spot_img
spot_img
spot_img

Ngeri!! Ketemu Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza Wajib Buat Janji

Patumbak
Kantor polsek Patumbak
Medan- Semboyan Polri Mengayomi dan Melindungi tampaknya tidak berlaku di Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Pasalnya, untuk bertemu saja dengan Kapolsek harus membuat janji.

“Ngeri jugalah Kapolsek Patumbak ini, sehingga untuk bertemu saja harus membuat janji” kata beberapa awak media yang hendak menemui Kapolsek Patumbak, untuk keperluan konfirmasi pengembangan berita, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kekesalan awak media ini mulai timbul setelah mendengar jawaban petugas Piket, yang mengatakan bahwa jika ingin bertemu dengan Kapolsek harus buat janji dahulu.” Sudah janji bang, kalau belum harus buat janji dulu baru bisa menemui Kapolsek nanti kami yang dimarahi” ujar Petugas Piket Aipda Ardiansyah G.

Mendengar jawaban piket ini, Nando Ginting dari Indokomnews TV mempertanyakan bagaimana cara membuat janji ketemu dengan Kapolsek, Kompol Arfin Fachreza SIK, Sementara awak media yang datang belum pernah bertemu dengan Kapolsek Patumbak.

Kepada piket Nando Ginting mempertanyakan prosedur untuk bertemu dengan Kapolsek ” apakah kami harus buat surat permohonan terlebih dahulu, atau apakah harus ada ACC dari Pimpinan Polri dulu baru bisa jumpa Kapolsek” kata Nando.

Menerima pertanyaan ini, petugas piket tidak dapat menjawab, hanya saja ia mengaku takut dimarahi oleh Kapolsek jika ada tamu minta bertemu tampa membuat janji terlebih dahulu.

Terakhir petugas mengatakan kalau Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza tidak bisa ditemui karena sedang sibuk.

Kehadiran tiga awak media itu (Heri Sembiring, Jasa Lubis dan Nando Ginting) untuk melakukan pengembangan berita terkait kasus begal yang dialami seorang mahasiswa bernama AAP Ginting, warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu, mengalami nasib tragis karna jadi korban begal oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Pertahanan Patumbak, Jumat (24/7/2020) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam dibagian Dahu dan kaki, sementara sepeda honda CRF BK 4351 MBA motor milik korban raib dibawa kabur pelaku.

Sampai saat ini, polisi belum berhasil menggungkap pelaku komplotan begal tersebut.

(Heri Sembiring)

JPKP Desak Dinas Lingkungan Hidup dan Poldasu Tindak PT. Sabas Brending Farm

Lingkungan
Limbah Cangkang Telur yang menyebabkan Bau Busuk dan Lalat di Lantasan Baru Patumbak

Deliserdang- Kepala Devisi (Kadiv) Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Deli Serdang Herianto Sembiring, S.Kom, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Sumut maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Polresta Deli Serdang menindak tegas kasus pencemaran lingkungan limbah cangkang telur yang diduga dilalukan oleh peternak ayam PT Sabas Brending Farm yang berlokasi Dusun Namoserit Desa Sumbul kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Dampak PT. Sabas Brending Farm membuang limbah sembarangan membuat warga yang tinggal di Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah Resah akubat bau busuk dan banyaknya lalat . Bukan itu saja pengurus Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah milik kejaksaan ini juga susah melakukan sholat dan belajar.

“Praktik membuang limbah cangkang telur sembarangan yang dilakukan PT Sabas Brending Farm melalui orang ketiga merupakan kejahatan lingkungan, itu tindak pidana yang harus dihukum dan ditindak tegas. Jangan tunggu lama-lama, segera saja tindak tegas,’’ ungkap Heri, Kamis (6/8/2020).

Keterangan yang dihimpun dilapangan, limbah cangkang telur itu ada dibuang hingga berimbas ke Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah, bahkan tim dari Kasi Trantib kecamatan STM Hilir dan Patumbak dibantu pihak kepolisian ada menemukan mobil truk dari PT Sabas Brending Farm saat membuang limbah cangkang telur di kebun milik warga .

Saat Tim Muspika Kecamatan STM Hilir dan Patumbak menemukan limbah cangkang telur ayam dari PT Sabas Brending Farm berbau sangat menyengat yang mengganggu lingkungan setempat. Warga yang tinggal Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah mengeluh karena bau dan mengganggu kesehatan.

Menyikapi terkait keluhan warga Rivan Silain Kepala Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera memangil pihak PT Sabas Brending Farm dan sepengetahuannya pihak kepolisian dari unit Krimsus Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan kasus ini .

Sebelumnya, dari penuturan Saliman Hasan Nasution didampingingi Sopian selaku pengurus pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah persoalan limbah telur ini menurut penjelasan pemilik pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah Desa, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang tapi sepertinya tidak ada respon dan menyatakan bahwa adanya pembuangan limbah secara liar sangat fatal dan merusak lingkungan.

Selaku pengurus Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah sangat menyayangkan adanya tumpukan limbah tersebut yang seharusnya secara profesional dapat di lakukan pengelolahan secara semestinya justru di biarkan menumpuk berbau busuk menyengat dan sangat merugikan warga masyarakat setempat.

Sedangkan Ujang, Humas PT Sabas Brending Farm dikonfirmasi pihaknya juga mengaku sudah mendapat surat panggilan dari camat STM Hilir dan camat Patumbak kata dia.

(Heri Sembiring)

Pemdes Penen Meriah Diduga Terima “Upeti” Dari Lapak Judi

Pemdes
Ilustrasi (istimewa)
Deliserdang- Lapak judi dadu di desa Penen Meriah, Kecamatan Biru Biru sepertinya ada setoran kebeberapa oknum kepala pemerintahan. Seperti pemerintah Desa (Pemdes) Penen Meriah diduga dapat asupan “upeti” dari panitia lapak.

Arena perjudian dadu di daerah wisata Air Panas Penen ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terutama kaum ibu, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Keterangan yang dihimpun, lapak judi dadu yang ada di area wisata Air Panas Desa Penen tersebut mulai ramai di kunjungi pemain mulai dari pemain lokal maupun dari luar.

“Permainan ini, mulai ramai dari siang hingga malam hari, ” ucap marga Sembiring, Kamis (6/8/2020).

Bebasnya praktik judi ini menurut beberapa warga setempat disinyalir ada campur tangan pemerintahan Desa setempat, “mungkin Pemdes sudah terima setoran, makanya tidak melarang lapak judi itu” kata warga yang minta namanya tidak dituliskan.

Sementara kepala Desa Penen Jhon Wesly Sitepu yang dikonfirmasi wartawan terkait “upeti” dari penitia Judi, langsung membantah” tidak ada itu info dari mana itu” bantah Kades.

(Heri Sembiring)

Selama Operasi Patuh Toba 2020 Di Wilkum Polres Tapanuli Selatan, Jumlah Pelanggaran Menurun

Operasi
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 di wilkum Polres Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan- Selama Operasi Patuh Toba 2020 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, jumlah pelanggaran menurun dibanding tahun 2019.Operasi Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari ini mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba tahun ini personil Sat Lantas Polres Tapsel mengutamakan upaya preemtif dan preventif dalam pelaksanaannya.
Operasi
Penggunaan Helm masih jadi dominan Operasi Patuh Toba 2020

Hal ini terbukti dengan hasil pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan di wilkum Polres Tapsel pada tahun 2020 ini dengan jumlah pelanggaran mencapai 293 perkara yang menurun dibandingkan dengan Tahun 2019 sebanyak 2148 perkara.

Sementara jumlah teguran pada tahun 2020 ini sebanyak 714 Teguran yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 714 Teguran.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP.Soya Lato Purna menyampaikan melalui Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020 ini diharapkan masyarakat dapat menyadari pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, karena dengan tumbuhnya kesadaran di dapat berkurang kedepannya.

” Dengan Operasi Patuh Toba 2020 ini, semoga kesadaran warga terhadap kamseltibcar lantas semakin tumbuh,” sebut Kasat Lantas.

Selain itu Ops Patuh Toba pada tahun ini tergolong berbeda dengan tahun sebelumnya selain memberikan tindakan yang persuasif dan humanis petugas dilapangan juga mengajak masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dari keterangan Kasat Lantas AKP.Soya Lato Purna dan Baur Tilang Bripka Budi Chan, dari jumlah pelanggaran atau tilang yang dikeluarkan sebanyak 293 set tilang dengan jenis pelanggaran Helm sebanyak 249, Safety belt 28, melebihi muatan 14 tilang dan angkutan barang tidak peruntukkannya sebanyak 2 tilang.

Kemudian untuk barang bukti yang disita untuk SIM 132 lembar, STNK 140 lembar dan Sepeda Motor 21 unit.

Selanjutnya untuk Kecelakaan Lalulintas selama Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 ada sebanyak 4 perkara laka lantas.Korban meninggal dunia ada 2 orang, korban luka berat 2 orang, korban luka ringan sebanyak 5 orang dengan kerugian material Rp.1.900.000.

(Saragih).

 

 

 

Kapolres Tapanuli Selatan Dampingi Team PAM Obvit Poldasu Kunjungi PT.NSHE

Kapolres
Kapolres AKBP.Roman mendampingi Team PAM Obvit Poldasu kunjungan kerja di PT.NSHE Simarboru
Tapanuli Selatan- Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mendampingi Team PAM Obvit Poldasu saat melakukan kunjungan kerja PT.NSHE (North Sumatera Hydro Energy) Simarboru di Marancar Tapanuli Selatan, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres
Kapolres dan Team Obvit Poldasu menerima penjelasan dari Legal Affair PT.NSHE Rony Rumahorbo.

Tiba di PT NSHE Simarboru, Team PAM Obvit Poldasu dan Kapolres Tapanuli Selatan disambut langsung Legal Affair PT.NSHE Rony Rumahorbo dan M.Saleh Ritonga.Selanjutnya dilakukan pemaparan situasi secara umum oleh Team Legal Affair dan Team Kordinator Pengamanan bertempat di lokasi Camp Pengamanan PT.NSHE Simarboru.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH meminta agar kiranya kedepan untuk sarana dan prasarana Pengamanan dilengkapi seperi Pos Pengamanan di dalam areal PT NSHE dan dilengkapi alat komunikasi HT dan hal sebagainya untuk menunjang kegiatan pengamanan.

” Sarana dan Prasarana seperti Pos Pengamanan,alat komunikasi dan yang lainnya agar dilengkapi,” tegas AKBP.Roman.

Seperti diketahui untuk pengamanan di PT.NSHE personil Pengamanan Polres Tapanuli Selatan sebanyak 22 orang terdiri dai Personil Gabungan Polres Tapsel dan Polsek serta di bagi di PT.NSHE  Marancar 11 personil dan PLTA Sipirok 11 personil.

Harapannya personil pengamanan dari masing masing satuan yang terdapat di PT.NSHE baik dari Brimob,TNI dan pengamanan Internal PT NSHE dapat bersinergis sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

” Saya berharap personil PAM dari masing-masing Satuan dapat bersinergi sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” harap Kapolres.

Ditengah kunjungan kerja Team PAM Obvit Poldasu dan Kapolres Tapanuli Selatan dan rombongan  berangkat meninjau langsung lokasi pengerjaan proyek PT.NSHE ke lokasi R3.

Turut hadir dari Team PAM Obvit Poldasu AKBP.Juben Sagala, Kompol.Jonedi Sinurat, SH, Kompol.Azhari, SH, Brigjen TNI (Purn) Cecep Rahmad Mujono, MSc dan Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP.Eldi Koswara.

(Saragih).

 

 

Sekda : Terapkan dan Awasi Penerapan Perwal No 27/2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Sekda
Medan- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan agar membentuk tim gugus tugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan menindak para pemangku kepentingan dalam menjalankan Protokol Kesehatan yang terdapat di dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Demikian disampaikan Sekda saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/8).

Dihadapan beberapa pimpinan OPD yang hadir, Sekda menjelaskan di dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 terdapat aturan yang mengatur 3 kelompok yaitu pemilik usaha/pelaku usaha, karyawan/pekerja, dan masyarakat/konsumen. Jadi masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan yang memiliki pemangku kepentingan agar membentuk tim gugus tugas di masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, mengawasi serta menindak para pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dari hasil analisis, penyebaran Covid-19 bisa dihambat dengan menjalankan protokol kesehatan. Sebab obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan, jadi cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh.

Jika para pemangku kepentingan tersebut sudah diawasi tetapi masih tidak mau menerapkan protokol kesehatan, koordinasikan ke Satpol PP untuk segera ditindak lanjuti. Ini tidak main-main, peluang kita terpapar Covid-19 besar jadi jangan main-main. Kita melakukan tindakan ini untuk menyelamatkan kita semua, kalau tidak ada orang lain yang terpapar, kemungkinan kita terpapar juga kecil,” jelas Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.

“Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Protokol kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilakukan semua masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan secara tegas, boleh melakukan kegiatan tapi ingat harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Faktanya masyarakat masih banyak kesadaran masyarakat yang tidak mau disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Kesadaran masyarakat tersebut yang kurang baik dan rasa cemasnya yang tipis atau kita yang terlalu besar sehingga kita yang merasa ketakutan.

Oleh karena itu kita tidak bisa berdiam diri karena masyarakat yang belum punya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Covid-19 itu ada di sekitar kita, maka dari itu ayo kita secara tegas menerapkan protokol kesehatan,” tegas Sekda. (Sahat)

Terkait Kasus Pencurian Yang Dituduhkan, Seorang IRT Dilaporkan Ke Polres Padangsidimpuan

Kasus
Keluarga Korban kasus pencurian saat membuat laporan di Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan- Terkait kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya, seorang IRT ( ibu rumah tangga) dengan inisial Mak C dilaporkan korban Herman Gea ( 47) ke Polres Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2020) dengan Nomor LP/251/VIII/2020/SU/Psp tertanggal 4 Agustus 2020.

Dari keterangan korban Herman Gea (47) yang beralamat di Gang Kelapa RT/RW 0/0 Padangsidimpuan Selatan ini menceritakan awal kasus pencurian yang dilakukan seorang ibu rumah tangga ini kepada wartawan, Rabu sore (5/8/2020) di Kota Padangsidimpuan.

Kasus pencurian berawal, saat korban Herman Gea (47) sedang menjaga tempat usahanya (jualan kaset VCD/DVD) di Pasar Inpres Padang Matinggi jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2020).

Tiba-tiba sekira pukul 09.00 WIB, Mak C datang menghampirinya dan langsung menghardik korban.Mak C langsung berkata kepada Herman Gea dimana istrinya dan istri korban telah mengingkari janjinya dan tidak menepati janjinya.

Korban Herman Gea yang tidak tau apa-apa, lantas menanyakan apa penyebabnya.Namun Mak C langsung mencak-mencak sembari merusak sebahagian kepingan kaset VCD/DVD korban sembari mengatakan agar istri korban menepati janjinya dengan membayar angsurannya.Dan kalau tidak barang yang berharga ditempat jualannya akan diambil serta korban digertak agar jangan berjualan disini lagi alias menutup usahanya.

” Mana istrimu, mana janjinya, kalau barang yang ada disini akan saya ambil, dan kamu tidak boleh berjualan disini,” sebut Herman Gea menirukan ucapan Mak C.

Tak hanya disitu, Mak C pun melempari kepingan VCD/DVD sembari mengambil satu unit TV 17 inci walau telah dihalangi korban Herman Gea dan dilerai warga yang lain.Namun Mak C tetap ngotot membawa satu unit TV milik korban Herman ke rumah Mak C.

Atas kejadian tersebut, korban Herman Gea merasa dirugikan atas tindakan main hakim sendiri oleh Mak C, korban lantas mengadukannya ke Polres Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 22.40 WIB yang diterima Kanit I SPKT Polres Padangsidimpuan Aiptu.Endi Tarigan.

(Saragih).

 

 

Plt. Wali Kota Medan Akhyar Nasution Positif Terinfeksi Covid-19

Wali kota
Medan – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepastian ini diperoleh setelah hasil Swab PCR yang dilakukan keluar dan menyatakan Akhyar positif. Kini, ayah dua anak tersebut menjalani perawatan khusus di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

“Senin (3/8), Bapak Plt Wali Kota melakukan pemeriksaan Swab PCR setelah merasa ada keluhan demam. Selasa (4/8), hasil pemeriksaan keluar dan hasilnya positif. Saat ini beliau menjalani perawatan khusus,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi ketika menggelar jumpa pers di Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Jalan Rotan Medan, Rabu (5/8).

Meski positif terpapar Covid-19, jelas Edwin, kondisi Akhyar saat ini dalam keadaan umum stabil dan terkendali. “Alhamdulillah, kondisi beliau saat dalam keadaan umum stabil baik itu meliputi temperatur, darah serta pernafasan. Tim medis akan terus melakukan pemeriksaan dan perawatan khusus sehingga kondisi kesehatan beliau pulih kembali,” harapnya.

Edwin selanjutnya mengungkapkan, Akhyar positif terinfeksi Covid-19 bisa dimaklumi. Sebab, mobilitasnya dalam melaksanakan tugas sebagai orang nomor satu di Pemko Medan sangat tinggi. Kondisi itulah kata Edwin, menyebabkan tingkat resiko penularan Covid-19 terhadap Akhyar sangat besar sekali.

“Jadi ini yang menjadi perhatian bagi kita dalam menyikapi pandemi Covid-19. Kita harus menjaga resiko penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama penggunaan masker. Mulai saat ini pakailah masker dalam setiap kegiatan yang dilakukan,” pesannya.

Di hadapan puluhan wartawan yang mengikuti jumpa pers, Edwin kemudian menerangkan, pasca Plt Wali Kota dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, langsung dilakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap istri dan anaknya. “Alhadulillah, hasil pemeriksaan menyatakan istri dan anak beliau negatif,” jelasnya.

Selain istri dan anak Plt Wali Kota, Edwin mengatakan, segera dilakukan contact tracing terhadap orang-orang yang selama ini melakukan kontak erat dan waktu yang cukup lama dengan Akhyar guna memutus mata ranrtai penyebaran Covid-19. Dikatakannya, contact tracing yang dilakukan dengan melakukan Swab PCR langsung.

Di kesempatan tersebut Edwin juga mengungkapkan ada beberapa orang pimpinan OPD yang positif Covid-19, ada yang masih menjalani perawatan serta sudah menjalani perawatan dan isolasi selama 14 hari. Terkait itu, jelas Edwin, juga akan dilakukan contact tracing terhadap orang-orang terdekat dengan pimpinan OPD yang positif terinfeksi Covid-19 tersebut.

Meski pun Akhyar telah positif Covid-19, Edwin menegaskan, tidak akan dilakukan penutupan terhadap Balai Kota Medan. Sebab, Akhyar selama ini banyak melakukan aktifitas di luar Kantor Wali kota. Kemungkinan hanya dilakukan penutupan di ruang kerjanya untuk dilakukan penyemprotan disinfektan

Sementara itu Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane ketika dikonfirmasi wartawan usai jumpa pers mengatakan, pasca Plt Wali Kota dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, aktifitas kerja di Kantor Wali Kota Medan tetap berlangsung normal, masing-masing aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Semua seperti biasa, tidak ada yang berubah. Cuma nanti kita akan berkoordinasi dengan Bagian Umum apakah Kantor Wali Kota perlu disemprot atau dilakukan penanganan lain. Sebab, Bapak Plt Wali Kota dalam beberapa hari ini tidak ke kantor dan aktif melakukan kegiatan di luar kantor,” jelas Arrahman. (Silalahi)

Cek Kesiapan Jajarannya Terkait AKB Dan Pilkada, Kapolres Tapanuli Selatan Kunjungi Mako Polsek Sipirok

Cek
Kapolres AKBP.Roman bersama PJU mengecek kesiapan Polsek Sipirok terkait AKB dan Pilkada
Tapanuli Selatan- Guna mengcek kesiapan jajarannya terkait penerapan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus Pilkada Tapsel, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melakukan kunjungan kerja ke Mako Polsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan, Senin pagi (3/8/2020) sekira pukul 10.15.WIB.

Kedatangan Kapolres Tapanuli Selatan untuk mengecek kesiapan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Pilkada Tapsel di jajaran Mako Polsek Sipirok, langsung disambut Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya dan personil Polsek Sipirok.

Dalam pengecekan terkait AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Pilkada Tapsel 2020, Kapolres Tapanuli Selatan meminta agar personil Polsek Sipirok terus berupaya keras untuk mensosialisasikan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) kepada warga masyarakat wilayah hukum Sipirok guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu personil Polsek Sipirok diminta berperan aktif mensukseskan serta mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Tapanuli Selatan 2020 menuju Pilkada Damai yang berjalan aman, lancar dan sukses.

” Seluruh personil harus terus berupaya keras sosialisasikan AKB dan mendukung serta mensukseskan Pilkada Tapsel menuju Pilkada Damai,” cetus Kapolres Tapanuli Selatan.

Kegiatan pengecekan kesiapan jajaran Polsek Sipirok ini, Kapolres Tapanuli Selatan dan rombongan PJU tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah.

Turut hadir Waka Polres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Soya Lato Purna, Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya serta personil Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Sipirok.

(Saragih).

 

 

Pemilik Dan Penjaga Warnet BaliNet Aniaya Anak Dibawah Umur Di Sidimpuan

Warnet
Orang tua korban Ahmad Gojali Harianja dan RHH (16) menunjukkan surat pengaduan anaknya.

Padangsidimpuan-Pemilik Warnet BaliNet Sitamiang Martapele alias Ukang dan penjaga warnet Afang menganiaya anak dibawah umur RHH (16) dengan parang dan tangan kosong, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB.Orang tua korban Ahmad Gojali Harianja (52) yang melihat kondisi anaknya babak belur dengan tangan terluka tergores parang tak terima dan akhirnya melaporkan kedua pelaku ini ke Mapolres Padangsidimpuan.

Aniaya
RHH (16) saat mengadu di Polres Psp

Orang tua korban RHH (16) melaporkan keduanya , Senin siang (3/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB yang diterima Kanit III SPKT Polres Padangsidimpuan Aiptu.Timbul H.Harahap dengan LP /250/VIII/20/SU/Psp tertanggal 3 Agustus 2020.

RHH (16) korban penganiayaan ini adalah warga jalan SM.Raja Gang Swakarya RT/RW 2/2 Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Usai melaporkan kedua pelaku penganiayaan anaknya orang tua korban Ahmad Gojali Harianja dan korban RHH (16) pelajar kelas II SMA ini menceritakan awal kejadian penganiayaan yang dilakukan pemilik dan penjaga Warnet BaliNet Sitamiang kepada indeks.news.com.

Mulanya RHH bersama rekan-rekannya hendak bermain game di Warnet BaliNet, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 10.15 WIB.Seperti biasa RHH dan rekan-rekannya selalu bercanda di Warnet BaliNet, dan penjaga warnet Afang pun turut dalam candaan.

Kemudian pelaku Afang masuk kedalam warnet, dan entah setan apa yang merasuki penjaga Warnet Afang kemudian menebaskan parang yang dibawanya dari dalam warnet ke tubuh korban RHH.Lantas RHH berusaha menangkap parang yang dengan tangan kirinya sehingga lengan tangan kirinya terluka akibat parang pelaku.Dan secara mengejutkan korban, pelaku pemilik warnet datang menghajarnya dengan memukul kepala bagian belakang beberapa kali hingga korban tersungkur ke aspal.

” Tiba-tiba pelaku lantas datang membawa parang dan menebaskannya ke arah saya pak, langsung saya tangkap hingga lengan kiri terluka.Dan Martapele atau Ukang datang menghajarku dari belakang dan memukuli kepalaku sampai saya jatuh,” jelas RHH sembari menunjukkan luka tebasan dan memar di kepalanya.

Korbanpun kemudian bangkit dengan luka ditangan, leher dan kepala, lalu berlari hingga kedepan Rumah Sakit Meta Medika Sitamiang, namun kedua pelaku berusaha berlari dan mengejar korban dengan parang dan mengatakan membunuhnya.

” Aku dikejar pak dengan parang sambil mengatakan mati kau kubunuh,” isak tangis RHH.

Persis didepan Rumah Sakit tersebut, warga lain kemudian melerainya dan memisahkannya.Korbanpun memberitahukan kepada orangtuanya, tak terima anaknya dianiaya, orang tua korban pun telah melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Ahmad Gojali Harianja mengatakan kepada wartawan agar kedua pelaku penganiayaan anaknya segera ditangkap dan diproses tanpa memamdang bulu dan status karena korban dari kasus ini adalah anak di bawah umur.

” Kami orang tak punya apa-apa pak, saya mohon kedua pelaku harus ditangkap sesuai hukum yang berlaku dan korban kasus ini adalah anak dibawah umur dan merupakan darah dagingnya sendiri,” pinta Ahmad Gojali Harianja kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Padangsidimpuan.

(Saragih).