Polres Tapsel bersama 3 pilar menggelar Operasi Yustisi di Desa Parsalakan Angkola Barat.
Tapanuli Selatan- Polres Tapsel bersama 3 pilar menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), Kamis (24/9/2020) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel.Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP.Edi Irawan yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Warga yang lanhgae prokes di berikan sanksi lisan dan tulisan oleh hakim.
Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama 3 pilar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Sebelum pelaksanaan Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan memimpin Apel Keberangkatan personil yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Hasil Operasi Yustisi kali ini menjaring 162 orang yang tidak mematuhi Prokes dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa teguran Lisan dan teguran tertulis oleh Hakim dan Jaksa.
Turut hadir Dan Ramil 19 / Siais Kapten.Inf.Marianto, Camat Angkola Barat M.Taufik, S.Sos, Kanit I Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko, Ipda.Agam P.Harahap.
Dengan personil yang terlibat TNI Koramil 19/Siais dam Pos TNI Sitinjak, Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri Tapsel dan PN Padangsidimpuan kemudian Sat POL PP, Dishub dan BPBD Tapsel.Selama pelaksanaan Tim Operasi Yustisi tetap menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
PMI Kota P.Sidimpuan bagikan masker di Panti Asuhan.
Padangsidimpuan-Dalam rangka memperingati HUT ke 75 tahun 2020, PMI ( Palang Merah Indonesia) Kota P.Sidimpuan saat ini terus fokus melakukan upaya penyebaran dan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker di Panti Asuhan Al-Manar Desa Ujung Gurap Kota P.Sidimpuan.
Panti Asuhan menjadi perhatian dalam pelayanan PMI, karena kelompok masyarakat ini rentan terjadi penularan Covid-19.
” Maka dari itu kami melakukan pelayanan disinfeksi, edukasi dan mendistribusikan paket bantuan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” kata Ketua PMI Kota P.Sidimpuan H.Letnan Dalimunthe.
Sementara itu menurut Nasruddin Nasution Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI P.Sidimpuan , kegiatan ini meliputi edukasi PHBS, sosialisasi persiapan adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.
Diharapkannya pemberian paket kebersihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak dan pengasuh di panti asuhan tersebut dan juga adanya perubahan PHBS.
” Salah satu langkah antisipasi yang baik untuk mencegah Covid-19 adalah dengan menerapkan PHBS juga dengan rajin mencuci tangan, tidak hanya untuk orang dewasa saja, tetapi juga untuk anak-anak dan usia muda,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut dr. Marianti Khairani Nasution selaku Bendahara PMI P.Sidimpuan juga secara langsung memberikan tata cara dan praktek secara langsung tata cara mencuci tangan dan menggunakan masker yang benar kepada anak-anak Panti Asuhan Al – Manar.
Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin didampingi Kapolsek AKP.Yuswanto, SH serta Danramil Kapten.Inf.Zamril memberikan himbauan prokes.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi terus berlanjut, hari Rabu (23/9/2020) Kasat Lantas Polres Tapsel AKP.Zainal Muhlisin memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi menerapkan disiplin warga masyarakat patuhi Prokes (protokol kesehatan) di wilayah hukum Polres Tapsel tepatnya 3 titik yakni Kecamatan Angkola Muaratais, Batang Angkola dan Kecamatan Sayurmatinggi.Pelaksanaan Operasi Yustisi turut juga didampingi Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH.
Warga yang melanggar diberikan sanksi teguran oleh petugas yang disaksikan Kasat Lantas AKP.Zainal M.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhaa Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP.Zainal Muhlisin yang memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel sebelum melaksanakan Operasi Yustisi berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik Kecamatan Angkola Muara Tais, Batang Angkola dan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan ini menjaring sebanyak 230 pelanggar prokes dengan uraian sebagai berikut teguran Lisan sebanyak 83 pelanggar/kegiatan, Teguran Tertulis sebanyak 147 pelanggar
Dalam Operasi ini juga ditandai dengan pembagian masker dan pemberian himbauan dengan menggandeng 2 Komunitas yang digalang.Masker yang dibagi sebanyak 50 buah masker, himbauan yang diberikan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Kasat Lantas, yakni Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH, Denramil Batang Angkola Kapten.Inf.Zamril, Kanit III Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda.Said Rum Fadillah Harahap, KBO Sat Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Taufik Manullang, Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto.
Kemudian Kasatpol PP Tapanuli Selatan Jimmy Harahap, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah SatPol PP Yanpiter Simatupang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon dan Kasubbid Logistik BPBD Idham Halid, SE.
Personil yang terlibat dari Koramil 11/ Batang Angkola 5 orang, ersonil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 23 orang, personil Sat POL PP sebanyak 10 orang, Dihub Tapsel sebanyak 6 orang dan personil BPBD sebanyak 3 orang.
Kegiatan siswa SLBN Angkola Timur Tapsel sebelum Pandemi Covid-19
Tapanuli Selatan-Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, seluruh sektor kehidupan cukup terimbas termasuk sektor ekonomi dan dunia pendidikan anak.Tak mustahil lagi dampak pandemi Covid-19 juga terasa kepada ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan Tenaga pendidik sukarela yang ada di SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri ) Kecamatan Angkola Timur Tapsel sehingga masih sangat membutuhkan uluran tangan dari dermawan.Sejak pandemi Covid-19 ini melanda, Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di SLBN Angkola Timur ini bersama Tenaga pendidik sukarela (guru tidak tetap) ini cukup kesulitan untuk memberikan pelajaran kepada Anak-anak Berkebutuhan Khusus ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel Nuryaningsih kepada wartawan senin (21/9/2020) di Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel.
Disampaikannnya kesulitan yang dialami Anak Berkebutuhan Khusus sebagai siswa dan Tenaga pendidik di SLBN Angkola Timur ini terkait masalah pembelajaran jarak jauh yang sudah pasti menggunakan handphone seluler android dan pengisian paketnya.Namun hampir keseluruhan siswa yang belajar di Sekolah Luar Biasa ini ekonomi keluarganya adalah dalam kelas bawah., sehingga untuk kepentingan tersebut sangat susah untuk ditutupi.Belum lagi pola pembelajaran Anak-anak Berkebituhan Khusus jauh berbeda dengan anak-anak umum lainnya.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihak sekolah terpaksa melakukan pembelajaran dengan mendatangi ke rumah-rumah orang tua siswa.Namun kesulitan itu justru muncul lagi dan menjadi beban tenaga pendidik yaitu terkait masalah jarak tempat siswa yang rata-rata tidak merata di satu tempat di wilayah Kabupten Tapsel bahkan ada yang dari kampung Aek Latong Sipirok dan Arse Tapsel.
Dengan jarak tempuh yang begitu jauh, Tenaga pendidik terpaksa melakukan tugas yang sudah menjadi beban tanggung jawabnya.Namun disisi lain, Tenaga pendidik yang ada di SLBN Angkola Timur setengahnya adalah Tenaga pendidik sukarelawan yang sudah pasti kehidupan ekonominya menengah kebawah.Sudah barang tentu kehidupan perekonomian rumah tangga Tenaga pendidik sukarelawan ini jelas terdampak pandemi Covid-19.Dan akan mempengaruhi pembelajaran anak-anak berkebutuhan khusus yang jelas membutuhkan kesabaran.
” Faktor ekonomi keluarga Anak didik dan Tenaga pendidik lainnya ditengah pandemi Covid-19 yang menjadi kendala serta jarak tempat sisw,” ujar Kepala Sekolah SLBN Angkola Timur Tapsel.
Ditambahkannya lagi untuk saat ini jumlah Siswa SLBN Angkola Timur ada berjumlah 79 orang siswa yang merupakan Anak-anak Berkebutuhan Khusus.Sedangkan Tenaga pendidik (guru) ada sebanyak 16 orang, setengah diantaranya berstatus PNS dan setengahnya lagi berstatus tenaga sukarela atau guru tidak tetap.
Waka Polsek Ipda.D.Sianipar dan Briptu.Randa SP bagikan nasi kotak kepada anak yatim/piatu.
Tapanuli Selatan-Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, personil Polsek Batangtoru Polres Tapsel masih terus membagikan nasi kotak sebanyak 20 kotak kepada anak yatim-piatu, warga lansia dan warga kurang mampu, Rabu pagi (23/9/2020) di wilayah hukum Polsek Batangtoru.
Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH melalui Wakapolsek Ipda.D.Sianipar mengatakan Kegiatan pembagian nasi kotak sebanyak 20 kotak ini adalah kegiatan yang dirangkai dengan Dapur Umum Tiga Pilar wilayah hukum Polsek Batangtoru untuk bantuan kemanusiaan bersatu melawan Covid-19.
Pembagian nasi kotak ini juga bertujuan sebagai bantuan untuk masyarakat yang sudah anak yatim-piatu, warga lansia, kurang mampu ditengah Pandemi Covid-19.
Pembagian bantuan nasi kotak tersebut dilaksanakan dengan cara door to door mendatangi kerumah-rumah warga di Kecamatan Batangtoru.
Daerah pembagian nasi kotak yang dituju yakni Desa Hapesong Baru dan Kelurahan wek I Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.
Personil Polsek Batangtoru yang membagikan nasi kotak Waka Polsek Batangtoru Ipda.D.Sianipar, piket Posyan Regu I/A Bripka.Zedda Zega dan Banit Intelkam Polsek Batangtoru Briptu.Randa SP.
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Batangtoru tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menerapkan prokes.
Medan- Tiga pelaku pembunuhan Hakim Medan mendapat hukuman berat guna mempertangung jawabkan perbuatanya. Pengadilan Tinggi Medan memberatkan M Jefri Pratama alias Jefri (42) dan adiknya M Reza Fahlevi (28) menjadi pidana mati. Sementara Majelis juga memperkuat putusan pidana mati untuk Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban. Senin (21/09/2020).
Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Erintuah Damanik menjematuhi hukuman kepada Jefri dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara Reza dihukum 20 tahun penjara. Hanya Zuraida Hanum yang dijatuhi pidana mati.
Dilansir dari laman mahkamahagung.go.id, putusan banding terhadap ketiga terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ronius SH bersama dua hakim anggota, Purnowo Edi Santosa SH, dan Kosbin Lumban Gaol SH pada Kamis, 10 September 2020. Mereka mengubah putusan PN Medan untuk Jefri dan Reza. Meski terpisah, Amar putusan untuk kedua kakak beradik ini sama.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M Jefri Pratama SH alias Jefri oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi putusan tersebut yang dilansir dari website Mahkamah Agung, Senin (21/9/2020).
Sementara putusan majelis hakim PN Medan untuk terdakwa Zuraida Hanum diperkuat. “Menguatkan, putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 907/Pid.B/2020/PN Mdn tanggal 1 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut,” tertulis pada putusan perkara 1251/Pid/2020/PT MDN.
Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sesuai dakwaan primair penuntut umum. Mereka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Plt Kasi Pidum Kejari Medan, Mirza Erwinsyah mengatakan “Kami hormati putusan majelis hakim. Namun hingga saat ini, kami masih menerima putusan Zuraidah Hanum yang dikuatkan oleh PT Medan dan putusan Jefry yang diperberat. Sedangkan untuk terdakwa Reza sampai saat ini kami belum ketahui,”katanya. (Afs)
Test Swab massal di Puskesmas Sadabuan di ikuti Wawako.
Padangsidimpuan- Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan mengadakan Test Swab massal Covid-19, Senin (21/9/2020) yang di laksanakan di Puskesmas Sadabuan Kota P.Sidimpuan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Salah seorang warga di Test Swab massal.
Wakil Walikota P.Sidimpuan Arwin Siregar mengatakan Test Swab massal Covid-19 ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan ada sebanyak 10.000 test selama 5 hari akan dilaksanakan.
Berarti Test Swab yang dilaksanakan sebanyak 2000 Test Swab per hari terhitung mulai 21-26 September 2020.
“ P.Sidimpuan sendiri mendapat 226 test, dengan target perhari sebanyak 45 test.Diharapkan dengan pengambilan swab ini akan mempermudah Gugus Tugas dalam melakukan tracking guna pencegahan virus corona di P.Sidimpuan,” ucap Wakil Walikota P.Sidimpuan.
Sementara itu Sekdako Letnan Dalimunthe menyampaikan dengan adanya pengambilan Swab massal ini kita harapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat meningkat.
“ Virus ini bukan asing, bukan hal yang tabu. Virus ini harus bisa kita kalahkan, artinya dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak mudah-mudahan virus ini bisa terkendalikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan peran aktif masyarakat serta stakeholder handaitolan merupakan kunci utama pencegahan Covid-19,” ujar Sekdako Letnan.
Selanjutnya Kabid P2P Dinkes P.Sidimpuan Elpi Zunianti menyebut focus pengambilan sampel Swab berdasarkan hasil contact tracking kasus kontak erat kasus konfirmasi, petugas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasilitas pelayanan umum lainnya serta tempat jual beli pasar.
“ Untuk hari ini ada sebanyak 33 orang yang datang untuk proses pengambilan sampel swab, termasuk Bapak Wakil Walikota, Ibu Wakil Ketua PKK, Bapak Sekdako P.Sidimpuan, rekan-rekan dari Instansi KPP Pratama dan Masyarakat Umum,” ucap Elpi.
Operasi Yustisi penegakan Disiplin Prokes di Kelurahan Simarpinggan
Tapanuli Selatan- Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin Operasi Yustisi penegakan Disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), Sabtu (19/9/2020) di Kelurahan Simarpinggan Angkola Selatan Tapsel sekira pukul 09.30 WIB.
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara pasangkan masker kepada warga.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara mengatakan Operasi ini untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Dalam Operasi Yustisi ini memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat umum sebanyak 50 buah di Kelurahan Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Pelanggar Prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya, Pelanggar disidang langsung di tempat oleh Hakim dan didata kemudian seterusnya diberikan teguran.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebanyak 113 kegiatan dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 70 dan Teguran Tertulis sebanyak 43 kegiatan.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19.
Turut hadir Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Aszul Pane, Danramil 19 / Siais Kapten.Inf.Mariyanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah SatPol PP Tapanuli Selatan Yanpiter Simatupang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon, Kasubbid Logistik BPBD Idham Halid.
Dan personil yang terlibat Polres Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang, personil Koramil 19 / Siais sebanyak 6 orang, personil Sat POL PP sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 6 orang dan Personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.
Operasi Yustisi di Mapolsek Sipirok jaring warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan- Dipimpin Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Sipirok menjaring 28 warga masyarakat yang melanggar Prokes (protokol kesehatan), Senin pagi (21/9/2020) yang dilaksanakan di Mapolsek Sipirok jalan Sipirok- Simangambat Tapsel.
Warga yang melanggar prokes di berikan sanksi teguran oleh petugas.
Kepada wartawan yang ditemui wartawan indeksnews.com, senin (21/9/2020) Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk pendisiplinan warga masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 agar tetap mematuhi prokes dan adaptasi kebiasaan baru.
Selain itu Kapolsek menyebut Operasi Yustisi yang berjalan ini untuk penegakan Perbup Tapsel Nomor 49 tentang pendisiplinan Prokes.
” Operasi Yustisi ini penegakan Perbup Tapsel dan prokes kepada warga masyarakat,” ucap Kapolsek Iptu.Ismaya.
Dari 28 orang warga yang terjaring Operasi Yustisi ini didominasi warga yang tidak memakai masker.Petugas Operasi Yustisi ini mengeluarkan 16 teguran tertulis dan 12 teguran lisan.
Warga yang terjaring ini kemudian didata petugas dan diberikan himbauan.Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap menerapkan protokol kesehatan.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di depan Mapolsek Sipirok ini terdiri dari Personil Polsek Sipirok, Koramil Sipirok, Sat Pol PP Tapsel dan BPBD serta Dishub Tapsel.
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, saat di lingga tiga
Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 5 (Lima) Tahun 2020 di Aula Kantor Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (20/09/2020).
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya, kepada terhitung 155 kepala keluarga (KK)
Berpesan agar bagi masyarakat yang menerima BLT DD ini, merupakan bulan yang ke lima, dan di bulan ke 4 dan 5 penerimaan sudah menjadi Rp 300,000,-
“Pada bulan ke lima ini dan bulan ke empat, di bulan lalu sudah ada perubahan dari bulan pertama hingga ke tiga, namun mudah mudahan selalu bermanfaat dan penggunaannya bisa tepat sasaran,” ungkapnya
Selain itu bupati Labuhanbatu menambahkan, dana yang bersumber dari BLT DD ini, diperuntukkan bagi wsrga yang tidak mampu, yang terdampak Pandemi Covid-19 yang sedang merebak
“Penerima BLT Dana Desa di Linggatiga, masing-masing dalam setiap KK mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000, 00- dengan total keseluruhan mencapai Rp. 46.500.000,-,” tambahnya.
Selain itu Bupati Labuhan H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT Menjelaskan kepada 155 KK yang mendapat bantuan, supaya keluarga yang mendapat BLT agar kiranya tetap berdoa, sehingga kedepannya pemerintah memperpanjang masa penerimaan BLT tersebut
Turut Hadir mendampingi Bupati Labuhanbatu menyalurkan Bantuan tersebut, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Desa Lingga Tiga H. Suprianto, S.Pd, Para anggota BPD, dan Masyarakat yang menerima bantuan.
(Denni Pardosi)