spot_img
spot_img
spot_img

Panen Jagung Melimpah! Polres Batu Bara Distribusikan 65 Ton ke Bulog Asahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jagung
Personel Polres Batu Bara kirimkan hasil panen jagung.
Batu Bara – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus digencarkan oleh Polres Batu Bara, pada Senin (29/9/2025) sore, pukul 18.00 WIB, Polres Batu Bara kembali melaksanakan pendistribusian hasil panen jagung ke Gudang Bulog Asahan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Batu Bara KOMPOL D. Harahap, S.H., yang hadir bersama anggota SDM serta Baur Bag Log Aipda Joko. Setibanya di lokasi, rombongan Polres Batu Bara langsung melakukan serah terima pengiriman sekaligus rapat koordinasi dengan pihak Bulog terkait penyesuaian data distribusi.

Dari pihak Bulog, turut hadir Kepala Gudang, Irwansyah Wilhan, Asisten Manajer Pengadaan Jagung,  Rimpun Sitinjak, serta Bagian Administrasi Gudang,  Wulan Dani.

Pada pengiriman hari ini, tercatat 7,522 ton jagung dengan kadar air 12,8% berhasil masuk ke Gudang Bulog Asahan.

Data Distribusi Minggu V (hingga 29 September 2025), total pengiriman hasil panen jagung dari wilayah hukum Polres Batu Bara ke Bulog Asahan telah mencapai 65,026 ton, dengan rincian, Kapolres Batu Bara: 44,074 ton, Polsek Indrapura: 8,396 ton, Polsek Labuhan Ruku: 6,330 ton, Polsek Lima Puluh: 4,657 ton dan Polsek Medang Deras: 1,569 ton.(Dame/Sar).

Bupati Tapsel Dorong Program 1.000 Kolam, Serahkan Bantuan Induk Ikan dan Pakan

Bupati
Bupati Tapsel saat tabur benih ikan bersama warga sebagai wujud dukungan.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program 1.000 kolam dan percepatan pembangunan dapur umum makan bergizi gratis (MBG). 

Hal itu disampaikan Bupati saat menyerahkan bantuan induk ikan, pakan, serta sarana prasarana kepada kelompok budidaya ikan di Kelurahan Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan mengungkapkan, saat ini di Kecamatan Angkola Barat tengah dibangun dua dapur umum MBG yang ditargetkan segera beroperasi. Program ini, kata dia, merupakan langkah konkret untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kecerdasan generasi muda.

“Setiap dapur umum mampu menyiapkan 3.000 paket makanan bergizi setiap hari. Ini bukan hanya upaya pemenuhan gizi anak-anak kita, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Gus Irawan.

Menurutnya, kebutuhan ikan di Tapsel mencapai 15.000 ton per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 7.500 ton. Kekurangan pasokan ini mendorong Pemkab Tapsel menggulirkan program 1.000 kolam guna mencapai swasembada ikan sekaligus membuka peluang pasar ke daerah tetangga.

“Kita tidak boleh hanya bergantung pada distribusi luar. Kalau produksi bisa lebih, kita bisa pasarkan ke kabupaten lain,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan induk ikan emas bersertifikat sebanyak 24 ekor (16 jantan, 8 betina), pakan ikan 5 sak, serta perlengkapan pembudidayaan seperti ember, tabung oksigen, dan serok. Bantuan ini merupakan tahap II, setelah sebelumnya kelompok telah menerima 3.000 ekor ikan nila.

Kepala Dinas Perikanan Tapsel menjelaskan, induk ikan emas tersebut akan digunakan untuk pemijahan, dengan target menghasilkan benih pada akhir tahun ini. “Harapannya tercipta ekosistem perikanan berkelanjutan, mulai dari pembibitan, pembenihan hingga pembesaran,” katanya.(Sar/Nas).

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis

Resmi
Kapolres Nias secara simbolis menyerahkan makanan bergizi gratis kepada salah seorang pelajar.
Gunungsitoli – Polres Nias secara resmi meluncurkan operasional pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Penyelenggara Pelayanan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Nias. Acara Grand Launching ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias, AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., pada Senin (29/9/2025).

Rangkaian kegiatan peresmian MBG diawali pukul 07.00 WIB dengan peninjauan intensif di markas SPPG YKB Cabang Nias Jalan Sirao. Kapolres didampingi Wakapolres Nias dan Ketua Cabang Bhayangkari, memastikan seluruh proses pengelolaan, pengepakan, dan pemeriksaan makanan berjalan sesuai standar.

Tim Analisis Safety Food Polda Sumut dan Kasi Dokes Kepolisian Resor Nias turut hadir dalam peresmian MBG itu, Kehadiran mereka menegaskan komitmen Polres Nias bahwa program ini harus berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN) serta menjamin kelayakan dan kualitas gizi makanan yang akan didistribusikan.

Acara peluncuran kemudian dilanjutkan di SMPS Bunga Mawar Gunungsitoli, dihadiri oleh Sekda Gunungsitoli, Kadis Pendidikan, dan jajaran PJU Polres Nias. Dalam sambutannya, Kapolres Nias menyatakan bahwa program ini adalah bentuk nyata dukungan Polres Nias terhadap Astacita Pemerintah dalam peningkatan gizi.

Kapolres berpesan kepada mitra pelaksana agar menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh dan sesuai SOP, serta memohon dukungan dari Pemerintah Daerah dan Korwil agar program berjalan lancar. Acara ditutup dengan penyerahan simbolis MBG dan pelepasan armada distribusi.

Pada hari peluncuran, penerima manfaat awal adalah 550 siswa/siswi. Distribusi porsi MBG akan dilakukan secara bertahap: Minggu ke-1 (500-1000 porsi), Minggu ke-2 (1000-1500 porsi), Minggu ke-3 (1500-2000 porsi), dan Minggu ke-4 (2000-2500 porsi). Secara total, SPPG YKB Cabang Nias siap melayani 3.026 orang yang mencakup 9 Sekolah dan 7 Desa penerima B3.

Diharapkan, program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya para pelajar di wilayah hukum Polres Nias.(Dame/sar/Hms).

Kapolres Samosir Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Kapolres
Kapolres Samosir saat menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran di Desa Simarmata Samosir.
Samosir – Kepolisian Resor (Polres) Samosir yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K, menggelar baksos (bakti sosial) kepada masyarakat korban kebakaran yang menghanguskan 8 unit rumah di Sidaji, Dusun III, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin (29/9/2025) subuh.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Samosir didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir serta Camat Simanindo, Hans Ricardo Sidabutar. Mereka menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada 8 Kepala keluarga terdampak, yakni Naolo Boru Sialoho, Eljon Sagala, Kelemen Simarmata, Sarma Simarmata, Febrianti Simarmata, Tamaria Butar Butar, Menti Sidabutar, dan Elianto Sihombing.

Kapolres
Kepala Kepolisian Resor Samosir bersama PJU di lokasi kebakaran.

Sebelum penyerahan bantuan, Kapolres Samosir terlebih dahulu menyapa dan memberikan penghiburan kepada para korban.

“Atas nama keluarga besar Polres Samosir, kami turut prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa bapak/ibu sekalian. Kami memahami betapa berat cobaan ini, namun kiranya tetap diberikan ketabahan dan semangat untuk bangkit kembali. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kepedulian Polri untuk sedikit meringankan beban bapak/ibu,” ujar AKBP Rina Frillya.

Setelah berinteraksi dengan warga, bantuan sosial pun diserahkan secara langsung kepada para korban.

Plt Kasi Humas Polres Samosir menambahkan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk empati sekaligus wujud nyata kepedulian Polres Samosir terhadap masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah meringankan beban korban, memberikan dukungan moral, serta membangun solidaritas dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Polri hadir tidak hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial,” jelasnya.

Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan bakti sosial selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Dame/Sar).

Bus Halmahera VS Berlian Baru Laka Banteng Di Gunung Selamat Labuhanbatu

halmahera
Kedua Bus Yang mengalami laka banteng di JL Lintas Sumatera Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu
Labuhanbatu-Bus Halmahera mengalami laka banteng dengan berlian baru, di jalan lintas sumatera Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Diduga memakan korban jiwa dan puluhan penumpang luka luka, Sabtu (27/09/2025) sekira pukul 13:20 Wib

Saksi mata Pernando Sipahutar (29), penumpang salah satu bus yang mengalami laka, dilokasi mengatakan dirinya sontak terkejut dan memegang sandaran tempat duduk didepannya, yang semula tidur nyenyak, terbangun akibat rem pakum mobil yang ditumpanginya itu

“Saat merem tiba tiba saya terbangun dan terkejut, saya lihat sudah sangat dekat dan berjumpa dengan kepala bus di depan,” ungkapnya

Dia menceritakan kepada awak media ini, jika Halmahera datang dari arah medan menuju P Baru, sedangkan Berlian Baru dari arah berlawanan

“Yang kami lihat salah satu supir meninggal di tempat dan supir bus Berlian Baru mengalami patah kaki,” tambahnya

Menurutnya peristiwa itu sangat lah cepat, dan tidak dapat diduga “Sekejab mata aja rasanya bang, sudah berserak,” sambungnya

Kanit Laka Polres Labuhanbatu Ipda David Sianipar, saat dikonfirmasi terkait peristiwa laka maut itu, mengatakan pihaknya bersama personil masih mengurai kemacetan

“Sabar ya, kami masih mengevakuasi para korban dari ke dua bus ini, dan personil juga masih mengurai kemacetan,” sebutnya

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis

Polda
Kepala BNN RI, Kapolda Sumut dan Forkopimda pada Pemusnahan barang bukti.
Medan – Dalam rangkaian konferensi pers gabungan bersama BNN RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg Sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg Ganja, 1 kg Kokain, 11.047 butirHappy Five, 3,3 kg Ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji secara acak di laboratorium forensik, dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Untuk total barang bukti yang diamankan sejak Januari hingga September mencapai 1,7 ton narkoba. Barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda,” tegasnya, saat pemusnahan barang bukti, Jum’at (25/9/2025).

Komjen Pol Suyudi juga menegaskan untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.(Dame/Sar).

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika

Polda
Konferensi pers gabungan pengungkapan kasus narkoba.
Medan –  Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam kasus kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu. Kepala BNNP RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait.

Kegiatan ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan yang digelar di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Adapun press release pada hari ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI melalui BNNP Sumut dan BNNP Aceh bersama Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi.

“Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid di lapangan. Ini menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba,” tegas Suyudi.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi bangsa yang bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.(Dame/sar).

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 8,74 Gram

Polres
Tersangka PS yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
Simalungun – Menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial PS beserta barang bukti sabu seberat 8,74 gram di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB, menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun dengan tindakan tegas dan terukur.

“Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilkum Simalungun,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Henry dengan tegas, menunjukkan konsistensi satuan dalam menjalankan operasi anti narkoba.

Tersangka yang diamankan adalah PS alias Patkai (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat memberitahukan bahwa di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud,” ungkap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan investigasi yang dilakukan dengan cermat oleh tim.

Menunjukkan sikap tegas dalam penindakan, pada pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka Parlindungan Siringoringo alias Patkai. Ketegasan operasi ini membuktikan profesionalisme satuan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, personel menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tempat sampah di belakang rumah. Temuan ini menunjukkan upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,74 gram, satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, satu bal plastik klip kosong, satu buah dompet kecil, dan satu unit timbangan digital.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” ucap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan pengakuan tersangka yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, tersangka Parlindungan mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir. Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menetapkan rencana tindak lanjut yang komprehensif. Tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, disertai dengan penerbitan Laporan Polisi dan Minuta Dakwaan.

“Tim akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan proses hukum yang akan dilalui.

Yang menarik dari kasus ini adalah komitmen Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan di atasnya. Langkah ini menunjukkan sikap tegas satuan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar permasalahannya, bukan hanya menangani kasus permukaan saja.

Ketegasan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menangani kasus ini juga tercermin dari kecepatan respons terhadap informasi masyarakat. Hanya dalam waktu satu jam sejak mendapat informasi, tim sudah melakukan penggerebekan yang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Keberhasilan operasi ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi kunci efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Simalungun.

Dengan total barang bukti sabu seberat 8,74 gram, kasus ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak hanya fokus pada kasus besar, tetapi juga tegas menindak setiap bentuk peredaran narkotika, sekecil apapun jumlahnya, sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.(Dame/Sar).

Terkait Isi Santet, Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Polisi
posisi korban saat ditemukan Polisi usai dianiaya para pelaku.
Tapanuli Selatan – Seorang pria berinisial RP (53) ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan massal terkait isu santet di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa tragis yang diduga dipicu isu santet ini terjadi pada Selasa (23/9/2025), sekitar pukul 05.00 WIB. Dan salah satu pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Polisi.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. “Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Barus, Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9/2025).

Polisi
Barang bukti yang diamankan.

Saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Usai menerima laporan, personel Polsek Barus segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah di beberapa bagian tubuh. Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban.

Pihak Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun, keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku. Pelaku berinisial A.W.S. (25), seorang warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Iptu Mulia Riadi.

Terkait insiden ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tak lama setelah penangkapan, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Kepolisian Sektor Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Apabila ada isu atau informasi yang belum pasti, laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Mulia Riadi.(Dame/Sar).

Kehadiran Nasional Coruption Watch Diharapkan Dapat Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

Nasional
Ketua dan pengurus NCW di depan Kantor Kesbangpol Pemprov Sumut.
Medan— Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut.

Organisasi yang fokus pada isu antikorupsi ini memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi. Langkah ini menjadi tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Ketua DPW Nasional Coruption Watch Sumut, Acong Sembiring, A.Md.,SH,  di dampingi Sekjend, Rudi Koto menyampaikan, pihaknya siap mengawasi para penyelenggara negara dan kebijakan publik yang berpotensi menyimpang dari aturan.

“Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan Nasional Coruption Watch Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujar Acong Sembiring, A.Md,. SH, di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) siang.

Lebih lanjut, Acong Sembiring menegaskan bahwa NCW hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kehancuran negara kerap berakar dari maraknya penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik.

“Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga jadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi,” tegasnya.

Dengan mengusung slogan “Mewujudkan Indonesia Bersih. Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menuju Masyarakat Adil dan Makmur”, NCW mengajak masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi di lingkungan masing-masing.

NCW juga membuka kanal pelaporan masyarakat melalui email: dpwncwsumut@gmail.com. Ketua NCW Sumut, Acong Sembiring menegaskan, setiap data dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

“Kami ingin masyarakat tidak takut. Laporkan saja. NCW akan jamin kerahasiaan pelapor,” pungkasnya..(Saragi).