spot_img
spot_img
spot_img

Pemkot Tanjungbalai Akan Bangun WTP 7 di Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur

Tanjungbalai
Tanjungbalai- Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Tanjungbalai, khususnya di dua Kecamatan yakni Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial bersama Wakil Wali Kota H. Waris, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada, Asisten Ekbangsos dan OPD terkait yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Bappeda, direktur PDAM Tirta Kualo Yudhi Gobel, Camat dan lurah meninjau beberapa lokasi yang akan dibangun Water Treatment Plant (WTP) VII di Jalan Lingkar Selatan, Datuk Bandar Timur. Senin, (8/3/2021)

“Hari ini saya bersama pak wawa, PDAM Tirta Kualo dan OPD melakukan peninjauan kebeberapa lokasi di daerah Kecamatan Datuk Bandar Timur yang nantinya akan kita bangun WTP 7, ini merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai untuk memastikan ketersediaan pasokan air bersih dari PDAM Tirta Kualo kepada masyarakat yang berada di dua Kecamatan agar dapat terpenuhi dan didistribusikan secara lancar,” Ungkap Wali Kota H.M Syahrial disela sela kunjungannya

Salah satu prioritas saya pada periode kedua ini yakni pemenuhan air bersih kepada masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kelurahan Pulo Simardan dan masyarakat di daerah Jalan Anwar Indris. Saya melihat banyak warga yang masih menggunakan air sungai untuk keperluan sehari hari seperti mandi, cuci dan kakus (MCK). Hal ini juga upaya saya saat pilkada sesuai keluhan warga setiap kali bertemu dengan saya, sebutnya

Lanjut Wali Kota, terkait rencana lokasi lahan yang akan menjadi lokasi dibangunnya WTP 7, sesuai yang telah ditawarkan PDAM Tirtakualo dan OPD terkait masih dalam pengkajian, intinya lahan yang akan menjadi lokasi WTP 7 aksesnya mudah dijangkau, terhubung dengan intaslasi jaringan pipa yang sudah dimiliki PDAM Tirtakualo dan selanjutnya instalasi Listrik (PLN) yang mudah dijangkau, agar memudahkan kita dalam mempercepat pembangunannya

“Adapun sasaran dibangunnya WTP 7 PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yakni memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, masyarakat yang berada didaerah sungai dua Jalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur serta masyarakat yang berada di daerah Kelurahan Pulau Simardan,” Papar Wali Kota H.M Syahrial

Walau harus diakui, kata Wali Kota, saat ini pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat belum maksimal, namun kita (Pemkot Tanjungbalai) akan terus berupaya dan memaksimalkan pelayanan kebutuhan air bersih di Kota Tanjungbalai berjalan dengan baik. PDAM Tirta Kualo terus berbenah mengoptimalkan WTP yang sudah beroperasi dan melakukan perbaikan pipa.

Dalam kunjungannya, Wali Kota juga melihat kondisi beberapa akses jalan rusak pasca banjir yang melanda Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur beberepa bulan lalu. Wali Kota H.M Syahrial memerintahkan kepada Dinas PUPR untuk segera memperbaiki badan jalan yang rusak.

Terkait kendaraan truk penambang pasir yang setiap harinya melintasi jalan Anwar Idris, saya meminta OPD terkait untuk melakukan langkah, kesepakatan atau MoU kepada para penambang Pasir untuk mentaati aturan yang ditawarkan Pemkot Tanjungbalai dimulai dari retribusi, penyiraman badan jalan dan perbaikan jalan kalau ada yang rusak, pungkas Wali Kota H.M Syahrial
Kontributor – Ilhamsyah

Patroli Malam Hari, Polres Tapsel Bagi Masker Bantuan Kapolres

Malam
Kasat Tahti Iptu Nanang Arief bagikan masker kepada warga.
Tapanuli Selatan – Tak kenal lelah, Polres Tapsel terus berupaya melawan penularan Covid-19.Seperti kegiatan Patroli malam hari yang dilaksanakan Polres Tapsel, Senin malam (8/3/2021) yang ditandai dengan membagikan masker gratis bantuan dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH sebagai wujud bentuk kepeduliannya.

Kegiatan Patroli malam hari untuk mensosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona dipimpin Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara di 3 tempat di Kecamatan Angkola Timur Tapsel, sekira pukul 21.00 WIB.

Turut serta dalam Patroli Malam ini Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief, KBO Sat Sabhara Ipda Aszul Pane, KBO Sat Binmas Ipda Taufik Manullang.Dengan melibatkan personil Polres Tapsel dari masing – masing Satfung sebanyak 10 orang.

Tim Patroli Polres Tapsel tiba di lokasi langsung melaksanakan himbauan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di warung nasi, kedai kopi dan tempat umum di Desa Pargarutan Julu, Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel

Dalam pelaksanaan Patroli ini Tim membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel guna mencegah penyebaran Covid – 19.(Saragih).

Bappeda Labuhanbatu Mensosialisasikan Program Pilot HID Dan Asosiasi Pengelola SPAMS

Bappeda
Bappeda Labuhanbatu, Pamsimas dan Panitia Kemitraan (Pakem) mensosialisasikan program pilot project Hibah Insentif Desa (HID) Menuju Air Minum Aman (MAMA) kepada kelompok pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS),
Labuhanbatu-Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu, Pamsimas dan Panitia Kemitraan (Pakem) mensosialisasikan program pilot project Hibah Insentif Desa (HID) Menuju Air Minum Aman (MAMA) kepada kelompok pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), Kelompok Keswadayaan Masyarakat dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, Selasa (09/03/2021), di Kantor Bappeda, komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantau Prapat.

Kepala Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti dalam sosialisasi dan evaluasi rencana kegiatan program itu menyebut Pamsimas merupakan salah satu program bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dengan dukungan bank dunia untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat yang kurang terlayani di wilayah perdesaan mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

“Untuk mencapai tujuan dimaksud, program Pamsimas mempunyai 5 komponen kegiatan, salah satunya komponen Hibah Insentif Desa (HID). HID diberikan ke desa yang telah melaksanakan program Pamsimas dan sudah memasuki pasca konstruksi serta mempunyai kinerja baik,” jelas Hobol.

“Di Kabupaten Labuhanbatu 50 desa sasaran Pamsimas, 9 dioptimalkan fungsinya dan 41 desa sudah berfungsi dengan baik,” sebut Hobol didampingi Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Rusdi Peranginangin dan Plt Kasi Infrastruktur Jonius Sinaga.

District Coordinator (DC) Pamsimas (Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) III Labuhanbatu, M Irfansyah Siagian dalam sosialisasi yang dihadiri Kordinator KP-SPAM Sugino, tokoh masyarakat Esty Pancaningdyah, Henny Rahayu dari Serikat Perempuan dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan PDAM Tirta Bina, menyebut pilot project HID Menuju Air Minum Aman dengan sasaran air sehat, aman dan bisa langsung diminum.

Perayaan Ulang Tahun Kabupaten Karo Dirayakan Sederhana Dengan Ziarah Ke Makam Pahlawan

Kabupaten karo
Karo- Pemkab Karo merayakan HUT ke-75 tahun Kabupaten Karo secara sederhana dengan melaksanakan ziarah ke Makam Pahlawan, Kabanjahe, Senin (8/3/2021). Ziarah ini ditandai dengan upacara pemberian penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur dalam membela bangsa dan Negara Indonesia. Termasuk para pahlawan pejuang Karo dalam merebut Kemerdekaan RI.

Usai tabur bunga, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, perayaan hari jadi ke 75 Kabupaten Karo di tahun 2021, tidak semarak seperti tahun lalu. Hal ini karena situasi Covid-19 masih terus berlanjut. Sehingga Pemkab Karo tidak melibatkan seluruh kekuatan elemen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan terlebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan.

“Hari jadi Kabupaten Karo yang jatuh pada 8 Maret 1946 – 8 Maret 2021 sudah genap 75 tahun. Dan tahun inilah kurang meriah. Tapi kesederhanaan ini tidak mengurangi makna dan nilainya,” jelas Terkelin. Sedangkan Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang menambahkan, dalam suasana Covid-19 ini, walaupun tidak semarak, tapi hikmahnya luar biasa.

Hadir dalam ziarah dan tabur bunga itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK, Wakil Ketua DPRD Karo Dapit Kristian Sitepu, Ketua PKK Karo Sariati Terkelin Brahmana, dan para OPD Pemkab Karo. (Afs)

Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia di Medan Tuntungan dan Belawan

Vaksinasi
Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. terus melakukan  peninjauan guna memastikan kelancaran dan kesuksesan program vaksinasi Covid-19 di ibu kota Sumatra Utara ini. Senin (8/3), Wali Kota meninjau pelaksanaan vaksinasi khusus warga lanjut usia  (lansia) di Puskesmas Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Belawan.

Tampak animo warga begitu tinggi mengikuti vaksinasi di puskesmas yang berlokasi berdekatan dengan kantor Camat Medan Tuntungan itu. Dengan sabar dan tertib mereka menunggu giliran untuk divaksin.

Kunjungan Bobby ini mengejutkan  sekaligus menggembirakan warga. Nampak warga tambah bersemangat untuk divaksin.

Dalam kunjungan itu, Bobby berbicara dengan Kepala Puskesmas Tuntungan, dr. Helena Rugun Nainggolan. Selain mendengar dengan serius penjelasan dr. Helena,  Bobby menekankan agar seluruh petugas Puskesmas meningkatkan pelayanan demi masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat butuh pelayanan prima dan dengan hati,” kata Bobby kepada petugas Puskesmas.

Usai mendengar penjelasan dari dr. Helena, Bobby menemui warga.
Bobby juga memenuhi permintaan warga yang ingin berfoto dengannya. “Inilah wali kota idaman kami. Mau datang jumpa masyarakat,” kata warga bermarga Purba.

Menurut dr.Helena vaksinasi terhadap tenaga kesehatan sudah lebih dulu dilaksanakan dan sudah selesai. Sejak sepekan lalu vaksinasi dilaksanakan untuk warga yang berusia lanjut.

“Sampai sekarang sudah sekitar 600 warga lansia yang kita vaksin. Sejauh ini tidak ada efek samping. Kami beri vaksin kepada lansia berusia 95 tahun aman. Semua antusias mendapat vaksin,” kata dr Helena. Dia juga mengatakan. stok vaksin di Pemko Medan juga sejauh ini aman.  “Kami minta ke Dinas Kesehatan dan stok masih aman,” kata dr. Helena.

Tampak Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin ikut mendampingi Bobby Nasution saat sidak tersebut. Camat Medan Tuntungan Topan Ginting juga terlihat dengan sejumlah ASN.

Tak hanya di Medan Tuntungan, Bobby juga meninjau vaksinasi di Kecamatan Medan Belawan. Tepat pukul 15.00 WIB, Bobby tiba di Kantor Camat Medan Belawan dan langsung disambut Camat Belawan Ahmad, S.P. Selepas melihat kondisi masyarakat di Kecamatan Belawan, Bobby pun singgah ke markas Marinir Pertahanan I Belawan. (Afs)

 

Sarianna Harahap Minta Keadilan, Perkara UU ITE Harus Kedepankan Edukasi dan Persuasif Kepada Suaminya

Sarianna
Medan- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sarianna Harahap, tak henti-henti mencari keadilan di Negeri ini. Pasalnya, suaminya yang aktivis anti korupsi itu, Ahmad Faisal Nasution ‘terzolimi’ dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Senin (8/3/2021).

Ketika disambagi awak media, di kantor Wali Kota Medan, Sarianna Harahap mengatakan, bahwa suaminya dijerat seorang oknum kontraktor yang dituding suaminya “bermain mata” dengan oknum pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

IRT ini menjelaskan, suaminya kini harus berhadapan dengan perkara hukum UU ITE, dan ditangkap secara semena mena. Olehnya, ia datang meminta bantuan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kejaksaan, DPRD maupun Kepolisian RI untuk membantunya.

“Saya mohon kepada penegak hukum jangan pilih kasih, dan melakukan tindakan dan penangkapan kepada suami saya, memang saya orang lemah, dan hukum bisa saja diputar balikan,” pungkas Sarianna.

Kemudian, kata Sarianna, sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden RI, bahwa terkait UU ITE, atau kasus UU ITE harus diselesaikan secara mediasi dan minta maaf, bukan dengan mudah melakukan penangkapan secara semena-mena.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Instruksi Kapolri kepada jajarannya itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (19/2/2021).

Dalam surat edaran itu, Kapolri memastikan akan menegakkan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, lalu ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Kapolri dalam surat edaran itu. (Bonni/Red)

Wabup Sergai: “Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru”

Wabup sergai
Serdang Bedagai- Wakil Bupati Serdang Bedagai H.Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP mengungkapkan tahun 2023 kabupaten sergai akan punya wajah baru. Hal itu dikatakannya saat Sosialisasi pelebaran jalan di Kantor Kepakta Desa Firdaus, Sei Rampah, Senin (08/03/2021).

“Berharap proses pembebasan lahan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari elemen masyarkat. Pembangunan Ini menjadi bagian dari langkah strategis yang kami tuangkan dalam salah satu dari lima misi yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah, provinsi, dan mampu mewujudkan tersedianya transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan transportasi tertib, selamat, nyaman, aman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan, “Kata Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan.

Lanjutnya. Pembangunan ini akan menampilkan wajah baru Sei Rampah sebagai Ibukota Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus membangkitkan gairah ekonomi dan sektor usaha lainnya.

Jalan memiliki peranan urat nadi perekonomian daerah. Penataan jalan harus dilakukan secara terpadu. Berharap Sei Rampah memiliki wajah baru dan berdampak baik di bidang ekonomi, sosial budaya dan lainnya. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Sergai ini, “pungkasnya.

Sementara itu dalam Sambutan Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, SE, MAP mengatakan “Dari banyaknya tahapan yang dilakukan, hingga saat ini masih berada di proses pemberitahuan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini masyarakat terdampak.

Pihak Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan yang nantinya pengerjaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat. Kami dari Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan.

Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023, kondisi Kota Sei Rampah sudah punya wajah baru. Seluruh tahapan akan dilakukan terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan, “paparnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kadis Perhubungan M.P Naibaho, S.Sos, Kadis PUPR, Johan Sinaga, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwinsyah Putra, Pjs Kades Firdaus Jamhuri dan Unsur Forkompimda lainnya. (Afs)

Berkas Ketua Forsu Ahmad Faisal Nasution Dilimpahkan Ke PN Medan

Ketua Forsu
Medan- Nikmat membawa sengsara, sebutan itu sepertinya layak disandang Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Sumatera Utara (LSM FoRSU) Ahmad Faisal Nasution.

Kasus postingan ‘Makan Nasi Bungkus’ yang di gembar-gemborkan Faisal Nasution ternyata mengantarkannya ke balik Jeruji Besi untuk waktu sekian lama.

Faisal FoRSU yang sebelumnya pernah ditahan dan menjalani hukuman selama satu tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan terkait kasus UU ITE tersebut, kini kembali di laporkan dalam kasus yang sama ke Subdit V/Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sumut pada tanggal, 14 Agustus 2020 lalu.

Sebelum kasus ‘Makan Nasi Bungkus’ tersebut berhembus, pada Selasa, 04 Agustus 2020, aksi unjuk rasa digelar oleh Forum Rakyat Sumatera Utara (FoRSU) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menuntut pengusutan adanya dugaan beberapa kasus korupsi.

Kumpulan masa yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara oleh FoRSU menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut.

Faisal Nasution dalam orasinya memaparkan, apakah gambaran bagi-bagi itu menikmati sama Makan Nasi Bungkus bersama diruangan. Ruangan itu ruangan kerja bukan ruangan pribadi atau privat.

Dan kemungkinan besar dugaan kami, pada saat melakukan makan nasi bungkus tersebut, itu pada saat jam kerja. Ada apa???.

Apa sebegitu hebatnya seorang sosok pemborong tersebut berani istilahnya tidak menghargai seorang penyidik dengan membuka nasi bungkus atau menikmati. Atau memang dipersiapkan,”ucap Faisal ketika itu.

Kalau masalah seperti itu, seharusnya yang berkompeten untuk menindaklanjuti dan memberi perintah itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Lalu, apabila merasa kurang personel ajukan ke Polri minta tim, bentuk tim berangus itu semua.

“Mau wartawan, LSM, yang berkait-kait dengan mendapat proyek, ataupun petinggi-petinggi Ormas. Ini gak bisa,” beber Faisal FoRSU menggebu-gebu.

Jadi jangan mereka sekonyong-konyong dekat sama petinggi-petinggi mereka yang dikasi proyek, mereka yang memakai proyek gitu. Ini negara, negara apa sekarang ini,” ketusnya.

Belakangan diketahui, apa yang disampaikan Faisal Nasution ternyata tidak benar. Alhasil dia kini mendekam didalam tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Informasi yang dihimpun di Pengadilan Negeri (PN) Medan, berkas Ahmad Faisal Nasution sudah dilimpahkan ke PN Medan tanggal, 16 Februari 2021 sesuai yang tercantum di Tanggal Register, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor. S, SH.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus UU ITE yang menjerat Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Sumatera Utara (LSM-FoRSU) Faisal Nasution terus bergulir.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September 2020 oleh Subdit V/Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sumut, namun Faisal Nasution tidak juga ditahan.

Hal itu sempat memunculkan spekulasi terkait proses penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka Faisal Nasution.

Namun, keraguan terhadap penyidik terkait proses penyidikan kasus laporan UU ITE yang menjerat Ketua Umum LSM-FoRSU Faisal Nasution tersebut menemui titik terang.

Setelah berkasnya diteliti dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Kejati Sumut, dan selanjutnya pada hari Senin, 8 Februari 2021, berkas tersangka Faisal Nasution P22, dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka.

Ketua LSM-FoRSU bernama lengkap Ahmad Faisal Nasution tersebut selama ini diketahui kerap melakukan aksi demo berbagai kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut).

Belakangan Faisal Nasution kembali dilaporkan ke Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1538 / VIII / 2020 / SUMUT / SPKT “III” tanggal 14 Agustus 2020.

Dalam kasus yang ditangani Subdit V/Cyber Crime Dirkrimsus Poldasu ini, Bob Faisal FoRSU dilaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (3)

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John CE Nababan (foto-atas), saat di konfirmasi tobapos.co, melalui WhatsApp terkait berkas tersangka Faisal Nasution pada Selasa (9/2/ 2021) mengatakan, bahwa tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada hari Senin, 8 Februari 2021 lalu.

“Sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Sumut, pada hari Senin, tanggal 8 Februari 2021,” jawab John Nababan.

Saat ditanyakan, bahwasanya setelah P22 penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Sumut infonya tersangka saat itu juga langsung ditahan dan dibawa ke Polda Sumut ?. “Sekarang tahanan Kejaksaan,” balas mantan penyidik KPK tersebut singkat. (Sofar Panjaitan/Red)

Tukang Tambal Ban di Belawan Dilahap Sijago Merah

Tambal ban
Medan- Gara-gara bensin penyebab kebakaran yang mengakibatkan pemilik sebuah tambal ban di Belawan terluka dilahap sijago Merah. Fakta itu diketahui setelah pihak Polsek Belawan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, kebakaran disebabkan dari bensin tumpah kemudian menyambar api dari kompor yang saat itu sedang menambal ban motor di bengkel tersebut,” ujar Kapolres Belawan, AKBP MR Dayan SH melalui Wakapolres, Kompol Herwansyah Putra dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (7/3/2021).

Hermasyah menerangkan, kebakaran ini terjadi bermula pemilik sepeda motor bernama Mora Tapa Rioka mengalami ban bocor. Setelah itu, kata Hermasyah menambal ban kendaraan yang bocor di bengkel korban. ,“Saat proses ban ditambal dengan menyalakan kompor, anak korban Lusiana Boru Siahaan menumpahkan bensin jenis Pertalite yang berada di dalam jeregen terletak tak jauh dari penambalan,” terang Hermasyah.

Selanjutnya, lanjut Herman menjelaskan, korban melihat bensin tumpah lalu membersihkan dengan sapu. “Sewaktu membersihkan tumpahan bensin, tiba-tiba terjadi semburan api yang diduga berasal dari tungku masak tambal ban. Seketika itu juga membakar bengkel dan mengakibatkan Lusiana Boru Siahaan terluka,” jelasnya.

Saat ini, kata Hermasyah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit TNI AL Belawan guna perawatan medis. “Suami korban, Herkules Panggabean tidak terluka. Dirinya yang membawa istrinya ke rumah sakit dimaksud,” pungkasnya. Sebelumnya, satu unit bengkel tambal ban terbakar di Jalan Asahan, Kelurahan Belawan Satu, Kota Medan, terbakar, Minggu (7/3/2021).

Akibat peristiwa ini, pemilik bengkel, Lusiana Boru Siahaan mengalami luka bakar serius dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit TNI AL Belawan. Selain itu, sepeda motor Honda Beat BK 2581 PIT milik Mora Tapa Rioka yang menambal ban juga ikut terbakar. (Robeth)

Pemkab Sergai Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Guna Mendorong Kemakmuran

Pemkab sergai
Serdang Bedagai- Pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.

Hal itu dikatakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya pada Kegiatan Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah pada Senin (8/3/2021).

Hadir bersama Bupati, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH, serta para Kepala OPD Kabupaten Sergai.

” Banyak manfaat yang akan diperoleh dari pembentukan GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Bupati Darma Wijaya.

Tak hanya itu, Darma Wijaya juga menyatakan, GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.

”Jika ada perusahaan swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunananya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat. diharapkan Tim GTRA mampu membantu tugas pemerintah untuk mengambil kembali haknya kembali dan nantinya ini akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, ”ujarnya.

Selama ini, disebutkan Bupati Darma, aset Pemkab Sergai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal uang yang digunakan seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu ia berharap GTRA dapat menjalankan tugasnya untuk menata aset dan perlahan-lahan dilakukan pengalihan penguasaan tanah dari perusahaan ke masyarakat demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Sergai.

” Selain masalah pertanahanan, pada kesempatan ini juga saya sampaikan agar masyarakat memahami jika tanggungjawab perbaikan akses jalan bukan hanya ada di pemerintah, namun juga pengguna jalan seperti perusahaan dan PTPN yang menguasai HGU,” ungkapnya.

” Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak langsung menyalahkan satu pihak saja. Mari kita bersama-sama cari solusi yang sinergis dan produktif,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama,Kepala Kantor BPN Sergai, Joko Sutari, SH menyatakan pembentukan GTRA merupakan tindak lanjut Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang agraria. Pelaksanaan pembatasan akses yang dimiliki oleh pihak swasta ataupun PTPN dilakukan demi menumbuhkan ekonomi masyarakat dan nantinya tentu akan berpengaruh terhadap taraf hidup masyarakat. (Afs)