spot_img
spot_img
spot_img

Kabareskrim Bagikan Sembako Kepada Forum Wartawan Polri

Sembako
Medan – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan sembako pada rekan-rekan wartawan di Sekretariat FWP/Pondok Mengaji Jalan Sempurna Medan, Jumat (01/10/2021) sore.

Pemberian bantuan ini dilakukan untuk membantu meringankan beban di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.

Kabareskrim Polri melalui ketua FWP, Zulkifli Tanjung saat ditemui di Pondok Mengaji Jalan Sempurna, mengatakan, bahwa bantuan sembako ini merupakan wujud dan perhatian dari Komjen Pol Agus Andrianto pada rekan-rekan media yang berada di Medan terkhusus yang meliput di kepolisian.

“Untuk membantu rekan media, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan sembako. Semoga ini bisa meringankan beban para rekan media,” ucap Zulkifli Tanjung.

Sementara itu, perwakilan wartawan, Lambok Simanjuntak, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (As)

Operasi Patuh Toba 2021 Hari Ke-12, Sat Lantas Polres Tapsel Bagi Masker, Brosur, Sticker Dan Lakukan Swab Antigen Di Pasar Pargarutan

Operasi Patuh Toba
Iptu Eka Wahyudi dan Polwan Aiptu Kasiana Saragih bagikan masker kepada warga yang tak pakai masker.
Tapanuli Selatan – Operasi Patuh Toba 2021 di hari ke-12 masih mengedepankan kegiatan kemanusiaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.Di hari Jum’at pagi (1/10/2021) Sat Lantas Polres Tapsel menggelar kegiatan dengan membagikan masker, brosur dan sticker Operasi Patuh Toba serta melakukan Swab Antigen kepada warga masyarakat secara acak di Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Operasi Patuh Toba
Pada Operasi Patuh Toba 2021 di Pasar Pargarutan juga dilaksankan Swab Antigen.

Kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Lantas AKP Zainal Muhlisin dengan di dampingi Kanit Laka Iptu Eka Wahyudi.

Operasi Patuh Toba
Personil Sat Lantas bagikan brosur dan sticker Ops.Patuh Toba kepada pengendara kenderaan.

Kepada warga masyarakat pedagang, pembeli dan pengunjung, personil Sat Lantas Polres Tapsel terlebih memberikan himbauan prokes agar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari guna mencegah dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dengan alat pengeras suara, personil Sat Lantas Polres Tapsel mengajak warga agar tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Usai itu dilanjutkan dengan membagikan masker kepada warga masyarakat pedagang, pembeli dan pengunjung yang tidak memakai masker.Sembari berikan himbauan, personil Sat Lantas Polres Tapsel membagikan masker.Masker yang dibagikan ini ada sebanyak 400 pcs masker dalam Operasi Patuh Toba 2021 di hari ke-12.

Kemudian Sat Lantas Polres Tapsel bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tapsel dan Urkes Polres Tapsel melakukan Swab Antigen kepada 175 warga secara acak, hasil keseluruhannya dengan negatif.

Selanjutnya personil Sat Lantas Polres Tapsel menyasar kepada pengendara kenderaan bermotor yang melintas.Kepada para pengendara yang melintas di depan Pasar Pargarutan di berikan juga himbauan Prokes dan himbauan Operasi Patuh Toba 2021 agar setiap pengendara mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya.

Selain itu pengendara di himbau agar mengutamakan keselamatan jiwa pribadi dan orang lain.Saat pemberian himbauan ini, personil Sat Lantas Polres Tapsel membagikan brosur Operasi Patuh Toba 2021 sebanyak 100 lembar kepada pengendara dan menempelkan stiker Operasi Patuh Toba 2021 sebanyak 150 lembar di kenderaan milik pengendara yang melintas.

Turut dalam kegiatan Operasi Patuh Toba 2021 di Pasar Pargarutan ini, Paur Kes Polres Tapsel Aipda Wagianto, personil Dinas Perhubungan Tapsel, Dinas Kesehatan Tapsel, UPT Puskesmas Pargarutan serta personil Sat Lantas Polres Tapsel.(Saragi).

Tim Sidimpuan FC Siap Berlaga Di Kompetisi Sepak Bola Liga 3 2020/2021

Tim
Wali Kota Irsan foto bersama dengan Tim Sidimpuan FC.
Padangsidimpuan – Jelang bergulirnya kompetisi sepak bola Liga 3 2021/2022, Ketua Tim Sidimpuan FC Jhon Nedi Piliang ,SH MH bertemu dengan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH untuk menyampaikan kesiapan Sidimpuan FC yang akan berlaga di Kompetisi Liga 3.

Ketua Tim Sidimpuan FC Jhon Nedi mengatakan sangat mengapresiasi atas sambutan Wali Kota saat Tim Sidimpuan FC bertemu dan bersilaturahmi dengan Wali Kota Padangsidimpuan.

” Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Bapak Wali Kota Padangsidimpuan ,” ungkap Jhon Nedi.

Jhon juga menyampaikan kepada Wali Kota bahwa Tim Sidimpuan FC di pertengahan bulan Oktober ini akan berangkat mengarungi dan berlaga di kompetisi sepak bola liga 3 2021/2022.

” Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas support dari Wali Kota yang bersedia meluangkan waktu ditengah kepadatan jadwalnya untuk memberangkatkan Sidimpuan FC langsung dari halaman kantor Wali Kota,” cetus Ketua Sidimpuan FC.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Naution, SH menyampaikan sangat menyambut baik berita bahwa Tim Sidimpuan FC akan mengarungi kompetisi sepak bola liga 3 2021/2022.

Beliau berpesan kepada seluruh pemain dan offisial untuk tetap menjaga kondisi fisik menjelang bergulirnya liga 3 ini.

” Secara khusus saya meminta kepada pelatih dan official agar kiranya memaksimalkan potensi dan bakat remaja di Kota Padangsidimpuan di bidang olahraga sepak bola ini ,” pinta Wali Kota.

Wali Kota berharap dengan menggali potensi dan bakat dari remaja di Kota Padangsidimpuan ke depan akan lahir banyak pemain hebat dari Kota Padangsidimpuan.

Di akhir pertemuan Sidimpuan FC juga memberikan kostum dengan nomor punggung 1 (satu) kepada orang nomor 1 di Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Bersama TNI Dan Pemerintah, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Yang Ditandai Dengan Bagi Sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 Di Angkola Selatan

TNI
KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution bagikan masker kepada pengendara yang tak pakai masker.
Tapanuli Selatan – Masih terus berlanjut, Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi dan ditandai dengan membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 kepada warga kurang mampu di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Jum’at pagi (1/10/2021) pukul 08.00 WIB.
TNI
AKP Sumanto Naibaho dan Ipda Ahmad Juli Nasution bagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002

Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes ini dipimpin Kasubbag Ren Bag Ren Polres Tapsel AKP Sumanto Naibaho dan didampingi KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution.

Dengan melibatkan sejumlah personil dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Dinas Perhubungan Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 6 orang.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 35 orang pelanggar Prokes, ada 15 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya diberikan teguran tertulis.

Tim Operasi Yustisi tak lupa membagikan masker sebanyak 35 pcs kepada para pelanggar Prokes dan memberikan himbauan Prokes agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Menandai Operasi Yustisi ini, personil Polres Tapsel membagikan 5 paket sembako dari Kapolres Tapsel dalam kegiatan Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 sebagai wujud Bakti Kami Kepada Ibu Pertiwi dimasa Pandemi Covid-19.

Adapun ke 5 warga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan yang menerima paket sembako ini antara lain, Laila Lubis (25) ibu rumah tangga, Mega Harahap (60) ibu rumah tangga, Dewi Nora Ritonga (37) petani, Ratna Hutagalung (75) petani dan Friska Simatupang (20) petani.

Kepada ke 5 warga ini juga diberikan himbauan prokes agar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengikuti Vaksinasi mencegah penyebaran Covid-19.(Saragi).

Pemko Padangsidimpuan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemko
Wali Kota Irsan bertindak sebagai Irup pada Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Stadion H.M Nurdin, Jumat (1/10/2021).

Upacara di pimpin Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH yang bertindak sebagai inspektur upacara dan di hadiri unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan  bertemakan “Indonesia Tangguh Berdasarkan Pancasila” di awali dengan mengheningkan cipta untuk memperingati pahlawan-pahlawan yang terbunuh saat peristiwa Gerakan 30 September PKI (G 30 S/PKI) tahun 1965.

Selanjutnya, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH membacakan Pancasila yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.

Peringatan hari kesaktian pancasila yang digelar Pemko ini di akhiri dengan membaca doa kepada pahlawan terdahulu.

Kegiatan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Unsur Forkopimda yang hadir antara lain, Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH, Wakil Wali Kota Ir.Arwin Siregar, MM, Ketua Pengadilan Agama Arief Hidayat, Wadanyon 123/RW , Wadanyon C Brimobdasu, mewakili Kajari Padangsidimpuan, mewakili Pengadilan Negeri serta Kepala OPD SE Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Bupati Adlin Tambunan Apresiasi Jajaran DPRD Sergai

Rapat DPRD
Sei Rampah- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP menghadiri Rapat Paripurna bertempet di ruang rapat Gedung  DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (30/9/2021).

Rapat tersebut beragendakan tentang Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 dan penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Mengawali sambutannya, Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap rancangan P.APBD TA 2021.

” Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021 telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkanya Perda P.APBD TA 2021 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini,  untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Wabup.

Adlin yakin bahwa dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi saat ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai.

Mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai,  masih perlu dilakukan pembahasan lagi. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi, ucapnya.

Pemkab Sergai, katanya lagi, sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan telah banyak memberikan waktu sekaligus masukan-masukan sehingga Ranperda tentang P.APBD TA 2021 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda, pungkas Wabup Adlin Tambunan.

Dalam kesempatan yang sama, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang P.APBD TA 2021 disampaikan oleh Robert Butar-Butar dari Fraksi Gerindra, yang menyebut, sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada Peraturan Perundang Undangan Banggar Kabupaten Sergai setelah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan laporan diantaranya, pertama, postur anggaran di dalam P.APBD TA 2021 yaitu;

Pendapatan Daerah sebesar,  Rp.1.547.121.654.079,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 146.113.672.571,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.323.166.688.310,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.77.841.293.198,00.

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari Rp. 1.742.863.704.133,00, belanja operasi : Rp. 1.023.855.199.965,00, belanja modal : Rp. 441.229.310.768,00, belanja tidak terduga : Rp. 6.600.000.000,00, belanja transfer Rp. 271.179.193.400,00.

Kemudian, lanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 195.742.050.054,00, Silpa tahun 2020 Rp.45.742.050.054,00, penerimaan pinjaman daerah Rp. 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan 0,00, dan

Pembiayaan netto Rp. 195.742.050.054,00.

Sedangkan yang kedua, Robert mengutarakan jika DPRD menerima Ranperda tentang P.APBD Kabupaten Sergai TA 2021 telah sesuai dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelum nya.

” Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan kepada sidang Dewan terhormat untuk dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021,” pungkasnya.

Begitupun dengan laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD Sergai terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang disampaikan oleh Ilham Ritonga dari Frakasi Gerinda mengemukakan, gabungan komisi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penambahan waktu dan kesemapatan kepada Tim Gabungan komisi untuk melakukan penyempurnaan atas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta melakukan pembahasan kembali dengan pemerintah daerah.

Hadir juga dalam rapat, Ketua DPRD Sergai dr Riski Rsmadhan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing- masing. (Afs)

Direktur Narkoba Polda Sumut Sosialisasikan Tindak Pidana Narkotika di Polres Sergai

Narkoba polda
Serdang Bedagai- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menerima Tim Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dari Dit Narkoba Polda Sumut, Kamis (30/9/2021) di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, Kapolres Sergai mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi dan Sosialisasi Ditresnarkoba Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Poldasu Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas.

Kapolres berharap dengan Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan penanganan kasus Narkoba di wilayah Sergai dengan baik.
“Kita berharap masalah narkoba di Indonesia khususnya di wilayah kita dapat kita hilangkan,” katanya.

Kemudian, sambung Kapolres Sergai menjelaskan, apa yang menjadi permasalahan di wilayahnya sehingga narkoba semakin marak dan meluas. Pantai Timur selalu digunakan pelaku narkoba untuk jalur pintu masuknya narkoba. Kedepan diharapkan penanganan terhadap tindak pidana Narkoba di jajaran Polda Sumut menjadi lebih baik. “Mari kita bersama mencegah narkoba untuk generasi yang akan datang,” kata Kapolres Sergai.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus dan penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Polda Sumut cukup baik, itu semua tidak lepas dari peran kita semua. “Kedepan kita berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Kedepan pihaknya berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih di tingkatkan lagi. Sosialisasi Perpol No. 8 tahun 2021 ini bertujuan untuk penanganan tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif.

Kedepan Polres yang menangani tindak Pidana Narkotika bila barang bukti di bawah SEMA agar diajukan TAT atau Rehabilitasi. “Kedapan untuk Berkas Perkara yang akan di ajukan Rehabilitas bisa kita lakukan SP3,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu DirNarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sumut, Peserta Supervisi Polres Sergai, Peserta Supervisi Polres Tebing Tinggi dan Peserta Supervisi Polres Batu Bara . (Afs)

Pemko Dan Kejari Padangsidimpuan Kembali Tanda Tangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penyelamatan Aset Dan Optimalisasi PAD

Pemko
Wali Kota Irsan dan Kajari Hendry tanda tangani perjanjian kerja sama.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali menanda tangani perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)

Penanda tanganan kerja sama ini dilaksanakan, Kamis (30/9/2021) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota Padangsidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia,” ungkap Wali Kota.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Wakil Wali Kota Arwin Panen Sayur Di Lahan KWT Wardah Sihitang

Wakil wali kota
Wakil Wali Kota Arwin Siregar tunjukkan hasil panen sayur mayur.
Padangsidimpuan – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar yang mewakili Wali Kota panen sayur mayur sekaligus peninjauan demplot tanaman di lahan milik KWT Wardah Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (29/9/2021).

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar menyampaikan bahwa salah satu solusi untuk menjaga ketahanan stock pangan masyarakat di masa pandemi Covid-19 adalah diantaranya dengan melakukan penanaman sayuran dan buah.

Arwin juga mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan atas inovasi gerakan tanam Sayur dan Buah di lahan pekarangan atau yang disingkat Getar Bulan.

“ Inovasi dan terobosan Choirunnisa Siregar ibu Kadis Ketapang ini sangat baik dalam hal pemberdayaan Kelompok Tani Wanita untuk menambah income saat menghadapi situasi Pandemi saat ini,” jelas Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota berharap Dinas Ketapang bisa menggandeng KWT lebih banyak lagi untuk terlibat dalam Getar Bulan ini.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Choirunnisa Siregar menyebut inovasi Getar Bulan adalah Gerakan tanam sayur dan buah lahan pekarangan yang basic nya untuk mengajak kaum ibu untuk pemanfaatan lahan pekarangan rumah agar ibu-ibu lebih produktif dan bisa mengurangi konsumsi belanja kebutuhan dapur.

” Ini untuk mengajak kaum ibu untuk memamfaatkan lahan pekarangan rumah agar ibu-ibu lebih produktif dan bisa mengurangi konsumsi belanja kebutuhan dapu,” terang Kadis Ketahanan Pangan.

Acara ditandai dengan panen sayur dan peninjauan demplot tanaman pekarangan hasil KWT Wardah Sihitang.(Saragi).

Kapolres Tapsel Paparkan Keberhasilan Jajarannya Ungkap Kasus Narkoba Di Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH didampingi KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution, Kasubbag Humas Iptu Mulyadi, SH dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi, SH paparkan pengungkapan kasus narkoba.
Tapanuli Selatan – Dalam konprensi persnya di Mapolres Tapsel, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memaparkan keberhasilan jajarannya khususnya Polsek Padang Bolak dan Sat ResNarkoba Polres Tapsel dalam mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Paluta dengan 3 tersangka dan di 2 TKP yang berbeda.
Kapolres
Kapolres Tapsel tunjukkan barang bukti narkoba.

Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam konprensi persnya, Kamis sore (30/9/2021) pukul 16.30 WIB menyampaikan kepada awak media Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan 2 LP (Laporan Polisi) yang berbeda.Untuk LP pertama yaitu LP/A/175/IX/2021/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Padang Bolak/Polres Tapsel/Sumatera Utara dengan tersangka TS (41).

Kapolres
Kapolres saat tanyai kepada tersangka ASP dan YN (wanita).

” TS dibekuk unit Reskrim Polsek Padang Bolak Polres Tapsel, Senin (27/9/2021) sekira pukul 18.15 WIB di Dusun Pardamean Nauli Desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta,” sebut Roman.

Lanjut Kapolres lagi, dari tangan TS yang merupakan warga Dusun Pardomuan Nauli Desa Simangambat Julu ini berhasil disita barang bukti Shabu seberat 98,85 gram.Dengan barang bukti yang disita antara lain 503 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi Shabu seberat 53,97 gram.

14 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi Shabu seberat 44,88 gram.1 unit timbangan elektronik warna hitam, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi plastik klip kecil, 1 bungkus plastik assoy warna biru berisi tissu untuk membungkus Shabu dan 1 buah kursi sofa kecil.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan untuk LP kedua yaitu LP/A/177/IX/2021/SPKT/unit Reskrim/Polsek Padang Bolak/Polres Tapsel/Sumatera Utara tanggal (29/9/2021) dengan dua orang tersangka yakni ASP alias A (30) dan YN (29) yang merupakan seorang wanita.

Keduanya ditangkap usai pengembangan dari tersangka TS, Rabu pagi (29/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB di dalam Cafe Tika di Dusun Parsadaan KUD Desa Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta.

Dari keduanya ASP yang merupakan warga Desa Pahieme Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah dan YN warga Dusun Parsadaan KUD Desa Langkimat Kecamatan Simangambat Paluta, petugas unit Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil menyita beberapa barang bukti.

Diantaranya 70 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Shabu seberat 4,00 gram, 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisi ganja seberat 4,2 gram, 1 buah bong dari botol minyak kayu putih, 2 buah kaca pireks, 2 buah sendok dari pipet, 1 unit handphone merk Samsung, 2 buah mancis dan uang tunai sebanyak Rp.173.000.

Ke tiganya akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan 20 tahun dan paling singkat 6 tahun atau denda 1 Milyar rupiah.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapsel mengatakan bahwa peredaran narkoba telah menyentuh kepelosok-pelosok daerah atau desa-desa, sehingga akan berdampak sangat buruk kepada generasi muda.

” Peredaran narkoba sudah sangat membahayakan sekali, karena sudah menyentuh ke pelosok desa,” ujar Kapolres Tapsel.

Dan pihaknya Polres Tapsel sendiri tidak akan main-main dengan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya sampai mengejar pemakai, pengedar dan badar narkoba ke pelosok-pelosok desa di wilkum Polres Tapsel.

Turut mendampingi Kapolres Tapsel dalam konprensi persnya yaitu KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Ahmad Juli Nasution, Kasubbag Humas Iptu Amron Manullang, SH, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi yang mewakili Kapolsek Padang Bolak, Kaurminti Sat ResNarkoba Aiptu Bokar Harahap dan personil Sat ResNarkoba Polres Tapsel.(Saragi).