spot_img
spot_img
spot_img

Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL Ditangkap Polisi Saat Melintas di Palsabolas

Penganiayaan
Pelaku BH yang ditangkap Sat Reskrim Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Polisi dari Satuan Reskrim Polres Tapsel berhasil menangkap salah satu pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap karyawan PT TPL Suriadi Siagian.

Pelaku berinisial BH (44) warga Dusun Silinggom Linggom Desa Sanggapati Kec Angkola Timur Kab Tapsel, ditangkap Polisi pada Sabtu (10/5/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB, saat pelaku melintas mengendarai sepeda motornya di jalan lintas Padangsidimpuan – Gunungtua tepatnya di Palsabolas, Angkola Timur.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial BH tersebut.

Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM menjelaskan penangkapan pelaku BH itu langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi, SH bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel. Dan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan korban Suriadi Siagian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/120/ IV/ 2025/SPKT/ Polres Tapsel/Polda Sumut, tanggal 22 April 2025.

“Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Bulan lalu, Selasa (22/4/2025) di Angkola Timur,” ucap AKP Maria.

Usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku, BH kemudian dibawa ke Mapolres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan akan dikenakan pasal 170 Jo 351 KUHPidana.(Saragi).

Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan

Kapolda
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika .
Lampung –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa, menyusul aksi damai kepada Polda Lampung, Rabu lalu (7/5/2025).

“Saya menerima dengan terbuka seluruh kritik dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa, baik secara pribadi maupun melalui organisasi,” ujar Irjen Helmy dalam pernyataan resminya,di Polda Lampung.Jumat (9/5/2025).

Sebagai pimpinan kepolisian di Lampung, Irjen Helmy menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan berkeadilan, sesuai ketentuan undang-undang serta instruksi Kapolri.

“Isu-isu seperti pungutan liar dan premanisme menjadi perhatian utama yang akan segera diberantas secara tegas,” kata dia.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang terus mendukung upaya kepolisian dalam menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kritik yang membangun, karena itu menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Helmy.

Ia mengakui bahwa Polda Lampung masih terus berproses untuk menjadi lebih baik.

“Kesempurnaan hanya milik Tuhan. Namun, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan seluruh bentuk layanan dan pelayanan yang menjadi prioritas utama kami di institusi kepolisian,” tegas Helmy.

Kapolda berharap kepercayaan publik terhadap Polda Lampung dapat terus meningkat dan seluruh keluhan masyarakat dapat ditangani secara adil dan profesional dengan sikap terbuka dan komitmen pembenahan.(Dame/sar).

Tim Ops Pekat Toba 2025 Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 8 Orang Diamankan

Tim
Petugas saat membubarkan balap liar.
Medan – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 mengamankan delapan pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari.

Selain para pelaku, petugas Tim 1 Subsatgas  turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelakunya sendiri.

Tim
Para pelaku balap liar yang diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.

“Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Para pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli dan pencarian terhadap target operasi lainnya masih terus berlangsung.(Dame/sar).

 

Polda Sumut Gencarkan Penindakan Premanisme dan Pelaku Pungli yang Meresahkan Masyarakat

Sumut
Dua pelaku yang diamankan jajaran Polda Sumut.
Medan – Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan premanisme melalui Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei 2025. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar serentak di berbagai wilayah.

Di Belawan Sumut, dua pria berinisial B.R. (36) dan P.S. (31) diamankan saat melakukan pungutan liar dengan modus juru parkir di Jalan Sumatera. Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P. menyebutkan, keduanya terbukti melakukan pungli dan positif menggunakan narkoba.

Sumut
Pelaku yang diamankan dalam Ops Pekat 2025.

“Ini bukti keterkaitan antara aksi premanisme dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Di Tapanuli Tengah, pelaku berinisial W.G. (39) diamankan saat menarik uang parkir secara ilegal di kawasan Pantai Pandaratan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Patroli gabungan juga digelar di Sibolga oleh Polres Sibolga dan Satpol PP setempat. Patroli menyasar titik-titik rawan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. AKP Zulkarnain Pohan, S.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan menciptakan keamanan yang kondusif.

Di Tebing Tinggi, patroli akhir pekan dilakukan di wilayah perbatasan dengan Serdang Bedagai guna mencegah tawuran remaja dan balap liar. Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan tertib.

Sementara di Tapanuli Selatan, pelaku berinisial B.H. (44) ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Pal XI-Gunungtua karena diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT TPL. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Tapsel yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.H.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memberantas premanisme demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Kami harap masyarakat aktif melapor melalui Call Center 110,” tegasnya.(Dame/sar).

 

Hinca Pandjaitan Soroti Kompolnas Soal Penembakan di Belawan: Jangan Gamang, Cek Fakta Secara Akurat

Hinca
Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan.
Medan – Kasus tertembaknya seorang remaja dalam insiden tawuran di Belawan terus menyisakan pertanyaan, terutama terkait pernyataan Komisair Polisi Nasional (Kompolnas) soal dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan. Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan XIII, Sabtu (10/5/2025).

Dalam wawancara, Hinca menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kompolnas yang dianggap tergesa-gesa dalam menyampaikan pernyataan publik.

Hinca menekankan pentingnya verifikasi yang lebih mendalam dan akurat sebelum mengeluarkan statemen yang bisa berpotensi memperburuk situasi.

“Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini. Terutama eskalasi di lapangan yang terus berlanjut. Apalagi tingkat kriminalitas tawuran, begal, dan peredaran narkoba di Belawan sangat tinggi,” ujar Hinca.

Hinca kemudian menoroti tentang situasi yang dihadapi oleh Kapolres Belawan. Menurutnya, penilaian yang terburu-buru terhadap tindakan Kapolres sangat tidak adil, mengingat risiko yang dihadapi aparat di lapangan sangat besar.

“Kapolres Belawan, yang adalah seorang pejabat polisi yang memimpin upaya pengamanan, berada di tengah situasi yang sangat berbahaya,” ungkap Hinca.

Menurut Hinca, tawuran antar kelompok yang melibatkan senjata tajam dan ancaman terhadap warga membuat keadaannya semakin mencekam.

“Pada saat itu, dia harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, menenangkan ketegangan yang ada, dan mencegah kerusuhan yang lebih besar. Di saat-saat seperti itu, apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena dia mengambil tindakan tegas?,”ungkap Politisi yang juga konsen dengan penyelamata kebudayaan ini.

Hinca menambahkan, “jika situasinya seperti yang saya dengar, yaitu tawuran terjadi di mana banyak orang membawa senjata tajam dan menyerang, serta ada ancaman langsung terhadap nyawa masyarakat, maka Kapolres memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan cepat. Kapolres harus bertindak untuk melindungi warga dan menanggulangi kerusuhan, meskipun risikonya adalah mengambil keputusan yang berat, yaitu menggunakan kekuatan senjata. Tindakan seperti itu adalah bagian dari tugasnya sebagai penegak hukum di lapangan”.

Hinca mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh aparat harus dilihat dengan objektif. Proses penyelidikan yang dilakukan Kompolnas, menurut Hinca, harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.

“Ini bukan masalah mudah. Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan hanya berdasar pada dugaan. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan juga citra kepolisian,” ujar Hinca.

Hinca menambahkan bahwa Kompolnas seharusnya menunggu hingga penyelidikan tuntas sebelum memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi opini publik.

“Bicara soal SOP itu memang penting, tapi jangan sampai kita menilai berdasarkan dugaan semata. Apa jadinya kalau setelah pemeriksaan ternyata semua ini tidak sesuai dengan dugaan awal? Jadi, saya minta Kompolnas untuk lebih teliti dan profesional.”

Sebelumnya, Kompolnas menyatakan dalam dugaan awal bahwa Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, telah melanggar SOP dalam penanganan tawuran yang berujung pada penembakan.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa meskipun ada senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, pihaknya merasa perlu mendalami lebih lanjut mengenai keputusan Kapolres untuk melepaskan tembakan.

“Kompolnas sedang mendalami apakah ancaman yang dihadapi Kapolres benar-benar setinggi yang diklaim. Namun, kami juga masih perlu memastikan apakah tembakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Anam.

Namun, Hinca menilai bahwa keputusan Kompolnas untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran tanpa adanya konfirmasi lengkap hanya akan memperburuk citra kepolisian, yang sudah bekerja keras di lapangan.

Harapan Hinca untuk Penyelesaian Kasus yang Transparan. Hinca menegaskan bahwa meskipun insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kita harus menunggu hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan. Ini adalah soal keadilan, baik bagi korban, keluarga korban, maupun aparat yang terlibat. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Hinca menutup wawancara.

Kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak cukup peka terhadap realitas di lapangan. Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Kompolnas seharusnya lebih banyak turun langsung ke lokasi untuk memahami dinamika yang terjadi, daripada hanya mengandalkan laporan dari jauh.

“Kompolnas harus turun langsung ke Belawan, tanpa pengawalan atau protokol yang ribet. Mereka perlu melihat langsung bagaimana para petugas di lapangan bekerja dan apa yang sesungguhnya terjadi. Hanya dengan cara itu mereka bisa memberikan penilaian yang objektif,” ujar warga tersebut dengan nada kesal.

Warga Belawan merasa bahwa selama ini Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif. “Setiap kali ada korban baru, Kompolnas baru mulai berbicara. Padahal masalah tawuran ini sudah ada sejak lama, dan kenapa baru sekarang mereka muncul? Kami butuh kehadiran mereka di sini, bukan hanya saat sudah ada korban,” tambahnya.

Tawuran antar kelompok remaja yang kerap terjadi di Belawan, disertai dengan meningkatnya peredaran narkoba, menambah kerumitan situasi keamanan di kawasan tersebut.

Setelah penembakan yang menewaskan MS, tawuran serupa kembali pecah pada 10 Mei 2025, yang mengakibatkan seorang remaja, Ibnu Saddam Husairi Lubis, tewas mengenaskan dengan luka bacok.

“Jika situasinya terus seperti ini, kami takut semakin banyak korban yang jatuh. Polisi harus bekerja dengan lebih tegas, tapi jangan sampai mereka disalahkan ketika berusaha menegakkan hukum dalam keadaan darurat seperti ini,” ujar seorang warga yang kembali mengkritik sikap Kompolnas.(Dame/sar).

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar

Polda
Pelaku yang diamankan di Polres Sibolga.
Medan –  Kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025. 

informasi dari yang diterima dari Polda Sumut,  Sabtu (10/5/2025), dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Polda
Pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga, Polda Sumut kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Jumat (9/5/2025).

Pelaku diamankan di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, saat memungut uang parkir tanpa dasar hukum. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 10.000 sebagai barang bukti.

“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar. Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, SH, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.

Masih di Sibolga, sehari sebelumnya (9/5/2025), dua pelaku pungli lainnya turut diamankan dari kawasan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Keduanya adalah SH alias S (45) dan AFT alias T (29), yang memungut uang dari pengendara dengan menyamar sebagai juru parkir. Polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua pelaku.

Sementara itu, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (7/5/2025), yang melakukan pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun. Petugas menyita uang Rp 50.000 yang diduga hasil kutipan liar.

“Penindakan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Toba 2025,” jelas Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, SH. Pelaku telah membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh kepolisian.

Di Belawan, dua pelaku lain, N (51) dan A alias Dedek Jigong (49), diamankan jajaran Polsek Belawan pada Jumat (9/5/2025). Keduanya tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso, dengan barang bukti uang Rp 7.000.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan. “Kami merespons cepat laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Dame/sar).

Ops Pekat Toba 2025: Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Judi Online, Sajam, dan Juru Parkir Liar

Tim
Pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 Polda Sumut.
Medan – Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Dalam patroli yang digelar pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2025, dua tim yang dikerahkan berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar oleh juru parkir liar yang sempat viral di media sosial.

Tim
Salah seorang pelaku yang diamankan.

Tim 2 Subsatgas Tindak yang dikomandoi oleh Ipda Alexander Nugraha Samosir, pada Rabu malam (7/5), melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Sekira pukul 23.30 WIB, tim mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi, Medan.

Setelah digeledah, pria bernama RRS (41), diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. Pria tersebut tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dimintai keterangan.

Tak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK roda dua.

Sementara itu, Tim 1 Subsatgas Tindak yang juga menyisir lokasi rawan di Medan dan Deli Serdang pada Kamis (9/5), berhasil menjaring enam orang juru parkir liar yang melakukan pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista.

Lokasi ini sebelumnya sempat viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.

Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.

“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya (10/5/2025).

Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan guna mencari target operasi lain yang masih berkeliaran.(Dame/sar).

 

Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Cabang Sidimpuan Serahkan Santunan Korban Laka Bus ALS di Sumbar

Jasa Raharja
Penyerahan santunan kepada ahli waris korban.
Padangsidimpuan – Sebagai wujud pelayanan optimal, cepat dan transparansi, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan tunggal bus ALS (Antar Lintas Sumatera)  yang terjadi pada Selasa (6/5/2025) yang lalu di Jalan DR.Hamka, Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumbar (Sumatera Barat. Korban saat itu merupakan warga Kota Padangsidimpuan yang menjadi penumpang bus yang naas itu.

Kepala Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE mengatakan kepada wartawan, Jum’at (9/5/2025), penyerahan santunan ini membuktikan PT Jasa Raharja yang komit atas pelayanan kepada masyarakat dengan gerak cepat menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan bus ALS.

Santunan tersebut diserahkan langsung Kepala Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE didampingi petugas pelayanan Fauzan B.Ramadhan kepada ahli waris korban di Kota Padangsidimpuan.

“Santunan kita serahkan langsung kepada ahli waris korban, setelah kita lakukan survei,” ucap Agus M.Sihaloho, SE.

Sambungnya lagi, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 33 tahun 1964 guna memberikan perlindungan dadar kepada korban kecelakaan angkutan umum.

Ia pun berharap, semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Atas nama pribadi dan PT Jasaa Raharja, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalulintas ini,” sebutnya.(Saragi).

Dua Juru Parkir Liar di Medan Diamankan Polisi, Salah Satunya Pernah Viral di Medsos

Juru
Dua pelaku yang diamankan Polisi di Medan.
Medan – Polisi dari Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Salah satu pelaku juru parkir liar bahkan sempat viral di media sosial karena terlibat cekcok dengan pengunjung toko akibat aksi pungli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan pungutan liar yang kerap terjadi di ruang publik.

“Pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim mengamankan seorang juru parkir liar bernama Zulfiyan Syah Rozi di depan Toko Bolu Steam Menara, Jalan Panglima Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Lokasi tersebut sebelumnya sempat viral karena adanya video pertengkaran antara pengunjung dan juru parkir liar yang meminta uang secara paksa,” ujar Kombes Pol Ferry, Jumat (9/5/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp23.000, karcis parkir, dompet, KTP, dan satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, pada Jumat dini hari (9/5) sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam insiden viral tersebut.

Pelaku yang dikenal dengan nama Budiansyah alias Budi Tato akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Pasar 8 Denai, Kecamatan Medan Denai.

“Penindakan ini menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Kedua pelaku telah kami serahkan kepada penyidik Ditreskrimum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ferry.

Setelah penindakan, Tim Subsatgas Tindak melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polrestabes Medan hingga ke wilayah Polresta Deli Serdang untuk memburu target operasi (TO) lainnya.

Operasi Pekat Toba 2025 terus digelar sebagai langkah konkret Polda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, minuman keras, prostitusi, dan premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau tindak pidana lainnya di sekitar mereka. Polda Sumut siap menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan demi kenyamanan warga,” tutup Kombes Pol Ferry Walintukan.(Dame/sar).

Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme Selama Operasi PEKAT TOBA-2025, Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum

Polda
Pelaksanaan Ops Pekat di jajaran Polda Sumut.
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025” yang dimulai sejak 1 Mei 2025. 

Hingga 9 Mei 2025, sebanyak 753 kasus berhasil diungkap Polda Sumut dengan jumlah pelaku mencapai 855 orang. Dari jumlah tersebut, 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.

Polda
Ops Pekat Tahun 2025.

Operasi PEKAT TOBA-2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara ini menyasar segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Medan.

Adapun rincian pengungkapan kasus selama operasi meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.

Operasi ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Polda Sumut bersama Satgas Polres/ta/tabes bergerak secara sinergis dengan menggelar razia, penyelidikan, hingga pemeriksaan legalitas terhadap organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam praktik pidana.

“Operasi PEKAT TOBA-2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu.

Operasi yang masih akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini terus digencarkan dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu.

Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.(Dame/sar).