spot_img
spot_img
spot_img

Temuan 8 TPS Di HTI Labusel Ketua Bawaslu Fokus Pengawasan Suara Bukan Pelanggaran KPPS

- Advertisement -
Labuhanbatu Selatan-Terkait 8 TPS di HTI, ketua Panwascam Sei Kanan Banuaran Hasibuan, mengakui jika anggotanya melaporkan temuan kotak suara tidak di segel dan tidak di locis dari TPS, namun saat di temui wartawan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, mengaku fokus ke pengawasan suara

Ketua Bawaslu Labusel itu mengaku, jika mengenai kotak suara dari 8 TPS di HTI Kecamatan Sei Kanan Langga Payung Labusel itu, tidak terlalu di telusuri ke bawah. Karena pihaknya berfokus pada pengawasan suara di dalam kotak tersebut, sampai di kecamatan

“Kami Bawaslu lebih fokus ke kertas suara di dalam kotak itu bang, untuk mengamankan surat suara. Kami tidak terlalu menelaah seperti yang abang bilang jika kotak suara dari 8 TPS tidak di locis dan tidak di segel oleh pihak KPPS saat mengantar ke PPS kelurahan hingga Kecamatan,” sebut Ketua Bawaslu itu

Efendi Pasaribu juga mengatakan Dengan adanya kesalahan prosedur KPPS hingga terbit rekom panwascam tadi, yg harusnya Bawaslu diapresiasi dgn upaya pencegahan yg di lakukan dgn pengawasan aktif hingga mndapatkan temuan.

“Karena proses rekapitulasi sdmg berlangsung bg, jgn nnti temuan yg kami dapatkan tersebut terlewat hingga prosss rekap sdng brrjalan, itu td maksud kami mendahulukan pencegahan psda proses rekapnya, bukan melalaikan kesalahan kpps dimaksud, dan sedang berjalan proses tindaklanjut temuan tersebut,” sebut Efendi Pasaribu

Sebelumnya pihak saksi paslon di TPS lingkungan kebun HTI Labusel merasa heran kotak suara tidak di locis dan tidak di segel, dan paling menyedihkan kotak suara sebanyak 40 kotak itu di antar dengan menggunakan sepeda motor along along menuju kecamatan

Menanggapi hal itu Ketua DPD Labusel LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) berniat melakukan pengaduan lewat surat hingga ke Bawaslu Pusat dan tidak menutup kemungkina ke penegak hukum, jika terdapat pelanggaran secara pidana dalam temuan tersebut

Disamping itu selain beberapa saksi paslon dan petugas KPPS, serta linmas di TPS saat di konfirmasi terkait kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, mengakui jika ada 8 TPS tidak menyegel kotak suaranya hingga perjalanan menuju kelurahan dan kecamatan (Red)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini