spot_img
spot_img
spot_img

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Tim
Para jukir liar yang diamankan.
Medan – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumut berhasil mengamankan 14 orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di Kota Medan. 

Operasi Tim 1 Subsatgas ini digelar pada Sabtu, (10/5/2025) mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar wilayah hukum Polrestabes Medan serta Polresta Deli Serdang.

Penindakan dilakukan atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung tempat hiburan cekcok dengan juru parkir liar karena dimintai uang secara paksa. Dalam video tersebut, tarif parkir yang diminta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000.

Tim gabungan yang terdiri dari enam personel Ditreskrimum dan lima personel Sabhara ini menggunakan dua unit mobil dinas dan dilengkapi HT serta borgol dalam melaksanakan patroli.

Para pelaku diamankan di depan Polsek Medan Timur Jalan Surabaya dan di kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel. Salah satu pelaku yang diamankan bahkan diketahui sebagai sosok juru parkir liar yang viral dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Toba 2025 tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan konvensional, tapi juga praktik-praktik premanisme seperti pungli yang kerap terjadi di ruang publik. Kami tindak tegas para pelaku demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menegaskan, operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sumut. Selain penindakan, kegiatan juga dilanjutkan dengan patroli di lokasi rawan serta pencarian target operasi (TO) lainnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah Kepolisian. Laporkan bila mengetahui adanya praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya di lingkungan sekitar,” tutup Kabid Humas.(Dame/sar).

 

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO
Polresta Bandung saat melakukan razia cegah antisipasi premanisme.
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah sigap Polresta Bandung dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi premanisme yang meresahkan pelaku usaha di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Polresta Bandung yang terus hadir memberikan rasa aman bagi pelaku usaha. Keamanan adalah pondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bandung, Wilky Kurniawan, Minggu (11/5/2025).

APINDO
Kapolresta Bandung berikan himbauan.

Diapresiasi APINDO, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengamanan di kawasan-kawasan usaha guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta investor.

“Polresta Bandung berkomitmen hadir untuk menjamin keamanan para pelaku usaha. Keamanan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Kapolresta.

Sebagai wujud dari komitmen tersebut, dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Polresta Bandung telah menindak sebanyak 179 kasus, di antaranya terdapat 2 kasus premanisme yang terafiliasi ormas. Capaian ini menunjukkan keseriusan Polresta Bandung dalam menindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan, khususnya yang dapat menghambat iklim usaha dan investasi di wilayah hukumnya.

Kegiatan KRYD ini merupakan upaya konkret Polresta Bandung dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan dunia usaha demi terwujudnya pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Bandung.(Dame/sar).

Polres Labuhanbatu Diminta Cek Dan Tindak Dugaan Mall Praktek Oknum Bidan Di PT HSJ

polres
Kantor PT Hari sawit jaya (HSJ), kantor perisahaan perkebunan tempat oknum bidan bekerja
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu diminta cek dan tindak dugaan mall praktek bidan di klinik PT Hari sawit jaya (HSJ), pasalnya pasien mengalami kelainan penyakit setelah menerima suntikandari seorang oknum bidan yang bertugas di pos kesehatan milik perusahaan perkebunan tersebut, demikian dikatakan sekjen DPP LSM Baris Rijal Efendi, SH, Senin (12/05/2025)

Sekjen DPP LSM Baris itu, meminta Polres Labuhanbatu dan Dinas Kesehatan harus turun mencek izin praktek klinik milik perusahaan perkebunan tersebut

“Dinas kesehatan harus mendampingi Polres Labuhanbatu, dalam memeriksa klinik dan oknum bidan tersebut, apakah klinik sudah memiliki izin, dan oknum bidannya sudah mengikuti sertifikasi untuk bertugas,” tegas Rijal

Sebelumnya pihak DPP LSM Baris, mendapat informasi seorang karyawati di perkebunan negeri lama utara PT Hari sawit jaya (HSJ) diduga salah suntik obat, mengakibatkan pembengkakan mata dan detak jantung tidak normal.

“MP (39) yang bekerja sebagai until pupuk di PT.HSJ kebun negeri lama utara mengalami demam, sehingga mintak surat berobat kepada jekson ompusungguh, selaku mandor korban,” sebut HB karyawan di PT.HSJ

Namun setelah berobat di klinik kebun, bukan sehat malah menambah penyakit mengakibatkan mata bengkak dan detak jantung tidak normal serta badan lemah tidak berdaya

“Kami menduga jika MP (39) yang merupakan pasien salah suntik,” ungkap HB lagi

Sedangkan Humas Kebun PT HSJ saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini, hingga berita ini di suguhkan ke publik, belum ada tanggapan

Untuk itu, sekjen DPP LSM Baris, meminta Polres Labuhanbatu melalui Kapolres AKBP Choky Maliala, Sik, segera melakukan tindakan mengingat, oknum bidan juga tidak koperatif saat mandor memberitahu peristiwa tersebut

Pengedar Ganja Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel, 14 Bungkus Ganja Diamankan

Sat Resnarkoba
Pengedar Ganja yang diamankan.
Padang Lawas Utara – Sat Resnarkoba Polres Tapsel membekuk seorang pengedar narkoba jenis ganja di Paluta, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 bungkus ganja siap edar.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan pengedar berinisial MYR (33) warga Desa Sibatang Kayu Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara. MYR dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 10.45 WIB di Desa Sibatang Kayu, Padang Bolak, Paluta tepatnya di dapur rumah milik nenek Ati Harahap.

Sat Resnarkoba
Barang bukti yang diamankan.

Awalnya, kata Kasi Humas, pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 08.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel menerima informasi tentang seorang laki-laki yang menyimpan dan pengedar ganja di sebuah rumah Desa Sibatang Kayu, Padang Bolak

“Kemudian personel Sat Resnarkoba menuju ke rumah yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, lalu menjumpai seorang laki-laki berinisial MYR dan langsung menanyakan barang bukti ganja yang ia simpan,” jelas AKP Maria

Selanjutnya, MYR mengambil bungkusan yang ia gantung di papan di balik pintu ruang tamu. Dan setelah dibuka ternyata berisikan 14 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat.

“Berdasarkan keterangan MYR mengakui bahwa ganja tersebut adalah benar miliknya. Dan ia memperolehnya dari S (lidik) dengan menghubunginya melalui HP, dan memesan sebanyak 1/2 Kg dengan harga RP800 ribu. Ganja tersebut pun dikirim S melalui Taxi dan dijemput ke Simpang Nagasaribu, Desa Sibatang Kayu, PAdang Bolak,” urai Kasi Humas AKP Maria Marpaung

Setelah ganja diterima lalu MYR membaginya untuk dijual dengan harga Rp50 ribu per bungkusnya. Selanjutnya pelaku MYR berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan yakni 14 bungkus berisi ganja yang dibungkus dengan warna coklat dengan berat 150 gram. 1 unit HP merk Oppo warna Hitam nomor IMEI 1 : 862085063954653, IMEI 2 : 862085063954646

Lalu 1 unit handphone merk nokia warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 357684103917266, IMEI 2 : 357684103917261, uang tunai sebesar Rp914 ribu, 1 buah dompet merk Giorgio armani warna hitam.(Saragi).

Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL Ditangkap Polisi Saat Melintas di Palsabolas

Penganiayaan
Pelaku BH yang ditangkap Sat Reskrim Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Polisi dari Satuan Reskrim Polres Tapsel berhasil menangkap salah satu pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap karyawan PT TPL Suriadi Siagian.

Pelaku berinisial BH (44) warga Dusun Silinggom Linggom Desa Sanggapati Kec Angkola Timur Kab Tapsel, ditangkap Polisi pada Sabtu (10/5/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB, saat pelaku melintas mengendarai sepeda motornya di jalan lintas Padangsidimpuan – Gunungtua tepatnya di Palsabolas, Angkola Timur.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial BH tersebut.

Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM menjelaskan penangkapan pelaku BH itu langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi, SH bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel. Dan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan korban Suriadi Siagian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/120/ IV/ 2025/SPKT/ Polres Tapsel/Polda Sumut, tanggal 22 April 2025.

“Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Bulan lalu, Selasa (22/4/2025) di Angkola Timur,” ucap AKP Maria.

Usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku, BH kemudian dibawa ke Mapolres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan akan dikenakan pasal 170 Jo 351 KUHPidana.(Saragi).

Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan

Kapolda
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika .
Lampung –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa, menyusul aksi damai kepada Polda Lampung, Rabu lalu (7/5/2025).

“Saya menerima dengan terbuka seluruh kritik dan masukan yang disampaikan oleh mahasiswa, baik secara pribadi maupun melalui organisasi,” ujar Irjen Helmy dalam pernyataan resminya,di Polda Lampung.Jumat (9/5/2025).

Sebagai pimpinan kepolisian di Lampung, Irjen Helmy menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan berkeadilan, sesuai ketentuan undang-undang serta instruksi Kapolri.

“Isu-isu seperti pungutan liar dan premanisme menjadi perhatian utama yang akan segera diberantas secara tegas,” kata dia.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang terus mendukung upaya kepolisian dalam menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kritik yang membangun, karena itu menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Helmy.

Ia mengakui bahwa Polda Lampung masih terus berproses untuk menjadi lebih baik.

“Kesempurnaan hanya milik Tuhan. Namun, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan seluruh bentuk layanan dan pelayanan yang menjadi prioritas utama kami di institusi kepolisian,” tegas Helmy.

Kapolda berharap kepercayaan publik terhadap Polda Lampung dapat terus meningkat dan seluruh keluhan masyarakat dapat ditangani secara adil dan profesional dengan sikap terbuka dan komitmen pembenahan.(Dame/sar).

Tim Ops Pekat Toba 2025 Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 8 Orang Diamankan

Tim
Petugas saat membubarkan balap liar.
Medan – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 mengamankan delapan pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari.

Selain para pelaku, petugas Tim 1 Subsatgas  turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelakunya sendiri.

Tim
Para pelaku balap liar yang diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.

“Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Para pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli dan pencarian terhadap target operasi lainnya masih terus berlangsung.(Dame/sar).

 

Polda Sumut Gencarkan Penindakan Premanisme dan Pelaku Pungli yang Meresahkan Masyarakat

Sumut
Dua pelaku yang diamankan jajaran Polda Sumut.
Medan – Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan premanisme melalui Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei 2025. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar serentak di berbagai wilayah.

Di Belawan Sumut, dua pria berinisial B.R. (36) dan P.S. (31) diamankan saat melakukan pungutan liar dengan modus juru parkir di Jalan Sumatera. Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P. menyebutkan, keduanya terbukti melakukan pungli dan positif menggunakan narkoba.

Sumut
Pelaku yang diamankan dalam Ops Pekat 2025.

“Ini bukti keterkaitan antara aksi premanisme dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Di Tapanuli Tengah, pelaku berinisial W.G. (39) diamankan saat menarik uang parkir secara ilegal di kawasan Pantai Pandaratan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Patroli gabungan juga digelar di Sibolga oleh Polres Sibolga dan Satpol PP setempat. Patroli menyasar titik-titik rawan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. AKP Zulkarnain Pohan, S.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan menciptakan keamanan yang kondusif.

Di Tebing Tinggi, patroli akhir pekan dilakukan di wilayah perbatasan dengan Serdang Bedagai guna mencegah tawuran remaja dan balap liar. Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan tertib.

Sementara di Tapanuli Selatan, pelaku berinisial B.H. (44) ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Pal XI-Gunungtua karena diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT TPL. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Tapsel yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.H.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memberantas premanisme demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Kami harap masyarakat aktif melapor melalui Call Center 110,” tegasnya.(Dame/sar).

 

Hinca Pandjaitan Soroti Kompolnas Soal Penembakan di Belawan: Jangan Gamang, Cek Fakta Secara Akurat

Hinca
Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan.
Medan – Kasus tertembaknya seorang remaja dalam insiden tawuran di Belawan terus menyisakan pertanyaan, terutama terkait pernyataan Komisair Polisi Nasional (Kompolnas) soal dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan. Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan XIII, Sabtu (10/5/2025).

Dalam wawancara, Hinca menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kompolnas yang dianggap tergesa-gesa dalam menyampaikan pernyataan publik.

Hinca menekankan pentingnya verifikasi yang lebih mendalam dan akurat sebelum mengeluarkan statemen yang bisa berpotensi memperburuk situasi.

“Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini. Terutama eskalasi di lapangan yang terus berlanjut. Apalagi tingkat kriminalitas tawuran, begal, dan peredaran narkoba di Belawan sangat tinggi,” ujar Hinca.

Hinca kemudian menoroti tentang situasi yang dihadapi oleh Kapolres Belawan. Menurutnya, penilaian yang terburu-buru terhadap tindakan Kapolres sangat tidak adil, mengingat risiko yang dihadapi aparat di lapangan sangat besar.

“Kapolres Belawan, yang adalah seorang pejabat polisi yang memimpin upaya pengamanan, berada di tengah situasi yang sangat berbahaya,” ungkap Hinca.

Menurut Hinca, tawuran antar kelompok yang melibatkan senjata tajam dan ancaman terhadap warga membuat keadaannya semakin mencekam.

“Pada saat itu, dia harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, menenangkan ketegangan yang ada, dan mencegah kerusuhan yang lebih besar. Di saat-saat seperti itu, apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena dia mengambil tindakan tegas?,”ungkap Politisi yang juga konsen dengan penyelamata kebudayaan ini.

Hinca menambahkan, “jika situasinya seperti yang saya dengar, yaitu tawuran terjadi di mana banyak orang membawa senjata tajam dan menyerang, serta ada ancaman langsung terhadap nyawa masyarakat, maka Kapolres memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan cepat. Kapolres harus bertindak untuk melindungi warga dan menanggulangi kerusuhan, meskipun risikonya adalah mengambil keputusan yang berat, yaitu menggunakan kekuatan senjata. Tindakan seperti itu adalah bagian dari tugasnya sebagai penegak hukum di lapangan”.

Hinca mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh aparat harus dilihat dengan objektif. Proses penyelidikan yang dilakukan Kompolnas, menurut Hinca, harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.

“Ini bukan masalah mudah. Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan hanya berdasar pada dugaan. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan juga citra kepolisian,” ujar Hinca.

Hinca menambahkan bahwa Kompolnas seharusnya menunggu hingga penyelidikan tuntas sebelum memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi opini publik.

“Bicara soal SOP itu memang penting, tapi jangan sampai kita menilai berdasarkan dugaan semata. Apa jadinya kalau setelah pemeriksaan ternyata semua ini tidak sesuai dengan dugaan awal? Jadi, saya minta Kompolnas untuk lebih teliti dan profesional.”

Sebelumnya, Kompolnas menyatakan dalam dugaan awal bahwa Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, telah melanggar SOP dalam penanganan tawuran yang berujung pada penembakan.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa meskipun ada senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, pihaknya merasa perlu mendalami lebih lanjut mengenai keputusan Kapolres untuk melepaskan tembakan.

“Kompolnas sedang mendalami apakah ancaman yang dihadapi Kapolres benar-benar setinggi yang diklaim. Namun, kami juga masih perlu memastikan apakah tembakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Anam.

Namun, Hinca menilai bahwa keputusan Kompolnas untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran tanpa adanya konfirmasi lengkap hanya akan memperburuk citra kepolisian, yang sudah bekerja keras di lapangan.

Harapan Hinca untuk Penyelesaian Kasus yang Transparan. Hinca menegaskan bahwa meskipun insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kita harus menunggu hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan. Ini adalah soal keadilan, baik bagi korban, keluarga korban, maupun aparat yang terlibat. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Hinca menutup wawancara.

Kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak cukup peka terhadap realitas di lapangan. Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Kompolnas seharusnya lebih banyak turun langsung ke lokasi untuk memahami dinamika yang terjadi, daripada hanya mengandalkan laporan dari jauh.

“Kompolnas harus turun langsung ke Belawan, tanpa pengawalan atau protokol yang ribet. Mereka perlu melihat langsung bagaimana para petugas di lapangan bekerja dan apa yang sesungguhnya terjadi. Hanya dengan cara itu mereka bisa memberikan penilaian yang objektif,” ujar warga tersebut dengan nada kesal.

Warga Belawan merasa bahwa selama ini Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif. “Setiap kali ada korban baru, Kompolnas baru mulai berbicara. Padahal masalah tawuran ini sudah ada sejak lama, dan kenapa baru sekarang mereka muncul? Kami butuh kehadiran mereka di sini, bukan hanya saat sudah ada korban,” tambahnya.

Tawuran antar kelompok remaja yang kerap terjadi di Belawan, disertai dengan meningkatnya peredaran narkoba, menambah kerumitan situasi keamanan di kawasan tersebut.

Setelah penembakan yang menewaskan MS, tawuran serupa kembali pecah pada 10 Mei 2025, yang mengakibatkan seorang remaja, Ibnu Saddam Husairi Lubis, tewas mengenaskan dengan luka bacok.

“Jika situasinya terus seperti ini, kami takut semakin banyak korban yang jatuh. Polisi harus bekerja dengan lebih tegas, tapi jangan sampai mereka disalahkan ketika berusaha menegakkan hukum dalam keadaan darurat seperti ini,” ujar seorang warga yang kembali mengkritik sikap Kompolnas.(Dame/sar).

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar

Polda
Pelaku yang diamankan di Polres Sibolga.
Medan –  Kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025. 

informasi dari yang diterima dari Polda Sumut,  Sabtu (10/5/2025), dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Polda
Pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga, Polda Sumut kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Jumat (9/5/2025).

Pelaku diamankan di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, saat memungut uang parkir tanpa dasar hukum. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 10.000 sebagai barang bukti.

“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar. Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, SH, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.

Masih di Sibolga, sehari sebelumnya (9/5/2025), dua pelaku pungli lainnya turut diamankan dari kawasan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Keduanya adalah SH alias S (45) dan AFT alias T (29), yang memungut uang dari pengendara dengan menyamar sebagai juru parkir. Polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua pelaku.

Sementara itu, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (7/5/2025), yang melakukan pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun. Petugas menyita uang Rp 50.000 yang diduga hasil kutipan liar.

“Penindakan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Toba 2025,” jelas Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, SH. Pelaku telah membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh kepolisian.

Di Belawan, dua pelaku lain, N (51) dan A alias Dedek Jigong (49), diamankan jajaran Polsek Belawan pada Jumat (9/5/2025). Keduanya tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso, dengan barang bukti uang Rp 7.000.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan. “Kami merespons cepat laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Dame/sar).