spot_img
spot_img
spot_img

Walau Masih Baru Menjabat Kapolres Tapanuli Selatan, Advokat Tabagsel Apresiasi Kinerjanya

Kapolres
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Tapanuli Selatan- Meski terbilang baru menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian wilayah hukum Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH telah mampu mengungkap kasus-kasus besar di wilayah hukumnya.ap
Apresiasi Kapolres
Advokat Adnan Buyung Lubis, SH Apresiasi Kinerja Kapolres Tapanuli Selatan

Atas kinerja tersebut, Advokat senior di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Adnan Buyung Lubis, SH, sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, dan jajarannya.

” Yang teranyar, ialah pengungkapan kasus pembunuhan Liza Hanum Br Pohan (30) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan dan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Adnan saat ditemui wartawan di Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2020).

Bayangkan saja, kata Adnan Buyung, hanya tempo kurang dari sepekan, dua kasus besar itu sukses diungkap oleh Kapolres Tapanuli Selatan dan jajarannya.Belum lagi, lanjut dia, sekitar 3 pekan yang lalu, Kapolres Tapanuli Selatan juga berhasil mengungkap tersangka kasus predator cabul terhadap 4 orang anak di bawah umur di Padang Lawas Utara berinisial, RR (23), yang ditangkap pada Selasa (7/7/2020) lalu.

Kemudian, ada juga kasus pembunuhan di Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang menewaskan Roni Sitompul (45), pada Selasa (2/6/2020) lalu. Hanya dalam tempo 6 hari atau pada Senin (8/2/2020), terduga pelaku pembunuh Roni berhasil diamankan.

” Sedangkan untuk pengungkapan kasus narkoba, ada 10 Kg diduga daun ganja dan 0,12 Gram diduga sabu yang berhasil diungkap Kapolres beserta jajaran pada Minggu (21/6/2020) lalu. Saat itu, Polres Tapanuli Selatan mengamankan dua orang tersangka kurir yakni, YT (39) dan JS (39), yang mana keduanya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah,” tukas Adnan Buyung yang pernah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Padangsidimpuan tahun 2002 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, di awal pertama menjabat, Kapolres Tapanuli Selatan juga berhasil mendamaikan dua desa yang sempat terlibat bentrok antara Desa Huraba dan Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, pada Selasa (26/5/2020) lalu. Meski baru sekitar tiga bulan atau sejak lebaran Kapolres Tapanuli Selatan menjabat, prestasinya menurut Adnan Buyung layak diacungi jempol.

Tak hanya jago mengungkap kasus, Kapolres Tapanuli Selatan juga aktif berbagi ditengah pandemi Covid-19 dan menyongsong adaptasi kebiasaan baru.Sekitar 10 Ton beras dan ribuan paket sembako hingga kini terus mengalir ke masyarakat kurang mampu maupun yang terdampak Covid-19.

Advokat yang tergabung dalam Peradi SAI itu juga menyebut, disela kesibukannya, Adnan Buyung juga melihat Kapolres Tapanuli Selatan melalui berbagai media massa yang dibagikan Kasubbag Humas Ipda Asjul Pane, terus aktif menjalin silaturahmi dengan raja-raja, pemuka agama, tokoh masyarakat atau pun pesantren, guna mendukung kinerja Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

” Kami, selaku praktisi hukum siap mendukung Kapolres dalam menciptakan Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Tapanuli Selatan,” ungkap Adnan Buyung yang juga aktif menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Lembaga Pemantau Pejabat Korupsi dan Ijazah Palsu (LP2KIP) itu.

Sementara itu Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut. Pihaknya mengatakan, keberhasilan Polres Tapanuli Selatan, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus dan Kamtibmas di lingkungannya.

” Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih atas peran serta dan bantuan masyarakat,” jelas Pamen berpangkat 2 melati ini.

Menjelang Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2020, pihaknya mengajak tokoh masyarakat untuk ikut berperan serta menjaga Kamtibmas.Selain itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak memaksakan kehendak pilihan dan jangan sampai terprovokasi berita hoaks.

Seperti diketahui untuk hari ini, menjelang Pilkada Tapsel, Polres Tapanuli Selatan menggelar gladi simulasi Pengaman Pilkada di Lapangan Sarasi Kecamatan Muara Tais Tapanuli Selatan, Rabu siang (29/7/2020).

Tak hanya itu Kapolres Tapanuli Selatan dan jajarannya ini juga tetap gencar memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19.

(Saragih)

 

KPU Medan Awasi Kinerja PPDP Guna Minimalisir Kesalahan Pendataan

Ppdp
MedanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melaksanakan monitoring dan supervisi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan turun langsung ke lapangan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memantau PPDP apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi. Serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama,” ujar Anggota KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Rabu (29/7/2020).

Meski tahapan Coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 tetap harus berkualitas dan akurat.

“Kami di KPU punya komitmen untuk tetap menjaga agar DPT tetap berkualitas meski tahapan ini dijalnkan ditengah virus covid 19 yang masih menyebar di Kota Medan, untuk itu kita mengharapkan dukungan semua pihak. Kalau dari internal salah satu cara untuk menjaga kualitas DPT adalah dengan memastikan PPDP bekerja secara sungguh-sungguh mendata pemilih door to door,’ ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 29, KPU Kota Medan juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas PPDP dengan menggunakan sampel paling sedikit 5% (lima persen) dari total jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Dengan jumlah 4.296 TPS yang ada di Kota Medan, maka ada sebanyak 215 TPS yang akan dimonitoring dan disupervisi, dimana sesuai dengan jadwal yang sudah di agenda KPU Kota Medan ada 3 (tiga) kali kegiatan monitoring yang akan dilakukan. “Kalau terjadwalnya ada tiga kali monitoring, sekali monitoring ada 10 tim dari KPU Kota Medan termasuk komisioner yang akan melakukan monitoring dan supervisi langsung ke lapangan mendampinggi PPDP dalam bekerja di 21 kecamatan,” ucapnya.

Untuk tahap awal, KPU kota medan sudah melakukan monitoring dan supervisi pada 24 – 26 Juli lalu. Di mana tindak lanjut dari monitoring tersebut, KPU Kota Medan juga mengintruksikan PPK dan PPS untuk melakukan monitoring pada 29 juli sampai 1 agustus mendatang.

“Dengan monitoring ini harapannya jika ada kendala d lapangan, dapat diketahui sejak dini dan bisa diselesaikan sebelum jadwal coklit berakhir pada 13 Agustus 2020,” katanya. (Afs)

Terkelin Brahmana Sampaikan Nota Pertangungjawaban APBD TA 2019

Terkelin
Karo- Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH MH menyampaikan nota pengantar atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Selasa (28/07/2020) sore.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Karo dipimpin Ketua DPRD, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit SE MSi dan Davit Kristian Sitepu. Juga hadir 27 orang dari 35 anggota serta tidak Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama (Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah) se-jajaran Pemkab Karo.

Bupati Terkelin Berahmana dalam nota pengantar persiapan Ranperta tentang LKPj melaksanakan APBD Kabupaten Karo tahun anggaran menjadi amanat pasal 320, Undang-undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diterbitkan oleh Undang-Undang No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Terkelin, Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengubah beberapa kali.

Terakhir dengan Permendagri Nomor: 13 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor: 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diminta Ranperda yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Nota Keuangan yang telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.424.075254.493,91.- (satu triliun empat ratus dua puluh empat miliar miliar tujuh puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu empat ratus ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah) atau 100,17 persen dari Anggaran Pendapatan Realisasi Belanja terserap sebesar Rp.1.245.418.622.743.69 atau 83,82 persen dari Anggaran Belanja yang ditargetkan, “urai Terkelin.

Lebih jauh dipaparkan bupati, transterasi terserap sebesar Rp285.050.677.639,00 atau 99,97 persen. Defisit sebesar Rp 106.394.045.888,78 .- Realisasi Pembiayaan Netto Pemkab Karo tahun anggaran 2019 sebesar Rp.349.277.714.503,49 .- atau 100,00 persen.

SiLPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp239.680.537.856,64.- Laporan Perubahan Saldo anggaran Lebih (LPSAL) Pemkab Karo tahun anggaran 2019 sebesar Rp 350.172.679.545,49 atau jumlah anggaran lebih yang tersedia untuk digunakan sebagai pembayaran kembali tahun 2019.

“Neraca terdiri dari Aset sebesar Rp.2.657.602.578.249,09.- dan kewajiban sebesar Rp.7.368.263.349,00- dan ekuitas sebesar Rp2.650.234.314.900,09.-,” terang Terkelin Brahamana.

Laporan Operasional memberikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas Pemkab Karo tahun anggaran 2019 menyerahkan Surplus LO sebesar minus Rp.100.007.373.970,53.- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) meningkatkan investasi dan ekuitas pada Pemkab Karo tahun 2019, sebesar Rp .2.650.234.314.900,09, –

Laporan Arus Kas menerima dan menerbitkan kas selama periode tertentu yang diminta berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, pembiayaan dan transitoris. Saldo akhir kas Pemkab Karo 2019 sebesar Rp.154.810.873.824,64.-

Usai Bupati Karo menyampaikan Nota Pengantar atas Penyampaian Ranperda tentang LKPj tahun anggaran 2019, anggota dewan yang menghadiri rapat dewan paripurna persiapan, Rabu (29/07/2020) dengan agenda pemilihan dari masing-masing fraksi. (Afs)

Peringati HAN 2020, Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Dikukuhkan

Pengurus
Ketua KPAI Pusat, Arist Merdeka Sirait Kukuhkan Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang
Deli Serdang- Kepengurusan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Kacamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang secara resmi dikukuhkan oleh Ketua KPAI Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Selasa (28/7/2020), bertempat di Dusun VIII Sidomuncul Desa Gunung Rintih Kecamtan STM Hilir.

Pengukuhan kepengurusan ini, dilaksanakan bertepatan dengan Perinngatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020 kemaren.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait dan rombongan, Camat STM Hilir Hesron T. Girsang AP. MSI, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan diwakili Kanit Intelkam IPTU Abdi Pria Dinata, Danramil – 20/TK Kapten Arm Paidi diwakili Serka R. Manik, Ketua KPAI Deli Serdang Junaidi Malik dan rombongan., Kepala desa Gunung Rintih Neken Tarigan, Bhabinkamtibmas Desa Gunung rintih AIpda F. Sihombing, Pengurus KPAI Kec STM Hilir yang akan dikukuhkan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta anak anak yang mendapat Akte kelahiran sebanyak 15 orang didampingi orang tuanya sekaligus memberi Bansos.

Acara digelar secara meriah dengan berbagai rentetan kegiatan, dimulai Pemberian Akte Kelahiran Gratis kepada 15 anak dusun 8 Sidomuncul Desa Gunung rintih oleh Arist Merdeka Sirait dan Muspika Kec. STM Hilir. Pemberian Penhargaan sebagai Duta Anak kepada Tokoh masyarakat Kec. STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait. Dan Pemberian Surat Mandat KPAI Kecamatan STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait kepada Alamsyah Putra selaku Ketua Kecamatan STM Hilir.

Dalam sambutanya ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait berharap pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam rangka melindungi anak yang ada khusunya di wilayah STM Hilir. “Pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib anak karena merekalah masa depan bangsa dan negara ini. Perhatian itu tertuang dalam banyak hal, seperti sejumlah aturan yang khusus baik Undang-undang maupun aturan lain di bawahnya,” terangnya.

Camat STM Hilir, Esron Girsang mengatakan, pihaknya bangga dengan keberadaan KPAI SatM Hilir yang telah dikukuhkan ini. Menurutnya, ini akan semakin menambah energi untuk menangani persoalan anak di wilayah Kecamatan STM Hilir.

“Kami berharap agar nantinya pengurus KPAI STM Hilir ini dapat bermitra dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah maupun dengan yang lainnya,” harap Camat.

(Heri Sembiring)

Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Tapanuli Selatan Terus Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Terdampak

Covid-19
Jajaran Polres Tapanuli Selatan bagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
Tapanuli Selatan – Ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda di seluruh daerah di pelosok dunia tetapi tidak mengurungkan niat Polres Tapanuli Selatan untuk memberikan kontribusinya kepada warga di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako, maupun nasi kotak, Selasa (28/7/2020) dan kegiatan pembagian sembako ini terus dilaksanakan setiap hari.

Jajaran Polres Tapanuli Selatan diantaranya Satuan Fungsi dan jajaran Polsek Sipirok, Polsek Batang Angkola dan Polsek Batangtoru, Polsek Dolok dan Polsek Padang Bolak terus memberikan bantuan berupa sembako maupun nasi kotak kepada warga terdampak Covid-19 termasuk fakir miskin di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan

Setiap harinya sembako yang dibagikan mencapai 100 paket sembako dan nasi kotak yang dibagikan dengan cara door to door atau langsung mendatangi rumah-rumah warga sekaligus mengajak warga agar mengikuti protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Di moment berbeda Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kepada awak media tentu pada saat ini seluruh elemen masyarakat terutama kalangan warga yang kurang mampu merasa kesulitan untuk bertahan hidup di era pandemi Covid -19 yang sedang gencar-gencar nya menyerang segala aspek kehidupan bermasyarakat baik itu dari segi kesehatan maupun perekonomian.

” Tentu di moment seperti Inilah Pemerintah khususnya Polri harus terus hadir ditengah-tengah sebagai wujud nyata implementasi Program Promoter,” tandas Kapolres.

Adapun warga yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan terharu sebab baru ini ada Polisi yang datang langsung ke rumah warga dan memberikan sembako.

” Semoga disetiap tugas nantinya Polres Tapsel selalu diberkahi oleh Allah SWT,” sebut seorang warga Kelurahan Bunga Bondar Sipirok Tapanuli Selatan.

Lebih Lanjut AKBP.Roman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya dijajaran Polres Tapanuli Selatan agar dapat menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 dan fakir miskin yang ada di wilkum Polres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

 

Hujan Deras Disertai Puting Beliung Makan Korban di Kecamatan Biru-Biru

Hujan
Camat Biru Biru M Dani Mulyawan, beserta kepala Desa Sidomulyo turun ke lokasi
Deliserdang- Hujan deras yang disertai angin puting beliuang menghantam kawasan Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/7/2020) sekira pukul 16.00WIB.

Mengakibatkan atap rumah warga yang terbuat dari seng terbang melayang sejauh 40 meter serta membuat 2 orang pemilik rumah luka-luka dan dilarikan ke kelinik terdekat.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, kejadian naas tersebut menimpa keluarga Syahrul (46) warga Gg Adil Dusun I Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru.

Sore itu hujan deras disertai angin kencang menghantam sebagaian kawasan di Kecamatan Biru Biru, naasnya atap rumah rumah Syahrul yang terbuat dari seng diterbangkan angin sejauh 40 meter, yang diterbangkan angin itu menyebar di sekitar lokasi yang mengakibatkan dua anak Syahrul mengalami luka tertimpa seng rumahnya.

Adapun korban luka yakni Shelly (18), dan Edo (12) dan langsung dilarikan ke Klinik untuk mendapat perawatan medis.

Beberapa saat setelah kejadian Camat Biru Biru M.Dhani Mulyawans,S.Sos.MIP berasama Kepala Desa Sidomulyo Masnun, Babinsa Sidomulyo Sertu Mardiono serta pengurus FKDM Kecamatan Biru biru langsung turun ke lokasi melakukan pemantauan.

Camat beserta kepala desa juga memberikan bantuan kepada korban, warga ditempat turut membantu untuk membersihkan dan mengangkat seng yang terbang dan aliran listrik sementara dimatikan oleh pihak PLN.

(Heri Sembiring)

Kapolsek Fasilitasi Pembentukan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Sipirok

Kapolsek Sipirok
Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya bersama Camat Sardin Hasibuan berikan saran pembentukan PAMK Sipirok
Tapanuli Selatan- Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya memfasilitasi pembentukan dan sekaligus pemilihan pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Kecamatan Sipirok, Selasa pagi (28/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB dengan menyediakan tempat dan prasarana di Mapolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan.
Kapolsek Sipirok
Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya bersama Camat Sardin Hasibuan berikan saran pembentukan PAMK Sipirok

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya mengatakan kiranya dengan pembentukan da pemiihan pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) di Kecamatan Sipirok dapat membantu dan bersinergi dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Sipirok Resort Tapanuli Selatan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif terutama di situasi saat ini ditengah pandemi Covid-19.

Lanjut Kapolsek Sipirok lagi dengan adanya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) ini dapat memberikan kesejukan ditengah-tengah masyarakat.

” Kiranya PAMK dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan dapat memberikan kesejukan ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Sipirok.

Hal senada juga disampaikan Camat Sipirok Sardin Hasibuan, SH dan KUA Kecamatan Sipirok Hamdan Siregar, SAg yang turut hadir pada pembentukan PAMK Sipirok.Camat meminta agar Pemuka Agama Mitra Kamtibmas dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Polsek Sipirok Resort Tapanuli Selatan guna membangun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam Pemilihan tersebut terpilih sebagai Ketua Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) secara Aklamasi A.Ikhsan Pakpahan, Sekretaris Ahmad Husin Hasibuan, Bendahara. Alfian Ritonga.

Kemudian untuk anggota Taruli Pohan, Abdul Salam Pulungan.Turut hadir Ketua Mui Kecamatan Sipirok Akhiril Pane, SAg, Rudolp Hutagalung dan Amir Husin Siregar.

Pelaksanaan pembentukan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Kecamatan Sipirok ini tetap mengedepankan protokol kesehatan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.

(Saragih).

 

Akhyar Bagikan 300 Paket CSR Indomaret & PT Sari Husada Kepada Warga Tanjung Mulia

Akhyar
Medan- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membagikan 300  paket yang berisikan sejumlah bahan kebutuhan pokok kepada warga di halaman Masjid Al Ikhlas Jalan Alumunium 3 Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (28/7). Bantuan yang dibagikan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Indomaret dan PT Sari Husada (SGM).

Pembagian paket dilakukan Akhyar didampingi Branch Manager Indomaret Cabang Medan M Lukman beserta Field Sales Manager PT Sari Husada (SGM) Winarno. Masing-masing paket senilai sejumlah bahan kebutuhan pokok, diantaranya beras, gula pasir, minyak goreng, susu, bubuk teh serta mie instan. Proses pembagian paket pun berjalan dengan lancar, wajah masing-masing penerima tampak bahagia.

Sebelum membagikan paket, Akhyar ketika memberikan sambutan, lebih dulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indomaret dan PT Sari Husada (SGM) atas bantuan yang diberikan tersebut. Sebab, bantuan seperti ini telah berulangkali  kali dilakukan di sejumlah lokasi berbeda dalam upaya membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan pihak Indomaret dan PT Sari Husada. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak pademi Covid-19.  Apa yang kita lakukan pada pagi ini semoga menjadi amal jariyah bagi kita,” kata Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan itu selanjutnya menjelaskan, Pemko Medan saat ini fokus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan berupaya memulihkan kembali perekonomian yang terpuruk sejak pandemi Covid-19  menerpa Kota Medan sejak akhir Maret 2020.

“Dua sisi (protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi) ini dikerjakan Pemko Medan secara bersama-sama. Protokol kesehatan dijalankan supaya warga Kota Medan selamat dan virus corona tidak menyebar, sedangkan pemulihan ekonomi dilakukan agar normal kembali dan daya beli masyarakat menigkat kembali,” jelasnya.

Sementara itu menurut Branch Manager Indomaret Cabang Medan M Lukman, bantuan yang diberikan ini merupakan CSR dari Indomaret. Penyaluran bantuan dilakukan serentak di 10 kota di Indonesia. Khusus untuk Kota Medan, jelasnya, penyaluran bantuan telah difasilitasi Pemko Medan sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pendataan terhadap warga yang memburuhkan bantuan.

“Bantuan ini kita berikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan kita berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dari Kota Medan, sehingga kita dapat melakukan aktifitas seperti biasanya kembali,” harap Lukman.

Sedangkan Field Sales Manager PT Sari Husada (SGM) Winarno menyampaikan ucapan senada. Dia berharap bantuan yang diberikan hasil kerjasama Indomaret Cabang Medan dan PT Sari Husada (SGM) serta difasilitasi Pemko Medan, bisa meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan bantuan yang lain bisa kita salurkan kembali  bekerjasama dengan Indomaret dan Pemko Medan,” ujar Winarno. (Sahat)

PDAM Tirtanadi Sepakat Berikan Dana CSR Kepada Masyarakat Desa Merdeka

PDAM
Karo- Wagubsu H Musa Rajekshah meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memfasilitasi pertemuan PDAM Tirtanadi dengan masyarakat Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo terkait dengan pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat.

“Setelah kita pertemukan kedua belah pihak atas permintaan Wagubsu, akhirnya dicapai kesepakatan. Dan penandatgnganan MoU pemberian CSR kepada masyarakat Desa Merdeka oleh PDAM Tirtanadi,” ujar Terkelin Brahmana, Senin (27/7/2020), di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Penandatanganan MoU pembagian CSR ini dilakukan Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga (pihak pertama). Lalu pihak kedua, Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti. Lalu ada Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring, Ketua BPD Desa Merdeka Sempakata Surbakti, Direktur Air Minum Tirtanadi Joni Muliadi, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar SE.

Bupati Karo seusai menyaksikan penandatanganan berharap kepada kedua belah pihak agar apa yang telah dituangkan bersama, tetaplah mematuhi hak dan kewajiban.
“Baik pihak pertama agar selalu meningkatkan pelayanan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Maupun kewajiban menjaga kelestarian hutan milik negara dan sumber sumber air yang ada di Desa Merdeka,” ungkap Terkelin.

Begitu juga sebaliknya. Pihak kedua akan menerima CSR dari pihak pertama sebesar 12.500.000/tahun. Yang akan dimulai pada 2021, dengan mengalokasikan uang tersebut kepada masyarakat desa secara tepat sasaran.

Sementara Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Medan Humarkar Ritonga menyatakan, pemberian CSR tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada Desa Merdeka. Dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Sedangkan kepala Desa Merdeka Karius Surbakti mengapreisasi adanya campur tangan Pemkab Karo. Sehingga apa yang dinantikan masyarakat Desa Merdeka selama ini, akhirnya direspon PDAM Tirtanadi dengan pemberian CSR-nya. (Afs)

Edarkan Narkoba, Polres Tanjung Balai Amankan Warga Jalan Jinaha

Narkoba
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut
Tanjungbalai- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 (satu) orang tersangka kasus Narkobaa jenis shabu di Jalan Jenaha, Simpang SMP 11, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Senin (27/07/2020) sekira pukul 19.00 wib.

Tersangka berinisial MNS alias Ica (44) warga Jalan Jinaha, Simpang SMP 11, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung balai.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas IPTU A.D Panjaitan kepada wartawan, Selasa (28/07/2020).

“Tersangka di amankan dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,15(nol koma Lima Belas) gram, 15(Lima Belas)Bungkus Plastik Klip Trasparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 4,89 ( Empat Koma Delapan Puluh Sembilan)gram, 1(Satu) Buah Timbangan Elektrik, 1 (Satu) unit HP Nokia, 1 (satu) potong pipet sudah diruncingkan ujungnya, 1 (satu) kotak kaleng merk pangoda warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 585.000.- ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) serta 2 (dua) bal kecil plastik klip transparan kosong,” katanya.

“Sambung Ahmad Dahlan”, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Jenaha tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut team Unit 1 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPTU Wariono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK MNS alias Ica,” ungkapnya.

“Lanjut Ahmad Dahlan”,mengatakan bahwa pada saat ditangkap tersangka sedang didalam rumah tepatnya diruang tamu rumah miliknya dan ditemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan diruang kamar tersangka dan ditemukan satu buah kaleng warna hitam merk pagoda berisi lima belas (15) plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,”ujarnya.

“Tambah Ahmad Dahlan”,Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan ia menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

“Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman hukukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres melalui Kasubbag Humas Ahmad Dahlan.

Kontributor – ilhamsyah