spot_img
spot_img
spot_img

3 Bulan Dikorek Namun Tidak Ditambal Jalan Lintas Aek Nabara Ke Negri Lama Rusak Parah

3
Salah satu badan jalan di lingkungan titi satu sidorukun hingga perumahan kebun pangkatan, sulit dilalui kendaraan karena rusak parah diduga akibat dikorek pekerja proyek namun tidak di tambal. Dan disnyalir hingga saat ini tidak ada plank proyek
Labuhanbatu-Sudah 3 bulan dikorek namun tampak makin dalam dan tidak ditambal, jalan lintas Aek Nabara ke Negeri Lama, tepatnya di lingkungan titi satu hingga perumahan kebun pangkatan, tampak rusak parah dan sulit dilalui kendaraan.

Sebelumnya Polres Labuhanbatu diminta panggil perusahaan kontraktor perbaikan jalan Aek Nabara ke Pesisir, hampir 3 bulan perbaikan dari titi satu sidorukun hingga perumahan pangkatan diduga terbengkalai. Demikian pengakuan H Abdi, kepada awak media ini

“Sudah 3 bulan belakangan ini g pernah nampak dikerjakan, pada hal sudah dikorek, ini makin dalam lagi, ” Ungkap H Abdi, Jumat (15/08/2025)

Sebelumnya tokoh masyarakat pangkatan ini meminta agar Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan pada perusahaan kontraktor yang mengerjakan tambal sulam tersebut, mengingat sejak bulan April di lakukan pekerjaan, namun terhenti sejak Mey lalu

“Kesal lah, sebagian jalan sudah di korek tapi tidak ditambal, ini udah makin dalam, ” Sebut H Abdi

H Abdi, juga menyinggung terkait plank dan perbaikan jalan ke arah pesisir yang dimulai dari Aek nabara Bilah Hulu ini, sudah hampir tiga bulan tidak siap siap di tambal

“Kita menduga adanya permainan, pengerjaannya lamban dan kita lihat aja plank proyek juga tidak ada, mirip proyek siluman,” sebut H Abdi

Masyarakat meminta agar APH mengecek pengerjaan proyek ini, karena kuat dugaan ada permaianan yang menguntungkan pihak, tampak dari keseriusan pengerjaan dan plank proyek yang tidak kunjung ada

Sebanyak 49 Kg Ganja Kering Ditemukan Di Salah Satu Kampus Di Pematang Siantar

49
Barang bukti ganja kering sebanyak 2 karung diduga 49 kg, yang ditemukan dari Kampus USI Pematang Siantar. Setelah diamankan di Sat Narkoba Polres P Siantar.
Pematang Siantar-49 Kilogram (Kg) ganja kering berhasil di temukan personil unit Intel Kodim 0207/Simalungun, yang diduga disembunyikan di semak semak di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI), demikian dikatakan Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto

Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan 49 kg ganja kering ini, masih terus dalam pengembangan yangbsi bantu satnarkoba Polres Pematang siantar. Dan menjadi perhatian serius karena berada dilingkungan kampus

“Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, menemukan barang bukti yang belum tau pemiliknya, berupa 49 Kg ganja kering,” ungkap
Mayor Inf Prawoto

Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/08/2025) sekira jam 10:00 Wib, untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya

Mayor Inf Prawoto, juga mengatakan barang bukti 49 kg ganja kering itu dikemas dalam 2 karung dan di sembunyikan di semak semak

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH,.MH, yang menerima langsung barang bukti tersebut, mengatakan, pihaknya akan melakukan penimbangan

“Supaya bisa diketahui berat sebenarnya 2 karung ganja tersebut dan kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja tersebut,” katanya

Irwanta juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja tersebut

“Terimakasih atas kejasama yang baik dari
pihak Kodim 0207/Simalungun, dalam menggagalkan peredaran narkotika 49 kg ganja kering, terlebih dintengah tengah generasi Pematang Siantar,” tambahnya

Usai Launching GPM, Kapolres dan PJU Polres Tapsel Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Kenderaan

Kapolres
Kapolres Tapsel saat bentangkan bendera Merah Putih yang dibagikan kepada pengendara kendaraan yang melintas.
Tapanuli Selatan – Usai kegiatan launching GPM (Gerakan Pangan Murah) yang dilaksanakan di simpang tiga Pal XI, Pos Polisi Lalulintas, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Muslim dan PJU Polres Tapsel membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan yang melintas.

Orang nomor satu di Polres Tapsel yang turun langsung membagikan dan memasang bendera di kenderaan yang melintas mengungkapkan kegiatan membagikan bendera Merah Putih ini sebagai bentuk menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta tanah air khususnya menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Kapolres
Wakapolres Tapsel juga turut bagikan dan pasang bendera Merah Putih.

“Kita bagikan Bendera Merah Putih ini untuk menumbuhkan semangat Nasionalisme, rasa cinta tanah air khususnya dalam menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80,” ujar  AKBP Yon Edi Winara, kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/8/2025).

Pantauan wartawan, Kapolres yang didampingi Waka dan Kasat Lantas menyapa dan memberikan salam kepada pengendara yang melintas sebelum membagikan dan memasang bendera Merah Putih.

Tak hanya itu, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH, MH yang turut juga mendampingi Kapolres, tampak menyelipkan pesan-pesan keselamatan berlalulintas di jalan raya kepada para pengendara.

Selanjutnya, puluhan bendera Merah Putih yang dibagikan, juga dibagikan kepada warga sekitar dan dipasang di depan rumah dan kios warga.(Saragi).

Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polres Simalungun yang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Korban
Keluarga korban sampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun.
Simalungun – Apresiasi tinggi mengalir dari keluarga korban pembunuhan atas kinerja luar biasa Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan hingga ke Provinsi Riau. Tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) berhasil diringkus setelah hampir satu tahun melarikan diri, menunjukkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) pukul 12.10 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari kerja keras tim yang melakukan penyelidikan intensif lintas provinsi.

Nurul Fatwa, istri almarhum Herman Syaputra Pohan yang menjadi korban pembunuhan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja profesional Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

“Kami dari pihak keluarga korban pembunuhan almarhum Herman Syaputra Pohan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun, dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka Zulkarnain Sinaga,” ujar Nurul Fatwa dengan penuh haru.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini bermula pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syaputra Pohan (39), seorang wiraswasta beragama Islam, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka.

“Awal mula kejadian dimulai ketika korban dan tersangka sama-sama minum tuak di warung tersebut, kemudian terjadi perselisihan karena korban meminta mikrophone kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadi dorong-dorongan antara keduanya, dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban.

“Para saksi yang berada di warung yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin segera membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit,” ucap Ipda Bilson Hutauruk.

Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi selama hampir satu tahun. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang kabur hingga ke luar provinsi.

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap KBO Reskrim.

Tim melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan melanjutkan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Puncak operasi terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika personil mendapat informasi terpercaya bahwa tersangka sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan personil Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau dengan mengirimkan foto tersangka, ciri-cirinya, beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan,” ujar Ipda Bilson Hutauruk.

Berkat koordinasi yang solid antar unit kepolisian, personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya untuk dibawa kembali ke Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Istri korban juga menyampaikan harapannya agar tersangka dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Kami berharap agar pelaku dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal, semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran kita bersama,” ungkap Nurul Fatwa.

Lebih lanjut, Nurul Fatwa mengajak masyarakat untuk dapat mengambil hikmah dari tragedi ini. “Mari membatasi diri untuk tidak mengonsumsi tuak secara berlebihan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucapnya.

Keberhasilan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pembunuhan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam menegakkan hukum tidak mengenal batas wilayah dan waktu.(Dame/sar).

Kapolres Simalungun Turun Langsung Pimpin GPM, Target 12 Ton Beras Murah untuk Rakyat

Kapolres
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat melihat langsung GPM.
Simalungun – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., membuktikan komitmennya melayani rakyat dengan turun langsung memimpin Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pos Polisi Simpang Kerasaan Polsek Perdagangan, Selasa (12/8/2025). Aksi nyata ini menjadi bukti profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus mensejahterakan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (12/8/2025) menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Jalan Besar Pematang Bandar, Kerasaan-1, Kecamatan Pematang Bandar ini merupakan implementasi konsep “Polri Untuk Masyarakat”.

“Kegiatan GPM yang dipimpin langsung oleh Kapolres ini adalah wujud nyata dukungan Polres Simalungun dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Dorlan Pasaribu dengan penuh antusias.

Persiapan kegiatan telah dimulai sejak pukul 08.30 WIB ketika personel Polsek Perdagangan bersama Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan penanganan logistik dan pengaturan lokasi. Tepat pukul 09.00 WIB, Kapolres Simalungun tiba di lokasi untuk memimpin langsung pelaksanaan program yang strategis ini.

Program ambisius ini menargetkan distribusi 12 ton beras yang akan dilaksanakan selama 6 hari dengan target pencapaian 2 ton per hari. Setelah sukses di hari pertama di wilayah Polsek Perdagangan, kegiatan akan berkelanjutan ke berbagai wilayah: Rabu (13/8/2025) di wilayah Polres Simalungun, Kamis (14/8/2025) di Polsek Tanah Jawa, Jumat (15/8/2025) di Polsek Sidamanik, Sabtu (16/8/2025) di Polsek Raya, dan ditutup Senin (18/8/2025) di Polsek Balata.

Yang membuat program ini istimewa adalah kerjasama strategis dengan Perum Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar yang memungkinkan Polres Simalungun menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Masyarakat dapat membeli beras seharga Rp 12.000 per kilogram, turun signifikan dari harga pasar Rp 13.500 per kilogram.

“Dengan penghematan Rp 1.500 per kilogram, ini sangat membantu ekonomi keluarga. Kami menyediakan kemasan 5 kilogram seharga Rp 60.000 untuk memudahkan masyarakat,” ungkap salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan.

Untuk menjaga keadilan distribusi dan mencegah penyalahgunaan, setiap keluarga dibatasi maksimal 4 karung beras berukuran 5 kilogram dengan syarat membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas.

Kehadiran pimpinan tinggi Polres Simalungun menunjukkan keseriusan program ini. Selain Kapolres, turut hadir Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim SOPI, S.H., MH., KBO Sat Binmas Polres Simalungun IPTU M. Arifin Harahap, serta seluruh personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan.

Antusiasme masyarakat Kabupaten Simalungun sangat tinggi terlihat dari banyaknya warga yang rela datang pagi-pagi untuk mengikuti program ini. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali, menunjukkan profesionalisme anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Alhamdulillah, program seperti ini yang kami butuhkan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan tapi juga peduli dengan kesejahteraan rakyat kecil seperti kami,” ucap Ibu Sari, salah seorang warga yang ikut dalam program GPM.

Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu menegaskan bahwa program ini bukan sekadar distribusi beras murah, tetapi juga strategi mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Melalui GPM ini, kami menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam segala aspek kehidupan,” paparnya.

Keberhasilan hari pertama GPM di Polsek Perdagangan menjadi momentum baik untuk kelanjutan program di wilayah lainnya. Dengan kepemimpinan langsung Kapolres Simalungun dan dukungan penuh seluruh jajaran, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berkelanjutan bagi stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat Simalungun.

Program Gerakan Pangan Murah ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, menjadikan Polres Simalungun sebagai contoh implementasi kamtibmas yang holistik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Dame/sar).

Dua Petani Diringkus Sat Resnarkoba Polres Simalungun di Dalam Gubuk Sawit

Petani
Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Simalungun – Asyik duduk sambil isap sabu di dalam gubuk sawit, dua Petani berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun. Kedua petani diringkus dalam gubuk sawit di area pemakaman umum Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,31 gram.

“Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di area Pemakaman Umum Nagori Cingkes sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah Valentidius Tarigan (34), seorang petani, warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, dan Kimson Ginting (41), juga seorang petani dan warga yang sama.

Menurut penjelasan Kasat Resnarkoba setelah mendapat informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. “Sesampainya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang kesehariannya sebagai petani yang ditangkap di sebuah gubuk di perkebunan sawit,” ungkap AKP Henry.

Saat penangkapan dilakukan, kedua pelaku sedang duduk di gubuk sambil mengonsumsi sabu dan menunggu pembeli. Penggeledahan kemudian dilakukan di dua gubuk berbeda yang ditempati masing-masing tersangka.

“Di gubuk pertama yang ditempati Kimson Ginting ditemukan 10 paket plastik klip kecil berisi sabu, sedangkan di gubuk kedua milik Valentidius Tarigan ditemukan 7 paket plastik klip kecil berisi sabu,” ucap Kasat Narkoba.

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 17 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,31 gram, uang tunai Rp 205.000, satu unit handphone Vivo warna hitam, satu alat hisap bong dari botol plastik, satu kotak rokok, dua plastik klip besar kosong, dan empat plastik klip kecil kosong.

Dalam pengembangan kasus, personil juga melakukan penggeledahan di rumah Valentidius Tarigan yang disaksikan oleh kepala desa Cingkes, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“Menurut pengakuan Valentidius Tarigan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bijak Sembiring yang tinggal di Desa Gergaji, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Operasi ini juga membuktikan efektivitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam operasi ini. Kami akan terus bekerja keras memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun,” tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, termasuk mencari keberadaan Bijak Sembiring yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada kedua tersangka.(Dame/sar).

Kapolres Tapsel Launching Gerakan Pangan Murah di Simpang Tiga Pal XI

4
Secara simbolis Kapolres Tapsel melayani pembeli beras murah di Pal XI.
Tapanuli Selatan – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga ketahanan pangan dan menstabilkan harga bahan pokok, Kapolres Tapsel bersama jajaran Polres Tapsel menggelar Gerakan Pangan Murah di Simpang Tiga Pal XI Pos Lantas Polres Tapsel, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK,MH, didampingi Wakapolres Tapsel, para PJU Polres Tapsel, Pimpinan OPD Pemkab Tapsel, Camat Angkola Timur, mewakili Danramil Pargarutan, Kepala Desa Pal XI Andame Harahap, serta masyarakat Desa Pal XI.

Pasar murah ini menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp60 ribu per 5 kilogram (1 sak). Harga tersebut lebih rendah dibanding harga di pasaran.

“Rencana awal kita siapkan 1 ton, namun karena animo masyarakat tinggi, kita akan tambah lagi. Kegiatan ini kemungkinan berlanjut sampai besok atau lusa,” kata  Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara didampingi Wakapolres Kompol Muslim.

Menurutnya, jika stok tambahan tidak habis di lokasi, penyaluran akan dilanjutkan ke polsek-polsek di wilayah hukum Polres Tapsel.

Selain beras murah, pasar murah ini juga menghadirkan suasana semangat Nasionalisme jelang HUT Kemerdekaan RI ke -80 dengan membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan yang melintas.

“Pasar murah ini bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial ekonomi,” ujar AKBP Yon Edi.(Saragi).

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan

Polda
Dirresnarkoba Polda Sumut saat berikan keterangan persnya.
Medan – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada (27/7/2025) lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Operasi yang dilakukan Polda Sumut ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.

Polda
Saat penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut.

Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.

Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Dalam keterangannya pada Rabu siang (13/08/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.

Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar: 1,43 kg ganja, 16,02 gram sabu siap edar, 19 bong (alat hisap), 6 unit timbangan elektrik, Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta dan 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas.

“Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat”, ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.

Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.

Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.

Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.(Dame/sar).

Aksi Perkelahian Sering Terjadi di Warung Remang-Remang, Warga Bukit Nanas Ketenangannya Tengah Malam Pun Terganggu

Perkelahian
Aksi keributan yang terjadi pada Senin dini hari di depan Warung Remang-Remang Dusun Bukit Nanas, Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan.
Tapanuli Selatan – Kehadiran warung remang-remang di Dusun Bukit Nanas, Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan memang sangat mengganggu ketenangan warga sekitar, apalagi letaknya sangat dekat dengan tempat ibadah (Gereja). Selain menimbulkan kebisingan, juga sering terjadi perkelahian.

Aksi perkelahian pun sering terjadi di warung remang-remang yang sangat mengusik ketenangan warga. Sepeti yang diberitahukan salah seorang warga yang terekam dalam video amatir, beberapa pemuda ribut dan cekcok hingga baku hantam di depan warung remang-remang tersebut.

Perkelahian
Lokasi warung yang berkedok kedai kopi yang diduga kuat sebagai warung remang-remang.

Keributan dan perkelahian terjadi tengah malam yang mengusik ketenangan warga terjadi pada Senin (11/8/2025) dini hari sekira pukul 12.30 WIB. Sehingga beberapa warga keluar dan menyaksikan adegan film baku hantam di depan warung remang-remang tersebut.

“Iya bang, semalam ada lagi keributan dan baku hantam sesama pemuda yang diduga akibat pengaruh minuman keras, wanita penghibur maupun pengaruh narkoba. Ini sering terjadi bang, apalagi tiap malam, sangat mengganggu ketenangan kami,” ucap warga yang tak mau disebut identitasnya, Selasa (12/8/2025).

Ia pun menyampaikan, bahwa warga sekitar sangat keberatan atas kehadiran warung remang-remang ini, dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Tapsel) dan Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk melakukan razia dan menutup lokasi tersebut yang diduganya nantinya menjadi tempat maksiat khususnya peredaran narkoba.(Tim).

Antisipasi Macet, Pos Lantas Polsek Batang Toru Lakukan Pengamanan dan Pengaturan

Pos Lantas
Kapos Lantas Batang Toru dan anggota lakukan pamturjawali di depan Pasar Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Mengantisipasi kemacetan di depan Pasar Batang Toru, personel Sat Lantas Polres Tapsel dari Pos Lantas Polsek Batang Toru melakukan pengamanan dan pengaturan kenderaan di jalan lintas Batang Toru – Sibolga, depan Pasar Batang Toru, Selasa (12/8/2025) pagi.

Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH, MH melalui Kapos Lantas Batang Toru Aipda Ricky Lubis, SH menyampaikan kegiatan ini merupakan rutin dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan mencegah kemacetan yang terjadi di depan Pasar Batang Toru, khususnya diwaktu pekan.

Pos Lantas
Aipda Ricky Lubis saat melakukan Pamgatur.

“Kehadiran kita disini untuk mengantisipasi kemacetan arus kendaraan di depan Pasar Batang Toru,” imbuhnya.

Selain itu, personel Pos Lantas Polsek Batang Toru juga melakukan edukasi Lalulintas kepada para pengendara kendaraan dan petugas parkir agar mengatur kenderaan tidak sembarangan parkir di depan Pasar Batang Toru.

“Edukasi Lalulintas juga sampaikan kepada pengendara kendaraan dan petugas parkir, agar tertib menata parkir dan tak mengganggu arus kendaraan,” jelas Aipda Ricky Lubis.

Dari pantauan wartawan, arus lalulintas pun berjalan dengan aman dan lancar di sekitar Pasar Batang Toru.(Saragi/nas).