Labuhanbatu Utara-Keluarga korban pencabulan G (16) anak dibawah umur, mengaku di interfensi orang yang mengaku sebagai oknum wartawan labuhanbatu utara (Labura) FT (56), yang juga mengaku ngaku paman dari penyidik dalam perkara ini di Unit PPA Polres Labuhanbatu
Pelapor L (30) yang merupakan keluarga atau kakak dari korban pencabulan G (16) anak dibawah umur, Rabu (20/03/2024) mengatakan yang mengaku oknum wartawan FT (56) sebelumnya sudah mendatangi rumah korban berkali kali dan mengatakan agar menarik pengaduan di Polres Labuhanbatu, sebelum diadukan balik
“FT (56) dan pelaku terduga pelaku cabul HM (30) ini datang kerumah kami pak, memfoto seisi rumah kami dan melakukan perekaman, sembari mengatakan ‘apa hubungan anak itu sama kalian, siapanya kalian. Ada dia si G di kartu keluargamu, begitu ucapan yang mengaku oknum wartawan tadi pak,” sebut L yang merupakan pelapor atau keluarga korban
L merupakan warga Londut Aek Kanopan Labuhanbatu Utara, yang mengangkat korban sejak kecil, namun naas korban menjadi korban cabul oleh terduga predator anak, dan diduga peristiwa ini tidak sekali saja sesuai pengakuan pelaku
FT (56) saat dikonfirmasi wartawan terkait profesinya, apakah dirinya PH, mendampingi dan melakukan pembelaan pada pelaku cabul berinisial HM, warga londut pulo dogom Aek Kanopan ini, FT tidak memberi tanggapan
Peristiwa pencabulan ini dibuktikan dua rekaman vidio pengakuan HM (30) terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Londut Kanopan sudah diserahkan sebagai alat bukti pengaduan korban G (16), namun unit PPA Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menahan predator anak ini
Dalam vidio yang direkam saat menanyakan di dua tempat berbeda jadi bukti dalam laporan Polisi LP/B/22/I/2024/SPKT/Res – Labuhanbatu POLDA SUMUT tanggal 8 januari, dan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak kunjung datang.
“Dalam vidio tersebut, HM mengakui awal peristiwa ini dilakukannya, saat korban G membeli di toko obat pelaku, dan yang sedang menonton filem Porno, menunjukkan kepada korban yang datang ke rumah pelaku ingin membeli sesuatu,” ucapnya dalam ke dua rekan vidio itu
Kemudian korban merasa ketakutan, dan lari pulang. Namun dihari yang berbeda saat korban datang lagi pelaku HM memegangi tubuh korban payudarah dan hingga kemaluan korban pun tak luput dari rabaan terduga predator anak itu
Rekaman vidio pengakuan HM tersebut terlihat pertama kali di rekam keluarga korban G, di kediaman pelaku, dengan lantang pelaku mengakui perbuatannya, dan adapun rekaman vidio ke 2, berada di Kantor kepala Desa
“Ia, pelaku kita undang ke kantor Desa untuk memperjelas, kemudian kita rekam pengakuan HM. Agar ada bukti bahwa bagaimana dia melakukan aksinya, itu pun diterangkannya secara lugas bahwa benar dia melakukan pelecehan kepada G yang masih berumur 16 tahun,” ungkap Rijal Kepala Desa Pulo Dogom Labura itu
Sedangkan pelaku saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, Rabu (20/03/2024) terkait dugaan cabul yang dilakukannya kepada G (16). Tidak merespon pesan wartawan media ini
Sedangkan penyidik PPA Polres Labuhanbatu Brigpol EVA Sinaga, Selasa (19/03/2024) saat dikonfirmasi terkait proses hukum kepada HM kenapa sangat lambat? apakah benar ada dugaan seorang oknum yang katanya paman penyidik dibayar HM untuk melobi, agar memperlambat proses penyelidikan padahal sudah berstatus tersangka, Brigpol EVA menjawab singkat ” datang ke kantor aja ya, bang,” tulisnya singkat
Berbeda saat dikonfirmasi terkait hubungannya dengan FT, orang yang mengaku oknum wartawan di Labura itu. Dan apakah FT tersebut adalah Pendamping hukum atau hanya karena ada hubungan famili atau keluarga antara oknum penyidik PPA dengan si FT, hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca, Eva tidak memberi tanggapan terlihat akun WA wartawan diduga sudah di blok