spot_img
spot_img
spot_img

Sebanyak 75 Orang Terjaring Operasi Yustisi Yang Dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel

75
Warga yang langgar prokes di data petugas dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan berhasil menjaring sebanyak 75 orang yang melanggar, Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu, Minggu (20/9/2020) di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel sekira pukul 09.30 WIB.
Operasi
Kasar Tahti Iptu.Alpian Sitepu saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebutkan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum ini juga untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Di awali dengan  Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kasat Tahti yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis jangan arogan dan menjaga keselamatan diri masing – masing.

Operasi Yustisi dimulai dengan memberikan himbauan kepada kendaraan bermotor dan masyarakat umum agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19,

Kemudian bagi pengendara sepeda motor dan yang dibonceng serta supir beserta penumpang yang tidak menggunakan masker maka dilakukan peringatan tertulis oleh petugas dari Sat. Pol PP dan BPBD Tapanuli Selatan.

Dalam operasi ini pelanggar Prokes terjaring 75 orang dengan rincian adalah masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 35 orang diberi dan diberi peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.Dan teguran lisan sebanyak 40 orang.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.Adapun Personil yang turut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Padal Kasubbag Progar Bagren Iptu.Sumanto Naibaho, Kasat Pol PP Tapanuli
Selatan Jimmy Harahap, Kepala Bidang Penegakan
Peraturan Daerah Yanpiter Simatupang, Kasubbag Program BPBD Tapsel Dani Ibrahim Lubis.

Dan personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Satpol-PP Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang,  Personil DisHub  sebanyak 5 orang dan Personil BPBD sebanyak 4 orang.

(Saragih).

Himbau Warga Patuhi Prokes Ditempat Umum, Polres Tapsel Terus Gelar Patroli

Himbau
Kasiwas Ipda.Padang Bulan Harahap bersama personil Polres Tapsel himbau warga patuhi Prokes.
Tapanuli Selatan- Guna menghimbau warga masyarakat patuhi Prokes( protokol kesehatan), Polres Tapsel terus menggelar Patroli malam di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.Untuk malam ini, Sabtu (19/9/2020) Polres Tapsel tetap menggelar Patroli malam di Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kegiatan Patroli malam untuk sosialisasi Prokes (protokol kesehatan) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin oleh Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap yang mewakili Kapolres Tapsel.Sebelumnya dilaksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel dipimpin Perwira Pengawas Kasat Binmas AKP.Daulat MZ.Harahap.

Kemudian Tim Patroli bergerak menuju Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel dipimpin Padal Kasiwas Ipda.Padang Bulan Harahap.

Tim Patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di tempat umum  seperti warung makan dan warung kopi di Desa Pargarutan Jae  tentang Prokes dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selama pelaksanaan kegiatan Tim Patroli tetap memperhatikan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.

(Saragih).

Sambut HUT Polisi Lalulintas Ke-65, Kapolres Tapsel Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

Kapolres
Kasat Lantas AKP.Zainal bagikan sembako sambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 di Mako Polsek Batang Angkola.
Tapanuli Selatan- Tunjukkan rasa kepedulian sosialnya menyambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 tahun 2020, Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhan Elhaj, SH, SIK, MH membagikan sembako kepada buruh bangunan di tengah pandemi Covid-19, Sabtu pagi (19/9/2020 ) di 3 titik yakni Mapolsek Batang Angkola, Kelurahan Pintu Padang I dan Desa Pasar Lama Kecamatan Batang Angkola Tapsel.
Kapolres
Kegiatan bakti sosial Sat Lantas Polres Tapsel di Mapolsek 

Kegiatan bakti sosial membagikan sembako ini dipimpin Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin yang mewakili Kapolres Tapsel dan didampingi KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata, Kanit Reg Iden Sat lantas Iptu.Tongan Siregar, Kapos Lantas Batang Angkola Aipda.Maratoga dan Personil Sat lantas Polres Tapsel.

Kapolres
Kapos Lantas Batang Angkola Aipda.Maratoga serahkan sembako kepada buruh bangunan.

Kapolres Tapsel yang diwakili Kasat Lantas AKP.Zainal  mengatakan pelaksanaan Bakti sosial berupa pembagian sembako kepada buruh bangunan di wilayah hukum Polres Tapsel ini adalah kegiatan dalam rangka menyambut peringatan HUT Polisi Lalulintas ke- 65 tahun 2020.

Dan kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga masyarakat yang kurang mampu akibat dari pandemi Covid – 19 yang menyebar tidak hanya di Indonesia namun seluruh dunia.

” Ini adalah kegiatan sosial yang menunjukkan rasa kepedulian Polri ditengah Pandemi Covid-19 dan menunjukkan bahwa Polri tetap hadir ditengah masyarakat walau di masa Covid-19 melanda,” sebut Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin.

Adapun sembako yang dibagikan kepada masyarakat untuk hari ini ada sebanyak 30 paket yang diterima langsung kepada yang berhak dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Tapsel di halaman Mako Polsek Batang Angkola kepada perwakilan dan juga secara door to door.

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat penerima sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut dalam meringankan beban masyarakat.Pada kegiatan itu juga, Kasat Lantas juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selama pelaksanaan kegiatan sosial ini, Kasat Lantas bersama jajarannya tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

(Saragih).

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Salurkan Nasi Kotak Kepada Warga Kurang Mampu

Bhabinkamtibmas
Personil Bhabinkamtibmas Brig.Azwar Batubara salurkan bantuan nasi kotak kepada warga kurang mampu.
Tapanuli Selatan- Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Brigadir.Azwar Fadly Batubara, SH dalam Jajaran Polres Tapsel terus salurkan bantuan nasi kotak kepada warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Sabtu pagi (19/9/2020).

Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH mengatakan pihaknya telah membagikan Nasi Kotak kepada warga yang kurang mampu, lansia dan anak Yatim-piatu di Desa Silaiya Tanjung Leuk Kecamatan Sayurmatinggi Tapsel.Bantuan nasi kotak ini langsung di salurkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Brigadir.Azwar Fadly Batubara, SH.

” Kegiatan ini sesuai perintah dari Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SIK kami menyalurkan bantuan langsung ke rumah warga. Kami membagikan secara door to door,” ujar Brigadir Azwar Fadly Batubara, SH menirukan ucapan Kapolsek AKP.Yuswanto, SH.

Menurut Brigadir Azwar nasi kotak yang dibagi ada sebanyak 20 bungkus nasi kotak yang dibagikan untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Di masa Pandemi ini, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SIK memang memerintahkan seluruh jajaran untuk membantu masyarakat setiap harinya.

” Kita terus berupaya untuk membantu masyarakat, walau kecil atau besar yang terpenting dapat membantu warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 ,” tandas AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SIK Kapolres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Kasat Binmas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Kasat
Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes di Kelurahan Sitinjak Angkola Barat Tapsel.
Tapanuli Selatan- Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat MZ.Harahap memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020) di Jalinsum Lingkungam II Kelurahan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Kasat
Warga masyarakat yang melanggar prokes didata dan diberikan sanksi teguran.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP.Daulat MZ.Harahap mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi ini yang dilaksanakan ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Sebelum kegiatan Operasi Yustisi di awali dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kasat Binmas yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.

Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak menuju Kelurahan Angkola Barat dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dipimpin oleh Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Harahap yang mewakili Kasat Binmas.

Tim Operasi memberikan himbauan kepada pejalan kaki, pengemudi kendaraan bermotor dan warga masyarakat umum agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini pelanggar Prokes terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes.Selanjutnya, pelanggar disidang langsung di tempat dan oleh Hakim didata kemudian diberikan teguran.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebanyak 117 kegaiatan Teguran dengan rincian 65  Teguran Lisan dan Teguran Tertulis sebanyak 52 Teguran.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Turut mendampingi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Harahap yaitu Kasiwas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Padang Bulan Harahap.

Kemudian Kasat Pol PP Tapsel diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yanpiter Simatupang,  Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapsel Herman Tampubolon,  Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapsel Hotmatua Rambe, S.Sos, M.Kes.

Dengan Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 24 orang, Personil Sat POL PP sebanyak 12 orang, Personil DisHub Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang dan Personil BPBD Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.

(Saragih).

Kanit Laka Polres Tapsel Pimpin Patroli Malam Himbau Warga Untuk Patuhi Prokes Dan AKB

Kanit
Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi bersama personil Polres Tapsel berikan himbauan kepada warga.
Tapanuli Selatan- Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi memimpin kegiatan Patroli Malam, Jum’at (18/9/2020) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dan AKB (adaptasi kebiasaan baru) memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Himbauan yang diberikan kepada masyarakat di Desa Parsalakan wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan yaitu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pemerintah diantaranya dengan tidak berkumpul atau berkerumun, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap rajin mencuci tangan.

Kegiatan Patroli malam tetap di dahului dengan Apel keberangkatan  di Mako Polres Tapsel dipimpin Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi yang memberikan pesan agar saat pemberian himbauan dengan sopan dan humanis.

Selama diperjalanan Tim Patroli malam memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak keluar dari rumah jika tidak penting dan jika berpergian tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan sepulang dan saat berpergian, tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang disekitarnya.

Turut dalam kegiatan Patroli malam KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Sucipto dan personil yang terlibat dari masing-masing Sat Fung Polres Tapsel.Kegiatan Patroli tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah.

(Saragih).

Bupati Labuhanbatu Menghadiri Pelantikan Gamki Rantau Prapat

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, saat menghadiri pelantikan pengurus Gamki

Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunte ST,MT turut menghadiri pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Gedung Nasional Labuhanbatu JL Ahmad Yani, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan Sumut, Sabtu (19/09/2020).

Pelantikan tersebut juga di hadiri oleh semua Ketua PAC GAMKI Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Barat beserta anggota, dan di tandai dengan penyerahan dan pengambilan sumpah / Ikrar yang di Pimpin langsung oleh Ketua GAMKI DPC LABUHANBATU Tohap Simanukkalit.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada ketua pengurus Anak cabang yang terlantik, semoga keberadaan mereka bisa bermanfaat bagi organisasi dan dibutuhkan masyarakat.

” Harapan kami dengan adanya pelantikan ini, semoga lebih bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah yang kita cintai ini.” ujar Bupati.

Bupati Labuhanbatu juga berpesan, agar apapun yang diamanahkan dapat di jaga dengan sebaik mungkin, terlebih untuk kepentingan umum

Dilokasi, Ketua DPC GAMKI Labuhanbatu melantik langsung tiga Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Barat, serta menyampaikan terimakasih kepada pemimpin kabupaten Labuhanbatu yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan tersebut.
(Denni Pardosi)

Kasat Narkoba Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar

Kasat
Kasat Narkoba AKP.Edi Sudrajat, SH pimpin Operasi Yustisi di Pasar Pargarutan.
Tapanuli Selatan-Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Edi Sudrajat, SH mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj,SH, SIK,MH pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi, Jum’ at (18/9/2020) bersama 3 pilar dari TNI Kodim 0212/TS (Koramil Pargarutan) dan Pemkab Tapsel (Sat Pol PP, Dishub dan BPBD) di jalan umum Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Kasat
Warga yang melanggar prokes di data petugas dan didampingi Kasat Narkoba AKP.Edi S dan Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba AKP.Edi Sudrajat, SH mengatakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini adalah untuk pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes dan adaptasi kebiasaan baru.

Sementara sasaran Operasi diantaranya masyarakat yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker baik pejalan kaki, pengemudi roda dua, pengemudi dan penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas dilokasi Operasi Yustisi di jalan umum Kel Pasar Pagarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dan Kasat juga menyampaikan Operasi Yustisi ini berdasarkan Perbup Tapsel No. 49 Tahun 2020.

Turut mendampingi Kasat Narkoba yaitu Danramil Pagarutan Kapten Inf. S. Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya, KBO Reskrim Ipda.Sucipto dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi.

Jumlah Personil Polres Tapsel yang dilibatkan sebanyak 20, TNI 5, Sat Pol PP 20, Dishub 11 dan BPBD 4 personil.

Hasil Operasi Yustisi ditemukan pelanggar tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak pakai Masker sebanyak 59 orang kemudian oleh petugas, pelanggar didata identitas kemudian diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 29 orang.

Selama pelaksanaan personil Operasi Yustisi ini tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah.

(Saragih).

Sat Lantas Polres Tapsel Gelar Baksos Bagi Sembako Sambut HUT Polisi Lalulintas Ke-65

Bagi
Kasat Lantas AKP.Zainal M bagikan sembako kepada penemudi angkot dan warga kurang mampu menyambut HUT Polisi Lalulintas.
Tapanuli Selatan- Sambut HUT (Hari Ulang Tahun ) Polisi Lalulintas ke-65, Sat Lantas Polres Tapsel menggelar Baksos (Bakti Sosial) dengan membagikan sembako kepada para pengemudi angkot dan pengemudi angkutan penumpang umum, Jum’ at (18/9/2020) sekira pukul 13.00 WIB.Kegiatan Bakti Sosial ini digelar Sat Lantas Polres Tapsel berada di 4 titik.
Bagi
Turut serta bagikan sembako Kanit Turjawali Ipda.RN.Tarigan, SH dan Polwan Aiptu.Kasiana Saragih bagikan sembako.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin mengatakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar ini adalah kegiatan untuk menyambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 tahun 2020 dengan membagikan sembako kepada para pengemudi angkot dan penumpang umum.Kegiatan pembagian sembako ini dinilai sebagai wujud kepedulian sosial  Polres Tapsel khususnya Sat Lantas kepada para pengemudi angkot dan warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

” Kegiatan Baksos ini adalah sebagai wujud kepedulian sosial Polres Tapsel dan Sat Lantas dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujar Kasat Lantas AKP.Zainal menirukan ucapan Kapolres AKBP.Roman.

Lanjutnya lagi adapun 4 titik kegiatan Baksos pembagian sembako ini adalah di Mako Polsek Batangtoru, Dusun Huta Tunggal Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur dan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.

Adapun Sembako yang dibagikan kepada masyarakat untuk hari ini sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) paket yang diterima langsung kepada pengemudi dan warga yang berhak.Paket sembako diserahkan langsung secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Tapsel di halaman Mako Polsek Batangtoru dan juga secara door to door.

Saat penyerahan paket sembako, tak lupa Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin tetap memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selama kegiatan tersebut Kasat Lantas dan personil Sat Lantas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.

Turut serta dalam kegiatan tersebut antara lain Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Irwan Sastra Dinata, Kanit Reg Ident Iptu.Tongan Siregar, Kanit Turjawali Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH dan personil Sat Lantas Polres Tapsel.

(Saragih).

 

Operasi Yustisi Hari Ke-3 Di Sidimpuan Jaring Puluhan Orang Yang Tidak Pakai Masker

Operasi
Personil Polres P.Sidimpuan, Kodim 0212/TS dan Sat Pol PP gelar Operasi Yustisi di P.Sidimpuan.
Padangsidimpuan- Pelaksanaan Operasi Yustisi di hari ke-3 yang digelar Pemko P.Sidimpuan bersama TNI dan Polri menjaring puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan atau yang tidak memakai masker antsipasi Covid-19, Kamis (17/9/2020) di P.Sidimpuan.
Operasi
Warga yang melanggar di berikan sanksi oleh petugas.

Plt.Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Sat Pol PP Pemko P.Sidimpuan, TNI Kodim 0212/TS dan Polri Polres P.Sidimpuan ini yang menjaring para maayarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut terjaring di dua titik yaitu seputaran Mesjid Al-Abror dan Pasar Pajak Batu.

Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di beberapa titik wilayah P.Sidimpuan, ratusan masyarakat yang melakukan pelanggaran telah terjaring dan didata.

” Sampai dengan hari ketiga ini, seluruh pelanggar masih kita kenakan sanksi berupa teguran secara lisan,” ungkap Plt.Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe.

Adapun sanksi yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 28 tahun 2020 dengan sanksi maksimal, orang yang tidak memakai masker yakni kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau sampai membayar denda Rp.100.000.

Sementara itu Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa tujuan utama dari dilaksanakannya Operasi Yustisi ini adalah guna meningkatkan kesadaran maayarakat dalam mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah demi memutus maupun menekan resiko penyebaran Covid-19.

” Kita akan lebih mengedepankan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dari pada sanksi denda kepada maayarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya dan saya berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengikuti himbauan pemerintah terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi ini,” ujar Walikota.

(Saragih).