Iklan
Iklan

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

- Advertisement -
Pakpak Bharat – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MSi, menggelar dan pimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja di Mapolres Pakpak Bharat, pada hari Jum’at (3/5/2024) sekira pukul 11.13 WIB.

Dalam arahannya Kapolres Pakpak Bharat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang hadir pada pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja. Diketahui barang bukti ganja ini merupakan hasil tangkapan Sat ResNarkoba Polres Pakpak Bharat pada tanggal 20 Januari 2024 yang lalu.

Kapolres
Kapolres Pakpak Bharat saat membakar barang bukti Narkotika jenis ganja.

“Ini merupakan program utama Polres Pakpak Bharat membasmi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkotika, baik jenis ganja, sabu dan obat-obatan lainnya. Dan barang-barang haram itu tidak boleh masuk ke wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, karna itu dapat merusak semua lapisan masyarakat,” kata Kapolres saat pimpin acara pemusnahan ganja itu.

Pakpak Bharat
AKBP Bambang C Utomo saat lakukan pemusnahan.

Kapolres Pakpak Bharat berharap bilamana ada masyarakat mengetahui ada informasi pemakai dan pengedar Narkoba segera laporkan ke Polres Pakpak Bharat. Karna Polisi tidak akan bisa bekerja dengan sendiri, tanpa dukungan stakeholder dan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kita harus Saling bahu membahu dalam memberantas kejahatan termasuk Narkotika, karna itu musuh kita, dan setiap ada laporan atau informasi dari masyarakat sekecil apa pun itu, kami akan tindak lanjuti demi kenyamanan masyarakat Pakpak Bharat,” cetus AKBP Bambang C. Utomo.

Sambungnya lagi, para tersangka akan ditetapkan sebagai pengedar Narkotika dan pasal yang di sangkakan kepada mereka adalah Pasal 111 dan Pasal 114 tentang Narkotika.

Bupati Pakpak Bharat Pakpak yang diwakili oleh Kakan Kesbangpol mengatakan dalam arahannya bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengapresiasi dan ucaojan terima kasih kepada Polres Pakpak Bharat atas keberhasilan menangkap para pelaku Pengedar Narkoba di Pakpak Bharat.

“Karena Narkoba dapat merusak Generasi kita dan juga merusak Perekonomian kita, untuk itu, kami mengucapkan selamat kepada Polres Pakpak Bharat atas keberhasilan menangkap para pelaku pengedar Narkoba, dan berikut mengamankan Barang Bukti. Dan inilah yang disaksikan pemusnahan barang bukti hari ini. Dan sekali lagi kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Pakpak Bharat mengucapkan terima kasih kepada Polres Pakpak Bharat yang dipimpin Kapolres AKBP Bambang C.Utomo yang telah banyak ungkap kasus narkotika, njuah njuah,” ucap Kakan Kesbangpol.

Pemusnahan barang bukti ini diisi dengan pembacaan kronologis penangkapan yang di bacakan oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar, SH melalui Kanit Narkoba Bripka Dedi Zaluku.

Dalam kronologis itu, dikatakan setelah ada informasi yang di terima Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang, beliau memerintahkan Kasat Narkoba bersama tim, untuk melakukan razia setiap kendaran yang melintas dari Sidikalang menuju Subulusam Aceh Singkil. Dan benar saja, Polres Pakpak Bharat telah menangkap tiga Orang dalam satu mobil berwarna putih bernama: Andika (37), Jolius (32), dan Sukri (26), berikut menemukan diduga barang bukti Narkotika jenis Ganja dari dalam Mobil pada tanggal 20 Januari 2024. Setelah dilakukan pengembangan, Sat Resnarkoba menangkap satu orang lagi bernama Jamaludin (54) beralamat Aceh Tenggara, pada tanggal 21 Januari 2024. Dari keempat tersangka itu, jumlah Narkotika jenis ganja yang diamankan sebanyak kurang lebih 5 kg. Dari keempat tersangka satu orang telah di serahkan ke Kejari Dairi bernama Jamaludin (54).

Turut hadir Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea, S.Sos, mewakili Dandim Dairi, mewakili Pengadilan Negeri Dairi mewakili, mewakili Kejari Dairi, mewakili Pemerintah Pakpak Bharat Kakan Kesbangpol, Kemenag, MUI, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan undangan lainya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin Kapolres itu ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Pemusnahan Ganja dengan dibakar.(Saragi/Y).

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini