Tapanuli Selatan (Sipirok) – Nasib sial menimpa seorang wanita paruh baya Rosimbet Siagian (57) warga Desa Bulu Payung, Kecamatan Sipirok, emas seberat 30 gram yang baru dibelinya beserta surat-surat ini raib dicopet orang tak dikenal saat hendak membeli ikan di Pasar Sipirok, Kamis (28/8/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Usai dirinya kecopetan dan emas yang baru dibelinya telah raib, Rosimbet Siagian pun langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sipirok. Dihadapan personel Polsek Sipirok, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini menceritakan kronologis dirinya mengalami kecopetan.
Personel Polsek Sipirok saat melakukan penyelidikan awal untuk melihat CCTV toko emas di Pasar Sipirok.
Setelah membeli emas di toko emas MS Harahap di Pasar Sipirok, emas beserta suratnya pun ia masukkan ke dalam kantong celana pendek bagian kanannya.Lalu pergi ke tempat penjual ikan yang berada di belakang.Dan saat itu ia berangkat dari rumah nya hanya seorang diri.
“Emas dan surat-suratnya saya masukkan ke dalam kantong celana pendek bagian kanan. Lalu saya pergi ke tempat penjual ikan, hendak membeli ikan,” ujarnya dengan pilu.
Setelah menawar ikan yang ia beli, Rosimbet Siagian pun hendak membayarnya, saat mau mengambil uang untuk membayar, ia pun meraba kantong celana memastikan emas yang dibelinya masih aman.
Namun, alangkah terkejutnya dirinya mengetahui emas dalam kantong celananya telah raib, usai membeli ikan. Ia pun kebingungan dan menanyakan orang sekitar penjual ikan. Menyadari dirinya kecopetan, ia pun langsung menuju Polsek Sipirok memberitahukan hal tersebut.
Kemudian personel Polsek Sipirok Aiptu U.Supriadi, Aipda Roynaldi Hasibuan, Aipda R.Rambe dan Bripka Rony melakukan penyelidikan awal dari tempat Rosimbet Siagian membeli emas di toko emas MS Harahap dengan melihat CCTV untuk melihat orang -orang yang mencurigakan dan membuntuti korban dari toko emas. Dan kasus copet ini masih dalam penyelidikan Polisi.
Pihak Polsek Sipirok pun, menghimbau agar para warga yang membeli barang-barang berharga atau barang-barang yang lainnya saat di Pasar agar lebih berhati-hati dan waspada dengan orang sekitarnya.(Saragi).
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumut dengan pengawalan ketat pihak Polda Sumut.
Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8/2025). Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa.
Aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas. Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa.
Seluruhnya (39 orang) dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa. Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry juga menyampaikan apresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Hingga sekitar pukul 19.00 Wib, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.
Dengan adanya tindakan tegas dan terukur tersebut, Polda Sumut berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum.(Dame/sar).
Operasi Gabungan kepatuhan bayar pajak di Kabupaten Paluta.
Padang Lawas Utara – Meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan bersama Tim gabungan Polisi dari Unit Lantas Polsek Padang Bolak dan UPTD Samsat (Pependa) Gunung Tua serta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Operasi Gabungan kenderaan bermotor, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan Operasi Gabungan yang menitik beratkan pada kepatuhan terhadap bayar pajak kenderaan ini, juga ditandai dengan edukasi keselamatan berlalulintas di jalan raya kepada para pengemudi kenderaan bermotor. Sebelum pelaksanaan kegiatan didahului dengan apel personel untuk memberikan pengarahan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Arief Naibaho, SH.
Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE menyampaikan kepada wartawan di tempat terpisah, Selasa (26/8/2025) mengatakan kolaborasi yang dijalin Jasa Raharja bersama pihak terkait ini adalah untuk menggenjot pendapatan negara dan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan operasi (razia) bersama.
“Operasi gabungan yang melibatkan pihak terkait ini digelar di daerah Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara). Dan kepada masyarakat khususnya yang memiliki kenderaan bermotor, mari bersama-sama untuk taat bayar pajak,” ucap Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE.
Ia pun menjelaskan dengan taat bayar pajak akan menunjang dan mendukung pembangunan daerah. Kacab pun berharap dengan digelarnya kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotornya serta kepatuhan akan tertib berlalulintas di jalan raya.(Saragi).
Kedua tersangka kasus narkoba AR da IS yang diamankan Polda Sumut.
Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Sumatera Utara)berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan.
Dalam operasi ini, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta menangkap dua orang tersangka.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 Wib.
“Tim segera melakukan penyelidikan dan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AR (19) dan IS (19),” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn dalam keteranganya, Selasa (26/08/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, polisi menemukan 15 strip berisi 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002 yang mereka tempati.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.
“Di lokasi kedua, tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pelaku berinisial LB yang saat ini masih buron (DPO). Mereka ditugaskan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan dengan imbalan Rp2 juta per bungkus.
“Berdasarkan keterangan, para tersangka telah dua kali menerima pengiriman narkoba dari jaringan ini. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita,” ungkapnya.
Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antarprovinsi ini,” tegasnya.
Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(Dame/sar).
Astama Mabes Polri dan Kapolda Sumut saat meninjau Operasi Pengamanan Powerboat Toba 2025.
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menuntaskan operasi pengamanan berskala internasional, Operasi “Powerboat Toba 2025”, yang digelar selama dua event olahraga air dunia di Danau Toba, Kabupaten Toba.
Operasi pengamanan Polda Sumut ini secara resmi berakhir pada 25 Agustus 2025 seiring dengan rampungnya seluruh rangkaian acara F1 Powerboat World Championship 2025.
Operasi pengamanan ini dimulai sejak 12-25 Agustus 2025, dilakukan untuk mengamankan dua event bergengsi, yaitu Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus 2025 dan puncaknya, F1 Powerboat World Championship 2025 yang berlangsung dari 22–24 Agustus 2025.
Selama periode ini, seluruh personel Polda Sumut dan gabungan bekerja keras untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh peserta, panitia, serta ribuan penonton yang hadir.
Pengamanan Ketat dan Terencana, Polda Sumut menyiapkan strategi pengamanan berlapis dengan mengerahkan ribuan personel gabungan dari berbagai satuan.
Pengamanan mencakup seluruh area strategis, termasuk lokasi perlombaan, penginapan atlet, area VIP, hingga jalur transportasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang matang dan kerja sama yang solid antarinstansi.
“Operasi ‘Powerboat Toba 2025’ telah berjalan dengan sangat sukses. Tidak ada laporan insiden berarti yang mengganggu jalannya acara. Ini adalah bukti kesiapan dan profesionalisme seluruh personel Polda Sumut dan instansi terkait,” ujar Kombes Pol Ferry.
Ia menambahkan, pengamanan yang terencana dan efektif ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi semua pihak, tetapi juga memberikan kesan positif bagi dunia internasional bahwa Danau Toba, Sumatera Utara, siap menjadi tuan rumah event berskala global.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia, khususnya Sumut, sebagai destinasi wisata dan olahraga yang aman dan nyaman. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasi ini,” tutupnya.
Dengan berakhirnya Operasi “Powerboat Toba 2025”, Polda Sumut kini kembali fokus pada tugas-tugas rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.(Dame/sar).
Personel Polda Sumut saat membantu insiden crash pembalap F1 Powerboat 2025.
Balige – Pelaksanaan Grand Prix of Indonesia di Perairan Balige, Danau Toba pada Sabtu (23/8/2025) berlangsung dengan aman dan lancar berkat kesiapan pengamanan dari Polda Sumut beserta jajaran.
Pada pukul 11.15 WIB, balapan resmi dimulai. Namun selang empat menit kemudian, tepatnya pukul 11.19 WIB, terjadi insiden crash (tabrakan) antara dua pembalap internasional, yaitu Erik Stark asal Swedia dari Tim Victory Uni Emirat Arab, dan Peter Morin asal Prancis dari Tim CTIC China. Beruntung, kedua pembalap selamat dari kecelakaan tersebut. Tim Medis dan Penyelamat (Medical and Rescue Team) dari penyelenggara dan kepolisian Samapta Polda Sumut bersama Brimob Polda Sumut bergerak cepat melakukan proses evakuasi ke Medical Center. Perahu motor salah satu pembalap Peter Morin asal Prancis patah juga langsung dievakuasi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi keduanya stabil dan tidak memerlukan evakuasi udara.
Setelah penanganan insiden dinyatakan aman, balapan kembali dilanjutkan pada pukul 11.35 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB dengan situasi aman terkendali.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan.
“Polda Sumut bersama seluruh unsur pengamanan selalu siap memastikan keselamatan peserta maupun penonton. Insiden yang terjadi dapat segera ditangani, dan ini menunjukkan kesiapsiagaan tim SAR Samapta serta Brimob yang bekerja profesional dan cepat. Balapan akhirnya bisa selesai dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rangkaian lomba event internasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan terbaik dalam Event Internasional F1 Powerboat 2025 ini.(Dame/sar).
Simalungun – Seorang wanita tanpa identitasi Mrs. X, menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia di Jalan Umum Km 19-22 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (20/8/2025) sekira pukul 04.30 WIB. Sat Lantas Polres Simalungun akhirnya mencari keluarga wanita korban laka lantas tersebut.
Diketahui informasi dari Sat Lantas Polres Simalungun, wanita korban meninggal dunia di tempat setelah bagian belakang kepalanya terkena spion truk yang melintas.
Personel Gakkum lakukan olah TKP laka lantas.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga, saat dikonfirmasi pada Senin (25/8/2025) pukul 12.30 WIB menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut.
“Kami meminta kepada masyarakat yang mengenali korban agar segera datang ke Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Jenazah korban masih berada di ruang jenazah menunggu pihak keluarga,” ujar Kanit Gakkum Ipda Win Okto.
Kronologi Kejadian, berdasarkan keterangan polisi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula ketika sebuah truk—jenis, merek, dan nomor polisinya belum diketahui—melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan cukup tinggi.
“Truk tersebut tidak memperhatikan seorang pejalan kaki perempuan yang berjalan searah. Spion truk mengenai kepala bagian belakang korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Ipda Win Okto.
Pengemudi truk bukannya berhenti memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri ke arah Tebing Tinggi. Sementara korban tergeletak di tepi jalan hingga beberapa jam kemudian ditemukan warga.
Sekitar pukul 13.45 WIB, saksi bernama Menty Situmorang (48) yang sedang menggembala ternak menemukan jasad korban. Ia kemudian memberitahukan kepada warga lain, Hariono (50), yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun mendatangi TKP. Polisi melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa hingga saat ini identitas korban belum diketahui. “Korban adalah seorang perempuan, perkiraan tinggi badan 156 cm, berkulit sawo matang, rambut sebagian beruban, dengan ciri khusus jari telunjuk tangan kanan terputus atau puntung,” ucap Iptu Devi.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong lengan pendek warna abu-abu dan merah, serta celana pendek biru kombinasi putih dalam kondisi kotor atau kumal. “Kami berharap ciri-ciri tersebut bisa membantu keluarga atau masyarakat yang mengenalinya untuk segera melapor,” tambahnya.
Polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keberadaan pejalan kaki.
Dari kondisi TKP, jalan merupakan jalan kabupaten dengan lebar 6,8 meter, berlapis aspal hotmix, lurus, terdapat marka jalan, namun minim rambu-rambu serta tanpa penerangan jalan. Lokasi juga berada di area perkebunan sehingga rawan kecelakaan terutama pada dini hari.
Sejak menerima laporan pada Rabu siang (20/8/2025) pukul 14.25 WIB, polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan. “Kami sudah mendatangi TKP, membuat sketsa lokasi, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti meskipun untuk saat ini masih nihil,” ungkap Kanit Gakkum menambahi.
Lebih lanjut, polisi akan terus melakukan penyelidikan. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, mengungkap penyebab kecelakaan, melakukan gelar perkara, dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Devi.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dengan ciri-ciri yang disebutkan, agar segera menghubungi pihak kepolisian atau datang langsung ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Bagi keluarga atau siapa pun yang mengenali korban, kami mohon segera melapor. Ini penting agar korban mendapatkan identitas yang jelas dan bisa dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Ipda Win Okto menutup keterangannya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih terus bekerja mengungkap identitas pengemudi truk yang melarikan diri. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang telah menghilangkan nyawa korban.(Dame/sar).
Rombongan Kompolnas RI dan Astamaops Mabes Polri saat meninjau pengamanan ajang internasional F1H2O Powerboat 2025.
Toba – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba pada Jumat (22/8/2025) untuk memantau langsung kesiapan pengamanan ajang internasional F1H2O Powerboat 2025. Kunjungan ini dipimpin Ketua Tim Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. bersama sejumlah pejabat Kompolnas RI.
Rombongan Kompolnas RI tiba di Balige sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung menuju Posko Operasi Powerboat 2025 untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Karo Ops Polda Sumut memaparkan rangkaian pelaksanaan event yang berlangsung sejak 12 hingga 26 Agustus 2025. Ia menjelaskan rute, zona pengamanan, hingga rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Balige. Event akbar ini juga akan dimeriahkan oleh penampilan band papan atas seperti Radja, Cokelat, dan Marsadaband.
Bersamaan dengan itu, Astamaops Mabes Polri Komjen Pol Drs. Fadil Imran meninjau langsung pengamanan event tersebut. Ia menegaskan agar seluruh satgas pengamanan melaksanakan tugas secara profesional tanpa melakukan kesalahan sekecil apapun.
“Personel harus terus melakukan monitoring terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu jalannya acara, serta menggandeng tokoh masyarakat, nelayan, dan warga sekitar melalui peran aktif Bhabinkamtibmas”, ucapnya.
Usai rapat, rombongan Kompolnas RI melakukan peninjauan langsung ke venue utama F1H2O di kawasan Balige. Mereka memastikan seluruh kesiapan pengamanan berjalan dengan baik, mulai dari jalur akses penonton, keamanan perairan, hingga sistem lalu lintas di sekitar lokasi.
Ketua Tim Kompolnas RI, Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumut dan Polres Toba. Sinergi kepolisian bersama masyarakat terjalin dengan baik sehingga event internasional ini dapat berlangsung aman dan lancar.
Kunjungan kerja Kompolnas RI berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berjalan aman serta lancar. Kehadiran Kompolnas menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan agar pengamanan ajang bergengsi dunia ini benar-benar maksimal.
Dengan keterlibatan penuh Polda Sumut dan jajaran Polres Toba, diharapkan F1H2O 2025 tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan kesan positif bagi seluruh tamu internasional maupun masyarakat yang hadir di Danau Toba.(Dame/sar).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI berikan keterangan persnya yang apresiasi kinerja Polda Sumut berantas Narkoba.
Medan – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba.
Pernyataan Komisi III DPR RI tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut.
Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.
“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.(Dame/sar).
Kejari dan Setda Kota Padangsidimpuan rapat bersama bahas aset eks rumah dinas Dosen Unimed (IKIP dulu).
Padangsidimpuan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan selaku Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk menertibkan penguasaan fisik aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan Eks Rumah Dinas Dosen Unimed yang berada di Kota Padangsidimpuan.
Kejari Padangsidimpuan mengutarakan eks rumah dinas Dosen Unimed yang telah belasan tahun dihuni oleh pihak-pihak yang tidak berhak, agar dapat kembali dikuasai fisiknya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut disampaikan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H. saat rapat antara Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan bersama Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kepala BPKAD Ady Supriadi, Kepala Bagian Hukum Irfan R. Nasution, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Roy Siagian, dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD Soritua Pardamean yang digelar di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan pada hari Selasa (19/8/2025).
Aset tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan dan saat ini dihuni oleh anak-anak atau keluarga eks dosen Unimed yang kebanyakan sudah meninggal namun masih tetap dikuasai bahkan ada pula aset tersebut disewakan kepada pihak ketiga.
Sebagaimana diketahui, aset rumah dinas dosen tersebut awalnya diperuntukkan menjadi rumah dinas dosen yang mengajar di IKIP (Unimed) guna memberi fasilitas tempat hunian bagi dosen yang mengajar.
“Aset rumah dinas dosen yang sebelumnya dimiliki oleh IKIP (Unimed) kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada 15 Oktober 2024, hal ini dilakukan seiring dengan tidak beroperasinya lagi IKIP (Unimed) Cabang Padangsidimpuan,” ujar Kepala Kejari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H.
Setelah dilakukannya monitoring oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terhadap aset rumah dinas dosen yang dihibahkan terdapat 16 unit rumah dinas yang berisikan penghuni yang bukan merupakan dosen terdahulu. Adapun unit-unit rumah tersebut sebagian diketahui telah disewakan kepada pihak lain, sementara sebagian lainnya ditempati oleh anggota keluarga atau keturunan dari para dosen yang dahulu menempatinya.
Menyadari pentingnya kepastian hukum atas penggunaan dan penguasaan aset hibah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melakukan monitoring pada tanggal 2-4 Juli 2025 guna menjadi bahan masukan dan informasi dasar untuk mengajukan permohonan pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk membantu penyelesaian permasalahan pelepasan aset rumah dinas dosen yang masih hunikan oleh pihak terdahulu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kejari Padangsidimpuan berkomitmen membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam bentuk pemberian pendampingan hukum dengan acara mengupayakan secara persuasif kepada para penghuni sekarang untuk segera mengosongkan dan menyerahkan penguasaan secara fisik tanah dan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan bahkan secara represif berdasarkan kewenangan yg dimiliki Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan Perundang-undangan yg berlaku.
Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunte, melalui Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan menyampaikan telah meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsimpuan untuk berkontribusi untuk memberikan Solusi terhadap penyelesaian permasalahan aset ini sehingga memberikan kepastian hukum dalam meweujudkan rencana penggunaan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.(Saragi).