spot_img
spot_img
spot_img

Pj Wali Kota Lepas Calon Jemaah Haji, Dengan Titip Doa Untuk Kota Padangsidimpuan

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat melepas rombongan calon jemaah haji asal Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes secara resmi melepas 493 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan kloter 20 dan 21 embarkasi Medan, di Halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Minggu (2/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunthe secara khusus menyampaikan agar seluruh calon jamaah Haji Padangsidimpuan mempergunakan waktu yang kurang lebih 40 hari untuk memperbanyak ibadah, berdzikir, berdo’a, bersedekah dan tawakkal.

“Yakini niat didalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah SWT agar menjadi haji yang mabrur,” ungkap Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe.

Dikesempatan itu, orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan itu juga berpesan agar jamaah haji Kota Padangsidimpuan dapat menjaga dan memperluas ukhuwah islamiyah dengan sesama jamaah, yang diwujudkan dengan senantiasa menjalin tali persaudaraan dan mengedepankan kepentingan bersama.

Dikatakan Pj Wali Kota, menunaikan Ibadah Haji merupakan suatu kesyukuran yang luar biasa, karena bisa mendapat undangan dari Allah SWT untuk ke tanah suci.

“Tidak semua orang mendapat undangan, dan tidak semua orang yang mendapat undangan dapat memenuhi undangan itu. Maka dari itu, Calon Jamaah Haji yang berangkat hari ini adalah orang-orang yang mendapat undangan dan memenuhi undangan itu,” ungkapnya.

Kemudian, kepada para petugas haji, baik TPIH, TKHI, paramedis maupun TPHD, Dr. Letnan meminta agar dapat melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya, guna kelancaran calon jamaah haji agar dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar.

Mengakhiri sambutannya, Pj Wali Kota Dr. Letnan menitipkan kepada seluruh calon jamaah haji, untuk mendo’akan Kota Padangsidimpuan agar senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT, tetap tenteram, aman dan terhindar dari semua fitnah, bencana dan mampu mengurai berbagai macam permasalahan yang tengah dihadapi.(Saragi).

 

Polres Tapsel Bongkar Kasus Penimbunan 10 Ton Solar Subsidi, Oknum Kades dan 2 Rekannya Diamankan

Tapsel
Kapolres Tapsel saat memberikan keterangan persnya.
Tapanuli Selatan – Personel dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan 10 Ton atau 10.300 Liter solar subsidi di sebuah Gudang penimbunan BBM ilegal, Kamis (30/05/2024) sore.

Polres Tapsel, membongkar dugaan penyalahgunaan 10 Ton BBM Solar subsidi ini, dari sebuah Gudang penimbunan ilegal tepatnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Dari kasus Penimbunan 10 Ton Solar Subsidi ini, salah satu otak atau aktor intelektual dari dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM solar subsidi ini, adalah oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae berinisial, AS (45), yang juga pemilik Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, oknum Kepala Desa,” tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH, Jumat (31/05/2024) malam.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa kasus ini, berawal dari penyelidikan Unit Tipidter dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan perniagaan BBM solar subsidi.

“Di mana, yang bersangkutan AS pemilik gudang tidak memiliki izin niaga,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, pihaknya menangkap, AS, dan sebelum itu, pihaknya berhasil menangkap tangan salah seorang sopir inisial, AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

“Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak tersebut,” imbuh Kapolres.

Modus operandinya, lanjut Kapolres, yaitu dengan cara membeli minyak di SPBU di atas harga eceran tertinggi sesuai ketetapan dari pemerintah. Menurut Kapolres, AS memodifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM solar subsidi tersebut.

Dan di mobil tersebut, sebut Kapolres, ada tangki modifikasi atau baby tank dengan muatan 1 Ton atau 1.000 Liter. Kemudian, AAH selaku sopir, melakukan pembelian BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang setiap hari.

“AAH melakukan pembelian sampai bisa mengumpulkan 900 Liter BBM solar subsidi per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak solar subsidi,” rinci Kapolres.

Selain pemilik Gudang dan sopir, urai Kapolres, pihaknya juga menangkap salah seorang petugas di SPBU itu inisial, HN (27). Sehingga, untuk saat ini, pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka, AS, AAH, dan HN.

Kapolres mengatakan, bahwa para tersangka melakukan aksi terlarang ini lebih kurang 3 bulan terakhir. Para tersangka, melakukan kegiatan ini untuk mengambil keuntungan dari menjual BBM solar subsidi di atas harga eceran tertinggi.

Dari pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, pihaknya menyita, satu unit mobil L300 sebagai pengangkut BBM solar subsidi dari SPBU ke Gudang penimbunan. Di dalam mobil ini, ada tangki tempat penampungan BBM kapasitas 1 Ton berikut mesin sedotnya.

Lalu, pihaknya juga menyita uang tunai senilai, Rp6.120.000 hasil penjualan BBM solar subsidi 900 Liter. Yang mana, kuat dugaan, uang ini adalah hasil pembelian BBM di hari terakhir, ketika pihaknya lakukan penyelidikan yang tersita dari petugas SPBU.

“Uang ini di atas harga eceran tertinggi,” tuturnya.

Kapolres memaparkan, sesuai harga eceran tertinggi, harusnya SPBU menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp6.800 per Liter. Tapi, petugas SPBU (HN) menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp7.000.

Pihaknya juga menyita receiver Hardisk CCTV di SPBU sebagai bukti petunjuk bahwa mobil L300 tersebut telah melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU lebih daripada satu kali dalam satu hari.

Kemudian, pihaknya juga menyita mesin hisap Robin dan 8 meter pipa atau selang. Fungsinya, untuk memindahkan BBM solar subsidi dari mobil ke dalam tangki tempat penimbunan di Gudang.

Terakhir, pihaknya mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter. Terhadap kasus ini, Kapolres mengaku akan laksanakan penyidikan lebih lanjut.

Serta, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar subsidi sitaan ke Laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolres mengaku akan segera melengkapi berkas perkara supaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

“Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi),” pungkas Kapolres mengakhiri.(Saragi).

Kapolres Tapsel Ajak Generasi Z Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

Tapsel
Kapolres Tapsel saat bertindak sebagai Irup di Harlah Pancasila.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengajak kaum milenial atau gen z menjadikan Pancasila yang merupakan warisan leluhur bangsa sebagai pedoman hidup.

“Di era kemajuan teknologi saat ini, tetap jadikan Pancasila sebagai nilai luhur dan pedoman hidup,” ungkap Kapolres Tapsel saat menjadi inspektur Upacara (Irup) Hari Lahir Pancasila di Lapangan Apel Mako Polres Tapsel, Sabtu (01/06/2024) pagi.

Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengarusutamakan Pancasila dengan metode dan cara kekinian. Terutama, dalam rangka menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan gen z sebagai pelaku utama.

“Nantinya, para generasi penerus ini lah yang akan membangun bangsa. Terkhusus dengan semangat Pancasila yang kuat dan kokoh,” terangnya dalam peringatan yang mengusung tema: “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam kesempatan ini, AKBP Yasir juga mengajak segenap pihak untuk merawat dan amalkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Tentunya, dengan tujuan Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia.

“Jadikan Pancasila sebagai landasan dalam mempersatukan Indonesia dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa, dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia emas yang maju, mandiri, dan berdaulat,” tandasnya.

Sebagai informasi, adapun yang bertindak sebagai Perwira Upacara yakni, Kasat Binmas Polres Tapsel, AKP Daulat MZ Harahap, SH. Sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda Sa’ad Mahardian Harahap, SH.(Saragi).

Kapolres Tapsel Ikuti Penandatanganan SK FLLAJ dipimpin Kapolda Sumut Melalui Zoom Meeting

Kapolres
Kapolres Tapsel saat ikuti Penandatanganan SK FLLAJ secara zoom meeting.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, mengikuti penandatanganan  draf surat keputusan (SK) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Kamis (30/05/2024) siang.

Kapolres Tapsel mengikuti zoom meeting penandatanganan draf SK FLLAJ yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi ini, dari Aula Mapolres Tapsel.

Kapolres
Kapolda Sumut saat berikan arahan secara zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Pemkab Tapsel, Hamdan Zen Harahap. Staf ahli Pemkab Paluta, Darman Hasibuan. Kepala Dinas Perhubungan Tapsel, Ilham Suhardi, Kabag Hukum Pemkab Tapsel, Parlaungan P.

Kemudian, Kepala Dinas Kominfo Tapsel, M Inganan Dalimunthe. Kepala Dinas Kominfo Paluta, Amsal Kori Siregar, Kepala Dinas PUPR Tapsel, Fachri Ananda. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, SH, MH, dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono serta undangan lainnya.

Usai kegiatan, Kapolres Tapsel menyampaikan bahwa, penandatanganan draf SK FLLAJ ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan koordinasi. Terutama, dalam menangani persoalan lalulintas dan angkutan jalan di Kabupaten Tapsel.

“Sinergi antara berbagai pihak dan instansi terkait untuk menciptakan lalulintas yang tertib dan aman, juga sangat penting adanya,” kata Kapolres.(Saragi).

Polsek Batang Toru Berhasil Damaikan Bentrok Antar Dua Desa di GOR Parsariran

Damai
Proses mediasi damai antar dua Desa di Polsek Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Personel Polsek Batang Toru, kembali mendamaikan dan menyelesaikan kasus bentrok antar dua desa lewat jalur kekeluargaan, pada Kamis (30/05/2024) malam.

Personel Polsek Batang Toru, menggunakan jalur mediasi untuk mendamaikan bentrok antar dua desa di Mapolsek Batang Toru. Adapun dua desa yang terlibat bentrok ini, yaitu Hapesong Baru dan Anggoli.

Di hari yang sama bentrok terjadi di sela permainan sepak bola di Gedung Olahraga (GOR) Parsariran, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“Bentrok ini melibatkan dua kubu, yaitu pihak Desa Anggoli, Parman dengan rekannya dan Desa Hapesong Baru, Ari beserta rekannya juga,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (31/05/2024) pagi.

Beruntung, lanjut Kapolsek Batang Toru Polisi bergerak cepat dengan memediasi kedua belah pihak. Di mana, awalnya pihak Parman dengan rekannya melaporkan Ari beserta rekannya. Setelah melewati mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak, juga sepakat untuk saling bersilaturahmi di kemudian hari,” tukas Kapolsek.(Saragi).

Secara Aklamasi Rio Syahdian Lubis Pimpin IWO Deli Serdang 5 Tahun ke Depan

Rio
Foto bersama usai Mubesda IWO Deli Serdang.
Deli Serdang – Rio Syahdian Lubis resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang melalui Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) yang digelar pada Sabtu (1/6/24). Mubesda ini diadakan di kantor APDESI Sumut, Jalan Sultan Serdang Pasar 3, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Rio Syahdian Lubis terpilih secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumut, Amri Abdi, S.I.Kom. Hadir pula dalam acara tersebut Kadis Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman Harahap, Wakil Ketua APDESI Sumut H. Alfian SH, Sekretaris APDESI Sumut Sugianto SH.MH, dan Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto.

Dalam sambutannya, Amri Abdi menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan kewajiban yang tertuang dalam AD/ART bagi pengurus IWO. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Bawa nama baik organisasi IWO, khususnya di wilayah Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, dengan menggandeng stakeholder yang dapat bersinergi dengan baik,” ujarnya.

Amri juga mengingatkan bahwa dalam organisasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa dan ketua terpilih harus siap menerima kritik.

“Jangan baperan, dalam organisasi berbeda pendapat itu sudah biasa,” tambahnya.

Kadis Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman Harahap, juga memberikan sambutan hangatnya.

“Kami dari Dinas Kominfo menyambut baik terbentuknya kepengurusan PD IWO di Deli Serdang. Kami harapkan kerjasamanya dengan ketua terpilih nantinya untuk bersinergi membesarkan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang,” ungkapnya.

Setelah melalui proses musyawarah, acara Mubesda dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Deli Serdang. Proses pemilihan berjalan lancar dan Rio Lubis dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO Deli Serdang.

Dengan terpilihnya Rio Lubis sebagai Ketua, diharapkan kepengurusan PD IWO Deli Serdang dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Kabupaten Deli Serdang. Rio sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan IWO dan jurnalistik di daerah tersebut.

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan jurnalistik di Deli Serdang,” ujar Rio Lubis dalam pidato perdananya sebagai Ketua terpilih.

Acara Mubesda ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum penting bagi IWO Deliserdang untuk memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder di Kabupaten Deli Serdang.(Sar/Rzk).

Pemko Sidimpuan Peringati Harlah Pancasila, Kapolres AKBP Dudung Jadi Irup

Sidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung membacakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPKP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.
Padangsidimpuan – Pemko Padangsidimpuan menggelar Upacara Peringatan Harlah (Hari Lahir) Pancasila 2024, pada Sabtu (1/6/2024). Bertindak sebagai Irup adalah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.

Upacara tersebut diikuti oleh Forkopimda, Kepala OPD, serta pegawai ASN dan Non ASN yang ada di Pemerintahan Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

Dalam upacara yang digelar Pemko tersebut, Kapolres AKBP Dudung membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPKP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.

“Pada hari ini, (tanggal) 1 Juni 2024, kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Hari ketika Bung Karno, sebagai Proklamator Kemerdekaan, Bapak Pendiri Bangsa, pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),” ucap Dudung membacakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPKP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi.

Lanjutnya lagi, Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat.

Patut kita syukuri sebagai sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila dan nilainilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara. Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia.

Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong. Keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas nasional “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa di mana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai meja statis, Pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar. Sedangkan sebagai leitstar dinamis, Pancasila merupakan bintang penuntun yang membawa Indonesia pada gerbang kemajuan dan kemakmuran di era globalisasi teknologi dan
informasi sekarang ini.

Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan. Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi melalui beragam media harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Lebih dari itu, saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengarusutamakan Pancasila dengan metode dan cara-cara kekinian dalam menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan Gen-Z sebagai pelaku utama pembangunan bangsa. Dengan semangat Pancasila yang kuat, saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi,” ujarnya.

Hadir dalam upacara, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, Dandim 0212/TS diwakili oleh Danramil 02/Kota, Kapten Inf Misran Edi Natal, Danyonif 123 /RW yang diwakili Pasipers Yonif 123/RW Lettu Inf Edi Saputra Ritonga, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvia Ningsih, Kakankemenag diwakili oleh Kasubag TU, H. Khoirun Nikmat, Dansubdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kapten Cpm Arliyanto Harahap, Danyon C Brimob Poldasu diwakili oleh Pasimin AKP Alamsyah Surbakti, SH, Asisten dan Staff Ahli Setda Pemko Padangsidimpuan, Pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan, Camat Sekota Padangsidimpuan sertaTamu undangan lainnya.(Saragi).

Gakkum KLHK Diminta Turun Ke Pulo Padang Labuhanbatu

Gakkum
Dua surat undangan Kadis DLH terhadap perusahaan, yang satu Perusahaan di pulo padang tampak mengundang hanya 2 pihak, sedangkan perusahaan satunya mengundang 5 pihak termasuk perwakilan masyarakat setempat, membuat tanda tanya, Ada Apa? Apa Ada?
Labuhanbatu-Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta turun ke Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu Sumut. Pasalnya besar dugaan adanya pelanggaran regulasi oleh salah satu pabrik kelapa sawit di lokasi tersebut 

Permintaan Gakkum KLHK itu dikatakan Direktur Investigasi dan Litbang DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Marpaung, Jumat (31/05/2024) yang turut andil melihat dugaan perpecahan di tubuh warga pulo padang, dengan adanya aksi penolakan dari masyarakat, disusul aksi yang di lakukan masyarakat yang mendukung kehadiran perusahaan tersebut

“Kami miris melihat peserta aksi penolakan terhadap Perusahaan pengolahan kelapa sawit itu, telah ada yang ditahan di Mapolres Labuhanbatu dengan dalil melawan petugas dan lain sebagainya, padahal dalam proses dokumen dan izin perusahaan itu, seharusnya perlu diperiksa penegakan hukum, karna itulah kita minta Gakkum KLHK,” ungkap Darwin

Selain itu menurut Darwin, tampak kejanggalan pada surat undangan menanggapi pengajuan dokemen perusahaan pengolahan kelapa sawit itu. Tampak pada undangan hanya pihak Perusahaan dan Dinas lingkungan hidup

“Kita lihat aja rapat yang diadakan DLH Labuhanbatu, untuk PMKS di pulo padang itu hanya 2 pihak, namun pada perusahaan2 lain kita lihat aja undangannya, itu kan ada 5 pihak yang di hadirkan, termasuk pihak masyarakat,” tambah Darwin

Hal itu menurut Darwin menimbulkan tanda tanya besar, Ada Apa? Apa Ada?

“Atas hal itu kita meminta Gakkum KLHK turun ke pulo padang,” sebut Darwin lagi

Sedangkan staff gakkum KLHK bung Leo, saat dikonfirmasi lewat sambungan telefonnya mengatakan dengan singkat jika mereka sudah pernah turun ke pulo padang. Sehingga PMKS tersebut tidak bisa beroperasi pada waktu itu

Demikian pihak Gakkum KLHK sumut Bung Suhut Tampubolon, saat di konfiemasi terkait perusaan tersebut mengatakan bersedia untuk melakukan pemeriksaan namun tetap menunggu pengaduan masyarakat

“Silahkan buat pengaduan bang, biar kita proses, kami siap untuk memeruksa,” ungkap suhut

Namun di November 2023 Kadis DLH Labuhanbatu Ir M safrin, Msi, kembali mengundang perusahaan dengan nomor surat 660/ 331 /DLH/TL/2023 tanggal 23 Juni 2023 hanya pertemuan ke 2 pihak

“Itu kan fatal, lihat aja undangan lainnya kan ada 5 pihak yang dihadirkan,” jelasnya lagi

Untuk itu lah agar kecurigaan masyarakat terjawab, Gakkum KLHK diminta turun langsung dan mengecek semua kajian dan dokumen perusahaan itu

“Bila mana ada oknum yang menyalah gunakan jabatan, sehingga terjadi peristiwa sekarang ini, atas dugaan ada proses yang ganjil itu. Mohon untuk di periksa,” ucapnya lagi

Sedangkan Kadis DLH Labuhanbatu Ir M Safrin, Msi, saat dikonfirmasi terkait surat undangan tersebut, dan proses kajian dan dokumennya, serta Gakkum KLHK pernah hadir terkait perusahaan di pulo padang itu, hingga berita ini disajikan beliau belum memberi tanggapan

Sedangkan maneger PMKS PT PPSP Pulo Padang Hernowo, dilingkungan perusahaan saat bertemu wartawan mengatakan, pihaknya sangat heran. Karena Izin izin pendukung untuk beroperasinya PT PPSP, sudah lengkap dan sudah dikantongi perusahaan

“Izin pendukung untuk beroperasi sudah lengkap kita kantongi, jadi kami berharap warga Pulo Padang yang menolak keberadaan PMKS PT PPSP, agar sadar lah,” sebut Hernowo, namun hal itulah yang diminta di periksa gakkum KLHK

Polres Tapsel Amankan Aksi Unjuk Rasa Koptan di PTPN IV Dengan Humanis

Polres
Personel Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru sebelum pengamanan aksi unjuk rasa.
Tapanuli Selatan – Mengantisipasi aksi yang menggangu keamanan, personel Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa (Unras) kelompok tani (Poktan) Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu di PTPN IV dengan humanis, pada Selasa (28/05/2024) pagi.

Personel Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru mengamankan dan mengawal aksi Unras Poktan Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu di Afdeling VII PTPN IV. Massa, terlihat mendirikan tenda di sekitar kawasan Afdeling VII PTPN IV Regional I Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“Massa di lokasi, mendirikan teratak atau tenda untuk bermalam,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Rabu (29/05/2024) malam.

Sembari mendirikan tenda, massa menyampaikan berbagai tuntutannya ke PTPN IV Regional I Batang Toru. Personel Polsek Batang Toru sempat melakukan penggalangan dengan dua Koordinator Aksi agar dapat membatalkan Unras tersebut.

Namun, lanjut Kapolsek, massa menolak, penolakan massa berdalih sesuai dengan keputusan rapat internal, maka aksi tetap berlangsung. Massa, juga menolak untuk adanya upaya pertemuan dengan pihak PTPN IV Regional I Batang Toru.

“Sampai saat ini, masyarakat masih bertahan di tenda yang berdiri di areal Afdeling VII PTPN IV Region I Batang Toru,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya ke Kordinator Aksi, bahwa rencananya, massa akan menginap dan bertahan di tenda selama 3 hari. Aksi yang terdiri dari, pria, wanita, dan anak-anak ini lebih kurang berjumlah 75 orang.

“Para personel yang terlibat untuk pengamanan unjuk rasa ini, masih tetap bertahan di Afdeling VII PTPN IV. Kendati begitu, kami menghimbau massa agar tidak bertahan ataupun menduduki lahan. Dan juga, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, aksi Unras ini, berawal dari masyarakat yang merasa Perusahaan atau PTPN IV Region I Batang Toru tidak menepati janji. Sebelumnya, di Polres Tapsel telah berlangsung mediasi antara masyarakat dan pihak PTPN IV Regional I Batang Toru.

“Dari mediasi ini, massa menuntut sejumlah poin ke perusahaan. Dan akhirnya, massa menggelar unjuk rasa dengan mendirikan tenda di Afdeling VII PTPN IV Regional I Batang Toru. Sejauh ini, situasi masih terbilang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(Saragi).

Nekat Jemur Ganja di Asbes Rumah, Warga Pintu Padang Inipun Ditangkap Polisi

Rumah
Tersangka ARS saat diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Nekat jemur ganja di atas asbes rumah, seorang pria berusia 48 tahun, ARS, warga Kelurahan Pintu Padang II inipun ditangkap Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Selasa (28/05/2024) pagi. Bahkan dari pria ini, Polisi juga menyita sabu yang disimpannya.

Penangkapan pria yang kedapatan punya sabu dan jemur ganja di atas asbes rumah oleh Polres Tapsel ini berawal dari informasi terkait maraknya peredaran narkoba. Persisnya di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

“Kami menangkap tersangka pemilik ganja dan sabu ini di salah satu Pondok milik masyarakat di Kelurahan Pintu Padang II,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH, Rabu (29/05/2024) malam.

Selain menangkap ARS, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sebungkus kotak rokok berisi satu paket sabu seberat 0,20 Gram dari tangan kanannya. Selanjutnya, pihaknya membawa ARS ke rumahnya tak jauh dari Pondok tersebut.

Saat pengembangan dan pemeriksaan di rumah tersangka, kami menemukan sebuah kemeja warna biru bermotif batik di atas asbes Rumah. Persis di atas kemeja itu, kami menemukan ganja seberat 1,05 Gram.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain seperti, uang senilai Rp179 ribu. Satu unit Handphone warna hitam. Dan, satu unit timbangan warna jingga,” tambah Kasat.

Kepada polisi, ARS mengaku bahwa sabu dan ganja itu adalah benar miliknya. ARS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial, M yang masih dalam proses penyelidikan, tepatnya dua pekan lalu.

“Dua pekan lalu, M menghubungi tersangka guna menawarkan ganja. Tersangka mengiyakan. Lalu, M datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan ganja seberat 2 Kg,” urai Kasat.

Namun, sebut Kasat, ARS berjanji akan membayar barang haram itu setelah habis terjual. Usai terima ganja dari M, ARS menjemur ganja itu untuk selanjutnya ia jual. Sedangkan sabu, ARS mengaku memperolehnya dari seseorang berinisial, S.

“Pada Senin (27/05/2024) malam lalu, tersangka membeli sabu seharga Rp400 ribu dari S yang saat ini masih dalam penyelidikan kami. Kini, tersangka dan barang bukti kami tahan, guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat.(Saragi).