spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Resmikan Kampung Tangguh Desa Hulumamis Situnggaling

Bersama
Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari foto bersama pada peresmian Kampung Tangguh Desa Dalihan Natolu Desa Hulumamis Situnggaling.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny.Pepin Roman meresmikan Kampung Tangguh Dalihan Natolu Desa Hulumamis Situnggaling Kecamatan Saipar Dolok Hole Tapsel, Kamis pagi (25/2/2021) sekira pukul 07.45 WIB.
Bersama
Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny.Pepin Roman berikan bantuan sembako kepada fakir miskin.

KampungTangguh Dalihan Natolu Desa Hulumamis Situnggaling yang dibentuk ini di inisiasi dan dimotori Kapolsek Saipar Dolok Hole bersama Forkopimca sesuai atensi Pimpinan Polri dan Kapolres Tapsel sebagai bentuk upaya melawan dampak Covid-19.

Bersama
Kapolres AKBP.Roman tinjau ternak ikan mas Kampung Tangguh.

Tiba di Kantor Camat Saipar Dolok Hole, Kapolres Tapsel bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel langsung disambut Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu Zulham bersama unsur Forkopimca Kecamatan Saipar Dolok Hole dan personil Polsek serta Koramil 04/SDH.

Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Kampung Tangguh Dalihan Natolu Desa Hulumamis Situnggaling Kecamatan Saipar Dolok Hole oleh Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel.

Dalam peresmian Kampung Tangguh Dalihan Natolu Desa Hulumamis Situnggaling ini, Kapolres Tapsel AKBP.Roman dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako sebanyak 10 paket kepada fakir miskin di Desa Hulumamis Situnggaling sebagai bentuk kepedulian sosial Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari Caban Tapsel ditengah pandemi Covid-19.

Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek dan Forkopimca yang bergerak cepat membentuk Kampung Tangguh ditengah pandemi Covid-19.

” Trimakasih kepada Kapolsek dan Forkopimca yang telah membentuk Kampung Tangguh sebagai upaya melawan dampak Covid-19,” ujar Kapolres.

Kampung Tangguh adalah sebagai bentuk upaya melawan dampak Covid-19 dengan mempersiapkan Kampung atau Desa dengan Ketangguhan dan Ketahanan dalam berbagai hal utamanya dibidang pangan maupun ekonomi.

Kegiatan peresmian Kampung Tangguh, Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel berkesempatan meninjau lahan ternak ikan mas dan pengolahan kopi Kampung Tangguh.

Sebelum pulang rombongan mampir ke Pondok Pesantren Darul Mursyid dan disambut oleh Ketua Yayasan Jaffar Sahbudin Ritonga di Kafe Pondok Pesantren Darul Mursyid.

Turut bersama Kapolres Tapsel, rombonga  PJU Polres Tapsel antara lain Kabag Sumda Kompol Bunbunan Lumban Raja dan para Kasat Polres Tapsel.

Kemudian unsur Forkopimca Sekcam Saipar Dolok Hole Ali Akub Hasibuan, para Lurah dan para tokoh masyarakat, alim ulama dan cerdik pandai Kecamatan Saipar Dolok Hole.(Saragih).

Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan Dilantik Secara Langsung

Sergai
Sei Rampah- Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP mengikuti koordinasi virtual lewat Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri Drs. H. Akmal Malik, M.Si, bertempat di Ruang Rapat Plh. Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (25/02/2021).

Dalam keterangannya, Plh. Bupati menyampaikan jika koordinasi virtual hari ini beragendakan mekanisme pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang rencananya akan dilaksanakan besok, Jumat (26/03/2021).

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dirjen OTDA bahwasanya kegiatan pelantikan akan dilaksanakan secara luring atau luar jaringan. Sehingga untuk itu diperlukan prosedur yang wajib dijalankan oleh setiap pihak untuk memastikan acara berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih belum usai,” jelas Faisal.

Untuk itu, lanjutnya, Kemendagri mengimbau agar acara pelantikan yang berlangsung besok tidak menciptakan kerumunan, sehingga diperlukan koordinasi dengan para Kepala Daerah yang hadir untuk mengkoordinir para simpatisan supaya tidak menggelar perayaan atau seremonial berlebih yang berpotensi mengumpulkan massa dan membentuk kerumunan.

“ Kepada Forkompida, Kemendagri meminta peranan aktifnya untuk turut menginformasikan dan mensosialisasikan pentingnya menghindari ataupun menciptakan kerumunan, dimulai dari lingkungan keluarga hingga ke pendukung agar tidak melakukan perayaan berlebihan karena bagaimanapun kerumunan berpotensi menciptakan kluster baru penyebaran pandemi di daerah,” sebutnya lagi.

Selain mobilisasi, kerumunan dan penerapan prokes, Faisal menyebut kalau pihak Kemendagri menginformasikan jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan 2 sesi yaitu di pagi dan siang hari.

“ Besok Forkopimda serta Tokoh Masyarakat Kabupaten Sergai akan menyaksikan acara pelantikan di beberapa titik yaitu di antaranya Aula Sultan Serdang dan Aula BKD, sedangkan OPD dan Kecamatan menyaksikan secara virtual di tempat masing-masing,” beber Faisal Hasrimy.

Terakhir, Plh. Bupati menyampaikan jika proses dan rangkaian Pilkada di Kabupaten Sergai sampai dengan pra-pelantikan berjalan lancar. Ia juga optimis dan berdoa agar penyelenggaraan acara pelantikan besok berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

“ Saya berpesan kepada kita semua untuk ikut serta menyaksikan secara virtual dari tempat masing-masing acara pelantikan besok. Dan semoga prosesi yang disaksikan secara virtual ini tidak mengurangi khidmat acara yang dilangsungkan,” tutupnya.

Dalam rapat virtual ini hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kabag Protokol dan Kompim Erfin Fachrurrazi, S.STP, M.Si, perwakilan Satpol-PP, mewakili Dandim 0204/DS serta mewakili Kapolres Sergai. (Afs)

Polsek Jajaran Polres Tapsel Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kurang Mampu

Jajaran
Kapolsek Batang Angkola Iptu Raden Saleh antarkan langsung nasi kotak kepada anak yatim-piatu.
Tapanuli Selatan – Wujudkan kehadiran Polri ditengah pandemi Covid-19, Polsek sejajaran Polres Tapsel membagikan nasi kotak gratis kepada warga yang kurang mampu, warga lansia dan anak-anak yatim piatu, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 11.30 WIB di wilkum masing-masing Polsek.
Jajaran
Personil Polsek bagikan langsung nasi kotak kepada warga kurang mampu sembari berikan himbauan prokes.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan yang di laksanakan jajaran Polseknya adalah sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dan bentuk kepedulian Polri di masa pandemi Covid-19.

Jajaran Polsek yang membagikan nasi kotak gratis ini juga sebagai kegiatan bentuk dapur umum dan bantuan sosial, dimana personil Polsek langsung mengantarkan bantuan atau nasi kotak ke rumah-rumah warga yang kurang mampu atau secara door to door.

Adapun jumlah bantuan nasi kotak yang dibagikan jajaran Polsek di Polres Tapsel adalah sebanyak 80 nasi kotak.Yang dibagikan antara lain Polsek Padang Bolak yang dipimpin Kapolseknya AKP.Zulfikar, SH, MH yang membagikan 20 nasi kotak kepada warga kurang mampu, lansia dan anak yatim-piatu di Desa Gunung Tua Julu Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta.

Kemudian Polsek Batang Angkola yang dipimpin Kapolseknya Iptu Raden Saleh Harahap, SH yang juga membagikan 20 nasi kotak kepada warga kurang mampu, lansia dan anak yatim-piatu di Kelurahan Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola Tapsel.

Selanjutnya Polsek Batangtoru dipimpin Kapolsek Batangtoru AKP.Yuswanto, SH dan Waka Polsek Ipda D.Sianipar membagikan 20 nasi kotak.Yang dibagikan di Desa Wek III dan Wek IV Kecamatan Batangtoru Tapsel kepada warga kurang mampu, lansia dan anak yatim-piatu.

Dan Polsek Sipirok dipimpin Kapolseknya AKP.Ismaya juga membagikan 20 nasi kotak di Lingkungan Pinang Nabaris Kelurahan Pasar Sipirok, Kelurahan Sipirok Godang dan Desa Pangarubaan Kecamatan Sipirok Tapsel.Nasi kotak sebanyak 20 ini dibagikan kepada warga kurang mampu, lansia dan anak yatim-piatu.

Dalam membagikan nasi kotak ini, personil Polsek tetap memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat.(Saragih).

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Mengembangkan Kasus Man Batak

Kasat
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, saat melakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara
Labuhanbatu-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, memeriksa tersangka IP ALS MAN BATAK (41) Warga Lingkungan Padang Matinggi Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, untuk di lakukan pengembangan, di Direktorat Narkoba Polda Sumut, JL SM Lintas Sumatera, Tanjung Morawa Medan, Kamis (25/02/2021)

Didampingi Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap IP alias MAN BATAK (41) dan adapun pemeriksaan dilakukan adalah merupakan hasil pengembangan kasus dari 3 (tiga) anak buahnya yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

“Sebelumnya RER Als Penden Mata Kero (41) kita tangkap 5 Januari 2021, HT alias Ogut (45) kita tangkap 7 Februari 2021 dan MZ alias Zuned (30) kita tangkap 7 Februari 2021, dimana ke dua tersangka Ogut dan Zuned dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa personil saat pengembangan kasus dilapangan,” sebut Kasat Narkoba

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, menerangkan Selanjutnya dari pemeriksaan ke tiga tersangka ini dalam perkara yang berbeda tersangka IP als Man Batak juga akan di lengkapi berkas perkaranya masing masing di 3 LP yang berbeda dan akan diteruskan ke JPU untuk disidangkan nantinya di Rantau Prapat.

“Secara koperatif Man Batak menerangkan kepada kami, bahwa ke 3 orang tersangka yang ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu adalah anggotanya yang dipekerjakannya dalam bisnis haram narkotikanya yang dimulainya sejak tahun 2010,” sebut Kasat Narkoba

Selain itu saat Man Batak di interogasi menerangkan jika belakangan ini dirinya merasa diincar Polisi, dan mengatakan ke anggota supaya berhenti dulu seperti saat Penden ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu 5 Januari 2021, semua anggota saya suruh untuk berhenti dulu

“Ternyata 9 Januari 2021 saya yang tertangkap, sebenarnya saya mau menyiapkan stok barang narkotika sabu untuk bisa diedarkan lebih banyak nantinya setelah situasi aman, mungkin inilah salah satu alasan saya sulit ditangkap Polisi,” jelas Man Batak

Terhadap Man Batak dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

80 Masker Gratis Bantuan Kapolres Tapsel Dibagikan Di Pekan Tolang Dalam Operasi Yustisi

80
Kanit Laka Iptu Eka Wahyudi bagikan masker kepada pedagang sekaligus berikan himbauan prokes.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 80 pcs masker bantuan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj dibagikan Personil Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel, Kamis pagi (25/2/2021) di pekan Tolang jalinsum Padangsidimpuan-Panyabungan Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel.

Masker yang dibagikan personil Tim Operasi Yustisi ini juga di tambahi dengan pemberian himbauan prokes kepada para pedagang, pembeli dan warga masyarakat lainnya di pekan Tolang Kecamatan Sayur Matinggi.

Kegiatan dengan membagikan masker sebanyak 80 pcs ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajat, SH dan didampingi atau pelaksana dilapangan Kanit Laka Sat Lantas Iptu Eka Wahyudi, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Ipda Edy Sofyan Nasution, SH

Dengan personil pelaksana Polres Tapsel, personil Sat Pol PP, personil Dishub dan Personil BPBD Tapsel.

Dari Operasi Yustisi yang ditandai dengan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat ini terjaring sebanyak 125 pelanggar prokes dengan 70 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 55 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.(Saragih).

 

Plh Wali Kota Medan Ikuti Rakor Pemantapan Pelantikan Wali Kota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020

Rakor
Medan- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemantapan pelaksanaan pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2020 melalui sambungan vidcon dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/02/2021).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Drs. Akmal Malik,M.Si. dalam rakor tersebut Akmal Malik menyampaikan rangkaian pelaksanaan Pilkada yang telah digelar bulan Desember 2020 lalu. Dimana selama pelaksanaannya berjalan dengan baik dan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat mengenai timbulnya klaster baru penularan covid-19 selama pelaksanaan pilkada tidak terjadi.

“melihat pelaksanaan pilkada serentak yang telah digelar kemaren adalah kegiatan yang tidak mudah namun dapat diselesaikan dengan bagus, bahkan hampir tidak terjadi apa yang dikhawatirkan masyarakat yaitu timbulnya klaster covid-19. karena itu Mendagri mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan pelaksanaan pilkada”kata Akmal Malik.

Untuk pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak itu sendiri, jelas Akmal Malik, akan mulai dilakukan pada tanggal 26 Februari besok secara bertahap. Namun, mengingat kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, maka tidak perlu adanya euforia secara berlebihan dari para pendukung Kepala Daerah yang dilantik.

“Karena itu kami minta seluruh unsur forkopimda untuk dapat bekerjasama dan mengawal pelantikan yang akan dilakukan besok agar tidak terjadi kerumunan massal”.pesan Akmal Malik.

Sementara itu usai mengikuti vidcon, Plh Wali Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM menjelaskan bahwa untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilantik besok, Jumat (26/02) pada gelombang pertama bersamaan dengan lima Kepala Daerah lainya.

“Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilantik gelombang pertama pagi pukul 08.00wib oleh Gubernur Sumut secara langsung.”jelas Plh Wali Kota Medan yang mengikuti rakor tersebut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan, Kabag Tapem, Rasyid Ridho Nasution, dan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

Sedangkan untuk Forkopimda Kota Medan sendiri, lanjut Plh Wali Kota Medan lagi, diminta mengikuti pelantikan tersebut secara daring dari kantor masimg-masing.

“Forkopimda di minta mengikuti pelantikan secara daring, kemungkinan kita akan mengikuti proses pelantikan dari Kantor Walikota Medan, kita masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi.”kata Plh Wali Kota”. (Afs)

Digelar Tidak Terbukti Dua Warga Labura Di Limpahkan Ke BNNK Labura

Dua
Gelar perkara kedua terduga, yang terbukti tidak memiliki barang bukti, (04/12/2020)
Labuhanbatu-Beredar informasi dua warga Labuhanbatu utara di tangkap lepas oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, namun setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu hal tersebut tak benar, namun di limpahkan ke BNNK Labuhanbatu utara (Labura)

Berdasarkan  keterangan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Rabu (24/02/2021) bahwa dua orang tersebut tidak terbukti sebagai pelaku tindak pidana narkoba, hal itu menurut Kasat dibuktikan ketika digelar

“Kronologi pengamanan tiga orang warga Labura masing masing berinisial ES, AS, dan DS itu bermula pada hari Selasa (01/12/2020), dimana petugas kepolisian dari polsek Kualuh hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kafe di Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi,” ungkap Kasat

Kemudian ditambahkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, mengetahui informasi itu pihak polsek selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, kemudian lanjutnya sekitar pukul 17:30 Wib personil polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang berada disebuah ruangan kafe atas masing masing berinisial ES, AS, dan DS.

“Ketiganya diamankan tidak dalam keadaan berdekatan (tempat duduk terpisah) dan tidak saling mengenal satu sama lain, namun yang berinisial ES ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalam nya terdapat 1 (satu) butir pil berwarna jingga dan 1 (satu) butir pil berwarna orange,” ungkap Kasat

Dan kasat juga menambahkan diduga narkotika jenis pil Ekstasi yang ditemukan didalam dompet yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan bagian belakangnya, kemudian ditemukan juga setengah butir pil berwarna biru diduga pil Ekstasi di sofa tempat duduknya, kemudian ketiga orang tersebut di boyong ke satres narkoba Polres Labuhanbatu.

“Berdasarkan kronologi itu tanggl 2 Desember 2020 tersangka yang ditangkap Polsek Kualuh Hulu dilimpahkan ke Sat Narkoba lalu kemudian pada tanggal 4 Desember 2020 dilakukan gelar perkara eksternal dalam gelar perkara itu AS dan DS tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika sehingga 4 Desember 2020 selesai gelar perkara keduanya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan assesment,” lanjut Kasat

Menurut Kasat narkoba Polres Labuhanbatu sebenarnya kasus ini sudah lama, namun mungkin ada yang mendapat keterangan yang berbeda sehingga perlu untuk diklarifikasi jadi kalau ada berita dilepaskan 2 tahanan itu tidak benar namun statusnya adalah tangkapan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Dengan Menyasar Pekan Tolang Sayur Matinggi

Polres
Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel bagikan masker gratis kepada pedagang
Tapanuli Selatan – Upaya untuk mencegah penularan Covid-19 terus digelar yang salah satunya dengan Operasi Yustisi untuk hari Rabu pagi (24/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi dengan menyasar pekan Tolang dan sekitar jalinsum di Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel.
Polres
Sembari bagikan masker gratis bantuan Kapolres Tapsel, Tim Operasi Yustisi juga berikan himbauan prokes.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang berbelanja/pembeli atau pengunjung di pekan dan para pedagang/penjual serta pengendara kenderaan yang tidak menggunakan masker atau pun pelanggar prokes. Selanjutnya, para Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Dari Operasi Yustisi terjaring sebanyak 125 pelanggar dengan rincian sebanyak 70 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 55 pelanggar diberikan teguran tulisan.

Kegiatan Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan pembagian masker gratis bantuan dari Kapolres Tapsel kepada warga masyarakat sebanyak 20 pcs.

Kemudian ditengah bagi masker gratis tersebut Tim Operasi Yustisi tak lupa juga memberikan himbauan prokes dengan wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau kegiatan.

Turut menyertai Kasat Reskrim antara lain Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Said Rum Fadilah Harahap, SH dan Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH.

Dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 22 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang, Personil dari Dishub sebanyak 5 orang dan Personil dari BNPB Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragih).

Kapolda Sumut Bagikan 100 Paket Bansos Khusus Bagi Warga Terdampak Covid-19

Kapolda
Medan- Mendukung program kerja 100 hari Kapolri, Direktorat Binmas Polda Sumut menyerahkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 100 paket yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bansos itu dari Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (23/2).

Selain menyerahkan bansos, Direktorat Binmas juga membagikan 300 masker kepada masyarakat. Momentum penyerahan bansos dan pembagian masker tersebut dimanfaatkan oleh Direktorat Binmas untuk mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan, dengan menerapkan pola hidup 5M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah dan terus menerapkan prokes. Kami berharap, masyarakat terus menjalankannya. Penerapan prokes secara ketat adalah strategi terbaik menangkal pandemi Covid-19,” ungkap Direktur Binmas Polda Sumut Kombes Sofyan Hidayat, didampingi AKBP Indra Warman, Kompol Anderson Siringo-ringo dan Babinkamtibmas Desa Rejo Aiptu Awal Sibagariang.

Kepala Desa Bangun Rejo, Misno mengapresiasi setinggi-tingginya Polri yang terus peduli dan melayani masyarakat, terlebih kepedulian Kapolda Sumut serta Direktur Binmas Polda Sumut yang telah memberikan dukungan, bansos dan masker serta penyuluhan kepada masyarakatnya. “Kami, masyarakat sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut dan Ditbinmas Polda Sumut karena terus memotivasi masyarakat agar menerapkan prokes secara ketat. Itu semua semata agar kita semua bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” pujinya. (Afs)

Kasus Mafia Tanah di Laugedang Target KPK, Ini Kata DPRD Sumut

Mafia tanah
Medan- Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, mafia tanah dan mafia perambah serta penggarap lahan hutan di Laugedang Tahura (Taman Hutan Raya) perbatasan Karo-Deliserdang menjadi target KPK. Dan dipastikan para mafia tersebut ditindak tegas.

“Saya menerima informasi dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ketika bertemu di Jakarta. Kasus Laugedang jadi target KPK. Sehingga pimpinan dewan merekomendasikan kepada Komisi B DPRD Sumut untuk mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat. Untuk mencari informasi keterlibatan mafia tanah dan perambah hutan di kawasan itu,” tegas Baskami Ginting saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (23/2/2021).

Seperti diketahui, katanya, Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan kepada Kapolri agar para mafia tanah, mafia penggarap lahan hutan dan mafia perambah hutan harus dapat tindakan tegas. Jadi siapa pun tidak boleh main-main dalam kasus ini. Karena pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dalam perbincangan dengan Wakil Ketua KPK, ujar Baskami, institusi anti rasuah itu memberi ‘warning’ kepada Pemprov Sumut dan Pemkab Karo maupun Deliserdang. Termasuk Dishut Sumut. Untuk jangan pernah mau ikut terlibat kerja-sama dengan para mafia tanah dan mafia perambah hutan.

Karena resikonya hukumnya sangat tinggi.
Jika ada unsur pemerintah yang ikut terlibat, baik dalam penerbitan surat kepemilikan tanah serta yang membackup aksi penguasaan lahan hutan, baik berbentuk surat sebagai legalitas kepemilikan lahan, tandas anggota dewan Dapil Medan ini, tentu akan dapat tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Karenanya, kita berharap agar rapat dengar pendapat yang akan dijadualkan Komisi B tersebut, bisa menguak siapa aktor intelektual yang menjuali lahan hutan serta pelaku perambah, apakah itu aparat pemerintah tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten maupun oknum Dishut Sumut.

Tentu resikonya tanggung sendiri,” ujarnya.
Perlu kita ketahui, tandas politisi PDI Perjuangan Sumut ini, pemerintah saat ini sedang giat-giatnya memberantas mafia tanah. Demikian juga dengan pelaku jual-beli lahan negara. Sehingga KPK dan Polri sangat beratensi tinggi memberantasnya hingga tuntas.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat Komisi B dengan instansi terkait lainnya. Hal itu guna membahas kasus perambahan dan penguasaan kawasan hutan konservasi Tahura di Laugedang. Walaupun bukan masuk wilayah Kabupaten Karo, tapi perbatasan Karo-Deliserdang.

Bupati Karo dalam kesempatan itu menjamin, tidak ada yang terlibat secara institusi pemerintahan di Kabupaten Karo. Baik dalam penerbitan surat maupun bentuk lain sebagai surat jual beli tanah.

“Tapi kalau penggarap lahan, saya tidak bisa pastikan masyarakat Karo tidak ada di sana. Kita tidak boleh beranda-andai. Nanti kita tunggu saja hasil rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Sumut sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan,” tutur Bupati kepada Ketua DPRD Sumut. (Afs)