Dua Sepeda Motor Laga Kambing di Sipirok, 1 Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka

70
Sepeda motor
Foto ilustrasi sepeda motor laga kambing.
Tapanuli Selatan – Peristiwa laga kambing terjadi antara dua unit sepeda motor di jalan KM 04-05, Desa Sibadoar, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel  hingga 1 orang korban tewas (meninggal dunia), Kamis (11/07/2024) pagi.

Selain menewaskan 1 orang, laga kambing itu juga mengakibatkan 4 orang korban lainnya mengalami luka-luka. Kini, Sat Lantas Polres Tapsel, tengah menangani kecelakaan lalulintas tersebut.

Sepeda motor
Korban saat dievakuasi ke RSUD Sipirok.

“Saat ini, kedua kendaraan yang telah terlibat kecelakaan lalulintas ini, sudah kami amankan ke Pos Lantas Sipirok,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih, SH, MH.

Sebelumnya, Kasat menjelaskan, kejadian laga kambing ini bermula saat korban yang meninggal dunia, Lobi Suang Kupon Harahap (37), memacu sepeda motor bernomor polisi BB 2931 JD datang dari arah Pasar Sipirok menuju Sipagimbar.

Lanjut Kasat, dengan kecepatan sedang, warga Dusun Bunga Bondar X, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapsel membonceng istri, Ernida Siregar (35), dan anaknya, NH (6). Tiba di TKP, dari arah berlawanan melaju sepeda motor lain.

Persis di TKP, satu unit sepeda motor bernomor polisi BM 2604 WY datang dari arah berlawanan yang dikemudikan pelajar, RH (16) berboncengan dengan rekannya, R (12). Parahnya, kedua warga Desa Janji Lobi, Kecamatan Sipirok, ini melaju dengan kencang.

“Selain kencang, RH juga mengenderai sepeda motornya terlalu melebar ke kanan jalan. Padahal, posisi jalan di TKP agak menikung. Akhirnya, kecelakaan antar dua sepeda motor ini pun tak terelakkan,” terang Kasat.

Akibatnya, para pengemudi beserta boncengan di dua sepeda motor ini sama-sama terjatuh. Baik pengemudi maupun boncengannya masing-masing, juga mendapatkan perawatan di RSUD Sipirok.

“Salah satu pengemudi sepeda motor meninggal dunia. Kini, para korban yang mengalami luka-luka masih mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kasat AKP Dahnial Saragih.

Atas insiden ini, AKP Dahnial menghimbau ke segenap pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar menaati peraturan lalulintas. Salah satunya dengan menggunakan helm SNI saat hendak berkendara.

“Kemudian, saat berkendara, pastikan benar-benar waspada dan berhati-hati,” urainya.

Kepada para orangtua, Kasat juga menghimbau agar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan, anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena di bawah umur bisa dengan bebas mengenderai sepeda motor.

“Sebab, resikonya sangat fatal yang bisa berdampak kerugian yang serius bagi anak tersebut. Mari, sama-sama kita taati dan patuhi peraturan lalulintas demi kebaikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini