spot_img
spot_img
spot_img

Walikota Sidimpuan Sambut Baik Kegiatan Desiminasi Hasil Penelitian Dengan Perguruan Tinggi

Walikota
Kegiatan Desiminasi hasil-hasil penelitian kerja sama dengan perguruan tinggi.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyambut baik kegiatan Diseminasi hasil-hasil penelitian kerja sama Pemerintah Kota P.Sidimpuan (Baplitbangda) dengan Perguruan Tinggi IPTS, UMTS, IAIN, dan UGN yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Komplek Perkantoran Palopat Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Walikota
Walikota Irsan saat menerimah buku karya ilmiah dan menyerahkan cendra mata.

Walikota juga mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya adalah sebagai upaya mendorong kualitas hasil penelitian yang lebih baik di dalam merumuskan berbagai kebijakan yang akan diambil dan dapat lebih dipertanggungjawabkan.

” Saya menyambut baik pelaksanaan acara ini sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban publik kepada para stakeholder tentang apa yang telah dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui Bappeda untuk mendorong dunia kepenelitianan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyebarluasan hasil yang telah dilaksanakan  dan akhirnya dapat dimanfaatkan serta dirasakan oleh masyarakat,” sebut Walikota Irsan.

Ditambahkan Walikota lagi tantangan yang bergerak dibidang penelitian dan iptek pada saat ini adalah dituntutnya kualitas hasil penelitian yang aktual dan mempunyai daya saing sesuai keadaan dan unggulan daerah karena kegiatan penelitian dan pengembangan beserta hasilnya mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good government and clean governance).

Fungsi penelitian adalah menghasilkan alternatif rumusan kebijakan yang dapat digunakan baik untuk perencanaan maupun sebagai kontrol dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Oleh karenanya lembaga penelitian di Kota P.Sidimpuan perlu didorong untuk terus berupaya mengedepankan hasil-hasil penelitian, kajian dan telaahan strategis dalam rangka menghasilkan rekomendasi kebijakan secara berkualitas dan aplikatif.

Dalam upaya pemanfaatan dan pengembangan hasil-hasil penelitian, sangat diperlukan adanya koordinasi ABGC (academician business, government and community ) sebagai lembaga inovasi yang merupakan kekuatan utama yang dapat melahirkan inovasi. Untuk menciptakan hasil penelitian dan pengembangan yang kedepan dapat lebih diimplementasikan.

Walikota juga menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama agar tujuan pelaksanaan kegiatan diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan tahun anggaran 2020 dapat
tercapai terutama terkait dengan hasil penelitian
antara lain

1. Membangun kerjasama dan jejaring yang kuat antar lembaga penelitian yang ada di Kota Sidimpuan guna memberikan rumusan dan mempertajam hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan.

2. Mengaplikasikan hasil penelitian yang dapat diarahkan sebagai bahan kebijakan daerah untuk mendukung pengambilan keputusan.

3. Menyelaraskan agenda kegiatan penelitian yang dilakukan oleh seluruh lembaga penelitian yang ada di Kota P.Sidimpuan yang terarah sesuai dengan kebijakan strategis daerah.

Sebelumnya kegiatan di awali dengan laporan Panitia Guswan yang menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan yang produktif terhadap hasil-hasil pengembangan yang dilaksanakan agar dapat disempurnakan hasilnya dan tersosialisasikannya hasil-hasil penelitian dalam merumuskan kebijakan pembangunan oleh instansi terkait dan stake holder terkait lainnya.

Sementara itu Kepala Baplitbanda Kota P.Sidimpuan M Jusar Nasution berharap OPD bisa menangkap gagasan yang lahir dari tim peneliti ini untuk menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan dalam menjalankan program-program di tahun-tahun kedepan.

Jusar juga berharap diperencanaan tahun 2022, perencaaan program ditahun 2022 ini bisa masuk menjadi bagian dari kebijakan umum anggaran agar dapat mengerucut kepada RKPD.

” Misalkan meneliti Jalan Thamrin, bagaimana supaya kami bisa lakukan dengan smooth tanpa ada orang yang keberatan, orang merasa terbantu, untuk kebersihan jalan Thamrin itu, sebab persoalan ini klasik mulai dari periode pertamaWalikota sampai, hari ini,” ujar Jusar Nasution.

Hambatan-hambatan yang di temukan Baplitbangda pertama ialah dari sudut ketersediaan anggaran di Kota, berimbas kepada kemampuan anggaran di Baplitbangda untuk masuk ke riset penelitian.

Adapun judul- judul penelitian Perguruan Tinggi yang akan di Desiminasikan yaitu antara lain

1. UMTS
Pengolahan Getah Salak menjadi bahan
pengenyal alami
oleh Muharram Fajrin Harahap S.Pi, M.Si
Tahun 2020.

2. UGN
Persepsi masyarakat terhadap kebersihan kota
yang indah teratur dan nyaman dalam
meningkatkan pembangunan di kota
Padangsidimpuan
Oleh Dra. Nursiah Hasibuan, MAP
Tahun 2020.

3. IAIN
Upaya penanganan kekerasan pada anak
(studi kasus kantor P2TP2A wilayah Tabagsel)
Oleh Muhammad Syukri Pulungan, M.A
Tahun 2020.

4.IPTS
Analisis Mutu Air Minum Isi Ulang di Kota
Padangsidimpuan berdasarkan persyaratan
mikrobiologi
Oleh Rizky Amelia Dona Siregar, M.Si
Tahun 2020.

Acara ditandai dengan penyerahan Sertifikat dan Cindera mata kepada Peneliti dan Walikota yang menerima buku karya peneliti.

Hadir Kepala Dewan Riset Daerah Kota P.Sidimpuan Darmadi Erwin Harahap, Kepala Baplitbangda, Ketua Dewan Pendidikan Kota P.Sidimpuan Ngelem Ginting, Peneliti dan Perguruan Tinggi.

(Saragih).

Kabag Ops Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Angkola Muara Tais

Kabag
Kabag Ops Kompol Sahnur Siregar saat berikan arahan sebelum Ops.Yustisi
Tapanuli Selatan – Pendisiplinan warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (protokol kesehatan) kembali digelar Polres Tapsel.Hari Rabu pagi (21/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sahnur Siregar memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan- Panyabungan di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Kabag
Iptu Raden Saleh Harahap Kanit I Sat Reskrim bersama Tim Ops.Yustisi tegur warga yang langgar prokes.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sahnur Siregar mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Usai memimpin Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel, Kabag Ops Kompol Sahnur Siregar dan Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

” Dalam pelaksanaan kegiatan kiranya dapat mengikuti Prosedur dan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam),” pesan Kabag Ops Kompol Sahnur Siregar.

Kemudian Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Padal Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Raden Saleh Harahap berangkat menuju Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Operasi Yustisi di 6 titik Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel ini menjaring sebanyak 115 pelanggar dengan memberikan teguran lisan sebanyak 70 pelanggar dan 45 pelanggar diberikan teguran tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini selalu memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Turut hadir Padal Kasiwas Polres Tapsel Ipda Padang Bulan Harahap dan personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

(Saragih).

Masker Dari Kapolres Dibagikan Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Saat Gelar Patroli Himbauan

Bagi
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi bagikan masker dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman kepada warga masyarakat.
Tapanuli Selatan – Patroli himbauan terus digelar lagi di wilkum Polres Tapsel seraya bagikan masker, Selasa malam (20/10/2020) dengan rasa peduli masker dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dibagikan Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi kepada warga masyarakat sembari memberikan himbauan untuk patuhi prokes di Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel sekira pukul 21.00 WIB.

Seperti biasa kegiatan diawali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Padal Kanit Laka Lantas Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Tiba di lokasi tujuan Tim Patroli memberikan himbauan prokes kepada masyarakat yang sedang berada di kedai kopi , warung nasi dan tempat umum lainnya di Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan juga ditandai dengan membagikan masker dari Kapolres Tapsel AKBP. Roman kepada masyarakat.Kegiatan bagi masker ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kapolres Tapsel terhadap warga masyarakat Tapanuli Selatan dalam pencegahan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Selama pelaksanaan kegiatan Patroli himbauan seraya bagikan masker dari Kapolres Tapsel tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah.

(Saragih).

 

Masih Berlanjut, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Angkola Barat

Kanit
Personil Polres Tapsel bagikan masker kepada warga yang dipimpin Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin warga patuhi prokes masih terus berlanjut di wilkum Polres Tapsel.Untuk hari Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan- Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Kanit Laka Polres Tapanuli Selatan Iptu Eka Wahyudi sebelum melaksanakan Operasi Yustisi diawali dengan memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapanuli Selatan, Kanit Laka  berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Dari hasil Operasi Yustisi yang sesuai dengan Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020 ini, menjaring sebanyak 95 pelanggar di 6 titk lokasi Operasi Yustisi.Dengan rincian sebanyak 60 pelanggar diberikan teguran lisan dan 35 pelanggar diberikan teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit Laka di jalinsum Angkola Barat ini ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs kepada warga yang sertai dengan himbauan prokes.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut serta KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Sucipto dan personil yang terlibat sebanyak 6 orang personil Polres Tapsel dan 2 orang personil Sat Pol- PP Tapsel.

(Saragih).

Pjs Wali Kota Medan Hadiri Pelantikan Sekda Kota Medan Jadi Koordinator TPAKD Kota Medan

wali kota medan
Medan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dikukuhkan menjadi Koordinator Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Medan, Selasa (20/10). Pengukuhan ini diharapkan dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat untuk mengembangkan UMKM di Sumatera Utara.

Pengukuhan ini langsung dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia. Gubsu mengukuhkan secara langsung Koordinator TPAKD Kota Medan dan Koordinator TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara, sedangkan Koordinator TPAKD 27 kabupaten/kota se Sumut lainnya dikukuhkan Gubsu secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT yang turut menyaksikan pengukuhan tersebut mengatakan dengan adanya pengukuhan koordinator TPAKD ini diharapkan masyarakat dapat mengakses keuangan yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat terutama dari pengusaha kecil.

“Jadi ada yang bentuknya Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada yang bentuknya pinjaman, menanggulangi rentenir dan sebagainya. Jadi dengan adanya akses ini, mereka lebih mudah, lebih cepat ke lembaga keuangan tentunya, masalah kebutuhan pembiayaan terutama dari kegiatan usaha itu bisa kita tanggulangi, sehingga kegiatan usaha di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) ini bisa terus kita jaga dapat kita tumbuhkan dan kita jaga,” ungkap Arief.

Sebelumnya, dalam sambutannya Gubsu mengatakan kondisi pandemi Covid 19 menyebabkan terjadinya implikasi termasuk dalam persoalan ekonomi. Pandemi Covid 19 ini merupakan peristiwa global tidak hanya di Sumatera Utara saja, sehingga semua negara harus mengantisipasi permasalahan ekonomi ini.

“Maka dari itu, mari sama-sama kita bergandengan tangan, kita harus tahu kondisi ini kalau memang benar kita mencintai bangsa ini. Karena tidak hanya di Indonesia saja tetapi negara lainnya juga mengalami kesusahan ini. Siapa yg kuat menghadapi kesulitan ini itu yg akan keluar dari kesusahan dan kesengsaraan ini,” jelas Edy.

Selanjutnya Gubsu berharap dengan adanya pengukuhan TPAKD ini dapat mengembangkan klaster ekonomi di tingkat daerah baik dari kecamatan, kabupaten serta provinsi dalam menguatkan ekonomi bangsa. Untuk itu, Gubsu meminta kepada bupati dan walikota agar bekerja keras dan mengarahkan dengan benar koordinator TPAKD ini sesuai dengan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Mari kita bersatu untuk menstabilkan ekonomi kita yg saat ini cenderung menurun. Sebab, tidak ada satu bangsapun saat ini yang dapat mengatakan kepastian ekonominya termasuk kita, akan tetapi kita harus tetap optimis agar bisa keluar dari kesulitan ini,” tegasnya.

Turut dihadiri dalam pengukuhan ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumatera Bagian Utara Yusuf Anshari, Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat. (Sahat)

Pjs Wali Kota Dampingi Gubsu Tinjau Lokasi Banjir Rob Di Bagan Deli

wali kota medan
Medan – Penjabat  Sementara  (Pjs) Wali Kota Medan Ir  Arief Sudarto Trinugroho MT  mendampingi  Gubsu  Edy Rahmayadi  meninjau lokasi  yang  terkena  banjir rob di Jalan Bagan Deli, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (20/10) siang.  Selain menggenangi rumah, aktifitas warga pun lumpuh total karena  ketinggian banjir rob sempat mencapai sekitar 1 meter.

Kedatangan  Gubsu bersama Pjs Wali Kota beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemko Medan langsung disambut gembira warga sekitar. Mereka berharap  ada solusi dari peninjauan yang dilakukan, sebab warga selama ini selalu menjadi korban banjir rob tersebut.

Setibanya di lokasi, Pjs Wali Kota dan Gubsu langsung berjalan di tengah teriknya panas matahari untuk melihat kondisi lingkungan sekitar pasca surutnya air. Perguruan Al Wasliyah yang berada persis di depan Kantor Kelurahan Bagan Deli menjadi lokasi pertama ditinjau. Setelah itu dilanjutkan dengan  meninjau rumah warga.

Diungkapkan warga sekitar, air mulai merangkak naik  sekitar pukul 02.00 WIB sehingga ketinggiannya mencapai sekitar 1 meter.  “Yang paling parah rumah warga yang berdekatan dengan sungai, ketinggian air lebih 1 meter. Yang kasihan ibu-ibu dan anak-anak, mereka kawalahan menghadapi banjir rob tersebut,” ungkap salah seorang pria paro baya.

Gubsu dan Pjs Wali Kota dengan penuh perhatian menampung semua keluhan yang disampaikan warga. Setelah itu Pjs Wali Kota dan Gubsu berjalan hingga sampai di atas jembatan dan melihat sudah tidak ada lagi jalur hijau dipinggiran Sungai Deli. Tampak pinggiran sungai telah padat dipenuhi rumah warga.

Dari atas jembatan tersebut, Gubsu dan Pjs Wali Kota beserta pimpinan OPD terkait berdiskusi untuk mengatasi persoalan banjir rob yang selalu menerpa warga. Dari diskusi singkat yang dilakukan, Pemprov Sumut dan Pemko Medan dibantu stakeholder yang ada di kawasan tersebut segera melakukan rapat untuk menyikapi masalah warga yang selalu menjadi langganan banjir rob.

Usai diskusi kecil yang dilakukan, Gubsu menerangkan, banjir rob merupakan peristiwa alam yang terjadi sehingga apapun yang dilakukan tidak dapat untuk mengatasi maupun menghentikannya. Oleh karenanya yang perlu menjadi perhatian, jelas Gubsu, warga sekitar yang selalu menjadi korban banjir rob.

Dari hasil peninjauan dan pantauan yang dilakukan, kata Gubsu, banyak warga yang mendirikan bangunan rumah di jalur hijau. “Seharusnya jalur hijau ini ditumbuhi hutan bakau, bukan bangunan rumah warga  sehingga mengganggu ekosistem yang ada. Untuk itu kami akan bersama Pemko Medan, Pelindo, BPN bersama dengan OPD terkait pecahkan persoalan ini,” kata Gubsu.

Ketika disinggung kemungkinan dilakukan relokasi terhadap warga yang bermukim di jalur hijar tersebut, Gubsu mengatakan, masih mempelajarinya. Sebab, jumlah warga yang bermukim di jalur hijau tidak sedikit dan mencapai ribuan sehingga penanganannya akan dilakukan bertahap. “Yang pasti akan kita carikan jalan keluarnya,” jelasnya.

Usai peninjauan, Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menyatakan, Pemko Medan siap mendukung penuh langkah yang akan dilakukan Gubsu untuk menyikapi warga yang selalu menjadi korban banjir rob. Dikatakan Arief, Pemprov Sumut akan bersinergi dengan Pemko Medan, Pelindo serta seluruh stakeholder yang ada untuk merumuskan.

“Kita bukan mengatasi dampaknya tetapi mengatasi masalahnya. Untuk itu kita akan inventarisir apa masalahnya dan bagaimana cara penanganannya, termasuk penganggarannya. Selain itu kita nanti menghimbau seluruh perusahaan besar yang ada di sekitar kawasan tersebut agar dapat menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu secara rill masyarakat sekitar,” jelas Pjs Wali Kota. (Sahat)

Gubernur Sumatera Utara Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan

gubernur sumatera utara
Asahan – Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor : 005/7661 tanggal 15 Oktober 2020 perihal undangan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pemerintah Kabupaten Asahan membentuk TPAKD Kabupaten Asahan yang didalamnya terdiri dari Instansi terkait, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Asahan, perwakilan Asosiasi Pengusaha se-Kabupaten Asahan dan perwakilan Universitas di Kabupaten Asahan.

Pelantikan tersebut berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa (20/10/2020).

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” ucap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Gubernur yang juga Ketua Pengarah TPAKD Sumut juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.

Selain itu beliau berharap, semoga pengukuhan TPAKD ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial saja, tetapi dapat di disosialisasikan kepada masyarakat, tentang apa yang menjadi program-program kerja TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut. (Dedy)

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

pemerintah asahan
Asahan – Sebanyak 30 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/10/2020).

Pada kegiatan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Dikesempatan ini Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH dalam laporannya menyampaikan peserta yang mengikuti ujian penyesuaian pangkat PNS sebanyak 30 orang yang terdiri dari PNS yang memiliki ijazah S-1 sebanyak 27 orang, Diploma III sebanyak 2 orang dan Ijazah  SLTA sebanyak 1 orang.

Ditempat yang sama Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten III Khaidir Afrin mengatakan, berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara No 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi PNS yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah disebutkan bahwa PNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan, PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) atau juru muda tingkat I golongan (I/b) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi golongan (I/c).

Beliau juga mengatakan PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, Diploma I, Ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau Diploma II, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Diploma III yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) sampai juru tingkat I golongan (I/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan (II/a), pengatur muda tingkat I golongan (II/b) atau pengatur golongan (II/c) sesuai ijazah yang diperoleh.

Selain itu beliau mengatakan PNS yang memperoleh ijazah (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2) dan ijazah doktor (S3) yang masih berpangkat pengatur muda golongan (II/a) sampai pengatur tingkat I golongan (II/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda tingkat I golongan (III/b) atau penata golongan (III/c).

Diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian yang sesuai ijazah yang diperoleh. Sekurang kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Diakhir sambutannya beliau menyampaikan ujian kenaikan pangkat ini sepenuhnya dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, tetap jaga jarak dan memakai masker.

Sebagai penguji dalam ujian ini adalah Kantor Regional VI BKN Medan yakni Kabid Pengembangan Supervisi dan Kepegawaian , Renyasari SH MAP. (Dedy)

Pemilik Warung Minuman Di Lumut Kecewa Dengan Ulah Oknum Sat Pol-PP Tapteng Yang Arogan

Pemilik
Oknum yang mengaku Sat Pol-PP Tapteng saat berfoto tanpa alasan di warung milik YM
Padangsidimpuan – Pemilik warung minuman YM (55) di Lingkungan III Kelurahan Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten sangat kecewa atas sikap dan ulah oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP yang arogan dan sewenang-wenangnya saat mampir atau berfoto-foto diwarungnya tanpa alasan dan surat tugas,  pada dini hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 24.15 WIB.

Hal tersebut di utarakan YM bersama istrinya AL (49)  kepada wartawan, Senin (19/10/2020) di Padangsidimpuan.

Kepada wartawan YM bercerita awal mulanya rasa kekecewaannya atas ulah oknum Sat Pol PP Tapteng yang terasa sangat tebang pilih saat mampir tanpa alasan ke warung di sekitar lingkungannya.

Dini hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 24.15 WIB, beberapa oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng tiba-tiba datang ke warung minumannya dan salah seorang oknum tersebut memerintahkan kepada rekannya yang lain Sat Pol-PP untuk mematikan lampu saat 3 warga yang lainnya masih duduk nongkrong  di warung minuman milik YM.

Namun saat hendak dimatikan, pemilik warung dan seorang warga yang kebetulan singgah di warung melarangnya dan mempertanyakan maksud dimatikannya lampu warung secara tiba-tiba.Dan salah satu oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP Tapteng ini dengan kasar dan membentak pemilik warung.

” Diam, ini perintah Pak Bupati Tapteng, untuk merazia warung minuman.Sekarang duduk semuanya kita berfoto dengan suasana gelap seperti ini,” bentak Oknum yang mengaku Sat Pol-PP Tapteng.

Tak terima dengan bentakan dan cara-cara yang mengaku oknum Sat Pol- PP Tapteng ini, kemudian salah seorang warga penduduk Kota Padangsidimpuan AH yang kebetulan singgah di warung yang masih merupakan kerabat dekatnya menanyakan surat tugas para oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP Tapteng ini, dan mempertanyakan kenapa warung ini saja yang harus di razia, padahal disebutkan pemilik warung YM masih ada 5 warung lagi yang ada di atas di Lingkungan III Kelurahan Lumut Tapteng.

Pemilik warung YM menambahkan sempat terjadi perdebatan diwarungnya saat ditanyakan surat tugas dan maksud foto-foto di warungnya,  namun tidak sampai terjadi perkelahian.

Dengan sikap rendah hati YM pun terpaksa menuruti perintah dari oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng untuk berfoto-foto dini hari.Namun YM meminta agar lampu diwarungnya untuk dihidupkan saat berfoto tanpa alasan.

Kemudian YM menceritakan bahwa oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng hampir 1 bulan melaksanakan kegiatan mampir dan berfoto tanpa alasan ini.

Dirinya berharap kepada Bupati Tapteng agar mengevaluasi kinerja anggotanya di Sat Pol-PP Tapteng dan menindak oknum-oknum yang bertindak arogan dan sewenang-wenang saat melaksanakan tugas.

(Saragih).

 

 

 

Dengan Duduk Bersama, Kapolres Dan Ketua DPRD Terima Massa Yang Unras Tolak Omnibus Law

Dengan
Kapolres Tapsel AKBP.Roman dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot duduk bersama dengan massa unjuk rasa.
Tapanuli Selatan – Berakhir dengan damai, Aksi Unras ( Unjuk Rasa ) dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tapanuli Selatan Berkumpul (AMI TAPPUL) yang menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Tapsel diterima Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dengan duduk bersama menanggapi aspirasi massa, Selasa siang (20/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB di Taman Aspirasi Kompleks Kantor Bupati Tapsel.
Dengan
Aksi massa yang tolak UU.Omnibus Law berjalan dengan damai di Taman Aspirasi Pemkab Tapsel.

Massa yang berjumlah lebih kurang 40 orang ini tiba dengan sebagai dengan menggunakan 1 unit mobil memakai Sound Systim pengeras suara. Kemudian massa membawa beberapa poster yang bertuliskan antara lain penghianatan pacar memang sakit, Tapi penghianatan DPR jauh lebih sakit, I Love DPR tapi bohong, Hubunganku hancur karna ” LDR” Tapi Indonesiaku hancur karna ” DPR” dan bukan hanya janji mantan yang boong tapi janji DPR lebih boong dan Tolak Omnibus Law.

Massa pengunjuk rasa melakukan Orasi dan membacakan pernyataan sikap di depan Kantor DPRD Tapsel yakni menolak UU Omnibus Law ( cipta kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Tapsel agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawan secara lisan dan tertulis.

Kemudian meminta kepada Ketua DPRD Tapsel agar mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law, meminta seluruh Anggota DPR RI mencabut UU Omnibus Law,?mengecam keras tindakan represif oleh Kepolisian kepada mahasiswa / demonstran di beberapa daerah Indonesia dan terakhir meminta Ketua DPRD Tapsel agar menemui massa Unras.

Adapun pimpinan Organisasi masing – masing pengunjuk rasa, antara lain Koordinasi Aksi Hamid Tambunan, Wesly Gea dan Riadi Siregar dengan Koordinasi lapangan Yahya Habibi Nasution dan Agus Halawa serta penanggung jawab aksi Zourun Simanjuntak dan Andri Febriansyah.

Tak berapa lama massa Unras diterima oleh Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj serta didampingi Danyon C Brimobdasu Kompol.C.Buala Zega dan Kabag Ops Polres Tapsel Kompol.Sahnur Siregar dengan mengajak massa untuk duduk bersama.

Didepan massa pengunjuk rasa Ketua DPRD Tapsel menyampaikan menyangkut UU Omnibus Law sejauh mana penerapannya dan mari kita belajar banyak apa sesungguhnya isi dari UU Omnibus Law atau UU Cipta Karya.

” Kedatangan adek- adek, mari kita bedah kejelasan dan diciptakan UU dari pemerintah dimana disitu lebih jelas dari UU sebelumnya,” jelas Husin Sogot.

Tambahnya lagi dalam UU Omnibus Law ini ada terdapat Pidana, namun sebelumnya hanya ada Perdata.Dan Ketua DPRD menyatakan sikapnya terhadap UU Omnibus Law dengan mengajak massa untui berdiskusi dulu.

” Kalau memang ada dalam UU Omnibus Law pasal – pasal yang merugikan masyarakat mari kita batalkan,” sebut Ketua DPRD Tapsel sambil mengajak massa untuk berdiskusi.

Atas penjelasan Ketua DPRD tersebut, massa aksi unjuk rasa memberi tanggapan dengan mempertanyakan waktu dan rencana untuk membahas berkaitan dengan UU.Omnibus Law.

Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan apresiasi dari pihak Polri atas sikap aksi massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan aman.

” Kami dari petugas Kepolisian memberikan Apresiasi terhadap adek – adek mahasiswa yang telah melalukan aksinya dengan damai dan aman,” ujar AKBP.Roman.

Ikut serta dalam pengamanan Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar, Danyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Buala Zega, SH, MH, para Kasat,para Kapolsek sejajaran Polres Tapanuli Selatan.

Kemudian Kadishub Tapsel Drs.Aji Hatorangan, Kasatpol PP Tapsel Zulkifli Harahap dan personil yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa 2 Pleton Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton personil Satpol – PP dan Dishub Tapanuli Selatan.

(Saragih).