spot_img
spot_img
spot_img

Tak Pakai Masker Melintas Di Jalinsum Angkola Barat, Tim Operasi Yustisi Berikan Sanksi

Masker
Ipda.Siryanto berikan teguran kepada warga yang tidak memakai masker.
Tapanuli Selatan – Tim Operasi Yustisi dipimpin Ipda.Saidrum F.Harahap untuk penerapan Disiplin Prokes memberikan sanksi termaksud warga yang tidak memakai masker yang melintas di jalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel.Operasi Yustisi yang digelar dilokasi ini dilaksankan Sabtu sore hari (17/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Operasi Yustisi tetap berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 seperti yang disebutkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kanit III Sat Reskrim Ipda.Saidrum F.Harahap.

Dari Operasi Yustisi yang digelar sore hari di 6 titik Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan menjaring 90 orang warga yang langgar prokes atau yang tidak memakai masker.Dari 90 orang ini sebanyak 55 orang diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 35 orang di berikan teguran tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi sore hari ini selalu memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut serta dalam Operasi Yustisi sore hari yakni KBO Sat Binmas Polres Tapsel Ipda.Taufik Manullang, Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto dan Kabid Lantas Dishub Tapsel Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat sebanyak 17 orang terdiri dari personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Sat Pol PP 4 orang dan 3 orang dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

Satu Unit Rumah Kios Di Jalan Baru Batunadua Ludes Dilalap Sijago Merah

Unit
Petugas Damkar berusaha jinakkan api yang melahap satu unit rumah kios
Padangsidimpuan – Satu unit rumah kios berukuran kurang lebih 4 x 4 meter yang terletak di jalan Baru (jalan Jenderal Besar AH.Nasution) Batunadua Padangsidimpuan ludes dilalap sijago merah, Jum’at (16/10/2020) sekira pukul 14.15 WIB.
Unit
Bripka.Saleh Harahap dan Babinsa bantu amankan lokasi kebakaran.

Dari keterangan yang diperoleh dari personil Polsek Batunadua Bripka Saleh Harahap dilokasi kejadian menyebutkan rumah kios yang hangus terbakar dilalap sijago merah ini diduga berasal dari kabel listrik yang terkelupas di atas rumah.

Rumah kios milik Aman Makmur Siregar ini di sewakannya kepada seorang wanita yang dipergunakan sebagai warung minuman.

Lanjut Bripka Saleh yang didampingi Babinsa ini menyebutkan keadaan rumah yang sekaligus dijadikan warung minuman ini, kebetulan ditinggal sesaat oleh wanita yang menyewa rumah kios.

Tak berapa lama, api telah melahap bangunan rumah kios, ditambah lagi keadaan angin yang kencang membuat api semakin berkobar.Warga sekitar dan yang melintas segera memberi tahu wanita penyewa rumah kios.Kemudian yang lainnya memberi tahukan kepada pihak Damkar Pemko P.Sidimpuan dan Polsek Batunadua.

Tak berapa lama 3 unit mobil Damkar meluncur ke lokasi kebakaran.Membutuhkan waktu 30 menit, api berhasil di jinakkan pihak Damkar Kota P.Sidimpuan.Untuk mengamankan kabel listrik yang putus bergelantungan, pihak PLN UP3  Kota P.Sidimpuan pun turun ke lokasi.

” Akibat kebakaran ini, ditaksir mencapai 60 juta rupiah.Dan untuk penyebab kebakaran dugaan sementara akibat korsleting kabel listrik,” sebut Bripka.Saleh Harahap.

Di lokasi kejadian, api melahap seluruh barang dagangan dan barang rumah tangga tanpa tersisa.

(Saragih).

Polsek Batangtoru Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Ampolu

3
Bripka.Alex bersama Babinsa dan Instansi Pemkab Tapsel merazia warga dan pelaku usaha yang langgar Prokes
Tapanuli Selatan – Polsek sejajaran Polres Tapsel terus bergerak melaksanakan Operasi Yustisi keseluruh pelosok.Seperti Operasi Yustisi yang digelar Polsek Batangtoru bersama 3 Pilar (TNI-Polri- Pemerintah), Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB di Pusat Pasar Ampolu Kecamatan Muara Batangtoru Tapsel.
3
Kegiatan Operasi Yustisi juga ditandai dengan pembagian masker dan himbauan prokes.

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Batangtoru ini diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Bripka.Alex Panjaitan, SH yang mewakili Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH.

Kapolsek AKP.Abdi Abdullah, SH melalui Bripka.Alex menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang sesuai dengan Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.

Dari hasil Operasi Yustisi di wilkum Polsek Batangtoru ini, sebanyak 5 pelanggar terjaring Operasi Yustisi dengan rincian 3 orang individu dan  2 pelaku usaha.Sanksi yang diberikan teguran lisan sebanyak 2 lembar kegiatan.

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Batangtoru ini juga ditandai dengan pembagian masker sebanyak 10 pcs dengan menggalang 1 komunitas.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini ada terdiri dari Polsek Batangtoru 2 orang personil, Koramil 01/Batangtoru 2 orang personil , Sat Pol PP 2 orang personil, Dishub 2 orang personil, Damkar 2 orang personil dan Dinkes Pemkab Tapsel sebanyak 1 orang.

(Saragih).

Jelang HUT Pemko Ke-19, DPRD Sidimpuan Gelar Rapat Paripurna

Hut
Walikota P.Sidimpuan dan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD.
Padangsidimpuan – Menjelang Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan ke-19, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Jumat (16/10/2020) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi kedua Wakil Ketua.

HUT Pemerintah Kota P.Sdimpuan yang jatuh pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya kali ini mengusung tema ‘Semangat Baru dan Terus Berkarya Lawan Covid-19’.

Dalam sambutannya, Walikota Irsan Efendi Nasution memaparkan kilas balik seputar pencapaian di Kota Padangsidimpuan, dan mengajak merawat kekompakan yang telah terbangun dalam konteks pembangunan.

“Jika dalam sebuah fase pembangunan Kota Padangsidimpuan dihadapkan pada hambatan dan masalah, mari tetap kompak pada jalan. Bergandengan tangan, bahu membahu untuk mencapai sebuah tujuan bersama,” jelas Walikota.

Dimana tujuan mulia tersebut disebutkan Walikota, P.Sidimpuan adalah demi Indonesia hebat, Sumut bermartabat, dan Padangsidimpuan Bersinar.

Turut hadir Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Kapolres P.Sidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH, Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari P.Sidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH.

Kemudian Danyon 123/RW Mayor Inf. Goklas P. Silaban, SIP, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Walikota, Sekda, Sekwan, Ketua PKK, pimpinan OPD, para Camat dan sejumlah tamu undangan lainnya.

(Saragih).

Langgar Prokes, Sebanyak 105 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Yang Dipimpin Ipda.Saidrum Harahap

Prokes
Operasi Yustisi terus di gelar untuk penegakan hukum Prokes.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi terus digelar Polres Tapsel, kali ini sebanyak 105 warga yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) terjaring dalam Operasi Yustisi bersama Pemkab Tapsel.Operasi Yustisi pagi hari tadi dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Saidrum Fadillah Harahap, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB di Jalinsum Padangsidimpuan- Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Prokes
Kanit IV Ipda.Siryanto wakili Ipda.Saidrum F.Harahap pantau warga yang terjaring Operasi Yustisi di Angkola Barat.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Ipda.Saidrum F.Harahap menyebutkan pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Adapun hasilnya di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat ada sebanyak 105 warga yang langgar prokes.Sebanyak 75 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 30 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut mendampingi Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto, KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapanuli Selatan Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang personil, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personil DisHub Tapsel sebanyak 3 orang.

(Saragih).

 

KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Pimpin Patroli Himbauan

KBO
Iptu.Amron Manullang KBO Sat ResNarkoba Polres Tapsel himbau warga agar patuhi prokes.
Tapanuli Selatan – Patroli himbauan guna Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 kali ini dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan Iptu.Amron Manullang, Jum’ at (16/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB di desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan dan Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan.

Sebelumnya Personil Polres Tapsel melaksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Iptu.Amron Manullang yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian dan menjaga keselamatan masing – masing.

Warga masyarakat yang berkumpul di kedai kopi, warung nasi dan tempat umum lainnya dihimbau KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Iptu.Amron Manullang bersama Tim Patroli agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan_ dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

” Kami minta agar warga masyarakat patuhi prokes setiap hari dengan 3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak,” himbau Iptu.Amron Manullang.

Kemudian selanjutnya Tim Patroli memberikan Himbauan kepada masyarakat yang berada di Warung makan di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan agar tetap juga mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Dari hasil Patroli himbauan ini sebagian masyarakat yang berada di Desa Situmbaga dan Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan sudah sadar akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

(Saragih).

Walikota Sidimpuan Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19

Walikota
Walikota Irsan saat hadiri Rakoor Pembentukan Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Madina
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menghadiri rakor ( rapat koordinasi) pembentukan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal dan Kota P.Sidimpuan, Kamis (15/10/2020) di Bagas Godang Purba Baru.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahler Lubis yang didampingi Walikota P.Sidimpuan melaporkan, kasus terkonfirmasi di daerahnya berjumlah 184 orang, sembuh 151 orang, dan meninggal 1 orang.

Beberapa langkah yang dijalankan Gugus Tugas Pemkab Madina, lanjut dia, antara lain mengefektifkan Bagas Godang Madina sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah 53 tempat tidur, hingga saat ini ada 22 terkonfirmasi di isolasi, 17 sudah selesai tahap isolasi dan dinyatakan sembuh.

“Adapun upaya preventif dilakukan dengan mendorong disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi, mengedukasi masyarakat akan protokol kesehatan dan membagi masker,” sambung Dahler.

Sementara laporan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada Sekretaris Gugus Tugas Provsu menyebut, bahwa tiga pekan belakangan terjadi tren kenaikan kasus terkonfirmasi di Kota P.Sidimpuan.

Namun, dengan upaya koordinasi yang sama-sama dilaksanakan bersama Dandim 0212/TS, Kapolres P.Sidimpuan dan Forkopimda dengan menerapkan Perwal Nomor 28 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 hingga Operasi Yustisi terus dilakukan.

“ Kendatipun tidak mudah meningkatkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat untuk mengikuti, melaksanakan protokol kesehatan. Alhamdulillah, terjadi tren penurunan dalam dua minggu terakhir dengan sinergi yang kami lakukan,” sebut Walikota Sidimpuan.

Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis menyebutkan Mandailing Natal sebelumnya masih tenang-tenang, tidak ada kasus Covid-19.Namun, akhir-akhir ini dapat dilihat ada angka-angka yang mengejutkan, dan setelah dilihat dilapangan masyarakatnya kurang mematuhi protokol kesehatan.

“ Kami ditugaskan oleh Gubernur untuk turun ke Madina menurunkan angka terkonfirmasi itu. Berdasarkan surat keputusan Gubernur menunjuk Kapolres menjadi ketua Gugus Tugas (Dansatgas) Kabupaten Madina, dan Dandim 0212/TS sebagai Wadansatgas,” bebernya.

Inilah nanti yang akan disusun bersama-sama kelembagaannya sekaligus tugas pokok dan fungsinya. “Makanya hadir pak Darlan Harahap mendampingi pembentukannya. Pembentukan satgas ini mempunyai waktu. Yakni, 19 Oktober sampai 1 November 2020,” imbuh Arsyad.

Dansatgas setelah menerima penugasan akan menyusun RGB (Rencana Garis Besar) Operasi ini,  dan tentu secara teknis nanti akan diatur sampai output yang dilakukan dan tentu juga pembiayaan yang diperlukan.

Hadir dalam rapat tersebut, LO Gugus Tugas Pusat Darlan Harahap, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dan Sekda Padangsidimpuan.

(Saragih).

KPU Medan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 1.601.001

Kpu
Medan- Komisi Pemilihan Umum Kota Medan akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 sebanyak 1.601.001 pemilih. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT, Kamis (15/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Demikian Komisioner KPU Medan Divisi Data Nana Minarti kepada wartawan ketika ditemui di KPU Medan, Jumat (16/10).

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik didampingi Komisioner Nana Minarti, Zefrizal, Edy Suhartono dan M Rinaldi Khair disaksikan Bawaslu Kota Medan M Fadly dan Turnip serta lainnya.
Jumlah ini turun sedikit dari jumlah DPS yakni 1.614.615 terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 788.712 orang dan pemilih perempuan berjumlah 825.903 orang dari 21 Kecamatan dengan total 4.299 TPS.

Sedangkan angka DPT yang ditetapkan 1.601.001 pemilih dengan jumlah TPS 4.303, jumlah pemilih laki-laki 781.953 sedangkan perempuan 819.048.

Sebelumnya jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 1.614.673
Jumlah pemilih tertinggi di Kecamatan Medan Deli 124.296 orang disusul Helvetia 105.837, Medan Marelan 105.385 lalu Medan Johor 105.113 orang dan seterusnya.

“Dalam DPT yang ditetapkan ini termasuk pemilih pemula yang hingga Desember 2020 genap usianya 17 tahun,” paparnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, pascapenetapan DPT ini masyarakat juga masih diperkenankan memberikan masukkan.

“Namun tidak merubah rekap, tetapi menjadi catatan dalam tahap berikutnya. Misalnya saja kedepan ada pemilih yg sudah terdaftar meninggal dunia, maka silahkan di sampailan ke KPU Medan serta jajaran, sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih tidak akan di salurkan.

Sedangkan untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dlm DPT seperti penduduk yg baru pindah, pensiunan TNI/Polri, dan lain-lain maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP el pada hari pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada d KTP elektroniknya.(Afs)

Bupati Karo Terkelin Brahmana Dampingi Ketua DPRD Sumut Membagikan Masker di Namanteran

Bupati karo
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dampingi Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menyalurkan bantuan masker kepada warga di 14 desa se Kecamatan Namanteran, guna membantu masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Penyerahan masker oleh Baskami Ginting tersebut berlangsung di Jambur Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo. Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Jumat (16/10/2020). Bupati Karo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumut yang berkesempatan hadir ke Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

“Kepedulian Bapak Baskami Ginting cukup besar ke Kabupaten Karo. Bukan hanya dalam pemberian masker ini saja. Tapi juga dalam pembangunan Kabupaten Karo. Kita patut memberikan apresiasi. Semoga bantuan tersebut dapat berguna bagi masyarakat dalam pencegahan Virus Corona di Karo,” ujar Terkelin Brahmana.

Pada kesempatan itu, Baskami Ginting mengatakan, pemberian masker ini merupakan salah satu tanggung-jawabnya kepada masyarakat Karo dalam hal memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya datang ke Karo dengan membawa masker untuk kita bagikan kepada masyarakat 14 desa se-Kecamatan Namanteran ini. Dengan harapan masyarakat bebas dari Zona Merah Covid-19. Maupun bila sewaktu-waktu erupsi Gunung Sinabung terjadi, bisa mengantisipasinya dengan menggunakan masker,” katanya.

Acara dengan panduan ASN Kecamatan Namanteran, Sastrawan Ginting itu, tetap mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga mengingatkan waktu pertemuan maksimal hanya dua jam. Setelah usai penyerahan bantuan, acara berlanjut dengan pembahasan berbagai hal, antara Baskami Ginting yang juga putera daerah Kabupaten Karo dengan masyarakat, guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Camat Namanteran Dwikora Sitepu, Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, Danramil 04/SE Kapten Inf S Karo Sekali, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti SSTP, dan para kepala desa se-Kecamatan Namanteran. (Afs)

Pagi Dan Sore, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Pimpin Operas Yustisi Di Angkola Timur

Pagi
Ipda.Suhardi KBO Sat Intelkam pimpin Operasi Yustisi
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel bersama 3 pilar tetap melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes.Mulai Pagi dan Sore hari, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Suhardi memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’ at (16/10/2020).
Pagi
Tim Operasi Yustisi pagi dan sore hari razia warga yang langgar prokes

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini disebutkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman melalui Ipda.Suhardi adalah untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Kegiatan Operasi Yustisi pagi hari yang dipimpin KBO Sat Intelkam Ipda.Suhardi dimulai sekira pukul 09.15 WIB yang selalu didahului dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin KBO Sat Intelkam yang memberi pesan agar dalam pelaksanaan tetap dengan humanis dan sopan santun.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi pagi hari di 6 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan adalah sebanyak 90 warga yang melanggar prokes atau yang tidak memakai masker yakni warga pejalan kaki maupun yang mengenderai kenderaan.Dari 90 warga ini sebanyak 60 warga diberikan teguran lisan dan sebanyak 30 orang diberikan teguran tulisan.

Dan untuk Operasi Yustisi Sore hari yang dimulai pukul 15.30 WIB ini menjaring sebanyak 95 warga yang melanggar prokes atau yang tidak memakai masker dan sebanyak 60 warga diberikan teguran lisan dan 35 warga diberikan teguran tulisan.

Personil yang dilibatkan baik pagi dan sore sebanyak 12 orang personil yang terdiri dari 8 orang personil Polres Tapsel, 2 orang personil Sat Pol PP dan 2 orang personil Dishub Tapsel.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi dan sore hari tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.

(Saragih).