spot_img
spot_img
spot_img

Polda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba, 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

Polda
Wakapolda Sumut berikan keterangan persnya pada pengungkapan kasus narkoba di Asahan.
Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Sumatera Utara) bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), terungkap bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran.

Polda
Barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, para kapolres jajaran, kepala daerah setempat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya.

Wakapolda Sumut juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam pernyataannya menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda.

Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.

“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.

Menutup kegiatan, Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(Dame/sar).

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,MSi sampaikan sambutan.
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Kapolri
Foto bersama di Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.(Dame/sar).

Bakti Sosial Rakernis Humas Polri 2025 Disambut Antusias Warga Semarang

Humas
Ustadz Ahmad Yadiono dari Yayasan Islam Nurul Mursyid,
Semarang – Kegiatan bakti sosial dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 yang digelar oleh Divisi Humas Polri mendapat sambutan hangat dari warga Kota Semarang. Salah satu penerima manfaat, Ustadz Ahmad Yadiono dari Yayasan Islam Nurul Mursyid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepedulian yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.

“Kami sangat senang sekali, alhamdulillah kebetulan anak-anak kelas 3, 4, 5 sedang libur sekolah, jadi tidak repot membuatkan izin. Mereka bisa langsung datang ke sini untuk menerima bantuan,” ujar Ustadz Ahmad, Rabu (7/5/2025)

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan sangat bermanfaat bagi anak-anak di yayasan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti pembayaran sekolah dan perlengkapan belajar.

“Semoga bantuannya bisa bermanfaat untuk anak-anak semuanya, bisa untuk bayar sekolah, bisa untuk beli-beli perlengkapan sekolah,” lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Humas Polri yang telah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.

“Terima kasih Humas Polri, semoga kebaikannya dibalas Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan kebaikan-kebaikan pula. Amin Ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat komunikasi publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program-program nyata dan menyentuh kebutuhan dasar warga.(Dame/sar).

Ciptakan Keselamatan Lalulintas, Jasa Raharja Cabang Sidimpuan Gelar Rapat Bersama FKLL

Keselamatan
Rapat FKLL di Aula PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan –  Menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalulintas, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Keselamatan Lalulintas (FKLL), Kamis (8/5/2025) di ruang rapat PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.

Kegiatan rapat FKLL tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dari lintas sektor, yakni Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan diwakili Kanit Gakkum Ipda Roy FD Rumapea, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Alfian, S.Sos, MM, Kepala UPTD Wilayah V Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara diwakili Mora Pardamean, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan diwakili Henny Sahriani Siregar, SE, M.Kes, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padangsidimpuan diwakilkan Riswan Hadomuna Harahap, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Agus M. Sihaloho, SE serta Fauzan dari Jasa Raharja.

Keselamatan
Foto bersama usai rapat FKLL.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya nyata menjaga keselamatan di jalan raya. Edukasi kepada pelajar menjadi langkah awal yang penting untuk membentuk budaya tertib lalu lintas sejak dini,” ujar Bapak oleh  Ipda Roy FD Rumapea, SH dari Satlantas Polres Padangsidimpuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alfian, S.Sos, MM, juga menambahkan bahwa penguatan sinergi antarinstansi sangat diperlukan, terutama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. “Kami siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam membentuk tim penindakan terpadu. Penegakan hukum di lapangan harus diimbangi dengan edukasi yang konsisten,” ungkapnya.

Sementara itu, Mora Pardamean dari Dishub Provinsi Sumatera Utara menyoroti pentingnya konsistensi dalam monitoring kondisi jalan. “Kondisi infrastruktur yang aman adalah faktor utama keselamatan. Kami akan intensifkan survei jalan bersama Dinas PU untuk mengidentifikasi dan segera memperbaiki titik rawan kecelakaan.”

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Henny Sahriani Siregar dari Dinas Kesehatan menegaskan peran vital kolaborasi dengan Jasa Raharja. “Kami berkomitmen mendukung pemanfaatan Call Center 112 dan pelayanan kesehatan gratis bagi sopir serta penumpang angkutan umum. Kesehatan pengemudi berdampak langsung pada keselamatan berlalu lintas.”

Kepala Dinas PU, Bapak Riswan Hadomuna Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil survei lapangan guna mendukung infrastruktur jalan yang lebih aman. “Pemetaan jalan rusak dan penanganan cepat menjadi fokus kami, agar tidak terjadi kecelakaan akibat kerusakan fisik jalan.”

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja, Bapak Agus M. Sihaloho, menyatakan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya dalam penjaminan korban kecelakaan, namun juga pencegahan. “Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) akan kami lakukan di titik-titik rawan kecelakaan agar masyarakat lebih siap menghadapi situasi darurat.”

Forum ini menjadi bukti konkret kolaborasi yang erat antarinstansi dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang menyeluruh. Dengan berbagai langkah kolaboratif yang akan segera diimplementasikan, FKLL diharapkan menjadi pendorong utama terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis di Kota Padangsidimpuan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi strategis antar instansi dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Padangsidimpuan. (Saragi).

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

Masyarakat
Kapolri saat menyapa pemudik di Ops Ketupat 2025 lalu.
Jakarta – Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut.https://id.m.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan margin of error ±2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

“Kita mendapatkan informasi bahwa 80,3% masyarakat, baik yang mudik maupun tidak, merasa puas terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Polri selama Ramadan dan Lebaran,” kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual pada Rabu (7/5/2025).

Survei juga mencatat bahwa tingkat kepuasan pemudik terhadap pengaturan lalu lintas oleh Korlantas Polri sangat tinggi, mencapai 92,3 persen.

“Kalau dilihat khusus untuk pemudik, yang merasa cukup puas naik, sementara yang menyatakan sangat puas memang sedikit menurun. Namun secara keseluruhan, baik tahun 2024 maupun 2025, tingkat kepuasan terhadap pengaturan lalu lintas tetap tinggi,” ujar Burhanuddin.

Secara rinci, hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap Operasi Ketupat 2025 yakni Sangat puas: 10,6 persen, Cukup puas: 70,3 persen, Kurang puas: 6,9 persen, Tidak puas: 1,4 persen, dan Tidak tahu/tidak menjawab: 10,8 persen.(Dame/sar).

Simpan Ganja Dalam Jok Sepeda Motor, Warga Sipirok Ini Diamankan Polisi Di Pargarutan

Ganja
Tersangka RPS yang diamankan Polisi di Pargarutan.
Tapanuli Selatan – Nekat simpan 2 bal ganja dalam jok sepeda motor, RPS (33) warga Dusun Pengkolan Desa Luat Lubang, Sipirok, akhirnya diamankan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM menyebutkan tersangka RPS ini diamankan Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel pada Rabu (7/5/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel tepatnya dipinggir jalan.

Ganja
Barang bukti 2 bal ganja.

Kasi Humas menambahkan tersangka RPS diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan akan adanya transaksi dan maraknya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi tersebut.

“Kemudian personel Sat Resnarkoba menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap AKP Maria.

Tiba di TKP, Polisi pun melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan. Selanjutnya menemui laki-laki yang dimaksud berinisial RPS dan melakukan penggeledahan badan. Namun tidak ditemukan barang bukti ditemukan dalam badan tersangka RPS.

Tak mau kehilangan akal, Polisi pun melihat 1 unit sepeda motor yang terparkir di dekatnya merk Honda Beat warna abu-abu dengan nopol BB 5412 HW yang diakui tersangka merupakan kendaraan miliknya.

“Lalu, personel Polres Tapsel memeriksa di dalam bagasi (jok) sepada motor tersebut, dan ditemukan dalam jok 1 bungkus plastik assoy yang berisikan 2 bungkus/bal ganja dibalut dengan warna coklat,” jelas AKP Maria.

Dihadapan Polisi, tersangka RPS mengakui barang bukti yang ditemukan dalam jok sepeda motor tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara membelinya dari Kabupaten Mandailing Natal.

Selanjutnya pelaku RPS berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik assoy yang didalamnya berisikan 2 bungkus/bal yang diduga berisikan ganja yangbdibalut dengan lakban warna coklat seberat 2,00 gram.

“Dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BB 5412 HW,” tutupnya.(Saragi).

Polres Simalungun Gagalkan Penyeludupan 1 Ons Sabu Di Exit Tol Sinaksak

Polres
Tersangka yang diamankan.
Simalungun –  Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100,48 (1 ons) gram di kawasan Exit Tol Sinaksak, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (6/5/2025) malam.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus narkoba bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas kemudian menangkap seorang pria mencurigakan bernama Indra Hermawan alias Acian (35), warga Medan, dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak di jok sepeda motornya.

Selain sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantar sabu tersebut. Barang itu didapat dari pria bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Medan Sunggal,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak terus bekerja sama dalam menciptakan Simalungun bebas narkoba,” tegasnya.(Dame/sar).

Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara, Demi Objektivitas, Tranfaransi dan Wujud Profesionalisme Polri

Kapolres
Kapolda Sumut berikan penegasannnya.
Medan – Tindakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan pasca peristiwa penembakan terhadap sekelompok remaja penyerang mobil dinas Kapolres pada Sabtu (3/5/2025) merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Meski sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Kapolres telah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan, namun keputusan Kapolda justru menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak anti-kritik dan membuka ruang evaluasi secara objektif.

Hal ini ditegaskan pula oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang menyampaikan bahwa penonaktifan Kapolres merupakan langkah positif dalam menjaga integritas proses penyelidikan.

“Menurut saya ini juga langkah positif sebenarnya. Untuk menjamin bahwa semua proses nantinya tidak ada pengaruh dari Pak Kapolres. Ini patut menjadi role model untuk semua Polda atau Polres lainnya,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah Kapolda Sumut merupakan bentuk keterbukaan terhadap pengawasan eksternal dan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan tidak sepihak.

Kompolnas sendiri, bersama Irwasum Polri dan tim pemeriksa dari Mabes Polri, akan melakukan pendalaman secara independen.

“Pak Kapolda tadi menyampaikan dengan jelas: silakan dibuka semua akses kepada Kompolnas, Irwasum, dan tim lainnya. Agar prosesnya akuntabel dan transparan,” ungkap Choirul Anam.

Kapolda Sumut, dalam keterangannya, menekankan bahwa penonaktifan tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses pemeriksaan internal agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam penyelidikan. Tujuannya, semata-mata agar proses berjalan objektif, tanpa intervensi jabatan, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap tindakan Kapolres dalam membela diri juga menjadi catatan penting. Diketahui, Kapolres sebelumnya telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh kelompok remaja yang menyerang dengan batu dan benda tumpul. Tindakan tegas itu pun dipandang sebagian warga sebagai bentuk keberanian aparat dalam menjaga ketertiban.

Namun demikian, dalam negara hukum, setiap tindakan kepolisian tetap perlu diuji berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, upaya transparansi yang dibuka oleh Kapolda Sumut harus dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing provokasi atau narasi-narasi yang menyudutkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Justru inilah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bersatu menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung pemberantasan narkoba serta perbaikan kondisi sosial di Belawan secara komprehensif.

“Apapun alasannya, narkoba dan kejahatan jalanan dilarang. Polisi dan masyarakat harus bahu-membahu memberantasnya,” tegas Anang Iskandar.

Langkah Kapolda Sumut yang membuka ruang transparansi dan melibatkan pengawasan eksternal menjadi cerminan reformasi Polri yang berjalan ke arah lebih baik. Bukan untuk melemahkan aparat, melainkan memperkuat institusi dalam menjaga kepercayaan publik.(Dame/sar).

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Modus Ancaman Penyebaran Video Korban

Kapolres
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Berikan keterangan persnya.
Simalungun – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat tersangka dewasa. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun.

Dalam paparannya, Kapolres Simalungun menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24).

Kapolres
Para tersangka saat ditanyai AKBP Marganda Aritonang.

“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang laki-laki di dalam rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS,” ujar Kapolres AKBP Marganda didampingi Wakapolres Kompol Edi Sukamto, SH.

Kejadian bermula ketika tersangka AS menghubungi tersangka KL yang sedang minum tuak bersama tersangka TB dan JS di warung yang berada di Dusun Hubuan. AS menyuruh KL untuk datang karena melihat korban membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka melihat empat orang laki-laki berada di dalam kamar korban. Para tersangka langsung mengusir keempat laki-laki tersebut keluar dari rumah korban.

Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain di rumah, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam. Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamarnya.

“Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, keempat tersangka meninggalkan korban. Bahkan tersangka AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya sekitar pukul 20.00 WIB,” tambah AKBP Marganda.

AKBP Marganda menekankan bahwa selain penanganan proses hukum secara tegas, Polres Simalungun juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis.

“Keempat tersangka sudah ditahan dengan disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres AKBP Marganda.

Di akhir konferensi pers, AKBP Marganda Aritonang menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Harta yang paling berharga adalah keluarga. Mari kita jaga anak-anak kita dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres.

Beliau mengingatkan para orangtua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak, terutama di era digital saat ini. “Perhatikan dengan siapa anak bergaul, kemana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang baik dan terbuka antara orangtua dan anak sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar. “Jangan biarkan kejahatan terhadap anak terjadi di sekitar kita. Laporkan segera ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Polres Simalungun,” tambahnya.

“Sebagai orangtua, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kejahatan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak kita, sehingga mereka terhindar dari tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas AKBP Marganda.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, SE, Kasi Humas AKP V.J Purba, Kasat Tahti IPTU W. Harianja, Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, SH, perwakilan Dinas PPPA Pemkab Simalungun, serta insan pers dari berbagai media cetak, online, streaming dan elektronik yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Simalungun.(Dame/sar).

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif

Kompolnas
Komisioner Kompolnas RI berikan apresiasinya kepada Polda Sumut.
Medan – Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choirul Anam, mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Sumatera Utara dalam menyikapi kasus penembakan di Belawan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. 

Menurut Kompolnas, keterbukaan Kapolda Sumut dalam menerima kehadiran tim Kompolnas, Irwasum, dan tim pemeriksa lainnya mencerminkan komitmen untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Saat kami berdiskusi dengan Bapak Kapolda, beliau langsung menyatakan kesiapan untuk mengumumkan ke publik bahwa ada Kompolnas, Irwasum, dan tim dari Mabes Polri yang turun. Ini langkah positif, dan saya kira menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan,” ungkap komisioner Kompolnas RI dalam Konferensi Pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Choirul Anam juga menyoroti keputusan dinonaktifkannya Kapolres Pelabuhan Belawan dari jabatannya sebagai bentuk konkret dalam menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Ini juga langkah penting agar proses yang sedang berjalan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Dan ini menurut saya bisa jadi role model bagi Polda atau Polres lainnya di Indonesia,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan di Belawan tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum semata, melainkan perlu dipahami sebagai masalah sosial yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan akar persoalan di masyarakat.

“Polisi memang berada di garis depan ketika ada kekerasan atau ancaman terhadap ketertiban, tapi penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri. Ini butuh kerja sama semua pihak – Pemprov, Pemda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam mendorong agar penanganan di Belawan tidak berhenti pada aspek hukum saja, tetapi dilanjutkan dengan pendekatan sosial yang menyentuh akar permasalahan, termasuk isu-isu seperti peredaran narkoba dan maraknya kekerasan di kalangan remaja.

“Kita harus memandang anak-anak ini sebagai bagian dari anak-anak kita, anak-anak bangsa yang harus kita jaga bersama. Kita tidak bisa menyerahkan semuanya ke polisi. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, baik wali kota maupun gubernur, guna mendorong pendekatan komprehensif terhadap situasi sosial yang berkembang di Belawan.

“Momentum ini harus kita manfaatkan sebagai titik tolak gerakan bersama untuk menyelesaikan permasalahan di Belawan secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal kasus, tapi soal masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(Dame/sar).