spot_img
spot_img
spot_img

Keluarga G Korban Pencabulan Diinterfensi FT Yang Mengaku Oknum Wartawan Labura

keluarga
Orang yang mengaku oknum wartawan di Labuhanbatu utara berinisial FT diduga menginterfensi korban pencabulan anak dibawah umur
Labuhanbatu Utara-Keluarga korban pencabulan G (16) anak dibawah umur, mengaku di interfensi orang yang mengaku sebagai oknum wartawan labuhanbatu utara (Labura) FT (56), yang juga mengaku ngaku paman dari penyidik dalam perkara ini di Unit PPA Polres Labuhanbatu

Pelapor L (30) yang merupakan keluarga atau kakak dari korban pencabulan G (16) anak dibawah umur, Rabu (20/03/2024) mengatakan yang mengaku oknum wartawan FT (56) sebelumnya sudah mendatangi rumah korban berkali kali dan mengatakan agar menarik pengaduan di Polres Labuhanbatu, sebelum diadukan balik

“FT (56) dan pelaku terduga pelaku cabul HM (30) ini datang kerumah kami pak, memfoto seisi rumah kami dan melakukan perekaman, sembari mengatakan ‘apa hubungan anak itu sama kalian, siapanya kalian. Ada dia si G di kartu keluargamu, begitu ucapan yang mengaku oknum wartawan tadi pak,” sebut L yang merupakan pelapor atau keluarga korban

L merupakan warga Londut Aek Kanopan Labuhanbatu Utara, yang mengangkat korban sejak kecil, namun naas korban menjadi korban cabul oleh terduga predator anak, dan diduga peristiwa ini tidak sekali saja sesuai pengakuan pelaku

FT (56) saat dikonfirmasi wartawan terkait profesinya, apakah dirinya PH, mendampingi dan melakukan pembelaan pada pelaku cabul berinisial HM, warga londut pulo dogom Aek Kanopan ini, FT tidak memberi tanggapan

Peristiwa pencabulan ini dibuktikan dua rekaman vidio pengakuan HM (30) terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Londut Kanopan sudah diserahkan sebagai alat bukti pengaduan korban G (16), namun unit PPA Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menahan predator anak ini

Dalam vidio yang direkam saat menanyakan di dua tempat berbeda jadi bukti dalam laporan Polisi LP/B/22/I/2024/SPKT/Res – Labuhanbatu POLDA SUMUT tanggal 8 januari, dan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak kunjung datang.

“Dalam vidio tersebut, HM mengakui awal peristiwa ini dilakukannya, saat korban G membeli di toko obat pelaku, dan yang sedang menonton filem Porno, menunjukkan kepada korban yang datang ke rumah pelaku ingin membeli sesuatu,” ucapnya dalam ke dua rekan vidio itu

Kemudian korban merasa ketakutan, dan lari pulang. Namun dihari yang berbeda saat korban datang lagi pelaku HM memegangi tubuh korban payudarah dan hingga kemaluan korban pun tak luput dari rabaan terduga predator anak itu

Rekaman vidio pengakuan HM tersebut terlihat pertama kali di rekam keluarga korban G, di kediaman pelaku, dengan lantang pelaku mengakui perbuatannya, dan adapun rekaman vidio ke 2, berada di Kantor kepala Desa

“Ia, pelaku kita undang ke kantor Desa untuk memperjelas, kemudian kita rekam pengakuan HM. Agar ada bukti bahwa bagaimana dia melakukan aksinya, itu pun diterangkannya secara lugas bahwa benar dia melakukan pelecehan kepada G yang masih berumur 16 tahun,” ungkap Rijal Kepala Desa Pulo Dogom Labura itu

Sedangkan pelaku saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, Rabu (20/03/2024) terkait dugaan cabul yang dilakukannya kepada G (16). Tidak merespon pesan wartawan media ini

Sedangkan penyidik PPA Polres Labuhanbatu Brigpol EVA Sinaga, Selasa (19/03/2024) saat dikonfirmasi terkait proses hukum kepada HM kenapa sangat lambat? apakah benar ada dugaan seorang oknum yang katanya paman penyidik dibayar HM untuk melobi, agar memperlambat proses penyelidikan padahal sudah berstatus tersangka, Brigpol EVA menjawab singkat ” datang ke kantor aja ya, bang,” tulisnya singkat

Berbeda saat dikonfirmasi terkait hubungannya dengan FT, orang yang mengaku oknum wartawan di Labura itu. Dan apakah FT tersebut adalah Pendamping hukum atau hanya karena ada hubungan famili atau keluarga antara oknum penyidik PPA dengan si FT, hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca, Eva tidak memberi tanggapan terlihat akun WA wartawan diduga sudah di blok

Pastikan Stabilitas Harga, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Stabilitas
Pj Wali Kota Padangsidimpuan sidak harga bahan pokok di Pasar.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (19/3/2024) terhadap stok dan harga bahan pokok strategis di empat titik di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar, khususnya di Kota Padangsidimpuan.

Dalam inspeksi yang dilaksanakan, Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam memastikan kecukupan stok bahan pokok dan stabilnya harga bagi masyarakat.

“Kehadiran pemerintah kota Padangsidimpuan di sini adalah untuk memastikan bahwa bahan pokok di pasar tercukupi dan harga-harganya tetap stabilitas,” ungkap Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe.

Beliau juga menyoroti perubahan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.

“Saya memastikan bahwa harga di pasar pada saat ini stabil dibandingkan dengan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Harga di pasar saat bulan suci Ramadhan pada tahun ini menurun dan terjangkau,” tambahnya.

Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok.

“Stok bahan pokok baik di gudang maupun di pasar masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat di Kota Padangsidimpuan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota juga berkomitmen untuk terus memantau fluktuasi harga hingga menjelang hari raya nantinya. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

Dengan adanya inspeksi sidak ini, diharapkan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasar dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau dan tidak mengalami lonjakan harga yang tidak terduga.(Saragi).

PT Bank Sumut Gelar Sosialisasi Penggunaan KKPD kepada Seluruh SKPD Lingkup Pemko Sidimpuan

Gelar
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat menyampaikan sambutansosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Bank Sumut Koordinator Cabang Kota Padangsidimpuan menggelar sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, yang dilaksanakan di aula SMK Negeri 1, Selasa (19/03/2024).

Acara sosialisasi yang digelar oleh Bank Sumut ini dibuka oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. Dan dihadiri oleh Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Kota Padangsidimpuan, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat, para pimpinan Kepala Cabang Bank Sumut, dan seluruh bendahara di SKPD Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai peserta sosialisasi.

Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Kota Padangsidimpuan Asrizal Hadi Lubis menyampaikan, bahwa sosialisasi yang digelar ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Bank Sumut Koordinator Cabang Kota Padangsidimpuan dalam hal peningkatan pelayanan.

Sosialisasi ini merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Kota dengan PT Bank Sumut yang telah dilakukan penandatanganan bersama dalam hal pelayanan kredit Pemko Padangsidimpuan untuk mendukung kelancaran organisasi dilingkup Pemko Padangsidimpuan dalam melaksanakan tugas – tugasnya.

“Serta di tengah zaman digitalisasi yang semakin marak tentunya dengan adanya Kartu Kredit ini dapat membantu dan memperlancar kegiatan kerja seluruh SKPD,” ungkap Asrizal.

Sedangkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, saat membuka sosialisasi tersebut mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini yang difasilitasi oleh PT. Bank Sumut. Tentunya kegiatan ini adalah hal positif bagi kita semuanya untuk memperlancar seluruh kinerja SKPD,” ujar Pj Wali Kota.

Sambungnya di zaman digitalisasi ini, kegiatan ini merupakan suatu terobosan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menuju tata Pemerintahan yang baik.

Pj Wali Kota juga berharap semoga penerapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini dapat berjalan dengan baik, demi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik juga.

Pada acara sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Divisi Dana dan Jasa Kantor Pusat Bank Sumut.(Saragi).

Polres Labuhanbatu Tidak Berdaya Menindak Tegas Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

polres
Bukti surat Panggilan Penyidik PPA Polres Labuhanbatu, terhadap HM pelaku dugaan cabul
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menindak tegas pelaku cabul terhadap anak dibawah umur, walau diduga sudah menerima dua rekaman vidio pengakuan yang dilakukan HM (30) kepada korbannya G (16)

Menurut L kakak korban G, sudah sejak 3 bulan lalu di serahkan ke Polres Labuhanbatu, berupa dua rekaman vidio pengakuan HM (30) terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Londut Kanopan sudah diserahkan sebagai alat bukti pengaduan korban G (16), namun unit PPA Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menindak tegas pelaku

Dalam vidio yang direkam saat menanyakan di dua tempat berbeda jadi bukti dalam laporan Polisi LP/B/22/I/2024/SPKT/Res – Labuhanbatu POLDA SUMUT tanggal 8 januari, dan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Labuhannatu, namun tidak kunjung datang.

“Dalam vidio tersebut, HM mengakui awal peristiwa ini dilakukannya, saat korban G membeli di toko obat pelaku, dan yang sedang menonton filem Porno, menunjukkan kepada korban yang datang ke rumah pelaku ingin membeli sesuatu,” ucapnya dalam ke dua rekan vidio itu

Kemudian korban merasa ketakutan, dan lari pulang. Namun dihari yang berbeda saat korban datang lagi pelaku HM memegangi tubuh korban payudarah dan hingga kemaluan korban pun tak luput dari rabaan terduga predator anak itu

Rekaman vidio pengakuan HM tersebut terlihat pertama kali di rekam keluarga korban G, di kediaman pelaku, dengan lantang pelaku mengakui perbuatannya, dan adapun rekaman vidio ke 2, berada di Kantor kepala Desa

“Ia, pelaku kita undang ke kantor Desa untuk memperjelas, kemudian kita rekam pengakuan HM. Agar ada bukti bahwa bagaimana dia melakukan aksinya, itu pun diterangkannya secara lugas bahwa benar dia melakukan pelecehan kepada G yang masih berumur 16 tahun,” ungkap Rijal Kepala Desa Pulo Dogom Labura itu

Sedangkan pelaku saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, Rabu (20/03/2024) terkait dugaan cabul yang dilakukannya kepada G (16). tidak merespon

Sedangkan penyidik PPA Polres Labuhanbatu Brigpol EVA Sinaga, saat dikonfirmasi terkait proses hukum kepada HM kenapa sangat lambat? apakah benar ada dugaan seorang oknum yang katanya paman penyidik dibayar HM untuk melobi, agar memperlambat proses penyelidikan padahal sudah berstatus tersangka, Brigpol EVA menjawab singkat ” datang ke kantor aja ya, bang,” tulisnya singkat

Dua Rekaman Pengakuan Cabul Anak Dibawah Umur Jadi Bukti Di Polres Labuhanbatu

dua
Ilustrasi pencabulan terhadap anak, seperti yang diduga dilakukan HM terhadap G di Labuhanbatu Utara
Labuhanbatu-Dua rekaman pengakuan HM (30) terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di Londut Kanopan sudah diserahkan sebagai alat bukti pengaduan korban G (16), namun unit PPA Polres Labuhanbatu seakan tidak berdaya menahan predator anak ini

Dalam vidio yang direkam saat menanyakan di dua tempat berbeda jadi bukti dalam laporan Polisi LP/B/22/I/2024/SPKT/Res – Labuhanbatu POLDA SUMUT tanggal 8 januari, dan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak kunjung datang.

“Dalam vidio tersebut, HM mengakui awal peristiwa ini dilakukannya, saat korban G membeli di toko obat pelaku, dan yang sedang menonton filem Porno, menunjukkan kepada korban yang datang ke rumah pelaku ingin membeli sesuatu,” ucapnya dalam ke dua rekan vidio itu

Kemudian korban merasa ketakutan, dan lari pulang. Namun dihari yang berbeda saat korban datang lagi pelaku HM memegangi tubuh korban payudarah dan hingga kemaluan korban pun tak luput dari rabaan terduga predator anak itu

Rekaman vidio pengakuan HM tersebut terlihat pertama kali di rekam keluarga korban G, di kediaman pelaku, dengan lantang pelaku mengakui perbuatannya, dan adapun rekaman vidio ke 2, berada di Kantor kepala Desa

“Ia, pelaku kita undang ke kantor Desa untuk memperjelas, kemudian kita rekam pengakuan HM. Agar ada bukti bahwa bagaimana dia melakukan aksinya, itu pun diterangkannya secara lugas bahwa benar dia melakukan pelecehan kepada G yang masih berumur 16 tahun,” ungkap Rijal Kepala Desa Pulo Dogom Labura itu

Sedangkan pelaku saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, Rabu (20/03/2024) terkait dugaan cabul yang dilakukannya kepada G (16). tidak merespon

Sedangkan penyidik PPA Polres Labuhanbatu Brigpol EVA Sinaga, saat dikonfirmasi terkait proses hukum kepada HM kenapa sangat lambat? apakah benar ada dugaan seorang oknum yang katanya paman penyidik dibayar HM untuk melobi, agar memperlambat proses penyelidikan padahal sudah berstatus tersangka, Brigpol EVA menjawab singkat ” datang ke kantor aja ya, bang,” tulisnya singkat

Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Kukuhkan Pengurus Pengajian Al-Ikhlas Periode 2023-2028

Letnan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat mengukuhkan Pengurus pengajian Al - Ikhlas masa bakti 2023-2028 di Masjid Agung Al - Abror Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes mengukuhkan Pengurus pengajian Al – Ikhlas masa bakti 2023-2028 di Masjid Agung Al – Abror Kota Padangsidimpuan, Selasa(19/3/2024).

Pj Wali Kota Letnan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik, serta berpesan agar amanah dalam menjalankan tugas.

“Alhamdulillah proses pengukuhan pengurus pengajian Al – Ikhlas sudah terlaksana dengan lancar,” ungkap Letnan

Sebelumnya, Sekretaris Dra. Hj. Suryati Nasution mengucapkan terimakasih kepada Pj. Wali Kota Letnan yang telah meringankan langkah untuk hadir di pengukuhan pengurus pengajian Al – Ikhlas.

“Sebenarnya kegiatan pengukuhan ini terlambat dilaksanakan karena banyaknya kegiatan dan kesibukan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa selain pengukuhan pengurus baru, ada juga pemberian santunan kepada 200 anak yatim.

“Santunan kepada anak yatim ini merupakan salah satu agenda rutin pengajian Al – Ikhlas di bulan suci ramadhan,” tambahnya.

Santunan yang diberikan kepada anak yatim ini merupakan donasi dari anggota pengajian Al – Ikhlas Kota Padangsidimpuan dan perlu kita ketahui bersama sampai saat ini pengajian ini beranggotakan 2071 orang.

Selanjutnya, Ketua MUI Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus pengajian Al – Ikhlas masa bakti 2023 – 2028 ini.

” Saya harap kegiatan rutin yang dilaksanakan ini mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut, Danyonif 123/RW yang diwakili Danki Kapten Inf. Dani Nugroho, Kapolres Padangsidimpuan diwakili Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap SH, Babinsa Prada A. Hasibuan, Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan Masir Rambe, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Jufri Nasution, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alfina, serta tamu undangan lainnya.(Saragi).

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Beras kepada 274 KK di Desa Siloting

Letnan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan secara simbolis menyalurkan bantuan beras.

Padangsidimpuan – Pemko ( Pemerintah Kota) Padangsidimpuan menyalurkan bantuan beras kepada 274 kepala keluarga (kk) di Desa Siloting,  Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pada Senin (18/03/2024). Masing-masing kepala keluarga menerima 10 kg beras yang disalurkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Pemko Padangsidimpuan melalui Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes mengatakan momen penyaluran bantuan beras ini sangat tepat karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Pemko
Kadis Kominfo Padangsidimpuan ikut menyalurkan bantuan beras.

“Kegiatan ini berkesinambungan dengan pemerintahan baik dari segi pembangunan ataupun kemasyarakatan,” ucap Letnan.

Letnan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan secara simbolis menyalurkan bantuan beras.

Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes juga ingin kegiatan ini dijadikan sebagai ajang silaturahmi sehingga bisa dijadikan sebagai media komunikasi antara pemerintah desa dengan Pemko Padangsidimpuan untuk tujuan pembangunan.

“Kegiatan seperti ini harus ditingkatkan, sehingga ketimpangan yang ada di desa baik dari segi pembangunan dan kemasyarakatan bisa dikomunikasikan pada Pemko Padangsidimpuan dengan berkoordinasi melalui kepala desa,” kata Pj Wali Kota.

Suroto selaku Kepala Desa Siloting, penyaluran bantuan beras ini merupakan satu langkah untuk mendukung program pemerintah dalam hal pangan murah yang digagas oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Pemberian bantuan ini juga langkah untuk mengendalikan inflasi.

“Mudah-mudahan pemberian bantuan beras ini dapat membantu dan mengendalikan inflasi khususnya di Kota Padangsidimpuan,” sebutnya.(Saragi).

Mantap, Polsek Batang Toru Gagalkan Transaksi Narkoba dan Ringkus 3 Orang Pengedar Sabu Warga Tapteng

Polsek
Ke 3 pengedar sabu di apit Kapolsek Batang Toru, Kanit Reskrim dan anggota.
Tapanuli Selatan – Nampaknya Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Toru tak main – main untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan personel Polsek Batang Toru yang menggagalkan transaksi narkoba dan sekaligus meringkus 3 orang pengedar sabu, warga Tapteng, pada Sabtu (16/3/2024).

Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi,SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH menyebutkan ke 3 orang pengedar sabu tersebut berhasil diringkus di dua tempat yakni pertama di Jalinsum Batang Toru – Sibolga, Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Tapsel dan di areal perkebunan warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng.

” Adapun ke 3 orang yang kita ringkus yakni AB (34) warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng, kemudian AS (35) warga Kelurahan Hutabuntul, Kecamatan Pinang Sori, Tapteng dan S ( 38) warga Kelurahan Pinang Baru, Tapteng,” ujar Kapolsek Iptu RN Tarigan, SH.

Katanya lagi, awal penangkapan ke 3 orang warga Tapteng ini bermula dari informasi masyarakat kepada pihak Polsek Batang Toru adanya transaksi narkoba yang selalu meresahkan warga di sekitar jembatan Desa Aek Ngadol, Batang Toru.

Kemudian Kapolsek Iptu RN Tarigan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP yang diinformasikan.

“Dan di TKP yang dimaksud, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang mendapatkan seorang pria AB yang diduga pengedar narkoba dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Dan dari tangan AB ditemukan barang bukti berupa 3 paket plastik clip berisikan sabu, uang tunai Rp250 ribu (2 lembar Rp100 ribu, 1 lembar Rp50 ribu), kemudian 1 unit sepeda motor Beat warna Merah dengan nomor polisi BB 3112 MO serta 1 buah HP merek Vivo 1820 warna merah.

Tak berhenti disitu, Tim pun melakukan pengembangan, dari informasi dari tersangka AB, kemudian Tim pun bergerak menuju Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, tepatnya di areal perkebunan warga.

“Di lokasi itu, Tim langsung mengamankan 2 orang yang diduga pengedar narkoba AS dan S serta barang bukti dari ke 2 orang tersebut,” jelas Kapolsek.

Barang bukti dari AS tersangka ini, sambung Kapolsek yakni 1 buah tas sandang warna hitam merek Smaltown yang berisi 1 buah dompet warna biru hijau coklat.

Selanjutnya dalam dompet itu ditemukan 1 buah timbangan digital, 1 buah sarung timbangan digital dan 1 buah baterai timbangan digital serta 15 buah plastik klip kosong.

Tak hanya itu, ditemukan juga 6 paket plastik clip bening sedang berisi sabu-sabu, 2 paket plastik clip bening berisi sabu-sabu. Lalu uang tunai Rp1.500.000.

“Dan 1 unit HP merek OPPO A775, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria warna Putih tanpa nomor polisi. Kemudian dari tangan S ditemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu dan 1 buah mancis warna biru dengan jarum yang terpasang,” urai Iptu RN Tarigan.

Ke 3 orang pengedar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Batang Toru guna proses lebih lanjut.(Saragi).

Dua Terduga Pengedar Ditangkap Di Belawan Bersama 3 Plastik Shabu

dua
Indra (34) dan Robi (33), yang berhasil ditangkap tim satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan, atas kepemilikan shabu
Medan-Dua terduga pengedar sabu ini tak berkutik saat di tangkap tim satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan, atas kepemilikan 3 plastik klip berisi shabu, hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SIK.,MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH, Senin (18/03/2024)

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Dua terduga pengedar sabu ini ditangkap di Lingkungan 6 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, saat akan melakukan transaksi sabu

“Pelaku ini yakni Indra (34) dan Robi (33), yang berhasil ditangkap tim satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan, atas kepemilikan shabu. Diduga ke dua nya merupakan pengedar yang selama ini menjadi target karena meresahkan warga,” ungkap AKP Abdi Harahap

Kasat juga menambahkan pelaku Indra (34) dan Robi (33), ditangkap tim satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (16/3/24) sore.

“Kami selalu mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini membantu kami untuk lebih cepat bertindak,” tambah AKP Abdi Harahap.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya 3 plastik klip berisi shabu, 5 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 buah pipet runcing, 2 unit handphone, dan 1 kotak rokok.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di rutan sat narkoba polres pelabuhan belawan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku di negara NKRI,” tutup AKP Abdi Harahap.

Polsek Padang Bolak Ungkap Peredaran Narkoba di Warung, Dua Orang Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Padang Bolak
Salah satu tersangka yang diamankan Polisi.
Padang Lawas Utara – Personel Reskrim Polsek Padang Bolak di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Aswin Manurung, SH, berhasil meringkus 2 orang pria pemilik sabu inisial, IKP (41) dan RH (25), Kamis (14/03/2024) dini hari.

Personel dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, meringkus 2 pria pemilik sabu tersebut saat menggerebek salah satu Warung di Dusun Huta Puli, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

IKP merupakan warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta. Sedangkan RH, merupakan warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Penangkapan ini, berawal dari kabar bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu Warung di daerah Halongonan Timur,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH.

Setiba di warung yang dimaksud, kata Kapolsek, Tim mendapati seorang pria yang tak lain, IKP bersama seorang wanita di tempat duduk Warung tersebut. Selanjutnya, Tim mengarah ke belakang warung dan menemukan 2 orang pria lain dan seorang perempuan.

“2 orang laki-laki dan seorang perempuan itu langsung melarikan diri,” sebut Kapolsek.

Saat Tim mengejar mereka, lanjut Kapolsek, hanya seorang pria yang berhasil tertangkap. Pria tersebut tak lain adalah, RH. Saat penggeledahan, personel Polsek Padang Bolak menemukan satu paket sabu. Lalu, sebuah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol larutan penyegar dan 2 buah mancis.

“Tersangka RH, kemudian mengaku bahwa barang tersebut adalah milik temannya yang lari. Namun ia peroleh dari tersangka IKP,” kata AKP Harun.

Sedangkan IKP, mengakui bahwa benar barang tersebut awalnya adalah miliknya. Kemudian, ia jual kepada seorang pria yang telah lari yang berinisial, S. Selanjutnya, Tim melakukan interogasi kepada IKP.

Bahkan, IKP mengakui bahwa masih ada barang bukti lainnya yang ia buang sewaktu Tim mendatangi TKP. Selanjutnya, menunjukkan barang bukti yang ia buang sekitar 3 meter dari tempat ia duduk.

Ternyata, Tim menemukan sebuah dompet warna ungu yang berisikan satu paket sabu. Ada juga, satu paket sabu dan sebungkus plastik klip besar yang berisi di dalamnya 91 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong.

“Tim juga menyita satu unit Handphone warna hitam dan uang tunai sebesar Rp231 ribu. Terhadap para tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padang Bolak untuk di proses lebih lanjut,” urai Kapolsek Padang Bolak.(Saragi).