spot_img
spot_img
spot_img

Dinas Lingkungan1 Hidup Tapsel Didemo Massa FK MPRI Terkait Kebun Bibit Desa

Dinas Lingkungan Hidup Tapsel
Massa FK MPRI melakukan aksi demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tapsel
Tapsel- Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan, kamis siang (23/7/2020) sekira pukul 12.00 WIB didemo puluhan massa FK MPRI ( Forum Kesatuan Mahasiswa Pemuda Reformasi Indonesia) Tabagsel di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup kompleks perkantoran Pemkab Tapsel.

Aksi demo yang digelar di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tapsel ini dengan koordinator aksi massa Mara Husin Nasution didampingi Ketua Umum Ahmad Baringin Siregar dan Koodinator Lapangan Mittun Hadamean menuntut agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapsel transparansi terkait kegiatan Pembuatan Taman dan Kebun Bibit Desa (KBD)Yang bersumber dari APBD Tahun 2019.

Selain itu massa FK MPRI Tabagsel yang berdemo di depan Kantor Lingkungan Hidup Tapsel ini menyampaikan pernyataan sikap massa FK MPRI antara lain meminta kepala Dinas Lingkungan hidup Tapsel agar memberikan keterangan lokasi pembuatan KBD (Kebun Bibit Desa).Kemudian kegiatan pembinaan serta pengawasan usaha berwawasan lingkungan yang mana tidak ada ditemui di Desa manapun di Kabupaten Tapsel,  dari hal tersebut FK MPRI menduga adanya tindakan korupsi dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selanjutnya sesuai dengan survey BAPPEDA Dan LIPI bahwa proses pembuatan Taman Hutan Raya yang diawali survey lapangan untuk memetakan potensi Biotic dan Abiotic pada lokasi perencanaan Kebun Raya yaitu di komplek perkantoran Pemkab Tapsel seluas 80 Ha.

Jika dikaitkan dengan PERMENTAN No : 10/MENHUT -11/2009 tentang pedoman penyusunan rencana pengelolaan Taman Hutan Raya maka dari itu massa FK MPRI meminta kepada Dinas Lingkungam Hidup Tapsel agar memberikan keterangan terkait luas lahan dan biotic serta abiotic Hutan Raya tersebut karena massa FK MPRI menduga adanya Mark Up dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan Taman Hutan Raya.

Kemudian meminta kepada Dinas lingkungan Hidup Tapsel agar memberikan penjelasan terkait kegiatan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan yang diduga kegiatan tersebut tidak tepat sasaran.Sesuai dengan UU No 4.Tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74 ayat 1, perseroan yang yang mengadakan kegiatan usaha dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Lalu meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Tapsel agar memberikan keterangan atas dugaan massa FK MPRI terkait pengelolaan anggaran kegiatan penghijauan lingkungan hidup yang bersumber dari APBD.

Selama 1 jam berorasi berunjuk rasa perwakilan pengunjuk rasa FK MPRI Tabagsel sebanyak dua orang mencek Kepala Dinas lingkungan Hidup keruangannya, namun Kadis tidak berada diruangannya.Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa Kadis Lingkungan Hidup sedang bertugas di Hapesong Kecamatan Batangtoru Tapsel.

Berselang selama 15 menit kemudian sekira pukul 13.15.WIB Sekretaris Lingkungan Hidup Muhammad Syarip Pane menerima pengunjuk rasa dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi FK MPRI kepada Kadis, dan trimakasih atas kritikannya.Namun massa FK MPRI tidak menerima tanggapan dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, massa menginginkan Kadis Lingkungan Hidup langsung menyampaikan langsung kepada massa.

Akhirnya Sekretaris Lingkungan Hidup berjanji dengan menyanggupi akan mengadakan pertemuan dengan Kadis Lingkungan Hidup di Kantor Lingkungan Hidup Tapsel pada kamis depan tanggal 30 Juli 2020.

Aksi demo dari FK MPRI Tabagsel ini berakhir dengan damai dan massa FK MPRI membubarkan diri.Aksi demo ini mendapat pengawalan dari Personil Polres Tapsel, Polsek Sipirok dan Sat Pol PP Pemkab Tapsel.

(Saragih).

 

Tingginya Curah Hujan Membuat Jalan Dan Jembatan Terputus di Kecamatan Natal

Kecamtan Natal
Camat Natal (Riplan. S. Sos) saat meninjau langsung jalan lintas dan jembatan yang putus diterjang banjir di salah satu desa di Kecamatan Natal.

HujanMadina-Tingginya Curah hujan yang terjadi di wilayah pantai barat, tepatnya di Kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara Rabu malam (22/7) menyebabkan putusnya beberapa jalan dan Jembatan di beberapa desa di Natal.

Kecamatan Natal
Salah satu jembatan dan akses jalan yang terputus akibat hujan deras yang mengguyur pada Rabu (22/07) malam.

Akibat derasnya curah hujan ini, menyebabkan arus perjalanan transportasi lumpuh total, Hasil pantauan kami di lapangan, banyak mobil-mobil yang parkir di bahu jalan sepanjang desa Taluk dimana lokasi putus nya jalan dan jembatan, kamis (23/07).

Camat natal Riplan . S.sos saat kami temui di lokasi putusnya jembatan menjelaskan ” saat ini di desa Taluk sedang terjadi musibah di dua titik yaitu putusnya jembatan di dua titik hal ini di sebabkan derasnya curah hujan yang terjadi tadi malam.

Saat ini di kecamatan Natal terjadi banjir di dua titik desa akibat curah hujan yang tinggi tersebut, yaitu di desa sasaran dan desa Taluk. Di desa Taluk terdapat 60 rumah yang terdampak banjir dan 25 Rumah di daerah sasaran yang saat ini banjir sudah surut, dan tidak ada korban jiwa ” Ungkap Riplan.

Camat menambahkan ” untuk banjir di desa patiluban mudik kami perkirakan puncaknya akan terjadi siang ini, dan untuk jembatan yang rusak akibat banjir ini sementara akan kita ganti dengan Jembatan darurat dari pohon kelapa menunggu jembatan permanen sebelum di kerjakan.” Jelas riplan mengakhiri.
(Heri).

Terkelin Brahmana Akan Bentuk Komite Kebijakan Tentang Covid-19

Terkelin brahmana
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala BKD Tomi Sidabutar, Kabag Umum dan Perlengkapan Hotman Brahmana membahas pembentukan Komite Kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (22/7/2020) di Kabanjahe.

Di sela sela-sela santap siang, Bupati Terkelin Brahmana menuturkan, berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) No. 82 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 7 Tahun 2020 telah dibubarkan dan dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Menyikapi hal ini, Pemkab Karo untuk sementara akan mengerem dana refocusing dulu, sebelum ada SK (Surat Keputusan) terbaru. Sebagai landasan hukum, agar ada legalitas dalam pemakaian dana refocusing,” sebut Terkelin.

Untuk mematangkan hal itu, ujar Bupati Karo, rencananya, Kamis (23/7/2020), diadakan pertemuan para bupati se-sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, dalam rangka menyusun formasi baru.

“Untuk Pemkab Karo konsep sudah ada, dalam penunjukan ASN di Komite Kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, yang akan dituangkan dalam SK (surat keputusan) Bupati Karo, untuk diangkat menjadi ketua. Dan kita sudah memiliki draf dan strategi,” ungkapnya.

Terpenting sekarang, ujar Bupati, setelah ada rambu-rambu pembentukan formasi baru dari Provinsi Sumut, Pemkab Karo akan bentuk SK formasi baru. Selanjutnya OPD dan pihak lainnya yang masuk dalam SK, langsung ‘tancap gas’ untuk bekerja.

Bupati bahkan mengigatkan para OPD-nya jangan lagi ada istilah rem sana rem sini. Karena yang dibutuhkan saat ini, langsung ‘tancap gas’ membangun kerja-sama antar OPD. Sehingga penangan Covid-19 sesuai dengan target pencapaian program pemerintah, untuk menggairahkan pemulihan ekonomi di tengah masyarakat.

“Semua rencana ini bisa berjalan sukses, apabila masyarakat paham dan tetap mempedomani protokol kesehatan, dengan rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, pakai hand sanitizer,” pungkasnya. (Afs)

Akhyar: Seni Merupakan Roh Sebuah Kota

Akhyar
Medan- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sangat mengapresiasi digelarnya Lomba Baca Puisi Online dalam rangka memperingati Hari Jadi  ke-430 Kota Medan. Sebab, kegiatan ini dinilai dapat mendorong dan memotivasi para pelaku seni, terutama puisi untuk terus berkarya dan berkreatifitas. Soalnya Kota Medan selama ini dikenal kaya akan seni. Kehidupan seni harus dibangkitkan kembali, karena seni merupakan roh sebuah kota.

Apresiasi ini disampaikan Akhyar ketika menghadiri babak final yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/7). Di babak final tersebut, 10 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia tampil membacakan puisi dihadapan dewan juri. Khusus dari Pulau Jawa, pembacaan puisi dilakukan secara online.

Di hadapan seluruh peserta dan sejumlah pengunjung yang menyaksikan babak final, Akhyar mengatakan, Kota Medan kaya akan seni. Tidak hanya puisi, juga seni lainnya seperti lukis, teater, tari maupun musik. “Melalui kegiatan ini kita  ingin mendorong para seniman untuk terus berkarya. Sebab, seni merupakan roh sebuah kota,” kata Akhyar.

Lebih jauh Akhyar menjelaskan, kota-kota besar di dunia berhasil maju dan berkembang karena seninya berjalan dengan baik sehingga memiliki peradaban kota. Dikatakannya, umumnya kota-kota besar itu memiliki gedung kesenian yang representatif sehingga dapat menggairahkan para pelaku seni untuk berkarya dan berkreasi. Oleh karenanya jika Pemerintah Provinsi Sumut menyerahkan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) kepada Pemko Medan, jelas Akhyar, akan direnovasi menjadi gedung kesenian yang benar-benar representatif.

Akhyar selanjutnya mengungkapkan, digelarnya lomba baca puisi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota sebagai implementasi Pemko Medan peduli dengan dunia seni. “Kita mendukung penuh para pelaku seni untuk terus berkarya dan berkreasi sesuai dengan bidang seni yang mereka lakoni. “Silahkan tunjukan ekspresi dan kemampuan berkesenian masing-masing. Semoga nilai-nilai seni terus berkembang sehingga Medan kota yang kita cintai bersama ini menjadi kota yang berkarakter,” harapnya.

Di sela-sela babak final berlangsung, suasana haru sempat menggelayuti perasaan Akhyar. Panitia  lomba tiba-tiba mengeluarkan nasi tumpeng sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan suka cita, sebab Akhyar hari itu genap berusia 54 tahun.  Didampingi Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan serta panitia lomba, Akhyar pun memotong nasi tumpeng yang diikuti dengan pembacaan doa.

Lomba baca puisi online ini diikuti sekitar 122 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. Setelah dewan juri melakukan penilaian ditetapkan 10 peserta masuk babak final. Ada pun 10 peserta itu berasal dari Pulau Jawa dengan jumlah 2 peserta,  Medan ( 5 peserta),  Binjai (1 peserta), Deli Serdang (1 peserta) serta Serdang Bedagai (1 peserta). Setelah dilakukan penilaian, dewan juri akhirnya menetapkan Hafizah Nur Ginting (Medan) sebagai juara pertama  mendapatkan tropi dan uang pembinaan senilai Rp 1,5 juta.

Kemudian juara kedua diraih Mawardah  (Deli Serdang) mendapatkan tropi dan uang pembinaan senilai Rp 1 juta, serta Putri Alfia Siregar (Medan) sebagai juara ketiga  mendapatkan tropi dan uang pembinaan senilai Rp 500 Ribu. Akhyar selanjutnya membagikan langsung tropi dan uang pembinaan kepada masing-masing pemenang seraya berpesan agar terus berkarya untuk menghasilkan puisi-puisi terbaik. (Sahat)

Kajari Labuhanbatu Menggelar Hari Bhakti Adhyaksa

Kajari
Para JPU dan para Kasi saat memeriahkan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-60
Labuhanbatu- Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH, menggelar berbagai acara dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-60 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-20, di Kantor Kejari Labuhanbatu, Jl Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara, Rabu (22/07/2020)

Sebelumnya, Kajari Labuhanbatu Kumaedi pada sambutannya dalam HBA ke 60 mengatakan, menurut protokol Kejaksaan Agung, pada tahun ini HBA dilaksanakan secara sederhana karena pada tahun ini kita lagi dilanda pandemi covid 19 dan kegiatan hanya melakukan bantuan sosial dan kunjungan ke panti asuhan namun tidak melunturkan semangat HBA itu sendiri.

“Walaupun HBA dilaksanalan secara sederhana namun tidak melunturkan semangat para jaksa dalam bekerja dan berkarya,” ujar Kumaedi.

Perayaan HBA ke 60 Kejari Labuhanbatu diwarnai dengan pemberian hadiah kepada pegawai tertua yakni Nila Nirwana dan pegawai termuda Jernih Zebua juga pemberian hadiah kepada jaksa berpenampilan rapi yaitu Septian Tarigan dan ibu ADK berpenampilan terbaik yaitu Ny B Doloksaribu.

Menurut Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH rangkaian kegiatan HBA dan HUT IAD, Kejari Labuhanbatu dimulai dengan berbagai acara, dan tampak meriah dengan kehadiran undangan dari Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh AKBP Agus Darojat Sik MH,

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu, yang memberi kejutan dan telah meluangkan waktunya untuk hadir di Kantor kejari ini, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 60,” sebut Kajari Labuhanbatu

Dalam kesempatan ini, Kapolres Labuhanbatu didampingi seluruh PJU dan Perwira turut membawakan lagu selamat ulangtahun milik Jamrud. Sebagai bentuk sinergitas yang baik, Kapolres juga turut menyuapkan kue ulang tahun tersebut kepada Kajari Labuhanbatu dan sebaliknya Kajari juga menyuapkan ke Kapolres.

Selain itu acara diisi pegawai dan JPU juga para Kasi, menyumbang beberapa lagu sebagai wujud kebersamaan dengan harapan tambahnya profesionalisme dalam mengemban tugas. (Denni Pardosi)

Kapolres Madina Gelar Press Release Empat Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Madina (Akbp. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) saat menggelar press Release beserta barang bukti penyalah gunaan Narkoba golongan satu jenis
Kapolres Madina (Akbp. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) saat menggelar Press Release dalam penggukapan dan mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Ganja dan Sabu.
Madina- Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si), Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja Dan Sabu didepan Mako Polres Mandailing Natal, pada Rabu (22/07) pagi. 
Kapolres Madina
Press Release Kapolres Madina dalam pengungkapan dan mengamankan Penyalahgunaan Narkoba Golongan Satu Jenis Ganja dan sabu di Mako Polres Madina.

Selain Kapolres, Tampak hadir pada giat tersebut Waka Polres, Para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara dan Personil Sat Fung Polres Madina serta Para Awak Media Kab. Mandailing Natal.

Kapolres menjelaskan kepada awak media “bahwa ungkap kasus dilakukan dari dua TKP yang berbeda, dari TKP pertama pada hari Jum’at tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, tepatnya di Desa Sipaga Paga Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal.

Personil Sat Narkoba Polres Mandailing Natal dibawah pimpinan Akp Manson Nainggolan, S.H, M.Si berhasil mengamankan YC (34 Tahun)  warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar dan Y (44 Tahun),  warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu dengan berat bruto : 0,19 (nol koma satu sembilan) dan Uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD” pungkas Kapolres Mandailing Natal (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si).

“Pada TKP kedua Selasa (07/20) pukul 22.00 Wib, kami berhasil mengamankan Tersangka IMS (21 Tahun), warga Kota Padang Sidempuan dan DH (25 Tahun) warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 8.250 (delapan ribu dua ratus lima puluh) gram ganja kering dan 1 (satu) unit Sepeda Motor YAMAHA Jupiter MX warna biru silver tanpa Nopol ” sambung Kapolres Mandailing Natal.

Masih Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si “Terhadap Tersangka (YC) dan (Y) penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap Tersangka (IMS) dan (DH), diterapkan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” jelasnya.

Diakhir Press Release Kapolres Madina “mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk memusuhi dan memerangi Narkoba, kita tidak benci orang nya, tapi benci perbuatannya, mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran Narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai” tutup Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Kapolres Madina Manfaatkan Lahan Kosong Perkuat Ketahanan Pangan

Kapolres
Kapolres Madina (AKBP. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) saat melakukan Panen perdana jenis sayur mayur di halaman kosong polres Madina.
Madina-Ditengah pandemi Covid-19,Kapolres Mandailing Natal (Madina) Ajun Komisaris Besar Polisi Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si mencanangkan Ketahanan Pangan melalui pemanfaatan lahan kosong dengan menanam sayuran.
Kapolres Madina
Kapolres Madina (AKBP. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) melakukan panen perdana aayur mayur yang memanfaatkan lahan kosong di Area polres Madina.

Lahan kosong di belakang Mako Polres Madina yang ditanami sayuran seperti kangkung, sawi, bayam, dan kacang tanah itu pun memasuki masa panen, Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M Si) beserta pejabat utama Polres Madina mengadakan panen perdananya, pada Selasa (21/07/20).

“Masa pandemi Covid-19 ini kita harus perkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong, Alhamdulillah hari ini kita panen perdana, ada 3 jenis sayuran yang kita tanam yaitu sawi manis, kangkung darat, bayam hijau dan merah, kacang tanah, ada juga cabai merah,” sebut Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si).

Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si mengajak masyarakat Madina supaya lebih kreatif di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda masyarakat Indonesia terkhusus di Kabupaten Mandailing Natal.

“Kita harus perkuat ketahanan pangan, melakukan kegiatan – kegiatan positif dan bermanfaat, lahan kosong saja kalau kita manfaatkan setidaknya hasilnya bisa memenuhi kebutuhan sayur di rumah tangga, apalagi kalau lahannya cukup luas, bisa menambah penghasilan juga,” ujarnya.

Kantor Lurah Pasar Sarulla Hangus Dilahap Sijago Merah

Kantor
Kantor Lurah habis dilalap si jago merah
Tapanuli Utara- Akibat di lalap api, Kantor Kelurahan Pasar Sarulla Kecamatan Pahae Jae Tapanuli Utara, harus pindah tempat sementara untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain Kantor Kelurahan, satu unit bangunan rumah milik warga Almarhum Benson Gultom yang sudah kosong ikut hangus terbakar.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi Rabu (22/7/2020) sekira pukul 01.15 dini hari dan api pun dapat di padamkan pada pukul 02.30 wib.

Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir SIK , melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa kebakaran kantor lurah serta rumah warga.

Saat ini team identifikasi kita sedang berada di TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi atas peristiwa tersebut.

Dari keterangan yang kita himpun, bahwa sumber api berasal dari Nantor Lurah lalu merembes ke rumah warga dimana kantor lurah berdekatan dengan rumah tersebut serta bagunan tersebut masih semi permanen.

Pertama sekali mengetahui kejadian tersebut adalah warga sekitar yaitu Tony Simanullang (50) warga sekitar lokasi kebakaran dan Jerry Panjaitan (39) .

Kedua saksi melihat kalau api keluar dari kantor kelurahan dan keduanya pun meminta tolong sama warga lain. Saat kedua saksi meminta tolong, warga sekitar pun sudah lelap tidur dan api pun cepat membesar dikarenakan bagunan kantor lurah dan rumah tersebut pun masih semi permanen.

Warga sekitar pun tidak sanggup memadamkan api lalu menghubungi damkar yang ada di pahae jae tersebut.

Sekitar satu jam empat puluh lima menit, warga yang bekerja sama dengan Polsek dan pemadam kebakaran akhir nya api dapat di padamkan.

Akibat peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa , namun kerugian materil di perkirakan 100 juta.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut, kita masih melakukan penyelidikan. Team kita masih bekerja di lokasi kejadian hingga saat ini,” jelas Walpon Baringbing.(Henri Harianja )

Kapolda Sumut Tekankan Kepada Personil Dit Lantas Melayani Dengan Humanis

Kapolda
Medan- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memberikan pengarahankepada personil Dit Lantas Polda Sumut bertempat di Samsat Putri Hijau, Dit Lantas Polda Sumut, Selasa (21/07).

Setibanya di Mako Samsat Putri Hijau,Irjen martuani Sormin Siregar disambut Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Wibowo, S.I.K, M.Hum, Wadir Lantas Polda Sumut, Para Kasubdit Dit Lantas Polda Sumut serta Para Perwira dan personil Dit Lantas Polda Sumut.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut mengatakan agar personil Dit Lantas  senantiasa bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat serta tetap bersikap humanis dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

Kebiasaan buruk personil seperti pungli, bersikap arogan, dan lain sebagainya agar dirubah supaya citra Polri ditengah masyarakat semakin baik dan masyarakat semakin mencintai Polri.

“Jangan lagi ada pungli di lapangan. Kita harus membuat iklim yang kondusif dalam melaksanakan tugas supaya sistem pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik”, ucap Irjen martuani Sormin.

“Dalam melaksanakan tugas kita harus memiliki keterampilan bela diri, utamanya kepada personil yang melaksanakan tugas dilapangan”, lanjutnya

Irjen martuani juga menghimbau agar para komandan selalu mengarahkan anggotanya sebelum pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan masyarakat dilingkungan Lalu Lintas tetap berjalan dengan baik. (Afs)

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Usai Cabuli Pacar Di Bawah Umur

Seorang Pria
Seorang pria berinisial RP (18) ditangkap polisi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), usai mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi.

“TEKAB Sat Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur bernama RP pada Minggu (14/6). Tersangka merupakan pacar korban,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan, Senin (15/6/2020).

Penangkapan ini kata Putu berawal dari laporan polisi bernomor : LP/90/IV/2020/SU/Res T. Balai, tanggal 14 April 2020. Orang tua korban telah melaporkan peristiwa pencabulan tersebut.

Putu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di dalam rumah kos.

“Sekitar bulan Maret 2020 telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Datuk Bandar tepatnya di kos-kosan oleh RP. Atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan RP di Medan Amplas, Kota Medan. Polisi yang melakukan pengejaran kemudian mengamankan RP.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polres Tanjung Balai,” pungkas Putu.