spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Labuhanbatu Mengecek Kesiapan KPU Dalam Penyelenggaraan Pilbup

Kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, saat melakukan pengecekan dikantor KPU Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, meninjau kesiapan penyelenggaraan pemilukada, dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga Kabupaten Labuhanbatu Raya, termasuk Kantor KPU Labuhanbatu, JL WR Supratman No. 52, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (24/11)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, melalui Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, Kamis (26/11) menyampaikan kesiapan jajaran kepolisian Polres Labuhanbatu di tiga Kabupaten, untuk melaksanakan pengamanan Pilkada dengan kekuatan penuh, sehingga bisa berjalan dengan aman dan kondusif

“Agar Pilkada serentak di tiga kabupaten, Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lancar dan kondusif, kita menyiapkan personil dengan kekuatan penuh dan kita menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, Serta mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya

Selain itu Humas Polres Labuhanbatu mengungkapkan sementara dari hasil kegiatan pengecekan tersebut, tidak ditemukan kerusakan surat suara maupun kotak suara, dan persiapan hampir rampung

“Hasil pengecekan kita persiapan berjalan lancar oleh KPU, dan untuk Surat suara bagus, demikian Kotak Suara tidak ada kerusakan, mudah mudahan yang kita lihat persiapan hampir rampung,” tambahnya

Pantauan wartawan media ini, Selain itu dari kunjungan Kapolres bersama staf di Gudang Logistik KPU, terlihat di lengkapi camera pemantau CCTV juga dilengkapi racun api.

Menurut Humas Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu seusai kunjungan dari kantor KPU Labuhanbatu, juga mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Labuhanbatu, demikian selanjutnya di dua kabupaten, yaitu Labura dan Labusel

“Seusai dari Kantor KPU, Kita juga akan melanjutkan pengacekan di kantor Bawaslu, untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember di tiga Kabupaten, Labuhanbatu Raya,” tuturnya

Dalam kunjungan Tiga KPU dan Bawaslu tiga kabupaten yang dikunjungi Kapolres tersebut, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, juga turut didampingi Kasat Intelkam, AKP Hairun Edi Sidauruk dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Ipda Kusno Siagian SH.
(Denni Pardosi)

Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Belum Menerima Juknis Mekanisme Seleksi Guru P3K

dinas pendidikan
Tapanuli Utara- Terkait pemberitaan yang dirilis berbagai media Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan pada tahun 2021 akan membuka seleksi bagi semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Bahkan ditegaskan Makarim tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, hingga kini Dinas Pendidikan Tapanuli Utara belum menerima secara resmi Petunjuk Tekni (Juknis) mekanisme seleksi P3K tersebut.

” Saya sudah lihat dan baca link beritanya bahkan ada juga di You Tube. Namun terkait petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Guru P3K hingga detik ini belum kita terima,” ujar Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit, Kamis (26/11/2020).

Kalau menilik guru honor yang bakalan diperbolehkan mengikuti seleksi P3K, Bontor menyatakan pastinya guru honor yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan).

” Pastinya itu akan mengacu Dapodik, dan tanpa itupun kita sejak awal Januari telah meminta data guru honor dari kepala sekolah, dan memang hingga hari ini datanya masih 1.780 guru honor,” sebutnya.

Bontor mengatakan dari angka yang bakalan ditetapkan guru P3K mencapai 1 juta, pihaknya pun telah mengajukan formasi ke BKD. “Walaupun Juknisnya belum turun namun kita telah meminta sekolah melengkapi Dapodik yang nantinya diserahkan formasinya ke BKD.

” Kalau dari informasinya yang berhak mengikuti seleksi P3K yakni guru yang lulus dari Strata Satu (S1), jadi angka yang Saya sebut diatas itu masih bercampur, pastinya formasi yang ke BKD ya S1 sesuai yang diatur. Jadi nanti bagaimana mekanismenya, kita masih menunggu petunjuk yang lebih jelas,” pungkasnya.(Henry)

Polsek Medan Kota Musnahkan Barang Bukti Daun Ganja

barang bukti
Medan- Pihak Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 994 Gram yang dilaksanakan di Mako Polsek Medan Kota Jalan Dr GM Panggabean No 1, Medan pada hari Rabu (25/11/2020) sekitar siang hari.

Adapun dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK, beserta anggota juga Ricky Pasaribu yang mewakili JPU Kejaksaan Negeri Medan, Romi Tampubolon Penasehat Hukum tersangka dan satu orang tersangkanya berinsial SK.

Dihadapan media Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Sidik menjelaskan, tersangka berinsial SK berhasil ditangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan Nomor : LP/1594/VII/2020/Res Narkoba, tanggal 30 Juli 2020.

“Jadi si tersangka berinsial SK ini kita tangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan Nomor : LP/1594/VII/2020/Res Narkoba, tanggal 30 Juli 2020. Dan tentunya tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin,SIK.

Disebutkannya lagi secara terperinci dimana barang bukti Narkotika jenis daun Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong sampah dengan menggunakan minyak bensin.

“Barang bukti ini yang ada di dalam tong sampah akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bensin. Selain itu tentunya pihak kita Kepolisian Polsek Medan Kota selain serius dalam memerangi secara tegas aksi tindak kejahatan lainnya yang ada juga kita tetap secara serius memberantas dan menindak tegas bagi setiap pelaku peredaran Narkoba demi menyelamatkan seluruh masyarakat yang berada di wilhum Polsek Medan Kota dan penerus generasi bangsa dari bahayanya narkoba,” papar Iptu Ainul Yaqin,SIK, yang terkenal kerap berhasil dengan tegas dan serius dalam memberantas setiap aksi kejahatan yang ada. (As/Red)

Terkelin Brahmana Sampaikan 5 Hal Kepada ASN Pemkab Karo Dalam Perkembangan Teknologi Informasi

terkelin brahman
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sampaikan lima poin penegasan kepada ASN jajaran Pemkab Karo. Penyampaian lima poin itu berlangsung di Pertemuan Pembahasan dan Finalisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2022-2026, Kamis (26/11/2020) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Ada pun kelima penegasan itu, yakni, pertama, perencanaan yang baik adalah dengan dukungan data yang valid. Sehingga kepada semua perangkat daerah agar menguasai data dan melihat trend perkembangan minimal lima tahun terakhir, guna mengetahui permasalahan dengan tepat.

Kedua, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap RPJMD Karo Tahun 2016-2021 yang dialami bersama. Cermati capaiannya dan ketahui hambatannya selama ini. Ketiga, lakukan analisis kemampuan keuangan secara cermat, optimis tapi tetap realistis, untuk menentukan sasaran RPJMD berikutnya.

Keempat, cermati dan identifikasi permasalahan pembangunan Karo. Yaitu kesenjangan antara kinerja pembangunan yang tercapai saat ini dengan rencana, serta kesenjangan yang akan tercapai masa mendatang.

Kelima, cermati dan identifikasi isu strategis yang berkembang saat ini. Yaitu kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan. Serta karateristik bersifat penting mendasar, mendesak, berjangka menengah/panjang.

Bupati mengakui, tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD yang telah bekerja mulai dari awal pembentukan tim, orientasi tim, pengumpulan data, penelahaan dan analisis sehingga berorientasi kepada lima penegasan tersebut, sudah sepatutnya menjadi acuan.

Namun demikian, Terkelin mengingatkan, ke depan tantangan baru akan muncul tidak seperti biasa. Ada perkembangan teknologi informasi. Salah satu contoh penerapan teknologi informasi dalam perencanaan yang telah menjadi amanat melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Yang mana aplikasi itu dirancang untuk membuat perencanaan lebih terbuka, sistematis dan tepat waktu. Untuk itu kesalahan ke depan, apabila gilirannya sasaran tidak tercapai, alhasil masyarakat jadi korban. Hendaknya hal ini jangan pernah terjadi.

“Tantangan berikutnya, kita merasakan pengaruh Pandemi Covid-19, yang tidak akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga harus ada adaptasi kebiasaan baru. Hal ini harus juga sesuai cara bekerja kita,” katanya. Turut hadir dalam acara itu, perwakilan dari Kemendagri Bob Ronald F Sagala, Kepala Bapeda Sumut Pahala, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, MSi, dan para OPD Karo. (Afs)

Bripka Timbul Berikan Bimbingan Budidaya Jamur Tiram di Desa Gunung Tua Jae

Bripka Timbul Rahayu
Personil Polres Madina Bripka Timbul Rahayu Berikan Bimbingan Budidaya Jamur Tiram Kepada Masyarakat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal, yang dimulai Pada Senin (16/11 s/d 24 /11/20).

Madina-Personil Polres Madina Bripka Timbul Rahayu berikan Bimbingan Budidaya Jamur Tiram Kepada Masyarakat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan, kabupaten Mandailing Natal, yang dimulai Pada Senin (16/11 s/d 24 /11/20).

Bripka Timbul
Bripka Timbul Rahayu saat memberikan Bimbingan Budi Daya Jamur Tiram kepada Masyarakat Desa Gunung Tua Jae.

Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) bukan saja menyerang kesehatan manusia, tetapi turut juga merusak berbagai sendi-sendi tatanan kehidupan manusia,

Salah satu dampak dari pandemi covid-19 ialah penurunan perekonomian Masyarakat, tidak cukup hanya sampai disitu, akibat pelemahan perekonomian Masyarakat juga berdampak terhadap ancaman gangguan Kamtibmas ditengah Masyarakat.

Dalam rangka mengurangi resiko dari gangguan kamtibmas dampak dari pelemahan ekonomi Masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 ini, Personil Polres Mandailing Natal Bripka Timbul Rahayu mengajak Masyarakat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal untuk berkreasi mengatasi penurunan perekonomian,

Salah satunya yaitu dengan Budi daya Jamur Tiram, sebagai kegiatan tambahan yang hasilnya dapat menjadi tambahan untuk perekonomian dan menjadi pendukung program ketahanan pangan secara mandiri.

Bripka Timbul Rahayu dengan tekun memberikan bimbingan kepada Masyarakat Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan yang terdampak Covid-19, bimbingan yang diberikan dalam membuat usaha budidaya jamur tiram dimulai dari mempersiapkan bahan baku dan peralatan yang diperlukan serta cara menyiapkan media budidaya jamur tiram, Bripka Timbul Rahayu juga membagikan bibit jamur tiram kepada peserta pelatihan budidaya jamur tiram.

Kegiatan pembinaan budidaya jamur tiram berlangsung selama 8 (delapan) hari, mulai hari Senin (16 s/d 24 /11/ 2020), diharapkan dapat membantu Masyarakat dalam program ketahanan pangan dan juga sekaligus dapat menjadi penopang perekonomian Masyarakat sehingga resiko gangguan kamtibmas ditengah pandemi covid-19 dapat berkurang, dan Kabupaten Mandailing Natal tetap aman dan kondusif.

Untuk warga masyarakat diluar daerah Kab. Mandailing Natal yang tertarik dan berminat dalam pembudidayaan Jamur Tiram yang baik dan benar silahkan Hubungi Nomor HP/WA Bripka Timbul Rahayu, Hp : 081361413443.

Walikota Sidimpuan Panen Bawang Merah Bersama Kelompok Tani Simangornop

Sidimpuan
Walikota Irsan panen bawang merah bersama Kelompok Tani
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Kelompok Tani Simangornop Panen Bibit Bawang Merah hasil Penangkaran di Desa Mompang Kecamatan P.Sidimpuan Angkola Julu Kota P.Sidimpuan, Rabu(25/11/2020).

Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyambut baik langkah yang dilakukan Kelompok Tani Simangornop dibawah bimbingan Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pengembangan tanaman Bawang Merah di Kota Padangsidimpuan.

Apalagi ini baru pertama kali di Padangsidimpuan melakukan penangkaran, untuk itu diperlukan sumber benih yang berkualitas dan harganya bisa dijangkau masyarakat.

Selama ini, benih yang diigunakan langsung di datangkan dari daerah Brebes. Ada beberapa kelemahan yang dihadapi petani bawang jika harus membeli bibit bawang dari daerah jawa yaitu harga yang dibayarkan menjadi bertambah disebabkan biaya transportasi dan yang kedua bibit yang ditanam harus beradaptasi terhadapsituasi lingkungan dimana bibit itu di tanam.

” Dalam praktek dilapangan, seringkali benih yang kita pakai tidak tahan tahan terhadap lingkungan baru, sehingga mudah terserang oleh hama penyakit tanaman bawang seperti jamur.Untuk penanganan serangan hama penyakit tersebut petani harus mengeluarkan biaya tambahan berupa biaya membeli obat-obatan pertanian,” ujar Walikota.

Pilihan tepat yang harus dilakukan adalah bagaimana bibit bawang yang akan di pakai petani bawang di Kota Padangsidimpuan di hasilkan oleh petani itu sendiri.

Berdasarkan ini, mulailah dilakukan kegiatan uji varietas tanaman bawang merah dan terus ditingkatkan untuk menjadi sumber bibit bawang merah dengan petani penangkar lokal.

Petani penangkar bawang merah yang sudah didaftarkan di Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara (SBTPH) adalah Kelompok Tani Simangornop di wilayah Desa Mompang. Luas lahan penangkaran adalah 1.500 m2. Luas keseluruhan yang ditanam seluas 2.500 meter.

Adapun varietas bawang Merah yang ditanam adalah Varietas Tajuk. Varietas Tajuk merupakan salah satu varietas tanaman bawang yang cocok di tanam di dataran rendah hingga menengah. Hampir diseluruh wilayah Kota padangsidimpuan bisa di tanam yang memiliki ketinggian ( 0 – 500 mdpl).

Selain itu Varietas Tajuk lebih tahan di musim hujan dibanding dengan varietas lainnya dan bawang nya meiliki aroma yang tajam sehingga sangat cocok untuk dijadikan bawang goreng.

Panen bibit pada hari ini yang dihadiri langsung oleh Walikota P.Sidimpuan dan unsur Muspida lainnya merupakan dukungan moril yang besar untuk memberikan semangat pada petani bawang dan petani penangkar serta para pengusaha yang bergerak di jual beli bawang merah.

Kedepannya, diperlukan perluasan lahan penangkaran dan penyebaran petani penangkar di kecamatan lainnya. Agar benih yang diproduksi semakin banyak dan memiliki karakter spesifik lokasi (adaptasi lingkungan).

Mengingat kebutuhan konsumsi bawang di Kota Padangsidimpuan mencapai setidaknya 50 ton/bulan, maka diperlukan luas panen setidaknya 5-6 ha/bulan. Kebutuhan bibit untuk pertanaman seluas 5-6 ha tersebut dibutuhkan jumlah bibit 4 ton – 6 ton utk setiap bulannya. Jika hal ini bisa di capai maka Kota Padangsiddimpuan bisa swasembada bibit bawang (bisa memenuhi kebutuhan bibitnya sendiri).

Peluang untuk menghasiilkan produksi bibit bawang dilihat dari segi kondisi saat ini sangat menjanjikan untuk dilakukan oleh petani penangkar.

Mudah-mudahan luas pertanaman bawang merah terus bertambah dan berkelanjutan. Sehingga ada perubahan pola hidup pada petani dan keluarganya baik secara ekonomi, sosial dan budaya.

Walikota Irsan juga menghimbau seluruh perangkat desa dan segenap warga Mompang untuk merawat toleransi yang selama ini sangat baik, dimana dua pemeluk agama hidup berdampingan dan saling bahu membahu untuk kemajuan Desa Mompang umumnya Angkola Julu tersebut. (Saragih).

 

Pemko Sidimpuan Selenggarakan Pelatihan Penyusunan Data Terpilah Tahun 2020

Pemko
Kadis PPPA Roslina Hasibuan sampaikan kata sambutan.
Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota P.Sidimpuan menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Data Terpilah tahun 2020, Selasa (24/11/2020) di Aula MUI Kota P.Sidimpuan.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas PPPA Pemko ini dilaksanakan dalam rangka melatih para tenaga di bidang program di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota P.Sidimpuan dalam sistem penyediaan data Gender dan Anak.

Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota P.Sidimpuan Roslina Hasibuan dalam sambutannya mengungkapkan harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan penyusunan data terpilah ini dapat berjalan.Dan untuk setiap OPD dapat merealisasikan apa yang didapat di acara ini untuk Dinasnya masing-masing.

” Saya harap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan untuk setiap OPD dapat merealisasikan apa yang di dapat di acara ini untuk Dinasnya masing-masing,” sebut Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Roslina Hasibuan.

Kegiatan pelatihan penyusunan data terpilah yang diselenggarakan Dinas Perlindungan Perempuan Kota P.Sidimpuan di ikuti oleh setiap OPD Pemerintah Kota P.Sidimpuan dan para undangan lainnya. (Saragih).

Pukulin Selingkuhannya, Pria Ini Mendekam di Polsek Patumbak

Selingkuhan polsek
Medan- Warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas ditangkap polisi. Pria yang berinisial CRH (37) itu mendekem di Polsek Patumbak karena mengangiaya wanita selingkuhannyaselingkuhannya bernama Agus Gulika Nababan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin (26/10/2020) lalu.

“Saat itu pelaku mendatangi teman perempuannya Agus Gulika Nababan di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja. Dia mengajak pergi ke rumah temannya di Jalan Bendungan KM 11,” ujar Philip.

Pada malam harinya, kata Philip, pelaku membentangkan tikar di ruang tamu, lalu mengajak korban untuk tidur di sampingnya. Namun saat itu korban tidak mau sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban.
Atas perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami luka lebam di lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.

“Korban kemudian menghubungi suaminya dan meminta untuk dijemput. Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang menjemput dan langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak,” ungkap Philip.

Untuk kronologis penangkapan, kata Philip, pada Rabu (11/11/2020), pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku berada di Fly Over SM Raja, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas. Tim kemudian terjun ke lapangan dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku bilang bahwa hubungannya dengan wanita selingkuhan nya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun,” jelas Philip.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polsek Patumbak. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Sahat/Red)

Terkelin Brahmana Mengharapkan Pencanangan Pembangunan Zona WBK dan WBBM Dapat Diterapkan di Pemkab Karo

terkelin brahman
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) lingkungan BPN (Badan Pertanahan) Karo, dapat diterapkan di Pemkab Karo. Hal ini disampaikan Bupati Karo saat memberikan sambutan sekaligus sebagai saksi dalam penandatangan zona integritas WBK dan WBBM di Kantor BPN Karo, Rabu (25/11/2020) di Kabanjahe.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut M Ridwan SH. Kakan BPN Karo Rosalina Tamba, Kajari Karo Denny Achmad SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin. Kodim 0205/TK Kapten Inf A Sembiring, Ketua IPPAT Karo O Surbakti.

“Kita patut berbangga, lingkungan Kantor BPN Karo telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan integritas. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat tertular ke Pemkab Karo. Bukan penularan Covid-19,” ucapnya.
Menurut Terkelin, suatu integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan. Apalagi kemudian dimaknai sebagai sikap mempraktekkan sikap jujur, konsisten dan profesional dalam pelayanan publik.

Kemudian, Terkelin juga mengapresiasi kinerja BPN Karo, yang telah menerbitkan hak atas tanah milik Pemkab Karo pada tahun 2020. Yakni, sebanyak 46 bidang, walaupun masih dalam proses tahap penyelesaian. Sehingga tentunya ini langkah awal kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Karo Rosalina Tamba menyebutkan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM lingkungna BPN Karo, bukan hal baru. Karena sebelumnya sudah pernah bergaung dalam internal BPN, sebagai awal momentum untuk peningkatan secara luas bersama Forkopimda.

Senada dengan Rosalina, Kabag Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut M. Ridwan SH menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi atas kehadiran Bupati Karo bersama Forkopimda, maka membuktikan derasnya dukungan ke BPN Karo.

“Pencanangan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program anti korupsi merupakan upaya pengendalian dan pencegahan di lingkungan BPN Karo, terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi,” terangnya.

Pada penghujung acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama unsur Forkopimda dan Kepala Kanwil BPN Sumut dan BPN Karo menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan masyarakat. (Afs)

Pemkab Karo Akan Lanjutkan Pembangunan Akses Deliserdang-Karo

pemkab pembangunan
Karo- Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang sepakat akses jalan alternatif Desa Serdang-Barusjahe Karo-Rumah Liang Deliserdang yang sudah hampir setahun terlantar, kembali lanjut. Jalan itu merupakan alternatif atasi kemacetan jalur Medan-Berastagi. Sekaligus membuka keterisoliran kawasan itu.

“Akses jalan ini juga untuk membuka ruang gerak perekonomian antar kedua daerah dan mendapat dukungan kuat mengalir dari Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) usai bertemu dengan Wakil Bupati Deliserdang pada Rakorprov TPID, bertempat Hotel Mikie Holiday Berastagi.

“Benar, Kita telah sepakat pembukaan jalan alternatif itu akan dilanjutkan. Kita sudah bicara dengan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar. Disaksikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kepala Bapeda Karo Ir Nasib Sianturi dan Bappeda Deliserdang Putra Manalu,” ujarnya.

Menurut Terkelin, untuk menindaklanjutinya, pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke Pemkab Deli Serdang. Untuk menandatangani kesepakatan bersama guna mendukung pembangunan jalan alternatif ini.

Sementara Wabup Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengapresiasi sikap Bupati Karo yang mendukung penuh kelanjutan akses Serdang-Barusjahe-Rumah Liang. Hak itu ntuk memperkuat kedua daerah dalam meningkatkan perekonomian serta memajukan sektor parawisata yang berdekatan dengan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Danau Toba.

“Ini sungguh luar biasa. Karena Bupati Karo menunjukkan keseriusannya dalam waktu dekat bersedia datang ke Deliserdang menandatangani kesepakatan. Langkah ini, bukti nyata Pemkab Karo berkomitmen kuat. Tentu upaya ini harus kita dorong secara bersama menerobos ke provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di hadapan Bupati Karo dan Wakil Bupati Deli Serdang mengatakan, sangat setuju dan mendukung kelanjutan jalan tembus Serdang-Barusjahe-Rumah Liang Deliserdang. Atas pembukaan jalan ini, wilayah Dairi dapat lebih cepat menuju Kota Medan dan Kualanamu.

Sebelumnya, Jalan tembus Serdang-Barusjahe merupakan program lanjutan TMMD ke-101 tahun 2018. Telah selesai pengerjaannya oleh Kodim 0205/TK, menelan biaya APBD Karo Rp. 1,6 miliar, dengan pengerjaan pembukaan jalan sepanjang 2.7 km. Sedangkan lanjutan pekerjaan pada akhir tahun 2018, melalui APBD Karo, melalui Program Karya Bakti menelan biaya Rp1.5 miliar, dengan peningkatan jalan sepanjang 2.5 km.

Total akses jalan telah dibuka sudah berkisar 5,2 km dengan lebar 10-12 meter telah selesai dikerjakan. Sisanya lebih kurang 3 km lagi, tembus ke Desa Rumah Liang Deliserdang. Namun terhambat akibat melintasi kawasan hutan lindung dan kawasan Konservasi Tahura Bukit Barisan. (Afs)