spot_img
spot_img
spot_img

Terkait 8 TPS Jadi Temuan Panwascam Sei Kanan Labusel Keluarkan Surat Laporan

temuan
Kordiv Hukum Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasution, SH, saat menerima waryawan di ruangannya
Labuhanbatu Selatan-Terkait temuan 8 TPS di HTI, Panwascam Sei Kanan telah mengeluarkan surat laporan dengan nomor 0037/LHP/PM. 00.02 /KEC.SK/ SU-08/02/2024, dengan uraian singkat hasil pengawasan di Labuhanbatu selatan demikian pengakuan Banuaran Hasibuan, Selasa (20/02/2024)

Tertulis kotak suara dan TPS ke Kantor Camat, temuan ada 8 (delapan) kotak suara dan
TPS yaitu TPS 008, TPS 020, TPS 022. TPS 024, TPS 027, TPS 028. TPS 031 dan TPS 034 tidak tersegel dan tidak terpasang locis kemudian atas peristiwa tersebut meminta penjelasan dari Ketua KPPS

“Bahwa pembukaan kotak suara untuk menscan kembali C-hasil untuk di fotocopy/scan lalu selanjutnya ditandatangani dan di stempel basah. Karena sebelumnya C-hasil Salinan yang diberikan kepada Saksi dan Pengawas Pemilu tidak distempel basah Atas kejadian tersebut saya mengambil dokumentasi setiap kotak suara yang tidak tersegel dan tidak terpasang locisnya,” tulisnya terkait temuan ini

Dan menanyakan nama-nama Ketua KPPS dari masing-masing TPS diatas informas Dugaan Pelanggaran: 0035/KP.01.00/K-SU.08.04 /02/2024, Sekretariat Panwaslu Sungai Kanan Pendidikan No 78 Kel. Langga Payung Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan

“Pengawasan dan Pencegahan Penyelenggara Pemilu Tanggal 15 Februari 2024 di Kantor Camat Sungai Kanan/PPK Kecamatan Sungai Kanan dugaan kesalahan prosedur distribusi balik Kotak Suara dan TPS ke PPK Kantor Camat Kecamatan Sungai Kanan,” tambahnya lagi dalam laporan tersebut

Tertulis pada laporan Panwascam Sei Kanan nama ketua KPPS tersebut, yakni 1. Selamat Riadi (Ketua KPPS 020), 2. Torkis Pane (Ketua KPPS 022), 3. Suhendra (Ketua KPPS 028), 4. Hotmatua Lubis (Ketua KPPS 024), 5. Akhiruddin (Ketua KPPS 034), 6. Zam Zami Hamzah (Ketua KPPS 008), 7. Awaluddi (Ketua KPPS 031), 8. Daryat (Ketua KPPS 027)

Ditulis pulak bukti bukti berupa foto kotak suara TPS 020, TPS 022. TPS 028. TPS 024, TPS 034 TPS 008, TPS 031, dan TPS 027 tidak tersegel dan tidak terpasang locis. Uraian Singkat Dugaan Pelanggaran. Dan hasil pengawasan ditemukan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan
oleh ketua KPPS tersebut

Distribusi balik kotak suara dari TPS ke PPK yang tidak tersegel dan tidak terpasang locis sehingga hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi

“PPK melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan setelah menerima kotak suara tersegel” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) dari seluruh TPS melalui PPS di wilayah kerjanya Fakta dan Keterangan

Sedangkan Kordiv Hukum Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasution, SH, membenarkan peristiwa tersebut, sudah di informasikan pihak panwascam, bahwa ada 8 temuan, lakukan pelanggaran temuan di Sei Kanan, dan sudah di teruskan ke kantor mereka di Bawaslu(Red)

Temuan 8 TPS Di HTI Labusel Ketua Bawaslu Fokus Pengawasan Suara Bukan Pelanggaran KPPS

8
Ketua Panwascam Sei Kanan Banuaran Hasibuan, saat memberi keterangan pelanggaran pemilu 2024 di 8 TPS di HTI Langga Payung Labusel
Labuhanbatu Selatan-Terkait 8 TPS di HTI, ketua Panwascam Sei Kanan Banuaran Hasibuan, mengakui jika anggotanya melaporkan temuan kotak suara tidak di segel dan tidak di locis dari TPS, namun saat di temui wartawan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, mengaku fokus ke pengawasan suara

Ketua Bawaslu Labusel itu mengaku, jika mengenai kotak suara dari 8 TPS di HTI Kecamatan Sei Kanan Langga Payung Labusel itu, tidak terlalu di telusuri ke bawah. Karena pihaknya berfokus pada pengawasan suara di dalam kotak tersebut, sampai di kecamatan

“Kami Bawaslu lebih fokus ke kertas suara di dalam kotak itu bang, untuk mengamankan surat suara. Kami tidak terlalu menelaah seperti yang abang bilang jika kotak suara dari 8 TPS tidak di locis dan tidak di segel oleh pihak KPPS saat mengantar ke PPS kelurahan hingga Kecamatan,” sebut Ketua Bawaslu itu

Efendi Pasaribu juga mengatakan Dengan adanya kesalahan prosedur KPPS hingga terbit rekom panwascam tadi, yg harusnya Bawaslu diapresiasi dgn upaya pencegahan yg di lakukan dgn pengawasan aktif hingga mndapatkan temuan.

“Karena proses rekapitulasi sdmg berlangsung bg, jgn nnti temuan yg kami dapatkan tersebut terlewat hingga prosss rekap sdng brrjalan, itu td maksud kami mendahulukan pencegahan psda proses rekapnya, bukan melalaikan kesalahan kpps dimaksud, dan sedang berjalan proses tindaklanjut temuan tersebut,” sebut Efendi Pasaribu

Sebelumnya pihak saksi paslon di TPS lingkungan kebun HTI Labusel merasa heran kotak suara tidak di locis dan tidak di segel, dan paling menyedihkan kotak suara sebanyak 40 kotak itu di antar dengan menggunakan sepeda motor along along menuju kecamatan

Menanggapi hal itu Ketua DPD Labusel LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) berniat melakukan pengaduan lewat surat hingga ke Bawaslu Pusat dan tidak menutup kemungkina ke penegak hukum, jika terdapat pelanggaran secara pidana dalam temuan tersebut

Disamping itu selain beberapa saksi paslon dan petugas KPPS, serta linmas di TPS saat di konfirmasi terkait kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, mengakui jika ada 8 TPS tidak menyegel kotak suaranya hingga perjalanan menuju kelurahan dan kecamatan (Red)

Dari 8 TPS Di Labusel Diduga Kotak Suara Tidak Disegel Berangkat Ke Kecamatan

8
Kantor Sentra Gakkumdu Bawaslu Labuhanbatu Selatan, saat konfirmasi kepada Div Hukum Bawaslu Labusel, terkait temuan dugaan pelanggaran KPPS di Kecamatan Sei Kanan Labusel
Labuhanbatu Selatan-Sebanyak 8 TPS diduga melakukan pelanggaran di Kecamatan Langga Payung Labuhanbatu Selatan (Labusel), terkait kotak suara tanpa disegel dan di locis, dan paling mengherankan kotak suara dari TPS ini diangkut menggunakan Along along, pada hal jalan bagus dan bisa di lalui Mobil atau kendaraan roda 4

Ketua Panwascam Langga Payung Banuaran Hasibuan, Selasa (20/02/2024) mengakui peristiwa 8 TPS ini, dan menurutnya peristiwa ininterjadi di lingkungan perkebunan HTI, dan masih dalam proses

“Kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi dan sudahbkita kirim ke Bawaslu di Kantor Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkap Banuaran Hasibuan terkait pelanggaran di 8 TPS ini

Selain itu Banuaran, juga menerangkan adapun TPS yang bermasalah di Langga Payung itu yakni 008, 020, 022, 024, 027, 028, 031, 034, diterangkannya kotak suara tidak ada yg si segel dan menjadi temuan pigaknya

“Jadi temuan kita bahwa KPPS di Kecamatan Sei Kanan wilayah pemilihan lingkungan Kebun HTI, mengantar kotak suara ke Kelurahan dengan menggunakan Along along, dan tidak di segel,” tambah ketua bawascam Langga Payung

Nanuaran juga mengatakan pihaknya sempat menemukan petugas KPPS membuka kotak suara di kelurahan

Berbeda dengan keterangan saksi salah satu paslon TPS 026 di HTI Kecamatan Langga Payung itu, bahwa dirinya melihat kotak suara dr lokasi TPS tidak di segel juga, Namun dalam perjalanan mereka terlwbih dahulu sampai di Kelurahan

“Perjalanan kota suara di bawa dengan along along ke kelurahan kami hitungkan berkisar 3 jam, membuat kami curiga,” ungkap saksi

Dalam hal itu Ketua Panwascam berdalih tidak mengetahui kalau yang satu itu, dan tidak menerima kotak tersebut sesuai waktu yang di tentukan di gudang logistik.

Peristiwa ini diakui ketua pawascam, dan pihak KPU Labusel, dan masih dalam proses. Bila memang ada temuan pelanggaran dengan segala bukti pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kesalahan dalam hal itu.

“Kita akan terima dan proses dl rekomendasi dari Bawaslu nanti bang, bila memang benar ada pelanggaran kita akan tindak baik secara pidana maupun administrasi,” sebut Kordiv tehnis KPU Labusel Ebenezer Lumbantoruan

Sedangkan Kordiv Hukum Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasution, SH, membenarkan peristiwa tersebut, sudah di informasikan pihak panwascam, bahwa ada pelanggaran temuan di Sei Kanan, dan sudah di teruskan ke kantor mereka di Bawaslu(Red)

 

Pemko Sidimpuan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Pemko
konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025-2045.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat HM. Abdul Pane, Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Provinsi Sumatera Utara. Senin (19/02/2024).

Kegiatan Konsultasi Publik Pemko Padangsidimpuan ini dibuka oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM. M.Kes. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi menuju Padangsidimpuan yang berkelanjutan, sejahtera dan maju, sesuai kewenangannya, Pemko Padangsidimpuan menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode dua puluh tahun.

“Untuk itu, Pemko Padangsidimpuan harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergitas pembangunan pusat dan daerah.” Ucap Pj Wali Kota Letnan.

Konsultasi publik Ranwal RPJPD ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun khususnya terkait arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.

Selanjutnya, Pj Wali Kota mengajukan Ranwal RPJP Kota Padangsidimpuan 2025-2045 kepada Gubernur yang diterima oleh Kepala Baplitbangda Provsu, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam Ranwal RPJP itu sendiri.

Sementara Kepala Baplitbangda Provsu, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si mengatakan, penyusunan RPJPD dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 yang diserahkan oleh Pj Wali Kota akan dikonsultasikan dan diselaraskan dengan RPJPN (Nasional) 2025-2045 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan substansi prioritas daerah yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi.(Saragi).

Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu, PSU Akan Digelar Di TPS 1 Desa Pijorkoling Paluta

Pelanggaran
Rapat di Sentra Gakkumdu Paluta membahas PSU di TPS 1 Desa Pijorkoling.
Padang Lawas Utara – Terkait adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilu, TPS 1 Desa Pijorkoling, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, rencananya akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) besok atau Rabu (21/2/2024).

TPS 1 Desa Pijorkoling akan gelar PSU ini, berdasarkan pembahasan pertama Sentra Gakkumdu Paluta terhadap adanya laporan oknum Ketua KPPS TPS 1 inisial, AFS, yang memberi suara atau mencoblos lebih dari satu kali pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu (pelanggaran pemilu).

“Dan laporan ini, telah memenuhi syarat formil dan materil,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Zulfikar, SH, MH, bersama Kanit Tipikor, Ipda Saad Mardian Harahap, SH, Senin (19/2/2024) sore usai Rapat pembahasan pertama terkait temuan pelanggaran Pemilu itu.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sentra Gakkumdu Paluta itu, Zulfikar menjelaskan, bahwa oknum Ketua KPPS tersebut disangkakan dengan Pasal 516 UU RI No.7 tahun 2017, Pasal itu membahas tentang Pemilu.

“Adapun ancaman pidananya, paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta,” imbuh AKP Zulfikar.

Dari temuan ini, lanjut Zulfikar, terdapat barang bukti berupa rekaman video. Di mana, salah satu saksi, S melihat dan memvideokan alat bukti petunjuk berupa video. Saat itu, oknum Ketua KPPS tersebut, kuat dugaan memasukkan beberapa surat suara ke kotak suara.

Zulfikar menyambung, dengan adanya video tersebut, maka pihak Bawaslu Paluta telah mengirimkan surat rekomendasi PSU kepada Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, pada 19 Februari 2024.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, maka KPU mengeluarkan surat keputusan KPU Paluta No.1240 tahun 2024 tanggal 19 Februari 2024. Surat itu berisi tentang penetapan pelaksanaan PSU Pemilu tahun 2024 di TPS 1 Desa Pijorkoling.

“Pelaksanaan PSU rencananya, besok,” tutur Zulfikar.

Dari temuan itu, Penyidik Sentra Gakumdu Paluta akan mendampingi Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi – saksi, anggota KPPS, dan PPS Desa Pijorkoling. Adapun waktu klarifikasi selama 7 hari kerja.

Apabila Bawaslu telah selesai melakukan klarifikasi maka, Penyidik Sentra Gakkumdu Paluta akan segera melakukan rapat pembahasan kedua. Penyidik Sentra Gakkumdu akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan PSU.

“Dengan harapan, pelaksanaan PSU nanti berlangsung lancar. Dan yang pasti, harapan kira tidak terjadi pelanggaran,” tandas Kasat Reskrim yang juga Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Paluta.

Tampak hadir dalam rapat itu, Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, SH, MH, Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dona Martinus, SH, MH, Para JPU, Verawati Manalu, SH, dan Sesy Sembiring, SH. Serta, anggota Sentra Gakkumdu lainnya.(Saragi).

Ini Penyebab Aksi Mogok Kerja Karyawan PT SAE Yang Sempat Ricuh

Mogok
Proses mediasi terkait aksi mogok kerja karyawan PT SAE.
Tapanuli Selatan – Aksi mogok kerja sejumlah Karyawan PT SAE pada proyek pembangunan PLTA Batang Toru, Kabupaten Tapsel sempat ricuh, pada Jumat (16/2/2024) pagi.

Pihak Kepolisian dari Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru yang berjaga di lokasi, sempat kewalahan melerai aksi mogok kerja Karyawan PT SAE yang sempat ricuh itu. Beruntung, kericuhan tak berlangsung lama.

Hadir dalam pengamanan aksi mogok kerja antara lain, Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Hasudungan Butarbutar, Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Tona Simanjuntak, SH serta Danramil Batang Toru Kapten Inf H Sirait.

Namun, atas kericuhan itu beberapa orang menjadi korban, para korban mengalami luka-luka. Mereka yang jadi korban adalah Tim Humas PT SAE, yang sempat terlibat kericuhan dengan Karyawan yang mogok kerja.

Mereka adalah, Zainal Lubis, warga Desa Batu Hula, kemudian, Ngolu Panjaitan, warga Desa Haunatas. Lalu, Najar Amin Gultom, warga Desa Haunatas serta, Unyil Hutasoit.

Selain, korban luka, akibat insiden ini satu unit mobil bernomor polisi BL 8468 F mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan pintu sebelah kanan. Para Karyawan, melakukan mogok kerja di R-17 PLTA di Desa Marancar Godang, Batang Toru.

Kapolsek Batang Toru Iptu RN Tarigan, SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Ery J Situmorang, SH, yang juga hadir, dalam rilis resmi menjelaskan, aksi mogok kerja ini, bermula dari rasa ketidakpuasan para Karyawan terhadap PT SAE.

“Di mana, menurut Karyawan, PT SAE berlaku semena-mena terhadap mereka, tanpa alasan. Dan, menurut Karyawan juga, PT SAE tak menanggapi kesepakatan antar mereka,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Iptu RN Tarigan, SH menjelaskan, bahwa menurut Karyawan, PT SAE tak memberi surat kontrak kerja selama mereka bekerja di proyek pembangunan PLTA Batang Toru. Maka, Karyawan menuntut agar PT SAE memberi dan menjelaskan ke Karyawan surat kontrak kerja itu.

Karyawan juga, kata Kapolsek, menuntut libur agar mereka tetap mendapat hak tunjangan yang selama ini tak mereka dapatkan dari pihak Departemen Pengguna Tenaga Kerja.

“Karyawan memohon kepada pihak PT SAE agar menindaklanjuti hal ini kepada perusahaan,” terangnya.

Dalam hal melengkapi K3, sambung Kapolsek, Karyawan meminta agar Alat Pengaman Diri (APD) yang mereka gunakan karyawan terdukung penggantiannnya. Sebab, sejumlah APD, menurut Karyawan ada yang rusak.

“Selain itu, masa penggunaan APD, menurut Karyawan, sudah waktunya untuk penggantian yang baru. Dan menurut Karyawan, perusahaan tak pernah merealisasikan hal tersebut,” imbuh Kapolsek.

Lebih jauh, Karyawan mengaku telah terjadi pemotongan gaji antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Karyawan, tidak mengetahui penyebab ataupun kegunaan dari pemotongan gaji itu oleh perusahaan. Bahkan, Karyawan mengaku perusahaan tak membayar gaji lembur.

Atas berbagai tuntutan itulah, sebut Kapolsek, sempat terjadi perdebatan antara Karyawan dengan Humas PT SAE, Najar Amin Gultom. Sehingga, terjadi pelemparan kepada Humas PT SAE yang saat itu berada di lokasi mogok kerja.

Atas pelemparan tersebut, Humas PT SAE berlari ke arah Pos Security. Lalu, para Karyawan mengikuti Humas PT SAE tersebut. Aksi pelemparan terus berlanjut hingga menyebabkan ada pihak yang terluka dan satu unit mobil rusak.

“Beruntung, aksi tersebut bisa kita redam bersama dan kedua belah pihak kita upayakan menempuh jalur mediasi,” tutur Kapolsek.

Dari hasil koordinasi, kesimpulannya pihak perusahaan supaya membuat pertemuan dengan Karyawan yang merasa gajinya ada pemotongan. Dan kepada Karyawan yang merasa di-PHK, untuk menyelesaikan hal itu oleh PT SAE.

“Pihak Karyawan berharap ke Pemkab Tapsel dan unsur terkait untuk dapat menjembatani permasalahan antara Manajemen PT SAE dengan Karyawan yang di-PHK. Atau bagi Karyawan, yang merasa gajinya ada pemotongan tanpa keterangan yang jelas,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil koordinasi juga, mendapat kesimpulan bahwa pihak Manajemen perusahaan wajib membayarkan gaji yang telah terpotong. Karyawan juga mengaku akan tetap lakukan mogok kerja sebelum permasalahan dapat terselesaikan.

“Kami dari pihak Kepolisian, TNI, dan pemerintah, menghimbau ke kedua belah pihak, agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu gangguan Kamtibmas. Mari bersama kita jaga situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.(Saragi).

5 Swalayan Online Terbaik di Medan, Bikin Belanja Jadi Makin Praktis!

swalayan online

Belanja aneka barang secara online kini menjadi pilihan banyak orang karena praktis dan mudah. apalagi saat ini semakin banyak toko yang menyediakan aneka barang dengan harga terjangkau dan produk berkualitas. Seperti di kota lain, di Medan sangat banyak swalayan online terbaik yang bisa menjadi pilihan, salah satunya Suzuya.

Menurut situs Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Online shop atau yang disebut dengan toko online adalah sistem belanja online yang mana pembeli dapat menanyakan harga atau pertanyaan apapun terkait produk kepada penjual secara langsung.

5 Swalayan Online Terbaik di Medan

Tidak perlu bingung untuk berbelanja secara online di Medan karena banyak swalayan yang menyediakan aneka barang kebutuhan. Anda tinggal memesan dan pihak toko akan mengirimnya ke alamat tujuan. bahkan tidak sedikit yang dapat melayani pemesanan dan barang akan sampai dalam waktu dua jam saja.

Bagi Anda yang ingin berbelanja di di swalayan online terbaik di kota Medan, bisa langsung menghubungi toko berikut ini:

1. Suzuya

Jika ingin berbelanja secara online di toko yang menyediakan semua kebutuhan di Medan, Suzuya merupakan tempat yang tepat. Suzuya tidak hanya bisa menjadi tempat belanja yang lengkap, namun juga murah.

Apalagi Suzuya sering mengadakan promo seperti gratis minyak goreng, potongan harga dan lainnya. salah satu promosi yang ditawarkan melalui Blibli dari seller ini adalah gratis minyak goreng 1 liter selama periode promo dari 16 Februari – 20 Maret 2024.

Tidak itu saja, Suzuya juga sering memberikan diskon menarik bagi pelanggannya. Anda bisa berlangganan di toko ini sehingga bisa menghemat pengeluaran karena harga yang ditawarkan selalu terbaik.

2. HappyFresh

HappyFresh saat ini tersebar di banyak kota, termasuk Medan. Di toko ini Anda bisa mendapatkan aneka kebutuhan harian seperti sayur, buah, bumbu, daging dan ikan segar yang akan dikemas begitu Anda memesannya.

Swalayan ini terkenal dengan produknya yang selalu fresh. Soal harga, Anda juga tidak perlu khawatir sebab HappyFresh selalu memberikan harga terbaik untuk pelanggan. Aneka promo juga tersedia untuk menarik konsumen agar semakin sering berbelanja.

3. KlikIndomaret

Bagi Anda yang saat ini tinggal di Medan dan membutuhkan beragam kebutuhan harian seperti gula, teh, kopi, sabun dan lainnya dapat berbelanja secara online di swalayan melalui KlikIndomaret.

Cover areanya yang cukup banyak memudahkan Anda dalam berbelanja. Anda pun tidak harus belanja dalam jumlah banyak karena toko ini menyediakan barang dalam partai kecil sehingga Anda dapat melengkapi semua kebutuhan dengan mudah.

4. Gomart

Swalayan online lain yang menyediakan aneka barang adalah Gomart. Tersedia dalam aplikasi yang mudah digunakan, Anda dapat berbelanja aneka kebutuhan dengan cara mudah dan cepat.

Fitur yang disediakan aplikasi ini juga mudah digunakan. Anda pun bisa memilih aneka jenis pembayaran yang sangat menguntungkan. Selain tersedia berbagai barang dengan lengkap, proses belanja juga sangat cepat sehingga Anda tidak perlu menunggu terlalu lama.

5. GrabMart

Seperti GoMart, GrabMart juga menyediakan semua kebutuhan harian. mulai dari beras, cemilan, kopi, gula, sabun dan kebutuhan lain dapat Anda beli secara online. Tidak hanya mudah, harganya juga murah. Anda pun mudah untuk membandingkan harga sebelum memutuskan untuk berbelanja sehingga bisa berhemat.

Cukup banyak swalayan yang melayani penjualan secara online di Medan, namun jika Anda ingin berbelanja di toko swalayan online terbaik, pilihan yang paling tepat adalah Suzuya.

Polres Tapsel Cek Kesehatan Petugas PAM di Kantor PPK Angkola Selatan

Cek
Aiptu Berlin Bangun saat ikuti cek kesehatan pada PAM PPK Kecamatan Angkola Selatan.
Tapanuli Selatan – Sebagai wujud rasa peduli, Sie Dokkes Polres Tapsel melakukan cek kesehatan kepada petugas pengamanan (PAM) di Kantor PPK Angkola Selatan, Sabtu (17/2/2024) sore.

“Total petugas yang ikuti pengecekan kesehatan ini sebanyak 12 orang,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Dokkes, Aipda Wagianto, AMk.

Aipda Wagianto merinci, untuk jumlah petugas PAM dari Polri yang ikuti pemeriksaan sebanyak, 6 orang. Kemudian, petugas PAM dari TNI 1 orang. Serta, petugas PAM dari anggota PPK Angkola Selatan, 5 orang.

“Dari hasil pemeriksaan, satu orang petugas terdiagnosa mengalami tekanan darah tinggi dan sudah mendapatkan vitamin,” tutup Kasi Dokkes Polres Tapsel.(Saragi).

Kapolres Tapsel Sukses Mediasi Konflik Antara PT SAE dengan Karyawan

Kapolres
Mediasi konflik antara PT SAE dengan karyawan di Mapolres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, akhirnya sukses memediasi konflik antar PT SAE dan Karyawan, Senin (19/2/2024) siang.

Dengan usaha mediasi tersebut, Kapolres Tapsel sukses mengakhiri konflik dan mogok kerja antar Karyawan di PT SAE di Kabupaten Tapsel. Kedua belah pihak, baik Karyawan serta Manajemen PT SAE, ikut hadi dalam mediasi di Aula Mapolres Tapsel itu.

Sebelumnya, saat mediasi maupun koordinasi berlangsung, Karyawan menyampaikan terkait permasalahan kontrak kerja di PT. SAE yang mereka rasa tidak jelas. Karyawan juga menganggap gaji tidak sesuai dengan kesepakatan waktu kerja.

Begitu juga dengan kualitas makanan yang tersedia, Karyawan menganggap tidak memadai dengan harga Rp9 ribu. Kemudian, terjadi pemecatan Karyawan secara sepihak oleh PT SAE.

Selanjutnya, Karyawan mengeluhkan terkait perekrutan pekerja dengan pembayaran uang. Lalu, keberatan terkait penerapan pemotongan gaji oleh PT SAE.

Terakhir, Karyawan menganggap PT SAE merekrut Staf Humas yang justru menciptakan ketegangan dalam menyelesaikan masalah dengan mereka.

Dari hasil mediasi, Kapolres Tapsel menjelaskan bahwa, PT SAE ke depan akan memastikan perbaikan kualitas makanan bagi Karyawan. PT SAE juga akan meningkatkan uang makan Karyawan akan ditingkatkan menjadi Rp10.300 dari Rp9 ribu.

“Dan, PT SAE tidak akan mengambil keuntungan dari uang makan tersebut,” jelas Kapolres usai mediasi.

Kemudian, PT SAE akan pekerjakan kembali 12 Karyawan yang telah dipecat. Mereka adalah, Parlagutan Siregar, Faisal Abdi Harahap, Riswan Siddik, Tarnama, Irwan Julianto, Besna Albi, Anto Suwarjo.

“Selanjutnya, Fahmi Pakpahan, Romadon, Anzas Perwira Pakpahan, Imran Harahap, dan Rahmad Idris,” urai Kapolres.

Manajemen PT SAE memberikan kontrak kerja PKWT kepada karyawan yang akan bekerja dan selesai dalam rentan waktu dua pekan ke depan atau pada 4 Maret 2024. Ke depan, PT SAE akan mengevaluasi dan memberikan pelatihan kembali ke Tim Humas.

“Dengan harapan, meningkatkan pelayanan dan profesionalisme Tim Humas dalam bekerja,” terang Kapolres.

Untuk memastikan pembayaran hak-hak Karyawan yang kurang sesuai, PT SAE akan membuat Hotline dengan nomor khusus sebagai saluran pengaduan dan layanan cepat kepada Karyawan.

Dalam kesempatan itu, Karyawan juga meminta PT NSHE dan Sinohydro Limited, agar melakukan pengawasan di Lapangan. Kemudian, saran untuk mengambil tindakan tegas atau evaluasi terhadap PT SAE jika ada permasalahan yang sama terulang kembali.

Setelah terjadinya persetujuan dan penandatanganan atas kesepakatan ini, maka mogok kerja Karyawan yang terjadi di proyek pembangunan PLTA oleh Karyawan PT SAE berhenti.

PT SAE mengharapkan, semua Karyawan yang terlibat dalam mogok kerja dapat kembali bekerja seperti biasa mulai 20 Februari 2024. Termasuk bagi Karyawan yang sebelumnya dipecat.

“Namun begitu, tadi terjadi kesepakatan bahwa, Karyawan yang kemarin mogok kerja selama 5 hari terhitung mulai 15 hingga 19 Februari 2024, PT SAE tidak membayarkannya sesuai dengan absensi kehadiran,” jelas Kapolres.

Tampak hadir, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sisworo, SH, MH, Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Plh Kasi Humas Polres Tapsel, Brigadir Erlangga Gautama Nasution, SH. Kepala UPT V Disnaker Sumut, Ali Pane, ST, anggota DPRD Tapsel, Eddy Sulam Siregar dan Andes Mar Siregar.

Kemudian, Direktur PT SAE, Derik Govinda. Manager Lokal Stakeholder Coordination PT NSHE Vidi Rosasnarendra, Site Construction Sinohydro, Mr Liy Xiantao. Para Manajemen PT NSHE dan SAE, serta, para Karyawan PT SAE.(Saragi).

PPK Suka Jadi Terima Bingkisan dari Forkopimda Sergai

Suka Jadi
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH saat menyerahkan bantuan bingkisan kepada PPK Suka Jadi.
Serdang Bedagai – Tak hanya di PPK Kecamatan Dolok Masihul, PPK Kecamatan Suka Jadi juga menerima bingkisan dari Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diserahkan langsung Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH, Minggu (18/2/2024) siang.

Penyerahan bingkisan kepada PPK Suka Jadi ini turut didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH sebagai Pawas di wilayah hukumnya serta Forkopimca Kecamatan Dolok Masihul, di jalan Besar Lubuk Pakam, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Suka Jadi
Foto bersama usai penyerahan bingkisan.

Pada penyerahan bingkisan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sergai sebagai Pamawitwil Polsek Dolok Masihul mengatakan bingkisan ini diberikan untuk bentuk dukungan menambah stamina petugas PPK menyelesaikan tugas penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH saat penyerahan bingkisan itu. Dirinya berharap agar bantuan bingkisan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi petugas PPK saat melaksanakan tugas penghitungan surat suara dan perekapan.

“Semoga bingkisan ini sebagai makanan tambahan dan minuman ringan menambah stamina dan semangat para petugas PPK dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kapolsek Dolok Masihul kepada petugas PPK Kecamatan Suka Jadi.

Tampak hadir, Camat Serba Jadi Syarifuddin, SE, MAP,  Ketua PPK Kecamatan Serba Jadi Wan Amir Hamzah, Ketua Panwascam Serba Jadi M.Ali Nurdin Purba, SE, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda Joko Winarno, Panit Intelkam Polsek Dolok Ipda SH Nauli Siregar, personel PAM PPK Aiptu Adelin, Bripka Rudy Barus.(Saragi).