spot_img
spot_img
spot_img

Remaja Ini Ditangkap Polisi di Tembung, 800 Gram Sabu Diamankan

800 gram
Tersangka yang ditangkap polisi di tembung
Medan- DirektoratResnarkoba Polda Sumatera Utara kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/8/2021) lalu. Dari pelaku bernama M Nandri Nasution (24), petugas menyita sabu-sabu seberat 800 Gram.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap atas laporan masyarakat. “Awalnya tim mendapatkan informasi kalau ada seorang pria yang ingin mengantar sabu-sabu,” sebut dia, Jumat (27/8/2021).

Atas laporan itu, personil Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan. “Kita mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, menuju luar kota” ucapnya.

800 gram
Narkoba jenis sabu seberat 800 Gram disita polisi

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Nandri. “Setelah digeledah ditemukan 6 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan sabu-sabu,” jelas Hadi.

Kemudian diinterogasi, sehingga pelaku mengaku kalau masih ada lagi sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. “Kita cek ke rumahnya ditemukan 11 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam mesin cuci,” ujar dia.

Menurut pengakuan Nadri, rencananya sabu-sabu itu mau diantar kepada seorang pria. “Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi,” akunya.

Hadi menyebutkan kalau jumlah sabu-sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 Gram. “Selain sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka,” tambah dia. (As)

Sebanyak 23 Pejabat Eslon III Dan IV Dilantik Wali Kota Padangsidimpuan

Pejabat
Para pejabat ASN yang dilantik diambil sumpahnya sesuai agama dan keyakinannya.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH  melantik sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat Eslon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.Dua diantaranya adalah Kepala Sekolah SMP di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Jum’at (27/8/2021) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Hal tersebut tercantum sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 279/KPTS/2021 dan SK Wali Kota Nomor : 278/KPTS/2021 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dan salah satunya yang pejabat yang dilantik Nanda Alvina, Perempuan Kelahiran Aceh Timur, 17 Juni 1979 (42) resmi memimpin Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Sehingga menjadikan namanya pertama dalam sejarah Kota Padangsidimpuan Camat diisi oleh Perempuan.d

Selain itu, adapun nama-nama pejabat yang turut dilantik antara lain Zulkifli Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Padangsidimpuan Utara, sekarang diberi amanah menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.

Henny Sahriani mengisi jabatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDM Dinas Kesehatan. Sedangkan Masriani Harahap menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian di Dinas Kesehatan.

Eryari Zetkas mengisi jabatan guru dengan tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah di SMP N 9.Parada Sakto mengisi jabatan guru dengan tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah SMP N 3 Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyebut pelantikan adalah hal yang biasa, tidak lain adalah hanya untuk penguatan roda organisasi pemerintahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Beliau berpesan agar ASN yang dilantik amanah dalam mengemban tugas dan jabatan.Berikan segenap kekuatan dan pikiran untuk melayani kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekdako, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, PKK, dan DWP.(Saragi).

Di Angkola Timur, Penerapan Hukum Prokes Dan Pembagian Bansos PPKM Mikro Di Gelar Polres Tapsel

Angkola Timur
Petugas Operasi Yustisi bagikan masker kepada warga yang tak memakai masker.
Tapanuli Selatan – Kegiatan penerapan hukum Prokes dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur, sekaligus dibarengi Pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Jum’ at pagi (27/8/2021) pukul 09.00 WIB.
Angkola Timur
Iptu Said Rum bagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19.

Pada pelaksanaan penerapan hukum Prokes dan Pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH dan didampingi Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.

Dan Operasi Yustisi dilaksanakan secara stasioner bertempat di jalan umum lintas Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Sebanyak 32 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi, 17 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis.

Tim Operasi Yustisi juga membagikan 30 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.

Usai penerapan hukum Prokes, dilanjutkan dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk 5 warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Timur.5

5 keluarga yang menerima paket Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, yaitu : Hardi Siregar (73) swasta warga Desa Pargarutan Jae, Laskaman Zalukhu (43) wiraswasta Desa Pargarutan Julu, Tiur Harahap (47) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Dolok, Tumbang Lubis (56) wiraswasta warga Desa Pargarutan Dolok dan Nurhot Siregar (37) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Tonga.

Setiap paketnya berisikan beras 5 kg, minyak goreng 2 kg dan gula pasir sebanyak 2 kg.

Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Bansos PPKM Mikro ini melibatkan Polres Tapsel 5 orang, Koramil Pargarutan 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang.(Saragi).

 

Bupati Taput Harapkan Bawaslu RI Bantu Promosikan Kerajinan Khas Tapanuli Utara

Bupati taput
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Ketua TP PKK Satika Simamora menerima kedatangan rombongan Bawalsu RI di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Jumat (27/08/2021).

Rombongan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin (kordinator pengawasan dan sosialisasi) yang berkegiatan di Bengkulu singgah saat melintas menuju Parapat untuk mengikuti agenda pembukaan sekolah pengawas kader partisifatif 2021.

Tampak turut mendampingi Bawaslu RI, anggota Bawaslu Sumut yakni Suhadi Sukendar Situmorang, Herdi Munthe, Agus Salam Nasution, Henry Simon Sitinjak, Marwan serta Bawaslu Taput dan lainnya.

Bupati Taput Nikson Nababan dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas singgahnya rombongan Bawaslu RI yang akan menuju Parapat.

Dihadapan Bawaslu, Bupati Nikson memaparkan potensi wisata daerahnya dan target yang akan dikejar berupa pembangunan infrastruktur.

“Tugas saya Pak masih ada infrastruktur yang masih saya kejar terutama dusun atau desa kita yang masih melalui daerah tetangga untuk masuk kesana,” ungkapnya.

Terlebih lagi Pahae yakni Dusun Pasir Nauli yang merupakan daerah kelahiran salah satu anggota Bawaslu Sumut.

Sebagai bentuk apresiasi dan cara mempromosikan kerajinan Taput, Bupati Nikson dan Ketua PKK Satika Simamora memberikan souvenir hasil kerajinan pengerajin.

“Inilah kolaborasi kami Pak, saya fokus membangun infrastruktur, Istri Saya memperhatikan UMKM. Inilah salah satunya Jaket berbahan baku Ulos yang telah dikreasikan, kemudian Wine Coffe Gogo, Sasagun, Kacang Sihobuk,” ucapnya

Nikson berharap Bawaslu Sumut dan RI membantu promosi kerajinan Tapanuli Utara,” Dipakai ya Pak dan dipromosikan ke teman-teman kita ada kerajinan Handmade yang berkualitas di Taput,” harap Nikson

Mochammad Afifuddin dalam kesempatan itu kagum akan kualitas Jaket buatan Tapanuli Utara. “Jaketnya bagus Bu, luar biasa produk kerajinan Taput,” ujarnya.

Afifuddin mengungkapkan niatnya sebenarnya tidak ada singgah di Tapanuli Utara, namun karena tertarik dengan sosok Bupati Taput makanya memutuskan singgah.

“Saya dari Bengkulu ada agenda, saya putuskan tiga jam saja disana hanya untuk berjumpa dengan Pak Bupati,” ungkapnya.

Afifuddin mengungkapkan sangat kagum dengan sosok Bupati Taput karena wara wiri di Instagram PDI Perjuangan.

“Saya kagum, karna tidak semua kepala daerah kader PDI Perjuangan masuk instagram partai pemenang pemilu tersebut,” ujarnya.

Afifuddin mengatakan sebagai salah satu penyelenggara pemilu punya tanggung jawab memberikan pendidikan politik. “Semoga Taput maju dengan kerajinan dan programnya serta terus bergerak,” ujarnya. (Henry)

Ini Penjelasan Wartawan Dipengadilan Atas Tudingan Kades Besilam

Wartawan
Ahmad Rafii waratwan media online Metro.Langkat bersaksi dipersidangan Okor Ginting terkait pemberitaan penyerangan rumah Okor Ginting
Langkat- Sebelumnya Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Suningrat membantah terkait adanya pemberitaan tentang “Rumah Okor Ginting Diserang Masyarakat, Begini Penjelasan Kades Besilam” yang dimuat di media Metro.Langkat.online di persidangan Okor Ginting, Rabu (25/08) kemarin.

Suningrat tidak mengakui dirinya pernah memberi keterangan atau penjelasan terhadap wartawan terkait pemberitaan penyerangan rumah Okor Ginting.

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Hukum Okor Ginting Minola Sebayang SH.MH meminta kepada Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH.MH untuk menghadirikan wartawan tersebut dalam persidangan hari ini, Jumat (27/08/21).

Wartawan
Ahmad Rafii memberikan rekaman percakapan wawancara terhadap kepala Desa Besilam Suningrat dipengadilan

Ahmad Rafii wartawan media Metro.Langkat.online bersaksi dalam persidangan dan mengaku dirinya pernah melakukan liputan wawancara terhadap Suningrat kepala Desa Besilam.

Dalam persidangan, Ahmad membuktikan sebuah rekaman percakapan wawancara terhadap kepala Desa Besilam Suningrat dengan mengatakan tentang penyerangan rumah Okor Ginting dan Suningrat juga menjelaskan terdakwa Okor Ginting tidak ada melakukan perbuatan penganiayaan atau kekerasan sewaktu dikantor Desa.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad, “saya mewawancarai Suningrat setelah diperiksa polisi di rumahnya Gang Cimplukan belakang STIKES Putra Abadi Langkat (PAL) Stabat pada tanggal 24 Mei 2021 pukul 11.30 wib, “terangnya

Menurutnya, sah-sah saja kalau kepala Desa Besilam Suningrat tidak mengakui dalam persidangan pada waktu lalu, mungkin ada tekanan atau intimidasi terhadap dirinya,saya menganggap Kepala Desa Besilam Suningrat jelas berbohong dalam persidangan yang telah diambil sumpah. (Surya Turnip)

JPKP Sumut Laporkan 2 Indikasi Korupsi Ke Kejatisu dan Pengancaman Oknum Kejari

Jpkp
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Laporkan indikasi korupsi ke Kejatisu
Medan- Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Laporkan indikasi korupsi Pengelolaan Dana Desa pada Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) dan Pengelolaan Dana BOK di Kabupaten Paluta di Tahun Anggaran 2019.

2 laporan itu diantarkan JPKP Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jln. Jenderal Besar A.H Nasution, Pangkalan Masyhur Kota Medan, guna mendapat titik terang hasil investigasi oleh anggotanya di lapangan.

JPKP Sumut saat memberi keterangan kepada awak Media

Ketua DPW JPKP Sumut, Rudi Khairul Tanjung SH, didampingi Sekjen JPKP Sumut Irwansyah Rambe S.H, Pic Social Sumut Ria Sitorus S.Kom dan Ketua DPD JPKP Padang Lawas Utara Dewi Sartika Siregar SE bersama rombongan mendesak Kejatisu untuk segera memproses pengaduan resmi yang dilayangkan JPKP Sumatera Utara itu.

“Dua laporan ini berisi dugaan penyalahgunaan wewenang Pengelolaan Dana Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara yang diperuntukan untuk kegiatan Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) pada Tahun Anggaran 2019 dan laporan dan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan wewenang Pengelolaan Dana BOK di Kabupaten Paluta pada Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sudah kami laporkan, “terang Ketua DPW JPKP Sumut, Rudi Khairul Tanjung SH di halaman Kejatisu.

Lanjutnya. “Atas investigasi dan laporan tersebut ketua JPKP Paluta mendapatkan ancaman dari Oknum Kejari Paluta. Dengan bukti berupa seruan dalam percakapan aplikasi whatsap untuk melakukan jebakan kepada ketua JPKP Paluta dan ini juga udah kita laporkan namun belum ada balasan pihak Kejatisu. Kami juga meminta perlindungan kepada Kejatisu terkait hal itu”harap Rudi Khairul.

Ditempat yang sama. Ketua DPD JPKP Paluta, Dewi Sartika Siregar SE, mengatakan ada 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Paluta, Provinsi Sumatera Utara. Diminta untuk dipanggil, guna dilakukan penyelidikan termasuk diantaranya bendahara BOK Kabupaten Paluta tegas Dewi Sartika Siregar.

Satu tahun sudah bergulir semenjak dilayangkannya surat pengaduan dugaan penyelewengan dana BOK. Akan tetapi sampai kini belum ada laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejatisu terkait pengaduan tersebut.

Hal ini menurut JPKP-SU bertentangan dengan cita–cita Presiden RI yang mana anggaran yang dikucurkan bertujuan untuk biaya kesehatan masyarakat di desa pinggiran, namun di sinyalir telah di sunat oknum penyelenggara BOK yang dinilai perlu dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) audit maupun investigasi mendalam.

Dalam konferensi pers yang digelar, Rudi Khairul Tanjung SH juga membeberkan awal mencuatnya dugaan penyelewengan BOK tersebut. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh DPD JPKP Padang Lawas Utara yang diketuai oleh Dewi Sartika Siregar SE.

Bahwa ditemukan suatu kejanggalan yakni menyangkut adanya suatu kewajiban bagi para Kepala Puskesmas untuk menyetor sepuluh persen dari dana BOK, dan diduga uang setoran tersebut mengalir kepada Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara yang membidangi BOK. Hal ini pun diminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera merespon laporan itu menyangkut dugaan kerugian negara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Rudi Khairul Tanjung juga menyinggung tentang laporan JPKP-SU terkait adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa di kabupaten Padang Lawas Utara yang disinyalir adanya kegiatan Fiktif.

Surat yang dilayangkan tertuang dalam surat pengaduan JPKP-SU tertanggal 07 desember 2020, dengan nomor surat 0136/DPW/JPKP/Sumut / Xll / 2020 ditujukan kepada pimpinan Kejatisu Wismantanu SH, MH, Aspidsus Kejatisu Muhammad Syarifuddin SH, MH. Hal ini mencuat setelah sebelumnya investigasi mendalam yang dilakukan DPD JPKP Paluta.

JPKP Paluta menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan dana desa di Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran 2019.
Setelah sebelumnya hal ini pun sudah dilaporkan kepada Inspektorat Padang Lawas Utara melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Paluta. Tertuang dalam nomor surat : 700/482/IT/2021. Dalam poin pemeriksaan tersebut, inspektorat Paluta menyatakan hanya ada dua Desa yang melakukan program sosialisasi Desa.

Untuk selajutnya Bupati Padang Lawas mengeluarkan perintah tertuang dalam surat No : 700/3123/2021 tertanggal 29 juni 2021. Dalam poin penekanannya untuk jajarannya melakukan pengembalian sejumlah uang ke beberapa desa, akibat tidak terlaksana bukti setor ke Inspektorat Paluta.

Ironisnya dikatakan JPKP-SU sesuai hasil investigasi dilapangan bahwa hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Paluta hal ini terjadi. JPKP-SU mendesak Kejatisu agar melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di tiap – tiap desa di Kabupaten Paluta, dan juga agar Kejatisu memeriksa Kepala Dinas PMD Paluta karena adanya dugaan melawan hukum tentang tindak pidana korupsi.

Dikonfirmasi terpisah pihak Kejatisu melalui Humas Kejatisu Jekson mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena belum melihat isi laporan dimaksud. Namun ia berjanji akan menjawab pihak awak media dalam waktu satu hari mendatang.

“Untuk kasus dugaan penyelewengan di Paluta aku belum tau infonya, belum lihat. Nanti secepatnya saya informasikan,” ujarnya. (As)

 

Nanda Alvina Camat Perempuan Pertama Di Kota Padangsidimpuan

Camat
Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina merupakan Camat Perempuan pertama di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pertama dalam sejarah Kota Padangsidimpuan, posisi Camat di isi seorang perempuan tepatnya Camat Padangsidimpuan Utara.Perempuan itu adalah Nanda Alvina, Perempuan Kelahiran Aceh Timur, 17 Juni 1979 yang kini berusia 42 tahun.Nanda resmi memimpin Kecamatan Padangsidimpuan Utara usai dilantik Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Senin (27/8/2021) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Pelantikan Nanda tersebut tercantum sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 279/KPTS/2021 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana lingkungan pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sepak terjang Nanda cukup cemerlang, beliau aktif dalam pelbagai kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, terutama turut serta dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Padangsidimpuan, juga mendorong masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi yang telah mencapai target yang berikan.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution berharap Nanda Alvina mampu mengatasi pelbagai permasalahan terutama kesejahteraan masyarakat di Padangsidimpuan Utara.

Sementara itu Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina menyebut akan melakukan pendekatan melalui peran serta emak-emak.

“ Dengan menggandeng emak-emak di Padangsidimpuan Utara menjadi perekat keakraban ditengah masyarakat untuk mewujudkan visi misi Kota Padangsidimpuan Bersinar,” katanya.

Adapun nama-nama yang turut dilantik antara lain Zulkifli Lubis yang sebelumnya menjabat Sebagai Camat Padangsidimpuan Utara, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan.

Henny Sahriani mengisi jabatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDM Dinas Kesehatan, sedangkan Masriani Harahap menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian di Dinas Kesehatan.(Saragi).

Judi Tembak Ikan-ikan di Wilkum Polsek Tanjung Morawa Berserak, Polisi Jangan Tutup Mata

Judi tembak ikan ikan
Deliserdang- Perjudian dengan modus permainan tembak meja ikan-ikan seolah tidak ada habisnya untuk dibahas, pasalnya semakin hari “bisnis” haram ini bukannya berkurang, melainkan bertambah pesat. Seperti halnya pantauan awak media ini yang berada tak jauh dari Pajak Tanjung Morawa, lebih tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (27/08/2020).

Melewati gang sempit tampak sebuah lokasi yang dipagar menggunakan seng bekas, terlihat satu rumah di khususkan untuk bermain judi ketangkasan meja ikan – ikan, pada titik ini belasan meja disuguhkan untuk para penggila judi ketangkasan yang satu ini. Terlihat para pemain ditemani tiga orang wanita muda sekaligus yang berjaga di arena ini, sesekali para pemain menyetorkan uang taruhannya kepada wanita penjaga meja tersebut.

Judi tembak ikan ikan

Dilokasi terpantau meja ikan – ikan tersebut bertuliskan merek W1, ketika diperjelas kepada para penjaga, tak satu pun yang mengetahui kode yang tertera di meja tersebut. Hanya saja para pemain yang di wawancara awak media ini mengatakan bahwa meja tersebut kepunyaan Big Bos inisial nama Nai*ggo*an sebutnya.

” Meja ini udah lama kali ini bang, milik bang Nai*gg*an nya ini, Polsek sini dah jelas taulah itu ” klaimnya.

Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, betapa tidak para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat. Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.

Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain game meja ikan – ikan ini.

“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang” keluhnya.

Pantauan berikutnya berada Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam arena ini ditemui penjaga judi tembak ikan yang mengatakan big bos judi tersebut berinisial AC. Dari pantauan tim wartawan, lokasi judi tembak ikan tersebut rame seperti pasar malam yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin dan Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan resmi.

Ironisnya lapak perjudian ini sudah berlangsung cukup lama dan luput dari pantauan Petugas kepolisian setempat. Diminta jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang jangan tutup mata, sebagaimana diketahui bahwa peraturan tentang aktivitas perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bahwa perjudian itu dilarang dan dinyatakan sebagai suatu tindak kejahatan.
(Tim/As)

Imigrasi Sibolga Hadirkan Pelayanan Eazy Passport di Kantor PLN UPK Labuhan Angin

Sibolga – Kantor Imigrasi Sibolga hadirkan layanan Eazy Passport di Kantor PLN UPK Labuhan Angin Sibolga-Tapanuli Tengah, pada Kamis (26/08/2021).

Para pegawai terlihat sangat antusias dalam menggunakan layanan Eazy Passport ini. Hal ini dikarenakan para pegawai tidak perlu repot datang ke Kantor Imigrasi dikarenakan kesibukan dalam bekerja ditambah jarak tempuh yang cukup jauh.

Pegawai PLN UPK Labuhan Angin, Bongot Sinaga, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terlaksananya kegiatan Eazy Passport program dari kantor Imigrasi Sibolga.

“Kami merasa sangat terbantu dan berharap kegiatan ini dapat kembali terlaksana untuk pegawai yang belum sempat hadir hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, mengatakan layanan Eazy Passport merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga di masa pandemi Covid-19 yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Walaupun jarak tempuh cukup jauh dari Kantor Imigrasi Sibolga dan Medan yang dilewati tidak terlalu bagus, namun tidak menyurutkan semangat para petugas Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Saroha berharap kegiatan ini bisa terlaksana lagi di masa mendatang sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Sibolga yang saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Layanan Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, yakni di lokasi pemohon (Perkantoran, Sekolah, Komunitas, Komplek Perumahan).

Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Sibolga melalui surat permohonan, kemudian akan ditentukan jadwal pelayanan sesuai kesepakatan.

Dimasa pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan menyediakan hand sanitizer.

Jika berminat untuk mendapatkan Layanan Eazy Passport di Kantor, Sekolah, Komunitas, ataupun Komplek Perumahan, silahkan menghubungi nomor layanan 0811 6255 655 atau melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga. (Syaiful)

Jaga Imunitas Dan Kebugaran Tubuh, Polwan Polres Madina Rutin Olahraga Fitnes

Imunitas
2 Polwan Polres Madina terlihat sedang berolahraga di sarana fitnes Mapolres Madina.
Madina – Untuk menjaga imunitas dan kebugaran tubuh dimasa pandemi Covid-19, para Polwan Polres Madina rutin olahraga dengan memanfaatkan sarana fitnes yang disediakan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi di halaman parkir barak lajang Mako Polres Madina, Jum’at pagi (27/08/2021)

Saat disaksikan, terlihat 2 personil Polwan (Polisi Wanita) Polres Madina Briptu Riski Ananda (Kiki) dan Briptu Sarah sedang berolahraga penuh semangat dengan cucuran keringat yang membasahi wajah dan baju para Polwan demi jaga Imunitas tubuh.

” Kami harus tampil prima dengan imunitas yang baik saat bertugas melayani masyarakat agar terwujud sosok personil Polri (Polwan) yang Presisi, begitu saat saat dirumah kami harus tampil press dan cantik saat mengurus suami dan anak-anak,” pungkas Briptu Riski Ananda (Kiki) yang bertugas di Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reskrim Polres Madina.

Mengingat lokasi fitnes berada di seputaran kantor, saat waktu luang, Briptu Riski dan rekannya memanfaatkan sarana untuk fitnes walaupun sebentar.

” Puji Tuhan sampai dengan saat ini saya selalu sehat, press dan bugar, baik saat bertugas maupun saat dirumah mengurus suami dan anak-anak, terima kasih pak Kapolres Madina yang telah menyediakan alat fitnes untuk anggota berolahraga, semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan selalu sehat walafia,” akhiri Briptu Sarah Polwan yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.(Saragi).