spot_img
spot_img
spot_img

Anak Berkebutuhan Khusus Dan Tenaga Pendidik Sukarela Di SLBN Angkola Timur Butuh Uluran Tangan Di Masa Covid-19

Khusus
Kegiatan siswa SLBN Angkola Timur Tapsel sebelum Pandemi Covid-19
Tapanuli Selatan-Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, seluruh sektor kehidupan cukup terimbas termasuk sektor ekonomi dan dunia pendidikan anak.Tak mustahil lagi dampak pandemi Covid-19 juga terasa kepada ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan Tenaga pendidik sukarela yang ada di SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri ) Kecamatan Angkola Timur Tapsel sehingga masih sangat membutuhkan uluran tangan dari dermawan.Sejak pandemi Covid-19 ini melanda, Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di SLBN Angkola Timur ini bersama Tenaga pendidik sukarela (guru tidak tetap) ini cukup kesulitan untuk memberikan pelajaran kepada Anak-anak Berkebutuhan Khusus ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel Nuryaningsih kepada wartawan senin (21/9/2020) di Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel.

Disampaikannnya kesulitan yang dialami Anak Berkebutuhan Khusus sebagai siswa dan Tenaga pendidik di SLBN Angkola Timur ini terkait masalah pembelajaran jarak jauh yang sudah pasti menggunakan handphone seluler android dan pengisian paketnya.Namun hampir keseluruhan siswa yang belajar di Sekolah Luar Biasa ini ekonomi keluarganya adalah dalam kelas bawah., sehingga untuk kepentingan tersebut sangat susah untuk ditutupi.Belum lagi pola pembelajaran Anak-anak Berkebituhan Khusus jauh berbeda dengan anak-anak umum lainnya.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihak sekolah terpaksa melakukan pembelajaran dengan mendatangi ke rumah-rumah orang tua siswa.Namun kesulitan itu justru muncul lagi dan menjadi beban tenaga pendidik yaitu terkait masalah jarak tempat siswa yang rata-rata tidak merata di satu tempat di wilayah Kabupten Tapsel bahkan ada yang dari kampung Aek Latong Sipirok dan Arse Tapsel.

Dengan jarak tempuh yang begitu jauh, Tenaga pendidik terpaksa melakukan tugas yang sudah menjadi beban tanggung jawabnya.Namun disisi lain, Tenaga pendidik yang ada di SLBN Angkola Timur setengahnya adalah Tenaga pendidik sukarelawan yang sudah pasti kehidupan ekonominya menengah kebawah.Sudah barang tentu kehidupan perekonomian rumah tangga Tenaga pendidik sukarelawan ini jelas terdampak pandemi Covid-19.Dan akan mempengaruhi pembelajaran anak-anak berkebutuhan khusus yang jelas membutuhkan kesabaran.

” Faktor ekonomi keluarga Anak didik dan Tenaga pendidik lainnya ditengah pandemi Covid-19 yang menjadi kendala serta jarak tempat sisw,” ujar Kepala Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel.

Ditambahkannya lagi untuk saat ini jumlah Siswa SLBN Angkola Timur ada berjumlah 79 orang siswa yang merupakan Anak-anak Berkebutuhan Khusus.Sedangkan Tenaga pendidik (guru) ada sebanyak 16 orang, setengah diantaranya berstatus PNS dan setengahnya lagi berstatus tenaga sukarela atau guru tidak tetap.

(Saragih).

 

Polsek Batangtoru Bagikan 20 Nasi Kotak Kepada Anak Yatim-Piatu, Lansia Dan Kurang Mampu

Bagikan
Waka Polsek Ipda.D.Sianipar dan Briptu.Randa SP bagikan nasi kotak kepada anak yatim/piatu.
Tapanuli Selatan-Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, personil Polsek Batangtoru Polres Tapsel masih terus membagikan nasi kotak sebanyak 20 kotak kepada anak yatim-piatu, warga lansia dan warga kurang mampu, Rabu pagi (23/9/2020) di wilayah hukum Polsek Batangtoru.

Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH melalui Wakapolsek Ipda.D.Sianipar mengatakan Kegiatan pembagian nasi kotak sebanyak 20 kotak ini adalah kegiatan yang dirangkai dengan Dapur Umum Tiga Pilar wilayah hukum Polsek Batangtoru untuk bantuan kemanusiaan bersatu melawan Covid-19.

Pembagian nasi kotak ini juga bertujuan sebagai bantuan untuk masyarakat yang sudah anak yatim-piatu, warga lansia, kurang mampu ditengah Pandemi Covid-19.

Pembagian bantuan nasi kotak tersebut dilaksanakan dengan cara door to door mendatangi kerumah-rumah warga di Kecamatan Batangtoru.

Daerah pembagian nasi kotak yang dituju yakni Desa Hapesong Baru dan Kelurahan wek I Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.

Personil Polsek Batangtoru yang membagikan nasi kotak Waka Polsek Batangtoru Ipda.D.Sianipar, piket Posyan Regu I/A Bripka.Zedda Zega dan Banit Intelkam Polsek Batangtoru Briptu.Randa SP.

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Batangtoru tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menerapkan prokes.

(Saragih).

Pelaku Pembunuhan Hakim Medan Divonis Hukuman Mati

hakim medan
Terdakwa sedang menjalani sidang
Medan- Tiga pelaku pembunuhan Hakim Medan mendapat hukuman berat guna mempertangung jawabkan perbuatanya. Pengadilan Tinggi Medan memberatkan M Jefri Pratama alias Jefri (42) dan adiknya M Reza Fahlevi (28) menjadi pidana mati. Sementara Majelis juga memperkuat putusan pidana mati untuk Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban. Senin (21/09/2020).

Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Erintuah Damanik menjematuhi hukuman kepada Jefri dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara Reza dihukum 20 tahun penjara. Hanya Zuraida Hanum yang dijatuhi pidana mati.

Dilansir dari laman mahkamahagung.go.id, putusan banding terhadap ketiga terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ronius SH bersama dua hakim anggota, Purnowo Edi Santosa SH, dan Kosbin Lumban Gaol SH pada Kamis, 10 September 2020. Mereka mengubah putusan PN Medan untuk Jefri dan Reza. Meski terpisah, Amar putusan untuk kedua kakak beradik ini sama.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M Jefri Pratama SH alias Jefri oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi putusan tersebut yang dilansir dari website Mahkamah Agung, Senin (21/9/2020).

Sementara putusan majelis hakim PN Medan untuk terdakwa Zuraida Hanum diperkuat. “Menguatkan, putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 907/Pid.B/2020/PN Mdn tanggal 1 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut,” tertulis pada putusan perkara 1251/Pid/2020/PT MDN.

Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sesuai dakwaan primair penuntut umum. Mereka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Plt Kasi Pidum Kejari Medan, Mirza Erwinsyah mengatakan “Kami hormati putusan majelis hakim. Namun hingga saat ini, kami masih menerima putusan Zuraidah Hanum yang dikuatkan oleh PT Medan dan putusan Jefry yang diperberat. Sedangkan untuk terdakwa Reza sampai saat ini kami belum ketahui,”katanya. (Afs)

Pemko Sidimpuan Adakan Test Swab Massal Covid-19 Di Puskesmas Sadabuan

Massal
Test Swab massal di Puskesmas Sadabuan di ikuti Wawako.
Padangsidimpuan- Pemko (Pemerintah Kota)  P.Sidimpuan mengadakan Test Swab massal Covid-19, Senin (21/9/2020) yang di laksanakan di Puskesmas Sadabuan Kota P.Sidimpuan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Massal
Salah seorang warga di Test Swab massal.

Wakil Walikota P.Sidimpuan Arwin Siregar mengatakan Test Swab massal Covid-19 ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan ada sebanyak 10.000 test selama 5 hari akan dilaksanakan.

Berarti Test Swab yang dilaksanakan sebanyak 2000 Test Swab per hari terhitung mulai 21-26 September 2020.

“ P.Sidimpuan sendiri mendapat 226 test, dengan target perhari sebanyak 45 test.Diharapkan dengan pengambilan swab ini akan mempermudah Gugus Tugas dalam melakukan tracking guna pencegahan virus corona di P.Sidimpuan,” ucap Wakil Walikota P.Sidimpuan.

Sementara itu Sekdako Letnan Dalimunthe menyampaikan dengan adanya pengambilan Swab massal ini kita harapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat meningkat.

“ Virus ini bukan asing, bukan hal yang tabu. Virus ini harus bisa kita kalahkan, artinya dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak mudah-mudahan virus ini bisa terkendalikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan peran aktif masyarakat serta stakeholder handaitolan merupakan kunci utama pencegahan Covid-19,” ujar Sekdako Letnan.

Selanjutnya Kabid P2P Dinkes P.Sidimpuan Elpi Zunianti menyebut focus pengambilan sampel Swab berdasarkan hasil contact tracking kasus kontak erat kasus konfirmasi, petugas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasilitas pelayanan umum lainnya serta tempat jual  beli pasar.

“ Untuk hari ini ada sebanyak 33 orang yang datang untuk proses pengambilan sampel swab, termasuk Bapak Wakil Walikota, Ibu Wakil Ketua PKK, Bapak Sekdako P.Sidimpuan, rekan-rekan dari Instansi KPP Pratama dan Masyarakat Umum,” ucap Elpi.

(Saragih).

Kasat Intelkam Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Polres
Operasi Yustisi penegakan Disiplin Prokes di Kelurahan Simarpinggan
Tapanuli Selatan- Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin Operasi Yustisi penegakan Disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), Sabtu (19/9/2020) di Kelurahan Simarpinggan Angkola Selatan Tapsel sekira pukul 09.30 WIB.
Polres
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara pasangkan masker kepada warga.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara mengatakan Operasi ini untuk penerapan disiplin dan  penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Dalam Operasi Yustisi ini memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat umum sebanyak 50 buah di Kelurahan Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

Pelanggar Prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya, Pelanggar disidang langsung di tempat oleh Hakim dan didata kemudian seterusnya diberikan teguran.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebanyak 113 kegiatan dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 70 dan Teguran Tertulis sebanyak 43 kegiatan.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19.

Turut hadir Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Aszul Pane, Danramil 19 / Siais Kapten.Inf.Mariyanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah SatPol PP Tapanuli Selatan Yanpiter Simatupang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon, Kasubbid Logistik BPBD Idham Halid.

Dan personil yang terlibat Polres Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang, personil Koramil 19 / Siais sebanyak 6 orang, personil Sat POL PP sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 6 orang dan Personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.

(Saragih).

 

Operasi Yustisi Di Sipirok Jaring Warga Yang Langgar Prokes

Jaring
Operasi Yustisi di Mapolsek Sipirok jaring warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan- Dipimpin Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Sipirok menjaring 28 warga masyarakat yang melanggar Prokes (protokol kesehatan), Senin pagi (21/9/2020) yang dilaksanakan di Mapolsek Sipirok jalan Sipirok- Simangambat Tapsel.
Jaring
Warga yang melanggar prokes di berikan sanksi teguran oleh petugas.

Kepada wartawan yang ditemui wartawan indeksnews.com, senin (21/9/2020) Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk pendisiplinan warga masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 agar tetap mematuhi prokes dan adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu Kapolsek menyebut Operasi Yustisi yang berjalan ini untuk penegakan Perbup Tapsel Nomor 49 tentang pendisiplinan Prokes.

” Operasi Yustisi ini penegakan Perbup Tapsel dan prokes kepada warga masyarakat,” ucap Kapolsek Iptu.Ismaya.

Dari 28 orang warga yang terjaring Operasi Yustisi ini didominasi warga yang tidak memakai masker.Petugas Operasi Yustisi ini mengeluarkan 16 teguran tertulis dan 12 teguran lisan.

Warga yang terjaring ini kemudian didata petugas dan diberikan himbauan.Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap menerapkan protokol kesehatan.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di depan Mapolsek Sipirok ini terdiri dari Personil Polsek Sipirok, Koramil Sipirok, Sat Pol PP Tapsel dan BPBD serta Dishub Tapsel.

(Saragih).

 

 

Bupati Labuhanbatu Membagikan BLT Di Lingga Tiga

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, saat di lingga tiga

Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 5 (Lima) Tahun 2020 di Aula Kantor Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (20/09/2020).

Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya, kepada terhitung 155 kepala keluarga (KK)
Berpesan agar bagi masyarakat yang menerima BLT DD ini, merupakan bulan yang ke lima, dan di bulan ke 4 dan 5 penerimaan sudah menjadi Rp 300,000,-

“Pada bulan ke lima ini dan bulan ke empat, di bulan lalu sudah ada perubahan dari bulan pertama hingga ke tiga, namun mudah mudahan selalu bermanfaat dan penggunaannya bisa tepat sasaran,” ungkapnya

Selain itu bupati Labuhanbatu menambahkan, dana yang bersumber dari BLT DD ini, diperuntukkan bagi wsrga yang tidak mampu, yang terdampak Pandemi Covid-19 yang sedang merebak

“Penerima BLT Dana Desa di Linggatiga, masing-masing dalam setiap KK mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000, 00- dengan total keseluruhan mencapai Rp. 46.500.000,-,” tambahnya.

Selain itu Bupati Labuhan H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT Menjelaskan kepada 155 KK yang mendapat bantuan, supaya keluarga yang mendapat BLT agar kiranya tetap berdoa, sehingga kedepannya pemerintah memperpanjang masa penerimaan BLT tersebut

Turut Hadir mendampingi Bupati Labuhanbatu menyalurkan Bantuan tersebut, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Desa Lingga Tiga H. Suprianto, S.Pd, Para anggota BPD, dan Masyarakat yang menerima bantuan.
(Denni Pardosi)

Sebanyak 75 Orang Terjaring Operasi Yustisi Yang Dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel

75
Warga yang langgar prokes di data petugas dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan berhasil menjaring sebanyak 75 orang yang melanggar, Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu, Minggu (20/9/2020) di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel sekira pukul 09.30 WIB.
Operasi
Kasar Tahti Iptu.Alpian Sitepu saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebutkan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum ini juga untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Di awali dengan  Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kasat Tahti yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis jangan arogan dan menjaga keselamatan diri masing – masing.

Operasi Yustisi dimulai dengan memberikan himbauan kepada kendaraan bermotor dan masyarakat umum agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19,

Kemudian bagi pengendara sepeda motor dan yang dibonceng serta supir beserta penumpang yang tidak menggunakan masker maka dilakukan peringatan tertulis oleh petugas dari Sat. Pol PP dan BPBD Tapanuli Selatan.

Dalam operasi ini pelanggar Prokes terjaring 75 orang dengan rincian adalah masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 35 orang diberi dan diberi peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.Dan teguran lisan sebanyak 40 orang.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.Adapun Personil yang turut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Padal Kasubbag Progar Bagren Iptu.Sumanto Naibaho, Kasat Pol PP Tapanuli
Selatan Jimmy Harahap, Kepala Bidang Penegakan
Peraturan Daerah Yanpiter Simatupang, Kasubbag Program BPBD Tapsel Dani Ibrahim Lubis.

Dan personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Satpol-PP Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang,  Personil DisHub  sebanyak 5 orang dan Personil BPBD sebanyak 4 orang.

(Saragih).

Himbau Warga Patuhi Prokes Ditempat Umum, Polres Tapsel Terus Gelar Patroli

Himbau
Kasiwas Ipda.Padang Bulan Harahap bersama personil Polres Tapsel himbau warga patuhi Prokes.
Tapanuli Selatan- Guna menghimbau warga masyarakat patuhi Prokes( protokol kesehatan), Polres Tapsel terus menggelar Patroli malam di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.Untuk malam ini, Sabtu (19/9/2020) Polres Tapsel tetap menggelar Patroli malam di Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kegiatan Patroli malam untuk sosialisasi Prokes (protokol kesehatan) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin oleh Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap yang mewakili Kapolres Tapsel.Sebelumnya dilaksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel dipimpin Perwira Pengawas Kasat Binmas AKP.Daulat MZ.Harahap.

Kemudian Tim Patroli bergerak menuju Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel dipimpin Padal Kasiwas Ipda.Padang Bulan Harahap.

Tim Patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di tempat umum  seperti warung makan dan warung kopi di Desa Pargarutan Jae  tentang Prokes dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selama pelaksanaan kegiatan Tim Patroli tetap memperhatikan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.

(Saragih).

Sambut HUT Polisi Lalulintas Ke-65, Kapolres Tapsel Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

Kapolres
Kasat Lantas AKP.Zainal bagikan sembako sambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 di Mako Polsek Batang Angkola.
Tapanuli Selatan- Tunjukkan rasa kepedulian sosialnya menyambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 tahun 2020, Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhan Elhaj, SH, SIK, MH membagikan sembako kepada buruh bangunan di tengah pandemi Covid-19, Sabtu pagi (19/9/2020 ) di 3 titik yakni Mapolsek Batang Angkola, Kelurahan Pintu Padang I dan Desa Pasar Lama Kecamatan Batang Angkola Tapsel.
Kapolres
Kegiatan bakti sosial Sat Lantas Polres Tapsel di Mapolsek 

Kegiatan bakti sosial membagikan sembako ini dipimpin Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin yang mewakili Kapolres Tapsel dan didampingi KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata, Kanit Reg Iden Sat lantas Iptu.Tongan Siregar, Kapos Lantas Batang Angkola Aipda.Maratoga dan Personil Sat lantas Polres Tapsel.

Kapolres
Kapos Lantas Batang Angkola Aipda.Maratoga serahkan sembako kepada buruh bangunan.

Kapolres Tapsel yang diwakili Kasat Lantas AKP.Zainal  mengatakan pelaksanaan Bakti sosial berupa pembagian sembako kepada buruh bangunan di wilayah hukum Polres Tapsel ini adalah kegiatan dalam rangka menyambut peringatan HUT Polisi Lalulintas ke- 65 tahun 2020.

Dan kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga masyarakat yang kurang mampu akibat dari pandemi Covid – 19 yang menyebar tidak hanya di Indonesia namun seluruh dunia.

” Ini adalah kegiatan sosial yang menunjukkan rasa kepedulian Polri ditengah Pandemi Covid-19 dan menunjukkan bahwa Polri tetap hadir ditengah masyarakat walau di masa Covid-19 melanda,” sebut Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin.

Adapun sembako yang dibagikan kepada masyarakat untuk hari ini ada sebanyak 30 paket yang diterima langsung kepada yang berhak dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Tapsel di halaman Mako Polsek Batang Angkola kepada perwakilan dan juga secara door to door.

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat penerima sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut dalam meringankan beban masyarakat.Pada kegiatan itu juga, Kasat Lantas juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selama pelaksanaan kegiatan sosial ini, Kasat Lantas bersama jajarannya tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

(Saragih).