Diduga Pelihara ‘Begu Ganjang’, Rumah AH Diamuk Massa di Sisoma Tantom

1766
begu ganjang
Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, SH di lokasi rumah korban.
Tapanuli SelatanDiduga isu pelihara begu ganjang (dukun santet) rumah milik AN (70), warga Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kabupaten Tapsel dirusak sejumlah massa, Sabtu malam (4/3/2023).

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, SH, Minggu pagi (5/3/2023) menerangkan, peristiwa pengrusakan itu terjadi secara mendadak akibat termakan isu ‘ begu ganjang ‘. Di mana, ada sekelompok massa datang ramai-ramai ke kediaman AN, dan melempari rumahnya dengan batu.

Pelihara
Korban AN (yang dituduh pelihara begu ganjang) ketika mendapat perawatan di Puskesmas Batu Horpak.

“ Akibat rumahnya dilempari , korban ke luar dari rumah bersama istrinya melalui pintu depan. Dan berlari menuju Rumah Kades (Kepala Desa) Sisoma. Namun Kades sedang tidur, kemudian korban kembali ke rumahnya ,” jelas Kapolsek.

Pelihara
Kobaran api yang menimpa rumah korban yang dituduh pelihara ‘ begu ganjang ‘

Tiba di rumahnya,  sejumlah massa masih ramai, korban dan istrinya pun masuk kembali ke dalam rumahnya. Tak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Korban pun berusaha mengeluarkan api itu agar tak membakar rumahnya.

begu ganjang
Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap, SH di lokasi rumah korban.

Lanjut Kapolsek, tiba-tiba sejumlah massa itu makin beringas. Massa, merusak lampu listrik, sambil melempari rumah korban dengan batu. Selanjutnya istri korban lari menggunakan sepeda motor melalui pintu belakang rumah menuju arah Desa Ingul Jae.

“ Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan ,” imbuh Kapolsek.

Massa pun malah datang ke Desa Ingol Jae, guna menemui korban yang Salah satu massa, yakni AH, sempat cekcok dengan korban. Beruntung, personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban.

“ Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, langsung olah TKP awal dengan memasang Police Line (garis polisi). Personel juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 Meter ,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, personel juga membawa korban yang dituduh pelihara begu ganjang mengalami luka ke Puskesmas Batu Horpak guna perawatan medis. Menurut Kapolsek, selisih paham yang menerpa korban berawal dari penutupan parit oleh istri korban. Rupanya, parit itu merupakan aliran air milik salah satu massa yang tak lain adalah, AH.

Menurut Kapolsek, istri korban tak terima, lantaran aliran air mengalir ke pekarangan rumah mereka. Makanya, istri korban pun menutup aliran air tersebut. Selanjutnya, pada Desember 2022 lalu, anak AH, yakni RH, sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari kebun.

Kata Kapolsek, RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik, AH. Lalu, sore harinya, RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga yang selanjutnya berobat ke Puskesmas.

“ Setelahnya, AH mengatakan ke korban anaknya telah diguna-guna (terkena begu ganjang) oleh korban ,” pungkas Kapolsek.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini