Tapanuli Selatan – Dengan tegas, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH memberikan pesan jika masih ada Kepala Desa (Kades) yang masih menjadi objek pungutan liar (Pungli) dari oknum yang tak bertanggung jawab, agar segera melapor ke Sekretariat UPP Saber Pungli.
” Jika para Kepala Desa ada yang jadi objek Pungli, laporkan kepada kami ,” tegas Wakapolres yang juga Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Tapsel saat memberi sosialisasi saber pungli kepada para Kades se-Kecamatan SDH (Saipar Dolok Hole) dan Aek Bilah, Selasa pagi (7/3/2023) di Aula Kantor Kecamatan SDH.
Meski begitu, Wakapolres juga ingatkan para Kepala Desa agar jangan pula melakukan perbuatan tercela seperti, Pungli terhadap masyarakat. Terutama, pesannya, pada akses pelayanan publik dan penyaluran bantuan tunai (BLT).
“ Kami minta, terhadap dua hal tersebut, jangan ada yang berani melakukan Pungli. Sebab, hal tersebut merupakan suatu tindak pidana. Dan tentunya sangat merugikan masyarakat ,” imbuh Wakapolres.
Maka, guna meningkatkan pelayanan yang prima ke masyarakat di desa, Wakapolres menyarankan agar para Kades membuat aturan hukum yang jelas di Kantor Desa masing-masing. Dan, membuat brosur maupun spanduk pelayanan.
“ Serta, buatkan juga sarana dan prasana sistem mekanisme dan prosedur maupun menyediakan layanan pengaduan ,” tutup Wakapolres.
Saat memberikan arahan, Wakapolres juga memutarkan video tentang pencegahan Pungli yang terjadi di tengah masyarakat. Sebelumnya, Camat SD Hole Haris Ritonga, SH, membuka acara tersebut.
Tampak hadir, Kapolsek SDH Iptu Amron Manullang, Camat SDH, Camat Aek Bilah, AKP Sumanto Naibaho dari Polres Tapsel dan Sekjen APDESI Kecamatan SDH Ustiar Pasaribu.(Saragi).