spot_img
spot_img
spot_img

Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery Disambangi Kapolres Madina Untuk Berikan Dukungan

Jasa
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi berikan bantuan di Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery.
Panyabungan – Ditengah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Madina, Jasa Online ” Suru- Suru All Delivery” menjadi salah satu solusi agar Prokes tetap terjaga dan ekonomi tetap berjalan.Untuk memberikan dukungan tersebut , Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi menyambangi Kantor jasa on line ” Suru-suru All Delivery”, Selasa (14/9/2021) di Aek Lapan Kelurahan Sipolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
Jasa
Kapolres Madina foto bersama pegawai Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery.

Kunjungan Kapolres Madina ini adalah dalam rangka menekan laju penurunan PPKM Level 4 di Kabupaten Madina, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi yang merupakan jasa antar/jemput kenderaaan roda dua berbasis aplikasi online.

Kedatangan Kapolres Madina disambut gembira oleh Irhamuddin Nasution Direktur utama CV.Terus Jaya Muda (Suru Suru All Delivery) dan beberapa orang pengemudi sepeda motor roda dua yang bekerja di Suru Suru All Delivery.

” Kunjungan kami ke Kantor Suru Suru All Delivery ini selain untuk jalan tali silahturahmi sekaligus memberikan semangat kepada para pegawainya untuk tetap selalu melayani dan memenuhi pesanan masyarakat Madina.Serta dapat menyampaikan pesan agar selalu mematuhi Prokes saat mereka beraktivitas,” sebut Kapolres Madina.

Dalam kunjungan itu, Kapolres Madina tak lupa memberikan masker dan dan hand sanitizer yang dapat bermanfaat khususnya kepada para pengemudi sepeda motor yang bekerja di CV. Terus Jaya Muda (Suru Suru All Delivery) saat mengantar dan menjemput pesanan warga masyarakat Madina.

” Dimasa PPKM Level 4 ini, Jasa Online/Delivery di Kabupaten Madina seperti Suru Suru All Delivery, Join Kers dan Marpoken merupakan alternatif pilihan warga Madina untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, dengan begitu warga tidak keluar rumah lagi.Sehingga Prokes Covid-19 dapar terjaga, perekonomian berjalan normal,” harap Kapolres Madina diakhir kegiatan yang dilaksanakan.(Saragi).

Danpomdam I/BB Resmikan Rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran

Danpomdam
Asahan- Danpomdam I/BB Kolonel CPM Anggiat Napitupulu, SH, M. Sc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Bupati Batubara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Wakapolres Batubara dan Ketua PN Kisaran meresmikan Rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran, Selasa (14/09/2021).

Pada peresmian ini Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang kepada Danpomdam I/BB beserta rombongan dalam acara penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita rehab bangunan asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga mengatakan, kunjungan kerja ini kiranya dapat memberi inspirasi dan semangat bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam mengemban amanah rakyat.

“Atas nama rakyat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polisi Militer yang ikut serta memberikan baktinya di Kabupaten Asahan”, tutup Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada semua pihak yang memiliki prakarsa untuk melaksanakan pembangunan asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran. Tentunya Pemkab Asahan sebagai mitra TNI akan terus memberikan dukungan kepada pihak TNI, Insya Allah kita akan terus bersinergi dengan TNI dan Forkopimda yang ada di Kabupaten Asahan ini untuk sama-sama bisa membangun Kabupaten Asahan yang kita cintai ini.

Selanjutnya Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa, di Kabupaten Asahan jika dilihat secara umum keamanan, ketentraman dan ketertiban pada saat pandemi covid-19, didalam kehidupan masyarakat cukup relatif aman dan kondusif.

Hal ini terwujud berkat kerjasama dan koordinasi Pimpinan Daerah, baik Pemerintah Daerah, TNI, Polres dan masyarakat Asahan bahu membahu untuk bersama-sama melakukakn pencegahan covid-19 dan menjaga keamanan di Kabupaten Asahan.

Sementara Danpomdam I/BB Kolonel CPM Anggiat Napitupulu, SH, M. Sc dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada Subdenpom 1/1-4 Kisaran terkait rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran yang pada sore hari ini saya resmikan.

Danpomdam I/BB juga mengatakan, rehab asrama ini sudah diatas layak untuk ditempati para personil Subdenpom 1/1-4 Kisaran bersama dengan keluarga.

Menutup pidatonya Danpomdam I/BB berharap, agar kekompakan yang telah terjalin saat ini dapat terus berlanjut, sehingga kondisi Kabupaten Asahan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Pada kegiatan ini Danpomdam I/BB menandatangani batu prasasti dan memotong pita didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Bupati Batubara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Wakapolres Batubara, Ketua PN Kisaran, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Walikota Tanjung Balai dan tamu undangan lainnya. (Afs)

Bupati Resmikan Kantor LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan

Bupati asahan
Asahan- Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas PMD M. Azmi Ismail, Camat Kecamatan Aek Kuasan Jutawan Sinaga beserta Unsur Forkopimcam kecamatan Aek Kuasan melakukan Peresmian Kantor LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Selasa (14/09/2021).

Ketua LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Sakkot Aminuddin Marpaung dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Kantor LPM kelurahan Aek Loba Pekan bisa terwujud berkat partisipasi dan Swadaya dari masyarakat kelurahan Aek Loba Pekan serta dukungan dari PT Socpindo dan Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan.

Sakkot Aminuddin juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan Khususnya Kelurahan Aek Loba pekan dapat melibatkan LPM Kelurahan Aek Loba Pekan untuk memajukan kelurahan ini kedepan.

Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra strategis diluar Pemerintahan Kelurahan yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat kelurahan, LPM juga merupakan bagian dari Perencanaan , pelaksanaan dalam mewujudkan tujuan Pembangunan di tingkat kelurahan/Desa.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar LPM dapat memberikan konstribusinya dalam mewujudkan pembangunan demi kesejahteraan Masyarakat Khususnya di Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan.

Selanjutnya H. Surya berharap dengan diresmikannya Kantor Sekretariat LPM Kelurahan Aek Loba Pekan pada hari ini dapat membawa semangat baru bagi Pengurus LPM untuk lebih aktif memberikan Konstribusi dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat , baik dari segi Ekonomi, Sosial dan Budaya, tentunya juga diharapkan tempat ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk berdiskusi dalam mengembangkan potensi yang ada di Kelurahan Aek Loba Pekan.

Turut hadir dalam Acara Perwakilan PT. Socpindo, perwakilan PT Sawit Cemerlang, Ketua IMTAG Kab. Asahan H. Ahmad Qosyim Marpaung, Kades Se Kecamatan Aek Kuasan Para Pengurus LPM Kelurahan Aek Loba Pekan. (Afs)

BNN Karo Sambangi Kantor Bupati Cory Sebayang

Bupati karo
Karo- Bupati Karo Cory S Sebayang menerima kunjungan kerja kepala Badan Narkotika Nasional Karo (BNNK) Drs.Adlin Mukhtar Tambunan. Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja pertamanya, guna menjaliin tali silaturahmi dengan Bupati Karo, Selasa, (14/09/2021) di Ruang Kerjanya, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

Kehadiran Kepala BNN Karo juga sekaligus melakukan konsolidasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. “Kalau bisa kita mengusulkan agar Rumah Sakit Lau Simomo dapat dijadikan tempat rehabilitasi bagi para penyalahgunaan Narkoba.

“Karena saat ini tempat rehabilitasi yang memadai sangat dibutuhkan di karo. Kita sangat berharap dukungan penuh dan rekomendasi untuk hal ini, ” ujar Kepala BNNK Karo, Drs.Adlin Mukhtar Tambunan.

Adlin juga menambahkan, sehubungan dengan program pemerintah terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, pihaknya meminta agar Pemkab Karo tetap mendukung dan melaksanakannya.

“Kita minta agar Pemkab Karo tetap mendukung dan melaksanakannya, karena ini selalu akan dilaporkan ke Presiden setiap enam bulan sekali, “ujarnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Karo Cory S Sebayang dalam paparanya mengatakan, selamat datang kembali buat BNNK Karo dan selamat bekerja.

“Kita berharap BNNK Karo lebih bekerja keras lagi dalam menangani permasalahan Narkoba, khususnya di Kabupaten Karo. “Usulan Bapak Kepala BNNK sangat Positif karena itu pihak kita Pemkab Karo  sangat mendukung agar hal ini bisa terealisasi secepatnya, “ujar Bupati. (Afs)

Kuasa Hukum Direktur RSUD Tarutung Somasi Pemilik Akun Sarwoedy Gultom

Rsud
Tapanuli Utara- Postingan cemarkan nama baik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Tarutung melalui Akun Facebook milik Sarwoedy Gultom.

Sabungan Parapat, Rosdiana Hutajulu dan Prawira Sihombing kuasa hukum direktur RSUD Tarutung dr Janry Nababan melayangkan somasi kepada Sarwoedy Gultom.

Pelayangan surat somasi yang didalamnya terdapat delapan butir point dibenarkan Sabungan Parapat kepada Jurnalis, Selasa (14/9/2021).

” Benar somasi sudah kita layangkan, kami dihunjuk Dirut RSUD Tarutung dr Janri Nababan sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 September untuk melayangkan surat somasi kepada saudara Sarwoedy gultom,” ungkap Sabungan

Pengacara yang sudah malang melintang di Pulau Jawa tersebut mengataian ada delapan point isi surat somasi yang kemarin telah diserahkan melalui Kepala Desa Parsaoran Samosir Pahae Jae.

” Kita telah sampaikan ke kepala desa karena menurut sumber saudara Sarwoedy Gultom merupakan penduduk Dusun Siopat Bahal (Losung Aek) Desa Parsaoran Samosir. Makanya kita kirimkan agar Kepala Desa tempat domisilinya menyerahkan secara langsung,” ujarnya

Sabungan Parapat yang juga Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Taput itu menjelaskan kedelapan point somasi tersebut berisikan Sarwoedy Gultom telah menyebarluaskan melalui media sosial, media massa dengan menjadi narasumber bernarasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan klien Dirut RSUD dengan Wakil Direktur RSUD Tarutung

Postingan tersebut ditegaskan Sabungan berita bohong, tidak benar, tidak berdasar serta tidak didukung bukti-bukti otentik yang telah diujii serta dapat dibuktikan secara hukum.

Postingan tersebut telah menciderai dan menuduh serta memfitnah Dirut RSUD Tarutung tanpa klarifikasi kepada kliennya terlebih dahulu.

Atas tindakan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan telah merugikan klien serta merusak nama baik berakbamenganggu konstentrasi Dirut RSUD Tarutung sebagai pelayan publik.

” Kami minta Saudara Sarwoedy Gultom mencabut/menarik berita, pemberitaan atau tuduhan yang dilakukan di media sosial. Meminta maaf melalui media sosial, media massa dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari sejak somasi ini kami kirimkan. Jika tidak mengindahkan, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sarwoedy Gultom yang dikonfirmasi seputar somasi yang dilakukan oleh kantor Hukum S.R.B dan Partner Law Firm menyebutkan belum menerima dan membaca isi somasi tersebut.

” Saya belum bisa menyikapi, karna suratnya belum saya terima dan baca,” kata Sarwoedy

Sarwoedy Gultom saat ditanyakan tudingan perselingkuhan Dirut dan Wadir RSUD Tarutung sifatnya hanya menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya hanya mempertanyakan informasi yang beredar di masyarakat, makanya saya pertanyakan ke Bupati dan Ketua DPRD. Jadi kebenaran itu biar menjadi kewenangan mereka,” ucapnya.

Terkait tudingan dugaan perselingkuhan yang antara Dirut dan Wadir RSUD Tarutung, Sarwoedy mengatakan itu satu kasus.

“Saya duga bersama Dirut bersama Wadirnya, keduanya dalam satu kasus,” katanya tanpa mau menyebutkan nama salah satu nama Wadir RSUD yang keduanya merupakan wanita. (Henry)

Penyidik Polda Segera Proses Kasus Prof YLH dan Limpahkan Berkasnya Ke Kejatisu

Polda
Tapanuli Utara- Perkembangan kasus dilaporkannya Prof. Yusuf Leonard Henuk atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang menjalani babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sekitar Juni, berkas Guru Besar USU tersebut ditarik penyidik Polda.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes. Pol. John Charles Edison Nababan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi kemarin Senin (13/9/2021) oleh awak media, disela-sela kunjungan kerja Kapolda Sumut di kantor Pusat HKBP Pearaja mengatakan pihaknya akan secepatnya memproses berkas Prof. Henuk.

” Ya, kita akan secepatnya memproses kasus tersangka Prof. Henuk,” ujar Perwira Menengah Polri tersebut.

Terpisah, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut Bambang Rubianto yang dihubungi melalui selulernya mengamini perkataan Jhon Charles.

” Melengkapi berkas bang, posisi sudah tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejatisu,” ujar Bambang

Bambang juga menekankan kasus Henuk yang juga Dosen di Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) menjadi atensi.

Sabungan Parapat kuasa hukum Alfredo Sihombing mengapresiasi penyidik Polda yang akan melimpahkan berkas tersangka Henuk ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

” Kita sangat apresiasi Polda dan kita ingin hukum ditegakkan, kita dari badan bantuan hukum dan advokasi PDI Perjuangan siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Ketua BBHA tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Petualangan Prof YLH yang kerap mewarnai didunia maya belakangan ini.

Pasalnya, akibat postingannya diakun facebook Yusuf Leonard Henuk, Prof YLH yang sering menyebut dirinya ‘ Inspektur Vijay’ bakal berurusan dengan hukum, pasca ditetapkan sebagai tersangka

Penetapan Prof YLH sebagai tersangka atas dua laporan terpisah warga yakni Martua Situmorang, dan juga Alfredo Sihombing dengan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas peristiwa dugaan ujaran kebencian UU ITE UU No 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3.

Dipaparkan Baringbing, dari hasil penyelidikan team penyidik kita, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana atas laporan saudara Alfredo Sihombing dan saudara Martua Situmorang atas  diri terlapor Profesor Yusuf Leonard Henuk .

Lebih jauh sebutnya, bukti permulaan yang cukup tersebut  di tambah dengan keterangan saksi ahli  yaitu ahli Bahasa, ahli ITE dan ahli Pidana. Berdasarkan alat bukti tersebut sehingga penyidik melakukan gelar perkara.

” Dari hasil gelar perkara penyidik dan peserta gelar berkesimpulan untuk meningkatkan penyelidikan tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan saudara Profesor Yusuf Leonard Henuk  sebagai tersangka,” jelasnya

Gelar perkara yang dilakukan kemarin sebut Baringbing dipimpin KBO Reskrim Iptu.D Simarmata dengan mengancam dugaan pidana sesuai pasal 27 ayat (3) Jo 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2016 ).

Setelah ditetapkan tersangka, Prof. Henuk pernah diperiksa di Mapolres Taput, kedatangan Guru Besar USU tersebut dibenarkan Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor via selular, Selasa (6/7/2021).

” Benar YLH kemarin Senin datang sekitar pukul 1 Siang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka,” ujar Jonser.

YLH datang didampingi kuasa hukumnya serta menjalani pemeriksaan kurang lebih dari Lima jam.

“YLH diperiksa ada sekitar Lima jam dan kita tidak lakukan penahanan hingga saat ini diakibatkan kooperatif serta dibawah ancaman hukumannya 4 tahun,” paparnya.

Jonser mengatakan selanjutnya penyidik masih melengkapi berkas baik keterangan saksi agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. (Henry)

544 Peserta Ikuti Ujian SKD Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021

SKD
Asahan- Sebanyak 544 Peserta ikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2021 di Aula FKIP Universitas Asahan (UNA), Selasa (14/09/2021).

Pelaksanaan ujian SKD ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi oleh Panitia Seleksi Nasional dari Kantor Regional VI BKN Medan (Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepengawaian Kantor Regional VI BKN Medan), Kepala BKD Kabupaten Asahan dan Dekan FKIP Universitas Asahan (UNA).

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH pada laporannya mengatakan peserta SKD adalah pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi berdasarkan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemkab Asahan Nomor 800/2993 Tanggal 2 Agustus 2021 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS pada Pengadaan Pegawai ASN Pemkab Asahan TA. 2021 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Asahan Nomor 800/3172 Tentang Hasil Sanggah Pelamar pada Pengadaan Pegawai ASN Pemkab Asahan TA 2021 berjumlah 544 peserta.

Beliau juga melaporkan, jumlah formasi yang akan diperebutkan oleh peserta SKD sebanyak 17 formasi yang terdiri dari 10 Tenaga Kesehatan (Dokter) dan 7 Tenaga Administrasi.

Mengakhiri laporannya beliau melaporkan bahwa pelaksanaan SKD ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14-15 September 2021.

Sementara Panitia Seleksi Nasional dari Kantor Regional VI BKN Medan Renyasari, SH, M. Ap selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepengawaian Kantor Regional VI BKN Medan berpesan, agar para peserta dapat menerima hasil yang diperoleh disaat mengikuti ujian SKD ini.

Selanjutnya beliau berpesan, jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan dapat meluluskan peserta dari ujian CPNS ini, karena ujian CPNS ini murni dari hasil usaha peserta sendiri.

Kepada para peserta ujian beliau mengajak untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan ujian CPNS Tahun 2021 ini.

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikam bimbingan dan arahan Bupati Asahan yang mengatakan, saudara tentu paham bahwa dalam seleksi pasti ada yang gugur dan yang lulus. Oleh karena itu, saudara patut bersyukur karena dari 602 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Asahan, dan setelah dilakukan penyaringan melalui seleksi administrasi terdapat 544 orang yang lulus di dalamnya termasuk saudara-saudara yang diberi kesempatan untuk sampai ke tahapan SKD ini.

Selanjutnya beliau mengatakan, dari hasil SKD ini, direncanakan sebanyak 51 peserta yang lulus akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang waktunya akan diumumkan nanti. Hanya peserta yang lulus ke SKB yang akan memperebutkan 17 formasi yang telah disediakan.

Oleh sebab itu, berikan kemampuan terbaik saudara dan iringi dengan doa yang ikhlas. Gugur dan lulusnya saudara tergantung dari doa dan usaha saudara sendiri. Jangan pernah percaya terhadap pihak yang memberikan janji dapat meluluskan saudara. Semoga saudara-saudara diberikan hasil yang terbaik.

Diakhir bimbingan dan arahannya beliau mengingatkan kepada kita semua untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi Prokes terutama di masa pandemi sekarang ini. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas. (Afs)

Sebanyak 357 Guru Honorer Di Padangsidimpuan Ikuti Tes Seleksi Penerimaan PPPK

357
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan tinjau langsung tes seleksi penerimaan PPPK.
Padangsidimpuan – Pelaksanaan tes seleksi penerimaan pegawai PPPK sudah mulai bergulir, sebanyak 357 peserta guru honorer mengikuti Tes Seleksi penerimaan PPPK yang di laksanakan di SMKN 1 Padangsidimpuan, Selasa (14/9/2021).Sebanyak 357 peserta guru honorer ini berjuang untuk mengisi kekosongan sebanyak 350 formasi.

Tes dilaksanakan selama 2 hari dengan menggunakan empat ruangan komputer SMKN 1 Padangsidimpuan.Sebanyak 100 unit komputer disediakan yang digunakan secara bergantian sesuai dengan jadwal tes setiap peserta.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH meninjau secara langsung pelaksanaan seleksi PPPK untuk guru dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota, Kepala BKPPD, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten I, Inspektorat, Kadis Kominfo, Selasa (14/9/2021).

Wali Kota menuturkan 357 peserta seleksi merupakan guru-guru honorer yang telah mengabdi di Kota Padangsidimpuan dan Wali Kota juga mengucapkan selamat berjuang bagi peserta seleksi dan berharap semuanya mendapat hasil yang memuaskan.

Beliau memastikan sistem rekrutmen kepegawaian tahun ini berjalan baik, transparan dan juga kredibel.

” Yang lolos ujian ini benar-benar SDM unggul untuk menjadi abdi negara.Pemerintah Daerah tidak bisa mempengaruhi rekrutmen hingga proses penilaian peserta,” papar Wali Kota Irsan.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan Muhammad Lutfi Siregar menjelaskan,  357 peserta yang sedang mengikuti ujian PPPK ini merupakan para guru dari berbagai jenjang pendidikan.

“ Mereka merupakan para guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” pungkasnya.

Lutfi juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penerimaan PPPK guru di Kota Padangsidimpuan, dimana saat ini Pemko memang kekurangan guru karena sudah lama tidak ada seleksi CPNS guru di Padangsidimpuan.

” Dengan adanya penerimaan PPPK otomatis akan menambah tenaga pengajar di Kota Padangsidimpuan yang dikenal sebagai Kota Pendidikan,” harapnya.(Saragi).

 

Operasi Yustisi Masih Terus Di Gelar Polres Tapsel Bersama TNI Dan Pemkab Tapsel

Operasi Yustisi
Petugas berikan sanksi teguran lisan kepada warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tapsel, Tim gabungan dari Polres Tapsel, TNI (Kodim 0212/TS) dan Pemkab Tapsel terus menggiatkan Operasi Yustisi.Kegiatan Operasi Yustisi kali ini, Selasa pagi (14/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan – Pal XI Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Operasi Yustisi
Petugas Sat Pol PP Tapsel pasangkan Masker kepada pengendara.

Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang di wakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tapsel Iptu Padang Bulan Harahap dan KBO Sat Binmas Ipda H.Taufik Manullang.

Personil yang terlibat sebanyak 24 orang personil, terdiri dari personil Polres Tapsel 8 orang personil, TNI (Kodim 0212/TS) 4 orang, Sat Pol PP Tapsel 6 orang, Dinas Perhubungan Tapsel 4 orang dan BPBD Tapsel 2 orang.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim juga membagikan Masker sebanyak 40 ( Empat puluh ) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Adapun pelanggar yang terjaring sebanyak 40 orang pelanggar, 25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis.Tim juga memberikan himbauan kepada warga yang langgar prokes agar tetap mematuhi prokes dalam kehidupan setiap hari.(Saragi).

 

 

 

Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Padangsidimpuan Tinjau Vaksinasi Untuk Anak Sekolah SMP Dan SMA

Wakil
Wakil Wali Kota foto bersama dengan anak sekolah SMP dan SMA yang telah diVaksin di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar, MM bersama Forkopimda meninjau kegiatan vaksinasi bagi anak usia sekolah umur 12 tahun hingga 17 tahun yakni siswa SMP dan SMA sederajat se-Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/9/2021).
Wakil
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi untuk anak sekolah.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar, MM yang didampingi Forkopimda dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid -19 ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dan pemenuhan target vaksinasi bagi anak remaja umur 12 -17 tahun di Kota Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan itu juga, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP yang mendampingi Wakil Wali Kota
mengucapkan banyak terimakasih dan bangga kepada para siswa-siswi yang sudah mengikuti vaksinasi.

” Sebagai generasi penerus, remaja Kota Padangsidimpuan harus mempunyai tubuh yang kuat,” ucap Dandim.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan Muhammad Lutfi Siregar menyebut Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Kota Padangsidimpuan bertujuan agar proses pembelajaran tatap muka disekolah dapat berlangsung sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan juga sebagai antisipasi munculnya Covid-19 claster sekolah.

“ Perlu diketahui bersama dalam pelaksanaan vaksinasi anak remaja SMP- SMA ini, Dinas Pendidikan telah menyampaikan kepada seluruh sekolah agar menyertakan surat persetujuan dari orang tua murid sebagai syarat agar anak bisa di vaksin dan Alhamdulillah respon orangtua murid sangat baik dan mendukung program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah,” kata Kadis Pendidikan.

Hal senada juga disampaikan, Sopian Subri Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan yang menyampaikan dalam laporannya mengatakan kegiatan vaksin ini untuk meningkatkan imun pada remaja usia sekolah yang memiliki banyak aktivitas diluar rumah sehingga diharapkan anak-anak sekolah ini senantiasa sehat dalam melaksanakan kegiatan sekolah.

Turut hadir bersama Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, unsur Forkopimda antara lain Dandim 0212/TS, Wakapolres Padangsidimpuan, Asisten, Pimpinan OPD, Wakil Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Kota Padangsidimpuan dan para peserta vaksin remaja Kota Padangsidimpuan.(Saragi).