spot_img
spot_img
spot_img

Waw,Bupati Tapsel Tindak Tegas Kepada 3 Pejabat Terkait Indisipliner

Tapsel
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga.
Tapanuli Selatan – Setelah viral melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Pintu Padang beberapa waktu lalu dengan video yang beredar di semua media sosial termasuk facebook, IG, tiktok hingga X, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu akhirnya melakukan tindakan tegas setelah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

Tidak saja kepada Kepala Puskesmas yang disidak tapi juga kepada satu orang Kabid di Dinas Pendidikan dan satu lagi di Dinas Perdagangan. Selain memecat tiga pejabat itu dari jabatannya, Gus Irawan Pasaribu juga akan terus bersih-bersih terhadap semua yang melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Gus Irawan Pasaribu usai berkunjung ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (28/4/2025).

“Saya sudah berhentikan itu yang di puskesmas. Kepala puskesmasnya ternyata begitu saya perintahkan diperiksa oleh Inspektorat ternyata orang ini sebelumnya sering bermasalah . Temuan saya di situ bahwa Tapsel sudah UHC (unviersal health coverage) gitu ya. Mendeklarasikan bahwa dengan KTP bisa berobat gratis. Eh, ternyata di sana masih ada yang bayar,” terangnya.

Dia mengatakan ini boleh jadi berlaku juga puskesmas lainnya. “Jangan coba-coba karena sudah diingatkan, hentikan. Kalau masih dilakukan kita akan tindak tegas,” tuturnya.

“Nanti kita lihat, kita akan dalami terus ini. Itu juga ketemu di sektor pendidikan. Saya terinformasi bahwa ada kepala bidang di Dinas Pendidikan mengancam. Dia ancam kepala sekolah motifnya menarik duit. Bahwa kalau mau bertahan kasi setoran. Ini juga sudah diberhentikan. Selevel Kepala Bidang. Lalu ada juga Kepala Bidang di Dinas Perdagangan. Ini main-main di iuran-iuran pasar. Kalau untuk yang namanya fraud, penyelewengan, menyangkut uang, itu nggak ada maaf. Tidak ada, mohon maaf ya. Karena itu sangat merusak. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi,” katanya tegas.

“Saya akan sangat concern di semua bidang. Tetapi di sektor kesehatan dan pendidikan itu prioritas. Karena mereka menyedot APBD Tapsel hingga 46 persen, masa iya anggaran banyak mereka habiskan tapi layanan tidak maksimal,” ungkapnya.

Gus Irawan Pasaribu menyatakan tindakan terhadap indisipliner ini akan terus dilakukan. Bahkan ketika ditanya jika berhubungan dengan kerabatnya, saudara atau bagian dari keluarga, atau juga titipan keluarga pejabat, dia tegas menjawabnya.

“Mohon maaf misalnya dengan keluarga, ya saya pegang teguh dalihan na tolu, tapi dalam penerapan aturan nggak ada dispensasi karena hubungan darah, hubungan keluarga, nggak ada. Aduh mohon maaf, nggak akan ada dispensasi. Saya hanya bisa sampaikan, nggak bisa ditervensi lah,” tuturnya.

Gus Irawan mengaku prihatin dan mohon maaf kepada masyarakat dengan kondisi pelayanan publik yang terjadi di Tapsel. “Semua instansi yang coba main-main dengan layanan publik, akan kita tertibkan,” katanya. Bupati Tapsel ini berencana mendigitalisasi seluruh pelayan publik di Tapsel.

Mantan Direktur Utama Bank Sumut tiga periode ini mengakui setelah dua bulan bertugas di Tapsel lalu melihat lebih jauh ke dalam ada banyak hal yang harus diperbaiki. Apalagi di salah satu visi misi untuk Tapsel yang disebut Panca Cita adalah reformasi birokrasi. “Ini ternyata temuan saya itu, sudah menyangkut sikap mental. Sikap mental dan juga sistem internal control masih lemah.”

“Karena itu saya banyak berdiskusi, misalnya ini sedang ada audit BPK. Mereka Ramadhan lalu sudah masuk untuk Interim Audit, kemudian datang lagi 14 April ini. Saya banyak berdiskusi dengan mereka. Apa yang mereka temukan dan yang saya temukan mirip. Sistem internal control kita sangat lemah,” kata dia. “Hari ini [Senin 28/4/.2025] saya ke BPKP, karena saya sedang berpikir untuk melakukan review dan ingin memperbaiki sistem internal control tadi itu,” jelasnya.

Apalagi tiga hari lalu dia diminta menandatatangani SK pembentukan tim penilaian mandiri terkait dengan SPIP (sistem pengendalian internal pemerintah). “Malu saya pernah jadi ketua Ikatan Akuntan Indonesia Sumut 2 periode dan di belakang nama saya Ak, CA tapi tidak bisa membenahi sistem ini di Tapsel,” kata anggota DPR RI ini.

Semua itu kemudian dipadukan dengan hasil sidak. “Sidak yang saya lakukan memunculkan banyak temuan. Saya simpulkan memang sikap mental tidak mudah diperbaiki. Sistem pengendalian bisa diciptakan lah, tapi mengubah sikap mental manusia ini yang kemudian harus paralel dilakukan. Nanti sistem pengendaliannya dirumuskan dan tentu butuh satu komitmen kuat dari setiap pimpinan OPD untuk memastikan sistem itu dijalankan oleh seluruh pelaksana tugas,“ jelas Gus Irawan.

Gus Irawan bicara lebih tegas bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan itu sudah diumumkan sebelumnya bahkan di hari pertama memimpin apel pegawai di Kantor Bupati Tapsel. “Saya sudah sampaikan bahwa warisan APBD yang ada itu sebetulnya, kalau penghematan sih tidak terlalu membebanilah karena itu kan menggeser anggaran ke sektor yang lebih prioritas. Meskipun memang pengurangan terjadi dari transfer dari pusat ke daerah, DAU, DAK berkurang di Tapsel Rp113,5 miliar,” tuturnya.

Tetapi sesungguhnya ruang fiskal yang terkoreksi sangat dalam menjadi sangat sempit disebabkan peningkatan belanja pegawai yang untuk 2025 meningkat Rp200 miliar. “Karena itu belanja modal di Tapsel hanya tinggal 5 persen-an saja. Padahal kalau dulu itu masih ada hampir 30 persen,” jelasnya.

“Ini yang sangat membebani dan fixed cost. Tidak ada solusi kecuali pegawainya pensiun atau berkurang. Karena itu saya sampaikan bahwa peningkatan belanja pegawai karena banyaknya tenaga honor ke P3K sudah berproses. Saya tentu tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Karena hal ini sudah menggerus APBD sampai Rp200 miliar serta pengurangan DAK-DAU Rp113 miliar lebih maka total mencapai Rp313,5 miliar, yang membuat belanja modal termasuk belanja infrastruktur untuk kepentingan masyarakat menjadi sangat minim. “Karena itu saya sampaikan jangan ada mark up apalagi yang fiktif, itu sama sekali tidak dapat ditolerir. Saya juga mengajak seluruh ASN di Tapsel yang berjumlah 7.000 separuh PNS dan separuhnya lagi P3K untuk mengkompensasi minimnya belanja Infrastruktur, di 2025 ini kita tingkatkan kualitas pelayanan birokrasi,“ paparnya menutup pembicaraan. (Sar/Nas).

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun

Kapolres
Kapolres Simalungun foto bersama Bawaslu Simalungun.
Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Senin (28/04/2025). Kunjungan silaturahmi berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Simalungun, Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun ini merupakan bentuk penguatan koordinasi antara kedua lembaga pasca pelaksanaan Pilkada.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi usai kunjungan Bawaslu tersebut menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Bawaslu Kabupaten Simalungun Nomor 024/KA.00.01/K.SU-21/03/2025 perihal permohonan audensi dengan Kapolres Simalungun.

Pertemuan yang dimulai pukul 12.10 WIB dan berakhir pukul 12.45 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Dari pihak Polres Simalungun hadir Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Aipda Janter Sinaga selaku Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Simalungun.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Simalungun hadir Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Februari Purba beserta seluruh komisioner yang terdiri dari Surya Indra Ariawan, Eles Januari Sinaga, Charlles Munthe, dan Purba Dimanson Purba, serta beberapa staf Bawaslu Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran Bawaslu ke Polres Simalungun. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Polres Simalungun tetap terjaga dengan baik. AKBP Marganda juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada Kabupaten Simalungun yang berjalan aman dan kondusif. Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus mendukung program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Simalungun ke depannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Februari Purba, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kapolres Simalungun menerima rombongan Bawaslu. Ia juga memperkenalkan seluruh komisioner Bawaslu yang hadir. Adillah menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Simalungun berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun terdapat 42 laporan selama masa tahapan Pilkada, namun semua dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Suksesnya Pilkada di Kabupaten Simalungun bukan hanya peran penyelenggara, tetapi juga berkat dukungan dari Polres Simalungun,” ujar Adillah menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan Polres Simalungun dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun memberikan plakat kepada Polres Simalungun yang diterima langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.

Pertemuan silaturahmi dan audensi antara Kapolres Simalungun dengan Bawaslu Kabupaten Simalungun ini menggambarkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya mengamankan Kamtibmas, khususnya dalam konteks pengamanan penyelenggaraan Pilkada. Kegiatan ini juga menjadi bukti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk menjamin terciptanya situasi politik yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.(Dame/sar).

Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak Tegas, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas

Danjen Kopassus
Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi.
Jakarta – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, ia mengingatkan pentingnya membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.

“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Djon, selama ormas memiliki sifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban masyarakat, keberadaannya justru memberikan manfaat. Sebaliknya, jika suatu ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban, maka harus dilakukan tindakan hukum yang tegas.

“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tegasnya.

Djon juga menyoroti bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.

“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ungkap Danjen Kopassus.

Lebih lanjut, Djon menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial.

“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi masyarakat juga harus berani melawan, karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.(Dame/sar).

Wakapolres Simalungun Hadiri Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI

Wakapolres
Wakapolres Simalungun saat menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Simalungun.
Simalungun –  Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Simalungun, Kompol Edi Sukamto SH MH menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Simalungun, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Wakapolres Simalungun hadir mewakili Kapolres dalam acara tersebut. “Kehadiran pimpinan Polres Simalungun dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan narapidana, yang pada akhirnya berkontribusi pada keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Kelas II Simalungun dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dari Korps Pimpinan Daerah (Korpinda) Simalungun/Siantar. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya.

Kompol Edi Sukamto dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Simalungun dengan Lapas dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. “Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan,” tegas Wakapolres.

Kehadiran Polres Simalungun dalam acara ini merupakan bagian dari tugas profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Polres Simalungun terus berkomitmen untuk mendukung program-program rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas II Simalungun, sebagai upaya mencegah terjadinya pengulangan tindak kejahatan (residivisme) oleh para mantan narapidana.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan Kamtibmas, Polres Simalungun juga secara rutin melakukan koordinasi dengan Lapas untuk memantau aktivitas narapidana, terutama mereka yang akan segera bebas dan kembali ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mantan narapidana dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dengan baik tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI di Lapas Kelas II Simalungun berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan berbagai kegiatan yang menunjukkan keberhasilan program pembinaan terhadap para warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan efektif.

Wakapolres Simalungun berharap, melalui kerja sama yang baik dengan Lapas dan instansi terkait lainnya, upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat berjalan dengan optimal, sehingga masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan nyaman.(Dame/sar).

Polsek Tanah Jawa Gelar Aksi Minggu Kasih di Nagori Balimbingan

Polsek
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH bagikan sembako kepada salah seorang warga kurang mampu.
Simalungun – Buktikan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar aksi “Minggu Kasih”. Aksi kepedulian ini dengan membagikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Huta III Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/4/2025).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Panit Lantas Iptu N. Simanjuntak, SH. beserta personel Bhabinkamtibmas. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.

Polsek
Minggu Kasih di Nagori Balimbingan, Tanah Jawa, Simalungun.

“Kegiatan Minggu Kasih ini adalah bagian dari upaya kami mendekatkan diri dengan warga sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra saat ditemui di lokasi kegiatan.

Dalam aksi sosial tersebut, tim Polsek Tanah Jawa membagikan paket sembako yang terdiri dari beras seberat 5 kg, enam bungkus mie instan, satu kotak telur, gula pasir seberat 1 kg, dan satu kotak bubuk teh. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada dua warga Huta III Nagori Balimbingan yang kurang mampu, yaitu Ibu Vera Novianto Sinaga dan Ibu Tia Johor Harianja.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Simalungun sebagai bentuk implementasi dari Profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Selain menjalankan tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga,” terang AKP Verry Purba.

Penerima bantuan, Ibu Vera Novianto Sinaga, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian. “Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajarannya yang sudah peduli dengan keadaan kami,” ucapnya penuh haru.

Sementara itu, Ibu Tia Johor Harianja juga menyampaikan rasa terima kasihnya dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu warga lain yang juga membutuhkan. “Semoga kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa dan Polri semakin dekat dengan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan Minggu Kasih ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada gangguan keamanan maupun ketertiban. Program ini juga mendapat sambutan positif dari perangkat desa setempat karena dianggap dapat mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga.

Melalui kegiatan seperti ini, Polres Simalungun berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memantapkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatera Utara.(Dame/sar).

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Polda
Kabid TIK Polda Sumut Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K.,
Medan – Di era digital yang semakin maju, Polda Sumut (Sumatera Utara) terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah kehadiran Call Center 110, layanan darurat yang siap melayani laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang telah aktif menggunakan layanan ini.

“Saya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110,” ungkapnya.

Menurutnya, Call Center 110 dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak pidana, gangguan keamanan, hingga insiden yang memerlukan kehadiran cepat pihak kepolisian.

Tidak hanya sekadar menerima laporan, Bidang TIK Polda Sumut juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini. Peningkatan teknologi, perluasan jaringan komunikasi, dan penguatan sistem pengolahan data menjadi prioritas utama agar Call Center 110 semakin cepat, akurat, dan handal dalam merespon kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus menjaga kualitas layanan Call Center 110 serta meningkatkan sistem teknologi dan jaringan komunikasi agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan lebih cepat,” tegas Kombes Pol Dr. M. Adenan.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

“Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat. Mari kita terus bersama-sama menciptakan Sumatera Utara yang aman, nyaman, dan kondusif melalui layanan-layanan digital yang kami hadirkan,” pungkasnya.

Dengan layanan Call Center 110, setiap laporan Anda berarti turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Mari gunakan layanan ini secara bijak, dan wujudkan Sumatera Utara yang lebih aman dan nyaman untuk kita semua.(Dame/sar).

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola

Kapolres
Kasat Reskrim yang baru AKP Hardiyanto saat menandatangani berita acara Sertijab disaksikan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat utama yakni Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola. Sertijab ini berlangsung di halaman Apel Mapolres Tapsel, Jum’at (25/4/2025) sore.

Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH yang memimpin serujab ini bertindak sebagai Irup, Perwira upacara AKP PM.Siboro dan komandan Upacara Kanit Tipikor Ipda Saad Mahardian Harahap, SH.

Kasat Reskrim yang diserah terimakan adalah dari Iptu Agus Purnomo, SH, MH kepada AKP Hardiyanto, SH, MH dan pelantikan Kapolsek Batang Angkola AKP Rojanto Trihajanto, SH.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa serah terima jabatan adalah hal yang biasa di lingkungan Polri, dan serah terima jabatan ini merupakan penyegaran dan jenjang karier untuk personel Kepolisian selanjutnya.

AKBP Yasir pun menyampaikan kepada pejabat baru mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tapsel. Dan meminta agar segera dapat menyelesaikan diri di lingkungan kerjanya dan meningkatkan kinerjanya. Dan kepada pejabat lama, ia mengucapkan selamat atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas d Polres Tapsel.

“Selamat bergabung di Polres Tapsel, selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Segera beradaptasi dan dapat memberikan pelayanan kerja yang terbaik,” ucap Kapolres.

Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan pengambilan sumpah.

Turut hadir, Wakapolres Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Kanit, Perwira, dan ibu-ibu Bhayangkari Cabang Polres Tapsel. Lalu personel Polres Tapsel teridir dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Staf, ASN Polres Tapsel dan Bintara Remaja Polres Tapsel.(Saragi).

Polres Labusel Ungkap Kasus Pria Beristri Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Satu Orang Korban Hamil

Polres
Tersangka AAS kasus cabuli anak dibawah umur.
Labuhan Batu Selatan – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria beristri terhadap tiga anak di bawah umur. Akibat perbuatan tersangka AAS (35), korban B yang kini berusia 19 tahun sedang hamil 12 minggu.

“Tersangka AAS mencabuli korban B sejak usianya 17 tahun,” sebut Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).

Dijelaskannya, aksi bejat tersangka terungkap setelah warga menggerebek kediaman tersangka di Jalan Kampung Selamat, Dusun IX, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

“Ketika itu didapati tersangka dan korban tengah berduaan di dalam rumah. Sedangkan istri tersangka tidak berada di rumah,” terang AKP Endang R Ginting.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu. Kepada polisi korban mengaku, sebelumnya telah disetubuhi tersangka di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB lalu. Korban juga mengaku, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak 14 Juni 2023 lalu.

“Persetubuhan pertama dilakukan tersangka AAS terhadap korban B di Dusun Padang Bulan, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelasnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Labusel, dan serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk memeriksa saksi dan visum et revertum (VER) terhadap korban.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban diketahui kini tengah hamil dengan usia kandungan 12 minggu,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan terkuak, perbuatan cabul tidak hanya dilakukan tersangka kepada korban B, tapi juga dua anak di bawah umur lainnya.

Yakni, Q (17), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan T (16), warga Labuhanbatu.

Dalam aksinya, tersangka kerap membujuk rayu, memberi iming-iming dan berjanji akan menikahi setiap korbannya.

“Sesuai keterangan saksi dan tersangka, ada tiga korban yang dicabulinya,” beber AKP Endang R Ginting.

Karena itu, Polres Labusel mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anaknya. Jangan sampai menjadi korban salah pergaulan.

“Tetaplah menjadi keluarga yang saling mengingatkan dan menjaga demi mewujudkan keluarga yang bahagia,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.(Dame/sar).

Polres Simalungun Bekuk Bandar Narkoba, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Polres
Bandar narkoba yang diamankan.
Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan pada Kamis, (24/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Barang bukti sabu diamankan sebanyak 32,75 gram sabu dan membekuk seorang bandar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Polres
Barang bukti dari bandar narkoba.

“Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun),” ucap Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang,SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H, Sabtu (26/4/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, Uang tunai diduga hasil penjualan Rp 200.000.

Berdasarkan keterangan Cipto alias Cecep, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun Rudi telah lebih dulu melarikan diri. Hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Cipto alias Cecep dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. “Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Tersangka Cipto alias Cecep akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah AKP Henry Salamat Sirait.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.  Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry Salamat Sirait. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan.(Dame/sar).

Ini Arahan Bupati Tapsel Di Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

Bupati
Bupati Tapsel saat berikan arahannya.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan arahannya bahwa Kepala Desa merupakan ujung tombak dari suatu daerah dan itu bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di desanya. Selain itu maju mundurnya negara Indonesia tergantung bapak/ibu semua.

Arahan itu disampaikan Bupati Tapsel saat membuka sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui koperasi merah putih tahun 2025, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (24/4/2025).

“Bahwa yang perlu diubah terlebih dahulu ialah cara berpikir kita, lalu dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas pada setiap lapisan dan sebelum membentuk koperasi saya berharap kepada bapak/ibu kepala desa dan kelurahan agar melaksanakan musyawarah terlebih dahulu,” kata Bupati Tapsel.

Pembentukan koperasi ini dapat memberikan dampak bisnis di bidang ketahanan pangan. Apalagi kita di Tapsel ingin meningkatkan swasembada ikan, begitu juga dengan peningkatan gabah.

“Terkait dengan pemasaran ikan, saya sudah bicara dengan PT. AR dan akan kita cari lagi pasarnya. Mengingat dari data statistik masyarakat Tapsel yang mengonsumsi ikan sebanyak 15 ribu ton lebih di tahun 2024 sedangkan yang dihasilkan Tapsel hanya 7.500 ton dengan kata lain hanya 50% dan sisanya didatangkan dari daerah lain,” jelas Bupati.

Disisi lain Gus Irawan juga menyampaikan agar pembentukan koperasi ini bisa berjalan, mengingat kita hanya diberi waktu sampai bulan Juni. Karena ini perintah dan konsep langsung dari pimpinan pusat (Presiden) yang memang harus di koordinir langsung oleh dinas terkait dan camat.

“Kita semua harus sepakat, apapun yang nanti kita kerjakan harus berbasis data begitu juga dengan prinsip koperasi ialah keanggotaan. Terkait dengan pembiayaan dalam hal pendirian koperasi ini. Saya berjanji dalam hal pembentukan koperasi merah putih ini, tidak akan membebani kawan-kawan kepala desa, sehingga nanti biaya kita tampung di APBDes,” ungkapnya.(Saragi).