spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Gelar Patroli Himbau AKB Dan Bagikan Masker Kepada Warga

Patroli
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara berikan arahan
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel terus gelar Patroli himbauan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) dan sekaligus membagikan Masker kepada warga masyarakat sebagai upaya  pencegahan penyebaran Covid -19, Sabtu malam (31/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Pawas Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara di Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Patroli
Kasubbag Humas Ipda.Aszul Pane bagikan masker dan sampaikan himbauan AKB.

Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara menyebut bahwa kegiatan Polres Tapsel ini adalah sebagai wujud dan tanggung jawab serta kepedulian Polri khususnya Polres Tapsel sesuai dengan atensi Kapolres Tapsel.

Tetap di awali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel yang dipimpin Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Kemudian Tim Patroli dibawah pimpinan Padal Kasubbag Humas Polres Tapsel Ipda.Aszul Pane menuju lokasi yang dituju untuk memberikan Himbauan sekaligus membagikan Masker sebanyak 20 buah kepada masyarakat yang sedang berada di Warung Kopi Desa Pargarutan Jae dan Pasar Pargarutan Kecamatan  Angkola Timur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing.

Selama pelaksanaan kegiatan Tim Patroli tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah.

(Saragih).

Sembari Berpatroli Sampaikan Himbauan AKB, Personil Polres Tapsel Bagikan Masker Kepada Warga

Patroli
Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu sampaikan himbauan AKB dan bagikan masker kepada warga
Tapanuli Selatan – Rasa punya tanggung jawab dan peduli untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tapsel tak henti untuk melaksanakan Patroli Himbauan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).Sembari berpatroli sampaikan AKB dimalam hari, personil Polres Tapsel pun tak lupa membagikan masker kepada warga masyarakat yang membutuhkan, Jum’at malam (30/10/2020) di Desa Sipangko dan Desa Holbung Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan sekira pukul 21.30 WIB.
Patroli
Kanit Reg Ident Iptu.Tongan Siregar,SH turut sampaikan himbauan AKB dan bagikan masker

Kegiatan Patroli malam hari ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu dan didampingi Kanit Reg Ident Polres Tapsel Iptu.Tongan Siregar, SH.

Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebutkan kegiatan Patroli sembari bagikan masker ini sesuai dengan perintah Kapolres Tapanuli Selatan dengan tujuan agar masyarakat terbiasa memakai masker sehingga Covid-19 dapat segera selesai dan terputus.

” Kegiatan ini tujuannya agar masyarakat terbiasa memakai masker,” sebut Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu.

Ditambahkannya lagi, Patroli AKB tersebut dilaksanakan sesuai dengan daftar yang telah disprinkan, serta personil dari masing-masing piket Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 13 orang.

Kegiatan Patroli malam hari di awali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Pawas Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu dengan tujuan agar pelaksanaan AKB dan pembagian masker dari Kapolres Tapsel tepat sasaran dan dapat dipergunakan oleh masyarakat terutama yang berada di tempat umum, warung dan kedai kopi.

Dalam Apel itu, Pawas juga berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Tiba dilokasi yang dituju, Tim Patroli  memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Kedai Kopi Desa Sipangko dan warung makan Desa Holbung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).Di tempat ini Tim Patroli juga membagikan masker dari Kapolres Tapsel  AKBP.Roman kepada masyarakat.

Masker yang dibagikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kapolres Tapsel terhadap masyarakat Tapanuli Selatan dalam pencegahan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Pelaksanaan kegiatan Patroli malam hari ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.

(Saragih).

Kasat Binmas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Angkola Timur

Kasat
Kasat Binmas AKP.Daulat M.Zein Harahap saat berikan arahan sebelum pelaksanaan Ops.Yustisi
Tapanuli Selatan – Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi guna penerapan hukum prokes sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, Kamis (29/10/2020).

Sebelum pelaksanaan, Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap memimpin Apel Keberangkatan personil Tim Operasi yang akan melaksanakan Operasi Yustisi.

Kemudian Padal Iptu.Raden Saleh Harahap dan Ipda.Padang Bulan Harahap bersama personi berangkat melaksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan- Gunungtua Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka di 6 (enam) titik di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur ini terjaring sebanyak 115 warga pelanggar prokes.Sebanyak 65 warga diberikan teguran lisan dan 50 warga diberikan teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi juga dibarengi dengan pembagian masker sebanyak 30 pcs kepada warga yang membutuhkan serta kegiatan penyampaian himbauan.

Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

(Saragih).

Perbaiki Kabel Listrik, Warga Tanjung Beringin Tewas

kabel listrik
Serdang Bedagai – Hendak memperbaiki kabel listrik, warga Tanjung Beringin diduga tewas setelah tersengat listrik. Supian (43) yang memperbaiki  di Dusun III, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai tidak tertolong lagi nyawanya karena kena tegangan tingi,  Kamis (29/10/2020) siang. 

Pria yang menetap di Dusun III Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, setelah kejadian langsung diboyong ke Puskesmas Sialangbuah untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan kepada wartawan bahwa kejadian itu pada saat korban memperbaiki kabel listrik yang menyentuh kanopi Mesjid Jami.
Pada saat itu, sebut Kapolres, korban memanjat tiang listrik, dan berusaha menarik kabel listrik yang kendor.

Entah bagaimana, pada saat itu korban menyentuh kabel listrik tegangan tinggi sehingga korban terpental dan mengenai besi tiang listrik dan jatuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala, ujar kapolres.

Namun, pada saat warga membantu korban ternyata sudah meninggal di tempat, lalu korban dibawa ke Puskesmas Sialangbuah guna visum et repertum (Ver), namun pada saat dilakukan visum luar, pihak keluarga dan isteri korban menyatakan agar tidak dilakukan outopsi dan permasalahan ini agar tidak di proses sesuai hukum.

“Karena kejadian tersebut adalah kelalaian korban sendiri, sehingga istri korban membuat pernyataan untuk tidak dilakukan outposi dan tidak kebaratan atas kejadian tersebut,” pungkas kapolres.

Pria yang menetap di Dusun III Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, sebelumnya sedang memperbaiki kabel listrik yang sudah kendor dan menyentuh kanopi rumah warga.(Sahat/Red)

Karena Meteran Air, Warga Jermal Ini di Tangkap Polisi Medan Kota

meteran air
Medan – Warga Jermal ini harus berurusan sama polisi karena mencuri meteran air PDAM di rumah Patuan Sianipar (55) di Jalan Saudara Ujung No 145, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Pria yang berprofesi sebagai pemulung itu berinisial MIA (22) warga Jalan Jermal XV, Gang Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai diamankan petugas Polsek Medan Kota, Kamis (22/10/2020).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah korban baru saja kehilangan meteran air PDAM.

“Kemudian petugas langsung menindaklanjuti pengaduan itu dengan mendatangi rumah korban,” ujar Yaqin kepada wartawan, Rabu (28/10/2020). Saat tiba di lokasi, kata Yaqin, petugas mencurigai tersangka yang saat itu sedang membawa karung goni plastik. Petugas kemudian menghampiri dan memeriksa barang bawaan tersangka.

“Ternyata dugaan kami benar. Di dalam karung goni plastik tersebut ada 6 unit meteran air PDAM dan satu buah batu batako,” ungkap Yaqin. Kemudian petugas langsung mengintrogasinya dan tersangka mengakui telah mengambil meteran air korban. Tersangka juga mengakui pada hari yang sama telah mengambil 5 buah meteran di Jalan Selamat Medan.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Yaqin. (Sahat/Red)

Walikota Sidimpuan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual

Walikota
Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi serahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution turut hadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual, Selasa (27/10/2020) di aula Kantor Walikota P.Sidimpuan.

Dalam kegiatan yang dihadiri Walikota penyerahan sertifikat secara Virtual ini menayangkan Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sertifikat hak tanah untuk rakyat di stadion Simangaronsang, Kecamatan Dolok sanggul Kabupaten Humbahas Sumut.

Kepada penerima, Presiden meminta agar bisa mempergunakan sertifikat dengan baik untuk pengembangan usaha. Dimilikinya sertifikat itu, menurutnya, bisa membuat masyarakat tenang karena asetnya terdaftar di kantor pertahanan.

Senada dengan hal tersebut, Walikota Irsan usai mengikuti kegiatan virtual menyampaikan, atas nama masyarakat, pribadi, dan juga Pemko P.Sidimpuan berterimakasih kepada Presiden, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN P.Sidimpuan.

BPN dalam hal ini bekerja keras melaksanakan program pemerintah. Meskipun dalam suasana pandemi, tetap mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat, khususnya bagi warga Kota P.Sidimpuan.

Menurut Irsan lagi , adanya penerbitan sertifikat ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena bisa menopang sekaligus administrasi kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha dari usaha perbankan.

” Semoga melalui sinergi dan kerjasama antara pemerintah di semua tingkatan dan pihak lain, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini terlaksana dengan baik dan lancar tanpa hambatan. Sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Edward Hutabarat SH menjelaskan, untuk Kota P.Sidimpuan sertifikat yang diterbitkan per hari ini memcapai 540 persil, meliputi aset pemko setempat, rumah ibadah, dan tanah milik masyarakat.

“Penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kota P.Sidimpuan secara umum telah berjalan baik dan lancar dengan adanya dukungan dari Pemko serta APH yang mendampingi, mulai perencanaan hingga penyelesaian,” sebut Edward.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

(Saragih).

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

Kasat
Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi tegur warga yang tidak pakai masker dalam Operasi Yustisi
Tapanuli Selatan – Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penerapan hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan- Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan.

Sebanyak 96 warga pelanggar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi, ada 58 warga diberikan teguran lisan dan 38 warga diberikan teguran tulisan.

Turut serta yakni Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi dan personil yang terlibat dari Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.

(Saragih).

Mantan Brimob Tembak Polisi di Medan, Diduga Karena Utang

Tembak polisi
Medan Personil Polsek Medan Barat, Aiptu Robin terpaksa dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan. Polisi itu tertembak dibagian rusuk kanannya oleh Senpi miliknya yang direbut kamiso (54) mantan brimob ketika berada di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Selasa (27/10/2020) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat korban, Aiptu Robin Silaban tengah berada di Doorsmeer KD & RS yang merupakan tempat usaha miliknya di Jalan Gagal Hitam Ringroad, bersebelahan dengan pusat perbelanjaan Mall Manhatan.

Saat berada di lokasi bersama rekannya, Irwan, sekitar pukul 12.35 WIB lokasi usaha korban didatangi oleh tersangka bernama Kamiso. Kamiso merupakan warga Jalan Bhayangkara Medan Tembung. berserta enam orang rekannya. Ketika itu tersangka masuk untuk mencari seorang bernama, Kadeo yang merupakan rekan Aiptu Robin.

Selanjutnya tersangka Kamiso mengeluarkan double stick dan melakukukan pengerusakan dengan cara memecahkam steling dan pintu kaca doorsmeer milik korban, Aiptu Robin. Usai tersangka melakukan pengrusakan, Aiptu Robin lalu mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah kaki tersangka Kamiso.

Tembakan tersebut tak sempat mengenai kaki tersangka dan tersangka spontan mengejar Aiptu Robin ke dalam ruangan kantor Doorsmeer KD & RT Tersangka bahkan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Robin menggunakan doublestick hingga senjata api milik Aiptu Robin terjatuh.

Senjata milik korban pun kemudian dirampas oleh tersangka Kamiso dan menembakkannya ke arah Aiptu Robin Silaban hingga dua kali. Satu diantaranya mengenai rusuk sebelah kanan Aiptu silaban.

Tersangka Kamiso beserta beberapa orang rekannya kemudian kabur dari lokasi mengendarai mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin.

Berdasarkan informasi berkembang yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa permasalahan itu berawal adanya utang piutang antara rekan Kamiso dengan rekan Aiptu Robin yang bernama Kadeo. Dalam permasalahan tersebut tersangka Kamiso juga mengaku sebagai mantan anggota brimob yang telah disersi.

Sementara itu Kapolrestabes, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kombes Riko menjelaskan saat ini Aiptu Robin tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Karena luka tembakan di bagian tubuhnya.

“Korban saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Medan. Saya buru-buru mau cek kesana dulu ini. Pelakunya pasti kita buru, mudah-mudahan secepatnya ditangkap,” sebut Kombes Riko yang dikonfirmasi wartawan usai memaparkan kasus Narkoba di Polsek Patumbak. (Sahat/Red)

Polsek Patumbak Tangkap Warga Aceh, 6 Kg Sabu Diamankan

Warga aceh
Medan – Pihak petugas Kepolisian dari Team Unit Reskrim Polsek Patumbak, kembali lagi berhasil meringkus empat warga Aceh tersangka narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional. Menurut informasi yang diperoleh adapun dari keempat tersangka dimana pihak Team Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,980 gram pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pagi

Ke empat tersangka, yakni MZ alias Nazar (34) dan MR alias Riki (25) yang keduanya warga Desa Rambung Dalam, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara, J alias Jas (34) warga Desa Lhokibo, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara dan Z alias Din (41) warga Desa Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

“Jadi keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu pertama di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza SIK MH, dalam press rilisnya di Mapolsek Patumbak, Selasa (27/10/2020) sekira jam 15.00 WIB.

Dikatakan Kapolrestabes Medan kembali lagi mengatakan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukannya setelah pihak Polsek Patumbak menerima informasi bahwa ada transaksi (Pengiriman) paket yang diduga berisi narkotika sabu dari Kota Medan yang akan dibawa ke Provinsi Jambi.

Kemudian, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Arfin Fahreza,SIK, MH bersama Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba MH dan Panit I Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH langsung melakukan penyelidikan.

“Selain keempat tersangkanya, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Avanza warna silver plat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID,” sebut Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Arfin, Wakapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba.

Kapolrestabes Medan juga menjelaskan selain para tersangkanya pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas ransel warna hitam, dan tujuh unit handphone berbagai merek.

Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan narkotika jenis sabu yang semuanya diedarkan di Provinsi Jambi dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan.

“Lewat intrograsi dan pemeriksaan dimana setiap tersangka mengaku mendapatkan upah senilai Rp30 juta per kilogramnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa keempat tersangka tersebut adalah jaringan narkotika Internasional,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Dijelaskan Kapolrestabes Medan kembali lagi, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Patumbak, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani hukuman mereka.

“Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya maka keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengakhirin.

Disela-sela selesainya kegiatan pemaparannya kepada media Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza mengatakan secara tegas jika pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku kejahatan narkoba. (Sahat/Red)

Pemkab Karo Mendapat Posisi di 97 Atas Penilaian Innovative Government Award

pemkab karo
Karo – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah, resmi mengumumkan daerah se-Indonesia yang inovatif lewat indeks inovasi dalam mendorong efektivitas pelayanan publik dan menciptakan nilai tambah. Hal itu sebagaimana penjelasan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH setelah mengetahui Pemkab Karo masuk sebagai daerah ‘Innovative Government Award’ (IGA) dari Kemendagri, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, raihan prestasi itu cukup memuaskan dalam indeks inovasi daerah kategori seluruh provinsi/kabupaten se-Indonesia. Dan Pemkab Karo memiliki 51 inovasi dengan skor 3.319 dalam posisi mendapat rangking 97. Sedangkan dalam posisi se-Sumatera Utara, Karo masuk rangking tiga.

Untuk mengetahuinya, Bupati Karo mempersilahkan mengakses lewat situs laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/data-indeks. Laman ini merupakan website resmi Pusat Litbang Kemendagri.

Menurut Bupati Karo, mengukur tingkat inovasi pada suatu daerah, melalui indeks inovasi daerah, sangat penting. Sebab kepala daerah dapat melihat kekurangan sebelumnya. Sehingga dapat memacu dan mendorong ASN, lebih ‘tancap gas’ bekerja kreatif dan inovatif.

Namun begitu, Terkelin meminta kepada ASN tetap semangat dan tetap bekerja sesuai regulasi. Serta diharapkan untuk tahun berikutnya agar lebih baik. Sehingga mendapat penghargaan dari Innovative Government Award. Selain itu, katanya, keberhasilan dapat mendorong daya saing daerah dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah. (Afs)