spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2022

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni sematkan pita Operasi Operasi Lilin Toba 2022 kepada perwakilan Dishub Tapsel.
Kapolres
Kapolres Tapsel bersama Perwakilan unsur Forkopimda Tapsel dan Paluta periksa peralatan di Posko pengamanan Operasi Lilin Toba 2022 dan menerima penjelasan dari Kabag Ops Polres Tapsel AKP Johannes Marojahan Napitupulu, SH.

Bertindak sebagai Irup Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Perwira Upacara Kabag SDM Kompol Bunbunan Lumban Raja dan Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH.

Sementara peserta apel gelar pasukan ini terdiri dari Pletok Polres Tapsel, Kodim 0212/TS, Yonif 123/RW, Yon C Pelopor Brimobdasu. Kemudian Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Kesehatan Pemkab Tapsel dan Pemkab Paluta. Pramuka, ormas dan OKP Tapsel dan Paluta.

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2022 ini ditandai dengan pemeriksaan Pasukan dan penyematan pita Operasi Kepolisian Terpusat Operasi Lilin Toba 2022 oleh Kapolres Tapsel kepada masing-masing perwakilan pasukan.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, MSi yang bicakan Kapolres Tapsel mengatakanApel gelar pasukan Operasi Lilin 2022, merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana. Dengan demikian, diharapkan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif.

Momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan, sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal tersebut sebagaimana hasil survei dari Kemenhub, bahwa diperkirakan akan ada 44,17 juta orang melakukan pergerakan pada Nataru tahun ini.

” Oleh sebab itu, Polri dengan dukungan TNI, K/L, Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023 ,” ujar Kapolres Tapsel yang membacakan amanat Kapolri.

Lanjut Kapolres lagi dalam amanat Kapolri, Operasi Lilin 2022 terdiri dari total 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan.

Pada pengamanan Nataru, terdapat berbagai potensi gangguan yang harus diwaspadai. Pada sisi kesehatan, kita harus tetap waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan Covid-19, terlebih saat ini telah muncul subvarian baru omicron BN.1 yang lebih cepat menular. Melihat hal tersebut, lakukan penguatan prokes terutama pada lokasi-lokasi dengan tingkat interaksi tinggi, imbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster guna meningkatkan imunitas dan optimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya pada sisi keamanan. Terdapat beberapa potensi gangguan yang juga perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan dan penyeberangan antar pulau, serta kepadatan pada bandara, terminal dan pelabuhan.

Ancaman terorisme juga menjadi potensi gangguan yang serius. Perlu saya tekankan, bahwa aksi terorisme seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi. Maka kedepankan deteksi dini dan preventive strike guna mencegah aksi-aksi terorisme, serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah yang berpotensi menjadi target serangan teror.

Kemudian terkait ancaman bencana alam.Persiapkan tim tanggap bencana, tim rehabilitasi dan sarana prasarana pendukung, disertai penguatan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat, sehingga kita mampu melakukan quick response guna memitigasi bencana.

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah terkait pengendalian ketahanan pangan dan BBM. Lakukan monitoring di lapangan bersama Satgas Pangan dan stakeholder terkait guna memastikan ketersediaan pasokan pangan.

Perlu saya garis bawahi, keberhasilan pengamanan Operasi Lilin 2022 merupakan tanggung jawab bersama yang harus dapat kita selesaikan.

” Kepada seluruh personel pengamanan, saya berpesan jadikan pengamanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan. Saya juga berpesan agar rekan-rekan senantiasa menjaga kesehatan dan terus meningkatkan keimanan, serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah ,” ujar Kapolres Tapsel sesuai dengan amanat Kapolri.

” Terakhir, sebelum menutup amanat saya ingin mengucapkan “Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023”. Semoga cahaya dan cinta kasih Tuhan senantiasa memenuhi setiap relung hati kita, sehingga dapat membawa kebaikan serta optimisme di tahun baru, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan bersama ,” cetus Kapolri yang disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Tampak hadir, Bupati Tapsel yang diwakili Sekda M. Frananda, SE, Bupati Paluta yang diwakili Sekda Patuan Rahmat Syukur Hasibuan, S.STP, MM, mewakili Ketua DPRD Tapsel dan Paluta, mewakili Dandim 0212/TS Pabung Tapsel Mayor Arm Hasran Harahap, SH, Kajari Tapsel Antoni Setiawan, SH, MH, Kajari Paluta Hartam Edyanto, SH, MHum.
Kemudian mewakili Danyonif 123 / RW, mewakili Danyon C Pelopor Brimobdasu Pasiops AKP Ali Mustajib, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Padang Sidempuan Soni Sumino,SH, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Tapsel,Dansubdenpom I/2-3 Padang Sidempuan Kapten CPM Ongku Siregar, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD Pemkab Tapsel dan Paluta.(Saragi).

 

Oknum Polisi Labuhanbatu dikonfirmasi terkait kwitansi Uang Erna Sinabang Minta Tanya PH

Polisi
Kwitansi penerimaan Uang oleh oknum yang diduga bertugas di Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Terkait Oknum Polisi di Labuhanbatu berinisial GS (41) dikonfirmasi terkait 3 kwitansi penerimaan uang yang diduga diambil dari Erna Sinabang, sejak 8 tahun lalu, meminta agar mengkonfirmasi ke PH, dan ketika di tanya, jika PH tersebut dalam arti apa? oknum tidak membalas lagi walau pesan sudah tanda ceklis dua biru

Tentang oknum Polisi berinisial GS ini, Erna Sinabang, Rabu (21/12/2022) mengaku merasa tertipu, terkait peristiwa uang diserahkannya kepada oknum Polisi itu dengan bukti tanda terima atau kwitansi, telah ditangani Provos Polres Labuhanbatu, bukan hanya itu korban juga telah melakukan pengaduan atau Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Rantau Prapat

Ibu Erna Sinabang, menerangkan pada Putusan Kasasi, Dinyatakan Oknum Polisi tersebut tidak mencukupi unsur Pidananya, oleh karena itu menurut Hakim Mahkamah jika hal tersebut adalah hutang piutang cenderung ke perdata putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat dinyatakan, bahwa GS (41) bersalah dan di jatuhi 18 bulan kurungan penjara, di batalkan oleh Putusan Kasasi Di Mahkamah

“Kemarin itu dalam proses Persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Oknum Polisi GS dinyatakan bersalah, karna pada saat pemeriksaan dirinya mengaku mengambil penitipan uang dari saya, namun tidak bisa di kembalikan. Tetapi saat Pihaknya melakukan Banding, Hakim Pengadilan tinggi (PT) menolak putusan Pengadilan Negeri, demikian saat Kasasi Mahkamah menguatkan putusan PT tersebut,” ungkap Erna Sinabang

Selain itu Persoalan ini berawal pada 08/09/2014 Oknum polisi tersebut bersama istrinya mendatangi Erna Sinabang, dan meminta agar memberikan uang sebesar Rp 20.000.000,- karna merasa oknum tersebut satu Serikat STM, korban pun mengabulkannya dan membuat kwitansi penitipan yang di tanda tangani oknum dan istrinya.

“GS si oknum Polisi itu menerima uang dari saya sebesar 20.000.000, itu yang pertama dan kedua kalinya mereka juga datang pada tanggal 12/03/2022, GS menerima Rp 50.000.000,- dan ketiga 25/06/2015 dia mengambil uang dari saya sebesar Rp 180.000.000,- yang juga datang bersama istrinya, dan ke tiganya kami buatkan Kwitansi,” ungkap Erna Sinabang

Namun kata Erna Sinabang, hingga saat ini uang yang diambil ketiga kalinya oleh oknum Polisi itu, salah satunya pun tidak dikembalikannya, dan sudah bertahun tahun lewat dari hari dan tanggal yang sudah mereka sepakati, dan oknum tersebut saat di datangi oleh Erna, sering mengatakan ” yauda laporkan saja,” ungkapnya seakan GS kebal hukum

Sehingga menurut Erna Sinabang, dirinya melakukan upaya hukum, atas kejadian atau peristiwa ini, Erna Sinabang berharap dirinya bisa memperoleh keadilan, melalui upaya hukum perdata yang di tempuhnya dengan melayangkan Gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Rantau Prapat terhadap oknum Polisi itu

“Saya berharap ada keadilan bagi saya yang merasa tertipu oleh oknum Polisi jahat itu. Saya juga berharap Provos Polda Sumut dapat memberi Hukuman atau sanksi kode etik yang wajar atas kejahatan yang di lakukan oknum Anggota Polisi ini,” ungkap Erna Sinabang

Dan atas Putusan Kasasi dimahkamah tersebut Erna Sinabang, berencana melayangkan PK, setelah memperoleh putusan gugatan sederhana tersebut, karena merasa tidak adil terlebih saat sidang di Polres Labuhanbatu, Oknum Polisi ini mengaku ngaku tidak menerima uang tersebut, pada hal sebelumnya pada fakta persidangan di Pengadilan Negeri saat sidang Pidana dirinya mengakui semua sesuai keterangan saksi dan bukti yang ada

Oknum Polisi berinisial GS Ketika dikonfirmasi lewat pesan WA meminta agar wartawan menanya PH “Tanyak Aja PH ku,” tulisnya singkat, dan demikian awak media ini juga telah mencoba konfirmasi melalui telepon seluler, namun inisial GS juga tidak menjawabnya sementara itu, Kasi Provos Labuhanbatu Iptu Iwan Mahsyuri, SH.,MH, melalui Juru Periksa Provos Polres Labuhanbatu Bripka Andi Nasution, SH, mengatakan memang benar ada di proses Provos Polda Sumut, namun karena sudah ada putusan MK baru dilimpahkan ke Provos Polres Labuhanbatu

Wali Kota Sidempuan Salurkan Bantuan Subsidi BBM Kepada Supir Angkot

Wali Kota
Secara simbolis, Wali Kota menyerahkan bantuan BBM kepada perwakilan pengemudi angkot.
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyerahkan bantuan subsidi BBM kepada Supir Angkutan Kota yang tergabung dalam ORGANDA (Organisasi Angkutan Darat) Kota Padang Sidempuan, Selasa (20/12/2022) di Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan bantuan subsidi BBM merupakan salah satu peraturan  menteri keuangan nomor 134/PMK/07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk penyaluran bantuan subsidi akibat kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu.

“ Hari ini kita menyerahkan bantuan  sebanyak 75 Liter per unit kepada 354 unit angkutan kota  hari ini kepada Supir Angkot merupakan salah satu upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM, kami harapkan bantuan ini dapat membantu perekonomian para supir angkot ditengah kenaikan BBM ,” ucap Wali Kota.

Beliau juga menghaturkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan yang telah berkenan mengawal Dinas Perhubungan untuk penyaluran bantuan subsidi BBM Transportasi Darat.

Irsan berharap pertemuan ini sebagai momentum untuk tertib berlalu lintas, agar pengendara lain aman dan penumpang nyaman naik angkot.

“ Kami harap jangan lagi ada angkot yang ugal-ugalan dijalan, tertiblah berlalu lintas agar kota kita ini tidak sembrawut salah satu faktornya adalah tertibnya angkutan kota. Kami juga, menunggu komitmen kawan-kawan supir angkot agar menyelesaikan seluruh kewajiban untuk berlanjutnya pembangunan Jalan yang semakin banyak di Kota Padang Sidempuan ,” tuturnya.

Parlindungan Hutasuhut perwakilan Supir Angkutan Kota menyampaikan terima kasih atas perhatian Bapak Wali Kota Irsan Efendi Nasution.

“ Mewakili teman-teman supir angkot kami ucapkan banyak terima kasih pak, bantuan BBM sebanyak 75 liter ini amat sangat membantu pendapatan kami. Teman-teman juga sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dan izin trayek ,” ujarnya.

Kadis Perhubungan Alpian Pane melaporkan telah bermitra dengan 4 SPBU untuk melayani penerima bantuan subsidi BBM ini yakni SPBU Sadabuan 69 Unit , SPBU Pusat Kota 87 Unit , SPBU Padang Matinggi 70 Unit, SPBU Batunadua 128 Unit.

“ Kami sudah bayarkan kepada 4 SPBU yang ditunjuk tersebut kemudian Supir Angkot hanya perlu menunjukkan Kupon dan KTP untuk dicatat pihak SPBU berapa liter minyak yang akan diisi ,” ungkap Alpian.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Wakil Wali Kota, mewakili Ketua DPRD, mewakili Kajari Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Pimpinan OPD, Ketua ORGANDA Padang Sidempuan dan Supir Angkutan Kota penerima bantuan.(Saragi).

Wujud Kebersamaan, Kapolres Tapsel Serahkan Paket Natal Kepada Personil, Purnawirawan dan Wartawan

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni membacakan amanatnya.
Tapanuli Selatan – Sebagai wujud kebersamaan menyambut Natal, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyerahkan paket Natal kepada personil Polres Tapsel, ASN, PHL, KBPP Polri dan Wartawan, Rabu pagi (21/12/2022) di Halaman Mapolres Tapsel.
Kapolres
Kapolres Tapsel serahkan secara simbolis paket Natal kepada perwakilan wartawan yang beragama Kristen.

Penyerahan bingkisan paket Natal ini diserahkan Kapolres Tapsel secara simbolis kepada perwakilan yang beragama Kristen.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini menyongsong Tema ‘ Dengan Semangat Kemurnian hati, menyambut kedatangan Kristus melalui peranan Polri yang Presisi, Berintegritas, mengasihi dan melayani ‘ ini merupakan salah satu tugas kita bersama dalam satu kekeluargaan tidak saling membedakan suatu agama pada keluarga Besar Polres Tapsel yang kita cintai ini.

Dalam kesempatan ini juga Polres Tapsel memberikan bingkisan paket Natal dan Tahun Baru 2023 diberikan kepada personil yang beragama Kristen, sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih atas kinerja yang baik dalam menjalankan tugas – tugas Pokok Kepolisian dengan baik.

Sebut Kapolres lagi, kedepan kita akan sibuk dengan tugas -tugas kita bersama dalam melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Toba 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Mari kita saling bekerjasama untuk pelaksanaan tugas kita ini agar nantinya dapat berjalan dengan baik.

” Pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan Polres Tapsel mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2023 kepada personil yang beragama Kristen. Saya berharap tugas – tugas kedepan nantinya akan lebih baik dalam menjalankan pelaksanaan tugas dengan baik ,” sebut Kapolres Tapsel.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, perwira Upacara Kasat Binmas AKP Daulat MZ Harahap dan Komandan Upacara Ipda Rahmadsyah Ramadan Srg, SH, MH.

Sedangkan penerima paket Natal antara lain Ipda Eri Juanda Situmorang, SH, Briptu Viktor Siahaan, ASN Tio Simatupang, PHL Putri. Kemudian purwawirawan J.Rajagukguk, warakauri Ny.J Hasibuan, KBPP Polri Tapsel Madison, Wartawan Saor Saragi (wartawan Sumut.indeksnews.com).

Turut hadir Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag SDM Kompol Bunbunan Lumban Raja, para Kasat, Kanit dan Perwira Polres Tapsel serta barisan Brigadir Polres Tapsel.(Saragi).

 

 

 

 

 

 

Pejuang Batak Bersatu Medan Tuntungan Berbagi Tali Asih Ke Panti Asuhan Gratia

Batak
Kegiatan Baksos Pejuang Batak Bersatu di Panti Asuhan dalam menyambut Natal 2022.
Medan – Pejuang Batak Bersatu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Medan Tuntungan, Medan Berbagi kasih untuk merayakan Natal bagi Panti Asuhan Gratia dan warga masyarakat kurang mampu di Medan Tuntungan pada Minggu kemarin, (18/12/2022).

Berbagi kasih ini dengan menyerahkan bantuan 100 paket berupa beras, gula dan minyak ini dipimpin Ketua DPC Pejuang Batak Bersatu Medan Tuntungan, Rudianto Ujung didampingi Ketua Panitia Natal, Rismawan Sitepu, Sekretaris Sahat E. Hutasoit dan Bendahara Betesda V.B Sidauruk bersama jajaran pengurus.

” Kita disini berbagi kasih Natal dengan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Medan Tuntungan dan anak-anak Panti Asuhan Gratia”, ujar Rudianto di dampingi Sahat Hutasoit kepada awak media ini, pada Senin siang, (19/12/2022).

Tambah Rudianto, kegiatan ini berharap warga akan semakin kenal dan cinta kepada Pejuang Batak Bersatu di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

Pejuang Batak Bersatu DPC Medan Tuntungan saat memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Gratia disambut hangat oleh para pengurus panti asuhan dan warga.

” Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga kurang mampu dan anak-anak Panti Asuhan menjelang Nataru yang sudah semakin dekat ,” ujarnya.(Sar/R).

Oknum Polisi Di Labuhanbatu Menipu Ibu Rumah Tangga Di Adukan Ke Provos

polisi
Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Oknum Polisi di Labuhanbatu berinisial GS (41) diduga melakukan penipuan terhadap ibu rumah tangga Erna Sinabang (52), terkait peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Provos Polres Labuhanbatu, bukan hanya itu korban juga telah melakukan pengaduan atau Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Rantau Prapat

Menurut ibu Rumah tangga itu pihaknya sebelumnya telah melaporkan Oknum Polisi itu, pada peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Labuhanbatu setelah berproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat dinyatakan GS (41) bersalah dan di jatuhi 18 bulan kurungan penjara

“Kemarin itu dalam proses Persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Oknum Polisi GS dinyatakan bersalah, karna pada saat pemeriksaan dirinya mengaku mengambil penitipan uang dari saya, namun tidak bisa di kembalikan. Tetapi saat Pihaknya melakukan Banding, Hakim Pengadilan tinggi (PT) menolak putusan Pengadilan Negeri, demikian saat Kasasi Mahkamah menguatkan putusan PT tersebut,” ungkap Erna Sinabang

Selain itu Persoalan ini berawal pada 08/09/2014 Oknum polisi tersebut bersama istrinya mendatangi Erna Sinabang, dan meminta agar memberikan uang sebesar Rp 20.000.000,- karna merasa oknum tersebut satu Serikat STM, korban pun mengabulkannya dan membuat kwitansi penitipan yang di tanda tangani oknum dan istrinya.

“GS si oknum Polisi itu menerima uang dari saya sebesar 20.000.000, itu yang pertama dan kedua kalinya mereka juga datang pada tanggal 12/03/2022, GS menerima Rp 50.000.000,- dan ketiga 25/06/2015 dia mengambil uang dari saya sebesar Rp 180.000.000,- yang juga datang bersama istrinya, dan ke tiganya kami buatkan Kwitansi,” ungkap Erna Sinabang

Namun kata Erna Sinabang, hingga saat ini uang yang diambil ketiga kalinya, salah satunya pun tidak dikembalikannya, dan sudah bertahun tahun lewat dari hari dan tanggal yang sudah mereka sepakati, dan oknum tersebut saat di datangi oleh Erna, sering mengatakan ” yauda laporkan saja,” ungkapnya seakan GS kebal hukum

Sehingga menurut Erna Sinabang, dirinya melakukan upaya hukum, atas kejadian atau peristiwa ini, Erna Sinabang berharap dirinya bisa memperileh keadilan, melalui upaya hukum perdata yang di tempuhnya dengan melayangkan Gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

“Saya berharap ada keadilan bagi saya yang merasa tertipu oleh oknum jahat itu. Saya juga berharap Provos Polda Sumut dapat memberi Hukuman atau sanksi kode etik yang wajar atas kejahatan yang di lakukan oknum Anggota Polisi ini,” ungkap Erna Sinabang

Dan atas Putusan Kasasi dimahkamah tersebut Erna Sinabang, berencana melayangkan PK. karena merasa tidak adil terlebih saat sidang di Polres Labuhanbatu, Oknum Polisi ini mengaku ngaku tidak menerima uang tersebut, pada hal sebelumnya pada fakta persidangan di Pengadilan Negeri saat sidang Pidana dirinya mengakui semua sesuai keterangan saksi dan bukti yang ada

Sedangkan Kasi Provos Labuhanbatu Iwan Mahsyuri, SH.,MH, blom dapat dikonfirmasi terkait hasil sidang dan sanksi yang di terapkan kepada oknum tersebut (Gunung Anggara Wiyono)

Gelar GKN, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk AR Pengedar Sabu di Batang Angkola

Sat Resnarkoba
Tersangka AR yang dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel di Batang Angkola.
Tapanuli Selatan – Komitmen Polres Tapsel memberantas Narkoba di wilayah hukumnya terus digencarkan, baru -baru ini, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil membekuk pengedar sabu dan ganja AR (32) warga Desa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Senin pagi (19/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Iptu S.Sagala, SH menyampaikan hasil kegiatan GKN (Gerakan Kampung Narkoba) Sat Resnarkoba dengan berhasil membekuk pengedar sabu dan ganja AR di Desa Sitampa Simatoras Kecamatan Batang Angkola.

Disebutkannya lagi, penangkapan AR ini merupakan TO Sat Resnarkoba Polres Tapsel selama ini. Selanjutnya personil bergegas ke TKP dimana didapatkan informasi keberadaan AR , dan tanpa membuang waktu, petugaspun menyergap AR.

” Dari interogasi tersangka AR menerangkan, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang bernisial WA (lidik) sebanyak 1 (satu) bungkus pada bulan November 2022, dengan perjanjian sabu laku baru dibayar ,” tukas Kasat Resnarkoba.

Terang Kasat lagi, kemudian pada tanggal 3 Desember 2022 oleh WA (lidik) kembali menghubungi tersangka AR untuk menanyakan apakah sabu miliknya sudah habis. Selanjutnya WA kemudian memberikan sabu sebanyak 1 bungkus, tanggal 18 November 2022 kepada AR, kemudian AR pun memberikan uang penjualan sabu pada bukan November 2022 lalu.

” Usai dibekuk, selanjutnya tersangka AR berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” tandas Iptu S.Sagala, SH.

Batang bukti yang berhasil disita dari AR, dikatakan Kasat, antara lain, 1 buah topi warna biru merk Gucci yang dilipatannya ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.05 gram, 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.05 Gram* dan 4 bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu yang ujungnya dikancing dengan peniti seberat 0.20 Gram.

Kemudian 8 bungkus plastik klip kecil kosong, Uang tunai sebesar Rp. 155.000.

Lalu 1 buah tas warna hijau yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastic assoy warna hitam yang diduga berisikan ganja seberat 15.00 Gram, 4  bungkus kertas paper merk toreador, 1 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kosong.

1 unit timbangan elektrik warna hitam merk constant, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, 1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok shabu, 1 unit handphone merk oppo warna putih dengan nomor IMEI 1 : 865261030358412 dan IMEI 2 : 865261030358404 dan 1 unit sepeda motor merk tvs warna hitam merah dengan nomor rangka : MKZB3A1H48J001400 dan nomor mesin : 0H2H71003817.

” Serta 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan : 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya diduga berisikan shabu seberat 5.00 Gram yang dibalut dengan kertas tissu dan 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil kosong ,” jelas Kasat Resnarkoba Iptu Salomo Sagala, SH.(Saragi).

 

SLBN Angkola Timur Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

SLBN
Kepala SLBN Angkola Timur Nuryaningsih,MPd buka sosialisasi bahaya narkoba.
Tapanuli Selatan – Mengantisipasi dampak bahaya narkoba di lingkungan SLB khususnya anak didiknya, SLBN Angkola Timur Tapsel menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Selasa pagi (20/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB di ruangan Aula SLBN Angkola Timur Tapsel.
SLBN
Kacabdis Pendidikan Padang Sidempuan Marwan Fauzi berikan kata sambutan.

Sosialisasi Bahaya Narkoba ini langsung dibuka Kepala Sekolah SLBN Angkola Timur Nuryaninggsih, MPd. Dalam kata sambutannya, Nuryaningsih mengucapkan terima kasih kepada Kacabdis Pendidikan Padang Sidempuan Marwan Fauzi, S.sos dan perwakilan BNK (Bahaya Narkoba Kabupaten) Tapsel Kasi Brantas BNK Tapsel Rony Azhari, SH dan Syarifah Lubis yang telah berkenan hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak Berkebutuhan Khusus di SLBN Angkola Timur Tapsel.

” Trimakasih atas kehadiran Kacabdis dan perwakilan BNK di kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah kita ini ,” ucap Kepala SLBN Nuryaningsih, MPd.

SLBN
Syarifah Lubis dari BNK Tapsel berikan pemaparan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryaningsih menambahkan dalam mengantisipasi bahaya narkoba ini, diharapkan betapa pentingnya peranan orang tua siswa untuk melindungi anaknya dari bahaya narkoba dan tak lupa juga peranan dari tenaga pendidiknya sendiri. Seperti diketahui sendiri, sebut Ningsih, berbagai upaya telah dilakukan beberapa oknum untuk menyasar generasi muda dengan produk jajanan atau permen yang sangat berbahaya sekali dilingkungan Sekolah.

” Ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak untuk membendung bahaya narkoba di lingkungan sekolah termasuk anak berkebutuhan khusus ,” terang Ningsih, MPd.

Seperti diketahui bersama, pada Rakor tingkat Provinsi, Gubernur Sumatera Utara dan BNP Provinsi Sumatera Utara menghasilkan kesepekatan bersama untuk menyelenggarakan sosialisasi minimal 1 x 1 tahun, untuk mencegah dan mengantisipasi dampak bahaya narkoba di Lingkungan Anak Berkebutuhan Khusus.

Sementara kata sambutan dari Kacabdis Pendidikan Padang Sidempuan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang digelar SLBN Angkola Timur Tapsel ini.

” Ini merupakan wujud kepedulian dari pihak sekolah untuk mengantisipasi dampak bahaya narkoba masuk ke lingkungan sekolah ,” cetus Kacabdis Marwan.

Sambungnya lagi, meski dengan keterbatasan yang ada, anak-anak di SLB ini sangat perlu perhatian khusus termasuk menangkal peredaran narkoba yang telah banyak mengancam generasi muda di sekolah.

Kemudian beliau menjelaskan masukan dari rekan-rekan BNK Tapsel untuk bekerjasama mengadakan atau mengagendakan kegiatan serupa di tingkat SMA atau SMK.

Selanjutnya, perwakilan BNK Tapsel yang diwakili Roni Azhari, SH melalui Syarifah Lubis memaparkan penjelasan yang dimaksud dengan Narkoba, yakni narkotika, bahan adiktif lainnya.

Dari penelitian BNK Tapsel, usia 6 tahun sudah mengenal bahan zat adiktif lainnya seperti rokok dan lem. Selanjutnya Syarifah mengatakan remaja dalam perkembangannya sangat mudah terpengaruh bahaya narkoba, sebab remaja dalam hal ini masih labil, mudah depresi.

” Untuk itu betapa pentingnya peranan ibu-ibu dan orang tua dalam mengawasi anak menangkal pengaruh bahaya narkoba ,” ujar Syarifah Lubis.

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Untuk Anak Berkebutuhan Khusus ini ditandai dengan tarian yang dipersembahkan siswa-siswi SLBN Angkola Timur Tapsel.

Tampak hadir, siswa-siswi SLBN Angkola Timur,  Orang tua siswa dan guru SLBN Angkola Timur.(Saragi).

 

 

Spbun dan Maneger PMKS PTP N III Sisumut Diam Dikonfirmasi Terkait Besi Tua Dijual

spbun
Tank PMKS PTP N III Sisumut Kota Pinang
Labuhanbatu Selatan-Spbun, KTU dan Maneger PMKS PTP N III Sisumut Kota Pinang memilih Diam, saat dikonfirmasi terkait adanya karyawan diduga menjual besi tua, diam diam tanpa tender atau surat perintah dari perusahaan milik negara itu, ke salah satu Penampung botot di Lingkungan Kota Pinang Labusel.

Ketua salah satu LSM JB Sinaga dari Aek Nabara Labuhanbatu, Selasa (20/12/2022) merasa janggal dengan kebijakan Spbun, KTU dan Maneger PMKS PTP N III Sisumut Kota Pinang itu, pasalnya menurutnya Besi tua yang diantar mobil Kapsul ke salah satu penampung botot di Labusel itu, setelah di pergoki dan dilaporkan ketiganya seakan biasa biasa aja.

“Kayak ga ada kejadian lo bang, kalo ga ketangkap ya kayaknya dibiarkan aja. Nah ini yang buat kami sebagai pemerhati kebijakan pejabat maupun usaha milik negara, bertanya tanya, Ada Apa? Apa Ada?,” ungkap Ketua LSM dari Aek Nabara itu

Kemudian menurut JB Sinaga, sebelumnya mereka telah berkoordinasi dengan SPbun Sisumut K Sirait, menurutnya dalam perbincangan berdurasi lebih kurang 30 menit itu, jika K Sirait, mengakui adanya 6 karyawan diduga melakukan penjualan besi tua dari PMKS PT P N III Sisumut, ke salah satu penampung botot Di lingkungan Kota Pinang

“Saat kami konfirmasi lewat sambungan telepon Pak SPbun, mengaku ada 6 orang karyawan menjual Besi Tua ke salah satu penampung botot di lingkungan Kota Pinang, tanpa adanya lelang atau surat perintah dari PTP N III. Tapi Pak SPbun itu minta ke kami bantu bantu lah pak,” katanya

Menanggapi Hal itu JB sinaga, meminta Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan penyelidikan akan hal itu, karna terlihat pejabat bersangkutan pun diam saat di konfirmasi lanjutan, untuk itu patut ada dicurigai permainan. Dan kiranya Layak lah penegak hukum turut mengecek, karna perusahaan tersebut milik negara, sehingga aset dan uang perusahaaan milik negara itu tidak salah gunakan.

Ancam Karyawan Dengan Menggunakan Parang Warga Labuhanbatu Diringkus Unit Reskrim Bilah Hilir

ancam
Prayoga alias Memes (33) warga Sei Tampang diringkus Personil Unit Reskrim Bilah Hilir, yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait, SH,
Labuhanbatu-Diduga ancam karyawan PT Daya Labuhan Indah (PT DLI) Wilmar group, dengan menggunakan parang, Prayoga alias Memes (33) warga Sei Tampang diringkus Personil Unit Reskrim Bilah Hilir, yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait, SH, di Simpang Sadane Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H, Sunitro Margolang, SH, Selasa (20/12/2022)

Menurut Kapolsek Bilah Hilir, Pelaku setelah ancam karyawan PT DLI, langsung dilaporkan korban, dan setelah 6 bulan menyandang status DPO, Prayoga alias Memes warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya “gol” digelandang polisi ke jeruji besi pada hari minggu (18/12/2022)

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan terbukti ancam karyawan PT DLI itu, dan karena kita panggil tidak pernah mau hadir, maka kita masukkan daftar DPO, setelah personil kita mendapat info keberadaan pelaku, kita langsung bergerak dan kita tangkap,” demikian keterang Kapolsek Bilah Hilir AKP H, Sunitro Margolang, SH

Kemudian Kapolsek Bilah Hilir itu juga menjelaskan jika pelaku dilaporkan Rizal ( korban) karyawan PT DLI dengan nomor laporan polisi : / B / 155 / VII / 2022 / SPKT / SEK-BILAH HILIR / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT tanggal 02 JULI 2022, yang mana awal mula persoalan pada tanggal 2 Juli 2022, pelaku merasa tidak senang ditegur oleh korban saat melintas dari dalam areal perkebunan membawa buah sawit hasil curian milik perusahaan,

“Pelaku sudah sering melakukan pencarian buah sawit milik perusahaan, membawa buah sawit curian melintas dari pos Security tanpa ada rasa takut, karena berulang kali seperti itu, pelaku ditegur oleh korban agar jangan sesuka hatinya, sebab, pelaku yang dapat hasil, korban dan rekan – rekannya bisa menerima sanksi dari pimpinan perusahaan,”ujarnya.

Merasa tidak senang ditegur di depan Security yang lain, lanjutnya lagi, pelaku lalu memaki korban dengan menyebutkan nama alat kelamin pria. Kemudian terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, dan emosi pelaku pun memuncak, pelaku yang sudah dari awal membawa parang berusaha membacok korban, namun kawan – kawan korban yang menjadi saksi kejadian berhasil melerai dan merebut parang dari tangan pelaku

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirinya terancam dan membuat laporan ke polisi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara, setelah 6 bulan menyandang status DPO, Prayoga alias Memes berhasil diringmus personil kita dan digelandang Mapolsek untuk ditahan,” tutup Kapolsek Bilah Hilir itu