spot_img
spot_img
spot_img

Hadiri Apel dan Simulasi Penanggulangan Karhutla, Ini Pesan Tegas Kapolres Tapsel

Apel
Kapolres Tapsel bersama Bupati dan Forkopimda saat cek kenderaan pada Apel dan Simulasi penanggulangan Karhutla.
Tapanuli Selatan – Dalam Apel dan Simulasi Penanggulangan Karhutla, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menegaskan kepada segenap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (karhutla) di era musim kemarau seperti saat ini. Jika hendak membuka lahan, Kapolres menghimbau masyarakat agar jangan melakukan pembakaran di lahannya.
Apel
Kapolres Tapsel ikut serta memadamkan api.

” Apabila kedapatan atau tertangkap tangan membakar hutan dan lahan akan kita tindak tegas, tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres di sela  gelar pasukan simulasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Rabu pagi (25/5/2022).

Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut di Desa Sirumbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel itu, Kapolres juga menekankan, apabila ada yang mengetahui adanya kejadian tersebut, diharapkan agar segera disampaikan ke petugas. Supaya, sebut Kapolres, bisa dilakukan penanggulangan dengan cepat dan tepat.

“Begitu juga yang berkaitan dengan bencana lainnya seperti, tanah longsor, banjir, maupun bencana non alam lain misalnya kegiatan vaksinasi, kita harus membuktikan bahwa kita mampu. Di Kabupaten Tapsel sendiri, capaian vaksinasi sudah cukup baik. Maka dari itu, mari kita perkuat sinergitas agar mencapai hasil yang lebih maksimal,” ajak Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres menyampaikan Apel tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kabupaten Tapsel. Adapun jumlah keseluruhan personel sebanyak 450 orang yang terdiri dari TNI-Polri, Pemkab Tapsel, dan stakeholder lainnya.

Dalam simulasi penanggulangan tersebut, setidaknya ada 6 posko yang dibentuk antara lain, Posko Kesehatan, Posko Terpadu, Posko Dapur Umum, Posko Pengungsian, Posko Logistik, serta Posko Gabungan. Kapolres mengatakan, kasus Karhutla merupakan atensi dari Presiden RI Joko Widodo yang diteruskan ke jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan stake holder lain guna antisipasi di wilayah masing-masing.

“Saya mewakili Forkopimda mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam apel simulasi penanggulan karhutla ini. Kita berharap, tidak ada kejadian besar yang tidak kita inginkan, namun apabila terjadi, maka kita sudah siap siaga,” ucap Kapolres.

Sebelumnya, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, selaku pimpinan apel memberikan arahan dalam kegiatan itu terkait penanggulangan Karhutla. Kemudian, Kapolres bersama segenap unsur Forkopimda menyaksikan simulasi penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Tapsel tahun 2022.(Saragi).

Berkat Teknik Penyamaran, Polres Tapsel Sukses Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

Penyamaran
Ketiga tersangka yang dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Sepak terjang 3 pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, yakni IM (29), ZF (31), MRH (27), akhirnya kandas di tangan personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel.Dengan teknik penyamaran ketiganya berhasil di bekuk tak berkutik.

Ketiga warga Padangsidimpuan tersebut diamankan, pada Jumat (20/5/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, setelah petugas melakukan teknik penyamaran dengan menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.

” Penangkapan itu, bermula dari informasi bahwa di sekitar SPBU di Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, kerap terjadi aktivitas jual beli narkotika,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Kamis pagi (26/5/2022).

Berdasarkan informasi itu, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika. Alhasil, petugas melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli dan melakukan perjanjian untuk bertemu di SPBU Desa Simirik.

Setelah bertemu, kata Kapolres, petugas langsung mengamankan ketiganya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas sukses menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 11 Gram.

” Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus kotak rokok, satu unit ponsel pintar warna putih, serta satu unit sepeda motor matic,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari salah seorang berinisial, A alias B. Kini, ketiga pria tersebut ditahan di Mako Polres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut.(Saragi).

Ketua KY Frof DR Mukti Fajar ND Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UMY, Sampaikan Orasi Ilmiah

Mukti
Jakarta- Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof DR, Mukti Fajar Nur Dewata, SH, MHum, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam pengukuhan itu sekaligus menyampaikan orasi ilmiah berjudul Hukum dan Kesejahteraan Konsep Regulasi di Era Sharing Economy. Fajar mengatakan, bahwa di tengah kemajuan teknologi, sistem pasar bebas sangat berkembang pesat dengan hadirnya revolusi teknologi 4.0 yang telah melahirkan sistem sharing economy. Hal tersebut membuat persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, terdapat beberapa persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif, diantaranya adalah persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum.

Di tengah kemajuan teknologi sistem pasar bebas berkembang cepat lewat hadirnya revolusi 4.0 yang telah melahirkan sistem sharing economy. Hal tersebut membuat persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Itu disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Mukti Fajar, saat Orasi Ilmiah Guru Besar di Sportorium UMY. Acara mengusung mengusung tema Hukum dan Kesejahteraan: Konsep Regulasi di Era Sharing Economy.

Dosen Ilmu Hukum UMY ini menilai, ada beberapa persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif. Antara lain persaingan yang tidak sehat bagi pelaku-pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum.

Misal, dalam kasus transportasi online, pemerintah mengeluarkan lima permenhub. Namun, kelimanya dianggap belum mampu secara tepat mengatur, bahkan kalah ketika di Judicial Review (JR) karena menghambat masuknya pelaku usaha dalam pasar.

“Sehingga, peraturan yang diatur terhadap sharing economy dalam sektor transportasi misalnya, merupakan kebijakan berbasis incremental dan trial error,” kata Mukti, Rabu (25/5).

Ketua Komisi Yudisial ini melihat, adanya sharing economy mengubah hukum seakan kehilangan normatif mengatur inovasi yang melesat dan mengacaukan ekonomi pasar. Karenanya, dari perspektif teori hukum dan pembangunan perlu kondisi stability.

Hukum harus mampu menjaga keseimbangan dan mengakomodasi kepentingan yang saling bersaing dan predictability. Hukum yang prediktif sangat diperlukan negara yang masyarakatnya membangun hubungan ekonomi. Harus ada kejelasan arah kebijakan.

“Membuat pelaku usaha menjadi tidak nyaman dalam berinvestasi,” ujar Mukti. Ada beberapa indikasi permasalahan hukum dari sistem sharing economy.

Antara lain kepemilikan sumber daya (resources ownership) yang sering kali laten, hubungan ketenagakerjaan (workforce), dan pertanggungjawaban para pihak. Dosen Hukum Bisnis UMY ini menekankan, masalah hukum dari luar sistem sharing economy sangat beragam.

Yakni, keamanan dan perlindungan konsumen, prosedur administratif, hak atas kekayaan intelektual, perpajakan, dan hukum lingkungan. “Untuk menjaga persaingan agar berjalan fair, diperlukan hukum persaingan usaha yang menjaga agar pasar tetap bebas, tidak terjadi kecurangan dan pengendalian sekelompok pelaku usaha,” kata Mukti.

Persaingan bisnis di era sharing economy, untuk menuju kesejahteraan masyarakat dapat dicapai jika regulasi hukum tidak menjadi hambatan. Caranya, meminimalisir berbagai prosedur perizinan dan persyaratan yang menimbulkan tambahan biaya.

“Oleh karena itu, prosedur hukum tidak boleh bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam membuat kebijakan,” ujar Mukti.
Terkait persoalan di tengah era sharing economy, ia merasa, perlu ada otorisasi hukum yang dikonstruksi. Era sharing economy tidak menempatkan kekuatan pemilik modal untuk mengendalikan pasar, sehingga perlu adanya gagasan self regulation.

“Untuk mengatur sharing economy sebagai alternatif solusi dari kekacauan norma yang datang dari otoritas pemerintah,” kata Mukti. Gagasan ini dilihat dari kedudukan pemerintah dalam persaingan bebas perlu jadi penjaga dan penegak hukum ketika terjadi kecurangan dan persaingan tidak sehat. Mencegah praktik monopolistik, memberikan perlindungan, dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Hadirnya 4.0 dengan kekacauan persaingan bisnisnya perlu terobosan hukum. Hukum bisnis harus didesain pragmatis agar mengawal perubahan model bisnis yang cepat berubah dan perlu pergeseran otoritas regulator dari pemerintah ke pelaku usaha.

“Memberi hak untuk membuat self regulation sebagai peraturan yang lahir dari kesepakatan pelaku usaha sendiri. Hal itu lebih efektif menjaga persaingan yang adil dan pasar semakin dinamis, sehingga masyarakat sebagai konsumen akan banyak diuntungkan,” ujarnya. (REL/HERI)

Safar Laporkan Pemilik Akun Facebook “Arsywedding” Terkait Pencemaran Nama Baik

Safar
Safarudin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai
Tanjungbalai- Safar warga Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, melaporkan akun media sosial facebook “Arsywedding” ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik keluarganya.

“Menurut Safar”, permasalahan yang melibatkan pihaknya dengan penyedia jasa Wedding Organizer (WO) bermula saat gelaran resepsi pernikahan adiknya pada (15/05/2022) yang lalu sehingga fihak (WO) memposting kegiatan keluarga saya.

“Lanjutnya safar”, menceritakan jika pihaknya merasa kecewa dengan layanan yang diberikan oleh penyedia jasa WO tersebut. Lantaran, persiapan fasilitas pesta pernikahan yang dijanjikan, ternyata tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bahkan membuat keluarga saya merasa malu kepada undangan yang hadir pada malam acara resepsi dirumah orang tua kami.

“Keluarga kami sangat malu atas pelayanan yang mereka berikan. Pada malam kenduri saja, teratak mereka belum juga rampung, sedangkan tamu undangan terus berdatangan. Padahal mereka berjanji, jika semuanya akan rampung sebelum malam kenduri dimulai” ungkap Safar kepada awak media, Rabu (26/05/2022).

Safar menambahkan, atas kejadian yang memalukan bagi keluarganya itu, bukan permintaan maaf yang diterima pihaknya. Malahan, penyedia jasa WO tersebut justru mengunggah postingan dan foto yang menampilkan wajah kami di sosial media facebook yang justru seakan menyudutkan keluarga saya.

“Bukan pengakuan merasa bersalah dan permintaan maaf yang kami dapat, justru mereka membuat postingan di facebook yang seakan menyudutkan keluarga kami. Padahal, mereka yang tidak profesional sehingga memberikan stigma negatif bagi keluarga kami” terangnya.

Atas kejadian itu, demi mencari keadilan pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai, Sabtu (21/05/2022) yang lalu.

Terpisah, Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Berhubung kedua belah pihak saling membuat pengaduan, kami rencanakan Selasa (31/05/2022) Akan menyurati kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Mudah-mudahan ada solusi terbaik” ungkap Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai.
Kontributor – Ilhamsyah

 

Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik Diduga Paksa Pelanggan Ganti Daya 450 Ke 1300 Karena Kawan Kawan Merasa Keberatan

pln
Kantor PT PLN Rayon Labuhanbilik, yang mencakup wilayah Kecamatan Panai Tengah, Panai Hulu, Panai Hlir, Bilah Hilir, dan Pangatan
Labuhanbatu-Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik diduga paksa masyarakat atau pelanggan pengguna daya 450 W, mengganti ke daya 1300 W, dengan alasan banyak kawan kawan yang telah ganti ke 900 merasa keberatan, tindakan itu membuat warga Bilah Hilir, Pangkatan yang diantaranya berinisial IDR (58) warga gerak tani Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (26/05/2022)

Menurut IDR warga gerak tani Bilah Hilir itu, selama ini keluarganya memakai daya 450 W tidak ada kendala, namun entah kenapa Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik itu tanpa menanyakan kebutuhan mereka, langsung memvonis akan mengganti daya ke 1300 W yang sudah puluhan tahun mereka gunakan,

“Apakah ini adil bagi masyarakat kecil kayak kami ini?, lihat aja rumah kami masih semi permanen, belun bercat lagi. Dimana para pemimpin bangsa ini? apakah tindakan Kepala PLN Rayon Labuhanbilik ini sudah di setujui oleh wakil rakyat, wakil yang kami pilih di bangku Dewan sana. kalau sudah kenapa strukturnya seperti tidak benar? seharusnya kan persetujuan wakil rakyat itu ke pemerintah daerah dulu, baru ke pemerintah setempat melakukan pemberitahuan dan sosialisasi,” ungkap IDR yang merasa sedih dengan tindakan perusahaan negara itu

Selain IDR warga Bilah Hilir itu, ada juga warga Pangkatan dan Tanjung Haloban juga mengeluh akan tindakan Oknum kepala Ranting PT PLN Labuhanbilik itu, mereka mengungkapkan baru kali ini di paksa paksa mengganti ke daya tidak subsidi, padahal keadaan ekonomi pun blom membaik, terlebih baru di terpa dampak Pandemi Covid

” Kalo dibebankan begitu besar mana lah masyarakat kecil kayak kita ini sanggup bang, buat makan aja sebenarnya susah, bisa bisa pake lampu petromag aja lah kami ini kayak masa indonesia belum merdeka dulu, apa Kepala Ranting PT PLN itu ga tau kalo ini juga masyarakat baru terdampak Pandemi covid, seluruh dunia loh, tapi ia lah pegawai BUMN kayak PLN mana lah pulak terdampak kan?,” ungkapnya sedih

Sedangkan Oknum Kepala  PLN Rayon Labuhanbilik Elis Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selularnya, dengan sombong mengatakan jika itu harus! karena sudah jadi peraturan di seluruh indonesia, dan tidak bisa dotolak oleh pelanggan, serta pengakuannya jika kawan kawan kepala rayon atau pelanggan lain yang sudah beralih ke daya 900, merasa keberatan masih ada pemakai daya 450

“Jadi untuk pergantian daya 450 ini otomatis, karna banyak kawan kawan itu atau pelanggan yang sudah ganti ke 900, dan bukan di pangkatan aja seluruh indonesia itu aturan dari pusat, diaplikasikan atau di laksanakan itu ga bisa kita tolak, karena 450 itu untuk penerima bantuan,” Kepala Ranting PT PLN Labuhanbilik itu

Demikian Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meyka Riyanti Siregar, SH, saat dikonfirmasi awak media ini lewat Pesan Whatsapp nya, terkait pertanyaaan warga labuhanbatu yang menanyakan apakah DPRD mengetahui aturan kebijakan yang di lakukan perusahaan negara itu di lingkungan atau pada warga Labuhanbatu, serta masyarakat yang bagaaimana dikategorikan penerima Listrik Subsidi, walau pessn sudah chek list dua sejak pagi hingga sore namun tidak ada tanggapan

Menanggapi hal tersebut warga merasa kecewa karena menurut mereka yang bisa memperjuangkan hak dan kepentingan mereka hanyalah wakil rakyat, namun saat warga menginformasikan pada wartawan agar menanyakan ke Wakil Rakyat, pilihan Rakyat itu hanya diam tanpa memberi tanggapan. untuk itu warga meminta agar pemerintah memperhatikan yang jadi kebutuhan masyarakatnya

Personil Polres Tapsel Turut Serta Lakukan Pengamanan Kunjungan Danrem 023/Kawal Samudra

Polres Tapsel
Foto bersama Danrem 023/Kawal Samudra Kolonel Inf.Doddy.
Tapanuli Selatan – Pastikan suasana berlangsung aman dan kondusif, jajaran personel Polres Tapsel khususnya Polsek Batang Toru, melakukan pengamanan kunjungan Danrem 023/Kawal Samudera (KS), Kolonel Inf Doddy Triwinarto ke Areal PT Agincourt Resource (AR), Rabu pagi (25/5/2022).

Kapolsek Batang Toru Polres Tapsel AKP Tona Simanjuntak, menjelaskan, setiba di lokasi PT AR di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Danrem 023/KS dan rombongan disambut Manager Security, Jerey K.

Saat itu, kata Kapolsek, Danrem dan rombongan melakukan swab antigen di Klinik PT AR, selanjutnya menuju Sopo Nauli. Di Sopo Nauli, Danrem dan rombongan disambut General Operation Manager (GOM) PT AR, Rahmat Lubis.

” Di mana, GOM PT AR memaparkan terkait proyek Obvitnas di PT AR,” jelas Kapolsek.

Kemudian, Danrem dan rombongan menuju Gold Room atau lokasi pengolahan tambang emas. Di sana, Danrem lakukan pengecekan pengolahan emas. Kegiatan juga dihiasi dengan sesi foto bersama.

Sementara itu, Danrem dalam kunjungannya mengucapkan terimakasih ke manajemen PT AR atas sambutannya. Dengan terlaksananya kegiatan itu, menurutnya merupakan satu kehormatan.

Danrem mengaku bangga atas hadirnya PT AR di Sumatera Utara. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih ke segenap personel TNI-Polri yang melakukan tugas pengamanan di PT AR.

” Intinya, kami mendukung penuh kegiatan pertambangan di PT AR ini. Dan mudah-mudahan, PT AR semakin maju ke depan,” tandas Kapolsek Batangtoru Polres Tapsel AKP Tona S.

Tampak mendampingi Danrem 023/KS antara lain, Kasi Intel Letkol Inf Budi dan Dandenpom Sibolga Letkol CPM Hendi Kurniadi.(Saragi).

Polres Tapsel Kerahkan Puluhan Personel Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Tapsel
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Tapanuli Selatan – Dalam rangka perayaan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (26/5/2022), Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengerahkan puluhan personel Polres Tapsel untuk pengamanan ibadah di gereja.

” Total, kekuatan personel sebanyak 83 orang dalam rangka pengamanan gereja di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” ujar Kapolres

Kapolres, juga menginstruksikan ke jajaran Polres Tapsel yang melaksanakan tugas pengamanan, agar melaksanakan Apel di lokasi (pengamanan) Pam.Dan  juga meminta Perwira Pengendali (Padal) agar memonitoring dan mengendalikan personel pengamanan tersebut.

” Selanjutnya, laporkan perkembangan kegiatan yang dimaksud,” imbuh Kapolres.

Apabila anggota Pam yang terlibat juga melaksanakan tugas kepolisian secara bersamaan, Kapolres meminta Padal agar menerbitkan surat perintah pelaksanaan (Sprinlaks) nama-nama pengganti ke pimpinan.Padal, diharapkan agar mengirim laporan beserta dokumentasi hasil pelaksanaan tugas ke pimpinan.

” Kemudian, laporkan setiap kejadian yang menonjol ke pimpinan. Adakan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan anggota lain yang laksanakan tugas pengamanan. Dan terakhir, laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Kapolres.

Sebagai informasi, dari 83 personel Polres Tapsel yang dikerahkan dalam tugas pengamanan itu, tampak bertugas Kapolres Tapsel, Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag Ops Kompol Abdi Abdillah, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Kasat Samapta AKP Harun dan Kasi Propam AKP Nanang Arif.

Selain itu, turut ditugaskan Kapolsek Batang Angkola Polres Tapsel AKP Raden Saleh, Kapolsek Sipirok AKP Ismaya, Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, Kapolsek Saipar Dolok Hole AKP Zulham, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, dan Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi.(Saragi).

Wali Kota Irsan Lepas Pelaksanaan Manasik Haji Akbar di Kota Sidempuan

Irsan
Wali Kota Irsan sampaikan kata sambutan pada acara pelepasan pelaksanaan manasik haji Akbar.
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH melepas pelaksanaan Manasik Haji Akbar Calon Jemaah Haji Kota Padang Sidempuan Tahun 2022 di Halaman Kantor Wali Kota, Rabu (25/5/2022).

“ Kita bersyukur setelah 2 tahun akhirnya bisa berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan Ibadah Haji”, ucap Wali Kota Irsan.

Selaras dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat yang memberikan kuota calon haji kepada daerah sehingga jemaah dari Kota Padang Sidempuan juga bisa melaksanakan ibadah haji.

“Tentunya ini adalah sebuah anugerah dari Allah SWT yang harus kita syukuri, kita berharap nantinya Calon Jemaah Haji Asal Kota Padang Sidempuan dimudahkan dalam pelaksanaannya dan pulang ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi Haji yang mabrur,” ungkapnya.

Sebanyak 192 Calon Jemaah Haji dibekali dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk melakukan manasik.

Ketua MUI Padang Sidempuan, Ketua IPHI Padang Sidempuan, Ketua Baznas dan segenap panitia dari Kemenag akan membekali dan berbagi pengalaman bagaimana selayaknya untuk bertamu ke Baitullah (Rumah Allah).

Manasik akbar dilepas oleh Wali Kota dan dan Wakil Wali Kota juga segenap Forkopimda, hadir Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto, Kakan Kemenag Padang Sidempuan Masir Rambe, mewakili Kajari Padang Sidempuan dan mewakili Dandim 0212/TS.(Saragi).

Kapolres Tapsel Kunjungi TK Bhayangkari 17 di Gunungtua

Kapolres
Kapolres Tapsel melihat salah satu ruangan yang ada di TK Kemala Bhayangkari 17 Gunungtua.
Padang Lawas Utara – Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama PJU Polres Tapsel mengunjungi Yayasan TK Kemala Bhayangkari 17 Gunungtua Cabang Tapsel, Selasa siang (24/5/2022).

AKBP Roman bersama rombongan disambut Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 17 Gunungtua Nurlaila Sari Harahap, beserta staf pengajar. Selanjutnya, Kapolres meninjau bangunan TK Kemala Bhayangkari 17 Gunungtua.

Dalam kesempatan itu, AKBP Roman turut memberikan atensi antara lain, suasana TK Bhayangkari lebih dirapikan. Dan, barang-barang yang tak layak pakai lagi agar dipindahkan ke gudang.

” Kemudian, diharapkan selalu perhatikan kebersihan kamar mandi dan kelas belajar,” katanya.

Beliau juga meminta agar barang-barang dan gundukan pasir yang berada di depan TK agar dipindahkan. Apabila ada fasilitas atau cat bangunan yang kurang baik, agar segera disampaikan.

” Kita berharap, ke depan TK Kemala Bhayangkari ini bisa lebih baik dalam melayani anak-anak untuk proses belajar mengajar,” sebut Kapolres.(Saragi).

Kapolda Sumatera Utara Pantau Langsung Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Labuhanbatu Utara

Kapolda
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi, saat memantau langsung Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Labuhanbatu Utara-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi, pantau langsung Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang menjaga situasi kamtibmas selama Pemilihan yang berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan, Rabu (25/05/2022)

Kepada Wartawan Kapolda Sumatera Utara itu mengapresiasi antusias masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, tampak warga bersemangat dan berbondong bondong mendatangi tempat Pemilihan, dan tampak warga sadar akan hak mereka dalam memilih, juga kewajiban dalam menjaga keamanan bersama dengan tanpa ada gangguan kamtibmas

“Alhamdulillah, Pilkades di Labura berjalan cukup kondusif. Tingkat tingkat pemilih mencapai 80 persen, kita bangga dengan sikap dan keuletan masyarakat di Desa Desa di Labuhanbatu Utara ini yang juga bisa bekerja sama dengan sama sama menjaga kondusifitas pemilu kades kali ini, semoga kedepan masyarakat lebih bijak lagi dalam meletakkan hak pilih dan bisa tetap menjaga ketentraman,” ungkap Kapolda Sumatera Utara itu

Walaupun situasi kamtibmas cukup kondusif, Panca mengungkapkan Polda Sumatera Utara tetap menyiagakan Tim Patroli Samapta dan Brimob serta Intelijen tetap melaksanakan pemantauan guna memastikan situasi pasca Pilkades tetap aman.“Terima kasih kepada semua pihak dan seluruh personel TNI dan Polri yang telah bekerja secara maksimal mengamankan jalannya Pilkades hingga selesai,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Labuhan Batu Utara di Wilkum Polres Labuhanbatu dengan DPT sebanyak 143.447 jiwa. Terdiri dari delapan kecamatan, 60 desa dan 362 TPS, untuk total Calon Kepala Desa (Cakades) sebanyak 182 orang dan 41 orang diantaranya Incumbent. Sementara jumlah personil pengamanan yakni Polri 866 personel terdiri dari 720 personel Polres Labuhanbatu, 146 personel BKO Polda Sumut dan 124 personel TNI.