Deli Serdang.

” Bahwa atas survey KHL diatas , maka didapatlah rata-rata Kebutuhan Hidup Layak di Kab. Deli Serdang pada tahun 2021 sebesar Rp 3.588.270, sehingga atas hal tersebut dengan hanya ditetapkan upah minimum Kab. Deli Serdang tahun 2021 sebesar Rp 3.188.592, hal tersebut sangat membuat buruh-buruh Kabupaten Deli Serdang jauh dari hidup layak, dan bertengangan dengan tujuan kebijakan pengupahan sebagaimana UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Upah” Tegas Willy.

Lebih lanjut Willy yang juga merupakan Ketua DPW FSPMI Sumut mengatakan, berdasarkan hal tersebut maka seharusnya ada kenaikan UMK Deli Serdang Tahun 2021 naik sebesar 12,5 % atau naik sebesar Rp.3.588.270, dan dari selisih tidak naiknya Upah teresbut maka menuai kerugian bagi anggota dari 10 Elemen SP/SB yang tergabung dalam GEBBER Sumut sebanyak 58 Miliyar Rupiah atas perbuatan penetapan Upah yang di tandatangani Gubsu dan rekomendasi Bupati Deli Serdang.

” Itu yang kita hitung hanya kerugian Anggota kita 10 SP SB saja bekisar Dua Belas Ribuan Orang, padahal pekerja buruh Deli Serdang itu ada bekisar 800 ribu orang, mungkin mendekati angka Triliun rupiah kerugia buruh Deli Serdang dalam setahun, dan siapakah yang diuntungkan ?, emang pemerintah provinsi dan kabupaten dapat apa?” Sesalnya.

Sementara Muhammad Sahrum Koordinator GEBBER Sumut menabahkan pihaknya akan terus mengawal proses gugatan perdata ini sampai kemenangan ada di pihak buruh, Ia meminta agar Hakim PN Medan nantinya bersikap Adil dan Jujur dalam menangani perkara yang mereka adukan.

” Kita menjaga kondusifitas wilayah kita dengan tidak melakukan aksi aksi, mengiggat juga hari ini wabah Copid 19 belum berakhir, maka jalur hukum ini merupakan sikap buruh yang bermartabat dalam memperjuangkan kesejahteraanya” Ucap Sahrum.

Justru kata Sahrum, seharusnya hal ini dapat perhatian serius dari Gubsu yang waktu kampanyenya memakai moto “Bermartabat” , untuk menunjukan hatinya agar segera merevisi UMK tahun 2021 yang tidak naik, bukan hanya di Deli Serdang tapi untuk semua Kabupaten / Kota di Sumut yang tidak mengalami kenaikan tanpa ada diskriminasi daerah.

” Gubsu jangan pilih kasih, UMK Medan dinaikan beliau, tapi 27 Kabupaten Kota lain tidak, justru Kabupaten Deli Serdang lebih banyak Perusahaan dan jumlah pekerja buruh nya dibanding Kota Medan” ungkap Sahrum.

Lebih lanjut, Sahrum menyampaikan selain tuntutan kerugian , GEBBER Sumut juga dalam gugatannya sebagai berikut:
Agar mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum

Menyatakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/574/KPTS/2020 tanggal 20 Nopember 2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 sebesar Rp 3.188.592,42 yang diterbitkan oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

“Agar Menyatakan Upah Minimum Kabupeten Deli Serdang tahun 2021 adalah sebesar Rp 3.588.270 , sekaligus Menghukum Tergugat I untuk menerbitkan penetapan Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 sebesar Rp 3.588.270 (± 12,5 %)” papar Sahrum

Sahrum juga mengatakan, 10 elemen SP SB yang tergabung dalam GEBBER Sumut yang menjadi Penggugat adalah PC.F.SP.PP-SPSI , diwakilkan ketuanya : Ady Syahputra, PC.F.SP.LEM-SPSI , ketua : Isrofi ST, DPC F SB Kikes SBSI ketua Hera Yunita Siregar SH, DPC SBSI 92 : jetua Ahmad Albar, PC.F.SP.KEP- SPSI ketua Zulfadly HMs SH, PC.F.SP.RTMM- SPSI ketua Kahartono, PC.F.SP.KAHUT- SPSI Deli Serdang Sekretaris Ir. Adiono, KC FSPMI Deli Serdang ketua Dedi Heriawan, KGB Peta Sumut ketua Purwandi SH,dan SBSU ketua Amrul Sinaga SH.

” Semoga Gugatan ini memang dan jadi Yuris prudensi hukum bagi kabupaten kota lain disumut untuk kita Gugat Bersama , mohon doa buruh Sumut semuanya” pungkasnya. (Afs)

Oknum Lurah Aek Paing Memfitnah Wartawan Akan Diadukan Kepenegak Hukum

Oknum
Kantor Lurah Aek Paing, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
Labuhanbatu-Wartawan salah satu media Online di Labuhanbatu diduga di fitnah Oknum lurah Aek Paing, berinisial FH, terkait pemberitaan kepala lingkungannya IPN dan PKN diduga melakukan pungli dengan menyewakan tanah negara kepada pedagang kecil sebesar 1 juta di kelurahan Aek Paing, akan diadukan ke penegak hukum

Sumber seorang wartawan (awak media) mengaku difitnah oknum Lurah dengan tudungan mau diperas, pada hal dirinya hanya kasihan melihat pedagang kecil kecilan di duga di peras dengan dalih menyewakan

“Oknum kepala lingkungan itu saya beritakan agar jera bang melalukan pungli, dengan dalih menyewakan lahan yang kita duga milik pemerintah atau tanah negara,” ungkapnya

Selain itu, kata awak media yang merasa terinterfensi itu, dirinya tidak pernah membaca atau melihat aturan Daerah Labuhanbatu menyewakan tanah itu, atau mungkin seperti Perda

“Tak pernah kubaca PERDA nya itu bang, tentang pemanfaatan tempat itu, disewskan oleh Pemerintah Daerah Labuhanbatu,” ungkapnya lagi

Menanggapi Hal ini, Ketua LSM Baris Denni Pardosi, mengatakan agar instansi terkait ataupun Penegak Hukum, menanggapi pemberitaan yang dibuat oleh wartawan tersebut

“Jika benar ada pungli dengan memanfaatkan Tanah Negara, kiranya instansi terkait, dan penegak hukum, agar memeriksa srmua oknum yang terlibat hal ini, karena jelas Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi, sangat lah anti dengan Pungli,” sebutnya

Dan Ketua LSM itu, berencana mengumpulkan bukti bukti untuk berkas pengaduan ke Penegak Hukum, termasuk Mabes Polri, dan tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan surat tembusan ke Presiden Jokowi

Dan ketika awak media Sumut Indeksnews.com, mengkonfirmasi Lurah Aek Paing Farida Hanum, lewat Telepon Genggamnya, oknum Lurah tersebut merizek panggilan telepon tersebut

Demikian lewat Pesan WA, terkait dugaan pungli yang dilakukan perangkatnya, oknum lurah tersebut juga enggan membalas,hingga berita ini disuguhkan ke meja pimred dan hadapan pembaca, oknum Lurah tersebut tidak menanggapi konfirmasi tersebut.

Pemko Padangsidimpuan Tandatangani Kesepakatan Dengan Pengelolah Pasar Rakyat Mahera

Pemko
Walikota Irsan bersama Syarif Muda (Pengelolah Pasar Rakyat Mahera) saat tandatangani kesepakatan.
Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan bersama Pengelolah Pasar Rakyat Mahera Padangsidimpuan tanda tangani kesepakatan bersama tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Mahera Padangsidimpuan, Jum’at (19/2/2021) yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasutio, SH
sebagai pihak ke satu.Sementara itu Syarif Muda Siregar Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari bertindak atas nama pengelola Pasar Mahera Padangsidimpuan, disebut sebagai pihak kedua.

Walikota Irsan Efendi Nasution, SH atas nam Pemko mengatakan kehadiran Pasar Mehera akan menjadi solusi bagi permasalahan jalan Thamrin yang menjadi masalah klasic di Kota Padangsidimpuan.

” Kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan hidup, Camat Utara dan Lurah bagaimana seluruh proses perijinan tidak menghalangi di lapangan, pelaksanaan kegiatan pihak kedua (Syarif Muda) di lokasi tidak terhalang, karna kalau kita hitung-hitung sesungguhnya setelah Idul Fitri baru kita selesai,” ujar Walikota.

Disebutkan Walikota lagi, seandainya perlu ada team terpadu yang sifatnya sementara untuk mengatasi jalan Thamrin agar tidak terlalu sumpek seperti itu. Dengan harapan kita sekalian setelah Idul Fitri pembangunannya rampung dan menjadi solusi kemacetan di jalan Thamrin.

Hadir dalam kesepakatan tersebut Sekda Kota Padangsidimpuan H.Letnan Dalimunthe, Asisten dan pimpinan OPD tekait Kota Padangsidimpuan.(Saragih).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Membagikan 361 Asupan Makanan Wujud Kepedulian Tahanan

Kasat
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, saat membagikan asupan Makanan dan vitamin pada tahanan Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sebanyak 361 tahanan Polres Labuhanbatu, mendapat asupan makanan tambahan dan Vitacimin, Minggu (21/02/2021) Sekira pukul 08:00 Wib, dalam meningkatkan daya tahan tubuh mengingat adanya penyakit yang merebak sejak satu tahun belakangan, sebagai wujud kepedulian Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, membagikan asupan makanan tambahan kepada 361 Tahanan Polres Labuhanbatu berupa Nasi Gurih sebanyak 361 Bungkus dan Vitacimin sebanyak 361 Tablet.

“Adapun pembagian diawali di RTP Polres Labuhanbatu Sebanyak 226 orang yaitu Laki-laki 213 orang dan Perempuan 13 orang lalu di RTP Sat Narkoba Sebanyak 91 orang dengan rincian Tahanan 66 orang dan Tangkapan 25 orang dan terakhir di RTP Sat Reskrim Sebanyak 44 orang Rincian Tahanan 41 orang dan Tangkapan 3 orang,” jelas Kasat Narkoba

Selain itu Kasat Narkoba juga menjelaskan adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka perawatan kesehatan tahanan yang sudah melewati batas tampung (over load) diperlukan asupan makanan tambahan sehingga para tahanan tetap terjaga immun dan tetap sehat sehingga terhindar dari penularan virus apapun

“Hal ini juga merupakan suatu bentuk perhatian kepada para tahanan supaya tidak ada niatan kabur dan tetap dapat dikendalikan dengan kapasitas RTP yang cukup banyak menampung para tahanan,” tutupnya

Dipimpin Kasubbag Humas Polres Tapsel, Operasi Yustisi Ditandai Dengan Bagi Masker Gratis

Kasubbag
Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH bagikan masker gratis kepada pengendara kenderaan.
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel terus berupaya mencegah penularan Covid-19 salah satunya dengan Operasi Yustisi.Untuk hari Minggu ( 21/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB, mewakili Kasat Sabhara Polres Tapsel, Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi yang ditandai dengan pembagian masker gratis kepada warga di Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Kasubbag
Personil Tim Ops.Yustisi bagikan masker kepada pejalan kaki.

Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH, Tim Operasi Yustisi kemudian bergerak ke Kelurahan Huta Tonga untuk melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan memberikan Himbauan Prokes sekaligus membagikan Masker sebanyak 50 pcs bantuan dari Kapolres Tapsel yang dibagikan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pasar Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Operasi Yustisi ini menjaring sebanyak 165 pelanggar prokes dengan 90 pelanggar diberikan teguran lisan dan 75 pelanggar diberikan teguran tertulis.

Kegiatan ini disebutkan Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19.

Personil yang dilibatkan sebanyak 16 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang, personil Dishub sebanyak 2 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragih).