Padang Lawas Utara – Dihari yang sama, Rabu (16/10/2024) siang dalam kegiatan Ops Zebra Toba 2024 di hari ke-3, Polres Tapsel lakukan sosialisasi tertib berlalulintas dihadapan seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan para pelajar SMA di Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara).
Dihadapan kurang lebih 1200 orang, Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Dahnial Saragih, SH, MH mewakili Kapolres Tapsel menyampaikan Polri dalam 2 pekan ini (14 hingga 27 Oktober) sedang menggelar Ops Zebra 2024 dengan tujuan menciptakan kedisiplinan tertib berlalulintas serta mengurangi angka laka lantas.
“Selain itu Ops Zebra 2024 ini juga bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” terang Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Dahnial Saragih, SH, MH.
Selanjutnya, beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuh kembangkan kesadaran akan tertib berlalulintas di jalan raya. Mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya serta menjadikan contoh dan tauladan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan mematuhi peraturan berlalulintas dan tertib di jalan raya, kata Kasat niscaya akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Sebab setiap timbulnya kecelakaan lalulintas pasti di dahului dengan sebuah pelanggaran. Untuk itu saya berharap seluruhnya tidak mau menjadi korban sia-sia di jalan raya, memupus semua impian, cita-cita dan masa depan,” urai Kasat dihadapan masyarakat.
Sambungnya lagi dalam sosialisasi pada kegiatan Ops Zebra Toba 2024 itu, AKP Dahnial meminta kepada masyarakat yang telah memiliki surat ijin mengemudi agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya, seperti mengendarai sepeda motor agar memakai helm SNI, tak berboncengan leboh dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendaraan.
“Tidak ugal-ugalan, tidak mengkonsumsi alkohol saat mengenderai sepada motor serta memakai safety belt (sabuk pengaman) mengendarai roda 4 dan lebih,” tutur Kasat Lantas.
Terakhir, dihadapan 1200 orang tersebut, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH, MH mengharapkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tapsel dapat menggelorakan Tertib Berlalulintas guna menciptakan kamseltibcar lantas dan menurunkan angka patalitas korban meninggal dunia dari kecelakaan lalulintas.
Disampaikannya juga, adapun jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tapsel dan Paluta ada sebanyak 108 kasus selama periode Januari sampai dengan Oktober 2024. Dengan korban meninggal dunia 54 orang, luka berat 71 orang dan luka ringan 66 orang.(Saragih).















