spot_img
spot_img
spot_img

Asyik Pesta Sabu, 3 Tersangka Berhasil Dibekuk Polsek Perdagangan Polres Simalungun

3
Ke 3 tersangka yang diamankan Polisi.
Simalungun –  Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil membekuk 3 tersangka yang sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Bandar Masilam. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus mengancam generasi muda.

Saat dikonfirmasi pada hari Minggu, (5/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungannya.

“Operasi penangkapan 3 tersangka yang pesta sabu ini dilakukan pada hari Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di rumah milik Syahrizal di Huta III Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Ke-3 tersangka berhasil kami tangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Aksi penangkapan bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Perdagangan pada pukul 07.00 WIB di pagi hari yang sama. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, di mana beberapa orang sering berkumpul dan diduga kuat sedang melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di rumah milik Syahrizal sering berkumpul beberapa orang yang mencurigakan. Warga sekitar menduga mereka sedang bertransaksi dan mengonsumsi narkoba. Kami langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan latar belakang operasi.

Tim dari Polsek Perdagangan tidak membuang waktu dan segera meluncur ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penggrebekan mendadak dan berhasil menggulang tiga orang laki-laki yang berada di dalam kamar rumah Syahrizal. Saat penggrebekan, ketiga tersangka sedang dalam kondisi mengonsumsi narkoba jenis sabu menggunakan alat bong.

“Saat kami melakukan penggrebekan, ketiga tersangka sedang dalam kondisi pesta sabu. Mereka menggunakan bong dari botol kaca untuk menghisap sabu. Ketiga tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ucap Kasat Narkoba menggambarkan situasi saat penggulangan.

3 tersangka yang berhasil digulung adalah S (52) ,warga Huta VIII Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun; SS (35 tahun), warga Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara; dan IA (28 tahun), warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu di samping kiri S. Tersangka langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Pencarian lebih lanjut menemukan fakta mengejutkan berupa beberapa paket sabu dan timbangan elektronik yang disembunyikan di bawah kasur milik S.

“Barang bukti yang kami amankan cukup lengkap, mulai dari satu buah bong dari botol kaca yang masih berisi sisa bakaran sabu, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan elektronik merk pocket scale, sekop dari pipet plastik, kaca pirex, uang tunai Rp130.000, dan dua unit handphone. Total narkoba yang berhasil kami amankan mencapai 8,12 gram bruto,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait merinci barang bukti hasil penggulangan.

Dari pemeriksaan awal, tersangka S mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang bernama S yang merupakan warga Bandar Matinggi. Pengakuan ini membuka peluang bagi penyidik untuk terus mengembangkan kasus dan menggulang jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus untuk menggulang jaringan di atasnya terus kami lakukan. Target selanjutnya adalah S yang disebutkan sebagai pemasok. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami gulang habis,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas.

Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

“Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku pesta sabu atau siapa pun yang terlibat narkoba di wilayah Simalungun. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas narkoba. Mari bersama-sama kita ciptakan Simalungun yang bersih dari narkoba,” ucap AKP Henry Salamat Sirait menutup penjelasannya, menegaskan komitmen Polri untuk terus menggulang pelaku kejahatan narkoba demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.(Dame/Sar).

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Gereja GBKP Bangun Mulia

Polda
Personel Polda Sumut saat melayani warga di Gerakan Pangan Murah.
Medan – Dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas Polda Sumatera Utara melalui Tim Minggu Kasih menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Gereja GBKP Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (5/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim 1 Minggu Kasih, Kompol Binsar H. Sihotang, S.H., bersama sejumlah personel Ditbinmas Kepolisian Daerah Sumut.

Dalam pelaksanaannya, tim membantu Perum Bulog memasarkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di bawah harga pasaran. Sebanyak 4 ton atau 800 karung beras kemasan 5 kilogram disalurkan kepada masyarakat sekitar dengan antusiasme tinggi.

Kompol Binsar H. Sihotang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi, sekaligus mempererat hubungan Polri dengan warga,” ujar Kompol Binsar.

Pelaksanaan GPM di Gereja GBKP Bangun Mulia mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polda Sumut yang secara langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain personel Ditbinmas Polda Sumut Iptu Bambang Surya Siregar, S.Pd., M.H., Brigadir Nani Sinaga, S.H., Brigadir Filistin Sanzio Purba, S.H., Bripda Alexander Sihombing, S.P., Bripda Prianus Bate’e, S.TP., Briptu Berkat I. Zai, dan Penata I Nita Aprillyta Sebayang.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kehangatan, mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial melalui gerakan pangan murah.(Dame/Sar).

45 Tahun Jadi Wartawan Barita Manullang Tetap Eksis Menjalankan Tugas Jurnalisnya

45
Barita Manullang (72) melakukan tugas jurnalistiknya dilabuhanbatu selama 35 tahun
Labuhanbatu Selatan- Setidaknya 45 tahun Barita Manullang (72) mengabdi jadi wartawan di salah satu media massa, dan bertugas di Labuhanbatu Selatan, untuk menyuguhkan kabar kabar menarik, hingga kini 2025 masih eksis menggeluti tugas jurnalistik nya

Namun berbeda sejak Jumat (03/10/2025) suara riuh dari wartawan yang 45 tahun bergelut dengan kabar yang disuarakannya lewat salah satu media massa, agak redup tidak kala karena jurnalis itu jatuh sakit

Dokter di RSU Karya Bakti, mengatakan gejala penyumbatan ringan di bagian pembulu darah di kepala wartawan yang telah berjuang selama 45 tahun memberi kabar lewat salah satu media massa atau koran, namun penyakit ini membuat dirinya vakum tidak dapat memberi karya jurnalisnya sudah 3 hari belakangan ini

Rekan rekan Barita Manullang, salah satunya berinisial OS (65) yang sering nongkrong di warkop Nainggolan di Blok IX Sisumut, mengatakan terasa lengang jika wartawan tersebut tidak hadir satu hari saja di tengah tengah mereka

“Kalau bang Barita Manullang ada ya riuh lah, dia kan tukang bercanda. Kami sangat senang jika abg itu ada, waktu terasa berisi, dan candanya pasti memiliki makna dan akan buat kita sering tertawa,” ucap OS dihadapan rekan rekan mereka

OS berharap Barita Manullang, bisa segera pulih karena banyak pelajaran yang bisa di ambil dari setiap perbincangan dengan jurnalis itu.

“Kami berharap, dan semoga Tuhan yang memulihkan bang Barita, tidak bisa dipungkiri 45 tahun jadi penulis di SIB, dengan pengalaman itu dia bisa banyak memberi contoh yang baik buat kami walau sebatas di warkop setiap hari,” Sebut OS

Rudi Purnomo Emban Ketua Koperasi Produsen LPM Labuhanbatu Periode 2025-2029

rudi
Ketua Koperasi Produsen LPM Kabupaten Labuhanbatu Rudi Purnomo, terima langsung SK Pengurus LPM Labuhambatu dari Ketua Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Indra Mada Ritonga, di Medan
Labuhanbatu-Rudi Purnomo dipercayakan untuk mengemban Ketua Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Labuhanbatu, untuk periode 2025-2029. Dengan penyerahan lampiran SK No.A.05/KOP/P/SU/VIII/2025, tercatat tanggal 1 september 2025

SK lampiran yang diterima oleh Ketua Koperasi Produsen LPM Kabupaten Labuhanbatu Rudi Purnomo, diserahkan langsung oleh Ketua Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Indra Mada Ritonga, di Medan

Tercatat sekretaris diemban Dian Mustika Putri dan Bendahara oleh Nurmayanti, untuk periode 2025-2029. Dan ketua Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Labuhanbatu, untuk periode 2025-2029 diemban Rudi Purnomo, sendiri

Dalam kesempatan tersebut Indra mengatakan jika pengurus Provinsi menaruh harapan besar agar pengurus Koperasi Produsen LPM Kabupaten Labuhanbatu Rudi Purnomo, dapat bersinergi dengan Pemerintah Labuhanbatu dalam membangun ekonomi masyarakat

“Kepada pengurus LPM Labuhanbatu, mari sama sama berjuang untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan di Labuhanbatu,” sebut Indra Mada Ritonga

Di kesempatan itu, Rudi yang baru menerima SK, juga bengucapkan misi dan visi timnya kedepan untuk membuat Koperasi Produsen LPM bermanfaat bagi masyarakat Labuhanbatu

“Kita harus mengedepankan visi dan misi yang bermanfaat bagi masyarakat Labuhanbatu,” kata Ketua Koperasi Produsen LPM Kabupaten Labuhanbatu Rudi Purnomo

Ketua Koperasi Produsen LPM Labuhanbatu Rudi Purnomo Terima SK Definitif

Ketua
Penyerahan SK Pengurus Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Labuhanbatu diterima oleh Ketua Labuhanbatu RUDI PURNOMO yang diserahkan langsung oleh Ketua LPM Sumut INDRA MADA RITONGA, didampingi sekretaris pengurus Sumut
Labuhanbatu-Ketua Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Labuhanbatu RUDI PURNOMO, menerima SK definitif, sebagai bentuk kepercayaan perkumpulan masyarakat yang terkemuka di Sumatera Utara (Sumut) dalam mengembangkan UMKM ditengah tengah perekonomian warga

Pantauan wartawan media ini, penyerahan SK Ketua Koperasi Produsen LPM Labuhanbatu, diserahkan langsung oleh INDRA MADA RITONGA, didampingi sekretaris pengurus Sumut

Menurut RUDI PURNOMO, penyerahan SK tersebut merupakan awal dari perjuangan yang dipercayakan pengurus sumut kepada timnya, dan di serahkan langsung oleh INDRA MADA RITONGA selaku ketua Koperasi LPM Sumut

Berdasar lampiran SK No.A.05/KOP/P/SU/VIII/2025, tercatat tanggal 1 september 2025 diamanahi sebagai Ketua RUDI PURNOMO dan Dewan Pembina Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhan Batu, Kadis PMD dan PPA Kabupaten Labuhanbatu

Sedangkan sekretaris diemban Dian Mustika Putri dan Bendahara oleh Nurmayanti, untuk periode 2025-2029.

Dengan hadirnya Koperasi Produsen LPM Kabupaten Labuhanbatu, harapan Indra Mada Ritonga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

“Pengurus Koperasi Produsen LPM Kabupten Labuhanbatu harus mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi,” ungkapnya

RUDI juga meminta kekompakan tim dalam menjalankan kepercayaan yang mereka emban untuk kepentingan masyarakat

“Semoga kami dapat menjalankan amanah besar ini dan bisa bersinergi dengan Pemkab Labuhanbatu untuk menjadikan UMKM lebih maju dan mandiri Khususnya UMKM Labuhanbatu,” tambahnya

Diketahui payung hukum untuk Koperasi Produsen yang dibentuk oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan perubahannya, serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dan untuk pembentukan dan fungsi LPM sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dan tidak lepas dari peran ketua dan timnya

Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertata, Kapolda Sumut Resmikan Pembangunan Pagar Depan Mapolda

Kapolda
Kapolda Sumut saat meletakkan batu pertama pembangunan pagar Mako Polda Sumut.
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan Ground Breaking peletakan batu pertama pembangunan pagar depan Mapolda Sumut, Jumat (3/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut serta perwakilan pihak terkait.

Pembangunan pagar depan ini dirancang dengan panjang 265 meter dan tinggi lebih dari 3 meter, dengan titik tertinggi mencapai 7 meter pada bagian gapura pintu masuk utama. Desain ini tidak hanya menambah keindahan tampilan kawasan Mapolda Sumut, namun juga meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pihak yang telah membantu kami, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan memberikan dukungan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan kami. Dan apabila ada yang membutuhkan dukungan dari kami, kami juga siap membantu,” ujar Kapolda Sumut.

Pembangunan pagar depan ini menjadi salah satu upaya Polda Sumut dalam memperkuat fasilitas dan infrastruktur pendukung tugas kepolisian, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.(Dame/Sar).

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Terjual ke Warga

Polres
Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan saat melayani warga menjual beras SPHP.
Medan (Belawan) – Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri pada Jumat (3/10/2025), dengan menjual beras SPHP dari Bulog kepada warga. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Pajak Baru Belawan oleh Sat Binmas dan di Jalan Selebes oleh Polsek Belawan.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Binmas AKP Armansyah Siregar menjelaskan bahwa total beras yang dijual kepada masyarakat dalam kegiatan ini mencapai 3 ton.

“Sebanyak 3 ton beras SPHP dari Bulog kita salurkan kepada warga dengan harga Rp. 58.000,- per karung ukuran 5 Kg. Harga ini tentu lebih murah dibandingkan harga pasaran, sehingga dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar AKP Armansyah Siregar.

Lebih lanjut, AKP Armansyah menegaskan bahwa kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri merupakan wujud dukungan Polres Pelabuhan Belawan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

“Kami berharap kegiatan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi harga bahan pokok yang cenderung naik. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh pangan murah namun tetap berkualitas,” pungkasnya.(Dame/sar).

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curat

Polsek
Pelaku Curat yang ditangkap Polsek Bahorok.
Langkat – Polres Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Pelaku berinisial E (24), warga setempat, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S. H menjelaskan, pada Rabu (1/10/2025), pihaknya menerima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga. Petugas Polsek Bahorok kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres, Jum’at (3/10/2025).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.(Dame/Sar).

Densus 88 AT Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah untuk Jadikan Sekolah Sebagai Lingkungan Yang Toleran dan Cinta Tanah Air

88
Kegiatan Capacity Building Densus 88 AT SE Kepala Sekolah Langkat- Binjai.
Langkat – Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri melaksanakan kegiatan Capacity Building terhadap seluruh Kepala SMA Se-Kabupaten Langkat dan dan Kota Binjai yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas Wilayah II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan Kepala Sekolah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekolah.

Kegiatan Capacity Building dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Teks Pancasila. Kemudian, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Moderator kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dan Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri. Materi disampaikan oleh Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto S.I.K, M.H, yang menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang toleran dan cinta tanah air.

Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto S.I.K, M.H menyampaikan beberapa strategi yang dapat dilakukan di sekolah untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, antara lain:

1. Pendidikan Karakter Bangsa

2. Penegakan sistem Moralitas

3. Sistem Pembelajaran Toleransi

Serta menyampaikan pesan :

Indonesia adalah universe of diversity, ideologi Pancasila adalah ideologi yang nyatanya membuat Indonesia yang bhineka tetap ada sudah selama 80 tahun.

Situasi dibawah permungkaan yang memanfaatkan media sosial membuat proses radikaliseme melalui media sosial tidak terbendung, sehingga perlu bersama-sama masyarakat meningkatkan literasi positif dan wawasan kebangsaan untuk menangkalnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana Kepala Sekolah SMA 1 Babalan Langkat (Pak Purwito) bertanya tentang tindakan apa yang harus dilakukan apabila ditemukan anak Siswa/Siswi yang terpapar Radikalisme. Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri menyampaikan bahwa jika ditemukan siswa/siswi yang terpapar Radikalisme dan Terorisme, Kepala Sekolah dapat menghubungi Tim Cegah Satgaswil Sumut atau Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melaksanakan kegiatan Vaksin Pencegahan IRET terhadap Siswa/Siswi di sekolah-sekolah Sekabupaten/Kota Langkat dan Binjai. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dan masyarakat sekitar.

Capacity Building Densus 88 AT terhadap Kepala SMA Sekabupaten/Kota Langkat dan Binjai ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.(Dame/Sar).

Red Notice Bandar Narkoba, Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Narkoba
Die Resnarkoba didampingi Kabid Humas Polda Sumut berikan keterangan persnya.
Tebing Tinggi –  Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice untuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Ketiganya adalah, pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik Medan.

Sedangkan seorang lagi atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu.

“Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO (narkoba) kita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Dia menyebut, selain Red Notice, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga akan mengajukan pencekalan.

“Pencekalan juga akan kita ajukan ke pihak Imigrasi,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang mendapat promosi sebagai Kapolrestabes Medan tersebut.

Menurut dia, penerbitan Red Notice dan pencekalan itu sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

“Kita mengantisipasi ketiga DPO melarikan diri ke luar negeri. Kita akan bekerjasama dengan interpol,” terangnya.

Red notice adalah permintaan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari, menemukan, dan menahan sementara seseorang yang diburu untuk tujuan ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum lainnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menerbitkan DPO terhadap pasutri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis ekstasi di THM Dragon.

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu.

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.(Dame/sar).