spot_img
spot_img
spot_img

5 Unit Mesin Judi Dan Sabu Kembali Disita Pomdam I/BB Di Desa Banjar Sunggal Sumatera Utara

5
Personil Pomdam I/BB saat menyita sejumlah barang bukti mesin jufi dan narkoba, setelah berhasil mengamankan tersangka di barak Sunggal Sumut
Medan-Sedikitnya 5 mesin judi dan sabu serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah, kembali disita dari 1 orang warga yang diduga jadi pengedar narkotika, oleh personel Pomdam I/BB di Desa Banjar, Kecamatan Sunggal Sumatera Utara (Sumut), Jumat (31/01/2025)

Danpom I/Bukit Barisan mengatakan pihaknya benar menyita 5 mesin judi dan sabu serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah, dari1 orang tersangka berinisial RA

“Tim kita berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat dua setengah gram, serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit,” ungkapnya

Menurut Danpom I/BB, penggerebekan barak Narkoba di Desa Banjar, akibat warga terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up

” Keluhan itu disampaikan masyarakat ke Danpomdam I/BB,” tambahnya

Mendapat aduan itu, Denpom merespon keluhan masyarakat di Desa Banjar itu, bahwa adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika.

“Kemudian kami, memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut,” sebutnya lagi

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar telah terjadi penyalagunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yg dilakukan di barak di Desa Banjar.

“Dari hasil penyelidikan yg kami dapat, segera kami perintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar,” jelas Danpom

Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang

Selanjutnya Pomdam I/ BB menurunkan 20 personel untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di barak yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba tersebut

“Tim kami, berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit,” urainya

Karena dalam penggerebekan yg tertangkap masyarakat sipil maka tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pesantren Darul Mursyid Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Di Angkola Sangkunur

Darul Mursyid
Pihak Pesantren Darul Mursyid saat menyerahkan bantuan.
Tapanuli Selatan – Pesantren Darul Mursyid (PDM) menyerahkan bantuan pembangunan rehabilitasi rumah yang kena dampak banjir pada bulan Oktober yang lalu sebesar 5 juta rupiah, bantuan tersebut diserahkan di rumah korban Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, pada hari Kamis (29/1/2025).

Bantuan dana pembangunan rehabilitasi rumah tersebut diserahkan oleh Kepala Devisi Humas /Lpu Pesantren Darul Mursyid, Asep Safa’at Siregar, M. Pd bersama rombongannya langsung menyerahkan kepada Sitiasmun Siregar, (76) didampingi menantunya yang disaksikan langsung Kepala Lingkungan Sangkunur 1 Maralom Harahap.

Darul Mursyid
Kondisi rumah yang masih diperbaiki.

Selanjutnya dana tersebut yang diterima Sitiasmun Siregar itu dipercayakannya kepada Kepala Lingkungan Sangkunur Maralom Harahap, untuk mempergunakan itu membeli bahan material memperbaiki pembangunan rehabilitasi rumah agar bisa ditempati dengan baik.

“Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Yayasan Pesantren Darul Mursyid (PDM) terhadap pembangunan rehabilitasi rumah warga ini biar bisa ditempati dengan nyaman,” ucap Kepala Devisi Humas/I PU, Asep Safa’at, MPd.

Mengingat selama ini belum ada perbaikan rumahnya maka si nenek Sitiasmun Siregar sering kali waswasan takut menempati rumahnya yang begitu rusak dan terkendala tentu yang mengakibatkan kendala tersebut menyangkut dengan dana, sedangkan perbaikan rumahnya selalu mengharapkan swadaya masyarakat dan masyarakat sendiri tidak mampu menyumbang mengingat kondisi ekonomi pada saat ini masih keadaan anjlok.

Oleh karena itu, berkat keteladanan Ketua Yayasan Pesantren Darul Mursyid (PDM) di tahun 2025 ini telah mencanangkan kepada seluruh pengurus yayasan untuk wajib berinfaq yang tujuannya untuk membantu Masjid dan yang kena dampak bencana alam banjir, untuk pembangunan memperbaiki rumahnya, mudah – mudahan bisa dapat terselesaikan sampai bisa ditempati  dan Alhamdulillah di tahun 2025 ini, PDM telah menyumbangkan dana untuk pembangunan rehabilitasi rumah Sitiasmun Siregar supaya bisa ditempati seperti biasa, itu semua hasil dari infaq pengurus yayasan dan santri.

“Semoga dengan bantuan ini, pembangunan rehabilitasi rumah dapat ditempati dengan nyaman dan diharapkan nantinya dapat sehat dan sempurna kedepannya” harapnya.

Sementara pemilik rumah Sitiasmun Siregar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yayasan PDM yang telah menyalurkan bantuan terhadap pembangunan  rehabilitasi rumahnya, semoga yayasan Pesantren Darul Mursyid  bertambah meningkat dan sukses dalam menjalankan pendidikan keagamaannya dikemudian har. Hingga sekarang, perbaikan rumah masih berlanjut.(Sar/Nas).

.

Pria Tamatan D3 Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Karena Simpan Ganja Siap Edar

Pria
JWH saat digelandang ke Mapolres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Seorang pria berinisial JWH (35) yang merupakan tamatan D3 (Diploma 3), warga Desa Pargumbangan, Kecamatan Angkola Muararais, Tapsel tak berkutik saat diamankan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel di kediamannya sendiri, Rabu (29/1/2025) sekira pukul 18.50 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM menyampaikan pria JWH yang tamatan D3 ini ditangkap berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi.

Pria
Barang bukti yang diamankan.

AKP Maria menjelaskan kronologi penangkapan pria JWH ini, saat Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel menerima informasi berharga ini, yang menyampaikan maraknya peredaran narkoba jenis ganja di Desa Pargumbangan.

Selanjutnya personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel terdiri dari Aipda Baringin Sahrizal Afandi, Bripka Nadi Dongoran, Bripka Mara Oloan Harahap, SH dan Brigadir Hanapi Ramadan Nasution bergerak menuju ke lokasi yang diinformasikan menyimpan narkoba jenis ganja.

“Tiba di TKP, Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel melihat seorang pria yakni tersangka JWH yang sedang berada di rumahnya,” ujar Kasi Humas AKP Maria.

Kemudian Polisi pun melakukan menggeledah tersangka JWH  dari saku celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 bungkus kotak rokok lufman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Selanjutnya Polisi pun menggeledah di dalam rumah, tepatnya dari dalam kamar tidur ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik assoy warna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

Sambung AKP Maria lagi, Polisi pun meilanjutkan penggeledahan ke dalam dapur rumah ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik assoy warna kuning yang didalamnya berisikan 23 bungkus ( Amp ) yang diduga berisi ganja dan yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat, pria JWH mengakui bahwa ganja yang disita tersebut adalah benar miliknya

Ketika ditanyai di TKP, tersangka JWH mengakui ganja ia simpan tersebut ia beli dari J (Lidik) pada hari MInggu (26/1/2025) sebanyak 2 ons dengan harga Rp500 ribu.

“Kepada Polisi, pria Tamatan D3 JWH ini mengaku untuk dijual kembali secara eceran dengan harga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu ,” terangnya.

Selanjutnya JWH berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

AKP Maria menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari JWH ini antara lain, 1 bungkus kotak rokok Luffman yang di dalamnya diduga berisikan ganja, 1 bungkus plastik assoy warna kuning yang berisikan 23 bungkus (amp) kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja,

“Lalu ada 1 bungkus plastik assoy warna hijau yang diduga berisi ganja, dan berat seluruhnya adalah 60,35 gram dan uang tunai Rp60 ribu, 1buah hektar, gunting l, 1 bungkus kertas merek toreador serta 3 lembar kertas nasi warna coklat,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria.(Saragi).

Dukung Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Sidimpuan Hadiri Rapat Koordinasi

Dukung
Pj Wali Kota bersama Forkopimda di rakor ketahanan pangan.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Kota Padangsidimpuan pada Kamis (30/1/2025).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Padangsidimpuan atas dukungannya dalam upaya peningkatan ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa program yang dijalankan oleh Kapolres Padangsidimpuan untuk meningkatkan ketahanan pangan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan harus didukung.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, saya berharap program-program yang disusun dapat membangkitkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Swasembada pangan diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di kota yang kita cintai ini,” tutup Pj Wali Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kota Padangsidimpuan, kepala desa, serta kelompok tani.(Saragi).

Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Sumut
Pj Gubernur Sumut saat memberikan keterangan persnya.
Medan – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni  bentuk tim khusus tangani kekerasan anak di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak di Desa Hilikara, Nias Selatan.

Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan.

Sebagai informasi, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Lolowau, Nias Selatan, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Kondisi anak perempuan tersebut membuat miris banyak orang, oleh sebab itu, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni pun membuat tim khusus dan segera mengirimnya ke Nias Selatan.

“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” kata Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu (29/1/2025).

Tim juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.

Fatoni juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak. Dengan berani melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Pj Gubernur Sumut.

Pj Gubernur berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien. Serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.(Sar/Rzk).

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Tangkap Remaja Warga Portibi Diduga Pengedar Ganja

Resnarkoba
Tersangka M dan Barang Bukti .
Tapanuli Selatan – Seorang remaja M (16) warga Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Paadang Lawas Utara diduga kuat pengedar narkoba berhasil ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Selasa (28/1/2025) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM mengatakan remaja berusia 16 tahun yang tak tamat sekolah dasar ini ditangkap di sebuah warung milik warga Arifin Nauli Tanjung di Desa Aek Haruaya, Portibi, Paluta.

Kasi Humas menjelaskan penangkapan remaja ini berawal dari informasi dari masyarakat ke Polres Tapsel yang menyebutkan maraknya transaksi narkoba di TKP yang dimaksud. Kemudian personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel yakni Bripka Andy Natalia Manik, Brigadir Zul Fakhri dan Bripda Jonatan Manik langsung menuju ke warung yang dimaksud guna melakukan penyelidikan.

“Dan tak berapa lama melakukan penyelidikan, petugas kemudian melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang duduk di warung kopi tersebut,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres Tapsel.

Tak mau buruannya lepas, personel Sat Resnarkoba pun langsung mengamankan remaja berinisial M itu. Lalu menggeledah tersangka M.

Namun dari dirinya petugas tidak menemukan namun tidak barang bukti yang diinformasikan tersebut. Kemudian personel melakukan pemeriksaan di sekitar warung itu.

“Pemeriksaan pun berhasil,  dari depan pondok ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik assoy warna putih. Kemudian Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menyuruh tersangka M untuk mengambil dan membuka bungkusan plastik assoy warna putih. Dan dii dalamnya ditemukan diduga berisikan narkotika jenis ganja,” jelas AKP Maria.

Tersangka remaja M inipun saat ditanyai Polisi, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan sengaja disimpan di depan pondok. Ia mengaku di hadapan Polisi, ganja itu beli dari seseorang berinisial RH alias Bangko (Lidik) dengan harga Rp100 ribu dan akan dijulan kembali secara eceran.

Selanjutnya tersangka M, berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni ,1 bungkus plastik assoy warna putih yang didalamnya berisikan 8 bungkus (amp) yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat. Kemudian 1 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan 7 bungkus (amp) diduga berisikan ganja. 1 bungkus kertas nasi warna coklat, berisikan 7 bungkus (amp) yang diduga berisikan ganja, dengan berat keseluruhannya 24,80 gram.

“Selanjutnya ada 1 hektar warna hitam, 1 buah pisau cutter, uang tunai Rp10 ribu ,” urai Kasi Humas Polres Tapsel.(Saragi).

*

RT Berhasil Di Ringkus Setelah Gasak Mobil Box Berisi Rokok

rt
Terduga pelaku pembobol mobil box milik salah satu distributor rokok setelah diamanakan polisi
Sibolga-RT (38) pria berbadan tegab, diduga menggasak rokok dari dalam mobil box milik salah satu distributor, dengan membobol gembok pengunci pintu mobil tersebut, demikian dikatakan Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SIK,MIK melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S Panjaitan, SH, Rabu (29/01/2025)

Menurut AKP Rudi S Panjaitan, SH, mengatakan RT di ringkus pihaknya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di wilayah Kota Sibolga.

“Tim kita berhasil meringkus pelaku RT yang sedang berada di Jl Sibolga – Padang Sidempuan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap AKP Rudi S Panjaitan

Kata AKP Rudi S Panjaitan, SH, peristiwa ini berawal, Selasa (28/01/2025) sekira pukul 09:00 Wib, korban Hendra (27), memarkirkan mobil APV Suzuki jenis box di kawasan Jl Sorimuda, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga Kota tepatnya di belakang Stadion Horas.

“Selang berapa menit Julpan Saputra (31) saksi, melihat gembok pintu belakang Mobil Box tersebut rusak dan terbuka,” tambah Kasat

Setelah diperiksa, korban bersama saksi mendapati sejumlah barang, khususnya rokok, hilang dari dalam mobil.

“Kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp. 19.356.150,” jelas Kasat Reskrim lagi

Setelah dilapor ke Polres Sibolga, dan petugas segera melakukan penyelidikan, keesokan harinya tim sat reskrim Polres Sibolga, menerima informasi pelaku berada di Jl Sibolga – Padang Sidempuan,

“Tim kita yang dipimpin oleh IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata kasat

Setelah dilakukan interogasi, RT mengakui perbuatannya. Kini pelaku di tahan di rutan Polres Sibolga untuk proses hukum selanjutnya

Sedikitnya 30 Jirigen BBM Solar Disita Personil Polsek Kampung Rakyat Dalam Penggeledahan Di Labusel

30
Sejumlah Jirigen berisi BBM subsidi jenis Solar, dan satu unit Mobil serta pemiliknya diamanakan Personil reskrim Polsek Kampung rakyat Labusel
Labuhanbatu Selatan-Sedikitnya 30 jirigen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar disita personil reskrim Polsek Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam operasi penggeledahan di kediaman salah seorang warga RT I Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Dikabarkan tiga tersangka terlibat dalam dugaan penimbunan BBM dan 30 jirigen barang bukti solar disita dari ketiganya, demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Fahreza, Sik, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Imam Azahari Ginting, SH, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (29/01/2025)

“Tim kita berhasil menangkap pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar dan Pertalite di Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat Labusel dan menyita 30 jirigen solar,” ungkap AKP Imam

Dijelaskan Kapolsek penangkapan tersebut berkat adanya informasi pelaku diduga penimbunan BBM Bersubsidi

“Saya bersama tim melakukan penggeledahan di kediaman salah seorang warga berinsial KRYN,” tambah AKP Imam

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati sejumlah jirigen berisikan Bio Solar.

“KRYN saat kita interogasi mengaku bahwa BBM tersebut dibeli dari rekannya berinisial AK dan AA,” jelasnya

Sedangkan Pertalite dan Pertamax dibeli dari P Ambarita, dengan cara diantar jika dipesan.

Usai mendapatkan keterangan dari KRYN, pada Rabu (29/01/2025) siang, Pihak Polsek juga mengungkap dan menahan satu unit mobil pik up L300 BK 9047 PD, yang dikemudikan AK (40) saat melintas di Jalan Poros PT ABM karena membawa BBM jenis solar.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka serta sejumlah jiregen berisikan BBM jenis solar dan pertalite sebagai barang bukti (BB),” tegas AKP Imam

Menurut AKP Imam, penimbunan BBM subsidi, dengan BB 30 jirigen solar, telah di amankan di rutan Polsek setempat, untuk proses hukum, karena melanggar Undang Undang Migas Nomor 22 tahun 2001 tentang migas

Intel Kodim LB Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba Saat Penggerebekan Di Labura

LB
Para terduga penyalah ginaan narkotika yang diamankan Satuan Intel Kodim 0209/LB, dan ke 20 orang dimaksud di serahkan ke sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sedikitnya 20 orang diamankan Satuan Unit Intel Kodim 0209/LB dalam penggerebekan sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Selasa (28/01/2025) pukul 15:00 Wib

Menurut Dandim LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputra, melalui Kasdim Mayor Inf SH Tanjung, yang didampingi Pasi Intel Dim Lettu Aswin, penangkapan 20 orang dalam penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari berbagai pihak yang resah akan penyalah gunaan narkotika

“Dalam operasi ini, 20 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan,” sebut Kasdim LB Mayor Inf SH Tanjung

Katanya juga penggerebekan ini dipimpin oleh Pelda Supriadi bersama lima anggota Unit Intel Korwil Labura

“Operasi ini juga di dukungan Kepala Desa Londut M. Faisal, Kepala Desa Pulo Dogom Rizal Parapat, Babinsa Desa Londut Serka Sangkot Sinambela, serta Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,16 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, dua unit HT, satu unit genset, serta 12 unit sepeda motor.

“Bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Satnarkoba Polres Labuhanbatu, aparatur desa, dan masyarakat sekitar,” ungkapnya lagi

Ditegaskannya Kodim LB berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dan terbukti dalam penggerebekan kali ini berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu dan mengamankan 20 orang terduga penyalah gunaan narkoba

Personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap Peredaran Narkoba Di Labura

personil
Terduga berinisial MUS alias Usuf (35) warga Pondok Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Labura, yang ditangkap personil polsek Kualuh Hulu Di Mambang Muda
Labuhanbatu-Personil reskrim polsek Kualuh Hulu polres Labuhanbatu ungkap peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara (Labura), dan berhasil menangkap satu orang yang diduga jadi pengedar sabu, di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Rabu (29/01/2025) sekira pukul 23:00 Wib

Pengungkapan dan penangkapan terduga oleh personil polsek Kualuh Hulu, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor di pinggir Jalinsum ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi

“Mendapat informasi berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah, SH, bersama personil opsnal yang sedang patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Syafrudin

Kata AKP Syafrudin, setelah mendekati terduga tim memeriksanya dan diketahui terduga berinisial MUS alias Usuf (35) warga Pondok Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Labura,

“Tidak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 2 plastik klip transparan narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram, serta tujuh batang rokok,” tambah AKP Syafrudin

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di Kecamatan Aek Natas untuk diperjualbelikan di Labura.

“Usai diamankan oleh personil kita, tersangka langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Syafrudin.