spot_img
spot_img
spot_img

Gelar Operasi Pekat Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Hingga Bandarnya

Sat Reskrim
Pelaku dan bandar judi Sidney yang diamankan Saat Reskrim Polres Simalungun.
Simalungun – Menggelar Operasi Pekat Toba 2023, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku judi tebakan angka Sidney sekaligus mengembangkan sampai kepada bandar judi tebakan angka jenis sidney dari salah satu warung kopi di daerah Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin (27/3/2023) sekira Pukul 12.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

” Kami berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis sidney hasil Operasi Pekat di awal Ramadan ini ,” kata AKP. Rachmat Aribowo, Senin (27/3/2023).

Kasat Reskrim menuturkan, tujuan Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.S

” Seperti yang kita tahu, dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat guna menjaga kesucian ibadah dibulan suci Ramadhan 1444 H Wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Polres Simalungun telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 ,” jelasnya.

AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan bandar judi ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

” Mendapat informasi masyarakat selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang terlah dicurigai berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya. Dan sekira Pukul 12.15 WIB, Personel Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku judi MS (62), Personel Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung warna Hitam Gold yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Buku Tulis yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Bulpoin serta uang tunai Rp. 76.000,.

” Saat dilakukan introgasi awal terhadap MS (62) mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney dan menyetorkan hasil dari pembelian angka tersebut kepada seorang pria inisial RH yang berperan sebagai bandar di Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari informasi berharga tersebut Unit Opsnal melakukan pengembangan ke alamat yang di maksud dan berhasil mengamankan RH (38) tanpa perlawanan.

” Saat ini kedua pria tersebut telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya ,” tandas Kasat Reskrim.(Saragi).

Wakili Bupati, Asisten III Pemkab Tapsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Tapanuli Selatan

Asisten
Kapolres Tapsel dan Asisten III Pemkab Tapsel dan Asisten III Pemkab Paluta saksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanMewakili Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Asisten III Pemkab Tapsel Drs H.Sahril Siregar turut menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Tapanuli Selatan, Rabu siang (29/3/2023).

Selain Asisten III Pemkab Tapsel, tampak juga Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, SSos, MM. Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan, SH.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mengatakan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba kurun waktu 3 bulan. Hal ini terlihat saat pemusnahan barang bukti narkoba ribuan gram sabu-sabu siap edar dimusnahkan dengan disaksikan Asisten III Pemkab Tapsel dan seluruh pejabat yang hadir.

“ Total, ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ,” ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni, SIK, MH usai pemusnahan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Tapsel periode Januari-Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 orang tersangka. Dari 20 tersangka, 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.

“ Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 gram sabu-sabu. Dan sesuai dengan ketetapan Ketua Pengadilan (Padangsidimpuan), (hari ini) kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram ,” terang Kapolres.

Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan Pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu pula, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“ Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti ,” ujar Imam.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

Kemudian selain Asisten III Pemkab Tapsel, ada juga Kasi Pidum Kejari Paluta Dona Martinus, SH, MH. Perwakilan BNNK Tapsel Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Paluta Yasser Arafat Harahap, SKM. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH. Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH. Dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH.(Sar/Nas).

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Jiwa Tempo 3 Bulan

Barang bukti
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanHanya dalam tempo tiga bulan saja, Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Hal ini terlihat saat pemusnahan barang bukti narkoba ribuan gram sabu-sabu siap edar dimusnahkan, Rabu siang (29/3/2023) di Aula Pratidina Mako Polres Tapsel.

“ Total, ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ,” ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni, SIK, MH usai pemusnahan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Tapsel periode Januari-Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 orang tersangka. Dari 20 tersangka, 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.

“ Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 gram sabu-sabu. Dan sesuai dengan ketetapan Ketua Pengadilan (Padangsidimpuan), (hari ini) kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram ,” terang Kapolres.

Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan Pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu pula, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“ Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti ,” ujar Imam.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Asisten III Pemkab Tapsel Drs H.Sahril Siregar, Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, SSos, MM. Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, SH, MH. Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan, SH.

Kemudian, Kasi Pidum Kejari Paluta Dona Martinus, SH, MH. Perwakilan BNNK Tapsel Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Paluta Yasser Arafat Harahap, SKM. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH. Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH. Dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH.(Saragi).

Bupati Dolly Sosialisasikan Program G To G Kepada Masyarakat Tapsel

Sosialisasi
Kegiatan Sosialisasi Program G To G di BLK Tapsel.
Tapanuli Selatan – Mewakili Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Kadis Ketenagakerjaan Tapsel Achmad Raja Nasution membuka langsung acara Sosialisasi G To G” (Goverment To Goverment) kepada masyarakat Tapsel (Putra-putri) di Aula BLK Tapsel jalan Ompu Raja Sori Desa Siharang-karang, Kita Padang Sidempuan, Selasa (28/3/2023). Program G To G yang di persiapkan Pemkab Tapsel ini untuk menyongsong masyarakat yang berdaya saing.

Kadis Ketenagakerjaan Ahmad Raja Nasution dalam sosialisasi itu menjelaskan, bahwa Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, tentu mengerti betul, bagai mana pentingnya keterampilan dan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi di jaman sekarang ini, bagai mana para kaum muda bisa bersaing dengan negara lain.

” Kemudian, untuk mewujudkan itu, kami terus sosialisasilan Program G To G /Goverment to Goverment sebagai nomenklatur untuk pekerja migran ke Korea ,” ujar Kadis Ketenagakerjaan Tapsel.

Kadis mengatakan, bagaimana untuk tenaga yang terampil dan menguasai Iptek dan Fasilitas serta Pelatihan yang Profesional dapat menunjang kualitasnya anak didik untuk melahirkan tenaga- tenaga kerja terampil yang diharapkan. Dan putra putri Tapsel tidak perlu heran lagi dengan nomenklatur untuk pekerja migran yang akan bekerja ke Korea. Serta Pelatihan Bahasa Korea dan sosialisasi G To G yang semuanya Berbasis Kompetensi (PBK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).

Kemudian, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumut (BP3MI) Harol Hamonangan Simanjuntak dan Tim Sosialisasi (BP3MI) Wilayah
Sumut menambahkan, kehadiran mereka di BLK Tapsel untuk mensosialisasikan program G To G ini. Dimana ini merupakan salah satu nomenklatur yang harus dilaksanakan oleh BLK Tapsel untuk mengakomodir para putra -putri Tabagsel yang berminat untuk bekerja, sebagai pekerja migran ke Korea.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah unit pelaksana teknis BP3MI yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Dalam aspek hukum, ekonomi, hal itu tertuang dalam Perpres 90 Tahun Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Pekerja.

Tampak hadir dalam acara sosialisasi G To G, Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, diwakili oleh Kadis Ketanagakerjaan Achmad Raja Nasution, Anggota Dewan Dari Fraksi Gerindra, Irmansyah Siregar. Kemudian dari Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumut (BP3MI) Harol Hamonangan Simanjuntak dan Tim Sosialisasi (BP3MI) Wilayah Sumut.,Tokoh Masyarakat, Anak Didik Pelatihan Bahasa Korea dan KNPI Tapanuli Selatan.(Sar/Nas).

Bupati Dolly Terus Galakkan Program Pengembangan Berbasis SDM di BLK Tapsel

Dolly
Salah satu kegiatan pengembangan Berbasis SDM di BLK Tapsel.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu beberapa bulan ini terus gencar menggalakkan program-program yang berbasis pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti diberitakan sebelumnya. Hal itu terbukti dari apa yang dilakukan Dinas Ketenaga Kerjaan melalui BLK Tapsel, yang telah melakukan Pelatihan Desain Grafis dan pelatihan menjahit Pada Balai Latihan Kerja (BLK) Tapanuli Selatan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melalui Kadis Ketenagakerjaan Drs. Achmad Raja Nasution, Selasa (28-03-2023).

Kadis Ketanagakerjaan Drs.Achmad Raja Nasution mengatakan,hal ini dilakukan untuk menunjang visi-misi bapak Bupati Dolly, agar Fokus membagun Sumber Daya Manusia. Dan inilah contohnya melalui BLK Tapsel yang melakukan pelatihan Desain Grafis dan menjahit.

Kemudian Bupati Tapsel melalui Raja Nasution menuturkan, agar pelaksanaan program pembangunan optimal, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar memahami secara utuh sekaligus menerjemahkan visi misi Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Wakil Bupati nya.

” Targetnya, kami mampu mengimplementasikannya melalui setiap kegiatan di masing-masing instansi. Tentu saja dengan target kinerja yang benar-benar terukur setiap tahunnya ,” kata Bupati melalui Kadis Naker Tapsel.

Sehingga harus dituntut matang dari sisi perencanaan untuk bisa mengorganisir, me-manage, memotivasi timnya untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU). Dengan tahap akhirnya LKPJ itu rutin dengan IKU nya harus tercapai.

Dan nantinya dapat menghasilkan kegiatan yang sinkron dengan pokok-pokok pikiran. Hasilnya, diantaranya meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.(Sar/Nas).

Antisipasi Karhutla, Polsek Batang Angkola Lakukan Penyuluhan di Desa Huta Pardomuan

Antisipasi
Kanit Samapta Polsek Batang Angkola Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH memberikan penyuluhan antisipasi karhutla di Desa Huta Pardomuan.
Tapanuli SelatanGuna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Batang Angkola, Kanit Samapta Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH, melaksanakan penyuluhan (sosialisasi) di tengah-tengah masyarakat, Selasa pagi (27/3/2023).

Selain Iptu Ricky Nelson Tarigan, hadir juga dalam penyuluhan itu, Kapolsubsektor Sayurmatinggi Ipda Aszul Pane. Kedua perwira pertama ini memberikan penyuluhan karhutla di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi ( meminimalisir) Karhutla di wilayah hukumnya dengan rutin menggelar penyuluhan (sosialisasi). Menurutnya, sosialisasi adalah cara yang efektif mengedukasi masyarakat sebelum peristiwa Karhutla terjadi.

“ Mudah-mudahan, dengan adanya penyuluhan ( sosialisasi) antisipasi karhutla ini, masyarakat jadi paham akan bahaya membakar hutan dan lahan. Dan peristiwa kebakaran hutan dan lahan, harapannya tidak akan terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Batang Angkola ,” jelas Kapolsek Batang Angkola.(Saragi).

Ini Arahan Kabag Ops Polres Tapsel Saat Pimpin Apel Pagi

Arahan
Kabag Ops Kompol Johannes Napitupulu, SH, MH memberikan arahannya pada Apel pagi.

Selanjutnya, kepada personel Polres Tapsel yang mendapat perintah tugas latihan Dalmas, Kabag Ops memberikan arahan dalam rangka pengendalian massa, agar selalu memperhatikan cara penggunaan peralatannya.

“ Terakhir, kami berharap ke rekan-rekan semua, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta, menjadikan tugas sebagai ladang amal ibadah bagi kita semua ,” ucap Kabag Ops Kompol Johannes Napitupulu dalam arahannya.

Kegiatan apel pagi ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Perwira, Brigadir dan ASN serta PHL Polres Tapsel di Halaman Apel Mapolres Tapsel.(Saragi).

Berlanjut, Polres Tapsel Sosialisasi KUHP Terbaru di Polsek Sipirok

Polres
Kapolsek Sipirok AKP Ismaya sampaikan kata sambutannya.
Tapanuli SelatanGuna menyampaikan UU Nomor 1 /2023 tentang KUHP terbaru, Seksi Kum Polres Tapsel masih terus berlanjut menggelar sosialisasi terhadap jajaran personel Polsek Sipirok, Senin pagi (27/3/2023).

“ Kegiatan ini juga dalam rangka memberikan penyuluhan hukum terhadap personel Polsek Sipirok ,” ungkap Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing.

Polres
Foto bersama usai Sosialisasi KUHP terbaru di Polsek Sipirok.

 

Lanjut Kasikum lagi, kegiatan itu juga dalam rangka rencana kerja Si Kum Polres Tapsel tahun 2023. Menurutnya, setiap personel Polri harus mengetahui dan memahami tentang KUHP terbaru yang menjadi dasar Undang-undang hukum pidana Indonesia.

Kemudian, katanya, bahwa personel Polri juga harus mengetahui dan memahami perubahan perundang-undangan KUHP terbaru khususnya tentang Restoratif Justice (RJ). Ia berharap, dengan adanya sosialisasi itu, personel Polsek Sipirok bisa memberikan penyuluhan hukum.

Turut memberikan kata sambutan dalam sosialisasi KUHP terbaru ini Kapolsek Sipirok AKP Ismaya. Dalam sambutannya mengatakan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang KUHP terbaru bagi personel Polsek Sipirok.

“ Terutama, terhadap warga di sekitar tempat tinggal. Di mana, personel harus bisa sampaikan perubahan perundang-undangan atau KUHP terbaru ,” tandas Kapolsek Sipirok AKP Ismaya.

Hadir antara lain, Kanit Reskrim Polsek Sipirok Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, Kanit Binmas Aiptu Daulat Matondang dan para personel Polsek Sipirok.(Saragi).

Operasi Pekat, Polsek Sipirok Amankan Pelaku Pungli

Operasi
Kanit Reskrim Polsek Sipirok Ipda Ahmad Juli Nasution saat mengamankan pelaku pungli.
Tapanuli SelatanPelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digalakkan Polsek Sipirok selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kini menyasar oknum juri parkir pungutan liar (Pungli), Minggu sore (26/3/2023).

Awalnya Kanit Reskrim Polsek Sipirok Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, beserta personel piket Fungsi, melaksanakan Operasi pekat terhadap oknum pelaku Pungli jukir di sekitar Alun-alun Sipirok. Kuat dugaan ada oknum Jukir yang mengutip parkir di luar ketentuan.

Kapolsek Sipirok AKP Ismaya pada Senin pagi (27/3/2023) menerangkan, setiba di Parkiran sepeda motor Alun-alun Sipirok, personel mendapati seorang pria yang kuat dugaan melakukan pungli berinisial, BO (20).

Dari warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 9 ribu. Kuat dugaan, uang tunai senilai Rp 9 ribu itu merupakan hasil Pungli.

“ Kemudian, personel melanjutkan Operasi ke Jalinsum Sipirok-Tarutung di Baru Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok ,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, saat di Batu Jomba, personel mengamankan seorang pria yang kuat dugaan melakukan Pungli di sekitar jalanan berlubang. Pria tersebut adalah RSB (17) warga setempat. Dari tangan RSB, personel mengamankan uang tunai Rp 10 ribu yang kuat dugaan hasil Pungli.

“ Terhadap kedua pelaku kini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga telah mengembalikan kedua pelaku kepihak keluarga untuk pembinaan ,” pungkas Kapolsek menutup.(Saragi).

Polsek Batang Toru Amankan Puluhan Miras dan Pelaku Prostitusi

Aman
Puluhan Miras dan terduga pelaku prostitusi yang diamankan Polsek Batang Toru.
Tapanuli SelatanPersonel Polsek Batang Toru, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) sampai terduga pelaku prostitusi pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu dini hari (26/3/2023).

Puluhan Miras hingga terduga pelaku prostitusi dijaring Polsek Batang Toru saat Operasi Pekat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH di Lingkungan II, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel.“ Saat Operasi, personel menggeledah salah satu lokalisasi yang kuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat ,” ujar Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH.

Usai menggeledah lokalisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan Miras berbagai merk. Mulai dari, Anggur Merah 11 botol, Bir Bintang 19 Botol, dan Bir Guinness 26 Botol.

Dia merinci, adapun terduga pelaku prostitusi yang diamankan antara lain, RP (80) warga Kelurahan Aek Abil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“ Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan, SAL (31) warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ,” imbuhnya.

Meski berhasil mengamankan Miras dan terduga pelaku prostitusi, sebut Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasi saat Operasi Pekat berlangsung.

Kini, personel mengamankan Miras dan terduga pelaku prostitusi ke Mako Polsek Batang Toru guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa Operasi Pekat ini, merupakan upaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.

Penyakit masyarakat itu antara lain, aksi premanisme, perjudian, pornografi, Miras, hingga prostitusi.

“ Sebab, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah ,” pungkas Kapolsek Batang Toru.(Saragi).