
Labuhanbatu-Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik diduga paksa masyarakat atau pelanggan pengguna daya 450 W, mengganti ke daya 1300 W, dengan alasan banyak kawan kawan yang telah ganti ke 900 merasa keberatan, tindakan itu membuat warga Bilah Hilir, Pangkatan yang diantaranya berinisial IDR (58) warga gerak tani Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (26/05/2022)
Menurut IDR warga gerak tani Bilah Hilir itu, selama ini keluarganya memakai daya 450 W tidak ada kendala, namun entah kenapa Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik itu tanpa menanyakan kebutuhan mereka, langsung memvonis akan mengganti daya ke 1300 W yang sudah puluhan tahun mereka gunakan,
“Apakah ini adil bagi masyarakat kecil kayak kami ini?, lihat aja rumah kami masih semi permanen, belun bercat lagi. Dimana para pemimpin bangsa ini? apakah tindakan Kepala PLN Rayon Labuhanbilik ini sudah di setujui oleh wakil rakyat, wakil yang kami pilih di bangku Dewan sana. kalau sudah kenapa strukturnya seperti tidak benar? seharusnya kan persetujuan wakil rakyat itu ke pemerintah daerah dulu, baru ke pemerintah setempat melakukan pemberitahuan dan sosialisasi,” ungkap IDR yang merasa sedih dengan tindakan perusahaan negara itu
Selain IDR warga Bilah Hilir itu, ada juga warga Pangkatan dan Tanjung Haloban juga mengeluh akan tindakan Oknum kepala Ranting PT PLN Labuhanbilik itu, mereka mengungkapkan baru kali ini di paksa paksa mengganti ke daya tidak subsidi, padahal keadaan ekonomi pun blom membaik, terlebih baru di terpa dampak Pandemi Covid
” Kalo dibebankan begitu besar mana lah masyarakat kecil kayak kita ini sanggup bang, buat makan aja sebenarnya susah, bisa bisa pake lampu petromag aja lah kami ini kayak masa indonesia belum merdeka dulu, apa Kepala Ranting PT PLN itu ga tau kalo ini juga masyarakat baru terdampak Pandemi covid, seluruh dunia loh, tapi ia lah pegawai BUMN kayak PLN mana lah pulak terdampak kan?,” ungkapnya sedih
Sedangkan Oknum Kepala PLN Rayon Labuhanbilik Elis Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selularnya, dengan sombong mengatakan jika itu harus! karena sudah jadi peraturan di seluruh indonesia, dan tidak bisa dotolak oleh pelanggan, serta pengakuannya jika kawan kawan kepala rayon atau pelanggan lain yang sudah beralih ke daya 900, merasa keberatan masih ada pemakai daya 450
“Jadi untuk pergantian daya 450 ini otomatis, karna banyak kawan kawan itu atau pelanggan yang sudah ganti ke 900, dan bukan di pangkatan aja seluruh indonesia itu aturan dari pusat, diaplikasikan atau di laksanakan itu ga bisa kita tolak, karena 450 itu untuk penerima bantuan,” Kepala Ranting PT PLN Labuhanbilik itu
Demikian Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meyka Riyanti Siregar, SH, saat dikonfirmasi awak media ini lewat Pesan Whatsapp nya, terkait pertanyaaan warga labuhanbatu yang menanyakan apakah DPRD mengetahui aturan kebijakan yang di lakukan perusahaan negara itu di lingkungan atau pada warga Labuhanbatu, serta masyarakat yang bagaaimana dikategorikan penerima Listrik Subsidi, walau pessn sudah chek list dua sejak pagi hingga sore namun tidak ada tanggapan
Menanggapi hal tersebut warga merasa kecewa karena menurut mereka yang bisa memperjuangkan hak dan kepentingan mereka hanyalah wakil rakyat, namun saat warga menginformasikan pada wartawan agar menanyakan ke Wakil Rakyat, pilihan Rakyat itu hanya diam tanpa memberi tanggapan. untuk itu warga meminta agar pemerintah memperhatikan yang jadi kebutuhan masyarakatnya