

Dalam sambutannya, Bupati Dolly mengucapkan selamat atas dedikasi dan komitmen 46 tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka. Ia juga mengingatkan para pegawai baru ini untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“ Kami berharap 46 tenaga kesehatan yang telah menerima SK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas ,” ujar Dolly.
Disamping itu, Bupati juga meminta juga harus bersyukur atas capaian yang telah diraih, dan jangan menyesali jika saat ini (penempatan) berada dimana, tapi yang harus dicamkan adalah fokus pada peningkatan karir masing-masing.
Disisi lain, Dolly menceritakan sosok orang yang sangat dikaguminya serta memotivasi dalam karirnya, ternyata itu sang ayah, yang pernah ditolak saat mengikuti pendidikan APDN. Akan tetapi dengan semangat yang dimilikinya menjadikan ayahanda Dolly merangkak dari nol dan menjadi seorang PNS yang sukses, yang kemudian bisa menjadi contoh untuk banyak orang dalam mengejar impian.
Sementara, Abdul Zakbar Pulungan yang bertugas di Puskesmas Sayur Matinggi merasa bangga, dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Dolly.
Tak hanya dia, Zuliani Rambe yang bertugas di Puskesmas Danau Marsabut Sipirok juga bersyukur atas capaiannya serta berterimakasih kepada Bupati Dolly Pasaribu yang telah memperhatikan honor hingga bisa diangkat menjadi PPPK.
Sedangkan dr. Lisa Apriani yang bertugas di RSUD Sipirok juga merasa bangga akan kesempatan yang telah diberikan kepada saya dan saya akan mengabdikan diri saya kepada Pemkab Tapsel, serta saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggungjawab, tegasnya.(Sar/Nas).
Rapat yang berfokus pada penyampaian rekomendasi Pemko terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut menjadi momen penting dalam memaksimalkan kinerja Pemerintah Kota (Pemko).
Dalam penyampaian rekomendasi, Ahmad Maulana menyampaikan Pansus telah melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
” Pada forum ini kami memberikan rekomendasi bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendukung pembangunan Pemko Padang Sidempuan secara keseluruhan ,” ujar Maulana.
Selain itu, Panitia Khusus juga mengevaluasi dengan cermat LKPJ Wali Kota Tahun 2022. Rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus yang disampaikan Erfi J Samudera menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Erfi J. Samudera juga memberikan masukan yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program-program yang telah dilakukan oleh Pemko Padang Sidempuan merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap capaian dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota. Rekomendasi ini memberikan masukan berharga untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas program-program pemerintah di masa yang akan datang.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menerima rekomendasi dengan sikap terbuka dan komitmen untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan kota (Pemko). Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras anggota DPRD yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut. Pemerintah Kota berjanji untuk melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disampaikan agar pembangunan Kota Padang Sidempuan semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan ini memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah serta melaksanakan program-program pembangunan yang lebih baik. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan Kota Padang Sidempuan dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(Saragi).
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,MH.,MIK, peristiwa ungkap kasus dugaan tindak pidana cabul terhadap 9 anak di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan Al-Jamiyatul Washliyah Adian Torop, Kecamatan Aek Natas Labuhanbatu Utara, terjadi di beberapa lokasi di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan Al-Jamiyatul Washliyah Adian Torop.
“Peristiwa ini terjadi di beberapa tempat lokasi hingga mengorbankan 9 siswa, termasuk di dalamnya adalah kantor guru sekolah MTS Alwashliyah Adian Torop yang terjadi sebanyak 12 kali, kantin sekolah MDTA Adian Torop yang terjadi sebanyak 4 kali, dan aula sekolah MTDA Adian Torop yang terjadi sebanyak 6 kali,” ungkap Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,MH.,MIK
Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2020 hingga minggu 21 Mei 2023, pada rentang waktu antara pukul 13:30 Wib hingga 14:00 Wib. Korban dalam kasus ini terdiri dari enam orang siswa MDTA Adian Torop dan tiga orang siswa MTS Alwashliyah Adian Torop. Selain itu, terdapat beberapa saksi yang terdiri dari guru-guru sekolah MDTA Adian Torop, guru MTS Alwashliyah Adian Torop dan orang tua siswa MDTA Adian Torop.
“Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk KTP dan Kartu Keluarga milik tersangka, SK tentang pengangkatan kepala pada Madrasah Alwashliyah, serta baju para korban yang dipakai saat tersangka melakukan perbuatan cabul. Selain itu, hasil visum et repertum dari RSUD Rantauprapat juga mendukung adanya tanda-tanda jejas kemerahan di daerah anus yang kemungkinan terjadi akibat trauma benda tumpul,” tambah Kapolres Labuhanbatu
Kemudian kata Kapolres, Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah memanggil para korban pada saat situasi sepi dan tidak ada orang lain dengan alasan untuk mengusuk tersangka. Kemudian, tersangka dengan leluasa melakukan perbuatan cabul terhadap para korban. Setelah perbuatan dilakukan, tersangka mengancam agar korban tidak memberitahukan kepada siapapun.
Atas kasus ini, tersangka akan dipersangkakan pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Jo pasal 76 E UU RI no. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang atau pasal 6 huruf C UU RI no. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana atas perbuatannya terhadap ke 9 siswa itu.
Menurut hakim hal memberatkan, perbuatan terdakwa menjual tanpa hak 180 ekor satwa liar dilindungi Belangkas/Ketam Tapal Kuda, dan Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Romanna Debora Meiliani Marpaung, yang sebelumnya menuntut terdakwa 1 tahun penjara, denda Rp20 juta, subsider 6 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SHR, oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 bulan, denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, karena dengan sah terbukti menjual tanpa hak 180 ekor satwa liar dilindungi Belangkas/Ketam Tapal Kuda,” ujar hakim, di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/05/2023) sore.
Selain itu kata hakim dalam perkara pidana perbuatan terdakwa melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf b Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yang menjual tanpa hak 180 ekor satwa liar dilindungi Belangkas, terdapat hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum
Atas putusan itu, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. Diketahui, pada 25 Agustus 2022 personel dari Ditpolairud Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan untuk memperjual- belikan hewan yang dilindungi yaitu Belangkas / Ketam Tapak Kuda (Tachipleus gigas) di sebuah rumah Suhar Jalan Simpang III Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Kemudian personel tersebut mencurigai salah satu gudang. Ternyata di dalam berisi gerobak dan 180 ekor Belangkas milik Suhar. Hasil penyelidikan Suhar mendapatkan barang tersebut dari Irwansyah Barus yang diduga merupakan seorang nelayan
Kasus bogem mentah itu akhirnya berakhir damai, usai Polsek Sipirok menempuh jalur mediasi atau problem solving terhadap kedua belah pihak.
Dua warga Dusun Janji Lobi, Desa Dolok Sordang Julu, Kecamatan Sipirok, Tapsel itu bahkan sudah saling memaafkan.
Kapolsek Sipirok AKP Ismaya menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/5/2023). Saat itu, Indra Siregar sedang mencuci kaki dan hendak mandi di dalam kamar mandi Masjid Istiqomah Dusun Janji Lobi.
“ Tiba-tiba, Terlapor menghampiri korban di dalam kamar mandi. Terlapor bertanya ke pelapor, apa benar pelapor telah membongkar pondoknya. Tapi, pelapor mengaku tidak pernah membongkar Pondok terlapor ,” ujar Kapolsek.
Mendengar jawaban tersebut, lanjut Kapolsek AKP Ismaya, terlapor Irwan langsung meninju mata sebelah kiri Indra. Usai meninju, Irwan pun pergi meninggalkan Indra.
Kapolsek melanjut, usai kejadian itu, Indra menjumpai Kepala Desa untuk memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya pada Kamis pagi (4/5/2023), Indra melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sipirok.
“ Setelah melapor, piket Yanmas, Fungsi Reskrim Polsek Sipirok, bersama Bhabinkamtibmas menyarankan untuk Restorative Justice terhadap kasus tersebut ,” imbuh Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah pihaknya memfasilitasi mediasi, kedua belah pihak melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan. Terlapor, juga menyadari serta menyesali kejadian tersebut.
“ Kedua belah pihak sudah berdamai dengan membuat surat pernyataan bersama. Kedua belah pihak bermohon, agar Polsek Sipirok tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum ,” pungkas Kapolsek.(Saragi).
Diketahui bayi laki-laki ini lahir di kampung halamannya, Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Selasa malam (23/5/2023).Melihat kondisi bayi ada kelainan, selang enam jam setelah lahir, keluarga bayi langsung membawanya ke RSUD Kabupaten Tapsel..
(Kondisi bayi di incubator)
Adapun bayi tersebut lahir dengan kondisi Multiple Congenital Anomali (Kelainan Bawaan Lahir) berupa Omphalocele, dimana dinding perut tidak sempurna terbentuk sehingga usus tidak berada di rongga perut sebagaimana mestinya. Selain kelainan dinding perut, dijumpai beberapa kelainan lain seperti jumlah jari tangan yang berlebih. Sehingga memerlukan penanganan yg komprehensif dan multidisiplin ilmu untuk tatalaksana yang baik.
” Mendengar kabar itu, saya turut prihatin, sehingga saya perintahkan agar Kadis Kesehatan untuk memantau dan melaporkan perkembangan ananda tersebut. Disampaikan mereka akan merujuk ke rumah sakit yang ada ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) ,” tegas Bupati Tapsel.
Ternyata ada staf rumah sakit yang menyampaikan ananda tersebut belum bisa dirujuk, karena NICU yang ada penuh.
” Hari ini disela-sela padatnya kegiatan, menghadiri Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta seleksi Paskibraka Tapsel, walaupun padatnya acara saya sempatkan untuk bertemu bayi tersebut. Kita akan upayakan solusi penanganan terbaik semampu kita ,” ujar Dolly usai menemui bayi tersebut.
Katanya lagi, adapun upaya yang dilakukan sejauh ini adalah, bahwa si bayi segera dirujuk ke NICU RSU Adam Malik Medan Sumatera Utara (Sumut).
” Alhamdulillah di sela Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-13 saya bertemu dengan dr. Kamal Basri Siregar unsur pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumut yang juga Kepala Bagian UGD RSU Adam Malik. Saya langsung sampaikan permasalahan yang ada. Beliau menelepon berbagai dokter dan NICU yang ada memang penuh. Beliau berjanji, meski NICU penuh, begitu sudah ada yang selesai ditangani, anak ini akan diprioritaskan untuk ditangani ,” ungkap Bupati.
Beliau juga langsung mengabari juga rekan-rekan dokter, untuk menghubungi dokter anak yang siap, begitu NICU untuk bayi tersebut tersedia.
” Dokter anak pun siap untuk menangani Ananda tersebut. Begitu juga terhadap keluarga yang mengantar, ada teman yang mengelola rumah singgah BFLF (Blood For Life Foundation), juga menawarkan tempat bagi keluarga untuk menggunakan fasilitas tersebut secara gratis, Insya Allah si bayi akan segera dirujuk ke sana ,” jelasnya lagi.
Disisi lain, Direktur RSUD Kabupaten Tapsel drg. Firdaus Batubara mengutarakan, segala biaya pengobatan sesuai Standart Operating Procedur (SOP) dengan sistem BPJS Kesehatan melalui Sisrute.
Sedangkan Saidul Iman Hasibuan, ayah bayi sangat terharu atas perhatian Bupati Dolly, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap perhatian Bupati pada anaknya itu.
” Tidak banyak bisa saya ucapkan, kecuali bersyukur kepada Allah, terimakasih Pak Bupati atas perhatian Bapak, semoga anak kami sembuh ,” ungkapnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Sama halnya, Paman bayi, Abdul Latif Hasibuan, katanya atas segala upaya dan solusi yang diberikan Bupati Dolly, ia dan sekeluarga bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih.
” Dari lubuk hati yang paling dalam, kami ucapkan terima kasih Pak Bupati Dolly, dan kami atas nama keluarga besar bayi akan selalu mendoakan Bapak Dolly semoga diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Tapanuli Selatan ini ,” katanya dengan raut berseri-berseri.(Sar/Nas).
Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, saat hadir untuk membuka seleksi pelajar calon Paskibraka pada tingkat Kabupaten Tapsel mengucapkan selamat berjuang dan bersaing kepada para peserta.
” Kepada anak-anakku sekalian, tunjukkan yang terbaik, bahwa kamu bisa terpilih menjadi seorang Paskibraka nantinya ,” katanya.
Lebih lanjut, Dolly mengatakan, Paskibraka merupakan salah satu pemantik awal bagi peserta untuk lebih semangat berprestasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dalam laporannya menjelaskan, adapun jumlah peserta seleksi Paskibraka sebanyak 161 orang.
” Yang diambil sebanyak 68 orang, kriterianya, laki-laki dengan tinggi 165 cm, perempuan 160 cm, dari 17 sekolah se-Kabupaten Tapsel ,” katanya.
Hamdy menambahkan, kesemua peserta akan melewati seleksi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang terdiri personel TNI, dengan materi Wawasan Kebangsaan, dan Inteligensi Umum.
” Nantinya setelah diperoleh hasil final sebanyak 68 orang itu, akan kita beritahu dengan menyurati ke sekolah masing-masing ,” terang Hamdy.(Sar/Nas).
Asesmen tersangka pemilik ganja sendiri, berlangsung di Aula BNNK Tapsel. Hadir dalam Asesmen, Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, MSi. Kemudian, Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, SH, Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Affandi Tarigan, SH.
Lalu, Dokter BNNK Tapsel dr Indra Gunawan, personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel Briptu Alexa Rizky dan Bripda Rizky Wahyu Ramadhan. Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan, tersangka yang tak lain adalah TSH.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, sebelum asesmen, tersangka TSH tertangkap tangan oleh petugas dengan barang bukti berupa 2 amplop kecil yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja seberat 0,90 Gram.
“ Tersangka TSH menyimpan barang haram tersebut di kertas nasi warna cokelat ,” jelas Kasat.
Kasat juga menjelaskan, dari hasil asesmen oleh TAT, tersangka tidak terbukti terlibat jaringan gelap peredaran narkotika. Dari hasil asesmen, tersangka merupakan penyalahgunaan narkotika yang mengonsumsi ganja sejak 15 tahun lalu.
“ Dari hasil Asesmen pula, tersangka termasuk dalam kategori rutin memakai ganja dalam dua kali sepekan ,” terang Kasat.
Berdasarkan hal tersebut, sambung Kasat, maka TAT merekomendasikan tersangka untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. Rehabilitasi sendiri, akan berlangsung di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Swasta Putra Cahaya Selatan di Kabupaten Tapsel.
“ Berdasar rekomendasi TAT, tersangka akan jalani rehabilitasi selama 3 bulan ,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Tapsel.(Saragi).