spot_img
spot_img
spot_img

Pisah Sambut Camat Angkola Barat Yang Lama Dan Baru Berjalan Hikmah Dan Sederhana

Pisah Sambut
Camat Angkola Barat Tapsel M.Tohir P.Pasaribu sampaikan kata sambutannya.
Tapanuli Selatan – Acara pisah sambut Camat Angkola Barat Tapsel yang lama dan yang baru berjalan dengan hikmah dan sederhana.Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Angkola Barat, Senin (31/1/2022) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Pisah sambut ini di awali dengan kata sambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa.Kemudkan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat yang lama M.Taufik,S.Sos, MM yang kini menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Tapsel.

M.Taufik mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya dan menjalankan tugas sebagai Camat Angkola Barat selama ini.

Pada kesempatan itu juga M.Taufik memperkenalkan kepada Camat Angkola Barat yang baru M.Tohir Parlindungan Pasaribu seluruh ASN Kantor Camat Angkola Barat, para Lurah, para Kepala Desa, ibu-ibu PKK, para Kepala SD, SMP dan SMA di Angkola Barat.

Usai itu dilanjutkan dengan kata sambutan dari perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Angkola Barat yang diwakili Kepala Desa Sitaratoit Isron Pasaribu.

Isron menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Angkola Barat yang lama M.Taufik yang telah banyak memberikan arahan dan dukungan kepada para Kepala Desa khususnya.Dirinya juga menceritakan pengalaman bersama dengan M.Taufik sewaktu menjabat Camat Angkola Barat.

Tak hanya itu, kepada M.Taufik, Isron mewakili rekan-rekannya menyampaikan selamat dan sukses atas jabatan yang baru sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Tapsel.

Dan kepada Camat baru M.Tohir P.Pasaribu, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Camat Angkola Barat yang baru.

Camat Angkola Barat yang baru M.Tohir P.Pasaribu dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah hadir dalam acara pisah sambut ini.

M.Tohir Pasaribu meminta dalam menjalankan tugasnya nanti sebagai Camat Angkola Barat, dukungan dari segala pihak untuk memberikan kontribusinya dalam membangun Kecamatan Angkola Barat.

Sementara itu dalam arahannya, Asisten I Pemkab Tapsel Hamdan Zein yang mewakili Bupati Tapsel memberikan arahan singkatnya.

Untuk Camat yang lama M.Taufik, Asisten I menyampaikan ucapan terimakasih yang banyak mewakili Bupati Tapsel, semoga ilmu yang didapat mampu mendukung tugas ditempat yang baru, namun diharapkan tetap memberikan kontribusi bagi kemajuan Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Dan kepada Camat yang baru M.Tohir Parlindungan Pasaribu, Asisten I menekankan agar Camat yang baru segera menyesuaikan diri di Kecamatan Angkola Barat.

Beliau juga menyarankan Camat baru untuk cepat mengenali orang-orang yang banyak memberikan dukungan dan kontribusinya.

” Apa yang selama ini telah dicapai Kecamatan Angkola Barat yang terbaik, semoga dapat ditingkatkan lagi dan apa yang menjadi kekurangan di Angkola Barat ini segera untuk di tutupi dengan hal baik,” tekan Asisten I.

Hal senada juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Eldi Koswara dan Danramil 19/Siais Kapten Czi.Pahlawan Nasution serta tokoh masyarakat Manapun.

Pisah sambut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI Kecamatan Angkola Barat dan pemberian Cindra Mata kepada Camat yang lama oleh Lurah Sitinjak dan ASN Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Turut hadir antara lain, Sekcam Angkola Barat, Kepala UPTD Puskesmas Sitinjak, Kepala SMPN 1 dan SMPN 2  Angkola Barat dan para Kepala SDN se-Kecamatan Angkola Barat.

Kemudian para Kepala Desa, pimpinan OKP Kecamatan Angkola Barat, Pramuka, serta para Kepling dan ASN Kecamatan Angkola Barat.(Saragi).

 

Diduga Penyulingan CPO Di Bulu Cina Masih Tetap Berlanjut Dan Kebal Hukum

bulu
Penyulingan CPO masih berlanjut di Bulu Cina Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara hal ini terpantau oleh awak media ini, saat melitas, Selasa (01/02/2022)
Labuhanbatu-Hingga saat ini Penyulingan CPO masih berlanjut di Bulu Cina Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara hal ini terpantau oleh awak media ini, saat melitas, Selasa (01/02/2022) sekira pukul 06:30 wib, melihat Mobil Tangki berwarna coklat muda masuk kedalam gudang tersebut, yang sebelumnya datang dari arah aek nabara menuju Rantau Prapat, diduga sungguh kebal hukum

Pantauan awak media, mobil tangki berwarna coklat muda itu sesampainya di tikungan bulu cina masuk kedalam gudang tersebut, namun saat wartawan mendekat, pintu gerbang yang terbuat dari seng, segera ditutup rapat dan tidak kelihatan kegiatan apa yang dilakukan didalamnya, demikian seorang warga yang tinggal di dekat tower yang bersebelahan dengan gudang tersebut saat di tanya mengatakan jika mereka masih sering melihat mobil tangki masuk kedalamnya

” ya sering kita melihat mobil tangki ke dalam’ bang, kalo ngapai di dalam ya ga tau lah kami bang, gudang itu tempat apa pun ga tau kita, kalo yang kami dengar gudang itu punya orang ranto, milik orang suku tionghoa, kata orang yang sering duduk dekat situ, namun kalo ditanyak ngapai mereka ya ga mau bilang, jadi takut juga kami marah pulak nanti bang,” ungkap warga yang tak mau di sebut jati dirinya itu

Sedangkan Kasat reskrim AKP Rusdi Marjuki Sik.,MH, saat di konfirmasi lewat pesan What Shapp nya mengatakan jika pihaknya akn segera mengecek dan menindak lanjuti i formasi tersebut ” Siap bang, akan kita cek,” tulis Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu dengan pesan singkatnya

Pegiat LSM Doni Parulian, SCom, mengatakan agar penegak hukum seperti Pores Labuhanbatu segera melakukan tindakan dan dapat melakukan proses hukum kepada oknum yang terlibat didalam permainan atau mavia CPO di lingkungan Bulu Cina Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu itu.

Residivis Maling Motor Tak Berkutik Di Bekuk Polsek Padang Bolak

Residivis
Tersangka residivis maling motor saat di gelandang di Mapolsek Padang Bolak.
Paluta – Seorang warga Desa Aloban Portibi Paluta berinisial PS alias Bortung (37) yang merupakan residivis maling motor tak berkutik saat di bekuk Polsek Padang Bolak Polres Tapsel, Minggu malam (30/1/2022).

Keterangan dari Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, SH menyebutkan personil Polsek Padang Bolak, membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor ini di tempat persembunyiannya di kediaman temannya, di Dusun Pondok Keroyok Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

Iptu Mulyadi juga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor mereka di Desa Aloban, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta yang juga merupakan kediaman pelaku PS.

Setelah dilakukan penyidikan, pihak Polsek Padang Bolak mendapat identitas pelaku yang diduga dilakukan oleh PS alias Bortung (37), dan masih satu kampung dengan korban.

” Tersangka masih satu kampung dengan korban, dan merupakan residivis,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Mulyadi.

Kemudian, polisi melacak keberadaan pelaku dan diketahui sedang berada di daerah Labuhan Batu.

Mendapat informasi berharga itu, polisi bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak polisi setempat.

Beruntung, polisi menemukan tersangka saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Pondok Keroyok Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

“Tersangka kita temukan saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Labuhan Batu.Dan saat itu langsung kita interogasi dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, tersangka ditangkap tak berkuti dan menemukan satu sepeda motor jenis Honda Supra yang dibawanya dan merupakan hasil curian.

” Saat kita tangkap, kita temukan satu sepeda motor milik korban serta dua unit ponsel,” ungkap Mulyadi.

Pelaku PS alias Bortung kemudian diboyong ke Mapolsek Padang Bolak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Untuk sepeda motor yang lain, masih dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Padang Bolak.” Ujar Mulyadi.(Saragi).

Wakil Bupati Labura Pimpin Sertijab Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

wakil
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) H Samsul Tanjung ST.,MH, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
Labuhanbatu Utara-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) H Samsul Tanjung ST.,MH, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dilaksanakan di Aula Ahmad Dewi Syukur, JL Lintas Sumatera Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, Senin (31/01/2022)

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara pada kesempatannya mengatakan, agar para Kepala OPD segera melakukan gebrakan, terobosan, serta Inovasi dalam pekerjaan untuk menjadikan lebih baik kantor dan dinasnya yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Labuhanbatu Utara, karena pemwrintahan semata mata adalah untuk melayani dan merencanakan serta merealisasikan program untuk kesejahteraan  masyarakat pada umumnya

“Saya menyampaikan selamat atas Serah Terima Jabatan ( Sertijab) yang telah dilaksanakan, dan kepada kita yang telah dilantik hari ini segera tunjukkan Inovasinya dalam memberi pelayanan terbaik kepada Masyarakat, karena kita bekerja untuk masyarakat yng digaji juga dari hasil uang rakyat, untuk itu kami mengharapkan keseriusan dalam pelayanan terbaik anda, serta memberi program program terbaiknya,” ungkap Wakil Bupati Labuhanbatu Utara itu

Selain itu Wakil bupati juga mengingatkan agar para pejabat memberi sosialisasi terhadap para anggotanya untuk tidak mengecewakan masyarakat Labuhanbatu Utara, dengan sikap dan perbuatannyang tidak teruji, seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, karena setiap masyarakat harus disamakan pelayanannya, tidak ada pandang bulu dalam pelayanan

Tampak pada kegiatan tersebut selain dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) H Samsul Tanjung ST.,MH, juga dihadiri para Staf Dinas terkait juga para pejabat OPD yang di Serah Terimakan, sambil mengucapkan sumpah dalam jabatan Wakil bupati juga mengingatkan jika pihaknya
tidak mengenal lelah dan jam libur dalam melayani masyarakat, siang, malam.selalu melakukan koordinasi demi terciptanya pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Jalan Lintas Aek Goti Labusel Mengancam Keselamatan Warga Namun Pemerintah Tidak Respon

aek
Jalan Lintas Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang LABUSEL yang menghubungkan Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu memprihatinkan dan selalu mengancam pengguna jalan
Labuhanbatu Selatan-Sepanjang Jalan Lintas Desa Aek Goti yang menghubungkan Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu memprihatinkan dan selalu mengancam keselamatan warga yang berkendara atau pengguna jalan ditambah Jembatan bok dekat perbatasan yang hanya di bantu 3 batang pokok kelapa menjadi tumpuan para warga yang melaluinya, membuat warga Desa aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera utara merasa resah

Salah seorang warga Aek Goti Silangkitang berinisial LGM (54) merasa sangat resah jika berkendara disepanjang jalan lintas di Labusel tersebut, bagaimana tidak, mengingat jalan sempit dan rusak dan menurutnya anak dan istrinya sudah pernah menjadi korban laka tunggal di jalan lintas Aek Goti Silangkitang tersebut, dan sampai mendapat 7 jahitan di kaki kiri anaknya, hal itu membuat trauma bagi mereka

“Benar bang kami resah melalui jalan lintas Aek Goti ini, blom lagi jembatan bok dekat perbatasan itu, hanya di bantu 3 batang kelapa, mohonlah buat pemerintah agar memberi perhatiannya khususnya anggota DPRD Labusel dan Bupati, jangan lah kirannya saat mau pemilihan memberi janji janji indah pada kami warga yang bodoh ini, setelah duduk fasilitas umum aja yang di lalui banyak orang tidak dapat di benahi, bagai mana pulak memikirkan kesejahteraan kami masyarakat kecil ini,” tegas LGM (54) dengan nada lantang

Disamping itu Plt Kepala Desa Aek Goti Sarino, Selasa (01/02/2022) saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika pengajuan perbaikan Jalan aek goti yang memprihatinkan dan jembatan bok yang juga selalu mengancam keselamatan pengguna jalan lintas yang diduga jalan provinsi itu yang menghubungkan Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhnabatu Selatan, sudah diajukan berkali kali ke pemkab Labuhnabatu selatan, namun hingga kini tidak ada proses atau realisasi

“Sudah berkali kali kita beritahu dan ajukan melalui pernyataan warga ke pemerintah Lanbuhanbatu Selatan, bahkan ke DPRD Labuhanbatu Selatan, tapi tidak ada respon dan realisasi, kalo jalan tersebut sudah lama keadaannya begitu, selain berlobang batunya juga keluar keluar, serta sempit, memang ini ada sekitar lebih kurang 11 km yang kupak kapik, dan ada satu jembatan bok di dekat perbatasan menggunakan 3 batang Kayu kelapa,” sebut Plt Kades Aek Goti

Dan beberapa warga lainnya mengatakan harapannya agar jalan lintas Aek Goti yang menghubungkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu ini bisa diperbaiki, sehingga akses warga bisa lancar dan selamat dalam melalui jalan lintas alternatif yang dapat menghubungkan hingga ke Kecamatan Sei Kanan dan Paluta tersebut

JPU Cabang Kejaksaan Negeri Madina Bacakan Tuntutan Terhadap Mantan Camat Natal

JPU
JPU Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, saat Bacakan Tuntutan terhadap Mantan Camat Natal (Riplan. S. Sos).

Madina – Setelah pelaksanaan Sidang pada hari Senin, (24/01/22) dengan agenda sidang, pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa dan pemeriksaan terdakwa, hari ini sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terhadap terdakwa Mantan Camat Natal (Riplan, S.Sos), pada senin  (31/01/2022).

JPU Kejaksaan Mndailing Natal
Sidang Pembacaan Tuntutan oleh JPU Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang digelar secara Virtual.

Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Mantan Camat Natal (Riplan, S.Sos)  meliputi pengadaan HT, Buku dan Pelatihan-pelatihan yang bersumber dari Dana Desa se-Kecamatan Natal tahun 2019 dan 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 827.055.000,-.

Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yus Iman M. Harefa, S.H, M.H ketika dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa hari ini sudah membacakan tuntutan terhadap terdakwa, “Tadi kami dari JPU sudah membacakan tuntutan terhadap terdakwa atas nama Riplan, S.Sos” ujar Yus Iman M. Harefa, S.H, M.H.

Beliau juga menambahkan bahwa tentang hal-hal yang memberatkan antara lain :
– Sudah pernah dihukum
– Tidak mendukung program pemerintah
– Berbelit-belit
– Tidak mengembalikan kerugian negara

Adapun tuntutannya, terdakwa dituntut hukuman 7 Tahun 6 Bulan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Uang pengganti kerugian negara yang harus dibayar sebesar Rp. 827.055.000,- jika tidak dibayarkan akan diganti hukuman panjara 5 tahun” tambah Yus Iman yang juga merupakan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Sementara denda yang harus dibayarkan Rp. 250.000.000,- Subsidair 2 Tahun dan sidang tersebut dilaksanakan secara Virtual.

(Red).

Wakapolres Tapsel Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Paluta

Wakapolres
Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH berikan arahan pada Rakor Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Paluta.
Paluta – Mewakili Kapolres, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH turut menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi ) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara), Senin sore (31/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB.Rakorpercepatan penanganan Covid-19 digelar di Aula Posko Gugus Tugas Kantor Bupati Paluta.
Wakapolres
Para PJU dan Pimpinan OPD Pemkab Paluta ikuti Rakor.

Hadir antara lain, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Asisten III H.Mara Lobi Siregar, S.Sos, MM, Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bunbunan Lumban Raja, Asisten I H. Saripuddin Harahap, S.sos, MM, Asisten II Haholongan Siregar.

Kemudian Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf.Takdir Dahalu, Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi,K Kapolsek Padang Bolak diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Mulyadi, SH, Danramil 05/ PB Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Danramil 06 / Dolok Kapten Inf.Misran,

Lalu Kadis Kesehatan dr Sri Prihartini dan para pimpinan OPD Pemkab Paluta serta para Camat se-Kabupaten Paluta.

Rapat di awali dengan pembukaan sambutan oleh Asisten III Paluta H.Mara Lobi Siregar yang mewakili Bupati Paluta.Beliau menyampaikan terimakasih kepada semua yang telah bersedia hadir dalam rangka Rakor dan anev capaian vaksinasi dosis 2 dan Boster.

Asisten III menyinggung terkait pencapaian Vaksinasi dosis II yang melambat, untuk itu Asisten III ini meminta merapatkan langkah – langkah apa yang akan dilaksanakan untuk pencapaian Vaksinasi dosis II.

Sementara itu, dalam Rakor tersebut, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan daerah Kabupaten Paluta atas pelaksanaan Rakor dan anev ini.

Wakapolres juga mengatakan tentang hasil Vaksinasi dosis II yang saat ini masih minim atau rendah di Kabupaten Paluta.Pelaksanaan Vaksinasi dosis ini harus dilaksanakan berkolaborasi dan seluruh Satgas tetap bekerja bersama.

” Mohon masukan untuk menggerakkan masyarakat bersedia divaksin dosis 2,” ajak Wakapolres.

Dari Rakor ini disepakati pelaksanaan Vaksinasi Boster terhadap ASN Pemkab Paluta mulai tanggal 3 sampai dengan 6 Februari 2022.

Kemudian diminta Dinas Kesehatan Pemkab Paluta segera menyusun jadwal Vaksinasi serbu desa yang direncanakan mulai Sabtu depan tanggal 7 Februari 2022.

Dan di sarankan segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Vaksinasi dosis II sehingga pencapaian Vaksinasi dapat maksimal.

Serta Kepala Desa se Kabupaten Paluta berperan aktip untuk mengarahkan masyarakatnya dalam pelaksanaan Vaksinasi serbu desa.(Saragi).

Sikapi Isu ‘Kerangkeng’ di Langka, Jubir TRP: Banyak Warga Minta Dibina

Kerangkeng
Kuala– Menyikapi isu ‘kerangkeng’ manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA (TRP), juru bicara (jubir) dari keluarga mantan orang nomor satu di Negeri Bertuah itu angkat bicara. Mereka menggelar konferensi pers, Senin (31/1) pagi, untuk memberikan klarifikasi.

Kegitan yang digelar di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, bertujuan untuk meluruskan persepsi publik atas fitnah yang sedang berkembang. Ditegaskan Mangapul Silalahi, keluarga TRP sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Kami sangat berkeyakinan, porses hukum yang berjalan akan dilakukan secara professional, proporsional dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujar jubir TRP, yang juga merupakan aktivis HAM itu.

Harus Seimbang

Pria berkulit putih itu menambahkan, pihaknya juga memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik. Keterangan dan fakta yang ada, juga harus mendapatkan porsi yang seimbang dalam pemberitaan. Sehingga, opini publik tidak disuguhi dengan informasi atau keterangan yang belum pasti kebenarannya.

Soal tindak pidana yang disangkakan, pihak TRP tidak dalam posisi untuk membenarkan atau membantahnya. Karena, itu akan berkaitan dengan proses peradilan nantinya. Proses penegakan hukum haruslah menaati pada aturan hukum.

“Sehingga, kewibawaan hukum dan apparat pelaksananya tetap terjaga dan berintregitas. Sehingga, cerminan bahwa negara kita adalah negara hukum, dapat terus terjaga,” lanjut Mangapul.

Minta agar anaknya dibina
Mengenai pemberitan terkait ‘kerangkeng’ yang beredar luas, bagi keluarga TRP, hal itu berkonotasi negatif yang bisa dipersepsikan sebagai sesuatu yang buruk. Terkait hal itu, melalui jubirnya, keluarga TRP membenarkan hal tersebut. Namun, bukan seperti yang dieberitakan akhir-akhir ini.

Banyak orang tua dari berbagai daerah yang meminta agar anaknya (pengguna narkoba) dibina dalam tempat itu. Bahkan, banyak hal positif yang bermanfaat bagi warga binaan di sana dan keluarga mereka. Hal itu sejalan dengan komitmen TRP untuk membebaskan generasi muda dari ketergantungan narkoba.

“Keberadaan tempat pembinaan ini bukan suatu hal yang baru. Artinya, sudah diketahui instansi yang berwenang. Ada niat dari keluarga ini untuk melegalkan tempat pembinan itu, meski prosesnya masih belum terlaksana hingga saat ini,’ terang pria berdarah Batak itu.

Pada kesempatan yang sama, Sangap Surbakti yang juga merupakan jubir keluarga TRP menegaskan, jika ada indikasi yang mengarah kepada hal yang tidak baik, agar ada proses klarifikasi dari pihak terkait. Sebaiknya, ada upaya untuk meminta keterangan atau investigasi yang terbuka dan proporsional, sebelum menentukan kesimpulan.

“Sangat berbahaya, jika proses pengumpulan data, informasi, investigasi dan klarifikasi belum berjalan, namun sudah menentukan kesimpulan. Meskipun itu merupakan kesimpulan awal. Ini sangat merugikan dan tak patut dilakukan oleh Lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan untuk hal itu,” tegas pria mantan tim investigasi tragedi Tri Sakti dan Semanggi itu.

Legal dan bersertifikat
Menyinggung persolan satwa yang dibawa oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Sangap menjelaskan, hewan tersebut memilik legalitas/sertifikat. Sebagian satwa tersebut juga merupakan titipan orang berinisial N dan diperlakukan secara baik.

“Tak pernah ada eksploitasi atau memperlakukan satwa itu untuk kepentingan pribadi, untuk tujuan-tujuan tertentu. Keluarga tidak mengetahui ada aturan soal itu. Jika instansi yang berwenang ingin meminta informasi terkait asal usul dan perlakuan satawa itu, tentu keluarga sangat terbuka,” terang pria berkepala plontos itu.

Dalam proses penegakan hukum, harus dilakukan dengan benar dan terbuka. Sehingga, apa yang terjadi dapat terungkap dan prosesnya berjalan sebagai mana mestinya. Jubir TRP menilai, ada upaya penggiringan opini yang mendahului proses hukum. Hal itu justru berpotensi mengaburkan substansi pokoknya.

“Kami akan mengikuti, menghargai dan menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan. Selian itu, kami juga akan melakukan uapya-upaya hukum untuk mempertahankan, menjaga dan melindungi hak hukum keluarga kami ini,’ tandas Sangap.

Tempat pembinaan bagi pengguna narkoba
Kerabat TRP, Suaprman Perangin-angin menerangkan, ‘kerangkeng’ milik TRP bukanlah tempat rehabilitasi, melainkan tempat pembinaan bagi pengguna narkoba dan kejahatan sosial. Terkait persoalan hukum, pihaknya menyerahkan kepada yang berwajib.

“Keluarga kami tidak pernah memaksa siapapun untuk dibina di sini. Kami tidak pernah memenjarakan siapapun. Kami menerima penyerahan orang tua dari pengguna narkoba, agar dibina di sini,” tegas Suparman.

Makanan yang layak dan segar
Sumingin dan N br Tarigan sangat berterima kasih kepada TRP, yang sudah menyediakan tempat pembinaan korban penyalahgunaan narkoba bagi anaknya. Mereka mengaku, tidak ada dipungut biaya apapun selama menitipkan anaknya di sana.

Kerangkeng

“Sekarang anak saya sudah sembuh dan terbebasa dari narkoba. Dia sekarang sudah bekerja dan tidak pernah ngambil (mencuri) pinang dan sawit lagi. Kata orang, dulu anak saya pemake sabu, keretanya pun digadaikan. Aku sendiri yang ngatar anakku ke sini,” ketus Wanita paruh baya itu.

Hal senada juga disampaikan warga yang hadir di sana. Mereka adalah paraa orang tua yang pernah menitipkan anaknya di tempat pembinaan milik TRP. Setelah menjalani pembinaan di sana, keluarga mereka bisa kembali ke tengah masyarakan untuk menjalani hidup normal.

Keterangan dari juru masak di kediaman TRP, makanan yang disajikan untuk waga binaan juga memrupakan menu yang layak untuk dikonsumsi. Bahkan, istri TRP selalu mengawasi menu yang akan dimakan untuk warga binaan. Korban penyalahgunaan narkoba di sana, selalu diberikan masakan dari sayuran dan ikan segar untuk dikonsumsi. (Ad/As)

Jelang Perhelatan Sumatera Enduro Series, Pemko Sidempuan Rapat Dengan Panitia Lomba

Pemko
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tampak hadir dalam rapat dengan Panitia Lomba.
Padang Sidempuan – Menjelang perhelatan Sumatera Enduro Series Semakin dekat, Pemko Padang Sidempuan menggelar rapat dengan Panitia Lomba Sepeda Gunung.Rapat digelar di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Senin (31/1/2022) untuk mempersiapkan beberapa hal yang urgensi.

Panitia Lomba sepeda gunung yang akan dihelat ini berada di bawah naungan Indonesian Cycling Federation.

Rapat ini juga bertujuan untuk kenyamanan dan kelancaran berlangsungnya Turnamen.Rapat tersebut di fokuskan pada hal-hal yang perlu di fasilitasi oleh Pemko Padang Sidempuan seperti, pengamanan, kesehatan dan fasilitas umum serta fasilitas penginapan untuk para peserta maupun pendatang yang berdatangan dari penjuru provinsi di Indonesia.

Dalam Rapat tersebut melibatkan beberapa unsur OPD yang terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya.

Pemko Padang Sidempuan yang dipimpin Wali Kota dan diwakili Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H Arwin Siregar,MM menekankan kepada semua stakeholder agar berkomitmen demi kelancaran Sumatera Enduro Series.Mengingat ini adalah pertama kalinya Kota Padang Sidempuan menjadi tuan rumah dan berharap dengan optimis Pemko Padang Sidempuan dapat memberikan yang terbaik.

Turut di hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten, Kadispora, Panitia Sumatera Enduro Series, Kadis Kominfo, Kabag Prokopim dan OPD terkait lainnya.(Saragi).

Hari Ini, Sat Lantas Polres Tapsel Himbau Pengemudi Dan Penumpang Tak Naik di Atas Kap Mopen

Sat Lantas
Kanit Kamsel Iptu Tongan Siregar, SH tegur dengan humanis penumpang yang naik di atas kap Mopen.
Tapanuli Selatan – Hari ini, Personil Sat Lantas Polres Tapsel masih terus peduli akan keselamatan nyawa manusia di jalan raya dengan memberikan himbauan kepada para pengemudi dan penumpang agar tidak naik di atas kap Mopen (mobil penumpang).
Sat Lantas
Penempelan stiker himbauan tertib berlalulintas di lakukan Kanit Kamsel dan petugas dari Dishub Tapsel dan Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan.

Untuk kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Iptu Tongan Siregar, SH ini, Sat Lantas Polres Tapsel menggelar kegiatan himbauan disertai sosialisasi tersebut di Pasar tumpah Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan, Senin pagi (31/1/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kepada para pengemudi dan penumpang, Kanit Kamsel dan personil lainnya dengan humanis melarang penumpangnya agar tidak naik ke kap Mopen, untuk menghindari korban kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Kemudian dilanjutkan dengan penempelan stiker dan pemajangan spanduk himbauan tertib berlalulintas di kenderaan khususnya Mopen.

Tampak ikut serta Kanit Kamsel Iptu Tongan Siregar, SH, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan Soni Sumono, Kabid Lalin Dishub Tapel Herman Tampubolon, personil Sat Lantas Polres Tapsel, Dishub Tapsel dan petugas Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan.(Saragi).