spot_img
spot_img
spot_img

Kampus Institut Teknologi Medan Ditutup Pemerintah “Nasib Mahasiswa Terombang Ambing” Ijazah Belum Keluar

Gedung Kampus ITM (Istimewa)
Gedung Kampus ITM (Istimewa)

Medan- Kementerian Pendidikan mencabut izin kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jl. Gedung Arca No.52, Teladan Bar., Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Kampus sejarah yang dikelola Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna itu mungkinkah hanya tinggal kenangan.? Kamis (07/10/2021).

Tidak hanya itu, nasib Mahasiswanya juga belum mendapat kepastian mengenai ijazah yang 2 tahun belakangan ini belum keluar.

“Kami sudah ikut meja hijau (sidang skripsi) tapi kami belum mendapat ijazah, dari kampus hanya mendapat janji-janji saja” ungkap Nael Sitepu dengan penuh harapan kepada indeksnews.com.

Pencabutan izin kampus ITM tersebut tertuang dalam Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia Nomor 438/E/O/2021.
Keputusan itu diambil, karena konflik dualisme di tubuh yayasan tidak kunjung usai.

Pada diktum kedua poin a dalam SK itu, ITM diminta menghentikan segala aktivitas akademik dan non-akademik. Pada poin c, ITM dilarang melakukan penerimaan mahasiswa baru.

Mengalihkan mahasiswa pada program studi sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama dan melaporkan kepada Menteri melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I, demikian isi diktum kedua poin d.

Sementara itu Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, per tanggal 4 Oktober 2021, izin kampus ITM resmi dicabut.

“Itu jelas memang sudah. Ditutup dan dicabut. Pencabutan izin perguran tinggi dan program studinya, seluruh sepuluh program studinya kami cabut, mulai 4 Oktober,” katanya.

Ia mengatakan, sejak dikeluarnya surat keputusan itu, maka tidak ada lagi aktivitas pendidikan di ITM.

“Tidak boleh ada aktivitas kampus lagi. Kalau dilaksanakan, menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Bila merugikan orang lain, maka orang yang dirugikan boleh menuntut,”jelasnya.

Para mahasiswa yang terdaftar di kampus ITM, pihaknya akan memfasilitasi untuk kepindahan ke kampus lain.

“Akan kami pindahkan. Itu sebenarnya tanggungjawab yayasan, tapi akan kami fasilitasi,”Sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi mahasiswa yang telah melaksanakan sidang akhir, pihaknya juga akan membantu proses mendapatkan ijazah.

“Untuk urusan yang sudah tamat, kami ambil posisi untuk memfasilitasi itu. Jadi kita lakukan dengan mekanisme kita,” tuturnya. Setelah keluarnya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan tersebut, maka pencabutan izin perguruan tinggi swasta itu bersifat permanen.

Menurutnya, jika Yayasan Dwiwarna ingin membuka kampus ITM kembali, maka harus melewati beberapa prosedur.
“Mekanismenya ikut pembukaan baru karena ini sudah objek sengketa tata usaha negara. Hanya dengan melalui mekanisme pengadilan tata usaha negara baru bisa dibuka kembali,”akhirnya. (Bet/Tr/Red)

 

 

Bupati dan Wakil Bupati Karo Beri Apresiasi 3 Atlet Karo yang Meraih Mendali di PON XX Papua

Bupati karo
Karo- Brando Mamana Simanjorang dan Junita Malau berhasil merebut medali emas. Sedangkan Roberto Manik berhasil meraih medali perak dari Cabang Wushu sanda kelas 78 kg. Brando Mamana meraih medali emas pada final kelas 48 kg putra, Kamis (7/10/2021).

Bupati Karo Cory Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menyampaikan ucapan selamat mewakili masyarakat Karo atas prestasi atlet wushu Tanah Karo di ajang PON XX Papua.

Pemkab Karo juga mengucapkan selamat kepada Junita Malau, atlet Wushu-Sanda Putri 48 kg yang telah berhasil mempertahankan perolehan medali emas di PON XX Papua. “Dan sebagai petarung tetap rendah hati terus berlatih agar semakin baik lagi,” ungkap Cory.

Sementara, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menjelaskan, satu lagi atlet Karo dari 13 atlet yang bertarung di PON XX, Kardinata Tarigan dari Cabor Sepakbola masih bertarung bersama tim PON Sumut.

Tim sepakbola akan bertanding Jumat 8 Oktober 2021 pukul 15.00.WIT melawan tim Aceh. “Semoga sepak bola juga bisa meraih medali. Mari kita dukung dan doakan, bersama kita bisa,” pungkas Theopilus. (Afs)

Bupati Karo Cory Sebayang Sampaikan 5 Ranperda di Rapat Paripurna

Cory sebayang
Karo- DPRD Kabupaten Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan menjadi Peraturan Daerah, Kamis (7/10/2021) siang.

Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang berkenan menyampaikan nota penjelasan atas 5  Ranperda pada Rapat tersebut di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu.

Lima Ranperda yang diusulkan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 05 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 05 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan Davit Christian Sitepu dan dihadiri 25 orang dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Karo.

“Dasar penyusunan Ranperda ini adalah Undang- undang nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Cory pada penjelasan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya disampaikan Cory S Sebayang Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 04 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dasar penyusunannya adalah undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Begitu juga dengan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 05 tahun 2012 tentang Retribusi Usaha disusun berdasarkan undang -undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Cory S Sebayang.

Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 05 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah didasari oleh undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tantang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Ranperda tentang Inovasi daerah disusun berdasarkan Undang-Undang  Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tantang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, ”ungkap Cory S Sebayang.

Bupati Karo mengapresiasi Rapat Paripurna DPRD Karo dan berharap nantinya Raperda tersebut bisa ditetapkan dalam bentuk Perda, guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Karo. (Afs)

 

Perguruan Karate KKI Jalin Kemitraan dengan Bapas Sibolga dan Imigrasi Sibolga

Imigrasi Karate
Sibolga- Pengurus Cabang Kushin Ryu M Karate Indonesia (KKI) Sibolga melakukan kunjungan dalam rangka kolaborasi kerjasama dengan Bapas dan Imigrasi Kota Sibolga.

Disela sela kegiatan silaturahmi Kamis (7/10) pagi, tim carateker KKI terdiri dari Thomson R. Pasaribu Dan II, Adam Dan I, Resmi Panjaitan Dan II, menyampaikan sejumlah program jangka pendek dan jangka panjang yang disambut baik oleh kepala Bapas dan Imigrasi Sibolga.

Tak luput dalam pembahasan tersebut, para pengurus carateker KKI menyampaikan program mereka dalam pembentukan pengurus baru yang akan memimpin dan mengembangkan KKI di Sibolga.

Dalam kesempatan itu, sebagai calon ketua KKI Sibolga dipercaya kepada Kepala Imigrasi Saroha Manullang, dan Ketua Harian Kepada Kepala Bapas Sibolga.

Demikian juga ketua pelaksana sementara Thomson R Pasaribu Dan II, kepada wartawan mengaku, pihaknya selaku pelatih Karate KKI sangat mengucapkan Terima kasih atas kesudian dan keseriusan calon ketua KKI yang baru.

“Kami apresiasi ya, beliau beliau berkenan membangun, menghidupkan semangat olah raga di Sibolga ini, termasuk kerinduan ini yang kami butuhkan.”

“Terutama beliau sangat mendukung penuh program kami yang selama ini mencari dan menciptakan atlit sebagai kebanggaan perguruan dan tentunya masyarakat Sibolga. ” Ujarnya.

Masih kata dia, kami awalnya hanya bermohon untuk pemanfaatan aula untuk pembinaan anak anak lewat olah raga Karate. Dan, niat kami ternyata disambut baik oleh Kepala Imigrasi dan Kepala Balai Permasyarakatan.

Oleh sebab itu, kita pagi ini terus menindaklanjuti, bagaimana secara administrasi tidak menyalahi aturan dalam instansi kemenkumham sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik terlebih saat ini adalah bulan memperingati Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham yang puncak acaranya jatuh pada tanggal 30 oktober 2021 yang akan datang.

Dan, sore ini, kami akan melakukan latihan perdana di aula Bapas dengan peserta dari anak anak Sibolga yang masih sabuk putih (awal).

Kami juga berharap, dengan kehadiran KKI di Sibolga ini, atlit Karate dapat lahir dari Sibolga yang bisa mengharumkan Sibolga baik Daerah, Nasional hingga Internasional.

“Kunjungan KKI Sibolga ini juga diharapkan bisa membuat kegiatan olahraga para pegawai kantor Imigrasi Sibolga dan Bapas Sibolga berupa pelatihan olahraga beladiri karate disamping melatih para generasi muda,” katanya. (Afs)

Tim Monitoring TP. PKK Provsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Monitoring Gubsu
Asahan- Tim Monitoring TP. PKK Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang di Ketuai oleh Reza Vahlevi Lubis mengunjungi Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan dalam rangka monitoring Desa Pelaksana Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Hatinya PKK, Iva Test Tahun 2021, Kamis (07/10/2021).

Pada kegiatan ini tampak hadir Bupati Asahan, Ketua Tim Monitoring TP. PKK Provsu beserta rombongan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan dan TP. PKK menyambut baik atas kunjungan ini dan mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Monitoring beserta rombongan.

“Kehadiran Tim Monitoring ke Kabupaten Asahan ini dapat menambah motivasi bagi kami untuk meningkatkan semangat membangun desa dalam rangka menghasilkan visi Pemerintahan Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,”ucap Bupati Asahan.

Pada acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiarti Surya menyampaikan biografis tentang Kabupaten Asahan serta prestasi yang telah diperoleh oleh TP. PKK Kabupaten Asahan selama ini.

Ketua TP. PKK kabupaten Asahan juga mengatakan, TP. PKK Kabupaten Asahan mengikuti seluruh perlombaan yang diadakan oleh TP. PKK Provsu. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi desa yang ada di Kabupaten Asahan.

“Dalam mengikuti perlombaan ini, TP. PKK Kabupaten Asahan dibantu oleh OPD terkait dalam melakukan pembinaan di desa yang menjadi unggulan dalam perlombaan tersebut,” ucap Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan mengakhiri sambutannya.

Ketua TP. PKK Provsu Ny. Edy Rahmayadi pada bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Monitoring TP. PKK Provsu Reza Vahlevi Lubis berharap kepada TP. PKK Kabupaten Asahan dapat menyesuaikan program kerja yang ada dengan kondisi covid-19 saat ini.

Lebih lanjut Reza menyampaikan, agar sistem koordinasi dan konsultasi harus tetap terlaksana dengan baik dan berkelanjutan agar anggaran dan program kerja PKK dapat berlanjut dan berjalan dengan baik.

“Ciptakan jaringan kemitraan yang luas kepada mitra PKK yang bersifat tidak mengikat,’ tutur Reza.

Mengakhiri bimbingan dan arahannya Reza mengatakan, jadilah kader yang cerdik demi PKK Gemilang karena dihadapan kita telah menumpuk berbagai perubahan berbasis teknologi dan tuntutan kreatifitas juuga inovasi dalam berbagai hal, tentunya SDM yang dimiliki PKK harus mampu menyikapi hal tersebut secara totalitas dan tuntas. (Afs)

Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Beberapa UPTD Puskesmas

Pelaksanaan
Medan- Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di beberapa UPTD Puskesmas di Kabupaten Asahan yakni UPTD Puskesmas Pulau Bandring dan UPTD Puskesmas Setia Janji di tinjau oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, bersama dengan Asisten Administrasi Umum, Kamis (07/10/2021).

Pada peninjauan ini Bupati Asahan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan herd immunity masyarakat Kabupaten Asahan dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan.

Untuk Kabupaten Asahan pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini mendapatkan sambutan yang antusias dari masyarakat Kabupaten Asahan. Bahkan Bupati Asahan ikut memantau langsung proses penyuntikan vaksin tersebut.

Selanjutnya Bupati Asahan menjelaskan, vaksin yang diberikan hari ini merupakan vaksin dosis pertama dan target yang ingin dicapai sebesar 340 orang yang terdiri dari 200 orang di UPTD Puskesmas Pulau Bandring (masyarakat umum) dan 140 orang di UPTD Puskesmas Setia Janji (Lansia).

Selain itu Bupati Asahan juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah divaksin untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Dalam kesempatan ini Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada para vaksinator atas sinergitasnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan berharap para vaksinator dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Asahan. (Afs)

Pembukaan Sinode Am XXI GKPA Turut Dihadiri Wali Kota Dan Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan

Sinode
Wali Kota dan Ketua TP PKK serta Bupati Tapsel turut hadiri Pembukaan Sinode Am GKPA XXI.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Ketua TP-PKK Ny. Derliana Irsan Efendi Nasution turut menghadiri pembukaan Sinode Am XXI Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA), di Kantor Pusat GKPA jalan Teuku Umar Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (7/10/2021).

Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan dengan terselenggaranya kegiatan Sinode Am GKPA yang dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan ini merupakan wujud toleransi antara umat beragama yang terajut dengan baik di Kota Padangsidimpuan.

“ Sejalan dengan kegiatan ini yang akan dilaksanakan dengan hikmat, kami tentu berharap agar kegiatan ini terlaksana dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan output yang terbaik dalam penerapannya pasca Sinode Am XXI ini,” ucap Wali Kota.

Untuk diketahui bersama Sinode Am ini merupakan wadah tertinggi didalam GKPA yang berfungsi dalam mengambil keputusan organisasi juga pemilihan kepengurusan peridode 2021-2026 demi terwujudnya maksud dan tujuan GKPA seperti yang diatur dalam tata gereja GKPA.

Hadir dalam acara tersebut Majelis Pusat GKPA Periode 2016-2021, Wali Kota Padangsidimpuan, Gubernur Sumut yang diwakili oleh Kabiro Perekonomian Naslindo Sirait, Ketua DPRD Prov Sumut Baskami Ginting, Bupati Tapsel, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan , anggota DPRD Tapsel dan anggota DPRD Sumut.(Saragi).

Okor Ginting Bersama Rasita Meminta Keadilan Tangkap Pelaku UU ITE dan Keterangan Palsu

Okor ginting
Langkat- Sri Ukur Ginting atau sering disapa Okor Ginting datangi Polres Langkat guna melakukan pemeriksaan di ruangan Unit II Tipidter Polres Langkat terkait laporannya dalam kasus UU ITE, Kamis (07/10/2021).

Dalam Laporannya sesuai dengan nomor LP/B/591/IX/2021/SPKT/Polres Langkat terkait UU ITE pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui akun video YouTube yang berdurasi 20 menit tersebut.

Dalam video yang di unggah di YouTube YongGanas, wanita berinisial “SUM” mengucapkan terhadap Okor Ginting Bukan manusia.

Okor ginting

Menurutnya,dengan perkataan yang di ucapkan “SUM” tersebut dirinya merasa malu dan terhina.

“Siapa yang tidak malu,saya dikatakan bukan manusia di dalam video yang diunggah di YouTube tersebut, banyak yang menonton dalam video tersebut,”ucap Okor Ginting kepada wartawan

Lebih lanjut, Okor Ginting pria yang dikenal sebagai Tokoh Masyarakat Langkat ini berharap kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk secepatnya pelaku untuk diperiksa.

“Saya datang kesini meminta keadilan di Polres Langkat agar laporan saya terkait kasus UU ITE cepat diproses,saya yakin dengan Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok bekerja secara profesional dan saya juga telah menyurati ke Presiden dan Mabes Polri serta Kompolnas untuk meminta keadilan terhadap saya,”pungkasnya

Sementara itu, Rasita Br.Ginting juga dipanggil ke Polres Langkat ke ruangan Unit Pidum untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus keterangan palsu dibawah sumpah yang dilakukan oleh berinisial “S”.

Berdasarkan laporan Rasita Br.Ginting nomor LP/B/590/IX/2021/SPKT/Polres Langkat, ia juga meminta keadilan di Polres Langkat agar laporannya secepatnya diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedatangan saya ke Polres Langkat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan saya terhadap inisial ‘S’ Terkait keterangan palsu,dan saya juga meminta keadilan disini agar pelaku secepatnya di tahan,”cetusnya

Saya meminta kepada Bapak Kapolres Langkat untuk memberi keadilan terhadap saya,karena atas keterangan palsu yang diberikan pelaku saya ditahan,jelas saya tidak terima,”ungkap Rasita.

Terpisah,Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi wartawan terkait laporan Okor Ginting dan Rasita Br Ginting melalui pesan WhatsApp mengatakan,”langsung ke Kasat Reskrim ya mas”singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat hingga saat ini belum membalas pesan WhatsApp wartawan terkait hal tersebut hingga berita ini dimuat.

Kuasa Hukum Sri Ukur Ginting dan Rasita Br Ginting Yusfansyah Dodi SH.MH dan Fadilah Hutri Lubis SH saat dikonfirmasi awak media disela selesai pemeriksaan terkait tindak lanjut laporan Rasita Br.Ginting mengatakan,
“tadi waktu pemeriksaan kepada Klein kita ada sekitar 15 pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik,dan kita jawab semua,kita juga berharap dalam kasus ini
Rumondang dan Rio Silalahi selaku JPU waktu dalam persidangan agar diharapkan untuk datang ke Polres Langkat untuk sebagai saksi,”cetusnya

Selanjutnya,masih Fadilah Hutri Lubis menjelaskan,selain saksi dari JPU,pihak kepolisian juga meminta alat bukti seperti video rekaman waktu persidangan.’jelasnya

Ditempat terpisah, wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kasi Intel Boy Amali SH terkait Rio Silalahi dan Rumondang sebagai saksi dalam kasus dugaan keterangan palsu,Boy Amali mengatakan,tadi kita sudah coba kordinasi langsung Ke Rio,ternyata suratnya panggilannya dibuat secara pribadi,dan dia juga menjelaskan kenapa tidak bisa hadir karena masih ada tugas,mungkin sepertinya nanti akan dibuat secara meting zoom,”ucap Boy AmaliT. (Turnip)

Bupati Taput Perpanjang Perjanjian Pengembangan Bandara Silangit dengan Angkasa Pura II

Bupati taput
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Ketua DPRD Taput diwakili Fatimah Hutabarat, Kapolres Taput dan Dandim 0210/TU didampingi Asisten III, Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah untuk Pengembangan Bandara Silangit Siborong-borong dengan PT. Angkasa Pura II (Persero), di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (07/10/2021).

Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh President Director PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin didampingi Director of Finance and Management Risk PT. AP II, R. Indra Crisna Executive General Manager Bandara Silangit.

“Bandara Silangit adalah sebuah terobosan yang terwujud dari sebuah cita cita. Terimakasih untuk pengembangan dan pelayanan terbaik yang telah diberikan. Sebagai rasa terima kami, saya akan terus berupaya meningkatkan demand untuk transportasi udara dari Bandara Silangit, salah satunya dengan terus berupaya mewujudkan Universitas Negeri di Tapanuli Utara sehingga kunjungan keluar masuk Taput melalui Bandara Silangit bisa terus meningkat,” ujar Bupati.

Bupati taput

“Dengan pembaharuan perjanjian ini, kami juga berharap PAD dari sewa tanah untuk pengembangan Bandara Silangit bisa menambah PAD Taput,” pungkas Bupati.

Dalam kesempatan itu, President Director PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas dukungan selama ini sehingga bisa terealisasi pengembangan Bandara Silangit dengan baik. “Kami telah berkomitmen bahwa AP II akan tetap mempertahankan dan tingkatkan pelayanan Bandara Silangit sebagai titik penting kawasan ekonomi khusus dan destinasi wisata Danau Toba bisa dikawal. Bandara Silangit termasuk Bandara paling disukai setelah Bandara Kualanamu

“Setelah perpanjangan dan pembaharuan perjanjian kerjasama ini, selanjutnya kami akan mengoptimalkan alat transportasi dan pelayanan yang lebih baik,” ujar Awaludin. (Henry)

Sinergi Perangi Covid-19, DPC PDI Perjuangan Taput Fasilitasi Test Anti Gen Gratis Bagi 325 CPNS

Dpc PDI
Tapanuli Utara- Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara memfasilitasi tes swab antigen gratis, disediakan kepada 315 peserta seleksi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja sama dengan Tim Medis RSUD Tarutung dan BKD terkait data Calon Pelamar CPNS, bertempat di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara jalan Balige Desa Hutauruk Kecamatan Tarutung, Kamis (7/10/2021).

Tes antigen ini sebagai syarat wajib bisa mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan di kantor regional BKN Medan Provinsi Sumatera Utara

hal ini terlaksana sebagai bentuk Kepedulian PDI Perjuangan kepada masyarakat

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara Nikson Nababan sekaligus Bupati Tapanuli Utara memberikan semangat kepada peserta pelamar CPNS yang mengikuti Test anti gen gratis,” Test anti gen ini kita laksanakan atas kepedulian PDI Perjuang terhadap masyarakat, dan bagi peserta pelamar CPNS, mereka kita bekali dengan Test anti gen sebagai salah satu persyaratan administrasi lamaran CPNS, dan bagi peserta pelamar, Saya berharap mereka semua bisa lulus dan diterima sebagai pegawai ASN,  agar semua peserta seleksi tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),sukses buat mereka,” pesan Nikson Nababan di tengah pelaksanaan tets anti gen.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Taput Tiurma Silitonga dalam keterangannya pada Sumut Indeks News, pelaksanaan tes antigen dan vaksin ini akan diselenggarakan mulai, Kamis dan Jumat tanggal 7-8 Oktober 2021, kegiatan ini terlaksana yang bersumber dari dana gotong royong PDI Perjuangan Taput.

“bantuan tes antigen ini, sangat dibutuhkan para peserta tes untuk meringankan beban para peserta. Apalagi mereka juga bagian dari warga Tapanuli Utara yang tengah berusaha mencari status pekerjaan yang lebih baik,” kata Tiurma.

Tampak hadir pengurus DPC PDI Perjuangan Taput yang mendampingi Ketua DPC, seperti Bendahara DPC, Melda Rajagukguk wasek bidang Internal, Ombun Simanjuntak dari Fraksi PDIP, Sabungan Parapat dari BBHAR, Guring Situmeang Komandan Satgas, Lasbe Hutauruk Kepala Baguna, Katrina Sibuea dari BKN, Henry Harianja Departemen Internal dan petugas partai lainnya. (Henry)